Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

ERANYA PROGRAM STUDI AUDIT SYARIAH (1)

ERANYA PROGRAM STUDI AUDIT SYARIAH (1)
Dalam 2 (dua) bulan terakhir ini, ada 2 (dua) hal yang saya sampaikan dalam acara-acara yang saya lakukan di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan juga pada acara di Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, yaitu perlunya mengembangkan mata kuliah “Literasi Media Sosial” dan “Program Studi Auditor Syariah”.
Gagasan tentang pentingnya mata kuliah “Literasi Media” saya sampaikan di IAIN Ponorogo dan juga IAKN Menado, sebab ke depan akan terjadi social media exposure yang luar biasa. Dan yang menjadi sasarannya ialah para generasi muda, khususnya para mahasiswa, yang di dalam banyak hal adalah para generasi milenial. Di era cyber war seperti ini, maka tidak ada pilihan lain kecuali kita harus membangun kekuatan etika sosial media, sebagai instrument untuk mengedepankan “penyelamatan” para generasi milenial di tengah serbuan hoax, dan sebagainya.
Sedangkan perlunya program studi “Auditor Syariah” disebabkan oleh semakin menguatnya pelayanan public, misalnya jaminan produk halal, layanan zakat, wakaf, infaq dan shadaqah dan juga pengawasan pelaksanaan umrah. Dengan keberadaan program studi “Auditor Syariah”, maka dipastikan bahwa ke depan akan terdapat satu profesi “auditor syariah” yang akan membangun kepercayaan public untuk masalah-masalah di atas.
Pengalaman mengenai kasus-kasus travel haji dan umrah untuk penyelenggaraan umrah, akhir-akhir ini, tentu dapat dikaitkan dengan kurangnya pengawasan dari berbagai pihak terkait. Kalaupun ada pengawasan tentu belum didasarkan atas profesionalisme auditor yang memiliki “legalitas” sesuai dengan regulasi yang dimiliki.
Masalah-masalah yang membelit First Travel dan Abu Tour dewasa ini, tentu tidak boleh menular kepada pengelola dana umat: zakat, infaq dan shadaqah. Masalah ini tentu membuat dugaan berbasis proposisi yang menyatakan “di mana ada uang di situ ada penyelewengan”. Berbagai penyelewengan yang diakibatkan oleh tindakan koruptif oleh lembaga swasta, dan juga pejabat tentu akan semakin menambah rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap berbagai aktivitas pengumpulan uang atau barang.
Sekarang ini ada suatu masalah yang cukup pelik, yaitu “distrust” yang menyelimuti sebagian masyarakat kita. Jangan sampai distrust atau ketidakpercayaan masyarakat ini akan semakin menguat karena rendahnya pengawasan yang kita lakukan. Cukuplah rasanya kasus First Travel dan Abu Tour menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Dana masyarakat untuk kepentingan ibadah umrah pun diselewengkan untuk kepentingan lain. Sungguh kita merasa “ngeri” terhadap tindakan-tindakan oknum yang melakukan penyelewengan dana masyarakat yang akan digunakan untuk ibadah.
Dana zakat tentu cukup besar, jika menggunanakan potensi ideal, maka terdapat sebanyak 217 Trilyun potensi dana zakat, dengan asumsi banyaknya jumlah umat Islam Indonesia dengan berbagai varian usaha dan produk yang dihasilkannya. Anggaran sebesar ini tentu akan menjadi dana yang akan dapat digunakan untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat. Bukankah diperlukan pemberdayaan ekonomi umat berbasis atas kebutuhan ekonomi kaum dhuafa dan juga pemberdayaan pendidikan untuk kepentingan penguatan kualitas pendidikan dalam berbagai aspeknya.
Masyarakat kita masih banyak yang miskin dengan jarak antara yang kaya dan miskin masih sangat tinggi. Gini rasio kita masih berada pada angka 3,9 dan upaya untuk menurunkan juga sering terkendala oleh pengaruh perekonomian global. Di dalam konteks semacam ini, maka keberadaan dana zakat, infaq dan shadaqah akan dapat menjadi dana abadi untuk pemberdayaan ekonomi kaum dhuafa.
Tahun depan akan dimulai tahun kualitas pendidikan setelah kita berhasil untuk memperluas akses pendidikan. RPJMN kita akan berubah paradigmanya dari akses ke mutu pendidikan. Sementara itu masih sangat banyak lembaga pendidikan kita –khususnya madrasah—yang memerlukan sentuhan kuat untuk meningkatkan mutunya. Oleh karena itu, diperlukan dana abadi umat yang bersumber dari zakat, infaq dan shadaqah untuk kepentingan ini.
Tantangan ini yang saya kira perlu dijawab oleh segenap pengelola zakat. Pengelolaan zakat harus semakin transparan dan akuntabel. Dan salah satu pirantinya ialah dengan pengawasan yang kuat. Jangan sampai dana trust ini lalu diperlakukan bukan pada peruntukannya. Jangan sampai terjadi “penodaan” terhadap kepercayaan masyarakat ini. Sekali saja kita salah kelola uang public berbasis agama ini, maka hancurlah reputasi kita semua.
Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merupakan lembaga amanah umat. Pada lembaga-lembaga seperti ini uang umat dititipkan. Dan jumlah uang umat ini akan menjadi meningkat setiap tahun. Perkembangannya rata-rata 38 persen semenjak tahun 2002 sampai tahun 2017. Cukup fantastis. Terakhir kita bisa meraup dana zakat sebesar 5,8 Trilyun. Masih jauh dari potensi zakat umat yang diperkirakan dapat dikelola. Oleh karena itu, diperlukan suatu pengawasan yang ektra hati-hati atau bahkan bisa saya nyatakan sebagai pengawasan extra ordinary. Tidak hanya cukup ordinary saja.
Berangkat dari pemikiran seperti ini, maka kehadiran sebuah lembaga pendidikan yang secara khusus akan menyediakan tenaga audit syariah menjadi relevan untuk dipikirkan dan diimplementasikan. Kita sedang menunggu langkah para rector untuk hal urgen ini.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MEMBANGUN AKSI MELAWAN NARASI RADIKALISME

MEMBANGUN AKSI MELAWAN NARASI RADIKALISME
Saya diberi kesempatan oleh Pak Menteri Agama, Pak Lukman Hakim Saifuddin, untuk mewakili Beliau dalam acara yang digelar oleh Indonesian Institute for Society Empowerment (INSEP) yang acaranya digelar di Hotel Bidakara, 26 April 2018. Acara ini dihadiri oleh Narasumber: saya, Irjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, MSi, Staf Ahli Kepolisian Repubik Indonesia, Prof. Ahmad Syafii Mufid, dan sejumlah narasumber lainnya.
Acara ini merupakan kerjasama antara IISEP dengan Kepala Badan Diklat Kementerian Agama DKI Jakarta dan Department of Foreign Affairs and Trade, Australia. Hadir mewakili Embassy of Australia, ialah Mrs. Keara Shaw, First Secretary (Political) dan juga para penyuluh agama, para khotib, para guru agama dan dosen serta utusan dari Poso, Solo dan sebagainya.
Pada kesempatan ini, saya menyampaikan beberapa hal. Pertama, ialah apresiasi atas kegiatan yang dilakukan oleh IISEP dalam kerangka untuk memberikan pemahaman kepada para penyuluh agama, pengurus masjid, khotib, guru agama dan dosen mengenai problem akut kita ialah radikalisme dan lebih khusus ialah ekstrimisme dan terorisme. Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Australia tentang penanggulangan radikalisme yang tentu harus tetap diwaspadai oleh kita semua. Kita ke depan tentu berharap agar penanganan radikalisme akan lebih sistematik dan mendasar di tengah keinginan kita semua untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang aman dan damai, rukun dan harmonis serta berkeselamatan.
Kedua, saya sampaikan bahwa kita sedang menghadapi tahun-tahun penting, yaitu tahun pilkada 2018 dan tahun pilihan Presiden/Wakil Presiden, serta pemilihan legislative. Oleh sementara kalangan disebut sebagai tahun politik, namun berdasarkan pertemuan antar menteri yang dipimpin oleh Menko Polhukam, Bapak Dr. Wiranto, dianjurkan agar kita tidak menggunakan tahun politik, sebab terkesan “anggegirisi” atau “menakutkan”. Sebaiknya disebut sebagai tahun pilkada 2018 dan tahun Pilpres dan pileg saja.
Tantangan pilkada, pilpres dan pileg tentu merupakan tantangan dalam upacara liminal 5 (lima) tahunan yang terus menerus kita lakukan. Dan sebagaimana diketahui bahwa di setiap upacara liminal tersebut dipastikan akan terdapat berbagai issue, diantaranya ialah issu kesenjangan sosial, issu SARA, issu politisasi agama dan politik identitas. Di dalam konteks ini, maka kehadiran para penyuluh agama, khotib, pengurus masjid, guru dan dosen menjadi sangat penting untuk membangun kesadaran agar masyarakat kita tidak terjebak ke dalam issu yang tidak menguntungkan sebagai warga negara dan bangsa. Memang masih terdapat sejumlah warga kita yang dalam kondisi miskin. Akan tetapi upaya pemerintah untuk menghilangkan gap antara yang kaya dan miskin, serta mengurangi dampak kemiskinan juga terus dilakukan. Kita semua juga harus mengerem agar issu SARA tidak berkembang semakin kuat. Kita memiliki modal yang sangat kuat, berupa kerukunan dan harmoni antar suku, ras dan agama. Inilah yang harus kita perkuat sekarang dan masa depan.
Lalu tantangan radikalisme yang juga terus memperlihatkan eksistensinya. Kita tentu bersyukur bahwa keberagamaan kita semakin kuat, namun sayangnya bahwa radikalisme beragama di antara masyarakat Indonesia juga semakin menguat pula. Ada sesuatu yang paradoksal. Pemahaman beragama di masyarakat Indonesia semakin menunjukkan arah yang “mengkhawatirkan”. Yaitu semakin menguatnya keberagamaan yang bergaris keras, yang diilhami oleh pemahaman agama kelompok Salafi Jihadi dan kelompok Salafi Takfiri. Keduanya memiliki jejaring dengan Islam di berbagai wilayah yang memiliki kesamaan untuk mengusung ideology tersebut. Forum ini tentu dimaksudkan agar kita memiliki “kesadaran” untuk melakukan tindakan preventif dalam rangka menanggulangi bahaya radikalisme ini.
Kedua, hakikatnya para penyuluh agama, khotib, pengurus masjid, guru agama dan dosen adalah wajah depan agama Islam di Indonesia. Mereka semua adalah wajah kemenag yang terdepan. Di tangan mereka semua, Islam yang rahmatan lil alamin atau Islam wasathiyah tersebut terdapat profilnya. Mereka adalah juru penerang agama yang seharusnya memiliki mind set untuk terus membangun Islam yang wasathiyah ini. Mereka harus mengembalikan yang terpapar atau akan terpapar ke dalam pelukan Islam yang wasathiyah. Islam yang tidak hanya memberikan keselamatan dan kedamaian kepada umat Islam saja akan tetapi juga kepada umat agama lain. Mereka yang akan mengembangkan hablum minallah, hablum minan nas dan hablum minal alam jauh lebih baik di masa sekarang dan akan datang.
Di tangan mereka ini Islam yang kita cita-citakan bersama akan mengeksis di dalam kehidupan masyarakat. Makanya, kita sungguh berharap agar para juru penerang agama dalam berbagai fungsinya itu dapat menjadi detector dini terhadap masalah-masalah keagamaan. Kita berharap agar jika ada masalah-masalah keagamaan maka merekalah yang harus tahu terlebuh dahulu. Jika ada orang asing datang di masjid, maka kita lakukan pengecekan dan identifikasi secara mendalam siapa sesungguhnya mereka ini. Jika kita tidak bisa mendeteksi agar dapat mengirim signal kepada para pejabat, para ulama, para habaib yang senada dengan kita tentang paham keagamaannya.
Kitalah yang akan mewariskan Islam Indonesia, yang luar biasa ini kepada generasi muda dan akan cucu kita. Makanya, kita sungguh memiliki ketergantungan terhadap para juru penerang atau penyuluh, pengurus masjid dan para guru agama atau dosen.
Ketiga, Kemenag sudah mengembangkan gerakan Islam moderat dalam paket program Moderasi Agama. Pak Menteri Agama di dalam banyak kesempatan menyampaikan tentang tema-tema moderasi agama yang ke depan akan menjadi tema utama keberagamaan bangsa Indonesia. Makanya yang kita harapkan ialah Islam yang moderat, Hindu yang moderat, Buddha yang moderat, Kristen yang moderat dan Katolik yang moderat serta Khonghucu yang moderat.
Jika kita bisa melakukan aksi dalam konteks seperti ini, dari halaqah ke harakah, maka semua berkeyakinan bahwa radikalisme tidak semakin tumbuh subur di negeri ini. Saya kira semua sepaham dengan hal ini.
Wallahu a’lam bi al shawab.

PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN DAN ERA MASA DEPAN

PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN DAN ERA MASA DEPAN
Saya diminta untuk menjadi narasumber dalam acara yang dilakukan oleh Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Menado Sulawesi Utara, Selasa, 24 April 2018. Acara ini dihadiri oleh segenap dosen dan pejabat pada IAKN serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Menado. Hadir juga Rektor IAKN, Dr. Jeanne Marie Tulung, Rector IAKN yang baru beberapa saat yang lalu dilantik oleh Menteri Agama, Pak Lukman Hakim Saifuddin.
Di dalam acara ini saya menggambarkan tentang bagaimana arah ke depan PTKN. Yaitu adanya perubahan paradigmatic tentang PT. Jika di masa lalu lebih berorientasi pada perluasan akses, maka yang akan datang akan lebih mengarah kepada membangun pendidikan berkualitas. Di dalam RPJMN 2019-2024, ada 4 (empat) hal yang menarik, yaitu pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu: Indonesia tanpa kemiskinan, Indonesia tanpa kelaparan, Indonesia yang sejahtera dan sehat serta pendidikan bermutu.
Ke depan pendidikan haruslah dipersiapkan untuk beralih ke paradigm baru, yaitu bagaimana mengembangkan pendidikan Indonesia yang lebih berkualitas. Secara institusi, pendidikan harus bermutu dengan indicator semakin meningkatnya akreditasi, semakin meningkatnya kualitas dosen, semakin membaiknya mutu lulusan, semakin meningkatnya kualitas karya akademis dosen dan mahasiswa, semakin kuatnya riset dan pengabdian masyarakat dan sebagainya.
Dewasa ini kita sedang menghadapi generasi Y dan Z, yang tentu harus dilayani dengan segenap piranti teknologi informasi. Generasi Y dan Z yang lebih melek teknologi informasi tentu mengharapkan pelayanan pendidikan yang bernuansa dengan zamannya. Yaitu pendidikan berbasis tenologi informasi.
Kita sudah bukan lagi berada di era industry 1.0, yang perubahan masyarakatnya bercorak evolusi biologis. Juga bukan pada era 2.0, yang perubahannya berselaras dengan evolusi kebudayaan, dan juga bukan pada era 3.0 dengan masyarakat bercorak evolusi teknologi. Akan tetapi kita sudah berada di era evolusi digital atau cyber. Makanya, sekarang sedang berkembang ekonomi digital, teknologi digital, pendidikan berbasis digital, perpustakaan digital dan sebagainya. oleh karenanya, pendidikan harus didesain dengan memacu diri sesuai dengan zaman atau eranya.
Sementara itu, kita masih memiliki tantangan yang cukup besar, yaitu: Pertama, rendahnya persentase karya akademis dosen dalam level internasional dan nasional. Kita baru menyumbang sebesar 12 persen untuk karya akademis internasional. Sementara Filipina (15 persen), Cina (19 persen), Thailand (20 persen), Malaysia 25 persen dan Brazil 53 persen.
Melalui data ini akhirnya dapat diketahui bahwa banyak dosen kita yang belum aktif di dalam karya akademis di tingkat internasional maupun nasional. Kita kalah dengan negara-negara tetangga yang sudah memiliki sumbangan lebih besar dalam jurnal akademis internasional. Jadi, tantangan PTKN ialah bagaimana ke depan bisa menghasilkan karya-karya yang berkualitas, baik buku maupun jurnal ilmiah.
Kedua, Tantangan berikutnya ialah pemenuhan terhadap keinginan masyarakat. Terhadap PT ada sejumlah keinginan, yaitu PT sebagai agent of education. Institusi PT harus dapat menjadi agen dalam pengembangan pendidikan di Indonesia. kemudian menjadi agent of research. PT harus menjadi center of excellence dalam bidang riset baik riset akademis, riset terapan maupun riset aksi. PT yang hebat saya kira sangat tergantung kepada bagaimana peran para dosennya untuk menghasilkan riset yang bagus dan outstanding.
Tantangan lainnya ialah PT sebagai agent of cultural, social and technological transfer. Bagi PT maka masyarakat berharap menjadi pusat bagi transfer budaya. Ada proses enculturation terhadap nilai-nilai kebangsaan, kemanusiaan dan agama. Para dosen diharapkan akan dapat menularkan terhadap nilai luhur bangsa, nilai kemanusiaan dan nilai religiositas. Kita memiliki budaya kerukunan, keharmonisan, dan toleransi yang luar biasa dan telah diakui oleh dunia internasional. Indonesia adalah the best example on religious harmony. Dunia memandangnya seperti itu. Maka sudah selayaknya jika PT dapat menjadi instrument penyemai budaya bangsa yang baik ini.
Yang juga penting ialah tantangan agent of economic development. PT harus menjadi pusat pengembangan inkubasi pendidikan kewirausahaan. Di dalam konteks ini, maka diharapkan oleh masyarakat agar melalui lembaga pendidikan tinggi akan dapat dihasilkan talenta-talenta hebat di bidang business dan entrepreneurship.
Ketiga, tantangan global competitiveness index (GCI). Peringkat Indonesia di GCI memang fluktuatif. Misalnya pada tahun 2015/2016 di peringkat 34 dan kemudian tahun 2016/2017 berada di peringkat 41. Kita tentu berharap bahwa ke depan PT akan dapat menjadi salah satu agen dalam peningkatan kualitas SDM. Jika semakin banyak anak Indonesia yang bisa memasuki gerbang pendidikan tinggi dan menyelesaikan pendidikannya dengan baik, maka dipastikan akan meningkatlah GCI kita. Dengan demikian, semakin berkualitas pendidikan tentu akan semakin berkualitas manusia Indonesia.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MENGGERAKKAN INOVASI BAGI BIROKRASI (2)

MENGGERAKKAN INOVASI BAGI BIROKRASI (2)
Saya terlibat di dalam acara yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Tata Kelola (Ortala) Kementerian Agama (Kemenag) dalam acara “Persiapan Submit Reformasi Birokrasi”. Acara ini diikuti oleh para pejabat Biro Ortala, dan para pejabat pada unit eselon I Kemenag. Acara ini merupakan rangkaian dari acara-acara yang terkait dengan bagaimana menggerakkan roda reformasi birokrasi pada Kemenag.
Pada acara ini, saya berkesempatan untuk memberikan beberapa catatan tentang pergerakan reformasi birokrasi di Kemenag. Saya menilai bahwa indeks reformasi birokrasi di Kemenag memang sudah bergerak ke arah yang benar atau on the track. Namun perjalanan itu terasa sangat landai dan tidak terjadi pergerakan yang spektakuler. Bisa dilihat misalnya, dari tahun 2014 dengan nilai CC, lalu 2015 dengan nilai B (62,28), lalu 2016 dengan nilai B (69,18) dan tahun 2017 diharapkan mendapatkan nilai BB. Perjalanan reformasi birokrasi kita memang sudah tepat tetapi memang belum optimal.
Salah satu di antara keluhan yang sering kita dengar terkait dengan birokrasi ialah rendahnya inovasi yang dilakukan. Itulah sebabnya ada banyak masukan kepada dunia birokrasi agar mengubah cara kerjanya dari business as usual ke business out the box. Dari bekerja asal-asalan ke bekerja optimal.
Maka semenjak reformasi bergerak, maka yang turut direnovasi ialah bagaimana agar birokrasi bisa bergerak lebih cepat di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui upaya “Reformasi Birokrasi”. Kita sudah melakukan reformasi birokrasi dalam rentang waktu yang cukup panjang.
Lalu, oleh Kementerian PAN dan RB dirumuskan Indeks Reformasi Birokrasi dengan indicator “managemen perubahan” sebagai kata kuncinya. Dan di antara yang mendasar ialah bagaimana dunia birokrasi dengan ASN di dalamnya menggerakan area perubahan tersebut secara lebih cepat dan variatif.
Namun demikian kita masih banyak menghadapi kendala, yaitu perbaikan pelayanan berbasis pada survey pelanggan. Banyak orang membayangkan bahwa survey itu sesuatu yang mahal dan rumit. Orang membayangkan bahwa survey itu sebagaimana yang dipahami selama ini ialah survey dengan cakupan yang sangat besar dan dengan instrument yang rumit. Padahal sesungguhnya survey untuk kepuasan pelanggan, baik internal atau eksternal, sebenarnya bisa dilakukan dengan cara yang sangat sederhana.
Sekarang ini sudah banyak institusi public yang melakukan survey kepuasan pelanggan dengan cara yang sederhana dan murah. Misalnya di Puskesmas, Rumah Sakit atau pelayanan lainnya yang menempelkan kotak dengan kertas jawaban kemudian kertas jawaban tersebut dimasukkan ke dalam kotak oleh para pelanggannya. Hanya ada 2 (dua) pilihan saja. Pelayanan di sini memuaskan atau tidak memuaskan. Dari jawaban para pelanggan itu akan bisa digambarkan bagaimana pemahaman dan sikap para pelanggan tentang pelayanan public yang diberikan.
Atau ada yang lebih kompleks, misalnya dengan memberikan sejumlah opsi, misalnya dengan memberikan beberapa jenis pelayanan, lalu diberikan jawaban, sangat memuaskan, memuaskan, kurang memuaskan, tidak memuasakan, sangat tidak memuaskan dengan standart angka (5,4,3,2,1) dan sebagainya. Gambaran yang dihasilkan oleh survey pelanggan ini ialah tingkat kepuasan para pelanggan atas layanan public yang dilakukan.
Seirama dengan perkembangan teknologi informasi, maka survey juga bisa dilakukan dengan menggunakan system aplikasi. Misalnya di dekat area “finger print” maka ditempatkan satu system aplikasi agar diisi oleh para pelanggan internal. Di sini bisa dibuat aplikasi dengan satu pertanyaan dan varian jawabannya. Orang cukup menekan satu jawaban atas sikapnya mengenai pelayanan yang diberikan oleh institusinya. Cara ini lebih memudahkan dalam proses scoring, categorizing dan analisis sederhananya.
Bisa juga dilakukan dengan menggunakan piranti teknologi informasi, misalnya SMS gate atau gerbang pesan pendek, pesan WA, atau lainnya. Cara ini juga lebih mudah dan akan memperoleh banyak respon dari para pelanggan internal kita. Penggunaan teknologi informasi ini tentu sangat mendasar di era digital seperti sekarang.
Saya kira ada beberapa hal yang bisa dilakukan dalam kerangka menggerakkan survey pelayanan pelanggan ini. Misalnya, setiap bulan kita menempatkan kotak dengan item jawaban tentang “pelayanan dasar” Kemenang, seperti “ketercukupan air, kebersihan toilet, ketepatan waktu pembayaran gaji, respon terhadap lingkungan kerja, pelayanan kesehatan, pelayanan perbankan, pelayanan pimpinan, dan sebagainya”. Tema-tema survey bisa ditetapkan bulanan dan kemudian hasilnya akan dapat dipresentasikan sebagai bahan untuk menyusun kebijakan.
Kita memang harus berkutat dengan pelayanan dasar, sebab di sinilah biasanya penilaian itu akan diberikan oleh para pelanggan kita. Dengan menggunakan survey sederhana seperti ini, maka pengambilan kebijakan akan lebih tepat dari pada sekedar menggunakan common sense sebagaimana yang dilakukan dewasa ini.
Saya kira sudah saatnya untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal pada era reformasi birokrasi ini, dan sekaligus juga untuk meningkatkan score indeks reformasi birokrasi melalui penerapan survey-survey sederhana sebagai basis pengambilan keputusan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MENGGERAKAN REFORMASI BIROKRASI MELALUI INOVASI (1)

MENGGERAKAN REFORMASI BIROKRASI MELALUI INOVASI (1)
Di dalam acara yang diselengarakan oleh Biro Ortala, 23/04/2017, maka saya menggambarkan betapa kita harus bekerja keras untuk juga menghasilkan evidence yang meyakinkan para penilai indeks reformasi birokrasi pada Kementerian Agama.
Selain evidence pengambilan keputusan berbasis survey pelanggan, maka saya sampaikan hal lainnya, yaitu perlunya evidensi proses dan hasil atau produk. Pertama, tentang evidensi proses dan hasil. Kita sering kali meremehkan proses dalam suatu moment meeting, sehingga peristiwa meeting itu lalu hilang begitu saja tanpa bekas. Di dalam setiap meeting tentu ada banyak masukan, kritik, gagasan, ide dan sebagainya yang muncul pada saat meeting itu terjadi. Ada kata-kata kunci yang memperoleh penekanan, dan memantik perdebatan dan bahkan adu gagasan atau ide. Namun demikian, prosesi meeting tersebut jarang diperoleh catatannya, sehingga peristiwa yang penting itu hilang dari ingatan kita.
Masih untung jika kemudian dihasilkan catatan kesimpulan rapat yang bisa menjadi bukti atau evidence bahwa kita pernah menyelenggarakan rapat dimaksud. Artinya, bahwa kita memang benar-benar menyelenggarakan rapat untuk menetapkan rumusan kebijakan atau arahan, sehingga bisa meyakinkan siapapun yang berkepentingan dengan hasil rapat dimaksud.
Menyimak terhadap rekaman proses dan hasilnya lalu menjadi area penting untuk dihadirkan pada saat penilaian reformasi birokrasi yang kita lakukan. Rapat, konsinyering, dengar pendapat atau apa saja tentu menjadi indicator utama bahwa kita, baik pimpinan maupun staf, sama-sama terlibat di dalam proses menggerakkan roda reformasi birokrasi.
Kedua, memperhatikan terhadap penilaian pada 8 (delapan) area perubahan. Yaitu, manejemen perubahan, struktur dan tata kelola, regulasi, SDM, pengawasan, akuntabilitas, mind set reformasi birokrasi, dan pelayanan publik. Tentang manajemen perubahan akan saya bahas pada tulisan (2) dengan lebih komprehensif. Lalu tentang penataan struktur dan tata kelola. Catatan yang mendasar ialah mengenai kejelasan alur bisnis dan tata kelolanya. Kita sudah memiliki proses bisnis dan tata kelolanya, namun saya kira catatan pentingnya ialah masih rumitnya proses bisnis dimaksud. Kita perlu lebih “menyederhanakan” proses bisnis dan tata kelolanya. Di era sekarang dimana orang lebih cenderung pada hal-hal yang simple, maka merumuskan peta bisnis yang rumit tentu tidak aplikabel.
Kemudian, tentang penataan regulasi. Era sekarang saya sebut sebagai era regulasi sebagai panglima. Makanya, kejelasan regulasi juga menjadi sangat mendasar. Saya berharap bahwa setiap regulasi harus memiliki satu tafsiran, sehingga tidak terjadi multitafsir atas regulasi yang kita rumuskan. Bisa dibayangkan jika regulasi itu multitafsir, maka akan terjadi perbedaan antara auditor dan auditee dalam menafsirkannya, yang bisa berakibat terhadap “kerugian negara” yang tentu tidak dikehendaki. Makanya, harus dilakukan “pemetaan” terhadap regulasi itu dengan melakukan revisi terhadap mana regulasi yang tumpang tindih dan mana yang sudah selaras.
Tidak kalah pentingnya juga mengenai penataan SDM. Sungguh kita marasakan bahwa jumlah SDM Kemenag itu luar biasa. Dengan 231 ribu lebih SDM, maka menjadi beban yang besar dalam kaitannya dengan pengembangan SDM. Ada banyak SDM yang hanya sekali saja mengikuti training, misalnya pelatihan prajabatan. Selain itu tidak ada lagi pelatihan yang diikutinya. Kita sudah memiliki “Pusat Assessment” yang bisa bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang berpengalaman. Meskipun belum secara keseluruhan, akan tetapi secara umum sudah bisa digambarkan tentang profile ASN, khususnya para pejabatnya.
Hanya saja yang menjadi masalah ialah belum diberlakukannya prosesi rekruitmen khususnya pada para pegawai non PNS. Sebagaimana diketahui bahwa untuk proses rekruitmen pegawai non-PNS, maka masing-masing unit eselon I melakukannya sendiri tanpa koordinasi dengan Biro Kepegawaian. Akibatnya tentu saja ialah belum terdata secara memadai tentang para pegawai non-PNS dimaksud. Ke depan tentu saja tugas kita ialah merapikan masalah rekruitmen pegawai non-PNS agar lebih terencana dan terstruktur.
Masih ada catatan yang saya kira memang harus diselesaikan oleh para ASN Kemenag dalam rangka memperoleh nilai indeks reformasi birokrasi yang lebih baik. Gerakan untuk itu sudah ditabuh dan yang perlu dilakukan ialah bagaimana kita semua merespon terhadap masalah ini. masih ada waktu untuk merampungkannya.
Wallahu a’lam bi al shawab.