Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENGGAGAS PERGURUAN TINGGI ILMU AL QUR’AN

MENGGAGAS PERGURUAN TINGGI ILMU AL QUR’AN
Salah satu yang membanggakan akhir-akhir ini ialah semakin menjamurnya pembelajaran Al Qur’an di seluruh wilayah tanah air. Rasanya program pembelajaran al Qur’an, baik yang bercorak hafalan al Qur’an atau tahfidzul Qur’an maupun program pembelajaran ilmu-ilmu Al Qur’an semakin banyak jumlahnya. Banyak berdiri pesantren-pesantren yang khusus mempelajari Al Qur’an maupun rumah-rumah Al Qur’an. Semuanya memberikan bukti tentang semakin semaraknya program pembelajaran Al Qur’an atau pengkajian Al Qur’an.
Di Indonesia, program studi ilmu al Qur’an juga sudah berkembang sangat lama. Melalui PTKIN, maka program studi al Qur’an merupakan salah satu program studi unggulan di hampir semua PTKIN. Sekurang-kurangnya sebanyak 58 PTKIN memiliki program studi Tafsir dan hadits. Makanya, jumlah lulusan program studi ilmu Tafsir dan Hadits juga sudah cukup banyak.
Pada perkembangan berikutnya, lalu muncullah program tahfidz al Qur’an, misalnya yang dikembangkan oleh Syekh Ali Jaber, seorang ahli ilmu Al Qur’an dari Madinah Arab Saudi yang secara khusus datang ke Indonesia untuk mengembangkan program tahfidz al Qur’an. Bahkan Beliau sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI) dalam kepentingan pengembangan ilmu Al Qur’an. Kiprah Beliau di program tahfidz di televisi dan juga pesantren-pesantren tentu perlu diapresiasi.
Pesantren dari luar negeri yang secara sengaja mengembangkan tahfidz al Qur’an ialah Pesantren Sulaimaniyah dari Turki. Pesantren ini telah mengembangkan metode baru dalam hafalan Al Qur’an dan sangat spektakuler ialah program hafalan Al Qur’an yang hanya membutuhkan waktu 5 (lima) bulan dan paling lama 2 (dua) tahun. Sebelum terjadi persoalan politik di Turki, maka setiap wisuda tahfidz Al Qur’an diselenggarakan di Aula HM. Rasyidi Kementerian Agama. Kemenag memang memiliki kerja sama dengan pesantren Sulaimaniyah untuk program pembelajaran Al Qur’an. Setiap tahun sebanyak 50 orang santri dari Indonesia yang dikirim ke Turki untuk belajar ilmu Al Qur’an.
Yang juga spektakuler ialah yang dikembangkan oleh seorang Kyai Muda, Ustadz M. Yusuf Mansur. Dengan Pesantren Darul Qur’an dan rumah Al Qur’an sudah tersebar di seluruh Indonesia, dan bahkan juga di luar negeri. Pesantrennya sudah berkembang di Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa. Pesantren Darul Qur’an yang besar sudah berkembang di beberapa kota di Indonesia. Kita semua tentu mengapresiasi terhadap keberhasilan Beliau di dalam mengembangkan program tahfidz Qur’an dan juga studi ilmu Al Qur’an.
Beberapa hari yang lalu, 24/05/2018, saya bertemu dengan Ustadz Yusuf Mansur untuk membahas satu hal yang sangat penting ialah bagaimana mendirikan perguruan tinggi ilmu Al Qur’an. Sebenarnya gagasan ini sudah cukup lama, kira-kira setengah tahun yang lalu, saat saya dan beliau bertemu di pesawat dalam penerbangan Surabaya- Jakarta, telah kita bicarakan tentang pentingnya perguruan tinggi khusus yang terfokus pada studi Al Qur’an. Namun karena waktu dan kesibukan yang padat, sehingga baru beberapa saat yang lalu kami bisa membicarakan tentang pendirian perguruan tinggi ilmu Al Qur’an.
Di dalam pertemuan ini, saya ditemani oleh Dr. Suwendi, dan Ustadz Yusuf Mansur ditemani oleh tim Pesantren Darul Qur’an. Beberapa hal mendasar kita bicarakan di dalam pertemuan ini, yaitu: pertama, focus kajian. Saya mengusulkan agar PTKI yang akan didirikan ini haruslah terfokus pada pendidikan ilmu Al Qur’an. Jangan sampai tergoda oleh pasar lalu mengembangkan program studi yang tidak terkait langsung dengan ilmu al Qur’an. Saya berharap agar program studi yang dikembangkan oleh PTKI yang berada di bawah naungan Pesantren Darul Qur’an hanya yang terkait langsung dengan ilmu Al Qur’an. Misalnya Tafsir Al Qur’an, Studi Al Qur’an, teknologi dan informasi Al Qur’an, pendidikan ilmu Al Qur’an, dan lain-lain yang terkait dengan inovas di bidang pembelajaran Al Qur’an.
Kedua, Kita sudah memiliki Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ), Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur’an (PTIQ) dan dan Universitas Sains Al Qur’an (UNSIQ). Jika kemudian muncul PTKI Ilmu Al Qur’an, maka tentu menggenapi terhadap keberadaan PTKI tersebut. Hanya yang perlu dipikirkan ialah bagaimana membangun prodi ilmu Al Qur’an yang khas, yang memiliki distingsi. Ada banyak program studi Al Qur’an, tetapi harus ada yang menjadi ciri khasnya.
Di dalam konteks ini, maka yang diperlukan ialah agar kita bisa membangun suatu distingsi yang bisa membedakan antara satu program studi dengan lainnya. Saya berharap agar PTKI yang berada di bawah Pesantren Darul Qur’an membikin distingsi yang jelas dan menjadi ciri khas PTKI ini. Salah satu yang membedakan misalnya ialah tentang kewajiban tahfidz Al Qur’an 30 juz dari lulusan PTKI ini. Dengan demikian, jika yang bersangkutan lulus dari PTKI ini, maka dipastikan yang bersangkutan memiliki kemampuan yang sangat cukup di bidang ilmu Al Qur’an. Para lulusannya tidak lagi diragukan akan kemampuannya di bidang ilmu Al Qur’an.
Ketiga, para mahasiswa PTKI Ilmu Al Qur’an ini adalah pilihan-pilihan terbaik dari seluruh Indonesia. Untuk kepentingan ini, maka yang bisa memasuki PTKI ini hanyalah mereka yang sudah teruji dari masing-masing daerah di Indonesia. Jadi, PTKI ini tidak bercorak go public atau siapa saja bisa memasukinya. Ada persyaratan-persyaratan khas yang diterapkan secara ketat dan menjadi standard operation procedure (SOP) yang dijadikan sebagai norma untuk penerimaan mahasiswa baru.
Saya sungguh berharap agar pendirian PTKI ini menjadi prioritas Pesantren Darul Qur’an dan juga mendapatkan dukungan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Saya memiliki keyakinan –sebagaimana keyakinan Ustadz Yusuf Mansur—bahwa PTKI ini harus menjadi PTKI unggulan dalam bidang Ilmu Al Qur’an.
Wallahu a’lam bi al shawab.
.

RILIS MUBALLIGH: AKHIRNYA KESEPAHAMAN (2)

RILIS MUBALLIGH: AKHIRNYA KESEPAHAMAN (2)
Jika kita menyimak berbagai tayangan televisi, misalnya TV One, CNN Indonesia, Metro TV dan sebagainya, maka seakan-akan rilis muballigh itu begitu genting. Pada suatu pagi hari, saya diberitahu oleh Sdr Chuzaemi, bahwa acara Indonesia Lawyer Club (ILC) sungguh “memojokkan” Kemenag terkait dengan rilis muballigh tersebut.
Saya bersyukur tidak melihat siaran ILC yang menayangkan tentang rilis 200 muballigh, yang konon katanya begitu seru “menghujat” Kemenag. Saat itu saya menonton tayangan Bulutangkis untuk perebutan Piala Thomas Cup dan Uber Cup. Dengan bekal sedikit pengetahuan dan bermain bulutangkis, maka tentu saya menyempatkan diri untuk menonton acara tersebut di TVRI.
Begitu pentingnya rilis muballigh ini, sampai-sampai Pak Wakil Presiden, HM. Yusuf Kalla, juga berkomentar tentang pentingnya standarisasi muballigh di Indonesia. Beliau secara lugas sebagaimana biasanya menyatakan: “Indonesia membutuhkan 300.000 muballigh”. Sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), saya kira memang tepat Beliau memberi komentar tentang pentingnya standarisasi muballigh.
Kemenag memang begitu concern untuk menghadirkan rilis ini, sebab memang dibutuhkan masyarakat. Sebagaimana diungkapkan oleh Pak Menteri Agama, Pak Lukman Hakim Saifuddin, bahwa “seharusnya kita membaca keseluruhan naskah di dalam rilis itu, agar kita mengetahui latar belakang dan tujuan rilis itu diunggah. Jangan hanya membaca daftar 200 orang muballighnya saja. Ketika kita membaca rilis nama-nama saja, maka dipastikan akan terjadi kesalahpahaman”.
Jika kita memperhatikan secara seksama terhadap rilis ini, sesungguhnya ada keinginan yang kuat agar Kemenag bisa memberikan pelayanan terhadap umat Islam yang membutuhkan penceramah agama. Jika baru 200 orang yang dirilis, maka hal ini adalah tahapan pertama dan akan disusul dengan tahap-tahap berikutnya. Jadi daftar muballigh itu sesuatu yang dinamis.
Pro-kontra yang mengharubirukan jagat media sosial ini juga akhirnya memunculkan upaya-upaya kreatif. Pada suatu kesempatan, Pak Menteri mendatangi MUI untuk membicarakan jalan keluar dari problema rilis muballigh. Dan Alhamdulillah disepakati bahwa MUI akan membantu Kemenag di dalam kerangka pemeriksaan akhir daftar muballigh yang akan dirilis. Kemenag menyediakan data tentang nama-nama muballigh dan MUI bersama sejumlah ormas Islam akan menyeleksinya.
Saya merasa bergembira karena diminta Pak Menteri untuk mewakili Beliau dalam acara temu MUI, Kemenag dan Ormas Islam. Malam itu, 24/05/2018, saya, Pak Muhammadiyah Amin, dan segenap jajaran Ditjen Bimas Islam hadir di MUI untuk membahas tentang mekanisme penyeleksian akhir terhadap daftar muballigh hasil pendataan Kemenag. Hadir KH. Ma’ruf Amin, Sekjen MUI, Sekjen DMI, segenap jajaran pimpinan MUI dan juga sejumlah Ormas Islam, seperti KODI, Muhammadiyah, NU, dan sebagainya.
Yang membanggakan bahwa MUI sebagaimana dinyatakan oleh KH. Ma’ruf Amin memang juga mempunyai program untuk melakukan pendataan muballigh dan akan memberikan sertifikat kepada para muballigh. Namun demikian bukan melalui program sertifikasi. Kira-kira sama dengan penghargaan. Menurut Beliau, bahwa memang diperlukan standarisasi terhadap para Muballigh. Para muballigh harus memahami ajaran Islam secara baik, harus berpengalaman berdakwah yang menyejukkan, dan memiliki wawasan kebangsaan. Muballigh harus menjadi contoh dalam pengamalan Pancasila dan meneguhkan NKRI dan kebinekaan.
Di dalam kesempatan yang membahagiakan ini, maka saya sampaikan beberapa hal, pertama: kami menghaturkan apresiasi dan penghargaan atas inisiatif untuk keterlibatan MUI dan segenap jajaran Ormas Islam dalam kerangka rilis muballigh di Indonesia. Saya kira kerja sama yang baik ini akan dapat menjadi solusi dalam kerangka menghasilkan data muballigh yang memang layak untuk berceramah di Indonesia.
Kedua, saya mengajukan gagasan agar antara Kemenag dan MUI memiliki satu program menyusun “Directory Muballigh Indonesia” yang merupakan bagian dari upaya untuk menyusun data base tentang muballigh Indonesia. Saya kira bahwa Indonesia harus memiliki data base yang kuat tentang da’i atau muballigh. Bukan untuk menyeleksi siapa mereka akan tetapi memberikan informasi yang akurat dan tepat tentang muballigh Indonesia. Melalui kerjasama seperti ini, maka di Indonesia akan terdapat single data muballigh. Saya kira sudah saatnya kita memiliki data seperti itu apalagi aplikasi untuk penyusunan data seperti ini tentu tidak terlalu sulit.
Ketiga, malam ini, Kemenag sudah mendata sebanyak 565 orang muballigh yang akan diserahkan kepada MUI untuk melakukan pemetaan dalam kerangka rilis tahap berikutnya. Sebagai data yang dinamis tentu akan diusahakan upaya terus menerus untuk melengkapi dan menggenapi kuota kebutuhan muballigh di Indonesia.
Lalu, sebagaimana disampaikan oleh pimpinan Muslimat dan juga pimpinan LDNU, KH. Maman Imanul Haq, bahwa NU akan membantu sepenuhnya agar program penyusunan data base ini akan bisa diselesaikan. Hanya saja, memang harus dibicarakan secara mendalam mengenai kriteria muballigh ini. Misalnya, kriteria pemahaman keagamaan, kebangsaan, kemanusiaan dan sebagainya. Kriteria ini yang nanti akan bisa dijadikan acuan untuk menjelaskan tentang siapa muballigh dimaksud.
Selain itu juga diperlukan kriteria umum dan khusus. Yang umum adalah kriteria universal yang menjadi ukuran umum dan berlaku bagi semua ormas Islam dan kriteria khusus ialah kriteria yang hanya dimiliki oleh ormas Islam tertentu saja. Ada banyak usulam yang disampaikan oleh ormas Islam, seperti KODI, Muhammadiyah, dan sebagainya. Semua merupakan masukan yang sangat berharga.
Dengan demikian, satu issu keagamaan yang mendasar ini sekurang-kurangnya sudah bisa diselesaikan. Dan saya kira MUI punya peran yang sangat penting.
Wallahu a’lam bi al shawab.

RILIS MUBALLIGH: PRO-KONTRA PEMAHAMAN (1)

RILIS MUBALLIGH: PRO-KONTRA PEMAHAMAN (1)
Heboh tentang rilis muballigh yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) tentu sudah mulai reda. Rilis 200 muballigh yang dilakukan oleh Kemenag tersebut memancing reaksi yang luar biasa. Tidak hanya tokoh agama dan tokoh masyarakat, akan tetapi juga para politisi yang memberikan komentar terhadap rilis dimaksud.
Kehebohan rilis 200 muballigh memang luar biasa. Semua media memberitakannya. Media sosial, televisi, radio dan media cetak semua “tumpek bleg” memberitakannya. Tentu saja ada yang positif dan negative dan juga yang netral. Berbagai komentar tersebut mengindikasikan betapa urusan muballigh itu memang sangat menarik.
Agama memang sesuatu yang sacral, sehingga ketika agama dipermasalahkan oleh siapapun, maka akan menjadi besar urusannya. Agama memang memiliki magnit yang luar biasa bagi kehidupan manusia. Agama itu memang berurusan dengan Tuhan sehingga melibatkan seluruh emosi, sikap dan tindakan manusia untuk membelanya jika ada yang mempermasalahkannya.
Tentu saja rilis 200 muballigh tersebut tidaklah terkait langsung dalam mempermasalahkan Tuhan, akan tetapi karena yang dibicarakan oleh muballigh adalah tentang agama, maka jadilah urusannya bisa terkait dengan Tuhan. Memang para muballighlah yang selama ini menyuarakan suara Tuhan dalam mimbar-mimbar agama. Merekalah yang selama ini menjadi corong agama di dalam kehidupan bermasyarakat.
Makanya, begitu ada rilis hanya sebanyak 200 orang saja yang diunggah Kemenag, maka sontak banyak tokoh agama, masyarakat dan politisi yang bereaksi. Oleh sebagian tokoh agama, masyarakat dan para politisi dianggap bahwa rilis tersebut tidaklah memenuhi terhadap tujuan menginformasikan muballigh, yaitu memberikan informasi kepada masyarakat tentang siapa muballigh yang layak berbicara di ruang public.
Sesungguhnya rilis itu bertujuan yang sangat baik. Tujuannya ialah memberikan informasi kepada public tentang muballigh yang bisa menjadi penceramah di ruang public kaum beragama. Dengan rilis itu dimaksudkan sebagai bentuk pelayanan kepada umat, jika ada di antara masyarakat yang membutuhkannya.
Untuk menentukan siapa yang dapat memberikan pengajian di ruang public, maka Kemenag merumuskan sejumlah kriteria, yaitu: penguasaan atas ilmu agama, pengalaman menjadi muballigh dan wawasan kebangsaan atau kenegaraan. Kriteria ini yang dijadikan sebagai ukuran untuk menentukan siapa saja yang dianggap dapat memberikan ceramah agama.
Berdasarkan atas kriteria tersebut, maka untuk rilis pertama diunggah sebanyak 200 orang. Rupanya dalam rilis 200 orang tersebut tidak memasukkan beberapa nama yang dianggap sebagai muballigh terkenal terutama di media sosial. Sontak para penggemarnya menyatakan keberatan dengan berbagai alasan.
Jika diamati berdasarkan kategorisasi respon umat melalui media terhadap rilis tersebut, maka sekurang-kurangnya dapat ditipologikan ke dalam 3 (tiga) respon. Pertama, respon yang positif. Respon ini misalnya dilakukan oleh beberapa tokoh agama Islam yang wasathiyah. Dari beberapa organisasi Islam yang memberikan respon positif beranggapan bahwa para muballigh memang perlu untuk dianalisis dari tiga kriteria tersebut. Di antara 3 (tiga) kriteria itu ialah pengetahuan ilmu keislaman, pengalaman dan wawasan kebangsaan. Disebabkan para muballigh tersebut berceramah agama di Indonesia, maka haruslah orang yang memahami Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Keberagaman. Muballigh sebagai penyebar agama janganlah orang yang memusuhi negaranya sendiri.
Kedua, respon yang bercorak netral. Yaitu mereka yang menanggapi bahwa rilis 200 muballigh tersebut dapat dipahami, tetapi dianggap kurang tepat waktunya. Di saat negara sedang dalam carut marut karena attack yang dilakukan oleh kaum teroris, lalu terkesan menambahi kegaduhan. Mereka memahami bahwa tujuan untuk merilis muballigh tersebut hal yang wajar saja, namun jumlahnya yang hanya 200 tentu membuat banyak pihak yang merasa kurang tepat.
Ketiga, mereka yang menolak terhadap rilis tersebut dengan berbagai alasan yang dianggapnya tepat. Di antara alasannya ialah daftar muballigh ini tidak realistis. Dianggapnya bahwa penerbitan muballigh tersebut dapat memicu masalah baru, membuat sekat-sekat dan bahkan memancing riak-riak konflik di dalam masyarakat. Alih-alih menjadi pedoman bagi masyarakat tentang kebutuhan muballigh, namun justru menimbulkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Pasti akan memunculkan gambaran, mana muballigh yang benar dan tidak benar. Mereka menginginkan agar daftar muballigh tersebut dicabut saja biar tidak memunculkan kegaduhan baru. Jika sangat diperlukan, maka yang dipublish justru yang tidak direkomendasi saja, karena jumlahnya tentu sedikit. Bagi mereka yang menolak terhadap rilis juga beranggapan bahwa Kemenag tidak perlu untuk merilis sampai nama-nama muballigh, cukup majelis-majelis agama saja yang melakukannya. Sesungguhnya majelis-majelis agama yang tahu secara mendalam tentang para muballighnya.
Mungkin bukan suatu kebetulan bahwa yang banyak menerima rilis muballigh ialah kaum Islam wasathiyah, dan yang menolak ialah mereka yang berafiliasi dengan organisasi yang selama ini sering mengusung Islam kaffah atau Islam syumuliyah. Bahkan ada di antaranya yang mengusung Islam khilafah.
Tentu saja tidak semuanya seperti itu, namun sebagai gambaran tipologikal, maka dapat dinyatakan bahwa yang menerima dan memahami tentang pentingnya rilis mubaligh adalah yang pemahaman agamanya wasathiyah, dan yang menolak ialah mereka yang pemahaman agamanya lebih cenderung ke arah Islam syumuliyah.
Mungkin juga bukan kebetulan, bahwa yang melakukan penolakan ialah tokoh-tokoh partai yang selama ini kritis terhadap pemerintah dan cenderung oposisional, dan yang cenderung netral dan menerima ialah mereka yang memihak kepada pemerintah. Jika diperluas lagi, maka yang cenderung menolak ialah kebanyakan eksponen 212, yang memang secara diametral memiliki frame yang berbeda dengan kebijakan yang diungkapkan oleh pemerintah.
Tentu tulisan ini tidak dimaksudkan untuk membuat juxtaposisi di antara keduanya, sebab sesungguhnya semuanya harus dimaknai sebagai kepedulian terhadap penyiaran Islam. Semua ungkapan di media, baik yang menerima, netral atau menolak dengan halus dan keras, hakikatnya ialah cara untuk mengekspressikan betapa pentingnya muballigh sebagai bagian tidak terpisahkan dari penyiaran Islam di Indonesia.
Oleh karena itu, memang diperlukan kearifan di dalam menerima respon masyarakat, sebagai bagian dari kedewasaan kita sebagai bangsa yang beradab dan berkebudayaan. Dan akhirnya, carut marut persoalan rilis muballigh juga menemukan jalan keluar yang memadai.
Wallahu a’lam bi al shawab.

KE MEKKAH: SAUDI ARABIA YANG BERUBAH (5)

KE MEKKAH: SAUDI ARABIA YANG BERUBAH (5)
Di dalam teori sosial bahwa perubahan merupakan inti dari kehidupan. Di tengah keteraturan sosial yang terjadi, selalu ada perubahan, baik perubahan yang evolusioner maupun yang revolusioner. Perubahan merupakan bagian tidak terpisahkan dari kehidupan sosial.
Saya tentu bersyukur bisa hadir dan terlibat di dalam acara-acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama maupun pemerintah Arab. Kehadiran saya itu tentu merupakan bagian tidak terpisahkan dari tugas pokok dan fungsi Kemenag di dalam relasinya dengan kementerian lainnya, baik terkait dengan program Kemenag maupun lainnya. Terakhir saya terlibat di dalam kegiatan penyelenggaraan haji dan acara The 11th Executive Council Meeting of Ministery of Waqf and Islamic Affairs” di Mekkah mewakili Pak Menteri Agama, Pak Lukman Hakim Saifuddin, selama sehari, 11/05/2018.
Saya tentu bertemu dengan beberapa orang Indonesia yang sudah bermukim lama di sini, misalnya Ahmad dari Madura, yang menceritakan banyak hal tentang perubahan di Arab Saudi. Misalnya tentang pajak bagi orang asing. Cukup besar. 200 Real perorang. Katanya, pemerintah menerapkan kewajiban pajak, sebab orang asing di sini banyak menggunakan fasilitas negara, seperti air, listrik, dan sarana-prasarana lainnya, maka tentu harus memberikan kontribusi bagi pendapatan negara.
Selain itu juga kebolehan perempuan untuk menyetir mobil. Dahulu perempuan dilarang untuk melakukan hal ini, tetapi setelah hari raya idul fitri 2018, para perempuan diperbolehkan untuk menyetir mobil sendiri. Memang masih terbatas di Riyad saja, akan tetapi tidak menutup kemungkinan ke depan akan berlaku juga di kota lain.
Memang, pemerintah Saudi dibawah Raja Salman sedang menggenjot perekonomian dengan berbagai sumber ekonomi. Jika di masa lalu hanya bertumpu pada ekonomi perminyakan saja, maka sekarang diinginkan agar ada varian lain. Ziarah ke kota-kota suci juga dimanfaatkan untuk meningkatkan income negara. Penerapan pajak dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak kendaraan dan pembayaran sangsi berkendaraan juga menjadi alasan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara. Haji dan umrah tentu menjadi primadona bagi pendapatan negara Saudi.
Yang spektakuler tentu perubahan seperti diperkenankannya “fashion” busana bagi perempuan. Selama ini pemerintah melarang terhadap peragaan busana tersebut. Jeddah sudah menjadi tempat untuk peragaan busana. Acara “Jeddah Fashion Week” adalah sebuah acara menarik tentang peragaan busana di sini. Jadi, pemerintah memang sudah meretas belenggu-belenggu tradisi yang selama ini menjadi kendala untuk “mengejar” kemajuan.
Potensi ekonomi Arab Saudi memang harus dioptimalkan untuk diaktualkan. Para petinggi di negeri ini sangat menyadari bahwa ekonomi minyak sebagai potensi ekonomi yang tidak bisa diperbarukan pada suatu ketika akan habis. Potensi minyak sebagai sumber ekonomi Pemerintah Saudi Arabia lama kelamaan akan mengalami pengurangan, sehingga dalam Blue Print Visi Saudi Arabia tahun 2030, tidak ada jalan lain kecuali mendiversifikasi sumber daya ekonomi. Di bawah kendali Putra Mahkota Saudi, Pangeran Muhammad bin Salman, maka semua yang berpotensi menghasilkan devisa negara harus dioptimalkan, misalnya membuat kota baru sebagai pusat rekreasi dan perdagangan. Pelabuhan Jeddah juga dibangun dan diperbarui untuk kepentingan mendulang ekonomi nasional. Arab Saudi sedang membangun tourism di luar Haji dan Umrah dalam kerangka pengembangan ekonomi Arab Saudi.
Arab Saudi juga akan membangun Pusat Perfilman Internasional sebagaimana Hollywood dan Bollywood. Menurut Ahmad Al-Maziyat, The CEO of Saudi Arabia’s General Culture Authority (GCA) bahwa
Saudi Film industry akan dapat berimpact pada peningkatan Gross Domestic Product (GDP). Dengan pembangunan pusat perfilman ini, maka potensi ekonomi dari sector ini akan meningkat tajam. Pada Bulan September atau Oktober 2018, proyek besar ini akan dimulai. Pembangunan pusat perfilman ini juga diharapkan akan dapat menarik reformasi bisnis dan investasi di Arab Saudi. (Arab News, May, 15, 2018).
Menurut Christ Berry, Professor of Film Studies at King’s College London, bahwa “pembangunan perfilman di Saudi adalah cara lain untuk memperluas transformasi budaya dan mengembangkan industry kreatif”. Memang harus diakui bahwa selama ini, pemerintahan Saudi Arabia memang menggantungkan perekonomian negara kebanyakan dari sector minyak. Padahal sangat disadari bahwa sebagai sumber daya Alam (SDA) yang tidak bisa diperbaharui, maka sector minyak tentu pada suatu saat akan berkurang bahkan habis. Maka Suadi Arabia Plan 2030 mengharuskan terjadinya diversifikasi sumber daya ekonomi dimaksud.
Reformasi yang digulirkan oleh Pangeran Muhammad bin Salman bin Abdul Aziz memang mengguncangkan dunia Arab Saudi dengan berbagai reformasi yang dilakukannya. Dengan Vision 2030, maka banyak hal yang dilakukannya untuk mereformasi Arab Saudi. Misalnya membersihkan praktik korupsi di tubuh pemerintahan dan bisnis di Arab Saudi. Oleh karena itu, Beliau termasuk sosok yang “kurang” disukai oleh para sesepuh Kerajaan dan juga lawan-lawan politiknya. Reformasi di bidang pemerintahan, budaya dan tradisi serta perekonomian Arab Saudi tentu “mengguncang” sendi-sendi kehidupan masyarakat Saudi yang selama ini sangat stagnan dan teratur.
Melalui pemerintahan Raja Salman dan dukungan Putra Mahkota yang dikenal dengan akronim MBS ini, maka sebenarnya Arab Saudi sedang menuju era baru yang diharapkan akan membawa perubahan dalam banyak hal.
Wallahu a’lam bi al shawab.

KE ARAB SAUDI: INOVASI PERHAJIAN (4)

KE ARAB SAUDI: INOVASI PERHAJIAN (4)
Jika di Arab Saudi dan hanya datang di Mekkah tanpa datang ke Madinah, maka rasanya ada yang kurang. Itulah sebabnya di kala saya diminta Pak Menag, Pak Lukman Hakim Saifuddin, untuk mewakili Beliau dalam acara “The 11th Conference of Executive Council of Ministry of Waqf and Islamic Affairs”, maka saya sempatkan waktu untuk datang ke Madinah. Jadi, saya harus bisa shalat berjamaah dan lalu berziarah ke makam Nabi Muhammad saw.
Sebenarnya, ada keinginan untuk melakukan umrah itu di kala datang di Jeddah. Jadi begitu datang di Jeddah, seharusnya lalu memakai pakaian ihram dan kemudian melakukan umrah. Tetapi karena factor perjalanan jauh, maka saya memutuskan untuk umrah setelah acara selesai. Jadi hari Ahad kita mengikuti meeting di Hotel Hilton Jabar Umar, dan setelah itu ke Madinah untuk berziarah ke Makam Nabi Muhammad saw.
Memang hanya semalam saya berada di Madinah. Tetapi yang menarik adalah saya bisa bertemu dengan Pak Konsul Jenderal RI, Pak Herry, sebab baliau juga sedang berada di Madinah untuk menjemput Pak Wakapolri, Pak Brigjend Bahruddin. Sebuah keuntungan yang besar ialah bertemu dengan Pak Konsul Jenderal, sebab tentu bisa mendiskusikan banyak hal terkait dengan penyelenggaraan haji dan promosi Indonesia di tempat ini.
Di dalam pertemuan yang diselenggarakan di ruang makan Kantor Haji di Madinah tersebut, maka kita diskusikan 3 (tiga) hal, yang saya kira memiliki relevansi dengan Kemenag.
Pertama, tentang inovasi di bidang perhajian. Selama ini berdasarkan evaluasi yang kita lakukan di Jeddah pasca pelaksanaan haji, dan juga evaluasi penyelenggaraan haji di Jakarta baik oleh Kemenag dan DPR, maka diketahui bahwa salah satu di antara yang menjadi problem ialah lamanya masa tunggu di ruang transit di Bandara Jeddah dan Madinah. Perlu waktu 4 (empat) jam untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan yang terkait dengan keberadaan jamaah haji. Salah satu di antara yang lama ialah ketika pemeriksaan biometrics dan pemeriksaan administrasi lainnya.
Makanya, Pemerintah Arab Saudi sudah melakukan MoU dengan pihak ketiga, yaitu Perusahaan Tashil, di dalam kerangka untuk mempercepat pemeriksaan biometrics. Di antara inovasi yang diberlakukan ialah pemeriksaan biometrics di tempat asal. Jadi orang Indonesia bisa diperiksa biometricnya di Indonesia, tidak usah pemeriksaan dilakukan di Bandara Jeddah dan Madinah. Malaysia sudah tahun lalu menggunakannya melalui MoU dengan Perusahaan Tashil yang menjadi mitra Pemerintah Arab Saudi.
Sesuai dengan penjelasan Pak Herry, bahwa tim dari Tashil akan datang ke Indonesia sebelum bulan Ramadlan. Tim ini akan bertemu dengan Kemenlu, Kemenag, dan juga Kemenkumham. Dengan Kemenlu tentu terkait dengan urusan-urusan yang memang menjadi ranah Kemenlu, misalnya tanggungjawab warga Indonesia di luar negeri, dan sebagainya. Lalu dengan Kemenag tentu terkait dengan haji dan seluruh kegiatannya dan dengan Kemenkumham tentu terkait keimigrasian, paspor dan sebagainya. Konon katanya, Kemenkumham sudah menyediakan kantor-kantornya untuk menjadi tempat pemeriksaan biometrics. Jadi, yang dibutuhkan ialah MoU antara Tashil dengan pemerintah Indonesia.
Kedua, terkait dengan keinginan untuk menyelenggarakan pameran kebudayaan dalam hubungan antara Indonesia dan Arab Saudi. Sebagaimana diketahui bahwa hubungan Indonesia dengan Arab Saudi itu sudah berlangsung dalam waktu yang sangat lama. Hubungan Arab Saudi dan Indonesia terjadi karena factor haji dan pendidikan. Tentu saja sudah banyak peristiwa kebudayaan dalam bentuk foto-foto, dan sebagainya yang bisa dipamerkan untuk membangun keakraban antara Indonesia dan Arab Saudi. Tahun depan diperkirakan akan dilakukan pameran ini, sehingga dalam tahun ini akan bisa dilacak evidence-evidence yang bisa dipamerkan.
Ketiga, saya juga mengusulkan agar ke depan, misalnya bisa diselenggarakan pameran kuliner yang bisa saja diselenggarakan di hotel-hotel di Arab Saudi. Mengingat bahwa banyak sekali hotel yang dijadikan sebagai tempat untuk penginapan para Jemaah haji atau umrah, maka kiranya perlu untuk melakukan pameran kuliner Indonesia di Arab Saudi.
Saya juga jadi teringat dengan gagasan Duta Besar Berkuasa Penuh RI untuk Arab Saudi, Dr. Agus Maftuh Abegebriel, yang menggagas tentang konsep “Saunesia” di mana hubungan antara Indonesia dan Arab Saudi bukan hanya karena factor politik dan kenegaraan akan tetapi juga factor sosial, budaya dan ekonomi.
Saya kira memang ke depan diperlukan banyak inovasi, tidak hanya untuk kepentingan jamaah haji, tetapi juga umrah dan sebagainya yang memang membutuhkan perubahan-perubahan secara mendasar.
Wallahu a’lam bi al shawab.