• September 2026
    M T W T F S S
    « Aug    
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

ALIRAN KEPERCAYAAN DALAM KARTU TANDA PENDUDUK (1)

ALIRAN KEPERCAYAAN DALAM KARTU TANDA PENDUDUK (1)
Sehari setelah Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dibacakan oleh Prof. Arif Hidayat, saya diwancarai oleh wartawan Tempo. Inti wawancara itu tentu terkait dengan sikap Kementerian Agama dalam merespon terhadap Kuputusan MK dimaksud.
Jawaban saya tentu saja sangat normative dan tidak mendalam. Saya tentu tidak ingin memberi respon yang berlebihan tentang Keputusan MK mengenai ketentuan untuk memasukkan aliran kepercayaan di dalam kolom agama, yang selama ini dikosongkan.
Saya juga tidak ingin memberikan penafsiran baru tentang aliran kepercayaan atau aliran kebatinan yang juga disebut sebagai penghayat kepercayaan atau penghayat kebatinan. Hal ini tentu sangat saya sadari sebab saya bukanlah ahli di bidang hukum yang bisa dengan leluasa untuk memberikan respon secara memadai.
Sebagaimana yang kita baca di berbagai media, bahwa dikabulkannya tuntutan untuk memasukkan penghayat kepercayaan dan kebatinan di dalam KTP ialah untuk memenuhi Hak Asasi Manusia. Siapapun di dunia ini harus diakui identitasnya, termasuk di dalamnya ialah identitas keberagamaan atau kepercayaannya. Jadi dengan memasukkan identitas kepercayaan atau kebatinan itu di dalam KTP berarti memenuhi tuntutan hak dasar warga negara.
Sebagaimana diketahui bahwa selama ini memang ada banyak tuntutan para penghayat kepercayaan dan kebatinan agar hak-hak dasarnya sebagai warga negara diakui atau dilayani. Misalnya hak kependudukan, hak perkawinan, hak pendidikan dan hak-hak lain yang mestinya didapatkan oleh warga negara. Makanya dengan keluarnya Keputusan MK ini, maka satu hak dasar mereka sudah dipenuhi ialah hak kependudukannya.
Dalam kaitan dengan pencantuman sebagai penghayat kepercayaan atau kebatinan di dalam KTP, maka tentu akan ada mekanisme yang menjadi bagian tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan negara. Di dalam konteks ini, maka keputusan MK mestilah harus dilaksanakan sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang tersebut atau amanah undang-undang tersebut.
Makanya, saya nyatakan secara normative bahwa Kementerian Agama tentu patuh terhadap Undang-Undang yang mengatur tentang kependudukan. Jika selama ini, pemerintah menjalankan Undang-Undang Kependudukan, maka Kemenag juga pasti akan mematuhi terhadap Undang-undang ini. Secara normative begitulah adanya. Apa yang ditetapkan di dalam undang-undang itulah yang tentu saja menjadi acuan untuk dilaksanakan.
Kemenag tentu saja tidak terkait langsung dengan undang-undang kependudukan, sebab yang menjadi pelaksana bagi undang-undang ini adalah Kementerian Dalam Negeri. Jadi yang memiliki otoritas atau kewenangan untuk memasukkan aliran kepercayaan atau aliran kebatinan di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) ialah Kementerian Dalam Negeri.
Pelayanan kependudukan tentu tidak sama dengan pelayanan agama. Di dalam hal ini, maka saya nyatakan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Kemenag ialah pelayanan terhadap pemeluk agama. Tidak saya sebutkan pemeluk atau penghayat kebatinan atau kepercayaan. Saya memahami bahwa aliran kepercayaan bukan agama dan agama bukan aliran kepercayaan serta aliran kepercayaan atau kebatinan juga bukan agama baru. Sesuai dengan Ketetapan MPR No 4 Tahun 1973 tentang GBHN, bahwa yang berkewajiban untuk melayani terhadap hak dasar Penghayat kepercayaan atau kebatinan ialah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Maka semenjak itu, di Kemendikbud lalu terdapat sebuah direktorat yang memberi pelayanan terhadap para penghayat kepercayaan atau kebatinan, yaitu Direktorat Pembinaan Pebudayaan dan Aliran Kepercayaan.
Ketetapan MPR No 4 Tahun 1973 memang sudah diganti dengan Ketetapan No 11 Tahun 1978 tentang GBHN, yang amanatnya terhadap aliran kepercayaan atau kebatinan tidak sejelas di dalam Tap MPR No 4 Tahun 1973. Meskipun demikian, pembinaan terhadap aliran kepercayaan dan kebatinan tetap dilakukan oleh Kemendikbud hingga sekarang. Jadi, sebenarnya, secara structural, Kemenag sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan pelayanan keagamaan bagi penghayat kepercayaan dan kebatinan tersebut. Kemenag hanya melayani penganut agama, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sedangkan di dalam melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan, maka masuk dalam ranah Kejaksaan Agung. Di sana didapatkan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Kebatinan di Masyarakat (Bakorpakem) yang memang memiliki otoritas di dalam melakukan pengawasan secara structural dan subsansial bagi aliran kepercayaan atau kebatinan.
Dengan demikian, kiranya terdapat hal yang plus dan minus di dalam Keputusan MK ini. Dan tentu keputusan ini menghasilkan segregasi kepentingan yang bervariasi di masyarakat. Jadi, kiranya memang harus dikaji lebih mendalam mengenai bagaimana memasukkan aliran kepercayaan tersebut di dalam kolom KTP.
Wallahu a’lam bi al shawab.

DUTA AKRUAL DAN WAJAH PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN

DUTA AKRUAL DAN WAJAH PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
Setelah perjalanan dari Makassar ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia (20/11/2017), maka saya menghadiri acara yang digelar oleh Biro Kepegawaian di Hotel Bandar Internasional di Jakarta. Untungnya tempat acara ini tidak jauh dari Bandara Soekarno-Hatta, sehingga saya bisa datang tepat waktu.
Acara ini diikuti oleh seluruh duta akrual untuk unit eselon I pusat dan juga Unit eselon II daerah. Mereka memang dikirim oleh masing-masing unit untuk mengikuti acara Pengukuhan Duta Akrual dan BMN pada Kementerian Agama. Jadi acara ini memang didesain untuk pelantikan duta akrual dan BMN dimaksud. Kehadiran Duta Akrual dan BMN tentu sangat penting di tengah keinginan untuk mempertahankan Opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagaimana yang sudah diraih pada tahun-tahun sebelumnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan (Mohammad Ali Irfan, SE, AK, MSi), Kabag Aklab (Agusli Ilyas), para pejabat di Biro Keuangan dan BMN serta para Duta Akrual dan BMN dari seluruh Indonesia. Pelantikan ini perlu dilakukan sebab ada banyak anggota Duta Akrual yang sudah dipindahkan ke tempat lain. Itulah sebabnya diperlukan untuk mengangkat kembali Duta Akrual dan BMN.
Di dalam kesempatan ini saya sampaikan tiga hal terkait dengan pengukuhan Duta Akrual dan BMN. Pertama, saya mengapresiasi atas terselenggaranya acara Pengukuhan Duta Akrual dan BMN Kementerian Agama. Acara ini sangat strategis sebab salah satu di antara yang sangat penting bagi perjalanan birokrasi ialah bagaimana mempertangungjawabkan keuangan negara. Kita mestilah memahami dengan sepenuh hati bahwa salah satu kekuatan birokrasi ialah bagaimana menyerap anggaran sebesar-besarnya tetapi juga dapat dilaporkan secara akuntabel. Jangan hanya berfolus pada serapan tetapi melupakan menyusun laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kedua, selalu saya nyatakan bahwa keberadaan Duta Akrual itu luar biasa. Bahkan Ibu Ismayatun (Ketua V BPK) menyatakan bahwa salah satu inovasi untuk menghasilkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Kementerian Agama adalah keberadaan Duta Akrual ini. Beliau menyatakan hal tersebut di dalam pertemuan saya dengan Beliau dan jajaran Kemenag di kala kami menghadap Beliau di kantornya.
Sumbangan tim Duta Akrual dengan WA-nya ialah terkait dengan koordinasi yang terus menerus bisa dilakukan. Dengan instrument WA Duta Akrual ini, maka problem apapun yang terkait dengan laporan keuangan bisa disampaikan dan dicarikan solusinya. Saya mengikuti perbincangan tentang bagaimana menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh satker-satker kita di daerah. Melalui komunikasi dan koordinasi WA ini ternyata efektif untuk memberikan masukan, informasi dan juga penyelesaian masalah.
Suatu contoh, ketika di Biro Keuangan Pusat diketahui bahwa blokir telah dibuka atau rekonsiliasi telah dibuka dan update data bisa dilakukan, maka seketika itu juga semuanya bisa diketahui. Jadi tidak ada kendala waktu dan peluang, sebab semuanya telah disampaikan melalui media sosial ini. Makanya, grup WA Duta Akrual memiliki sejumlah sumbangan yang signifikan terkait dengan Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA).
Penyelesaian Pagu Minus, penyelesaian kesesuaian antara Laporan Operasional (LO) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) juga bisa dipantau dari keberadaan WA Duta Akrual. Pergerakannya dan problem yang dihadapi oleh masing-masing satker dapat dimonitor setiap saat dan kesempatan.
Ketiga, salah satu tugas Aparat Sipil Negara (ASN) ialah membelanjakan anggaran yang sudah diterimanya dalam suatu tahun anggaran. Dan tugas berikutnya ialah melaporkannya sesuai dengan System Akuntansi Negara. Jadi yang dijadikan pedoman ialah system akuntasi negara tersebut. Semuanya harus mematuhi terhadap system ini. Semua K/L harus menyusun LK sesuai dengan system yang sudah dibakukan oleh Kementerian Keuangan.
Makanya, dengan keterpilihan kita menjadi Duta Akrual tentu diharapkan akan dapat menjadi agen di dalam penyusunan LKKA. Pemilihan terhadap saudara semua untuk menjadi Duta Akrual, berarti kita memanggul tugas penting untuk kesuksesan Kemenag dalam menyusun LKKA. Tanpa kehadiran kita yang sekarang sedang menghadapi penyusunan LKKA, maka saya merasakan hal itu akan sulit dicapai. Oleh karena itu jangan ada keraguan untuk menjadi Duta Akrual.
Prinsip yang harus diambil ialah sebagaimana pepatah Masyarakat Nusantara “sekali layar terkembang pantang surut kembali”. Artinya, bahwa saudara sudah dilantik menjadi Duta Akrual, maka pantang saudara mengundurkan diri dari jabatan ini. Hal ini mengindikasikan bahwa saudara akan terus berjuang untuk menegakkan dan mempertahankan WTP bagi Kemenag. WTP adalah marwahnya Kemenag.
Mari terus menerus kita teriakkan “WTP Harga Mati”. Kita terus berharap bahwa WTP akan terus kita genggam sampai kapanpun Kemenag ini ada. Tidak ada kata yang pas untuk menggambarkan keadaan ini, kecuali “sekali mendayung, maka dua atau tiga pulau terlampaui”. Dan inti dari semua ini ialah “kerja keras”.
Wallahu a’lam bi al shawab.

PAK WAHID DAN CAPAIAN DOKTOR

PAK WAHID DAN CAPAIAN DOKTOR
Pada suatu siang hari, Pak Wahid (Kakanwil Kemenag Sulawesi Selatan) datang ke ruang saya bersama isterinya. Akhir-akhir ini memang isteri Pak Wahid selalu mengantarkannya ke mana saja Beliau pergi. Maklum Pak Wahid memang terkena stroke ringan beberapa saat yang lalu. Beliau datang untuk menyampaikan undangan menguji disertasinya di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Saya harus menyatakan siap untuk menjadi penguji eksternal atas Ujian Terbuka atau Promosi Doktor Pak Wahid. Hal ini tentu didasari karena penghargaan saya atas usaha keras Pak Wahid untuk studi doctor dan menyelesaikannya tepat waktu. Selain itu juga ada pertimbangan khusus, bahwa Pak Wahid terkena stroke ringan tersebut setelah mengantarkan saya ke Palopo beberapa saat yang lalu. Perjalanan 9 (Sembilan) jam dari Palopo ke Makassar pada malam hari dengan kondisi jalan yang rusak sepanjang 90 kilo meter, tentu sangat melelahkan. Dan sesuai dengan informasi yang saya terima bahwa Pak Wahid memang tidak istirahat pasca perjalanan jauh tersebut. Ada beberapa acara yang harus dihandle pada hari Sabtu dan Ahad setelah perjalanan Palopo-Makassar tersebut.
Makanya, di saat Pak Wahid menyatakan keinginannya agar saya mengujinya dalam acara ujian terbuka, maka saya langsung menyatakan siap untuk melakukannya. Itulah sebabnya saya senang dan bersyukur bisa mengantarkan Pak Wahid untuk meraih gelar doctor dengan menjadi external examiner dalam ujian terbuka dimaksud.
Berlaku sebagai penguji ialah Prof. Dr. H. Basri Modding, SE., MSi., Prof. Dr. H. Mappanganro, MA., Dr. Andi Bunyamin, MPd., Prof. Dr. H. Nur Syam, Drs., MSi., Prof. Dr. H. Baharuddin, Prof. Dr. H. Azhar Arsyad, MA., Prof. Dr. H. Syaharuddin Usman, MA dan Dr. H. Muh. Arief Halim, MA. Sedangkan sebagai Promotor ialah Prof. Dr. H. Basri Modding, SE, MSi., Prof. Dr. H. Mappanganro, MA dan Dr. Andi Bunyamin, MPd.
Disertasi Pak Abdul Wahid yang dipertahankan di depan Sidang Ujian Terbuka (20/11/2017) berjudul “Pengaruh Manajemen Sumber Daya Pendidikan terhadap Prestasi Siswa Madrasah Aliyah Negeri di Sulawesi Selatan”. Dari kajian dengan menggunakan metode kuantitatif dengan sampel sebesar 240 orang (10% dari jumlah populasi), dengan 6 (enam) variabel yang diuji, yaitu: 1) Manajemen standart isi pendidikan, 2) Manajemen Standart Proses, 3) Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 4) Manajemen Sarana dan Prasarana. 5) Manajemen Pembiayaan Pendidikan yang diperlakukan sebagai variabel bebas dan 6) Prestasi Siswa Madrasah Aliyah Negeri yang diperlakukan sebagai variabel terikat.
Dari 5 (lima) variabel bebas yang dianalisis dengan menggunakan rumus regressi diketahui bahwa manajemen standart isi mempengaruhi terhadap prestasi siswa madrasah negeri. Kemudian, manajemen standart proses pendidikan juga mempengaruhi terhadap prestasi siswa Madrasah Aliyah Negeri. Lalu, manajemen pendidik dan tenaga kependidikan juga mempengaruhi terhadap siswa Madrasah Aliyah Negeri. Demikian pula, manajemen sarana prasarana juga mempengaruhi terhadap prestasi siswa Madrasah Aliyah Negeri. Dan, manajemen pembiayaan pendidikan juga berpengaruh terhadap prestasi siswa Madrasah Aliyah Negeri.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa 5 (lima) variabel yang dikaji berpengaruh secara signifikan terhadap prestasi belajar Siswa Madrasah Aliyah Negeri. Pengaruh tersebut dapat dilihat secara sendiri-sendiri maupun secara keseluruhan. Jadi, manajemen sumber daya pendidikan berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa Madrasah Aliyah Negeri. Penelitian ini memberikan makna bahwa sumber daya pendidikan yang dimenej secara memadai ternyata memiliki pengaruh terhadap prestasi siswa Madrasah Aliyah Negeri di Sulawesi Selatan.
Ujian terbuka merupakan ujian untuk mempromosikan calon doctor dari sebuah perguruan tinggi. Itulah sebabnya, ujian terbuka sudah tidak lagi mempermasalahkan aspek-aspek metodologis dan teroretik, akan tetapi lebih merupakan ujian tentang wawasan kandidat doctor dalam bidang studi yang dikajinya.
Berangkat dari pemikiran seperti itu, maka saya menanyakan dua hal penting terkait dengan signifikansi sosial penelitian ini bagi dunia pendidikan. Pertanyaan pertama, melihat hasil penelitian promovendus, maka rasanya pendidikan kita sudah baik dan berkualitas. Namun demikian, jika dilihat dari ranking Educational Development Index (EDI) dan juga lainnya tetap menggambarkan bahwa pendidikan kita belum maju. Jadi, bagaimana korelasi hasil penelitian ini dengan situasi umum pendidikan di Indonesia?. Lalu, pertanyaan kedua, guru merupakan kunci sukses pendidikan di Indonesia, artinya bahwa guru yang berkualitas tentu akan berpengaruh terhadap kemampuan siswa. Jadi apa kiranya sumbangan penelitian ini di dalam kerangka untuk memajukan pendidikan Indonesia, khususnya para pendidik?
Saya kira jawaban dari promovendus cukup memadai, artinya bahwa pendidikan Indonesia akan maju jika seluruh program penguatan pendidikan memperoleh tempat yang mendasar dari pengambil kebijakan di seluruh Indonesia. Semua daerah memiliki kepedulian terhadap pendidikan yang bertujuan untuk mengembangkan dan memperkuat kualitas pendidikan. Makanya, kontribusi penelitian ini ialah memberikan penjelasan bahwa semakin baik kualitas manajemen sumber daya pendidikan di Indonesia tentu akan semakin berpengaruh terhadap prestasi pendidikan itu sendiri.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MENJAGA AGAR REKRUITMEN CPNS KEMENAG BEBAS KKN

MENJAGA AGAR REKRUITMEN CPNS KEMENAG BEBAS KKN
Saya tentu bersyukur bahwa rekruitmen CPNS kita tahun ini berjalan lancar. Dengan menggunakan metode Computer Assested Test (CAT) sangat memunginkan ketiadaan KKN di dalam menentukan kelulusan uji kompetensi tertulis. Meskipun masih ada yang meragukan tentang keakuratan dan ketepatan alat ukur ini, akan tetapi saya menjamin bahwa dengan CAT yang mengembangkan transparansi dan akuntabilitas, maka pelaksanaan CAT dan hasil yang dipublish pasti sesuai dengan tingkat kelulusannya.
Saya bersyukur bahwa penyelenggaraan test CPNS di Kemenag sudah memenuhi syarat yang distandarisasi oleh Kemenpan & RB. Sungguh kita sudah melakukan semua hal yang terkait dengan upaya membangun rekruitmen CPNS yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Tanpa sedikitpun ada upaya untuk melakukan perubahan score untuk meluluskan orang yang diinginkan. Semua berjalan sesuai dengan prosedur tetap dan standart baku yang sudah disepakati sebelumnya.
Kita sudah melalui proses awal test kompetensi yang meliputi Test Inteligensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Tes ini mutlak diselenggarakan oleh Kemenpan & RB dan hasilnya langsung diketahui saat itu juga. Sungguh sangat transparan dan tidak ada sedikitpun yang bisa dimanipulasi. Saya tahu, sebab ada salah seorang kolega yang bisa mencatat masing-masing score yang diperoleh calon PNS dan berapa rangking yang bersangkutan. Jadi kalau ada penyimpangan dipastikan akan bisa diketahui. Kita sudah melewati tahap pertama dengan tanpa ada sedikitpun cacat di dalamnya. Saya menjamin bahwa yang lulus tahap uji kompetensi, pastilah yang sesungguhnya memang lulus. Bukan direkayasa atau dimanipulasi.
Sekarang kita memasuki test kemampuan bidang atau disebut sebagai Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). Beberapa saat yang lalu muncul berita di media bahwa satu aspek yang krusial dan memungkinkan terjadinya KKN ialah test wawancara atau SKB ini. Pemikiran seperti ini sesungguhnya berawal dari keraguan apakah kita bisa menjalankan amanat untuk rekruitmen CPNS dengan adil, dan bertanggungjawab. Pantaslah keraguan itu muncul, sebab bangsa ini memang sedang berada di titik terendah dalam hal menjaga kejujuran. Ada banyak korupsi, kolusi dan nepotisme yang terus dipelihara dan bahkan dikembangkan dengan cara-cara yang makin canggih. Kita sedang berada di dalam situasi bernegara dan berbangsa yang carut marut karena perilaku koruptif.
Makanya, sekaranglah saatnya, kita harus membuktikan bahwa di dalam rekruitmen CPNS, maka kejujuran menjadi taruhannya. Kita harus membuktikan kepada public bahwa sesungguhnya masih ada harapan untuk melakukan yang terbaik bagi bangsa ini. Kita harus meyakinkan bahwa para penyelenggara negara ini masih memiliki kejernihan hati dan integritas yang tentu diharapkan oleh masyarakat kita.
Hari Rabu, 22/11/2017, saya mendapatkan kesempatan untuk memonitor pelaksanaan wawancara yang dilakukan di UIN Sumatera Utara. Seluruh pejabat terkait memang diterjunkan untuk memantau terhadap pelaksanaan wawancara itu. Kemenag sudah mengantisipasi terhadap penyelenggaraan wawancara yang bebas dari KKN. Maka selain ada petugas yang menunggui pelaksanaan wawancara di seluruh titik diselenggarakannya wawancara untuk Seleksi Kompetensi Bidang, maka juga ditempatkan pada seluruh titik tersebut seorang petugas dari inspektorat jenderal Kemenag. Pak Pramono dari inspektorat investigasi Kemenag yang hadir di Medan.
Para auditor memang sengaja dilibatkan di dalam pelaksanaan wawancara sebagai salah satu upaya untuk menjaga terhadap ketiadaan peluang terjadinya penyelewengan dari para pewawancara. Namun demikian saya yakin bahwa para professor dan doctor serta dosen yang diminta untuk menjadi pewawancara adalah orang-orang yang sudah teruji integritasnya. Mereka adalah para dosen senior yang selama ini sangat dikenal sebagai orang yang sangat dihormati dan berjiwa besar. Mereka memiliki integritas yang tidak diragukan.
Dengan menyertakan para auditor dari itjen, tentu akan menambah kekuatan para penguji untuk berbuat yang terbaik bagi PTKN. Para dosen yang diamanahkan untuk menguji juga merasa mendapatkan kepercayaan dari negara untuk berbuat baik dan membuktian bahwa rekruitmen CPNS harus dijaga kewibawaannya dan kejujurannya.
Mereka telah dibekali dengan seperangkat instrument untuk menjaring tidak hanya kemampuan mengajarnya, melalui penyajian bahan ajar mata kuliah, akan tetapi juga diuji integritas dan rekam jejaknya. Melalui uji rekam jejak, maka akan diketahui siapa calon CPNS tersebut. Hal ini telah dimandatkan dalam pertemuan rector PTKN dan juga tim penyusun instrument beberapa saat yang lalu. Rekam jejak dianggap sangat penting agar kita bisa menghasilkan CPNS yang memiliki komitmen terhadap kenegaraan dan kebangsaan.
Jika da calon CPNS yang tidak loyal kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI serta Keberagaman, maka pewawancara akan bisa mempunishnya. Selain itu, tim rekruitmen CPNS kemenag juga bisa melakukan uji rekam jejak sesuai dengan prosedur dan cara-cara yang benar.
Kita berharap agar pelaksanaan wawancara dalam SKB akan menjadi barometer bagi kemenag, bahwa kejujuran itu masih ada. Dan yang kita lakukan semuanya memiliki tanggungjawab tidak hanya di dunia tetapi juga di akherat kelak.
Wallahu a’lam bi al shawab.

KE NEGERI TIRAI BAMBU: BERBURU MAKANAN HALAL (10)

KE NEGERI TIRAI BAMBU: BERBURU MAKANAN HALAL (10)
Jika anda Muslim, jangan takut datang ke Cina. Khususnya di Guangzhou dan Beijing Ada banyak makanan khas untuk umat Islam. Meskipun Cina bukan negara yang mengakui keberadaan agama-agama, tetapi umat beragama dibiarkan berkembang dengan daya dan kemampuannya sendiri. Makanya, umat Buddha, umat Islam dan juga agama lainnya juga berkembang.
Akan tetapi jangan samakan dengan Indonesia yang umat beragamanya sering melakukan show of force, di Cina nyaris tidak dijumpai perhelatan agama yang dilakukan secara besar-besaran. Semuanya dilakukan dengan simbol-simbol budaya dan bukan simbol agama. Memang, misalnya di dalam perayaan Imlek atau Goh Chi Fat Chai ada arak-arakan, akan tetapi hal itu haruslah dianggap sebagai pawai budaya dan bukan pawai agama. Warisan leluhur yang berupa kepercayaan Shinto, Tao, Konghucu, bahkan Islam dan Buddha dijadikan sebagai kekayaan budaya bagi pemerintah Cina, dan tempat-tempat ibadah dijadikan sebagai ikon dan cagar budaya di sini.
Sebagai orang Islam, saya tentu harus memakan makanan yang halal. Bagaimanapun juga saya harus menemukan makanan halal tersebut. Maklumlah bahwa ajaran agama Islam memang mewajibkan umatnya untuk memakan makanan yang halal saja. Makanan yang tidak halal harus kami hindari. Seluruh makanan dan minuman yang mengandung unsur babi harus kami jauhi. Makanya, selama di Guangzhou dan Beijing kami harus berburu restorant halal yang khusus menyajikan makanan bagi muslim.
Kami tentu sangat beruntung sebab dipandu oleh orang-orang yang sudah paham tentang kuliner di Guangzhou dan Beijing. Kala di Guangzhou dipandu oleh Pak Piyandi dan Edward sehingga dengan mudah dapat menemukan restorant halal dan ketika di Beijing dipandu oleh Hutomo. Makanya perjalanan kuliner tidaklah masalah bagi kami. Tinggal minta restorant halal, maka sopir akan mengarahkan ke tempat tujuan.
Di Guangzhou kami sempatkan untuk makan malam di restorant halal di wilayah pertokoan. Rumah makan berlantai dua ini sangat ramai dikunjungi oleh masyarakat Cina. Kelihatannya bukan hanya umat Islam yang makan di sini akan tetapi juga orang Cina pada umumnya. Kami harus antri untuk dapat tempat duduk. Akhirnya kami pun makan nasi goreng khas Cina, daging kambing manis dan juga ikan gindara yang dimasak berbumbu kuning. Sayangnya, saya tidak mencatat nama-nama makanan yang lezat itu. Ludes seluruh pesanan makanan karena lezat dan memang kami semua sedang lapar. Kami juga makan di restorat persis di depan masjid Xiangdongyin. Restorant ini dikelola oleh Orang Uighur. Sebagaimana diketahui bahwa orang Uighur memang kebanyakan beragama Islam. Makanannya juga sangat lezat. Terutama nasi gorengnya. Rasanya seperti nasi goreng di rumah makan Dim Tai Fung di beberapa Mall di Jakarta. Ikan yang dimasak agak pedas dengan bumbu kental juga sangat lezat. Tidak salah kita memilih rumah makan ini.
Di Beijing kami juga menemukan makanan halal. Selepas dari perjalanan panjang ke Great Wall dan masjid Niujie dan Kuil Liu Rang, maka kami sempatkan makan siang di Kampus Universitas Haopan. Di sini memang disediakan khusus restorant halal yang disajikan untuk para mahasiswa muslim yang jumlahnya cukup banyak. Menurut Tomi, bahwa ada banyak kawannya dari Timur Tengah yang ketika rindu kampung halamannya, maka mereka menyempatkan makan di restoran ini. Sama dengan menu makanan di restorant muslim lainnya, maka menunya juga bervariasi. Dari mie Hainan, nasi goreng, ikan goreng, gulai kambing, ikan berbumbu kental dan banyak lainnya.
Yang sungguh menarik adalah cerita Tomi tentang masakan khas Indonesia di Beijing. Malam terakhir di Beijing tentu kami sangat berminat untuk mencicipi masakan Khas Indonesia sebagaimana yang diceritakan Tomi. Kami secara sengaja datang ke restoran ini. Sebelumnya sudah dipesan bahwa kami tamu dari Jakarta akan makan makan malam di restoran Nom Nom. Maka, kami agak santai sedikit menuju restoran. Ternyata restoran ini penuh sesak dengan peminat. Maklum restoran ini memang berada di ruko, sehingga jumlah tempat duduknya hanya terbatas. Sementara yang berminat makan di resto ini cukup banyak. Di sini makanan khas Indonesia itu tersaji. Nasi goring khas Indonesia, bakso, ayam penyet, ayam geprak, ayam kremes, hingga pecel dan tahu lontong.
Resto ini dikelola oleh pasangan suami isteri, perempuan Indonesia dan lelaki Cina. Tampaknya dikelola sendiri. Dikelola berdua, tanpa pembantu. Memasak sendiri dan melayani sendiri. Yang menyenangkan karena lambang-lambang Indonesia ada di tempat ini. Mulai dari tulisan “Aku Cinta Indonesia”, Gambar Lambang Garuda Pancasila sampai tempelan gambar bajay yang khas Jakarta. Yang datang untuk makan di resto ini kebanyakan adalah mahasiswa Indonesia di Beijing. Terbukti nyaris semua yang ada di warung ini mengenal Tomi.
Saya harus antri kira-kira 1 (satu) jam untuk mendapatkan tempat duduk di dalam ruangan makan. Dengan jumlah 5 (lima) meja dan hanya 20-25 kursi, maka sungguh resto ini tidak sanggup menampung jumlah pecinta masakan Indonesia itu untuk langsung duduk di dalam. Makanya harus sabar untuk bisa memperoleh pelayanan di resto ini. Dan sebagaimana biasanya, para mahasiswa itu juga tidak langsung cabut begitu makannya selesai. Ngobrol dulu.
Saya makan nasi dan ayam geprak, sedangkan lainnya makan nasi dan ayam kremes. Lezat juga rasanya. Ada khas Indonesianya. Karena memang lapar dan menunggu cukup lama, maka makanan itu terasa lezat. Kami tentu menikmati berbagai kuliner di Beijing dan juga Guangzhou. Selama masih ada makanan yang cocok, maka kerasanlah saya di tempat itu. Dan Cina memenuhi syarat untuk kerasan itu.
Wallahu a’lam bi al shawab.