Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENGUKUR KUALITAS KINERJA (1)

MENGUKUR KUALITAS KINERJA (1)
Di era perubahan manajemen pemerintahan seperti sekarang ini, maka yang tidak bisa diganggu gugat untuk ditingkatkan kualitasnya ialah kinerja instansi pemerintah. Di antara instrument yang dijadikan sebagai alat ukur kinerja ialah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Untuk pengukuran kinerja ini, maka yang memiliki otoritas untuk melakukan evaluasi ialah Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pada tanggal 22 September 2017, dilakukanlah kegiatan Entry Meeting antara Tim evaluator dari Kemenpan RB yang dipimpin oleh Asisten Deputi, Ibu Natalina, dan segenap jajaran Kemenpan RB. Sedangkan hadir dari Kementerian Agama ialah Menteri Agama RI, Bapak Lukman Hakim Saifuddin, seluruh jajaran Eselon I dan II, serta para pejabat eselon III dan IV yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi pada Kemenag.
Sesuai dengan regulasi, maka saya ditunjuk sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kemenag, maka saya kemudian melaporkan kepada Menteri Agama dan juga seluruh jajaran Tim Evaluator dari Kemenpan RB. Saya sampaikan di dalam laporan saya bahwa Kemenag telah siap untuk dievaluasi sebab seluruh rekomendasi Kemenpan RB dalam evaluasi tahun 2016 telah dilaksanakan. Tentu dengan catatan, bahwa pemenuhan seluruh rekomendasi tersebut bersifat plus dan minus.
Saya juga melaporkan seluruh upaya untuk melakukan perubahan-perubahan yang dilakukan oleh Kemenag. Ada capaian yang perlu diungkapkan terkait dengan usaha untuk memenuhi tuntutan Kemenpan RB dalam evaluasi setahun sebelumnya. Sebagaimana ditekahui bahwa capaian kinerja Kemenag tahun lalu ialah B gemuk, dengan nilai 68,18 setelah sebelumnya memperoleh penilaian B kurus, 62,28. Dengan demikian, dalam setahun berlalu telah kita dapatkan nilai tambah yang sangat signifikan. Itulah sebabnya, sangat wajar jika kita berharap tahun 2017, SAKIP kita akan memperoleh nilai yang lebih baik, sekurang-kurangnya ialah BB atau penilaian di atas score 70.
Dari 8 (delapan) area perubahan, maka terdapat beberapa rekomendasi yang harus diselesaikan oleh Kemenag, Yaitu: 1) dari aspek manajemen perubahan, maka rekomendasi yang harus diselesaikan ialah agar diupayakan pembentukan agent of change pada seluruh unit kerja secara formal, 2) dari penataan perundang-undangan, maka rekomendasinya agar melakukan evaluasi atas pelaksanaan system pengendalian penyusunan peraturan perundang-undangan secara berkala, 3) menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi organisasi dengan mengajukan perubahan organisasi, 4) dari aspek tata laksana, rekomendasinya ialah agar melakukan revisi SOP yang ada dengan mengacu pada peta proses bisnis yang baru dan melakukan monev terhadap pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi public, 5) penataan system manajemen SDM aparatur dengan rekomendasi meningkatkan kualitas pengelolaan SDM dengan peningkatan kapasitas SDM dalam melaksanakan tugas ASN, 6) penguatan akuntabilitas dengan rekomendasi menyelesaikan revisi renstra, indicator kinerja, aplikasi SIPKA dan perjanjian kinerja secara berjenjang, 7) penguatan pengawasan dengan rekomendasi perlunya melakukan evaluasi kebijakan dan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM, 8) peningkatan kualitas layanan public dengan membuat inovasi system dalam pelayanan public.
Berdasar atas rekomendasi pertama, maka sudah dilakukan upaya untuk melakukan perubahan dengan membentuk Agen Perubahan pada Kemenag di seluruh Indonesia, melakukan optimalisasi Tim Reformasi Birokrasi, pembangunan system integritas dan internalisasi 5 (lima) nilai budaya kerja serta memperkuat internaslisasi road map RB pada Kemenag. Berdasarkan rekomendasi kedua, maka juga sudah dilakukan upaya untuk melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap regulasi di Kemenag agar tidak terjadi tumpangtindih, harmonisasi peraturan perundang-undangan dan juga penerbitan PMA yang terkait dengan pembentukan PMA dan regulasi lainnya.
Kemudian berdasarkan atas rekomendasi ketiga, maka Kemenag telah berusaha untuk melakukan perubahan ortaker, perampingan satker, pengurangan jabatan structural, penataan UPT, penguatan tata kelola dan pengembangan PTKN, dan penataan jabatan dan sebagainya. Terhadap rekomendasi keempat, maka telah dilakukan review SOP sesuai dengan peta bisnis Kemenag, melakukan survey keterbukaan informasi pada Kanwil Kemenag, pengembangan e-government baik di lingkungan Kemenag maupun peningkatan kualitas pelayanan.
Untuk rekomendasi kelima, telah dilakukan penguatan dan pemberdayaan ASN melalui pelatihan dan pendidikan, melakukan penilaian kinerja individu melalui system online, dan pemberian tunjangan berdasarkan atas kinerja individu. Terhadap rekomendasi keenam, maka sudah dilakukan penyempurnaan renstra Kemenag, penetapan IKU Kemenag, menyusun manual pengukuran indicator kinerja dan pembangunan aplikasi SIEKA (system Informasi Elektronik Kinerja ASN), penyempurnaan Perkin, dan melakukan evaluasi SAKIP oleh Itjen Kemenag. Mengenai rekomendasi ketujuh, dalam hal ini sudah dilakukan penangangan gratifikasi, dumas, WBS, monev benturan kepentingan, ZI, Sapu Bersih Pungutan Liar, dan penguatan LKKA serta pengembalian kerugian negara sesuai dengan temuan BPK dan Itjen. Dari rekomendasi kedelapan, maka sudah dilakukan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, misalnya pelayanan haji, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, indeks kepuasan masyarakat dan peningkatan sarana dan prasarana Kemenag.
Saya merasakan bahwa upaya untuk meningkatkan kinerja kemenag sudah dilakukan secara optimal dalam kapasitas dan kemampuan yang dimilikinya. Namun demikian, tentu masih ada banyak hal yang perlu diakselerasi agar profile Kemenag akan lebih baik lagi di masa depan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

NEO KOMUNISME DAN TANTANGAN KITA

NEO KOMUNISME DAN TANTANGAN KITA
Hari hari terakhir perbincangan di media diramaikan dengan suatu hal yang bagi bangsa Indonesia menjadi trauma kebangsaan, yaitu PKI. Nyaris setiap menghadapi tanggal 30 September dan 1 Oktober, bangsa ini dihadapkan pada kisah traumatic, yaitu pemberontakan PKI terhadap pemerintah yang absah melalui pembantaian terhadap “pahlawan Revolusi”, yaitu Jenderal Ahmad Yani dan kawan-kawan.
Pembicaraan tersebut seputar upaya “kebangkitan kembali PKI” dalam tajuk yang nyaris sama, yaitu apakah kebangkitan PKI itu fiksi atau realitas.
Saya pernah menulis dalam tema yang sama, mengenai PKI sekarang itu fiksi atau realitas. Sehingga tulisan ini saya kira ada kaitannya dengan tulisan saya terdahulu, yang tentu ada modifikasi dan pengembangan, sebab memang tantangannya kali ini agak beda, yaitu keinginan beberapa Orang Indonesia, yang menjadikan kaum komunis Indonesia itu korban dan bukan pelaku. Sebagai pelaku dan korban tentu sangatlah berbeda. Jika korban adalah mereka yang menderita atau yang dijadikan korban, sedangkan pelaku adalah orang yang sadar tentang apa yang dilakukannya itu, dan mereka tentu adalah orang yang secara ideologis memiliki keterikatan sangat kuat untuk mendirikan negara Indonesia sebagai negara komunis.
Partai Komunis di Indonesia memang telah memiliki sejarah panjang dan sejarah panjangnya itu terkait juga dengan beberapa pemberontakan yang dilakukannya. Kisah pemberontakan PKI sudah menjadi catatan sejarah yang tidak bisa dihapus dengan seminar, symposium atau bahkan pengadilan rakyat internasional. Kejadian pemberontakan PKI di Madiun, di Blitar dan di beberapa tempat lain tentu sudah merupakan bukti sejarah yang sangat valid dan tidak perlu dicari faktanya. Sudah menjadi realitas empiris. Pembunuhan terhadap para kyai, ulama dan tokoh-tokoh agama Islam di sejumlah tempat dan waktu juga bukan hanya sekedar bumbu manis perjuangan bangsa. Hal ini merupakan realitas sejarah yang tidak akan bisa dihapus dengan upaya-upaya untuk menghapusnya.
Tentang siapa yang memulai melakukan kudeta pada tahun 1965 dengan melakukan pembunuhan secara keji terhadap para jenderal tanggal 30 September 1965. Mereka yang menjadi korban PKI juga sudah dilakukan otopsi secara medis oleh para ahlinya, tim forensic dari berbagai lembaga yang absah. Dan kemudian terjadinya konflik horizontal yang meluas di berbagai daerah hakikatnya juga bagian dari upaya untuk mempertahankan Indonesia dari cengkeraman PKI. Kita tentu hafal dengan DN Aidit, Nyoto, Nyono, Sakirman, Omar Dhani, pasukan Cakra Bhirawa, dan sebagainya yang menjadi penggerak PKI untuk melakukan kudeta. Terhadap mereka tentu bangsa Indonesia tidak akan melupakan perannya di dalam pemberontakan PKI tanggal 30 September 1965.
Oleh karena itu upaya beberapa oknum warga Indonesia untuk menggeneralisasikan bahwa PKI sebagai korban dalam peristiwa politik pada tahun 1965 merupakan upaya yang tidak pada tempatnya. Mereka tetap saja harus dihukumi sebagai pelaku kudeta yang bagi kita merupakan musuh negara dan bahkan juga musuh umat beragama. Janganlah kita terkecoh dengan menyatakan bahwa kaum komunis Indonesia adalah korban politik yang terjadi kala itu. Mereka adalah agen-agen dan aktor-aktor yang menggerakkan pemberontakan terhadap pemerintah yang absah yang mendapatkan dukungan dari sebagian besar masyarakat Indonesia. Umat Islam adalah pendukung yang sangat tangguh di dalam mempertahankan Indonesia agar tidak jatuh ke tangan kaum komunis.
Umat Islam Indonesia, khususnya NU, tidak akan pernah melupakan bagaimana PKI melakukan pembunuhan secara keji terhadap para kyai di Jawa Timur. Di Magetan, Blitar, Madiun dan juga di beberapa tempat lainnya. Sejarah NU tidak akan melupakan tentang kekejaman PKI di dalam melakukan pemberontakan demi pemberontakan tersebut. Bahkan jika ada orang yang akan membangkitkan kembali PKI di Indonesia, maka NU dan seluruh eksponennya akan melakukan perlawanan yang luar biasa.
Kita tentu tidak ingin terjadi pergeseran dengan upaya menjadikan kaum Komunis Indonesia sebagai korban. Kita tidak ingin dengan menjadikan PKI sebagai korban, lalu pemerintah harus meminta maaf terhadap keluarga korban. Apakah negara harus meminta maaf kepada keluarga DN Aidit, keluarga Nyoto, Nyono dan sebagainya. Saya kira ini merupakan tindakan pembalikan sejarah dari kenyataan PKI sebagai pelaku pemberontakan. Kita menghargai Sikap Tegas Presiden Joko Widodo yang menolak permintaan agar negara meminta maaf kepada keluarga PKI.
Saya kira tidak diperlukan upaya untuk merekonstruksi sejarah PKI di Indonesia. Bahkan juga tentang film G 30 S/PKI yang dahulu selalu diputar menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober. Semua sudah terang benderang dan berdasarkan atas fakta-fakta sejarah dan bukan fiksi yang dibuat oleh pemerintah. Saya setuju jika dilakukan pembuatan film tentang PKI justru pada bagaimana peran kaum Komunis Indonesia di dalam melakukan pemberontakan demi pemberontakan dan bagaimana mereka “membantai” para kyai, para ulama dan juga para pejabat negara.
Marilah semua warga bangsa ini menempatkan sesuatu pada tempatnya dan tidak terus menerus mengorek luka lama, janganlah menggaruk sesuatu yang tidak gatal. Bagi kita yang penting ialah melakukan rekonsiliasi sesama warga bangsa, saling memahami terhadap situasi yang terjadi kala itu, dan secara personal saling memaafkan. Lalu kemudian merajut kebersamaan untuk kebesaran bangsa ini.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang pernah jatuh tetapi mampu bangkit kembali dan kebangkitannya itu justru melebihi kebesaran yang pernah dialaminya. Bangsa Indonesia akan tetap menjadi bangsa besar, jika semua komponen bangsa bisa menjalani kehidupan yang harmonis, meskipun pernah terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di masa lalu.
Wallahu a’lam bi al shawab.

TAHUN BARU HIJRIYAH DAN TANTANGAN UMAT ISLAM (2)

TAHUN BARU HIJRIYAH DAN TANTANGAN UMAT ISLAM (2)
Tanpa terasa kita telah memasuki tahun baru Hijriyah, 1439. Rasanya juga baru saja kita berada di tahun 1438 Hijriyah, dan sekarang sudah berada di Bulan Muharram 1439 H. Tahun baru dan seharusnya juga dengan semangat baru. Semangat untuk lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Bukankah agama kita mengajarkan bahwa tahun ini seharusnya lebih baik dibanding tahun kemarin dan tahun yang akan datang lebih baik dari tahun ini.
Biasanya untuk menyambut tahun baru hijriyah, saya menggunakan pendekatan lebih bercorak kebudayaan atau tradisi, akan tetapi sekarang saya lebih melihatnya dari perspektif yang agak politis. Bisa saja hal ini dipengaruhi oleh nuansa politik umat Islam yang memang rentan, terutama di beberapa bagian wilayah dunia ini, sebut misalnya di Rohingya dan sepanjang jalur Gaza.
Saya kemarin telah menulis tentang kenyataan tantangan dunia Islam di beberapa belahan dunia, di antara negara-negara Islam dan juga minoritas Islam di beberapa negara dan bagaimana kondisi umat Islam di dalamnya. Kita masih merasakan penderitaan umat Islam terkait dengan perilaku umat lain. Apakah hal itu terkait dengan penguasaan asset atau kekuasaan politik. Semuanya masih menggambarkan dunia “kusam” umat Islam.
Kita, umat Islam Indonesia, tentu berbeda dengan umat Islam di beberapa belahan dunia. Kita umat mayoritas di negeri ini dan berada di dalam konteks pengamalan dan pemahaman agama yang wasathiyah. Islam yang yang berada di jalur moderat dan akan terus mengembangkan perdamaian dan keselamatan, tidak hanya bagi umat Islam saja tetapi juga umat agama lain.
Kita juga bergembira sebab terdapat pengamalan beragama yang makin baik. Kita melihat semakin banyak perempuan berjilbab dalam berbagai variasinya. Ada jilbab modis, ada jilbab besar, ada jilbab kebanyakan dan ada juga yang menggunakan kerudung sebagai penanda yang bersangkutan umat Islam. Kita juga melihat ada semakin banyak anak muda yang menggunakan jenggot, ada yang tetap berkumis tetapi juga ada yang klimis. Ada yang kemana-mana berpakaian cara Arab dan ada juga yang bercelana tetapi ukurannya tiga perempat. Ada yang bersarung dan berkopiyah dan juga ada yang berdasi tetapi suka ke masjid. Indah sekali. Inilah gambaran keadaan umat Islam Indonesia secara tipikal.
Jika kita berada di Bandara udara, kita juga sangat senang sebab banyak orang Indonesia yang berseragam dan akan berangkat umrah. Sementara juga semakin banyak yang meluangkan waktu untuk shalat di mushalla lapangan udara. Hal ini juga gambaran keindahan Indonesia dengan aneka ragam umatnya. Jika di masa lalu, kita hanya melihat status khusus dari mereka yang lalu lalang di bandara Udara, maka sekarang kita melihat aneka ragam status sosial yang berlalu lalang di tempat ini.
Hanya sayangnya, bahwa kondisi yang aman ini, sekali-kali masih terdengar suara letupan yang dilakukan oleh orang yang tidak menginginkan Indonesia aman. Kelompok radikal dan ekstrimis masih menjadi musuh negeri ini. Dan tentu yang tidak mengenakkan adalah mereka membawa Islam sebagai instrumennya. Jihad yang dijadikan sebagai kata kunci untuk melakukan tindakan brutal atau against humanity atau extra ordinary crime. Umat Islam yang kemudian menjadi tertuduh.
Islam yang memperoleh label dan penodaan sebagai agama kekerasan.
Inilah yang seharusnya menjadi tantangan kita semua. Kita tidak perlu berdebat tentang ada atau tidak gerakan radikalisme atau ekstrimisme, akan tetapi bahwa di sekeliling kita ada orang yang mengusung jihad dalam pandangannya sendiri. Mereka hanya membenarkan pemahamannya sendiri dan juga pengamalan agamanya sendiri. Yang lain semua salah dan yang salah itu harus diperangi.
Akhir-akhir ini kita juga sering mendengarkan kata-kata kafir, bidh’ah dan khurafat. Kata kafir dilabelkan kepada siapa saja yang berbeda pandangan dengannya. Kepada semua orang yang tidak semadzab dengan dia dianggapnya kafir. Dengan sangat mudah mereka mengucapkan kata kafir itu. Di media sosial, betapa banyak kata-kata bidh’ah diucapkan. Bagi orang yang pergi ke kubur para waliyullah dianggapnya sebagai khurafat dan takhayul. Bagi yang menyebut sebutan Nabi Muhammad saw dengan sayyidina, sebagai bidh’ah sebab tidak ada tuntutanannya di dalam al Qur’an. Semua saja yang tidak sesuai dengan pamahaman akidahnya dianggapnya sebagai sesat dan yang melakukan perbuatan agama yang tidak sesuai dengan paham agamanya dianggapnya sebagai ahli bidh’ah dan sebagainya.
Jika dilihat secara sepintas saja hal ini sepertinya halnya masalah agama. Akan tetapi jika didalami maknanya, maka bisa saja hal ini berkait kelindan dengan asset politik. Ada keinginan bahwa paham agamanya saja yang dijadikan sebagai rujukan negara dan secara politis merekalah yang akan menentukan nasib bangsa ini ke depan.
Ada sejumlah anak-anak muda dan generasi di atasnya yang menginginkan perubahan negara menjadi negara khilafah, sebagaimana utopia masa lalu. Meskipun belum jelas apa yang dimaksud dengan gerakan khilafah, akan tetapi kenyataannya banyak anak muda kampus yang menjadi penganut setianya. Mereka berbaiat dengannya dan akan melakukan upaya maksimal untuk menghadirkannya.
Jadi menurut saya, tantangan di Indonesia terkait dengan hijrah tidak mudah diabaikan. Mereka telah memiliki sejumlah saluran, baik pendidikan, sosial, dan politik yang bisa saja menjadi kendaraan untuk menggapai masa depannya. Oleh karena itu diperlukan “kewaspadaan” agar tantangan ini tidak hanya berada di dalam pemahaman muslim mayoritas saja, akan tetapi juga menjadi aksi dalam kerangka menjaga umat Islam dari perpecahan. Indonesia kita ini harus tetap lestari sebagaimana keinginan founding fathers negeri ini.
Wallahu a’lam bi al shawab.

TAHUN BARU HIJRIYAH DAN TANTANGAN UMAT ISLAM (1)

TAHUN BARU HIJRIYAH DAN TANTANGAN UMAT ISLAM (1)
Seingat saya, saya telah menulis tentang sambutan atas tahun baru Hijriyah, sebagai penghormatan atas datangnya tahun baru Islam, yang memang memiliki nuansa historis yang sangat tinggi. Orang Islam tentu banyak berharap bahwa tahun baru Hijriyah akan bisa menjadi momentum “kebangkitan” umat Islam di tengah kehidupan masyarakat yang semakin cepat berubah ini.
Saya tentu masih teringat di kala saya menjadi mahasiswa di IAIN Sunan Ampel, maka saya pernah terlibat di dalam acara Pawai Umat Islam untuk menyambut datangnya tahun baru, 1400 H., karena dianggapnya bahwa tahun 1400 Hijriyah adalah momentum tahun kebangkitan umat Islam di dunia. Penetapan tahun 1400 Hijriyah sebagai momentum kebangkitan umat didasari oleh hukum sejarah 700 tahunan up and down posisi umat Islam dalam percaturan sejarah. 700 tahun pertama sebagai era kemajuan umat Islam sampai hancurnya kerajaan Turki Ustmani, dan kemudian setelah itu 700 tahun kedua, umat Islam terpinggirkan di dalam sejarah kemajuan masyarakat, dan 700 tahun ketiga dianggap sebagai tahun kebangkitan umat Islam.
Makanya, saat masuknya tahun baru 1400 H yang lalu, maka seluruh energy ditumpahkan untuk meramaikan dan merayakan tahun baru hijriyah agar bisa menjadi momentum untuk membangun kebangkitan umat Islam di seluruh dunia. Tidak hanya di kota besar di dunia sambutan tahun baru tersebut dilakukan tetapi juga di pelosok negeri ikut meramaikan atau merayakannya.
Sekarang sudah memasuki tahun 1439 Hijriyah, artinya peristiwa penyambutan besar-besaran atas tahun baru hijriyah tersebut berlangsung. Lalu pertanyaannya, apakah sudah ada perubahan yang signifikan terhadap keinginan untuk meendapatkan atau mencapai keinginan kebesaran umat Islam, ataukah masih sama saja situasinya dengan tahun-tahun sebelum 1400 Hijiriyah?. Pandangan yang saya kemukakan tentu saja adalah pandangan yang bersifat simplifistis atau menyederhanakan terhadap capaian kualitatif tentang “kemajuan” umat Islam. Saya justru akan menggambarkan tentang kenyataan tantangan yang justru dihadapi oleh umat Islam dewasa ini. Ada tiga tantangan yang saya kira menjadi beban umat Islam di dunia internasional, yaitu: Pertama, konflik antar negara yang menyelimuti kehidupan umat Islam. Konflik antara Israel dengan Negara-Negara Teluk tentu menjadi agenda tantangan umat Islam yang tidak ada selesainya. Umat Islam di tepian Gaza terus berada di dalam bayang-bayang ketidakamanan karena tindakan Israel yang selalu berkeinginan menghancurkannya. Terakhir adalah peristiwa Masjid al Aqsha, yang selalu berada di dalam kungkungan konflik yang tiada hentinya.
Kekejaman Israel sebagai State Terorism tiada terkira. Banyak sekali warga sipil di jalur Gaza yang merasakan kekejaman itu, dan nyaris tidak ada negara Islam yang memberikan dukungan kepada warga Palestina yang selalu dirundung duka. Nyawa mereka banyak yang melayang, sementara negara-negara Islam tidak memberikan perhatian yang luar biasa. Badan-Badan Dunia yang diharapkan bisa memberikan support bagi perdamaian dunia juga tidak memberikan dukungan secara optimal. Sejauh-jauhnya adalah “mengutuk” tindakan biadab yang dilakukan oleh Israel.
Kedua, tantangan internal negara-negara Islam, khususnya di Timur Tengah yang selalu di dalam kubangan konflik tiada henti. Konflik kekuasaan di Iraq dan Syria yang tiada hentinya. Peperangan antara pemerintah Syria dengan Islamic State of Iraq anad Syria yang terus berkecamuk. Perang yang mengahasilkan kesulitan dan kehancuran bagi kemanusiaan. Tidak hanya situs-situs kebanggan umat Islam sebagai warisan wisata spiritualitas yang hancur berantakan, akan tetapi juga hancurnya kemanusiaan. Kota-kota di Syria yang menjadi kota Nabi-Nabi menjadi hancur berantakan. Warisan sejarah kemanusiaan dan kebaikan dihancurkan. Semua ini memberikan gambaran bahwa perebutan kekuasaan ternyata akan membawa kehancuran pada semua aspek kehidupan.
Berapa lama waktu yang digunakan untuk membangun peradaban Islam itu, yang kemudian luluh lantak karena tindakan manusia yang haus kekuasaan dan sering kali menjadikan dalil agama sebagai basis gerakannya. Adakah yang dilakukan ISIS itu gerakan agama ataukah gerakan politik kekuasaan. Dan pengaruhnya terhadap umat Islam di seluruh dunia juga tidak sedikit. Orang-orang menjadi terpengaruh karena dianggapnya ISIS itu gerakan agama, padahal sebenarnya adalah gerakan politik kekuasaan yang menjadikan agama sebagai instrumennya. Itulah sebabnya, banyak umat Islam yang terpengaruh dan berperang bersama mereka.
Konflik itu juga dipicu oleh penggolongan agama, Sunni dan Syiah. Mereka terbagi dalam kelompok yang saling berebut kekuasaan. Jika Syiah yang berkuasan, maka kaum Sunni dipinggirkan dan dinihilkan dan sebaliknya jika kaum Sunni yang berkuasa juga kaum Syiah dipinggirkan dan dihancurkan. Nyaris tidak ada kesadaran untuk membangun kebersamaan. Penggolongan politik dan kekuasaan menjadi penghalang untuk melakukan rekonsiliasi untuk membangun kebersamaan.
Mereka saling menghancurkan dan saling menihilkan. Dan yang menjadi aneh juga salah satunya memperoleh dukungan kekuatan politik, misalnya kaum Syiah mendapatkan dukungan dari “pemerintah Iran” dan kemudian kaum Sunni memperoleh dukungan dari “pemerintah Arab Saudi”. Semuanya sesungguhnya bermuara pada urusan kekuasaan politik yang menjadikan instrument agama sebagai penguatnya.
Ketiga, masalah minoritas umat Islam di negara mayoritas agama lainnya. Kasus Thailand Selatan, kasus Filipina Selatan, Kasus Rohingya dan di beberapa negara lain tentu menjadi bukti bahwa tantangan umat Islam sesungguhnya sangatlah berat. Masalah Rohingya yang menjadi topic pembicaraan akhir-akhir ini tentu menjadi perhatian kita semua, bahwa umat Islam belum menikmati kue kehidupan yang cukup. Mereka dipinggirkan dan dinihilkan, bahkan di Rohingya disebut sebagai genosida, sebab terjadi pembunuhan massal yang dilakukan oleh militer dengan “dukungan” pemerintah. Disebabkan oleh yang mayoritas ialah kaum Buddha, maka ada yang berpendapat bahwa Kaum Buddha terlibat di dalam tindakan kekuasaan yang lalim tersebut. Kita tentu berpendapat berbeda, bahwa konflik itu bukan diakibatkan oleh agama tetapi oleh penguasaan akses dan sumber ekonomi politik yang terjadi.
Dengan demikian, impian 38 tahun yang lalu yaitu keinginan untuk menjadikan tahun 1400 hijriyah sebagai tahun kebangkitan umat Islam masih berada di dalam tanda petik. Jadi, umat Islam masih harus menyelesaikan tantangannya sendiri agar kita bisa menjadikan 700 tahun ketiga itu sebagai tahun kejayaan umat Islam.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MENJAGA MARWAH BANGSA, NIHILKAN KORUPSI (2)

MENJAGA MARWAH BANGSA, NIHILKAN KORUPSI (2)
Saya akan melanjutkan tulisan kemarin, terkait dengan topic yang sama, tentang penyebab tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat public. Di dalam konteks ini, selain secara internal kita memiliki “mental menerabas”, maka yang juga menjadi factor pemicunya ialah pandangan dan sikap masyarakat yang menganggap bahwa kekayaan adalah segala-galanya.
Kedua, rendahnya integritas. Antara mental menerabas dengan rendahnya integritas merupakan dua sisi mata uang. Di satu sisi terdapat mental menerabas dan di sisi lain terdapat rendahnya integritas. Dua-duanya memang merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Mana akibat dan mana penyebab memang sulit ditebak, akan tetapi keduanya mungkin merupakan hubungan antar variabel yang saling mempengaruhi atau mengakibatkan. Tetapi factor integritas tentu lebih besar pengaruhnya ketimbang lainnya.
Kejujuran merupakan dorongan hati untuk melakukan kebenaran dan penolakan terhadap ketidakbenaran. Makanya, sering di dalam masyarakat kita terdengar ungkapan “dengarkan kata hatimu”. Hal ini memberikan gambaran bahwa “hati” merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya untuk membangun integritas itu. Hingga pentingnya integritas atau kejujuran, sampai-sampai Allah Swt., memberikan sifat itu kepada Nabi Muhammad saw., dengan sifat “shiddiq” dan “amanah” sebagai sifat utama Nabi Muhammad saw. Bahkan masyarakat juga menjulukinya dengan sebutan “al-amin” atau orang yang dipercaya. Jadi, kejujuran akan menjadi penyebab ‘kepercayaan”.
Di dalam hal tindakan koruptif yang dilakukan oleh para pejabat publik, maka jika ditanyakan kepada hati nuraninya pastilah hati mereka akan menyatakan bahwa tindakan koruptif itu bukan merupakan jalan kebenaran. Setiap orang memiliki “hati nurani” yang akan selalu menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah.
Sebagai bangsa yang besar, seharusnya kita menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa, melalui tindakan patuh pada regulasi. Kita semua tentu sudah tahu bahwa tindakan koruptif merupakan tindakan yang tidak terpuji dan melanggar norma agama dan juga hukum. Itulah sebabnya tidak ada kata lain, bagi bangsa ini kecuali kita harus kembali kepada jati diri sebagai bangsa besar, yaitu menjaga kepatuhan kita kepada norma agama dan norma hukum dalam kaitannya dengan jabatan public.
Sebagai bangsa yang religious, tentu malu jika mendengar banyak pejabat yang bermasalah terkait dengan korupsi. Sebagai bangsa yang berketuhanan, sudah selayaknya mempertimbngkan ajaran agamanya untuk melakukan tindakan yang menyimpang dari ajaran agamanya. Dan sebagaimana diketahui bahwa tidak ada ajaran agama yang membolehkan tindakan koruptif bagi para penganutnya. Dengan demikian sesungguhnya diperlukan instrument untuk mencegah terjadinya tindakan penyimpangan khususnya di dalam bidang korupsi.
Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu diharapkan menjadi salah satu upaya optimal bagi bangsa ini untuk kembali kepada jalan yang benar atau jalan yang lurus di dalam menjalankan jabatan public. KPK menjadi instrument penting di dalam pemberantasan korupsi. Tidak hanya melakukan penindakan akan tetapi juga pencegahan. Bahkan ke depan yang sangat mendasar adalah bagaimana agar tindakan koruptif tidak lagi ada di dalam kehidupan masyarakat.
Jika selama ini KPK lebih banyak melakukan punishment tentu disebabkan tindakan ini sebagai shock therapy atas tindakan penyimpangan yang semakin variatif dalam kuantitas dan kualitasnya. Melalui system penyadapan terhadap rekam jejak seorang pejabat, maka dipastikan bahwa yang bersangkutan akan bisa ditangkap.
KPK dengan peralatan teknologi informasi yang dimilikinya tentu dapat melakukan rekam jejak terhadap berbagai tindakan penyimpangan atau korupsi. Banyakya pejabat public yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) tentu menjadi bukti bahwa dengan dukungan teknologi informasi yang dapat mendeteksi dengan akurat ternyata bisa membuat pejabat-pejabat yang melakukan tindakan koruptif mati kutu. Hanya sayangnya bahwa meskipun banyak yang tertangkap tetapi sayangnya tidak membuat jera para pelaku korupsi, baik pejabat public maupun para pengusaha.
Kita tentu berharap bahwa tindakan penindakan itu akan bisa dijadikan sebagai referensi bagi pejabat pubik agar tidak lagi melakukan hal serupa. Jangan ada lagi tindakan korupsi yang menyebabkan moralitas bangsa ini tercabik-cabik. Jika para pejabat public menjadi jera, maka pada gilirannya KPK akan bisa berkonsentrasi atas usaha untuk melakukan pencegahan.
Dengan kata lain, bahwa KPK akan berhasil jika nyaris tidak dijumpai lagi adanya pejabat public yang melakukan penyelewengan atau tindakan menyimpang. Dan saya berkeyakinan bahwa masyarakat akan terus mendukung upaya KPK untuk membersihkan negeri ini dari tindakan koruptif. Kiranya KPK memang harus menjadi penjaga integritas bangsa agar terwujud kesejahteraan masyarakat Indonesia di era sekarang dan yang akan dating.
Wallahu a’lam bi al shawab.