Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (2)

TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (2)
Selain program Pendidikan Berkualitas, bidang ke empat, yang akan menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Kementerian Agama, maka menurut saya yang juga penting ialah bidang 16, Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang tangguh. Program pembangunan agama dan keagamaan bisa berada di bidang ini. Makanya, bidang ini juga menjadi tanggungjawab Kemenag.
Di dalam acara yang dihadiri oleh Pak Dr. Arum Wikarta, MPH, Sekretaris SDGs Bappenas, dan Ibu Nina Sarjunani, saya menyampaikan bahwa tidak hanya program pendidikan berkualitas saja yang menjadi tanggung jawab Kemenag, akan tetapi juga program Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang tangguh. Bidang ke 16 berada di bawah Kemenkopolhukam. Jadi, di dalam menjalankan program peningkatan kualitas pemahaman dan pengalaman agama, peningkatan kerukunan umat beragama, kualitas pelayanan bagi umat beragama, penguatan lembaga-lembaga keagamaan dan lain lainnya, Kemenang berada di dalam koordinasi Kemenkopolhukam.
Saya akan membahas beberapa hal yang saya kira relevan dengan penyusunan RPJMN 2019-2024. Di antara yang ingin saya bahas ialah tentang apa saja yang harus menjadi bagian penting atau part of bidang 16, yaitu kerukunan umat beragama, pemahaman dan pengamalan beragama, penguatan kelembagaan umat beragama dan pelayanan umat agama. Semua program ini terkait erat dengan kedamaian atau harmoni masyarakat.
Kerukunan umat beragama tentu saja adalah prasyarat bagi terlaksananya perdamaian. Tidak akan ada perdamaian tanpa ada kerukunan dan tidak akan ada kerukunan tanpa harmoni kehidupan. Makanya, harmoni, kerukunan dan perdamaian adalah tiga hal yang tidak terpisahkan. Di satu sisi, tidak akan ada kerukunan tanpa keselarasan, toleransi dan kerja sama. Maka tiga ini juga merupakan indicator kerukunan.
Kerukunan umat beragama merupakan bagian tidak terpisahkan dari kerukunan sosial. Makanya, jika sendi kerukunan umat beragama goyah, maka juga goyah kerukunan sosial tersebut. Social order atau keteraturan sosial merupakan bagian dari kerukunan sosial. Di dalam konteks ini, upaya membangun kerukunan beragama merupakan hal yang tidak terelakkan.
Kita tentu merasakan bahwa kerukunan umat beragama di Indonesia semakin baik. Berdasarkan survey oleh Badan Litbang dan Diklat Kemenag, bahwa indeks kerukunan kita semakin baik, meskipun ada yang masih membutuhkan sentuhan penguatan. Dari indeks toleransi dan kesetaraan, angkanya cukup tinggi, di atas 75 point, sementara itu pada indeks kerja sama ternyata angkanya di bawah 50 point. Hal ini tentu memberikan gambaran bahwa toleransi dan kesetaraan kita sangat baik, akan tetapi kerja sama kita masih rendah. Kita sudah bisa bertoleransi dan berkesetaraan dalam beragama, akan tetapi belum ikhlas bekerja sama. Tentu bukan hal yang ironis, akan tetapi penting untuk mendapatkan sentuhan program yang cukup.
Kita juga masih menghadapi kerentanan sosial terkait dengan tindakan anarkhis dan ekstrimisme. Masih ada sebagian masyarakat kita yang menginginkan arah baru bangsa ini dengan keinginan mendirikan negara khilafah. Gerakan-gerakan ekstrimis masih bercokol di negeri ini. Masih ada yang berkeinginan untuk mengembangkan negara Islam di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua ini menggambarkan bahwa masih ada tantangan bagi bangsa ini untuk merajut kesepahaman dalam berbangsa dan bernegara.
Bahkan juga masih ada sebagian kecil bangsa ini yang menginginkan kembalinya komunisme, yang dikonsepsikan sebagai gerakan komunisme baru. Meskipun suaranya nyaris tidak terdengar, akan tetapi sisa-sisa pemikiran “usang” ini masih ada di antara kita. Meskipun kita tidak yakin bahwa komunisme akan kembali, akan tetapi tentu kewaspadaan harus menjadi bagian penting di dalam berbangsa dan bernegara.
Makanya, penguatan agama berbasis pada “Agama yang wasathiyah” atau “Agama yang rahmatan lil alamin” atau “agama yang moderat” perlu mendapatkan dukungan bersama-sama. Program gerakan “moderasi agama” perlu memperoleh ruang yang memadai untuk diperkuat. Di RPJMN 2019-2024 mestilah terdapat program untuk memperkuat gerakan moderasi agama ini. Jika menjadi umat Islam, jadilah umat Islam yang wasathiyah. Jika menjadi umat Kristen, juga umat Kristen yang moderat. Jika menjadi umat Katolik, juga umat Katolik yang moderat. Jika menjadi umat Hindu juga umat Hindu yang moderat. Dan jika menjadi umat Buddha juga harus umat Buddha yang moderat. Demikian pula ketika menjadi umat Khonghucu.
Dengan demikian, program moderasi agama harus mendapatkan porsi yang cukup memadai di dalam RPJMN 2019-2024 dimaksud. Kita akan menuai kedamaian jika semua prasyarat perdamaian itu bisa dilaksanakan di dalam kehidupan. Jadi, kerukunan dan harmoni kehidupan yang berbasis pada toleransi, kesetaraan dan kerja sama antar umat beragama kiranya akan menjadi fondasi yang kuat untuk melahirkan perdamaian.
Wallahu a’lam bi al shawab.

TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (1)

TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (1)
Terjemahan dari Pusat Bahasa Indonesia terhadap Sustainable Development Goals (SDGs) adalah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Terkait dengan ini, maka Bappenas dan Mitra dari Australia lalu bersama-sama merumuskan mengenai TPB tersebut dalam kerangka memperoleh gambaran yang utuh tentang SDGs atau TPB dimaksud.
Tulisan ini ingin memberikan ulasan sedikit saja terkait dengan TPB dengan harapan dapat menjadi bagian tidak terpisahkan dari upaya Kemenag untuk merumuskan apa saja program Kemenag yang relevan dengan TPB dalam kerangka mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2019-2024. Tulisan ini berasal dari ceramah saya dalam acara Penyusunan RPJMN 2019-2024 Kementerian Agama yang dilakukan oleh Biro Perencanaan, 9/11/2017.
Ada 17 bidang TPB, yang telah dirumuskan oleh Bappenas dan sekarang sedang dalam posisi untuk dibicarakan di berbagai institusi K/L untuk dijadikan sebagai pedoman di dalam kerangka merumuskan program dan kegiatan apa saja yang dapat dilakukan pada kurun waktu 2019-2024. Dari 17 bidang tersebut tentu tidak semuanya menjadi tanggungjawab seutuhnya dari Kemenag, sebab tentu ada K/L yang menjadi penanggungjawabnya.
Sebelum saya membahas tentang mana yang perlu pembahasan mendalam dari 17 bidang TPB tersebut, maka tentu akan saya bahas secara highlight saja terkait dengan bidang yang menjadi tanggung jawab Kemenag. Dari 17 Bidang tersebut, yaitu:
1) Tanpa kemiskinan
2) Tanpa kelaparan,
3) Kehidupan sehat dan sejahtera
4) Pendidikan berkualitas
5) Kesetaraan gender
6) Air bersiah dan sanitasi layak
7) Energy bersih dan terjangkau
8) Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi
9) Industri, inovasi dan infrastruktur
10) Berkurangnya kesenjangan
11) Kota dan pemukiman yang berkelanjutan
12) Konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab
13) Penanganan perubahan iklim
14) Ekosistem laut
15) Ekosistem kehidupan
16) Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh
17) Kemitraan untuk mencapai tujuan.
Dari sebanyak 17 Bidang dalam SDGs atau TPB ini, maka sesungguhnya yang menjadi pekerjaan Kemenag ialah Bidang keempat, Pendidikan Berkualitas dan bidang ke 16, Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang tangguh. Tentu saja ada kaitan antara satu bidang dengan bidang lainnya, misalnya bidang berkurangnya kesenjangan, yang tentu terkait dengan pendidikan dan pengentasan kemiskinan.
Pada akhir-akhir ini, saya sering berbicara tentang kesenjangan sosial yang saya kira bisa menjadi perhatian kita semua. Di dalam kerangka ini, maka salah satu variabel yang penting dibicarakan ialah mengenai bagaimana mengurangi kesenjangan pendidikan yang terkait dengan angka kemiskinan atau, pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi. Kemenag tentu harus terlibat di dalam program mengurangi kesenjangan dengan memberikan akses pendidikan dan pemerataan pendidikan. Demikian pula dalam menyiapkan SDM yang siap pakai untuk ketenagakerjaan. Institusi pendidikan di Kemenag tentu ikut terlibat di dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) di dalam konteks ini.
Pemerintah sudah menggariskan bahwa dewasa ini, yang dikembangkan bukan hanya trilateral meeting untuk implementasi RAN akan tetapi juga multilateral. Hal ini tentu terkait dengan kenyataan bahwa ada sekian banyak program yang harus diusung bersama untuk pencepatan ketercapaian RAN dimaksud. Untuk mengurangi kesenjangan sosial tidak hanya menjadi program kerja Kementerian Sosial, akan tetapi juga pekerjaan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Ristekdikti. Jadi memang diperlukan sinergi dan koordinasi di dalam implementasi RAN.
Kemenag memang akan menyelenggarakan program mandatory untuk menyelenggarakan pendidikan agama dan keagamaan. Oleh karena itu, bidang pendidikan tentulah harus memperoleh porsi yang cukup di dalam RPJMN 2019-2024. Sebagaimana diketahui bahwa di Kemenag terdapat lembaga-lembaga pendidikan mulai dari pendidikan usia dini yaitu Raudlatul Athfal atau Bustanul Athfal atau sama dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), lalu pendidikan madrasah, yaitu Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah (pendidikan dasar) dan Madrasah Aliyah atau sama dengan Sekolah Menengah Atas (pendidikan menengah) dan Pendidikan Tinggi Keagamaan (PTK) atau perguruan tinggi. Lembaga pendidikan ini terbagi menjadi dua: pendidikan tinggi negeri dan swasta.
Lalu, pendidikan pesantren, pendidikan keagamaan dalam agama Kristen, Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu. Institusi pendidikan ini juga mestilah mendapatkan porsi yang memadai di dalam RPJMN 2019-2024. Misalnya di dunia pesantren terdapat Pendidikan Diniyah, Pendidikan Ma’had Ali, Pendidikan Pesantren Muadalah dan sebagainya. Maka pendidikan dalam kategori ini mestilah mendapatkan posisi yang strategis di dalam RPJMN. Bukankah pendidikan pesantren telah memberikan sumbangan yang sangat signifikan di dalam kerangka pemberdayaan dan pengembangan potensi bangsa di dalam percaturan pembangunan nasional.
Berdasarkan atas kenyataan ini, maka RPJMN 2019-2024 mestilah mengadaptasi keberadaan pendidikan agama dan keagamaan ini sebagai perwujudan “penghargaan” dan “pengakuan” atas kontribusi yang sedemikian signifikan pendidikan agama dan keagamaan dalam menghasilkan SDM yang unggul dan berdaya saing.
Wallahu a’lam bi al shawab.

PENGUATAN KOMPETENSI MAHASISWA IAIN PALANGKARAYA

PENGUATAN KOMPETENSI MAHASISWA IAIN PALANGKARAYA
Salah satu yang menjadi perhatian saya terkait dengan PTKIN ialah perlunya penguatan kompetensi mahasiswa. Hal ini sering saya sampaikan di berbagai forum dalam acara-acara yang saya lakukan di PTKN. Penguatan kompetensi ini saya anggap penting sebab ke depan tuntutan kehidupan masyarakat akan semakin kompleks dan beragam. Makanya memperkuat kompetensi mahasiswa menjadi sangat mendasar untuk dilakukan.
Di antara penguatan kompetensi itu ialah dengan memberikan sertifikat tambahan berlaku “wajib” bagi mahasiswa PTKIN. Di dalam kajian saya terdahulu, saya sampaikan bahwa setiap PTKIN harus memiliki program sertifikasi yang jelas, terukur keahliannya dan memberikan peluang kepada mahasiswa untuk mengambil pilihan. Secara konseptual saya nyatakan sebagai pengembangan “school of student capacity development” atau “sekolah untuk pengembangan kapasitas mahasiswa”.
Saya tentu berharap bahwa setiap institusi pendidikan dapat mengembangkan berbagai model dan pola “school of student capacity development” sesuai dengan minat dan potensi mahasiswa yang dimiliki oleh PTKIN. Basis utamanya ialah “student interest” dan “student choice”. Bisa saja seorang mahasiswa memilih satu atau lebih pilihan. Dan PTKIN harus menyediakan instrument untuk pengembangan kapasitas diri sesuai dengan potensi dan pilihan mahasiswa.
Satu pelajaran yang saya ambil dari kunjungan saya ke IAIN Palangkaraya, 7/1/2017, ialah melihat tentang praktikum mahasiswa yang diberi label “Kelompok Studi” sesuai dengan bidang studi yang digelutinya. Di sini terdapat K.S. Astronomi, K.S. Robotika, K.S.Energi Alternatif, K.S. Hidrophonik, K.S. Roket Air, dan K.S. Elektro. Mahasiswa tidak hanya belajar secara teoretik, akan tetapi belajar tentang membuat atau menciptakan sesuatu keahlian.
IAIN Palangkaraya di bawah kepemimpinan Dr. Ibnu Elmi, memang bergerak maju dengan pesat. Tidak hanya dari jumlah mahasiswa yang bertambah dengan signifikan, akan tetapi juga pengembangan fisik atau sarana prasarana yang cukup memadai. Misalnya penambahan jumlah gedung dan ruang kuliah yang sangat signifikan dan juga laboratorium yang baik. Misalnya, laboratorium bioherbal untuk kesehatan, terutama untuk Ibu-ibu yang baru melahirkan. Lalu laboratorium untuk mengembangbiakkan tikus putih sebagai sumber praktik biologi, dan juga laboratorium untuk mengembangbiakkan tanaman-tanaman langka dan juga pemijahan untuk ikan langka, laboratorium energy terbarukan, laboratorium robotik dan sebagainya.
Mengenai bengkel kerja untuk melahirkan inovasi di bidang energy terbarukan juga kiranya bisa diandalkan. Melalui teknologi “sederhana” yang diciptakan, maka akan bisa menghasilkan energy terbarukan untuk pemenuhan kebutuhan listrik. Dalam pemikiran mereka, maka kubah masjid yang selama ini hanya menjadi tempat hiasan atau asesoris belaka, maka di tangan mahasiswa itu akan bisa dijadikan sebagai tempat sumber energy listrik yang produktif. Prinsip yang dikembangkan ialah system baling-baling, yang digerakkan oleh angin dan mengalirkan energy tersebut ke generator, dan melalui proses dinamika, maka akan dihasilkan energy listrik.
Berdasarkan penuturan Pak Rector, Dr. Ibnu Elmi dan Luvia Ranggi Nastiti, MPd, dosen Tadris Fisika, bahwa dengan mengembangkan energy terbarukan ini, maka untuk penerangan masjid tidak lagi membutuhkan sumber energy listrik seperti sekarang, akan tetapi akan dapat dipenuhi oleh masjid itu sendiri. Saya sebagai orang awam lalu bertanya kepada dosen yang menjadi pembimbingnya, apakah berarti dibutuhkan tekanan angin yang kuat untuk bisa menggerakkan baling-baling ini dan bagaimana kalau hujan dan tekanannya menjadi berkurang atau bahkan ketika tidak ada angin yang menggerakkannya? Maka dinyatakan bahwa system yang dikembangkan ialah dengan menyimpan sumber energinya. Jika tekanan angin kuat akan menghasilkan sumber energy yang besar dan kemudian tersimpan dan berkurang di kala digunakan. Jadi di saat tekanan angin kuat akan menjadi banyak sumber energy yang tersimpan dan terakumulasi, dan di saat tekanan angin mengecil maka sumber energy yang dihasilkannya juga kecil. Meskipun saya tidak ahli di bidang ini, akan tetapi saya memahami tentang mekanisme kerja dari alat ini.
Lalu tentang pembuatan herbal, sebagaimana dijelaskan oleh Nurul Lathifah, SPdI., dosen laboran program biologi, maka dengan mengembangkan bioherbal, maka akan bisa membantu terhadap ibu-ibu yang baru saja melahirkan. Bukankah di Kalimantan terdapat sangat banyak tumbuh-tumbuhan yang memiliki potensi menjadi obat herbal. Jika ini dikembangkan maka akan bisa diperoleh sejumlah obat herbal yang sekarang sedang menuai pangsa pasarnya. Juga di laboratorium ini dikembangkan pembudidayaan tanaman langka dan hewan langka. Sesuai dengan pembangunan yang sedang dilakukan maka sudah disiapkan gedung laboratorium yang memadai untuk kepentingan ini.
Selain itu juga program robotic. Menurut Pak Ibnu bahwa melalui robot yang diciptakan, maka akan bisa diaplikasikan robot yang nantinya akan bisa membantu pekerjaan manusia. Robot yang akrab dengan kebutuhan manusia dan juga membantu mempermudah pekerjaan manusia. Lalu saya nyatakan, “jangan sampai robot-robot ciptaan mahasiswa kalah dengan ciptaan siswa madrasah, sebab sudah ada banyak robot ciptaan siswa madrasah yang memenangkan contest of robotic di tingkat internasional.
Meskipun baru saja program ini diberlakukan, akan tetapi melalui program prospektif ini, maka mahasiswa akan memiliki kecenderungan dan minat yang kuat untuk mengembangkan keilmuannya. Mahasiswa yang belajar biologi tidak hanya mengenal konsep biologi tetapi mampu mengaplikasikannya. Mahasiswa yang belajar fisika juga akan mampu menerapkan konsep fisika yang dipelajarinya.
Dengan demikian, dalam skala seberapapun upaya untuk memperkuat potensi atau kapasitas mahasiswa di dalam menerapkan ilmunya tentu harus diapresiasi. Dan ini merupakan bentuk “school of student capacity development” yang saya maksudkan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MEMAHAMI TRANSFORMASI PERAN AGAMA KRISTEN DI ERA MILENIAL

MEMAHAMI TRANSFORMASI PERAN AGAMA KRISTEN DI ERA MILENIAL
Saya diundang oleh Ketua Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Palangkaraya, Dr. Netto W.S. Rahan, dalam acara seminar nasional, 7/11/2017, dengan narasumber Pdt. Prof. Dr. Yan Aritonang dan Romo Benny Susetyo. Hadir juga di dalam acara ini ialah sebanyak 70 pendeta se Kalimantan Tengah, para dosen dan mahasiswa strata satu dan program pasca sarjana.
Sebagai nara sumber pertama, maka saya tentu mengambil tema yang lebih umum dalam kaitannya dengan “Kerukunan Umat Beragama: Peran Transformasi Kekristenan Bagi Masyarakat di Abad Milenium”. Sebuah tema yang saya pikir sangat relevan di tengah upaya untuk membangun masyarakat Indonesia yang plural, multicultural dan demokratis.
Saya memulai pembicaraan di seputar issu politik pada tahun 2018 yang sebentar lagi akan kita masuki. Para politisi, para akademisi, para tokoh agama dan bahkan Presiden Jokowi sudah menyampaikan bahwa tahun 2018 adalah tahun politik sebab pada bulan Agustus 2018 sudah akan terdapat calon Presiden dan Wakil Presiden. Itulah sebabnya saya meminta kepada seluruh jajaran civitas akademika untuk memahami tahun politik itu agar tidak terjebak pada politik praktis di dalam dunia kampus. Makanya, kita harus memahami seberapa banyak tantangan bangsa ini di era milenial.
Pertama, Kita sesungguhnya memiliki banyak tantangan. Seperti tantangan radikalisme, ekstrimisme atau terorisme. Kita sedang berhadapan dengan gerakan-gerakan yang “mengejutkan” dunia dengan keinginan untuk mendirikan ISIS, yang memiliki sejumlah simpatisan di berbagai negara. Kita juga menghadapi potensi disintegrasi bangsa yang disebabkan oleh adanya keinginan untuk mengubah haluan negara. Ada sebagian kecil warga masyarakat yang menginginkan negara ini berdasar atas agama tertentu.
Selain itu juga tantangan konflik pertanahan, konflik politik, upah tenaga kerja, pengangguran, kualitas pendidikan dan rendahnya kompetensi bangsa. Semua ini merupakan tantangan yang akan mewarnai terhadap beberapa tahun ke depan. Semua harus dimanej sedemikian rupa sebab kita harus meletakkan tahun 2020 sebagai tahun fondasi kebangkitan Indonesia yang mandiri dan berkepribadian. Kita mesti harus berhasil mengelola berbagai tantangan ini sebab kita menginginkan Tahun Indonesia Emas, 2045, sebagai tahun keberhasilan Indonesia yang aman, adil dan sejahtera.
Kedua, sebenarnya pemerintah sudah melakukan banyak hal terkait dengan upaya untuk mengelola terhadap berbagai tantangan ini. Saya tidak akan membahas secara keseluruhan, akan tetapi ada beberapa yang perlu saya highlight, misalnya mengenai penanggulangan gerakan ekstrimisme. Beberapa minggu yang lalu, ada sebuah pertemuan yang disebut “Senior of Meeting” dari Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS). Tajuk meeting ini ialah bagaimana menanggulangi ekstrimisme melalui teknologi informasi. Sungguh menarik bahwa semua negara anggota MABIMS memiliki kesepahaman dan kesamaan program untuk menanggulangi ekstrimisme.
Indonesia mengajukan dan melaksanakan program “Gerakan Moderasi Agama” yang saya kira relevan dengan keinginan untuk menanggulangi mereka yang ekstrim atau yang radikal (kelompok kanan), dan juga mereka yang liberal bahkan atheis atau kelompok kiri yang telah bercokol di Indonesia. Jadi tidak menggunakan program deradikalisme, yang kesannya lebih menghakimi hanya kepada kelompok kanan saja.
Upaya ini tentu harus memperoleh dukungan dari semua kalangan. Kaum akademisi, kaum ulama, para pendeta, para bhiksu, para pedande, tokoh agama, para politisi, TNI/POLRI, kaum birokrat, dan seluruh komponen bangsa. Terus terang tidak bisa upaya ini hanya didukung oleh sebagian masyarakat Indonesia. Harus ada kerja bareng yang diupayakan untuk memberantas mereka yang terpapar dan menanggulangi yang belum terpapar. Jadi harus ada sinergi dari seluruh komponen bangsa.
Kemudian tentang tantangan pendidikan yang belum merata kualitasnya. Di dalam konteks ini, maka pemerintah sudah memberikan berbagai program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) di era Pak Jokowi dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) di era Pak SBY. Di tingkat pendidikan tinggi seperti Bidikmisi yang saya kira bisa menjadi solusi bagi anak pintar yang kurang beruntung secara ekonomi akan bisa melanjutkan pendidikannya. Semua ini dirancang agar tidak ada anak usia sekolah yang tidak sekolah. Jadi, melalui sentuhan program seperti ini diharapkan pemerataan pendidikan akan segera bisa diselesaikan masalahnya.
Pendidikan berkualitas merupakan missi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2019-2024. Sesuai dengan perencanaan yang telah digariskan oleh pemerintah melalui Bappenas, bahwa aspek perluasan akses dan pemerataan pendidikan diharapkan sudah bisa diselesaikan pada tahun depan, sehingga yang harus dipikirkan dan dilaksanakan ialah meningkatkan kualitas pendidikan. Di dalam konteks ini, maka semua PTKN di bawah Kemenag juga harus berseirama dengan keinginan untuk mencapai pendidikan berkualitas dimaksud.
Ketiga, untuk bisa mencapai Indonesia yang damai, aman dan sejahtera melalui pendidikan berkualitas, maka salah satu prasyaratnya ialah kerukunan berbangsa dan bernegara. Kemenag memiliki tugas dan kewajiban untuk membangun kerukunan umat beragama. Sesuai dengan survey yang dilakukan oleh Badan Litbang dan Diklat Kemenag, bahwa tingkat atau indeks kerukunan kita sudah semakin baik dari tahun ke tahun. Dari sisi kesetaraan dan toleransi, saya kira capaian kerukunan umat beragama sudah sangat memadai, hanya saja dalam kerja sama memang masih rendah indeksnya.
Oleh karena itu, tugas kita ke depan ialah bagaimana meningkatkan kerjasama antar penganut agama di era pembangunan bangsa. Untuk membangun diperlukan kerjasama yang memadai. Makanya dengan terus berupaya untuk membangun kebersamaan dalam bekerja tentu menjadi target kita. Pemerintah bersama majelis-majelis agama dan masyarakat secara keseluruhan harus mengubah mindset dan cultural set agar bisa bekerjasama. Kita semua berharap agar toleransi, kesetaraan dan kerjasama para penganut agama akan semakin baik di era yang datang.
Wallahu a’lam bi al shawab.

SWAYAMVARA TRIPITAKA GATHA UNTUK MENJALIN KEBERSAMAAN

SWAYAMVARA TRIPITAKA GATHA UNTUK MENJALIN KEBERSAMAAN
Dalam acara penutupan Swayamvara Tripitaka Gatha Nasional ke 10 di Magelang, tepatnya di Hotel Grand Artos, saya diminta untuk melakukan penutupan. Acara ini diikuti oleh sebanyak 1300 orang peserta dari 32 Provinsi se Indonesia. Acara ini terselanggara selama tanggal 1-5 Nopember 2017. Acara pembukaan dilakukan di Candi Borobudur oleh Menteri Agama, Pak Lukman Hakim Saifuddin.
Hadir bersama saya adalah beberapa Bikkhu Sangha, Bikkhu Jatidammo Mahathera, Bikkhu Wongsin Labbiko Mahathera dan beberapa lainnya. Juga hadir Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Caliadi, SH, MHum., Kakanwil Kemenag Prof. Jawa Tengah, Farhani, Kakanwil Kemenag DIY, Ahmad Luthfi, Ketua Lembaga Pengembangan Tripitaka Gatha, Ir. Arief Harsono, MM., MPdB, Mahapandita Suhadi, David Hermanjaya, para pejabat di lingkungan Kemenag pusat dan daerah.
Saya tentu merasa sangat terhormat bisa hadir di dalam acara sayembara pemahaman Kitab Suci Agama Buddha, Tripitaka. Saya tentu bisa bernostalgia dengan para pimpinan Majelis Agama Buddha. Saya pernah menjabat sebagai Plt. Dirjen Bimas Buddha selama setahun lebih. Makanya, secara personal dan structural saya memiliki kedekatan dengan tokoh-tokoh agama Buddha ini. Pada kesempatan ini saya sampaikan beberapa hal yang saya anggap penting,
Pertama, ucapan selamat atas terselanggaranya kegiatan Swayamvara Tripitaka Gatha ke 10 yang berdasarkan informasi yang saya peroleh ternyata menuai keberhasilan yang memadai. Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupatan/kota, para panitia pusat dan daerah, para pimpinan Majelis Agama Buddha, para donator dan juga kepada para pimpinan kontingen, para wasit dan juri, peserta dan juga kepada para Bikkhu Sangha yang telah berupaya sedemikian rupa untuk menyukseskan acara ini. Tanpa kerja keras dari semua unsur tentu acara ini tidak sesukses seperti sekarang.
Acara dua tahunan ini tentu memiliki peluang untuk menjadi sarana saling bertemunya utusan atau perwakilan dari berbagai daerah, sehingga bisa menjadi ajang untuk saling bertemu, berkenalan, dan memadu persahabatan. Oleh karena itu acara seperti ini harus dilanjutkan di masa yang akan datang. Jangan pernah berhenti menggelar acara Swayamvara Tripitaka Gatha.
Kedua, makna acara Swayamvara Tripitaka Gatha tentu sangat mendasar. Acara ini bisa menjadi arena untuk berkompetisi tetapi berbasis pada persahabatan atau perkawanan. Bukan sebuah kompetisi berbasis pada kepentingan dan persaingan. Meskipun namanya Swayamvara, yang sudah diindonesiakan dengan kata sayembara, akan tetapi hakikatnya adalah untuk menjalin silaturrahim untuk kita semua. Bisa dibayangkan peserta sayembara dari Aceh bisa bertemu dengan peserta dari Papua dan seterusnya. Semua tentu akan menggambarkan betapa di antara mereka memiliki kesepahaman tentang arti pentingnya sahabat dan kawan.
Lalu, sayembara ini juga bermakna sebagai ajang untuk membangun kebersamaan. Di antara kita akan terjalin semangat untuk secara bersama-sama di dalam beragama, tidak membedakan apa organisasi keagamaannya, apa dan bagaimana tata cara ibadahnya dan dari mana asalnya. Tetapi dengan mengikuti acara ini maka kesetaraan, kebersamaan, toleransi dan kerjasama akan bisa dilakukan secara optimal.
Dan yang tidak kalah penting bahwa melalui acara kompetisi atau sayembara ini maka bisa dijadikan sebagai ukuran untuk mengetahui sampai sejauh mana pembelajaran dan pemahaman kitab suci dari seluruh daerah di Indonesia. Kita akan tahu sejauh mana kualitas pembacaan dan pemahaman tentang Tripitaka di antara kita. Dengan demikian, melalui swayamvara Tripitaka Gatha ini juga akan diketahui sampai sejauh mana pembinaan agama yang kita lakukan.
Kita bersyukur bahwa pelajaran Kitab Suci terus berkembang. Dan pengajaran kitab suci itu dilakukan oleh para ahlinya. Diselenggarakan oleh guru-guru yang benar. Diajar oleh para pandita, Bikkhu, ulama, kyai dan para tokoh agama yang mengajarkan tafsir agama yang moderat. Tidak ada guru yang kita percaya itu mengajarkan tentang tafsir kekerasan agama. Oleh karena itu, marilah anak-anakku kita belajar agama pada guru atau tokoh agama yang benar-benar mengajarkan agama dalam konteks perdamaian dan keselamatan untuk menuju kepada kebahagiaan.
Ketiga, saya berkeyakinan bahwa sumber kebahagiaan yang hakiki ialah pada terpenuhinya kerukunan, keharmonisan dan keselamatan. Jika kita bisa beragama seperti ini pastilah kita akan menunai kebahagiaan sebagaimana ajaran Sang Buddha. Mari kita ciptakan kerukunan intern umat beragama dan juga kerukunan antar umat beragama. Di dalam setiap agama dan antar agama dipastikan ada persamaan dan perbedaan. Marilah kita dalami mana yang sama untuk kita perkuat dan yang beda kita pahami untuk saling menoleransi dan bekerja sama. Jangan jadikan perbedaan sebagai kelemahan tetapi kita jadikan sebagai kekuatan.
Jika kita bisa beragama seperti ini, saya berkeyakinan bahwa tujuan negara Indonesia yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera yang kemudian akan menjadi penghantar kebahagiaan akan lebih cepat tercapainya. Selamat kepada seluruh pemenang dan jangan berputus asa bagi yang kalah. Hakikat dari swayamvara ini adalah persahabatan dan bukan persaingan.
Wallahu a’lam bi al shawab.