Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

TERORISME DAN ANCAMAN GLOBAL (3)

TERORISME DAN ANCAMAN GLOBAL (3)
Benar juga ternyata ISIS sudah memenuhi janjinya bahwa akan melebarkan sayapnya ke wilayah lain, dan salah satu wilayah yang dijadikan sebagai sasaran ialah Filipina. Di Marawi –yang selama ini disebut sebagai The City of Islam—ternyata dijadikan sebagai tempat untuk melakukan gerakan makar dan terror bagi kaum ISIS. Organisasi local yang berbaiat kepada ISIS melakukan penyerangan untuk menguasai Marawi dan menjadikannya sebagai basis bagi pergerakan ISIS di Asia Tenggara.
Filipina ternyata yang dipilih sebagai tempat strategis untuk menjadi basis bagi pengembangan ISIS di wilayah Asia Tenggara, sebab di sinilah terdapat sejumlah organisasi yang memang hingga saat ini masih memendam bara keinginan untuk mendirikan negara Islam di Filipina. Meskipun Marawi sudah menjadi daerah otonom, namun mereka masih menginginkan status yang lebih tinggi yaitu sebagai negara merdeka dengan Islam sebagai dasarnya. Tentu saja adalah Islam sesuai dengan tafsir yang dimilikinya.
Ada dua orang kuat yang menjadi motor bagi tumbuhnya gerakan ekstrim di Marawi, yaitu Omarkhayam Maute dan Abdullah Maute. Salah satunya, Omarkhayam Maute menikahi orang Indonesia, salah satu putri Ketua MUI Bekasi dari Pondok Pesantren Darul Amal Kampung Buni Bekasi. Semula mereka berkenalan di Universitas Al Azhar dan kemudian menikah setelah keduanya lulus dari sana. Semula mereka berdua menetap di pesantren di Bekasi, akan tetapi dalam dua tahun ini mereka berdua kembali ke Filipina.
Tiba-tiba saja dua orang bersaudara ini menjadi tokoh dalam penyerangan terhadap kota Marawi yang menewaskan lebih dari seratus orang. Korban terdiri dari para tentara Filipina dan juga warga sipil di Marawi. Bahkan juga terdapat sebanyak 17 orang Indonesia yang terjebak di dalam peperangan di Filipina Selatan ini. Anggota Jamaah Tabligh yang sedang melakukan program “khuruj” di Marawi harus berhadapan dengan kenyataan peperangan di antara pasukan Filipina dengan Maute.
Yang menarik adalah banyak di antara yang terlibat di dalam peperangan itu berasal dari Indonesia, Malaysia dan juga Singapura. Hal ini mengindikasikan bahwa keterlibatan ISIS dengan gerakan ekstrimismenya memang sangat kuat. Bagi orang Indonesia yang terlibat di sini adalah mereka yang sudah kembali ke Indonesia dari ladang peperangan di Syria, lalu ada yang langsung dari Syria setelah mereka makin terdesak dan tidak ada peluang balik ke Indonesia atau mereka yang memang semula menetap di Filipina. Menurut sementara analisis, bahwa mereka yang terlibat di dalam gerakan Maute ini adalah kelompok Jamaah Anshorud Daulah (JAD) di bawah pimpinan Aman Abdurahman dan Santoso. Jadi memang ada relasi antara gerakan radikal di Indonesia dengan gerakan ekstrimis di Marawi.
Yang menarik bagi kita adalah gerakan semacam ini selalu mengusung tentang tafsir agama yang bercorak kekerasan. Membunuh, melakukan pengeboman dan merusak property dan sebagainya merupakan hal yang biasa dan bahkan wajib dilakukan untuk mencapai tujuannya. Tidak hanya orang lain yang bisa terluka atau mati, bahkan dirinya juga rela untuk mati dalam upaya bom bunuh diri. Begitulah dahsyatnya indoktrinasi yang dilakukan oleh kaum Jihadis ini. Luar biasa.
Dengan terjadinya peperangan di Marawi ini tentu menjadi gambaran utuh bahwa kaum ekstrimis jihadis telah memasuki babak baru di dalam gerakannya. Dewasa ini banyak negara yang harus meningkatkan kewaspadaannya. Indonesia tentu menjadi salah satu negara yang harus mewaspadai terhadap gerakan eksodus ideologis di Filipina. Apalagi Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh kaum jihadis ini untuk memasuki kawasan Indonesia.
Makanya, Jenderal Gatot Nurmantyo, Panglima TNI, lalu melakukan banyak keputusan untuk memperkuat wilayah yang berbatasan dengan Filipina, seperti di kepulauan Sangihe, Natuna, dan sebagainya. Sejumlah pasukan sudah ditempatkan untuk berjaga-jaga di dalam menghadapi kelompok Ekstrimis Jihadis. Jika mereka terpukul mundur dan sudah tidak ada lagi tempat bagi mereka untuk melakukan perlawanan bukan tidak mungkin mereka akan menyusup ke Indonesia.
Apalagi mereka tahun bahwa di Indonesia tidak memiliki aturan yang tegas untuk melakukan penangkapan atau memberangus terhadap gerakan terror. Sesuai dengan Undang-Undang No 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme tidak memberikan peluang untuk melakukan penangkapan terhadap orang yang diidentifikasi akan melakukan tindakan terror, terkecuali terror itu sudah dilakukan. Makanya, mereka memiliki peluang yang cukup besar untuk hidup di Indonesia, seandainya mereka terdesak dan harus keluar dari Filipina.
Menyadari akan bahaya seperti ini, maka Presiden Joko Widodo sudah memberikan perintahnya agar semua komponen bangsa ini melakukan gerakan untuk mempersempit ruang gerak kaum ekstrimis dan bahkan juga tindakan penanggulangan terhadap radikalisme dan ekstrimisme. Melalui perintah ini, maka Panglima TNI melakukan sejumlah kunjungan kerja di antaranya di Aceh dan Poso untuk memastikan bahwa semua aparat keamanan menjalankan tugas untuk menjaga wilayah NKRI.
Saya kira tidak hanya aparat keamanan saja yang harus melakukan tindakan preventif, akan tetapi para ulama, kyai dan tokoh masyarakat juga harus melakukan hal yang sama sebagai konsekuensi persaksian bahwa semuanya adalah warga negara Indonesia dan keluarga besar bangsa Indonesia yang harus mempertahankan keindonesiaan kita.
Kita semua dituntut pro-aktif di dalam menegakkan dan membela bangsa ini di tengah serbuan gerakan-gerakan intoleran dan ekstrim yang menggunakan agama sebagai basis tafsirnya. Dan kita yakin semuanya bisa diatasi.
Wallahu a’lam bi al shawab.

TERORISME DAN ANCAMAN GLOBAL (2)

TERORISME DAN ANCAMAN GLOBAL (2)
Dunia sesungguhnya berada di dalam bayang-bayang kekerasan. Nyaris akhir-akhir ini dunia masih di bawah bayang-bayang peperangan yang terjadi tidak hanya di wilayah Timur Tengah, tetapi juga di belahan negara lain. Makanya, saya sering menyatakan bahwa dunia kita sekarang berada di tubir jurang kerusakan disebabkan oleh banyaknya peperangan yang terjadi.
Kita sungguh sangat menyesalkan bahwa negeri-negeri dongeng, seperti Iraq dan Syria menjadi ladang pembantaian. Banyak raga yang terpisah dari rohnya disebabkan oleh berkecamuknya peperangan. Berapa banyak korban nyawa yang disebabkan oleh peperangan ini. Rasanya, masih tedengar nyaring bagaimana jeritan Ulama besar Syria, yang menangisi kepergian anaknya karena peperangan yang terjadi. Masih terdengar bagaimana jeritan rakyat yang menangisi sanak kerabatnya karena peperangan itu.
Negara dengan masjid dan museum-museum peradaban ratusan tahun bahkan ribuan tahun menjadi luluh lantak karena peperangan. Banyak masjid, gereja, dan tempat ibadah monumental yang diagungkan oleh masyarakat dunia menjadi luluh lantak karena terkena hantaman bom. Berapa banyak syuhadak dari ulama-ulama Islam wasathiyah yang menjadi tumbal atas keyakinannya. Semua menggambarkan betapa peperangan tidak pernah menjadi pilihan positif bagi kemanusiaan dan peradaban.
Makam-makam suci yang selama ini menjadi tempat untuk berziarah juga berserakan disebabkan oleh hantaman rudal dalam peperangan. Semua menggambarkan betapa dahsyatnya akibat negative peperangan yang dilakukan oleh manusia. Dan anehnya mereka yang berperang selalu mengumandangkan kata “jihad fi sabilillah”. Kata “jihad” yang sesungguhnya berkonotasi positif lalu menjadi daya “hancur’ bagi peradaban dan kemanusiaan.
Bukankah kalangan ISIS juga menggunakan kata sakti “jihad” di dalam tindakan kekerasan yang dilakukannya. Bahkan kata “jihad” ini yang juga memicu sekelompok orang Indonesia untuk merasa terpanggil berperang membela ISIS. Nama Bahrun Naim, Aman Abdurahman, Santoso dan juga kelompok Anshar al Daulah, juga mengimami ISIS dan menjadi jamaah setia kalangan ini. Mereka merupakan bagian tidak terpisahkan dari perkembangan gerakan ISIS di Indonesia.
Saya sebagai orang Islam yang tergabung di dalam kalangan wasathiyah, atau bahkan NU, tentu tidak bisa memahami atas pilihan tindakan yang dilakukan mereka ini. Dan memang tidak semua hal bisa dipahami terutama yang menyangkut pilihan politik berbalut agama seperti kaum ISIS ini. Kita hanya memahami bahwa mereka adalah orang-orang yang tidak puas atas system politik dan ekonomi dan kemudian menemukan solusi kehidupannya melalui gerakan-gerakan militant bahkan ekstrim, seperti ISIS.
Mereka selama ini memang sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari gerakan kekerasan yang mengklaim agama sebagai pemicunya. Mereka sudah lama mengikuti tafsir agama yang ekstrim dan menihilkan lainnya. Tidak ada kebenaran selain kebenaran atas tafsir agamanya. Semua salah dan semua harus dinihilkan. Semua harus diperangi dan semua akan masuk neraka. Dan sayangnya bahwa di dalam doktrin yang diyakininya benar adalah doktrin ekstrim yang menihilkan sang “liyan”. Semua negara yang tidak mengamalkan system yang diyakini kebenarannya atau khilafah adalah system dunia yang salah dan pasti tidak akan mampu menyelesaikan problem keumatan. Makanya negara dengan system thaghut ini harus dienyahkan dan diganti dengan system khilafah yang diyakininya sebagai system yang paling benar dan relevan dengan kenyataan empiris bernegara.
Dan yang paling menarik tentu adalah daya pikatnya terhadap sekelompok orang di berbagai negara untuk meyakini kebenaran doktrin ini. Banyak anak-anak muda yang tertarik dengan doktrin ini. Diyakini bahwa doktrin ini adalah ajaran Islam yang paling benar. Dan yang membuat miris adalah keyakinan bahwa bom diri merupakan ajaran Islam. Banyaknya “pengantin” bom bunuh diri yang rela meledakkan dirinya hancur berkeping-keping adalah cerita keberhasilan indoktrinasi yang dilakukannya. Bahkan tidak hanya lelaki tetapi juga perempuan. Para jihadis ini mampu mencuci otak calon “pengantin” bom bunuh diri dan melakukan tindakan yang against humanity. Kita yang terbiasa hidup di kalangan Islam wasathiyah, Islam yang mengedepankan kedamaian, sungguh tidak bisa menalar tindakan ini. Apapun janji yang dikedepankan, misalnya surga, bidadari, bidadara atau kehidupan yang nikmat di alam lain, rasanya tidak masuk logika dan tafsir agama yang kita yakini selama ini.
Akan tetapi demikianlah kekuatan indoktrinasi. Bagi para mentor yang sudah sangat mumpuni, tentu bukan barang sulit untuk mencuci otak ortang yang menjadi mangsanya. Kita yang orang awam di dalam hal gerakan ekstrim ini juga tidak bisa menduga dengan pasti siapa itu yang tergabung di dalam gerakan ekstrimisme.
Dengan demikian, sungguh diperlukan upaya keras untuk memahami apa dan siapa mereka ini, sehingga kita akan bisa untuk melakukan pencegahan dini terhadap dan menghadapi gerakan ekstrimisme. Tetapi di atas segalanya, kewaspadaan tentu menjadi sangat penting untuk melakukan cegah tangkal terhadap lahirnya anak-anak muda dan siapapun yang terpapar oleh virus ekstrimisme. Hanya dengan cara deteksi dini, maka peluang untuk mencegah gerakannya yang makin meluas bisa dihambat atau bahkan dihilangkan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

TERORISME DAN ANCAMAN GLOBAL (1)

TERORISME DAN ANCAMAN GLOBAL (1)
Akhir-akhir ini saya kira banyak negara disibukkan oleh berbagai ancaman terror yang dilakukan oleh sekelompok orang yang ingin melakukan sejumlah kekacauan. Siapapun mereka maka tujuannya jelas yaitu ingin memberikan warning bahwa kelompok ekstrimis ini memang masih ada dan di suatu kesempatan masih bisa melakukan tindakan yang membahayakan perdamaian dunia.
Di dalam banyak hal, maka gerakan terror itu dinisbahkan kepada kelompok yang disebut ISIS atau Islamic State of Iraq and Syria. Merekalah yang di dalam banyak hal mengakui melakukan tindakan kekerasan atau terror terhadap kepentingan masyarakat di banyak negara, misalnya di Inggris, Iran, Afghanistan dan bahwa di Filipina. Mereka melakukan maneuver dengan tindakan terror di negara-negara yang dianggapnya sebagai tempat yang pantas untuk dilakukan tindakan terror dimaksud.
Jika dirunut, maka sesungguhnya ada beberapa factor pemicu mengapa mereka melakukan tindakan terror tersebut. Pertama, posisi mereka yang semakin terjepit karena aliansi untuk melakukan perlawanan terhadapnya. Koalisi negara-negara barat untuk melakukan penyerangan terhadap posisi mereka di Iraq dan Syria menyebabkan mereka harus melakukan “hijrah” ke tempat lain, dan melakukan kejutan demi kejutan untuk memperingatkan dunia bahwa mereka masih eksis dan bisa melakukan perlawanan di manapun mereka berada.
Serangan terhadap Jerman, Inggris dan juga ke Mesir dan Iran memberikan gambaran bahwa mereka bisa melakukan serangan di mana saja dan kapan saja. Persekutan barat untuk memerangi dan mengusir mereka dari basis wilayah kekuasaannya di Iraq dan Syria menyebabkan mereka melakukan tindakan eksodus dengan tetap menguasai beberapa wilayah di tempat semula, sambil melakukan serangan mendadak ke tempat-tempat strategis di belahan dunia manapun. Tidak menutup kemungkinan bahwa mereka juga menyiapkan serangan ke negara-negara barat lainnya yang dianggapnya akan melakukan tindakan perlawanan terhadap wilayah ISIS di Timur Tengah.
Kedua, perlawanan yang semakin tampak di basis wilayah-wilayah Syria dan Iraq. Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah Syria dan Iraq semakin kuat untuk melakukan penguasaan kembali terhadap wilayah yang dikuasai oleh ISIS. Dengan bantuan negara-negara aliansi yang membelanya, maka sejumlah wilayah yang semula dikuasai oleh ISIS lalu kembali direbut, misalnya wilayah Mosul dan sebagainya. Artinya, bahwa ISIS di ranahnya sendiri semakin tersudut, baik oleh serangan internal maupun kekuatan aliansi eksternal.
Ketiga, dengan semakin sedikitnya wilayah yang diuasainya, maka berarti sumber kekuatan anggarannya semakin minim, sehingga kekuatan militernya juga semakin menurun. Di dalam konteks ini, maka setiap penguasaan wilayah tentu ada kaitannya dengan sumber daya minyak yang melimpah. Dan ketika wilayah dengan kaya sumber daya alam tersebut jatuh kembali ke pemerintah setempat, maka dipastikan bahwa amunisi untuk perang semakin sedikit, dan jika kekuasaan mereka makin sedikit berarti kekalahan dalam pertempuran dipastikan akan terjadi.
Peperangan dengan menggunakan agama (baca Islam), sesungguhnya bukanlah semata-mata disebabkan oleh agama atau perang agama. Akan tetapi sebenarnya adalah peperangan untuk memperebutkan sumber daya ekonomi, khususnya minyak bumi. Tambang minyak di Syria dan Iraq tentu menjadi daya tarik untuk dikuasai. Dan jika informasi mengenai penjualan minyak dengan harga murah dari kelompok ISIS ini terhadap beberapa negara Barat lainnya, maka sebenarnya bisa saja ditafsirkan bahwa perang di Timur Tengah ini sesungguhnya adalah global game untuk penguasaan bahan bakar minyak di era yang akan datang.
Negara-negara besar sebenarnya membutuhkan cadangan bahan bakar minyak (BBM) yang cukup untuk investasi di masa mendatang. Jadi sebenarnya, dibalik perang ini ada kepentingan untuk memiliki cadangan minyak dan investasi besar-besaran di bidang perminyakan. Makanya, ada yang menyatakan bahwa perang ini sesungguhnya bukan jihad agama atau jihad fi sabilillah akan tetapi jihad ekonomi atau jihad fil iqtishadiyah. Kelompok ISIS yang dipimpin oleh Abu Bakar al Baghdadi yang dianggap sebagai Khalifah dunia berbasis pada gerakan khilafah untuk menguasai dunia, sebenarnya merupakan bagian tidak terpisahkan dari keinginan untuk menguasai sumber daya ekonomi untuk kepentingan kelompoknya.
ISIS ternyata juga telah menjadi bagian dari fenomena global. Yang terlibat di dalam gerakan ini bukan hanya dari kelompok “orang Arab” atau “orang Timur Tengah” akan tetapi telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari fenomena global akan perlawanan terhadap kekuasaan di negara-negara di dunia. Bayangkan bahwa yang tergabung di dalam ISIS adalah sejumlah orang dari Indonesia yang berjumlah sekitar 1300 orang, Malaysia, India, Pakistan, Filipina dan bahkan dari negara-negara barat. Jadi ISIS bukan lagi fenomena “Orang Timur Tengah” akan tetapi telah menjadi fenomena dunia.
Dengan demikian, semakin terdesak kaum ISIS di tempatnya semula, maka akan semakin besar peluangnya untuk menyebar di berbagai belahan dunia. Makanya, negara-negara lain memang harus meningkatkan kewaspadaannya agar bisa terhindar dari serangan ISIS yang mendadak dan temporer.
Di era sekarang, saya kira tidak ada wilayah yang kebal terhadap gerakan terror ini sebab terror sudah menjadi fenomena dunia. Indonesia saya kira termasuk targeted state yang bisa saja menjadi sasaran gerakan ini. makanya, pemerintah melalui aparat keamanan, masyarakat dan tokoh-tokoh agama harus terus menerus bersinergi untuk melawannya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

KEBERHASILAN KECIL UNTUK KESUKSESAN BESAR (2)

KEBERHASILAN KECIL UNTUK KESUKSESAN BESAR (2)
Saya merasakan bahwa keberhasilan untuk mengembalikan asset RSHJ ke Kemenag merupakan keberhasilan kecil saja di tengah banyaknya program dan kegiatan yang dilakukan oleh Kemenag. Bayangkan dengan asset RSHJ senilai 400 Milyar tentu sangat kecil dibandingkan dengan anggaran Kemenag yang mencapai angka 60 trilyun. Makanya, keberhasilan ini hanya seperti setitik air di tengah sungai besar dengan air meluap.
Tetapi saya kira ada sesuatu hal yang sangat positif di tengah pengembalian asset RSHJ tersebut, sebab sudah diupayakan dalam kurun waktu yang sangat lama, kurang lebih delapan tahun, dan juga memiliki dampak negative berupa penilaian Opini BPK yang berkategori WDP untuk DAU Kemenag.
Melalui penyerahan asset RSHJ ini, maka Kemenag di dalam LKKA memperoleh Opini WTP , Laporan Keuangan Haji juga memperoleh WTP dan Laporan Keuangan DAU juga memperoleh Opini WTP. Apalagi oleh Bu Isma Yatun, Wakil Ketua BPK V disebutkan di dalam laporannya, bahwa pengembalian asset RSHJ menjadi penyebab Opini WTP bagi LK DAU Kemenag. Inilah yang saya sebutkan sebagai keberhasilan kecil untuk kesuksesan besar. Bukankah WTP adalah marwah Kemenag di dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang agama dan menjadi kriteria keberhasilan laporan keuangan.
Saya tentu harus menyebut kolega kantor yang sangat membantu terhadap keberhasilan mengembalikan asset RSHJ ke Kemenag. Pak Syafrizal, Kepala Biro Umum, adalah sosok yang penting di dalam proses penyerahan asset, demikian pula Pak Syihabuddin, Kepala Biro Keuangan dan BMN juga sangat berperan di dalam pengalihan saham RSHJ dari Pemda DKI ke Kemenag. Lalu Prof. Gunaryo dan Pak Anang Kusmayadi juga memiliki andil yang sangat besar di dalam proses penyelesaian hokum atas hibah saham dimaksud. Untunglah saya memiliki “pasukan tempur” yang andal di dalam kerja besar ini. Apresiasi saya sangat besar terhadap mereka semuanya.
Kemarin, 8/5/2017, saya bersama Prof. Gun, Pak Anang dan tim Hukum Kemenag bersama dengan Dr. dr. Syarief Hasan Luthfi, Ps.KFR., bertandang ke RSHJ untuk memperkenalkan direktur baru yang akan memimpin RSHJ. Makanya dating segenap jajaran pimpinan RSHJ, antara lain Dr. Wuwuh Utaminingtyas, M.Kes., Wadir Adm & Keuangan, Drs. Chamdani Tauchid, MM, M.Kes, MBA., Wadir Pelayanan Medik RSHJ, dr. Farid Azis, Sp.THT., Ketua Komite Medik RSHJ, dr. Tri Redjeki Soegiri, Sp.An., Ketua Komite Keperawatan RSHJ, Eva Trisna, SKM, M. Kep., dan Dewas RSHJ, dr. Ratna Rosita, MPHM dan sejumlah pejabat lainnya.
Di dalam acara ini, saya menyampaikan tiga hal penting, yaitu: Pertama, apresiasi atas keberhasilan tim Kementerian Agama dan Pemda DKI di dalam melakukan upaya untuk melakukan perubahan dan penetapan status RSHJ ke Kementerian Agama. Saya juga mengapresiasi terhadap Tim Koperasi karyawan RSHJ yang juga sangat akomodatif terhadap pengalihan saham ke Kementerian Agama. Demikian pula kepada Tim IPHI yang juga secara suka rela mengalihkan sahamnya ke Kementerian Agama. Semua ini menggambarkan bahwa terdapat niatan baik yang mendasari atas hibah dan upaya untuk mendudukkan status RSHJ ke Rumah Sakit pemerintah di bawah Kemenag yang ke depan akan menjadi Rumah Sakit Pendidikan bagi program dokter di UIN Jakarta.
Saya juga mengapresiasi terhadap Dewan Pengawas, dan Direksi RSHJ yang dengan gigih telah membina dan membangun RSHJ menjadi seperti sekarang. Dengan status peringkat Akreditasi Paripurna dan pengakuan ISO 2008, maka tentunya memberikan gambaran bahwa RSHJ ini sungguh menjadi rumah sakit yang sehat dalam manajemen dan juga perkembangan yang sangat baik. Makanya, tidak ada alasan untuk tidak mengapresiasi atas keberhasilan ini.
Kedua, ternyata bahwa untuk memperoleh hibah dari Pemda DKI bukan persoalan sederhana. Banyak liku-likunya. Meskipun secara hukum sudah jelas status kepemilikan RSHJ ini, akan tetapi ternyata juga tidak sesederhana penyelesaiannya. Dua kali DPRD Jakarta membentuk Pansus, dan baru di kala Pansus Rekomendasi hibah saham ini dipimpin oleh Haji Lulung Lunggana, maka rekomendasi tersebut bisa dilakukan. Pasca rekomendasi tersebut didapatkan, ternyata pembicaraan juga masih cukup alot. Perubahan status menjadi PT ternyata sungguh merepotkan di dalam pengalihan RSHJ ke Kemenag. Perlu ada berbagai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berkali-kali. Bahkan RUPS 1 sampai 5. Tetapi semuanya bisa dilalui dengan baik, sehingga sekarang sudah kelihatan hasil usaha yang kita lakukan berbulan-bulan. Tinggal satu langkah lagi, yaitu likuidasi PT RSHJ dan mengembalikannya sebagai BMN Kemenag. Upaya untuk mengembalikan status RSHJ ini tidak hanya membutuhkan perubahan administrative akan tetapi juga politis. Akan tetapi dengan upaya yang optimal, maka perubahan status itu sudah di depan mata, dan sebentar lagi sudahlah jelas statusnya.
Ketiga, saya ingin memastikan bahwa peralihan status RSHJ ini jangan membuat pelayanan kita terhadap masyarakat menjadi stagnan atau bahkan menurun. Menurut saya justru harus memicu untuk bekerja keras. Harus dijaga relasi-relasi yang baik antara pimpinan RSHJ dengan dokter dan paramedic dan bahkan dengan masyarakat pengguna RSHJ. Harus tetap dijadikan stake holder RSHJ ini pada tempat yang sebenarnya. Pelayanan harus memuaskan pelanggan dan bahkan menciptakan loyalitas pelanggan. Jika selama ini setiap hari ada sebanyak 600 pasien yang berobat, ke depan harus lebih banyak lagi. Makanya, jadikan perubahan kepemilikan RSHJ sebagai titik tolak untuk peningkatan kualitas layanan RSHJ.
Wallahu a’lam bi al shawab.

KEBERHASILAN KECIL UNTUK KESUKSESAN BESAR (1)

KEBERHASILAN KECIL UNTUK KESUKSESAN BESAR (1)
Mungkin ini memang bukan pencapaian yang besar, namun bagi saya tentu saja tetap merupakan hasil kerja yang sangat sukses di dalam penyelamatan asset-aset Kementerian Agama, yang memang harus diupayakan penyelesaiannya. Salah satu yang saya kira harus tetap diapresiasi adalah kesuksesan untuk menyelesaikan persoalan Rumah Sakit Haji Jakarta (RSHJ) yang ternyata membutuhkan waktu lebih dari delapan tahun.
Sengketa RSHJ memang sungguh berliku. Berkali-kali masuk ke pengadilan dan akhirnya memang dimenangkan Kementerian Agama oleh Keputusa Pengadilan Kasasi atas sejumlah orang yang mengatasnamaan Perusahaan Terbatas (PT) yang selama itu telah marasa memiliki RSHJ. Saya tentu tidak akan memasuki “kawasan” bagaimana proses memenangkan asset ini di Kasasi, akan tetapi yang penting bagi saya adalah RSHJ ini telah kembali menjadi asset Kemenag RI.
RSHJ memang merupakan Rumah Sakit yang didirikan sebagai monument atas terjadinya peristiwa Korban Mina pada tahun 1990-an. RSHJ didirikan atas prakarsa Presiden Soeharto untuk menandai peristiwa Mina, di mana Jamaah Haji Indonesia banyak yang menjadi korban. Berbekal atas tanah yang dimiliki oleh Kementerian Agama, dan biaya pembangunan dari hibah Pemerinth Arab Saudi dan juga beberapa pihak dari Pemerintah Indonesia dan masyarakat lainnya, maka berdirilah RSHJ yang diresmikan oleh Presiden Soeharto.
Namun di dalam perjalanan panjangnya, kemudian RSHJ lalu menjadi Perusahaan Terbatas (PT) dengan saham yang terdiri dari Pemda DKI 51 persen, Kemenag 43 persen, Koperasi Karyawan 6 persen dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) sebesar 1 persen. Kita tentu tidak tahu bagaimana proses menjadikan RSHJ sebagai perusahaan terbatas tersebut. Hal ini terjadi pada waktu DKI dibawah Gubernur Sutiyoso. Kita sampai hari ini juga tidak tahu bagaimana pembagian saham seperti itu, apa dasarnya dan bagaimana prosesnya.
Berbasis pada sengketa RSHJ ini, maka atas prakarsa Wakil Presiden Jusuf Kalla –pada era Pemerintahan SBY jilid pertama—mengajak dan memerintahkan agar sengketa tentang RSHJ diselesaikan dan kemudian meminta Menteri Kesehatan untuk mengelola RSHJ dalam kurun waktu delapan bulan dan setelah itu diserahkan kepada Kemenag yang telah memenangkan sengketa kepemilikan RSHJ melalui Keputusan Kasasi.
Waktu terus berjalan dan berbagai upaya sudah dilakukan. Di antaranya ialah Pemda meminta kepada DPRD DKI untuk memberikan reomendasi penyerahan atau hibah saham 51 persen kepada Kemenag. DPRD juga membantuk Pansus untuk penyerahan atau hibah Saham tersebut, akan tetapi sampai batas waktunya tidak selesai. Bahkan Gubernur DKI Jakarta, Pak Joko Widodo, secara khusus dating ke Menteri Agama, Pak Suryadharma Ali, untuk memberikan penjelasan bahwa Pemda DKI akan menyerahkan RSHJ tersebut ke Kemenang.
Waktu terus berjalan hingga hitungan delapan tahun semenjak Pak Wapres memberikan amanah agar RSHJ segera diserahkan kepada Kemenag. Untunglah kemudian DPRD DKI menetapkan Pak Haji Lulung Lunggana sebagai Ketua Panita Khusus hibah saham DKI kepada Kemenag. Titik awal penyelesaian kiranya dimulai dari sini. Pak Haji Lulung ternyata sangat akomodatif terhadap kepentingan ini dan melalui negosiasi-negosiasi yang sangat baik, rapat-rapat yang diselenggarama baik di RSHJ maupun di Kantor Kemenag, dalam banyak kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa DPRD DKI akan memberikan rekomendasi tersebut. Pak Haji Lulung saya kira memiliki peran yang sangat besar di dalam penyelesaian RSHJ kepada Kemenag.
Dengan bekal rekomendasi ini, maka proses penyerahan itu dijalankan. Tidak terhitung berapa kali rapat diselenggarakan di Pemda DKI untuk membahas penyerahan atau hibah RSHJ ini. ternyata memang juga tidak sederhana untuk penyerahannya. Jalan masih berliku. Namun demikian dengan upaya yang sangat rapi dan teratur, maka hibah saham itu pun dilakukan.
Pada tanggal April 2017, maka dilakukan RUPS I yang dilakukan di Kantor Pemda DKI untuk penyerahan Hibah Daerah berupa RSHJ kepada Kementerian Agama. Saya mewakili Kemenag dan Pak Saifullah, Sekretaris Daerah, mewakili Pemda DKI. Akhirnya saham Pemda DKI di RSHJ secara resmi diserahkan kepada Kemenag. Dengan demikian, di dalam regulasi PT, maka Kemenag sudah memiliki mayoritas saham PT sebanyak 93 persen. Yang perlu diselesaikan adalah saham Kopkar sbesar 6 persen dan saham IPHI sebesar 1 persen.
Proses negosiasi juga terus dilakukan terutama untuk menyelesaikan saham 7 persen tersebut. Pembicaraan dengan IPHI dan Kopkar tent uterus dilakukan, sebab untuk mengalihkan PT dan membubarkan PT sesuai dengan Keputusan Kasasi tentu harus bulat 100 persen saham dialihkan ke Kemenag. Sampai akhirnya dilakukan RUPS sirkular yang kelima. Semua sudah tandatangan serah terima saham yang dimiliki dan akhirnya secara de facto, RSHJ telah menjadi milik Kemenag.
Namun demikian, PT RSHJ tentu harus dilikuidasi oleh direktur yang diputuskan oleh RUPS. Kita sudah memilih DR. dr. Syarif Hasan Luthfi, Sp.KFR sebagai direktur dan saya dan Prof. Gunaryo sebagai komisaris, dengan tugas utamanya ialah meliuidasi PT RSHJ dan mengembalikan kepemilikan RSHj sebagai BMN Kemenag.
Tulisan ini tentu sangat sederhana dibandingkan dengan upaya-upaya hokum dan negosiasi yang dilakukan oleh Tim Kemenag dan juga seluruh yang terlibat di dalam proses penyerahan saham ini. namun satu hal penting bahwa usaha kecil ini ternyata memiliki dampak besar di dalam aspek pemerintahan. Dan ternyata, penyerahan BMN ini dicatat oleh BPK sebagai usaha maksimal untuk mengembalikan Kemenag memperoleh penilaian positif.
Wallahu a’lam bi al shawab.