Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

BABAK BARU GERAKAN EKSTRIM DI INDONESIA

BABAK BARU GERAKAN EKSTRIM DI INDONESIA
Kita memang terkadang tidak memahami apa sesungguhnya yang terjadi dengan warga negara kita. Ada sebagian besar yang terus meneriakkan NKRI harga mati, sebagai ungkapan yang kita anggap sebagai semangat untuk terus mempertahankan keindonesiaan kita, dan sementara juga ada yang melakukan tindakan sebaliknya. Sungguh terkadang kita tidak bisa membaca apa yang ada di dalam pikiran manusia itu.
Dalam beberapa hari terakhir terdapat peristiwa-peristiwa yang menyesakkan dada. Sebagai warga negara yang merasa betapa pentingnya perdamaian dan ketentraman, maka jika terjadi gerakan yang mengusik keindonesiaan kita tentu kita merasakan kegalauan. Bahasa anak muda kita, “galau lah yaw”. Dua peristiwa itu ialah kekerasan di Papua, dan pembakaran Kantor polisi di Dharmasraya. Dua peristiwa ini tentu saja membawa kita kepada pertanyaan: “ada apa dengan warga negara kita ini?”.
Kekerasan memang bisa terjadi dimana saja. Kekerasan merupakan akumulasi dari rasa ketidakberdayaan dalam menghadapi situasi di sekelilingnya dan kemudian memunculkan tindakan nekad untuk melampiaskannya dengan cara menyakiti orang lain atau sekelompok orang lain bahkan menyakiti terhadap dirinya sendiri. Saya kira kekerasan bukan dilakukan oleh orang yang secara kejiwaan perkasa atau berani, akan tetapi dilakukan oleh orang yang secara psikhis lemah.
Saya juga menganggap bahwa melakukan kekerasan merupakan jalan akhir yang dianggapnya paling sesuai. Dalam kasus pembakaran terhadap kantor kepolisian di Dharmasraya, maka betapa bisa dilihat bahwa pelakunya ialah anak seorang polisi, sudah beristri, punya anak usia kurang setahun, penjual es tebu, dan ternyata menjadi bagian dari anggota ISIS. Menurut pengakuan, bahwa orang ini pernah minta ijin untuk “jihad” di Iraq atau Syria tetapi bisa digagalkan oleh orang tuanya.
Namun demikian, ternyata ideology ISIS-nya tidaklah surut. Bisa jadi dia tetap berhubungan dengan eksponen ISIS yang masih di Syria atau bahkan berhubungan dengan pendukung ISIS yang sudah kembali ke Indonesia. Bukankah sudah banyak pendukung ISIS yang sudah kembali ke Indonesia setelah “berperang” di medan laga Iraq dan Syria. Pertahanan terakhir ISIS yang berhasil direbut oleh pemerintah Syria, menyebabkan mereka pada kembali ke asalnya, termasuk ke Indonesia.
Fitra, begitu saja kita sebut namanya, merupakan anak yang tentu terdidik dengan baik, lalu kawannya juga seorang sarjana, sehingga rasanya tidak masuk akal jika mereka tergabung atau terpapar gerakan ekstrim. Orang yang terpapar gerakan ekstrim memang menjadikan polisi sebagai target awal dalam gerakannya untuk membela dan mendukung ISIS. Di masa lalu, targetnya adalah polisi secara individu, misalnya penembakan terhadap polisi di wilayah Menteng Jakarta, lalu terror atau pengeboman terhadap kantor polisi, seperti di Mapolres Solo, dan sebagainya. Maka sekarang ada modus baru yaitu membakar terhadap kantor polisi.
Sebagaimana penjelasan di media televise, maka gerakan terror ini memang direncanakan dengan baik. Benar-benar dipersiapkan. Misalnya panah untuk menghalangi orang yang akan memadamkan api dan juga persipaan pembakarannya. Bahkan diperkirakan bahwa mereka juga memahami kelemahan-kelemahan personil polisi di kantor kepolisian tersebut.
Terror dengan cara membakar tentu lebih mudah dilakukan. Berbeda dengan terror melalui bom bunuh diri, yang membutuhkan seperangkat alat dan bom yang tentu menyiapkannya akan lebih rumit. Hal ini menguatkan pandangan mereka, bahwa “lakukanlah terror meskipun dengan pisau dapur sekalipun”. Jadi artinya, tidak ada bom, maka bensin atau soparpun cukup untuk melakukan terror. Tidak ada senjata api, panahpun bisa digunakan.
Selain itu, dengan kualitas pendidikan yang baik sebagaimana yang terjadi pada pelaku pembakaran kantor Kepolisian di Dharmasraya, maka logikanya tidak terpapar aliran ekstrim. Akan tetapi kenyataannya, bahwa yang bersangkutan adalah sarjana. Sama halnya dengan posisi orang tua mestinya juga bisa menjadi penyebab ketiadaan tindakan terror, namun ternyata anak polisi juga bisa terpapar gerakan ekstrim. Hal ini tentu juga menambah deretan sulitnya kita mendeteksi apa yang sesungguhnya terjadi dengan warga negara kita yang mendukung gerakan ekstrim.
Kenyataannya, bahwa pendidikan yang baik, status sosial yang baik dan factor usia yang muda ternyata tidak menghalangi seseorang untuk menjadi pendukung dan bahkan pelaku tindakan ekstrim. Dengan demikian, sesungguhnya ekstrimisme bisa datang dari arah mana saja dan kepada siapa saja. Namun yang jelas bahwa mereka terpengaruh oleh gerakan ekstrim dari dunia internet dan media sosial yang terus menggempur anak-anak muda kita.
Jargon You Only Life Once (YOLO) dan You Only Die Once (YODO) why not be a martyr, tentu banyak mempengaruhi tindakan para pendukung gerakan ekstrim. Melalui situs-situs garis keras seperti ini, maka seorang anak muda akan bisa terpengaruh. Sekali seseorang mengakses situs itu, maka dipastikan akan terus bersimpati dan mengikuti gerakan ini.
Memang harus dilakukan kewaspadan dini, namun yang lebih penting ialah bagaimana membangun kesepahaman di kalangan anak muda agar tidak terpengaruh dengan situs-situs garis keras. Dan pendidikan apapun posisinya akan tetap menjadi andalan untuk mengeliminasi gerakan ekstrim yang terus bergerak.
Wallahu a’lam bi al shawab.

SEMINAR UNHI; TANGGULANGI RADIKALISME (2)

SEMINAR UNHI; TANGGULANGI RADIKALISME (2)
Seminar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI) ini menjadi menarik sebab memang dihadiri oleh para pakar atau nara sumber yang sangat kompeten. Sebagai staf Khusus Presiden, Pak Ari Dwipayana tentu memiliki kekayaan data yang terkait dengan gerakan-gerakan intoleran dan juga gerakan kekerasan agama atau lainnya.
Saya memang telah membaca beberapa data terakhir, terutama yang dirilis oleh Alvara terkait dengan profile Keberagamaan Masyarakat Jawa Timur, Laporan Survey nasional yang diberi tajuk “Ada Apa Dengan Mileneal, Orientasi Sosial, ekonomi dan Politik yang dirilis oleh CSIS, Survey Indonesia: Middle Class Muslim, Religiosity an d Consumerism oleh Alvara Research Center dan beberapa survey lainnya. Namun demikian, data ini menjadi menarik untuk dicermati terutama di dalam acara seminar di UNHI ini. Salah satu yang menarik untuk dicermati ialah data-data tentang semakin menguatnya kecenderungan intoleransi dan gerakan radikal lainnya.
Berdasarkan Data yang dirilis oleh Alvara Research Center, 2017, tentang Profesional Indonesia, dengan sampel yang terdiri dari PNS, BUMN, dan Swasta dengan batasan sample dari Pertahanan Keamanan, Keuangan, Energy dan Pangan, Telco dan Logistic, Kesehatan dan Pendidikan, dari sebanyak 1200 anggota sample, didapatkan data-data sebagai berikut:
1) Sebanyak 16% professional yang tidak mendukung pemimpin non muslim.
2) Sebanyak 28,7 % terutama dari kategori PNS, sebanyak 27,6% professional mendukung terhadap perda syariah.
3) Sebanyak 29,6 % PNS dan swasta mendukung terhadap diperjuangkannya penerapan Islam secara kaffah, bahkan yang PNS dan Swasta setuju bahwa negara Islam harus memperjuangkan Islam kaffah.
4) Di antara mereka menyatakan Pancasila sebagai ideology yang tepat bagi Indonesia 84,5% akan tetapi juga sebanyak 15,5 % memilih ideology Islam.
5) Professional yang setuju dengan khilafah sebagai bentuk negara, maka PNS sebanyak 22,2% dan swasta 17%, dan yang setuju jihad memperjuangkan sebanyak 19,6%.
Survey ini juga menggambarkan bahwa ada 3 (tiga) dari sekian ulama yang menjadi panutan adalah Mamah Dedeh, KH. Abdullah Gymnastiar dan Habib Rizieq Syihab. Dan selain itu juga ada yang dianggap sebagai awareness ulama ialah KH. Abdullah Gymnastiar, Ustadz Arifin Ilham, Ustadz Yusuf Mansur dan juga terdapat nama Habib Rizieq Syihab, Khalid Basalamah, Felix Siauw, Syafiq Reza Basalamah, Prof. Dien Syamsuddin, KH. Aqil Siraj, Prof. KH. Quraisy Syihab dan beberapa lainya.
Survey ini menjadi menarik sebab yang dijadikan sampel ialah para anggota PNS dan kaum swasta yang tergabung di dalam kaum professional. Yaitu mereka yang secara status ekonomi dan pekerjaan tentu sangat baik dan merupakan kelompok penduduk Indonesia yang bisa dinyatakan sebagai berpendidikan baik, berpekerjaan yang baik dan berpenghasilan baik. Mereka adalah sekelompok orang yang sudah memiliki kesadaran sangat tinggi terkait dengan pilihan-pilihan kehidupannya. Mereka bukanlah sebagaimana anggota masyarakat yang belum beruntung di Indonesia ini.
Kecenderungan mereka untuk mendirika khilafah di kalangan mereka tentu bisa menjadi pertanda bagi adanya sebuah perubahan dalam mindset para PNS yang selama ini dianggap sebagai kelompok garda depan untuk membela Pnacasila, UUD 1945 dan NKRI. Jika dibandingkan dengan jumlah PNS sebanyak 4.000.000 orang, maka angka 22,2% tentu sangatlah tinggi atau mendekati angka 1.000.000 PNS yang menghendaki negara dalam bentuk khilafah. Jika kemudian juga dibandingkan yang menginginkan terlaksananya Islam kaffah melalui negara Islam sebesar 29,6% PNS dan Swasta yang menghendakinya, maka betapa bahwa kaum professional kita telah memiliki referensi untuk memilih negara Islam dimaksud.
Hal ini tentu juga dapat dikaitkan dengan pilihan terhadap para da’I yang memiliki haluan keras, seperti Khalid Basalamah, Reza Basalamah, Felix Siaw bahkan Habib Rizieq. Meskipun ada beberapa nama yang termasuk pendukung Islam wasathiyah, akan tetapi tentu bukanlah penentu. Mereka yang dijadikan sebagai tokoh ini adalah da’I yang sering muncul di televisi. Nama-nama mereka memang menghiasi dunia pertelevisian Indonesia. nama-nama yang tercantum di dalam pilihan sebagai tokoh panutan dan awareness ulama ialah yang bisa dilihat di televise Indonesia. jika Dien Syamsudin, KH. Quaraisy Syihab, Solmed, Ustdz Maulana, KH. Said Aqil Siraj, AA. Gym, Arifin Ilham, Yusuf Mansur sering di televisi seperti Metro TV, TV One, Trans TV, Indosiar, Net TV, iNews TV dan sebagainya, maka Khalid Basalamah, Felix Siaw, Reza Basalamah, Habib Rizieq dan sebagainya tentu aktif berdakwah di MTA TV, Wesal TV, dan lain-lain yang di dalam konten ceramahnya memang menggelorakan tentang Islam kaffah dan seterusnya.
Dengan demikian, bisa juga ditafsirkan bahwa kaum professional memang telah memiliki preferensi tertentu dalam kaitannya dengan keberagamaan mereka dan yang dipastikan terjadi ialah adanya perubahan untuk menjadikan dirinya lebih memilih kepada gerakan Islam yang mengusung tema-tema Islam kaffah, Islam khilafah dan Islam puris yang lebih eksklusif.
Meskipun jumlah yang memilih Indonesia dengan empat pilar kebangsaan jauh lebih besar, namun saya kira “wake up call” yang disampaikan oleh Pak Ari Dwipayana patut untuk direnungkan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

SEMINAR UNHI; KERJA SAMA TANGGULANGI RADIKALISME (1)

SEMINAR UNHI; KERJA SAMA TANGGULANGI RADIKALISME (1)
Saya merasa terhormat dengan diundang oleh Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Dr. I.B. Dharmika dalam rangka Seminar Nasional yang bertema “Membangun Wawasan Kebangsaan Dalam Menanggulangi Radikalisme”, 14/11/2017 di Hotel Nikki, Denpasar. Hadir Wakil Rektor I, Prof. Dr. I Ketut Suda, Prof. Dr. I Ketut Widnya (Dirjen Bimas Hindu), Prof. Dr. I.B. Triguna (Mantan Dirjen Bimas Hindu), para pimpinan lembaga, para dosen dan juga mahasiswa.
Saya pernah menjadi narasumber bersama Prof. Franz Magnis Suseno, dan Prof. Dr. Palgunadi dalam acara Seminar Nasional dengan tema “Multikulturalisme” di UNHI tahun 2010. Dan saya terperanjat mendengar kabar bahwa Prof. Palgunadi sudah mendahului kita semua, dua tahun yang lalu. Beliau telah menghadap Tuhan dan tentu Beliau telah menyelesaikan tugasnya dalam kehidupan sekarang.
Dalam acara seminar nasional yang diselenggarakan di Universitas Hindu Indonesia (UNHI) ini, saya bersama Prof. Dr. Wayan Gelgel (Guru Besar Sosiologi Hukum), Dr. Arie Dwipayana (Staf Khusus Presiden), dan Mayjen. TNI Purn. Wisnu Bawa Tenaya (Dewan Pengarah UKP-PIP). Sesuai dengan temanya, maka saya membawakan makalah dengan tema “Wawasan Kebangsaan dalam Menganggulangi Radikalisme”.
Ada beberapa hal yang menarik di dalam seminar nasional di UNHI, terutama data-data yang disampaikan oleh Pak Ari Dwipayana. Beliau menyebutnya dengan istilah “Wake Up Call”. Sekarang sudah saatnya dibunyikan alam untuk membangunkan kita di dalam menghadapi gerakan radikalisme. Beberapa survey yang dilakukan oleh Alvara, Wahid Institut dan juga CSIS memberikan gambaran bahwa kecenderungan untuk memilih ideology radikal ternyata semakin menguat, baik di kalangan mahasiswa, PNS, pegawai swasta dan juga kalangan pengusaha. Data ini memberikan gambaran bahwa ada perubahan yang sangat signifikan terhadap kecenderungan untuk menjadikan ideology selain Pancasila sebagai ideology kenegaraan, apakah dalam coraknya sebagai negara khilafah atau lainnya.
Bagi saya, sebenarnya tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan. Masih besar jumlah warga Indonesia yang menyatakan kesetiaannya kepada Pancasila sebagai dasar negara. Apalagi dewasa ini terus berkumandang teriakan “nyaring” tentang “NKRI Harga Mati”. Di perguruan tinggi, di pesantren, di organisasi sosial keagamaan, misalnya NU, maka slogan ini tidak hanya dijadikan sebagai ungkapan belaka tetapi dilaksanakan secara sungguh-sungguh dengan melakukan berbagai kegiatan yang mendorong terwujudnya wawasan kebangsaan yang semakin optimal.
Saya mengamati semenjak HTI semakin “keras” menggerakkan ideology khilafah, maka sebenarnya sudah terdapat kegelisahan yang sangat kuat di kalangan masyarakat Indonesia. Dan hal ini memperoleh momentum ketika Pemerintah mencabut dan melarang HTI untuk beroperasi di Indonesia. Kita tentu agak terlambat untuk melakukannya. Organisasi ini telah memiliki jaringan yang sangat kuat di berbagai kampus dan memiliki sekolompok ideolog yang sangat baik.
Di era sekarang, memang terkadang ada kegamangan untuk melakukan tindakan melarang atau menghadang laju organisasi yang “menyimpang” dari ideology negara yang absah. Padahal semuanya mengetahui bahwa tujuan akhir HTI ialah mendirikan negara khilafah dan hal ini sudah dideklarasikannya sekian tahun yang lalu. Akarnya sudah tertanam cukup kuat, sehingga untuk memberangusnya tentu juga lebih sulit. Era kebebasan di masa Orde Reformasi benar-benar digunakan secara efektif untuk membangun kekuatan yang nyata di kalangan organisasi-organisasi yang sesungguhnya melawan negara yang sah.
Oleh karena itu saya sampaikan di forum ini tiga hal yang sangat mendasar. Pertama, kita harus memetakan terhadap tantangan kita sebagai bangsa dan negara. Tantangan tersebut meliputi potensi gerakan radikal yang terus eksis di negara ini. Peristiwa pembakaran terhadap kantor kepolisian di Dharmasraya dan juga penyanderaan terhadap 1500 orang di Papua tentu merupakan gerakan radikal yang dipicu oleh keinginan untuk merusak sendi-sendi kehidupan bangsa. Radikalisme dan ekstrimisme saya kira masih sangat potensial untuk memberikan kejutan pada bangsa Indonesia tentang keinginan mereka untuk mencederai terhadap kesepakatan bangsa Indonesia sebagaimana tertuang di dalam 4 (empat) pilar kebangsaan, yaitu: Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebinekaan.
Lalu yang tidak kalah menarik juga tantangan politik pada tahun politik yang sebentar lagi akan datang di tengah kehidupan kita. Sebagaimana lazimnya, maka di tahun politik tentu tensi informasi yang terkait dengan pilihan umum akan semakin tinggi intensitasnya. Berita hoax juga akan semakin menguat. Di era cyber war ini, maka tantangan terbesar kita ialah bagaimana menghadapi media sosial yang terkadang tidak ramah terhadap kita. Ada berita yang disinformatif, membunuh karakter, menyebar kebencian dan sebagainya. Oleh karena itu kiranya kita harus arif di dalam menerima dan menyebarkan informasi, check dan recheck sebelum menyebarkan, pilah dan pilih sebelum disebarkan dan seterusnya.
Kedua, kita harus meletakkan fondasi kebangsaan dan kenegaraan terhadap generasi muda. Kita tahu bahwa generasi sekarang adalah penyambung estafeta kepemimpinan bangsa. Mereka yang sekarang sedang menduduki bangku kuliah adalah Generasi Emas Indonesia, tahun 2045. Makanya, penguatan pendidikan karakter untuk membangun kesadaran berbangsa dan bernegara tentu menjadi sangat penting. Kita-kita yang sudah senior ini ingin tersenyum di alam lain, melihat keberhasilan masyarakat Indonesia yang dibawakan oleh generasi yang sekarang sedang belajar ini. Sukses pendidikan adalah sukses Indonesia di masa depan.
Ketiga, sebagaimana yang diusulkan oleh Prof. Dr. I.B. Triguna, Kemenag tentu memiliki peran penting di dalam terus membangun kerukunan umat beragama. Jika sekarang untuk kesetaraan dan toleransi sudah sangat bagus, sementara kerja sama masih rendah, maka seharusnya kemenag memiliki program untuk memperkuat kerja sama antar pemeluk agama.
Saya tentu sependapat dengan pernyataan ini, dan sebenarnya Kemenag sudah memiliki program-program unggulan terkait dengan upaya membangun kerukunan, ialah program dialog antar dan intern umat beragama, program perkemahan pemuda lintas agama dan juga program living together secara bergiliran dari penganut agama yang satu dengan lainnya. Jadi, mahasiswa UNHI bisa saja akan hidup bersama dalam satu waktu dengan mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya di UNHI dan sebaliknya.
Saya kira memang upaya untuk meredam gerakan radikalisme tidak cukup hanya dengan hard power sebagaimana yang dilakukan oleh Densus 88, akan tetapi juga bisa melalui soft power yang dilakukan oleh semua kalangan masyarakat kita. m
Maka untuk menanggulangi radikalisme harus melalui kebersamaan antara masyarakat, pemerintah dan juga pihak swasta. Kita harus bekerja bersama untuk yang satu ini.
Wallahu a’lam bi al shawab.

GELIAT PESANTREN DALAM PENGUATAN PENDIDIKAN

GELIAT PESANTREN DALAM PENGUATAN PENDIDIKAN
Saya mendapatkan amanah dari Menteri Agama RI, Pak Lukman Hakim Saifuddin, untuk menghadiri acara di Pondok Pesantren Ar Rasyid, Dander Bojonegoro dalam rangka peresmian gedung yang dIrencanakan akan digunakan untuk perguruan tinggi Islam dan temu santri, pimpinan pesantren, guru dan alumni, 11/11/2017.
Saya hadir bersama Dr. Imam Syafi’i, MPd (Direktur Pendidikan Agama Islam di Sekolah, dan sekaligus Plt. Direktur Pendidikan Tinggi Islam), Dr. Mohammad Zain, MAg, (Kasubdit Penelitian pada Direktorat Pendidikan Tinggi Agama Islam), Khoirul Huda, Lc., MPd., (Sekretaris Menteri Agama RI), Chuzaimi SH, MPd., Dr. Husnul Marom, (Kabid Madrasah), A. Munif, SAG, MSi (Kakankemenag Kabupaten Bojonegoro). Hadir juga Drs. Koeswiyanto, MSi (anggota Komisi VIII DPR RI), mitra kerja Kemenag, Kapolres Bojonegoro dan juga Dandim Bojonegoro. Hadir juga alumni, para guru, siswa dan tokoh masyarakat Bojonegoro.
Saya sungguh merasa gembira bisa hadir kembali di pondok pesantren ini. Seingat saya, tahun 2013 saya pernah melakukan kunjungan di pesantren ini. kalau tidak salah dalam moment penyerahan bantuan perpustakaan untuk pondok pesantren. Pada waktu itu ada 2 (dua) pesantren yang saya kunjungi, yaitu Pesantren Ar Rasyid dan Pesantren Abud Dzarrin. Keduanya adalah pesantren NU yang mengembangkan pendidikan kepesantrenan dan juga pendidikan umum.
Kami datang agak sore, sebab paginya memberikan orasi ilmiah—juga mewakili Pak Menteri—di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Makhdum Ibrahim. Lalu menyempatkan diri untuk menjenguk orang tua saya. Makanya, kedatangan saya ke Pesantren Ar Rasyid saat adzan Ashar berkumandang. Para tamu tentu sudah menunggu acara yang sedianya dilaksanakan pada pukul 13.00. Akan tetapi tentu saya merasa sangat berbangga sebab Kyai dan jajarannya tetap menyambut saya dengan hangat. Ketika saya nyatakan tentang keterlambatan saya datang ke sini, maka Beliau menyatakan: “tidak apa-apa Pak, kan itu termasuk birrul walidain”. Sungguh begitulah cara Kyai memberikan tanggapan terhadap apa yang terjadi.
Acara dimulai dengan tarian kolosal yang diikuti oleh 300-an santri. Tarian ini menggambarkan kolaborasi antara tarian Shaman dengan iringan music modern. Gerakan tarian Shaman yang cepat diadaptasi lebih lambat seirama dengan nada music modern yang lambat. Mereka berpakaian dalam gaya Nusantara atau pakaian adat yang bertebaran di seluruh Indonesia. Sebelumya sejumlah santri pria memperagakan gerakan tarian yang memadukan antara pencak silat dengan gerakan-gerakan tangan dan kaki yang cepat. Saya kira gerakannya menunjukkan sikap kesatria sebab mengandalkan kekuatan fisik dan gerakan-gerakan yang cepat.
Setelah semua acara tari sambutan ini selesai, maka kami dipersilahkan untuk melihat pameran pendidikan. Ada pameran perpustakaan, ada pameran alat peraga pendidikan, ada pameran pertanian hidroponik, dan sebagainya. Selain itu juga kami diajak untuk melihat daur ulang sampah yang didayagunakan untuk pupuk kompos. Melalui teknologi yang sederhana, maka sampah-sampah itu dipisahkan lalu digiling dengan mesin penggiling untuk menjadi bahan serbuk, lalu diproses untuk menjadi pupuk cair melalui permentasi dan juga pupuk padat. Selain itu juga teknologi sederhana untuk mengubah sampah berupa bahan plastic menjadi tepung plastic. Selain memanfaatkan bahan limbah dari pesantren juga mengambil bahan sampah dari tempat lain. Memang belum sampai dijual ke masyarakat, akan tetapi tentu menjadi bahan pembelajaran bagi para santri untuk berpikir limbah menjadi berkah atau sampah menjadi berkah. Juga pelatihan menyemai tanaman bahan makanan pokok padi hitam dan cabe melalui teknologi hidroponik. Melalui polybag yang diisi dengan tanaman-tanaman cabe, tomat dan sebagainya, maka santri diajak untuk belajar memanfaatkan tas plastic untuk menjadi media tanaman bermanfaat. Saya kira Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren memang harus mengembangkan potensi-potensi pondok pesantren, tidak hanya sebagai tempat pendidikan karakter yang unggul tetapi juga tempat belajar usaha atau entrepreneurship. Sudah saatnya dunia pesantren diberdayakan untuk kepentingan pengembangan seperti ini.
Acara inti dilaksanakan di dalam tenda yang memang secara khusus disiapkan untuk acara ini. Seribuan santri, ustadz, ustadzah dan pengasuh pondok pesantren berada di tenda ini. Saya tentu mendapatkan kesempatan untuk memberikan taushiyah kepada para santri. Ada tiga hal yang saya sampaikan di depan ribuan santri ini, yaitu: pertama, kita harus bersyukur karena pesantren telah menjadi tempat yang penting di dalam proses pendidikan bangsa. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Alvara tentang “Profile Keberagamaan Masyarakat Jawa Timur” tahun 2017, diketahui bahwa masyarakat Jawa Timur mayoritas mengetahui lima pesantren ternama di Jawa Timur. Hal ini memberikan gambaran bahwa masyarakat Jawa Timur sudah akrab dengan pesantren. Lalu, mereka memilih pesantren untuk menjdi tempat bagi pendidikan anak-anaknya, ternyata disebabkan oleh Kyainya, dan kemudian oleh teknologi pembelajaran yang dikembangkan oleh pesantren. Selain mereka diajarkan tentang pendidikan duniawi juga diajarkan pendidikan untuk kehidupan di akherat. Dua hal yang sangat mendasar dan hanya diajarkan melalui pesantren.
Kedua, pesantren tidak hanya mengajarkan kecerdasan akal atau kecerdasan rasional, akan tetapi juga kecerdasan emosional, kecerdasan sosial dan kecerdasan spiritual. Pesantren akan menghasilkan anak yang pinter atau anak yang secara intelektual pandai atau cerdas akalnya, akan tetapi juga mengajarkan untuk menjadi anak yang bener, atau secara emosional dan sosial seimbang. Mereka bisa bekerjasama dan memiliki rasa sosial yang tinggi. Dan pesantren juga mengajarkan untuk menjadi pener atau memiliki focus kepada Tuhan melalui kecerdasan spiritual. Rohani diasah untuk berdzikir dan akalnya diajarkan untuk berpikir.
Ketiga, pesantren juga menjadi wadah pengembangan sikap mencintai bangsa dan negaranya. Berdasarkan survey tentang profile keberagamaan masyarakat Jawa Timur, dinyatakan bahwa 97 persen penduduk Jawa Timur tidak rela Pancasila diganti dengan ideology lain. Saya kira diantara penyumbang terbesar sikap masyarakat seperti ini ialah pesantren. Hal ini berarti bahwa pesantren bisa menjadi garda depan bagi tetap tegaknya Indonesia ke depan dengan 4 (empat) pilar kebangsaan, yaitu: Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebinekaan. Bagi pesantren motto “Pancasila dan NKRI Harga Mati” merupakan slogan yang terus akan diperjuangkan.
Kepada para santri saya tekankan agar terus belajar untuk mencapai kesuksesn. Tidak ada kesuksesan yang diperoleh dengan mudah. “Man jadda wa jadda” atau “Kang Temen Bakal Tinemu”. Pepatah kita menyatakan “rajin pangkal pandai, hemat pangkal kaya”. Marilah anak-anakku untuk terus menggeluti ilmu bersama para kyai dan guru-guru kita agar kelak anak-anakku menjadi orang yang bermanfaat bagi nusa dan bangsa.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MENGEVALUASI RUMUSAN REGULASI AGAR PROPERUBAHAN

MENGEVALUASI RUMUSAN REGULASI AGAR PROPERUBAHAN
Saya diundang oleh Prof. Dr. Gunaryo, Kepala Biro Hukum dan Kerja sama Luar Negeri untuk memberikan pencerahan bagi para peserta Diseminasi dan Evaluasi Regulasi pada Kementerian Agama di Semarang, 9/11/2017. Acara ini dihadiri oleh seluruh pejabat terkait dengan bidang hukum dari seluruh Indonesia.
Ketika saya ditawari oleh Prof Gunaryo untuk mengisi acara ini, maka secara kelakar saya nyatakan, bahwa jika pergi ke Semarang dan belum makan dengan masakan “mangut” itu pertanda belum pergi ke Semarang. Saya tentu teringat Menteri Agama, Pak Maftuh Basuni, yang memiliki kesukaan masakan mangut. Di Monas dulu ada warung yang jualan masakan mangut, sehingga saya pernah diajak makan di situ. Sayangnya sekarang sudah tidak ada lagi.
Prof. Gunaryo menawarkan kalau makan masakan mangut sebaiknya di rumah saja. Hal ini tentu tawaran yang menarik, maka mampirlah saya di rumah Prof. Gunaryo untuk menikmati masakan mangut kepala ikan manyung yang nikmat luar biasa. Akhirnya dua pulau terlampaui, bisa memberikan ceramah pada acara ini dan juga bisa menikmati masakan khas Semarangan yang lezat.
Di dalam acara ini, saya menyampaikan beberapa hal, yaitu: pertama, pentingnya untuk menyederhanakan regulasi kita. di dalam acara Rembug Nasional, Pak Jokowi menyampaikan “keluh kesahnya” terkait dengan rumitnya proses untuk menyederhanakan regulasi tersebut. Beliau berkeinginan keras agar regulasi yang berjumlah 42.000 di seluruh Indonesia mulai dari UUD sampai Peraturan Bupati dan SK pejabat-pejabat itu bisa dikurangi. Ketika Kemendagri sudah menemukan ada sejumlah 3.000 regulasi yang akan dihapuskan, ternyata datang keputusan dari Mahkamah Konstitusi agar di dalam penghapusan regulasi tetap menggunakan prosedur yang rumit.
Di dalam konteks ini, maka Kemenag perlu untuk melakukan evaluasi mengenai regulasi kita, apakah memang ada regulasi yang terlalu banyak dan kemudian membuat kita tidak terjebak dengan regulasi kita sendiri untuk melakukan perubahan atau inovasi produktif. Bagi saya, regulasi harus seirama dengan perubahan. Perubahan di dalam banyak hal lebih cepat dibandingkan dengan perubahan regulasi. Bahkan ada yang menyatakan “regulasi selalu tertinggal dengan perubahan sosial yang sangat cepat”.
Kedua, ada regulasi-regulasi kita yang tumpang tindih atau kurang harmonis antara satu dengan lainnya. Di dalam kaitan ini, maka menurut saya diperlukan pemetaan yang dapat memberikan gambaran, mana regulasi kita yang tidak harmonis dengan lainnya. Ketidakharmonisan regulasi akan berdampak kurang baik, sebab bisa terjadi penafsiran yang berbeda antara satu dengan lainnya.
Bayangkan jika regulasi itu tumpang tindih atau tidak harmonis lalu dijadikan pedoman untuk pemeriksaan, maka pasti akibatnya ialah pada auditinya. Kita pernah berdiskusi panjang terkait dengan kapan pembayaran tunjangan professional guru itu dibayarkan. Hal ini ternyat disebabkan oleh adanya regulasi yang tidak match. Antara UU Guru dan Dosen, dengan Peraturan Pemerintah dan dengan PMA dan Sk Dirjen Pendidikan Islam. Aibatnya di lapangan terjadi varian pembayaran tunjangan profesi guru dan tentu ketika diaudit lalu terdapat perbedaan penafsirannya.
Pemetaan itu dilakukan dengan cara: 1) melihat fungsi regulasi bagi pengembangan program. Jika dirasa bahwa fungsi regulasi itu tidak relevan dengan situasi di sekeliling kita, maka tentu harus diganti, direvisi atau dibatalkan. Contohnya tentang PMA Jam Kerja, yang menetapkan jam masuk kantor ialah jam 7.30. di sekeliling kita, bahkan BPK menggunakan jam masuk fleksibel, yaitu jam masuk kantor ialah jam 7.30 akan tetapi diberi waktu fleksibel sampai jam 8.00. dengan ketentuan jika masuknya jam 8.00 maka berkonsekuensi menambah 30 menit pada waktu akan pulang. Kita juga pernah membatalkan PMA tentang Pendidikan Pesantren Muadalah disebabkan oleh situasi sosial yang tidak memungkinkan kita meneruskan PMA dimaksud.
2) melihat content atau norma-norma yang tertuang di dalam regulasi itu. Di dalam hal ini tentu perlu dilihat apakah content atau norma-norma ada yang bertentangan dengan norma atau content regulasi lainnya. Tentu saja dibutuhkan kajian yang mendalam tentang seluruh norma di dalam produk hokum Kemenag, apakah itu terkait dengan PMA, KMA, Keputusan Dirjen, Juklak dan Juknis dan sebagainya untuk memastikan bahwa regulasi tersebut memiliki relevansi dan ketepatan di dalamnya.
3) memastikan bahwa regulasi tersebut tidak menjerat kita di dalam upaya untuk melakukan perubahan dan inovasi. Jangan sampai kita justru terbelenggu oleh regulasi yang kita bikin sendiri. Seharusnya regulasi itu memberikan kemudahan dan bukan kesulitan untuk implementasi program dan kegiatan. Jangan sampai jika kita membuat juklak, juknis, SOP dan lainnya lalu justru membuat kita terjebak untuk tidak bisa melakukannya atau jika dilakukan akan terjadi pelanggaran.
Dengan demikian, diperlukan suatu evaluasi komprehensif yang melibatkan stakeholder kita sehingga ketika dilakukan evaluasi akan menghasilkan revisi atau perubahan regulasi yang lebih efektif dan effisien untuk menjalankan program atau kegiatan Kemenag.
Ketiga, perlunya membangun transparansi dengan menggunakan aplikasi teknologi informasi. Pada era keterbukaan ini, maka penggunaan TI merupakan kewajiban. Semua produk hukum yang kita hasilkan haruslah dipublish dengan baik. Hanya catatan saya, bahwa jangan hanya menampangkan produk hukumnya saja, akan tetapi juga disertai dengan pendapat bagi implementasinya dari orang yang memiliki otoritas. Di dalam konteks ini tentu ialah Kepala Biro Hukum dan Kerja sama Luar Negeri, sebab secara structural memang cocok dan juga beliau adalah professor di bidang hukum sehingga pendapatnya tentu sangat relevan untuk dijadikan sebagai pedoman.
Dengan melalui perbaikan seperti gambaran ini, tentu akan didapati regulasi yang relevan dan cocok dengan zamannya, selain juga fungsional, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Wallahu a’lam bi al shawab.