Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

JAGA MARWAH BANGSA, HILANGKAN KORUPSI (1)

JAGA MARWAH BANGSA, HILANGKAN KORUPSI (1)
Saya terkadang bertanya pada diri sendiri, “apa yang sesungguhnya salah pada bangsa ini”?. Apa yang sebenarnya terjadi, sehingga masih terus ada yang nekad melakukan tindakan koruptif atau menyalahgunakan kekuasaan untuk tindakan yang tidak benar atau tidak terpuji. Masih ada sederet pertanyaan yang rasanya akan sulit untuk menjawabnya.
Akhir-akhir ini pemberitaan di media sedang ramai dengan berita tentang tindakan koruptif yang dilakukan oleh para pejabat negara. Ada yang tertangkap tangan sedang bernegosiasi tentang fee dari pengusaha yang memenangkan tender pelaksanaan proyek dan ada yang juga tertangkap tangan karena menyimpan uang dalam jumlah puluhan milyar dan sebagainya.
Saya termasuk orang yang menolak konsepsi bahwa korupsi telah membudaya. Saya sungguh tidak menerima konsepsi ini sebab bagi bangsa Indonesia sungguh tidak ada suatu pedoman apapun yang bisa dijadikan sebagai pattern for behavior terkait dengan tindakan koruptif. Korupsi merupakan tindakan menyimpang dari norma agama dan juga norma hukum positif yang sudah disepakati sebagai pedoman di dalam menjalankan jabatan apapun, khususnya jabatan public.
Lalu, apa yang sesungguhnya menjadi penyebab utama tindakan koruptif di kalangan sebagian sangat kecil dari bangsa ini. Saya melihat ada beberapa penyebab utama dalam kaitannya dengan tindakan koruptif, yaitu: pertama, mentalitas menerabas. Kita pernah diingatkan oleh Prof. Koentjaraningrat di tahun 80-an, bahwa mentalitas menerabas telah ada di kalangan bangsa ini. Mungkin Prof. Koentjaraningrat saat itu hanya melihat gejala-gejalanya saja dan bahkan masih bersifat tentative atau masih menjadi hipotesis yang bisa jadi benar atau salah. Mungkin sebatas dugaan atau asumsi yang kelihatannya berbasis pada gejala-gejala yang dilihatnya.
Ternyata bahwa asumsi Prof. Koentjaraningrat tersebut menjadi kenyataan. Jika pada tahun 90-an gejala mental menerabas tersebut berbentuk tindakan penyimpangan di dalam berbagai proyek pemerintah dan bahkan ada pernyataan bahwa 30 persen anggaran pembangunan dikorupsi, maka hal tersebut menjadi kenyataan. Ada banyak proyek pemerintah yang cepat rusak karena tidak sesuai antara spesifikasi bangunan dengan hasil pembangunannya. Makanya, korupsi lalu menjadi perbincangan di kalangan para ahli di bidang ilmu sosial dan hukum, sebab memang telah menjadi realitas empiris yang tidak bisa ditolak kenyataannya.
Di saat itulah kemudian muncul istilah yang sebenarnya sangat bagus yang disebut sebagai “pengawasan melekat” atau disingkat “waskat”. Berbagai pelatihan kemudian dilakukan agar para pejabat kemudian menjadikan dirinya sebagai “benteng” dalam mengawasi terhadap berbagai proyek yang dilakukan atau diadakan. Secara konseptual, “waskat” merupakan istilah yang sangat baik. Semua bersepakat bahwa dengan konsepsi ini, maka pembangunan akan lebih berorientasi pada produk dan akan berhasil guna dalam kehidupan masyarakat.
Namun di dalam perkembangannya, “waskat” tidak benar-benar diterapkan. Kata “waskat” hanya berada di bibir saja, ada di dalam seminar, symposium, focus group discussion (FGD), pelatihan dan sebagainya. Yang justru terjadi adalah “waskat” merupakan akronim dari “wajib setor ke atas”. Sungguh sebuah gambaran negative tentang bagaimana proyek-proyek pemerintah kemudian menjadi ajang untuk berlomba-lomba mencari kekayaan. Makanya, banyak rumah mewah yang dimiliki oleh para pejabat yang “kebetulan” memperoleh kepercayaan untuk mengelola proyek pemerintah. Kata “pimpinan proyek” atau disingkat “pimpro” menjadi istilah yang diperebutkan agar bisa diraihnya. Para pejabat akan menjadi sangat bergengsi kalau memperoleh jabatan “pimpro” itu, sebab di sinilah “hakikat” kerja yang sesungguhnya. Bisa menjadi “kaya” dan bisa memberikan kekayaan bagi lainnya.
Di sinilah letak korelasi antara mental menerabas dengan kekayaan, dan keinginan untuk memperoleh “gengsi” yang diakibatkan oleh kepemilikan asset dan sebagainya. Dahulu, ketika saya masih menjadi mahasiswa dan sering terlibat di dalam unjuk rasa, maka kata-kata yang masih saya ingat sampai sekarang adalah poster dengan statemen “punggung mengkilat, punggung rakyat” dan “mobil mengkilat, milik pejabat”. Lalu, “rumah mewah milik pejabat, rumah reyot milik rakyat”. Sebuah gambaran tentang bagaimana pandangan dari para mahasiswa saat itu, yang melihat betapa terdapat “kesenjangan” antara 2 (dua) dunia yang berbeda, yaitu: dunia pejabat dengan dunia rakyat. Hal ini memberikan gambaran, bahwa sementara rakyat kita miskin, dan sementara itu para pejabat tidak memperdulikannya, dan bahkan melakukan tindakan tidak terpuji, yaitu mengkorupsi proyek-proyek pembangunan.
Mental menerabas, sesungguhnya juga terkait dengan filsafat hedonism dan materialism. Melalui pandangan bahwa semua serba boleh dan semua bisa dilakukan untuk kepentingan diri dan berpadu dengan pandangan meterialisme, bahwa “kekayaan” atau “materi” adalah segala-galanya, maka banyak orang yang menginginkan “kesuksesan” dengan cara cepat dan menerabas semua pedoman kehidupan, hukum dan agama, sehingga mereka “menghalalkan” semua cara agar memiliki kekayaan atau asset yang luar biasa banyak dan itulah yang dianggapnya sebagai harga diri. Ukuran harga diri itu ialah “kekayaan”.
Dengan demikian, selama masih banyak mental menerabas di tengah kehidupan masyarakat dan bangsa ini, maka selama itu pula tindakan koruptif akan tetap berlangsung. Dan jika hal ini tidak mampu diminimalisakan atau bahkan dinihilkan, maka marwah bangsa ini akan tergadaikan.
Nah pertanyaannya, apakah masihkah ada harapan untuk perbaikan?. Maka jawabannya tentu masih ada. Dan itu sangat tergantung kepada kita semua untuk menjawabnya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

E-GOVERNMENT DAN UPAYA KITA

E-GOVERNMENT DAN UPAYA KITA
Hari Jum’at, 15/09/2017, saya melakukan pertemuan untuk membahas tentang penyelenggaraan e-government di Kemenang, khususnya pada Biro Kepegawaian pada Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI. Saya memang secara sengaja meminta kepada Biro Kepegawaian untuk mempresentasikan usahanya di dalam merealisasikan e-gov pada Kemenag. Hadir di dalam acara ini Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi, para Kabag., Farid Wadjdi dan Iwan serta staf yang membidangi e-gov pada Biro Kepegawaian. Hadir juga Deputi BKN, Pak Koes Priyo Murdono, yang juga terlibat di dalam acara presentasi e-gov ini.
Ada empat hal yang dipresentasikan oleh tim e-gov pada Biro Kepegawaian, yaitu electronic Kinerja ASN Kemenag atau Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN (SI-EKA), Sistem Informasi Manajemen Izin Belajar dan Tugas Belajar (SIM-Ibel-Tubel), Sistem Informasi Manajemen Kenaikan Gaji Berkala (SIM-KGB) dan Sistem Informasi Manajemen Asesmen.
Yang sungguh saya apresiasi tentu adalah keberhasilan tim ICT pada Biro Kepegawaian yang telah berhasil melakukan adaptasi dari system Manajemen Informasi Kinerja yang diberlakukan pada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saya kira cukup cepat tim ICT Biro Kepegawaian Kemenag melakukan adaptasi ini. Dalam waktu kira-kira 2 (dua) minggu dari semenjak rapat diselenggarakan untuk membahas laporan kerja tim ICT dan kemudian ditindaklanjuti dengan mengundang Direktur Kinerja BKN, maka dalam waktu yang relative singkat system Kinerja ASN di BKN tersebut dapat diadaptasi.
Berdasarkan presentasi yang dilakukan oleh TIM ICT Biro Kepegawaian, maka saya dapat memberikan penilaian bahwa system ini sangat mudah diberlakukan dan tidak membutuhkan keahlian ICT yang rumit. Asalkan seorang ASN bisa mengoperasikan computer dan masuk ke dalam system ini, maka akan dapat dilakukan pengisian dengan mudah. Berdasarkan contoh yang ditampilkan, maka pengisian dapat dilakukan atas kinerja apa yang dilakukan dalam sehari. Dari sini kemudian akan diketahui tingkat produktifitas kinerja ASN. Misalnya, kemarin yang dijadikan contoh adalah nama saya, Prof. Dr. Nur Syam, Sekjen Kemenag RI, yang setelah bisa masuk ke dalam system, maka akan muncul sajian produktifitas, yang kemudian bisa dituliskan beberapa jenis pekerjaan yang dilakukan di situ. Seperti pada hari Jumat kemarin, maka ada tiga rapat yang saya selenggarakan, maka di dalam format tersebut dapat diisi: tampilan jenis pekerjaan, waktu pekerjaan dan lain-lain. Jam 09.00-11.30 memimpin rapat persiapan penilaian Kinerja oleh KemenpanRB, jam 14.00-15.00 memimpin rapat panitia persiapan asesmen untuk JPT Madya (Staf Ahli Menteri), jam 15.00-17.30 memimpin rapat dalam rangka presentasi Sistem Manajemen Informasi Kinerja pada Kemenag. Selain itu juga ada beberapa pekerjaan dalam kaitannya dengan penandatangan dokumen-dokumen dan sebagainya.
Melalui system ini, maka semua pimpinan dan staf akan melaporkan pekerjaannya dalam setiap hari dan nanti akan terakumulasi dalam satu bulan dan satu tahun. Dengan pengisian laporan kinerja ASN, maka akan diketahui berapa besar tunjangan kinerja yang akan diterimanya. Jadi akan diketahui tingkat produktivitas kita dalam sebulan, sehingga memungkinkan bagi kita untuk memperoleh reward dan punishmen terkait dengan kinerja kita. Melalui system informasi ini, maka juga tidak dimungkinkan terdapat ASN yang tidak mengerjakan pekerjaannya dalam setiap hari.
Kemudian yang juga menarik adalah mengenai system informasi manajemen izin belajar dan tugas belajar atau SIM-Ibel-tubel. Kita pernah mengalami saat-saat yang sulit terkait dengan pemberian izin belajar dan tugas belajar ini. Hampir 6 (enam) tahun pemberian izin belajar dan tugas belajar tersebut mandeg. Bukan tidak diusahakan penyelesaiannya, akan tetapi ternyata memang mengalami kendala yang amat rumit. Maklumlah bahwa yang belum diizinkan adalah mereka yang terlambat mendapatkan izin belajar dimaksud, sementara yang bersangkutan sudah menyelesaikan masa belajarnya. Ada sebanyak 1670 lebih program doctor dan ribuan lainnya untuk program magister.
Untuk mencapai kata sepakat, baik eksternal maupun internal ternyata membutuhkan waktu selama 3 (tiga) tahun. Bisa dibayangkan bahwa untuk menyelesaikan izin belajar dan tugas belajar tersebut dibutuhkan waktu bertahun-tahun. Tentu saya bersyukur, karena sekarang sudah terdapat program pemutihan yang dilakukan melalui SK Menteri Agama, sehingga terhadap izin belajar yang bermasalah tersebut sudah bisa diselesaikan. Ada kawan saya dari UIN Sunan Ampel Surabaya, Ibu Dr. Suhartini (sekarang Dekan Pada Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi), yang masa belajar program doktornya nyaris bersamaan dengan saya, akan tetapi yang bersangkutan belum bisa menyelesaikan professornya karena terkendala oleh izin belajar yang tidak tepat waktu. Yang bersangkutan mengikuti program doctor tahun 2000 dan baru selesai izin belajarnya tahun 2015 yang lalu.
SIM-Ibel-Tubel dirancang untuk percepatan pelayanan. Jika semua persyaratan untuk izin belajar sudah di-PDF-kan, maka yang bersangkutan bisa memasukkan izin belajarnya melalui SIM-Ibel-Tubel di Kanwil atau PTKIN, dan kemudian Kanwil Kemenag atau PTKIN mengeluarkan surat rekomendasi dan bebas hukuman disiplin, lalu dikrim ke SIM-Ibel-Tubel di Pusat, maka dalam waktu 14 hari izin sudah dapat dilahirkan. Bahkan pelamar juga bisa memantau terhadap proses peizinan dimaksud.
Jadi, seusngguhnya dengan kesungguhan untuk menerapkan e-gov., maka percepatan pelayanan dalam kerangka pelayanan optimal untuk menggapai kepuasan pelanggan akan dapat dihasilkan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

JANGAN MENJADI PEMIMPIN TANPA KEPEMIMPINAN (2)

JANGAN MENJADI PEMIMPIN TANPA KEPEMIMPINAN (2)
Saya telah menulis 2 (dua) syarat yang harus dimiliki pemimpin dalam tulisan sebelumnya dengan judul yang sama. Saya akan mengungkapkan beberapa persyaratan lainnya yang akan dapat menjadi “jaminan” akan hadirnya pemimpin yang memimpin bawahannya.
Ketiga, pemimpin itu memiliki kemampuan untuk menggerakkan semua komponen organisasi agar menuju pencapaian visi yang sudah dicanangkan. Rasanya tidak banyak orang yang memiliki kemampuan menggeraklkan orang lain. Kemampuan untuk menggerakkan orang lain merupakan salah satu bagian dari sisi manejemen yang mesti dimiliki oleh seorang pemimpin. Meskipun ini merupakan sesuatu tindakan manajerial yang lebih teknis, akan tetapi tentu harus didasari oleh kemampuan visioner dari seorang pemimpin.
Bagaimanapun hebatnya seorang pemimpin jika tidak mendapatkan dukungan yang optimal dari bawahannya tentu dipastikan bahwa tujuan organisasi atau institusi tidak akan tercapai. Kerja sama yang baik di antara pemimpin dan staf tentu akan menjamin keberlangsungan pencapaian target yang sudah ditentukan. Keberhasilan seorang pemimpin sangat tergantung kepada bagaimana dia dapat menggerakkan stafnya untuk mencapai tujuan organisasi.
Jika di masa lalu, manajemen itu bertumpu pada empat aspek, yaitu: planning, organizing, actuating dan controlling, maka sekarang sudah menggunakan pola lain, yaitu: plan, do, check and action. Jika di masa lalu, actuating itu merupakan satu fase sendiri, maka dengan perubahan baru tersebut, maka actuating itu melazimi paa semua aspek di dalam dunia manajemen. Actuating ada di plan, do, check and action. Makanya, seorang manajer dan juga seorang pemimpin, selayaknya memiliki kemampuan untuk meggerakkan stafnya untuk mencapai tujuan utama organisasi atau institusi. Menggerakkan roda organisasi tidak cukup dengan perintah, akan tetapi yang justru penting ialah bagaimana menggerakkan bawahan dengan kekuatan logika dan juga emosi dan hati. Menggerakkan orang bukan persoalan mudah dan sederhana, akan tetapi harus dengan mengerahkan segenap kemampuan yang dimiliki pemimpin. Jadi harus ada pemahaman yang sama antara yang memberi perintah dan yang diperintah. Harus sama gelombangnya. Ibarat kita akan menggunakan channel tertentu di media televise, jika gelombangnya sama, maka channel itu akan dapat memberikan warna, suara dan kualitas siaran yang bagus dan sebaliknya jika tidak sama gelombangnya, pastilah akan dihasilkan gambar yang kurang kualitasnya.
Keempat, kualitas pengetahuan dan keahlian yang cukup. Seorang pemimpin adalah seorang nakhoda yang akan menggerakkan jalannya kapal di tengah badai bahkan gelombang yang bisa saja menghempaskan kapal itu. Maka seorang pemimpin tentu harus memiliki seperangkat pengetahuan yang lebih dibandingkan dengan anak buahnya atau awak kapalnya. Lalu dengan pengetahuan dan kemampuannya itu dia secara pasti akan menuju pantai idaman yang menjadi tujuannya. Dia harus pandai membaca terhadap pertanda-pertanda alam, singnal-signal yang mengelilinginya, dan juga symbol-simbol zaman yang akan terus menjadi tantangannya. Makanya, dengan kemampuannya itu, maka dia akan dapat mengarahkan institusinya menuju jalan yang benar. Di dalam filsafat Jawa dikenal istilah “Jalmo Limpad” atau manusia lebih, maka seorang pemimpin harus menjadi “jalmo limpad” itu agar dia bisa membaca terhadap berbagai signal-signal di sekelilingnya.
Sebagai seorang nakhoda bagi perjalanan panjang, maka yang sangat diperlukan ialah bagaimana dia dapat menjaga agar perjalanan kapal tersebut bisa mengarah ke tujuan yang benar. Di dalam berbagai fakta mengenai “perusahaan” yang bisa memasuki perjalanannya melebihi 100 tahun –centenial—ternyata bahwa salah satu yang mendasar ialah mengenai konsistensi dan inovasi. Dengan konsistensi, maka perusahaan itu akan memiliki branding yang jelas, dan dengan inovasi yang memadai maka perusahaan itu tidak akan tertinggal oleh perubahan. Bayangkan sebuah perusahaan potlot atau pensil di Perancis, bisa bertahan selama lebih 100 tahun, tentu hal ini disebabkan oleh kemampuan “penerus” pimpinan perusahaan tersebut untuk terus bertahan di tengah badai teknologi mesin yang terus berkembang.
Kelima, kualitas pengendalian diri. Yang tidak kalah penting bagi pemimpin ialah bagaimana pemimpin itu bisa mengendalikan diri. Harus disadari bahwa bawahannya tidak memiliki “kesamaan” kemampuan dalam menyelesaikan pekerjaan, maka pemimpin harus bijak menerapkan cara yang tepat agar bawahannya bisa menyelesaikan pekerjaannya. Jangan pernah menyamakan kemampuan kita dengan kemampuan orang-orang di sekeliling kita. Maka tempatkanlah mereka dalam kerangka kemampuannya. Lakukan pelatihan atau pendidikan agar mereka bisa bekerja lebih baik.
Untuk hal ini, maka seorang pemimpin harus memiliki kemampuan untuk mengendalikan diri di dalam memberikan tugas dan pekerjaan. Mungkin istilah yang tepat ialah memiliki “rasa emphatic” dengan potensi dan kemampuan bawahannya, sehingga dia akan bisa memberikan perintah yang dapat diterjemahkan dan dilakukan oleh bawahannya.
Saya yakin, jika seorang pemimpin bisa menerapkan lima hal ini, rasanya keberhasilan dia sebagai pemimpin akan terjadi. Dan rasanya, dia juga akan menjadi pemimpin yang bisa memimpin dan bukan pemimpin yang tidak bisa memimpin. Jadi, jangan menjadi pemimpin yang tidak memiliki kepemimpinan atau leader without leading.
Wallahu a’lam bi al shawab.

JANGAN MENJADI PEMIMPIN TANPA KEPEMIMPINAN (1)

JANGAN MENJADI PEMIMPIN TANPA KEPEMIMPINAN (1)
Tulisan ini sesungguhnya diilhami oleh tulisan di Majalah Swa, dengan judul “Leader without leading.” Sebuah tulisan yang sangat inspiratif untuk memahami apakah diri kita sebagai pemimpin itu memberikan seluruh potensi kepemimpinan kita untuk memimpin staf kita, atau hanya separoh saja bahkan tanpa memberikan potensi kepemimpinan tersebut.
Makanya, saya secara sengaja menuliskan ulang tentang “leader without leading tersebut dalam perspekti saya tentu, sehingga meskipun tulisan ini diinspirasikan oleh tulisan di atas tetapi seluruh tanggungjawab dan gambaran-gambaran atau penjelasan-penjelasan di dalamnya tentu sudah saya olah sedemikian rupa atas kemampuan nalar saya untuk menuliskannya.
Seorang pemimpin tentu dia bukan hanya manajer. Jika manajer dia adalah actor yang menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan apa yang sudah disepakati di dalam perjanjian kinerja, sedangkan seorang pemimpin tentu harus bekerja sesuai dengan perjanjian kinerjanya akan tetapi dia harus menghasilkan upaya-upaya baru atau inisiatif baru yang memungkinkan terjadinya percepatan demi percepatan untuk meraih sesuatu yang lebih. Dia adalah seorang agen yang dengan kemampuan agensinya akan dapat bekerja lebih atau plus dan plus.
Jika dibuat gambarannya, maka seorang manajer itu kemampuan teknisnya lebih besar dibandingkan dengan kemampuan konseptualnya, sedangkan seorang pemimpin itu lebih besar kemampuan konseptualnya dibandingkan dengan kemampuan teknisnya. Visi pengembangan akan lebih besar pada diri seorang pemimpin dibandingkan dengan seorang manajer. Seorang pemimpin itu lebih visioner dibandingkan dengan seorang manajer. Seorang manajer bekerja berdasarkan “pesanan” yang memperkerjakannya, sedangkan seorang pemimpin lebih “independen” di dalam mengerjakan tugas dan fungsinya. Seorang pemimpin itu memiliki otoritas yang lebih longgar di dalam mengemudikan roda kepemimpinannya.
Agar seorang pemimpin dapat melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik, maka persyaratan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin, yaitu: Pertama, pemimpin harus memiliki visi. Dia harus menjadi pemimpin yang visioner. Memiliki pandangan jauh ke depan untuk mengarahkan apa yang akan terjadi di masa datang. Seorang pemimpin tentu memiliki “kepekaan” untuk mencandra tentang apa dan bagaimana ke depan. Jika orang lain hanya berpikir sekarang, maka seorang pemimpin berpikir tentang beberapa langkah ke depan.
Kedua, pemimpin harus memberikan jalan keluar atau alternative pemecahan masalah atau solutif. Salah satu hal yang selalu terjadi di dalam setiap organisasi formal atau informal atau bahkan di dalam suatu masyarakat ialah masalah. Nyaris tidak ada di dalam kehidupan ini, suatu keadaan yang nir-masalah. Masalah merupakan bagian tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Bahkan saya sering menyatakan bahwa kehidupan itu hakikatnya ialah rangkaian masalah. Kita akan selalu bergelut dengan masalah itu dari waktu ke waktu. Tentu dengan asumsi bahwa ada masalah yang kecil, yang biasa saja dan ada masalah yang besar, yang luar biasa. Oleh karena itu jangan pernah takut menghadapi masalah, sebab inti kehidupan sebenarnya ialah memecahkan masalah dimaksud. Kita senang atau bahkan bahagia, ketika kita bisa melampaui masalah itu dan kita menjadi sedih atau tidak senang sebab masalah yang kita hadapi belum mampu kita lampaui.
Seorang pemimpin tentu diharapkan akan dapat menemukan solusi atas masalah organisasi atau institusi di mana yang bersangkutan menjadi pemimpin. Seseorang akan dianggap berhasil sebagai pemimpin jika dia dapat menemukan alternative solusi atas kemelut atau masalah yang dihadapi oleh organisasi atau institusinya. Jika dia seorang pemimpin masyarakat, maka dia bisa menemukan jalan keluar atas problema sosial kemasyarakatan yang dihadapinya. Pemimpin besar selalu hadir di dalam situasi krisis dan kemudian dengan kemampuannya yang luar biasa ternyata bisa menemukan solusi terbaik bagi lingkungannya.
Ada banyak pemimpin besar yang hadir di saat yang memamg membutuhkan kehadirannya. Misalnya Ir. Soekarno di saat genting terjadinya perebutan kekuasaan menuju kemerdekaan Indonesia. Atau Mahatma Gandhi, yang hadir di saat penjajahan merajalela di India, dan dengan kemimpinan spiritualnya maka kemudian dapat menggerakan rakyat India untuk bergerak menempuh kemerdekaan. Lalu, Abraham Lincoln yang menjadi Bapak rakyat Amerika Serikat juga hadir dalam kondisi di mana Amerika membutuhkan pemimpin yang mencerahkan dan memerdekakan.
Dan yang tidak kalah penting juga tentu para Nabi, para Rasul, misalnya kehadiran Nabi Muhammad saw di dunia ini, yang kemudian bisa membebaskan manusia dari perbudakan teologis dan juga memberikan pedoman utuh bagi kehidupan manusia. Meskipun Beliau datang di Tanah Arab yang tandus dan gersang, akan tetapi pengaruh ajarannya menjadi luar biasa di dunia ini.
Pemimpin-pemimpin besar di dunia berada di saat genting atau krisis dan kemudian melalui visinya yang jauh ke depan dan upaya-upaya solutif yang dilakukannya, maka kemudian terjadi perubahan yang sangat signifikan dan pengaruhnya dalam jangka panjang sungguh sangat terasa.
Para pemimpin itu menghiasai lembaran-lembaran buku sejarah dengan amalnya yang luar biasa dan bukan hanya perilaku normative yang ditampilkannya.
Beliau-beliau itu memiliki amal saleh dan dengannya maka mereka bisa “menyelamatkan” kehidupan manusia dan masyarakatnya, dan kemudian tentu juga bagi kepentingan dirinya. Saya berkeyakinan bahwa amal saleh dari para pemimpin itu akan menjadi saksi bagi dirinya dalam kehidupan yang berikutnya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

PROGRAM PENGUATAN AKADEMIK DI PTKIN

PROGRAM PENGUATAN AKADEMIK DI PTKIN
Tanggal 8/9/2017, saya bergegas pergi ke Palopo untuk menghadiri acara Program Kuliah Perdana pada Program Pascasarjana di IAIN Palopo. Program Pascasarjana di IAIN Palopo ini dibuka kira-kira lima tahun yang lalu, dan saya yang menyerahkan SK Izin Operasionalnya. Kalau tidak salah pada bulan Nopember 2012. Waktu itu belum ada penerbangan ke Palopo, sehingga harus menempuh perjalanan darat, Makasar-Palopo selama 7 (tujuh) jam. Dan pulangnya sengaja lewat jalur lain, agar bisa mengunjungi wisata rohani di Pemakaman Orang Toraja dan juga mampir ke STAKN Palopo.
Acara ini diselenggarakan di ruang theater pada IAIN Palopo, yang dibangun dengan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2016 yang lalu. Ruang ini memang cocok untuk penyelenggaraan stadium general atau seminar-seminar berskala sedang. Kiranya, dengan skema SBSN, maka percepatan pengembangan PTKIN kelihatan sangat signifikan. Memang harus diakui bahwa pengembangan fisik PTKIN yang hanya dengan rupiah murni akan mengurangi percepatan pembangunan dimaksud.
Acara ini dihadiri oleh Dr. Abdul Piroll (Rektor IAIN Palopo), para Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dr. Abbas Langaji, para dosen, para mahasiswa Program Pascasarjana dan juga para peminat kajian lainnya. Turut bersama saya ialah Dr. Ali Rohmat, Kepala Biro Perencanaan Kemenag, Abdul Wahid, Kakanwil Kemenag Sulsel dan beberapa kakankemenag kabupaten di Sulsel, Kabag TU Kakanwil Sulsel dan lain-lain. Tema yang disodorkan kepada saya untuk membahasnya ialah “Dinamika Pengembangan Studi Islam di Era Kontemporer”. Sebuah tema yang sangat menarik tentu saja. Saya tentu sangat menyukai tema ini, karena saya berharap bahwa PTKIN di bawah Kementerian Agama memiliki kesepahaman tentang bagaimana mengembangkan Studi-Studi Keislaman.
Saya sampaikan tiga hal terkait dengan acara kita hari ini, yaitu: Pertama, kedatangan saya ke sini, hanya ingin memastikan bahwa IAIN Palopo bukan terasa STAIN Palopo, akan tetapi sudah terasa sebagai IAIN. Jadi IAIN rasa IAIN. Saya merasa senang bahwa ternyata memang sudah ada perubahan yang signifikan pasca perubahan status tersebut.
Jika saya datang ke PTKIN, maka saya pasti merasakan bahwa ada permintaan yang harus saya catat. Tetapi, meskipun tadi Pak Piroll tidak meminta secara langsung, akan tetapi beliau menyatakan bahwa ruang kita terbatas, sehingga tidak bisa menerima mahasiswa lebih banyak, masjid kita juga kecil belum bisa menampung mahasiswa untuk pembinaan keagamaan, bahkan untuk kepentingan tersebut harus menggunakan gedung pascasarjana, dan ma’had kita juga hanya menampung sebanyak 180 orang mahasiswa. Sangat kurang. Beliau tidak meminta hanya mengungkap kekurangan. Jadi saya harus memahami begitulah cara Pak Piroll meminta. Memang harus dianggarkan untuk pembangunan ruang kelas untuk tahun 2018 dan kiranya juga harus dirancang untuk pengadaan tanah bagi perluasan areal kampus. Seharusnya bisa sejumlah 50 hektar. Mumpung harga tanah permeter masih murah, mestinya diprioritaskan untuk pembelian lahan kampus.
Kedua, PTKIN kita ini harus memperkuat pengembangan akademik dengan memprioritaskan pengembangan integrasi ilmu. Sudah ada banyak jalan yang ditempuh oleh beberapa PTKIN, misalnya UIN Malang dengan pohon ilmu, UIN Jogyakarta dengan model integrasi dan interkoneksi, UIN Jakarta dengan model integrasi ilmu, UIN Surabaya dengan pola twin towers dan sebagainya. Tujuannya satu saja yaitu untuk mengembangkan program integrasi ilmu, yaitu mendialogkan atau mengintegrasikan antara ilmu agama dengan ilmu umum. Yang satu menjadi substansi dan lainnya menjadi metodologi.
Saya pernah terlibat di dalam pengembangan ilmu pengetahuan di PTKIN, melalui program integrasi ilmu berpola Twin Towers. Lalu di antara hasilnya ialah beberapa buku misalnya Islam Pesisir, yang menggunakan pendekatan konstruksi sosial, sebuah pendekatan yang saya pinjam dari dunia barat untuk mendekati substansi pengalaman ajaran Islam, lalu buku Agama Pelacur dengan meminjam pendekatan dramaturgi dari literature Barat, lalu saya kembangkan menjadi dramaturgi transcendental, kemudian buku Tarekat Petani, yang meminjam metodologi Fenomenologi, sehingga menghasilkan fenomenologi transcendental untuk mendeskripsikan tentang pengalaman beragama kaum tarekat, dan seterusnya.
Oleh karena itu, harapan saya bahwa program Pascasarjana harus memiliki ciri khas pengembangan keilmuan, yang di dalam UU No 12 Tahun 2012 sudah benar-benar diyakinkan bahwa ilmu agama merupakan ilmu tersendiri, yang memiliki otoritas sebagai bidang keilmuan, sehingga akan bisa didialogkan atau bahkan diintegrasikan dengan bidang-bidang ilmu lainnya. Dan salah satu ciri khas itu ialah berkembangnya integrasi ilmu atau bisa juga dinyatakan sebagai ilmu keislaman multidisipliner.
Ketiga, Saya berpesan kepada seluruh mahasiswa strata 2 (dua) agar jangan pernah melakukan plagiasi sebab plagiasi adalah dosa besar dalam dunia akademik. Jangan sampai kita menodai ilmu pengetahuan disebabkan oleh kelalaian atau bahkan kesengajaan untuk melakukan plagiasi. Sudah banyak akademisi yang hancur berantakan gara-gara melakukan plagiasi itu. Jaga moralitas akademik dengan melakukan penelitian yang orisinal dan teruji secara memadai.
Lalu, jadikan tesis atau disertasi sebagai karya yang hebat, yang outstanding, yang menjadi bahan pembicaraan akademik. Jadilah sebagai Max Weber, Clifford Geertz, Bryan S. Turner, Emile Durkheim, Imam Ghazali, ibu Rusyd, Ibnu Shina dan sebagainya yang karya-karyanya menjadi abadi dan banyak mendoktorkan orang. Saya yakin ilmu akan bisa menjadi wakaf terbaik di dalam kehidupan ini.
Wallahu a’lam bi al shawab.