Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KE ARAB SAUDI LAGI: MENJEMPUT KLOTER AKHIR (1)

KE ARAB SAUDI LAGI; MENJEMPUT KLOTER AKHIR (1)
Saya tentu merasa gembira mendapatkan tugas dari Menteri Agama, Pak Lukman Hakim Saifuddin, untuk menjemput jamaah haji Indonesia kloter akhir di Madinah. Sebagaimana biasanya, saya selalu merasa stress jika akan ke luar negeri. Bukan karena apa-apa karena terbayang jetlag atau kesulitan menyesuaikan waktu tidur dengan kebiasaan saya untuk tidur di Indonesia.
Makanya, saya bersyukur karena ternyata di dalam perjalanan dengan pesawat Saudi Airline tersebut, saya bisa tertidur dengan pulas dan di penginapan di Kantor Teknis Urusan haji (TUH) di Jeddah juga bisa memejamkan mata meskipun berulang-ulang bangun. Biasalah malam pertama di negara lain pasti akan mengalami hal yang sama.
Saya berangkat dari Bandara Jakarta jam 16.30 WIB dan sampai di Bandara Jeddah jam 21.30 WAS. Dengan ditemani oleh Pak Karo Perencanaan, Pak Dr. Ali Rohmat, Jemi dan beberapa staf dari PHU, saya sampai di Jeddah dengan selamat. Alhamdulillah saya dijemput oleh Pak Dumyati dan kawan-kawan, sehingga tidak mengalami kesulitan sedikitpun. Semua berjalan dengan lancar dan aman.
Seperti biasa saya menempati Kantor Teknis Urusan Haji (TUH) di Jeddah. Dalam tiga tahun ini juga, saya menempati kamar yang sama. Kelihatannya memang tidak ada perubahan yang berarti dari kantor ini.
Tentu saja begitu sampai kami sempatkan berbincang-bincang tentang situasi penyelenggaraan haji tahun ini. Menurut Pak Dumyati penyelenggaraan haji tahun ini sangat baik. Tentu harapan kita semoga penyelenggaraan haji tahun ini bisa memperoleh penilaian sangat memadai dari Hasil Survey Badan Pusat Statistik (BPS). Ya sekurang-kurangnya dengan score 85. Dan hal ini hanya perlu peningkatan sedikit saja, sebab tahun lalu hasil survey BPS sebesar 83,83.
Tentu saya berharap ada hal yang berbeda dengan penyelenggaraan haji tahun ini. dengan jumlah jamaah haji sebesar 221.000, maka dipastikan bahwa tingkat kerumitan penyelenggaraannya pastilah sangat besar. Apalagi jumlah petugasnya justru tidak seimbang atau tidak sebagaimana tahun lalu. Perbandingan antara jamaah haji dengan petugas lebih sedikit dibanding tahun lalu. Jika kenaikan jamaah sebesar 31 persen kenaikan petugas hanya 13 persen. Sebuah jumlah yang sangat tidak seimbang.
Kami juga berbincang tentang penyelenggaraan Umrah yang terkadang bermasalah. Berdasarkan gambaran Pak Dumyati, bahwa dari sejumlah 830 orang lebih jamaah umrah, ternyata yang lapor ke Kantor TUH hanya sekitar 35.000 orang saja. Jadi hanya sedikit yang melaporkan ke kantor TUH tentang jamaahnya. KBIH atau Biro Travel Umrah tidak melaporkannya ke Kantor TUH. Padahal sudah ada aplikasinya. Hanya tinggal mengisi saja. Itulah gambaran bahwa memang persoalan umroh itu memang persoalan yang krusial. Artinya, bahwa pelaksanaan umroh memang perlu perbaikan. Saya sampaikan bahwa “kita tidak punya tradisi melaporkan”. Berangkat begitu saja, dan pulang begitu saja.
Saya sampaikan bahwa di dalam rapat yang melibatkan Kemenag di Menko PMK, bahwa dari sejumlah orang Indonesia yang meminta amnesti (pengampunan) di Arab Saudi, maka juga terdapat banyak yang memiliki VISA Umrah. Jadi modusnya, berangkat pakai VISA Umrah lalu memisahkan diri dari Jamaah lainnya dan kemudian bekerja di Arab Saudi. Konon banyak pengguna tenaga kerja Indonesia yang memerlukannya. Ad kebutuhan ada juga pemasoknya.
Kepergian saya ke Saudi tahun ini tentu berdekatan dengan tahun baru Hijriyah, 1 Muharram 1439 Hijriyah. Jika di Indonesia, maka tahun baru hijriyah itu diperingati dengan gegap gempita. Bahkan juga ada pawai dan umbul-umbul yang dipasang di sana-sini. Ramai sekali. Meskipun tidak seramai peringatan hari Kemerdekaan Indonesia atau seramai hari raya Idul Fithri, akan tetapi gairah untuk menyambut tahun baru hijriyah itu pasti terasa.
Memang peringatan tahun baru hijriyah sudah berlalu kira-kira 10 hari yang lalu. Tepatnya tanggal 21 September 2017, sehingga nuansanya sudah tidak terasa. Hal ini yang saya kira juga terjadi di Arab Saudi. Saya lihat sudah tidak ada lagi bekas-bekas baliho atau apa saja yang terkait dengan peringatan tahun baru hijriyah. Sepanjang perjalanan saya di malam hari itu, yang terlihat tentu adalah bangunan-bangunan modern dengan berbagai fungsinya.
Sepanjang perjalanan, maka bisa dilihat gerai pameran mobil-mobil import dari Eropa, Jepang, Amerika dan Korea Selatan. Ada Hyundai, Audi, Toyota, dan lain-lain yang berjajar dari arah Bandara ke Kantor TUH. Memang, Jeddah sudah menjadi kota internasional, sehingga semua hal yang terait dengan kemodernen dan kekinian tentu bisa terjadi di tempat ini.
Saya merasakan bahwa betapa badai modernitas akan terus berlanjut. Tidak ada yang bisa menghentikannya. Badai modernisasi akan terus berlangsung dan nyaris kita juga tidak mampu melawannya. Jadi, kota-kota di Arab Saudi juga akan mengalami hal yang sama. Mekkah, Madinah, Jeddah dan bahkan kota-kota besar di dunia juga akan terkena dampak modernitas ini.
Jadi sungguh tidak ada beda antara kota-kota di dunia itu, kecuali dimensi religiusnya yang bisa saja berbeda. Mekkah dan Madinah adalah bagian substansi perkotaan yang berbeda itu, karena ibadah haji dan umroh.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MENYIAPKAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN

MENYIAPKAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN
Saya diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terkait dengan Sosialisasi PMA No 42 Tahun 2016 terkait dengan Jabatan Fungsional Tertentu (JPT) Analis Kebijakan, di Hotel Sofyan Jakarta. Acara ini diikuti oleh para pejabat di lingkungan Kementerian Agama pusat dan daerah. Acara ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Kemenag, 27/09/2017, dalam kerangka untuk menyusun profile JFT analis kebijakan pada Kemenag. Hadir dalam acara ini adalah Kabiro Perencanaan, Pak Dr. Ali Rohmat, Pak Harjo Suwito dan Ida Noor Qosim, serta pejabat eselon III dari seluruh Indonesia.
Acara ini nyaris bersamaan waktunya dengan acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI terkait dengan pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) dalam Pagu Definitif yang kemungkinan akan dibicarakan oleh Badan Anggaran (Banggar) pada bulan Oktober ini. sebagaimana biasa bahwa acara di Komisi VIII selalu melebihi target waktu yang dijadwalkan. Dari yang semula akan selesai jam 14.00 ternyata sampai Jam 16. Akhirnya, dalam sisa waktu itu, saya sempatkan untuk bertemu dengan peserta Workshop Analis Kebijakan tersebut.
Di dalam acara yang penting ini, saya sampaikan tiga hal, yaitu: pertama, saya membayangkan bahwa tugas dan fungsi para Analis Kebijakan ini sangatlah tidak mudah. Sebab mereka yang akan mengritisi terhadap semua kebijakan yang diterbitkan oleh Kemenag. Makanya dibutuhkan orang yang benar-benar mamahami seluk beluk kebijakan yang diterbitkan, lalu membuat analisisnya seperti apa. Saya sekaligus juga mengapresiasi terhadap acara ini karena akan memberikan pemahaman tentang JPT Analis Jabatan yang ke depan tentu akan sangat strategis.
Kedua, JPT Analisis Kebijakan menempati posisi penting dalam kaitannya dengan pelayanan public. Bagi saya, bahwa sebagai pejabat, maka JPT analisis kebijakan harus memiliki kemampuan untuk melakukan pemetaan, analisis dan pemengaruhan atas kebijakan yang telah diterbitkan. Tentang pemetaan, maka seorang analisis kebijakan tentu harus menguasai seluruh tugas pokok dan fungsi Kemenag.
Di dalam konteks ini, seorang pejabat analisis kebijakan harus memahami mengenai delapan area perubahan dalam reformasi birokrasi. Misalnya, tentang manajemen perubahan, penguatan SDM, penguatan tata kelola, penguatan regulasi, pengawasan, akuntabilitas dan pelayanan public. Seorang analisis kebijakan mestilah memahami terhadap apa saja kebijakan yang diterbitkan oleh Kemenag, lalu apa saja yang bisa dipetakan lalu untuk dianalisis.
Oleh karena itu, seorang analisis kebijakan mestilah menguasai terhadap metodologi analisis kebijakan. Jadi mereka harus menguasai terhadap bagaimana melakukan penelitian kebijakan atau policy research. Jika seorang analis kebijakan lalu tidak menguasai hal ini, maka sebenarnya akan terjadi kegagalan di dalam melakukan tugasnya. Di sinilah artinya bahwa seorang analis kebijakan tentulah orang yang harus memiliki seperangkat pengetahuan yang terkait dengan policy research.
Lalu yang tidak kalah menarik tentunya ialah terkait dengan bagaimana bahwa setiap kebijakan haruslah dilakukan analisis untuk memahami apakah kebijakan tersebut perlu diteruskan, diganti atau direvisi. Untuk sampai kepada hal ini, maka tentu harus dilakukan upaya untuk menghadirkan data dan analisis yang kuat. Makanya, hasil analisis haruslah valid dan reliable. Di dalam konteks ini, yang diperlukan adalah bagaimana menghasilkan analisis kebijakan yang benar-benar bisa menentukan langkah apa yang diperlukan untuk menyikapi terhadap kebijakan yang sudah diterbitkan.
Ketiga, yang diperlukan adalah membangun kerja sama antara Biro Perencanaan dengan berbagai unit lainnya. Misalnya dengan Balitbangdiklat, maka tentunya sangat penting untuk melakukan kerja sama yang terkait dengan bagaimana para analis kebijakan memiliki seperangkat pengetahuan tentang policy research. Saya kira ada banyak ahli di Balitbangdiklat yang memiliki basis pengetahuan tentang metodologi policy research dan kemudian melanjutkannya dengan berbagai pelatihan dalam bidang penelitian kebijakan. Jadi harus dilakukan pemetaan yang jelas tentang kualifikasi pengetahuan yang terkait dengan hal ini.
Lalu, kerjasama dengan Biro Kepegawaian dalam kerangka untuk melakukan assessment terkait dengan rekruitmen jabatan analisis kebijakan. Kita berharap dengan assessment yang tepat, maka akan dihasilkan pejabat analisis kebijakan yang tepat dan benar. Termasuk di dalam hal ini ialah kerja sama dengan biro ortala, yang saya kira juga memiliki irisan pekerjaan, sebab tentu terkait dengan perubahan struktur jabatan dan persyaratan grading jabatannya.
Dengan demikian, kehadiran JFT Analis Jabatan akan memiliki pengaruh yang besar bagi implementasi pelayanan public, jika mereka disiapkan dengan sangat benar dan memunuhi kualifikasi pengetahuan, dan keahlian yang khusus dari mereka semua. Jadi, diperlukan persiapan yang sangat baik untuk menjemput jabatan baru ini.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MENGUKUR WAWASAN KEBANGSAAN BAGI ASN

MENGUKUR WAWASAN KEBANGSAAN BAGI ASN
Pada acara yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian tentang bagaimana merumuskan instrument untuk mengukur wawasan kebangsaan, maka saya sampaikan beberapa gambaran tentang kondisi bangsa Indonesia sekarang di tengah gempuran masalah yang harus diselesaikan, yaitu darurat radikalisme, darurat narkoba, darurat pornografi dan hal lain, misalnya issu mengenai neo komunisme dan sebagainya.
Acara ini diselenggarakan di Hotel Olimpic, Sentul Bogor, 28/09/2017 dan diikuti oleh para Rector UIN dan IAIN, ketua PTKN, kepala Biro pada PTKN dan para pejabat yang memiliki kaitan dengan rekruitmen jabatan pada Kementerian Agama. Saya merasa senang sebab acara ini tentu sangat menarik dalam kaitannya dengan keinginan untuk menjadikan PNS di Kemenag memiliki komitmen untuk menjaga empat pilar consensus kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebinekaan.
Di dalam kesempatan ini saya sampaikan 3 (tiga) hal, yaitu: pertama, bahwa salah satu ungkapan Menteri Agama, Pak Lukman Hakim Saifuddin, yang perlu menjadi renungan adalah pandangannya bahwa kita bersyukur sebagai bangsa dengan keanekaragaman yang luar biasa. Hal ini merupakan kekuatan. Meskipun kita beraneka ragam, akan tetapi kita bisa menjaga kesatuan dan persatuan. Agama kita mengajarkan bahwa seandainya Tuhan mau menjadikan hanya satu saja varian manusia dan kebudayaannya, maka pasti Tuhan bisa melakukannya, akan tetapi memang Tuhan sudah mentakdirkan bahwa di dunia ini berisi keragaman yang menjadi ciri khasnya. Kita jadikan kebinekaan sebagai kekuatan dan bukan sebagai kelemahan.
Saya ungkapkan quote Pak Menteri ini dengan bahasa saya, namun sesungguhnya menggambarkan pandangan Beliau tentang bagaimana kita harus merawat kebinekaan untuk menggapai keharmonisan. Kita semua yakin bahwa sejarah telah mengajarkan kepada kita semua tentang arti pentingnya kesatuan dan persatuan bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedua, saya sampaikan bahwa di dalam rekruitmen jabatan PNS, maka ada tiga hal yang harus dipertimbangkan, ialah: 1) Kualifikasi. Dewasa ini kualifikasi administrasi dan akademik menjadi sangat penting. Era sekarang adalah era linearitas. Sehingga untuk menduduki jabatan negeri –khususnya dosen—harus linear keilmuannya. Berbeda dengan di masa lalu yang linearitas itu tidak menjadi ukuran seseorang untuk menjadi tenaga pendidik.
Saya mencontohkan tentang diri saya yang akhirnya menjadi professor di bidang sosiologi. Semula saya mengajar ilmu publisistik. Sehubungan dengan arus perubahan itu lebih kepada ilmu komunikasi, maka saya beralih menjadi dosen ilmu komunikasi. Lalu berikutnya saya berubah lagi menjadi pengampu mata kuliah sosiologi agama, dan terakhir justru menjadi professor dalam mata kuliah sosiologi. Jika menilik ijazah saya, maka tidak akan dijumpai linearitas tersebut. Jadi yang menjadi dasar bagi penetapan professor itu ialah ijazah terakhir saya pada program studi ilmu sosial dan disertasi saya di bidang sosiologi kebudayaan, dan juga karya tulis saya yang memang berada di dalam kawasan sosiologi. Di era sekarang, maka sedari awal rekruitmen dosen harus sudah linear antara ijazahnya atau kualifikasi akademisnya dengan mata kuliah yang akan diampu.
Kedua, kompetensi. Di dalam rekruitmen PNS maupun rekruitmen jabatan dan rotasi jabatan, maka diperlukan standart kompetensi, baik standat kompetensi umum atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Di dalam kompetensi bidang ini, maka seorang dosen akan dilihat dari kompetensi professional, kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial. 4(empat) hal ini yang mesti akan dijadikan sebagai ukuran untuk menentukan apakah seseorang layak atau tidak layak untuk menjadi dosen, atau dosen professional. Selain 4(empat) hal ini, maka juga diperlukan kompetensi dalam wawasan kebangsaan. Di dalam konteks ini terkait dengan komitmen pada 4 (empat) pilar kebangsaan yang memang harus dimiliki oleh dosen. Bagi kita di Kemenag, bahwa komitmen kebangsaan ini menjadi sangat penting di tengah darurat radikalisme, yang memang diperlukan keberadaan dosen yang memiliki komitmen kebangsaan.
Sudah saatnya kita semua melakukan introspekesi tentang komitmen kebangsaan ini. Rasanya agak ganjil jika ada seorang PNS yang kemudian tidak memiliki komitmen kebangsaan, yaitu keinginan dan kesadaran untuk mempertahankan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebinekaan. Seorang guru atau dosen sebagai transformer ilmu pengetahuan tentu harus memiliki wawasan dan komitmen kebangsaan dalam kerangka akan dibawa ke mana para siswa atau mahasiswanya itu.
Ketiga, kinerja. Saya rasa bahwa di era manajemen kinerja seperti sekarang, maka yang sesungguhnya dicari ialah orang yang memiliki komitmen untuk bekerja keras, berjuang untuk kepentingan masyarakat, pemerintah dan bangsa. Yang bersangkutan harus menegaskan apa yang menjadi sasaran kinerjanya, indicator kinerjanya, target apa yang akan dicapai dan capaian apa yang seharusnya diperoleh. Komitmen kerja keras itu yang harus diungkap untuk mendapatkan calon PNS atau PNS yang ke depan akan berjuang untuk kepentingan bangsa.
Selain hal ini, maka yang tidak kalah penting ialah menyusun instrument untuk memahami hal-hal di atas. Harus ada instrument yang akurat dan terpercaya sebagai alat ukur untuk menjelaskan profile calon yang diperlukan kehadirannya. Alat ukur ini akan menjamin bahwa orang yang dipilih adalah mereka yang benar memenuhi kualifikasi yang dikehendaki oleh para usernya, di dalam hal ini ialah Kementerian Agama.
Dengan demikian, tugas yang harus dilakukan hari ini ialah bagaimana menyusun instrument yang menjamin bahwa orang yang dipilih adalah orang yang tepat dan berdaya guna bagi pengembangan institusi. Saya yakin, bahwa melalui mekanisme diskusi yang produktif, maka target untuk mencapai hal ini akan tergapai.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MENGUKUR KUALITAS KINERJA (3)

MENGUKUR KUALITAS KINERJA (3)
Salah satu hal yang ditekankan oleh Menteri Agama, Pak Lukman Hakim Saifuddin, bahwa menggerakkan reformasi birokrasi di kementerian Agama itu ibaratnya ialah mengemudikan tanker dengan ukuran yang sangat besar, sehingga untuk membelokkan kapal tanker tersebut diperlukan putaran kemudi berkali-kali. Berbeda dengan speed boot yang ukurannya kecil, sehingga untuk mengubah arah cukup dengan sekali putaran saja, maka sudah akan berputar.
Ungkapan ini terasa sangat tepat untuk menggambarkan betapa beratnya untuk mengemudikan kapal tanker berupa Kementerian Agama itu. Dengan satker sebanyak 4557 buah dan tersebar di seluruh Indonesia, dengan 7026 DIPA dan PNS sebesar 230.157 orang, maka memang memerlukan energy ekstra untuk melakukan pergerakannya. Diperlukan waktu dan ketepatan mengemudikannya, sehingga birokrasi kemenag itu tidak oleng dan kemudian roboh.
Oleh karena itu, maka diperlukan kerja keras dan cerdas di dalam membangun reformasi birokrasi di Kemenag agar bisa berjalan seirama dengan K/L lain yang jumlah satker dan ASN-nya jauh lebih kecil. Itulah sebabnya semua harus memahami bahwa pergerakan RB di Kementerian Agama itu seakan berjalan lambat meskipun sesungguhnya sudah cepat, jika dibandingkan dengan ukuran besaran dan kuantitas kementerian, yang memang jumbo itu.
Sesungguhnya, bahwa gerakan RB sudah berjalan dengan cukup memadai di Kemenag. Misalnya dalam LKKA ternyata bisa juga kita mencapai yang terbaik pada tahun 2016 yang lalu. Dengan capaian WTP sesuai dengan opini BPK tentu menggambarkan bahwa sudah ada kemajuan yang sangat berarti dalam kinerja keuangan. Dengan predikat ini, maka menjadi tantangan kita untuk mempertahankan opini LKKA dimaksud. Jadi tidak ada kata berhenti untuk terus berkarya dalam kaitannya dengan mempertahankan apa yang sudah baik dan terus berinovasi untuk mengembangkan sesuatu yang baru terkait dengan pelayanan public.
Pak Menag menyatakan bahwa “pergerakan RB tersebut dapat dilihat dari sudah dikembangkannya system pelayanan berbasis online. Misalnya dengan PTSP yang memungkinkan seseorang yang menginginkan untuk memperoleh pelayanan cukup dilayani dalam satu pintu saja. Selain itu juga pelayanan akan menjadi lebih cepat dan terukur. Beliau juga mengapresiasi Kemenag Jogjakarta yang telah mengembangkan pelayanan satu pintu dalam wadah PTSP. Semua ini dilakukan di dalam kerangka untuk memberikan pelayanan optimal.”
Selain itu, Pak Menag juga mengapresiasi terhadap Pembayaran Non Tunai. Meskipun sementara ini masih di Sekretariat Jenderal saja yang melakukannya, tentu tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada unit eselon I lain yang akan melakukannya. Beliau menyatakan: “saya akan memnberikan hadiah atau reward bagi unit eselon I lain yang menerapkan tahun ini untuk pembayaran Non Tunai”.
Saya kira apa yang diungkapkan oleh Pak Lukman ini adalah tantangan yang perlu direspon oleh kita semua. Pembayaran Non Tunai adalah program pemerintah untuk menggerakkan pola keuangan inklusif. Di antara yang menjadi program system keuangan inklusif ialah pembayaran Non Tunai. Sebagai bagian dari birokrasi pemerintah, maka Kemenag harus menjadi leading sector di dalam membangun system pembayaran Non Tunai sebagai kewajiban birokratis yang harus dilakukan.
Pak Menteri juga mengapresiasi terhadap pembangunan e-government yang dilakukan oleh Kemenag. Menurut Beliau bahwa dengan pembangunan e-government tersebut akan memberikan dampak peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mereka akan bisa langsung mengakses terhadap pelayanan Kemenag. Misalnya dengan PTSP, maka masyarakat yang akan mendaftarkan ijin operasional penyelenggaraan umrah, maka langsung akan dapat melakukannya via online. Jadi tidak lagi diperlukan tatap muka antara ASN Kemenag dari meja ke meja, akan tetapi langsung ke PTSP.
Selain itu dengan implementasi SIEKA, maka pengukuran kinerja ASN Kemenag juga akan terukur, sehingga berapa mereka akan memperoleh Tunjangan Kinerja (Tukin) akan dapat dibayarkan sesuai dengan kinerjanya. Nanti diharapkan semua akan terus berkarya untuk Kemenag. Dan yang tidak kalah menarik juga berbagai inovasi yang terus dikembangkan. Saya mendengar dengan cermat terhadap apa yang dilaporkan oleh Sekjen terkait dengan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh setiap unit di Kemenag.
Oleh karena itu, Pak Menag mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini di dalam mengembangkan birokrasi untuk pelayanan kepada masyarakat. Kepada tim evaluator dari Kemenpan RB juga disampaikan terima kasih atas kerja samanya di dalam melakukan penilaian terhadap pelaksanaan RB di Kemenag.
Yang terakhir Beliau tekankan bahwa di antara capaian-capaian kinerja Kemenag ini tentu perlu untuk dikomunikasikan kepada masyarakat agar masyarakat tahu apa yang sedang dan sudah dilaksanakan. Jadi jangan lagi kekhawatiran bahwa memberitakan yang baik berupa capaian kinerja itu hal yang bertentangan dengan ajaran agama, khususnya tentang riya. Mari kita beritakan Kemenag agar masyarakat tahu apa yang kita lakukan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MENGUKUR KUALITAS KINERJA (2)

MENGUKUR KUALITAS KINERJA (2)
Mungkin banyak orang yang tidak mengetahui bahwa Kementerian Agama sesungguhnya sudah sangat berubah terkait dengan penguatan pelayanan public berbasis IT. Ternyata bahwa Kemenag sudah memiliki banyak system aplikasi terkait dengan pelayanannya. Jika sekarang sedang diupayakan untuk membangun e-government, maka sesungguhnya Kemenag sudah melakukannya. Ternyata ada banyak upaya untuk membangun e-government dimaksud.
Kita sungguh merasakan bahwa perubahan tersebut telah terjadi dan kita sudah mengusahakannya. Ada banyak system informasi yang sudah kita siapkan terkait dengan bagaimana agar Kemenag bisa memasuki e-government. Sebagaimana yang selalu ditekankan oleh Presiden Joko Widodo, bahwa untuk memasuki pelayanan terbaik bagi masyarakat kita, maka birokrasi harus menerapkan e-government.
Sebagaimana yang saya paparkan di depan Menteri Agama, Pak Lukman Hakim Saifuddin, dan juga Asdep Kemenpan RB, Ibu Natalina, bahwa Kemenag sudah melakukan banyak hal terkait dengan pembangunan system informasi berbasis tenologi informasi. Beberapa Ditjen, Setjen, Itjen, Badan dan sebagainya sudah membangun system informasi berbasis Teknologi Informasi.
Dalam rangka pelaksanaan reformasi biroktasi, maka Kemenag sudah membangiun aplikasi e-Pokja Reformasi Birokrasi Kementerian Agama melalui http://e-pokja.kemenag.go.id, sehingga program reformasi birokrasi akan inline antara pusat dan daerah. Melalui aplikasi ini, maka pelaksanaan RB akan bisa dimonitor, dievaluasi dan disupervisi secara memadai, sebab semuanya sudah menggunakan system aplikasi yang sama, baik pusat maupun daerah.
Di antara system aplikasi yang sudah diterapkan di Kemenag antara lain ialah: Pertama, Di Ditjen Pendidikan Islam, maka sebenarnya sudah sangat lama memiliki Education Management Information System (EMIS) yang pada tahun 2005 sampai 2008 pernah menjadi idola di dalam pendataan berbasis online. Lalu juga sudah dikembangkan SIMPATIKA atau Sistem Informasi Manajemen Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Jurnal online dan e-PAI atau Elektronik Pendidikan Agama Islam.
Kedua, di Inspektorat Jenderal, maka juga sudah dikembangkan berbagai system manajemen informasi, di antaranya ialah PMPZI atau Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas, dengan alamat http://pmpzi.kemenag.go.id, SISFO PTL BPK atau Sistem Informasi Fortal Penyelelesaian Tindak Lanjut BPK, WBS atau Whistle Blowing System, Dumas online atau Pengaduan Masyarakat Online dan SIMWAS tau Sistem Informasi Manajemen Pengawasan.
Ketiga, Ditjen PHU dengan system informasi antara lain ialah SISKOHAT atau Sistem Informasi Komputer Haji Terpadu, Aplikasi Haji Pintar, Umroh Cerdas, SIMPU atau Sistem Informasi Penyelenggaraan Umrah, SIMPUH atau Sistem Informasi Manajemen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Keempat, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam dengan aplikasi SIMBI atau Sistem Informasi Manajemen Bimas Islam, SIMPENAIS atau Sistem Informasi Manajemen Penerangan Agama Islam, SIMKAH atau Sistem Informasi Manajemen Pernikahan, SIMAS atau Sistem Informasi Manajemen Masjid, SIWAK atau Ssistemn Informasi Manejemen Wakaf, Al Qur’an Android. Kelima, Balitbang Diklat dengan aplikasi SIMDIKLAT atau Sistem Informasi Pendidikan dan Pelatihan, Sistem Layanan Pentashihan Al Qur’an online.
Keenam, Setjen dengan system aplikasi antara lain ialah e-SOP atau elektronik Standart Operating Procedur, e-MPA atau elektronik Monitoring Pelaksanaan Anggaran, SIPKA atau Sistem Informasi Performa Kementerian Agama, SIEKA atau Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN, e-POKJA atau elektronik Kelompok kerja, PTSP atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Transaksi Pembayaran Non Tunai, Ruang Reformasi Birokrasi Corner, Klinik Akuntansi, TLHP Corner, Ruang PPID dan beberapa ruang konsultasi lainnya.
Jika kita analisis, maka sesungguhnya seluruh pembangunan system informasi tersebut bermatra dua saja, yaitu untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan untuk mengembangkan transparansi dan akuntabilitas. Sebagaimana diketahui bahwa akuntabilitas tersebut memiliki dua hal utama, yaitu akuntabilitas kinerja dan akuntabilitas keuangan. Untuk memenuhi dua hal ini, maka penyelenggaraan pemerintahan harus menggunakan e-government dimaksud.
Melalui pembangunan system informasi berbasis manajemen informasi ini, maka dua hal akan bisa dicapai sekaligus, yaitu membangun transparansi pelayanan dan akuntabilitas pelayanan. Makanya dengan instrument elektronik seperti ini tentu ke depan akan dihasilkan performance Kemenag yang lebih baik.
Jika selama ini ada di antara kita yang belum memahami bahwa Kemenag itu belum melakukan perubahan terkait dengan e-government, maka tentu kita berharap pandangan tersebut akan berubah seirama dengan upaya-upaya baru di dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kita tentu berharap bahwa ke depan akan semakin banyak pembangunan system informasi ini, sehingga Kemenag kayak disebut sebagai Kementerian dengan performa terbaik di dalam penyelenggaraan e-gov. Sungguh semua harus dipahami dengan semakin banyak layanan berbasis system manajemen informasi, maka akan semakin baik pula pelayanan kita kepada masyarakat.
Wallahu a’lam bi al shawab.