Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

ARTICIAL INTELIGENT DAN KEHIDUPAN MANUSIA

ARTICIAL INTELIGENT DAN KEHIDUPAN MANUSIA
Sungguh sekarang ini kita sedang berada di suatu era yang segalanya serba teknologi informasi. Melalui inovasi yang sedemikian cepat maka perkembangan teknologi informasi nyaris tidak bisa dibendung.
Para ahli melakukan pengelompokan berdasarkan generasi, yaitu: generasi Z (15-20 tahun), generasi Y (21-34 tahun), generasi X (35-49 Tahun), generasi Baby boomer (50-64 Tahun) dan generasi silent (65-ke atas). Untuk membedakan orientasi kehidupannya, maka dapat dinyatakan secara sederhana bahwa generasi baby boomer dan generasi silent, maka orientasi kehidupannya ialah lebih kepada kehidupan pertanian atau pra industry, generasi X pada orientasi industry, generasi Y pada era post industry dan generasi Z pada era cyber. Pembagian ini tentu sangat menyederhanakan, akan tetapi bisa dipahami bahwa generasi Y dan Z tentu audah memasuki era percepatan temuan teknologi informasi sehingga orientasi kedua generasi ini sebenarnya sudah pada tahapan yang sangat maju dalam bidang teknologi informasi.
Berdasarkan survey oleh Nielsen Company, diketahui bahwa generasi Z, ternyata lebih banyak menggunakan media sosial sebagai pilihan utama untuk mendapatkan informasi, lalu disusul dengan mesin pencari informasi dan berikutnya ialah televisi dengan prosentasi di atas 40 persen. Sumber informasi mengenai radio, majalah, koran dan lainnya memiliki prosentase yang kecil saja di bawah 20 persen.
Jika kita simak di Indonesia, maka pengguna internet juga sangat tinggi. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Global Web Index 2017, bahwa Indonesia masuk peringkat keempat setelah Filipina, Brazil dan Tailand. Survey dilakukan untuk melihat berapa jam waktu yang digunakan untuk menggunakan internet antara usia 16-64 tahun. Lalu dilihat dari pengguna media sosial, pertumbuhan kita juga luar biasa sebesar 34 persen di atas rata-rata dunia sebesar 21 persen. Tertinggi ialah Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan India.
Perkembangan tentang pemanfaatan media sosial di Indonesia ini tentu menggambarkan tentang bagaimana respon masyarakat Indonesia tentang penggunaan media sosial dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat Indonesia. sebagaimana diketahui bahwa ada dampak positif dan negatifnya. Dari yang positif dapat dilihat dari tingkat melek teknologi informasi dan juga pemanfaatannya untuk kepentingan yang baik. Sementara itu juga terjadi dampak negatifnya misalnya semakin semaraknya hoax dan sebagainya.
Mengenai penggunaan kecerdasan artifisial juga sudah dilihat realitas empirisnya. Ada banyak misalnya usaha di bidang perdagangan yang sudah menggunakan media informasi terkini. Ada banyak perusahaan start up yang memang menggunakan piranti teknologi informasi. Misalnya perusahan anak Indonesia, GoJek yang diinsiasikan oleh Nabiel Makarim adalah perusahaan taksi yang tidak memiliki taksi satupun. Lalu juga munculnya perusahan online yang menjamur dewasa ini. misalnya, Lazada, Tokopedia, Bukalapak, Sophie, Shanaz Shop dan sebagainya. Melalui perubahan orientasi belanja dari direct selling ke non direct selling, maka kelihatan semakin banyak mall yang harus mengubah haluan kinerjanya.
Di dalam penggunaan chip, maka juga dapat dilhat perkembangan yang cukup besar. Misalnya dengan one card multi functions. Satu kartu digunakan untuk banyak keperluan. Untuk memasuki kawasan perumahan kluster, maka hanya bisa dilakukan dengan kepemilikan kartu identitas berbasis chip. Untuk memasuki apartemen juga harus menggunakan kartu identitas berbasis chip. Semua digunakan tidak hanya untuk kepentingan keamanan tetapi juga kenyamanan. Ada privasi yang terjaga dengan kartu multi fungsi ini.
Di Bandara juga sudah diginakan teknologi informasi untuk check in dan pelayanana jasa lainnya. Sudah tidak lagi berbasis tenaga kerja manusia sebagaimana di masa lalu. Semua ini sebenarnya memanfaatkan kecerdasan buatan yang berupa chip-chip yang bisa digunakan sesuai dengan pengguna dan kemanfaatannya.
Semakin lama penggunaan kecerdasan artifisal akan semakin besar selaras dengan keinginan manusia yang juga terus berkembang. Dalam buku –sebagaimana terdapat ringkasannya dalam Majalah Swa—yang ditulis oleh Max Tegmark, “Life 3.0: “Being Human in the Age of Artificial Intelligent” bahwa terdapat pengelompokan manusia didasarkan atas kaitannya dengan evolusinya, yaitu era kehidupan 1.0 (genarasi biologis), era kehidupan 2.0 (era industry), era kehidupan (3.0) era teknologi, dan era kehidupan 4.0 (era cyber). Masing-masing ditandai dengan eksistensi kehidupannya. Pada tahap pertama, manusia lebih mementingkan pemenuhan kebutuhan biologisnya, pada tahap kedua, manusia sudah memiliki kebutuhan yang bertalian dengan kesejahteraan, lalu pada tahap ketiga manusia tidak hanya memerlukan kesejahteraan tetapi juga kecepatan dan kemudahan, dan pada tahap berikutnya, manusia membutuhkan efisiensi dan efektivitas kehidupan selain kebutuhan kesejahteraan.
Dunia industry semakin terotomasi dan karenanya akan dapat mengganggu zona nyaman manusia yang selama ini bekerja di dunia industry konvensional. Dengan masuknya kecerdasan buatan dalam dunia industry, maka manusia akan menghadapi hasil karya ciptaannya sendiri dan lebih lanjut akan “mengalienasi” manusia dari dunia kerjanya.
Manusia tentu memiliki kecerdasan yang lebih tinggi dibandingkan dengan rekayasa kecerdasan buatan dalam hal membuat varian kecerdasan. Ke depan saya kira manusia juga akan bisa keluar dari jaring-jaring problematic dengan rekayasa teknologi ciptaannya. Yakinlah bahwa manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tidak kita kira sebelumnya. Saya tetap pada pendirian, bahwa manusia akan bisa “mengatasi” relasinya dengan kecerdasan buatan dan bahkan memanfaatkannya untuk kesejahteraan dan kebahagiannya.
Wallahu a’lam bi al sawab.

ARTIFISIAL INTELIGENT BAGI GENERASI MILENIAL

ARTIFISIAL INTELIGENT BAGI GENERASI MILENIAL
Kita tidak menyangka bahwa di era sekarang ini terdapat perkembangan yang spektakuler terkait dengan kecerdasan buatan atau disebut sebagai artificial inteligent. Semenjak ditemukannya robot sebagai bagian dari revolusi industry, maka perkembangan robot berbasis kecerdasan buatan menjadi luar biasa.
Bagi manusia, kehadiran robot yang memiliki kecerdasan buatan memang memiliki dampak positif dan negatif. Kehebatan robot di dunia industry tentu sangat luar biasa. Dengan kehadiran robot, maka pekerjaan yang sesungguhnya berbahaya akan dapat diminimalisir atau dikurangi dampak bahayanya. Misalnya untuk bekerja di sector nuklir yang secara kesehatan membahayakan manusia, maka robot akan bisa dijadikan pekerjanya. Selain aman tentu juga memiliki ketelitian yang luar biasa. Efektif dan efisien.
Di dalam konteks ini, maka kehadiran robot dapat menggantikan peran manusia yang memang memiliki kerentanan dalam kaitannya dengan dangerous situation atau tingkat resiko yang sangat besar. Dengan ditemukannya teknologi remote control, maka robot akan sangat mudah dipekerjakan, dikendalikan dan dimonitor akurasinya.
Di antara yang sangat pesat perkembangannya, selain teknologi pertahanan dan persenjataan, maka yang juga sangat diuntungkan ialah dunia kesehatan. Melalui kehadiran robot dengan artificial inteligent ini, maka akurasi pemeriksaan dan pembedahan akan sangat teliti untuk dilakukan. Melalui teknologi canggih di dalam bidang kesehatan, maka pembedahan dengan resiko tinggi akan bisa dilakukan lebih akurat dan cermat.
Dari sisi negatifnya ialah pada saat banyak pekerjaan yang bisa dihandle oleh robot dengan kecerdasan buatan. Di dalam buku yang ditulis oleh Malcolm Frank, “What to do When the Machine do Everything” digambarkan tentang aspek positif dan negatif artifisial intelligent ini. Saya memang hanya membaca ringkasannya saja di Majalah Swa (31 Agustus-13 September 2017), akan tetapi yang penting bagi saya ialah dapat sedikit terlibat di dalam membahas tatangan bagi kaum milenial di era kecerdasan buatan.
Amerika Serikat akan melakukan otomasi terhadap sector pekerjaan sebesar 47 persen tahun 2025, berdasarkan riset yang dilakukan oleh Oxford University. Itu artinya bahwa pemerintah Amerika Serikat akan memangkas terhadap tenaga kerja manusia di dalam berbagai jenis pekerjaan yang sudah diotomasikan. Jika ini terjadi maka dapat dibayangkan bahwa ke depan, akan terdapat pabrik-pabrik yang selama menggunakan tenaga kerja manusia dan akan digantikan oleh robot-robot berkecerdasan artifisial.
Tantangan terbesar otomasi atau digitalisasi ialah pada aspek ketenagakerjaan ini. Bisa dibayangkan dengan otomasi melalui kecerdasan buatan, maka dipastikan bahwa manusia akan tergeser dari dunia pekerjaannya. Dengan kata lain, manusia akan melawan teknologi hasil ciptaannya sendiri. Dan di dalam banyak hal, akhirnya manusia harus menyatakan kekalahannya menghadapi hasil rekayasa teknologi dimaksud. Para Grand Master Catur Dunia tidak ada yang bisa mengalahkan mesin catur yang direkayasa dengan teknologi canggih. Robot bisa menjadi musuh manusia nomor satu dalam era Industri 4.0.
Di era kecerdasan buatan, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan, sesuai dengan nasehat Malcolm Frank, yaitu AHEAD. A ialah automate, yaitu upaya manusia untuk mengotomasikan seluruh hal yang terkait dengan teknologi. Otomasi dilakukan terhadap banyak aspek di dalam rekayasa industry.
Halo ialah upaya untuk menjadikan chip sebagai salah satu piranti untuk memudahkan dalam banyak hal, misalnya chip untuk kartu pintar, pembayaran, transaksi keuangan dan sebagainya. Melalui digitalisasi perpustakaan, misalnya, maka tidak dibutuhkan ruangan-ruangan besar untuk kepentingan pengembangan perpustakaan, dan sebagainya.
Enhance atau memaksimalkan manfaat dari peran teknologi untuk kemudahan kehidupan. Diyakini bahwa dengan paduan antara kecerdasan manusia dan kecerdasan buatan akan semakin memaksimalkan kehidupan manusia.
Abundance yaitu keberlebihan atau menjadikan kehidupan lebih murah dan efekif atau efisien. Melalui pemanfaatan teknologi informasi maka dengan mudah seseoang dapat mengakses berbagai informasi dengan hanya klik Google atau lainnya.
Discovery ialah upaya untuk terus menemukan sesuatu yang baru yang lebih bermanfaat. Dengan berbagai inovasi yang dilakukan di dalam bidang teknologi informasi, maka kehidupan manusia menjadi lebih mudah dan mendatangkan kemanfaatan.
Dengan demikian, bagi yang menganut paham kemudahan, maka teknologi justru akan mendatangkan kebaikan bagi manusia, sedangkan bagi yang menganut paham kesulitan, maka kehadiran teknologi merupakan tentangan berat yang dihadapi manusia.
Jadi tergatung dari sudut mana kita akan melihat teknologi atau rekayasa kecerdasan buatan tersebut dalam konteks kehidupan yang memang selalu berada di dalam tantangan demi tantangan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

GENERASI MILENIAL DI ERA CYBER WAR

GENERASI MILENIAL DI ERA CYBER WAR
Suatu kesempatan yang sangat baik bagi saya untuk berbagi pengalaman tentang dunia media sosial dengan para dosen dan mahasiswa di dalam acara yang diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Buddha, di Ancol Jakarta, 19/04/2018. Acara ini merupakan rangkaian dalam kegiatan “Mahaniti Loka Damma” yang merupakan acara rutin 2 (dua) tahunan.
Hadir pada acara ini para dosen, para pimpinan Perguruan Tinggi Agama Buddha, para mahasiswa dan pejabat di lingkungan Ditjen Bimas Buddha. Acara talkshow yang dipandu oleh Alim, penulis scenario perfilman, menghadirkan saya dan Dr. Jonathan Sofian Lusa, SE., M.Kom., dosen pada Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Indonesia, dan juga konsultan di bidang teknologi informasi. Sungguh acara yang sangat menarik, sesuai dengan zaman now. Sebelum acara talkshow dimulai, maka dilakukan kuis tentang pengetahuan mahasiswa mengenai dunia teknologi informasi, dan lebih khusus tentang media sosial. Saya sungguh mengapresiasi terhadap para mahasiswa ini, sebab mereka ternyata memang memiliki sejumlah pengetahuan mendasar tentang media sosial tersebut.
Sebagai praktisi dan dosen di bidang ilmu computer, maka Pak Sofian memang luar biasa. Beliau menceritakan tentang tantangan anak-anak muda, generasi milenial, di era industry 4.0 dewasa ini, di mana kehidupan manusia terus berubah seirama dengan perubahan dari generasi X ke generasi Y atau generasi digital atau generasi cyber. Tantangan tersebut misalnya terkait dengan artifisial intelligent atau kecerdasan buatan. Dengan robot yang semakin cerdas, maka manusia akan berhadapan dengan inovasi teknologi robot hasil buatannya. Misalnya akan banyak tenaga kerja yang ke depan akan digantikan oleh robot. Misalnya dalam dunia sepakbola, maka perrandingan tersebut dapat dijelaskan dengan gamblang tentang segala hal yang dilakukan oleh para pemain. Jadi, begitu pertandingan selesai, maka semua hal yang terkait dengan pertandingan tersebut sudah bisa disajikan. Wartawan sepak bola akan tersaingi dengan teknologi ini. Juga robot cerdas yang dapat mengerjakan pekerjaan-pekerjaan di bidang industry, maka juga akan menjadi tantangan bagi tenaga kerja. Ke depan akan makin banyak pemilik perusahaan yang akan mempekerjakan mereka, sebab mereka tidak akan unjuk rasa, lebih teliti dan cermat dan bisa disuruh bekerja tanpa mengenal lelah. Bahkan sudah ditemukan “smart house” sebuah rumah yang segala sesuatunya dikendalikan oleh teknologi informasi. Seluruh peralatan dan perabot rumah menggunakan kecanggihan teknologi informasi.
Sebagai seseorang yang tidak memiliki keahlian di bidang media sosial, maka saya sampaikan beberapa hal yang saya anggap penting bagi generasi milenial. Pertama, bahwa sekarang kita sedang hidup di era cyber war atau perang media. Bagi generasi seperti saya –sebut sebagai generasi baby booming—maka tantangan ini sungguh luar biasa. Orang-orang seusia saya, dan bahkan juga generasi X, memiliki tantangan yang sangat besar. Dan sebagian besar tentu tidak memahami bagaimana dunia media sosial tersebut bekerja dengan mekanismenya.
Era cyber war ditandai dengan berbagai hal yang lebih bercorak negative, misalnya hoax, disinformasi, hate speech, character assassination, dan sebagainya. Kita bisa saksikan bagaimana pertarungan ide, gagasan dan tindakan di dalam media sosial tersebut. Orang bisa tenar dalam sekejap dan hancur dalam sekejap. Orang bisa ditarget untuk diunggulkan dan bisa juga dihancurkan melalui media sosial. Sungguh pertarungan yang luar biasa. Maka, siapa yang menguasai media sosial maka dialah yang akan menguasai dunia ini. Kita saksikan pertarungan demi pertarungan untuk merebut “kekuasaan” di dalam media sosial yang luar biasa.
Di dalam konteks ini, maka para generasi milenial mestilah memiliki seperangkat pengetahuan tentang bagaimana melawan terhadap hoax, misalnya di era cyber war. Jangan justru kita larut di dalamnya, akan tetapi kita justru menjadi agen yang terus mengembangkan literasi media. Pada beberapa waktu yang lalu, saya gambarkan tentang pentingnya Mata Kuliah “Literasi Media” bagi para mahasiswa PTKN agar para generasi milenial tersebut memahami, mana yang positif dari media sosial dan mana yang negative dari media sosial itu.
Kedua, di tengah kegundahan akibat negative dari media sosial, maka saya memberikan beberapa strategi untuk menangkalnya, yaitu 4 (empat) B. 1) Bangun Kritisisme Positif. Harus dihindari kritisisme negative. Sekarang ini ada sekelompok masyarakat kita yang cenderung melakukan hoax dalam bentuk memfitnah terhadap kelompok lain, bahkan ulama sekalipun. Mahasiswa harus membangun kemampuan kritisisme yang positif, yaitu bermedia sosial berbasis pada etika dan moralitas media sosial. Jika kita akan melakukan posting apapun maka harus dicek dulu dan dipertimbangkan secara matang mengenai kondisi fit of expose. Pertimbangkan betul secara mendalam agar jangan sampai kita terjebak kepada kritisisme negative yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
2) Bangun kejujuran. Kita harus membangun kejujuran dalam seluruh tampilan tindakan kita. Di dalam bermedia sosial, maka harus dinyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah. Jangan kita melakukan tindakan politisasi terhadap media sosial ini. Jangan sampai yang salah dinyatakan benar dan yang benar dinyatakan salah. Harus ada kejujuran di dalam bermedia sosial ini. 3) Bangun Moralitas bermedia. Moralitas merupakan basis bagi kita di dalam melakukan komunikasi dan kolaborasi. Media sosial merupakan instumen bagi kita semua untuk berkomunikasi dan berkolaborasi, sehingga kalau kita tidak menggunakan etika di dalam komunikasi dan kolaborasi, maka akan terjadi kerusakan sosial.
4) Bangun religiositas untuk menjadi dasar dalam bermedia sosial. Saya kira puncak dari kehidupan ini ialah bagaimana mengimplementasikan pemahaman agama kita ke dalam tindakan agama yang benar. Oleh karena itu, marilah kita bermedia sosial dengan mengedepankan rasa kebangsaan. Makanya, bagi semua kita ini harus tetap beragama dalam coraknya yang moderat. Beragama yang tidak cenderung ke kiri atau ke kanan. Jangan liberal dan jangan radikal. Jadilah kaum beragama yang tetap berada di tengah-tengah sehingga kita akan bisa mengembangkan keharmonisan dan kerukunan. Media sosial merupakan instrument yang seharusnya dapat dijadikan sebagai sarana untuk membangun keharmonisan dan kerukunan dimaksud.
Wallahu a’lam bi al shawab.

CEO DAN GERAKAN ZAKAT NASIONAL BAGI INDONESIA

CEO DAN GERAKAN ZAKAT NASIONAL BAGI INDONESIA
Ada acara yang sangat menarik dilakukan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Mohammad Fuad Nazar, yaitu Cheaf Executive Officer (CEO) Meeting Forum, yang dilaksanakan di Hotel Morrisey Jakarta, 18 April 2018. Acara ini merupakan ajang untuk mediskusikan tentang bagaimana mengembangkan potensi pengelolaan zakat baik oleh BAZNAS maupun LAZ, yang jarak potensi dengan realita pengelolaannya masih relative perlu ditingkatkan.
Oleh karena itu, saya sampaikan ada beberapa problem penting yang bisa dijadikan sebagai rujukan untuk menggerakkan perzakatan nasional, yaitu: bagaimana masyarakat mengenal dan kemudian berkesadaran untuk menunaikan zakat, infaq dan shadaqahnya kepada institusi pengelola zakat. Lalu, bagaimana menggerakkan perzakatan nasional baik secara kuantitatif atau kualitatif agar perzakatan masinoal semakin berdaya guna dan sejauh mana kemampuan managerial dalam pengelolaan perzakatan nasional terutama kapasitas dan professionalitas SDM pengelola zakat.
Tentu masih ada sejumlah masalah yang dihadapi oleh institusi pengelola perzakatan nasional, makanya CEO Meeting Forum ini bisa menjadi ajang berguna dalam memetakan masalah yang lebih detil dan bagaimana action plan untuk menjadi solusinya. Saya selalu berharap agar dibuatlah matrix yang kompreensif untuk memudahkan kita melakukan pengecekan, sejauh mana masalah-masalah tersebut sudah bisa ditindaklanjuti.
Saya melihat bahwa diperlukan upaya untuk memahami lebih jauh tentang perilaku zakat masyarakat Indonesia, misalnya para kelas menengahnya. Jika pada tahun 2030 diperkirakan akan terdapat sebanyak 102 juta kelas menengah Indonesia, maka perlu dipahami bagaimana kondisinya sekarang. Berapa persen di antara para kelas menengah ini sudah memiliki kesadaran membayar zakat dan kemana zakatnya disalurkan. Apakah sudah mempercayai terhadap institusi zakat ataukah masih menggunakan pola tradisonal dalam membayar zakat. Pemetaan ini menjadi penting untuk membangun upaya melalui program yang feasible dan implementable. Jika kita tidak memiliki data akurat tentag siapa dan bagaimana tindakannya terhadap perzakatan nasional, maka program yang kita rumuskan pastilah tidak akan mengenai sasaran yang sesungguhnya. Jika sudah jelas sasarannya, by name by address, bahkan by account maka dipastikan bahwa program yang kita usung pastilah akan mengenai sasarannya.
Sebagai sebuah kritik, selama ini kita hanya melakukan diseminasi program kita kepada para pengelola zakat akan tetapi dari dimensi sasaran zakat belum optimal. Tentu sudah ada program seperti ini yang dilakukan oleh BAZ maupun LAZ akan tetapi tentu sangat terkendala dengan sasaran pezakat yang jumlahnya sangat banyak. Saya memang tidak memiliki data rinci, tetapi tentu belum optimal kaum kelas menengah kita tercover di dalam BAZ maupun LAZ. Melalui pendataan ini juga akan bisa diketahui siapa saja sesungguhnya yang sudah menjadi pezakat minded, dan siapa yang belum sampai ke tahapan tersebut.
Kemudian, tentang mengkatualkan potensi zakat yang berdasarkan kajian oleh beberapa Perguruan Tinggi mencapai angka fantastis 217 Trilyun, dengan kapasitas pengelolaan baru 5,6 trilyun. Tentu jarak yang cukup jauh jika dibandingkan antara potensi dan nilai aktualnya. Meskipun demikian yang juga cukup menggembirakan bahwa pendapatan zakat dari tahun ke tahun terus meningkat dengan rerata 35,18 persen semenjak tahun 2002 sampai 2017. Saya berkeyakinan bahwa dengan kerja keras seluruh pelaku zakat dan pengelola zakat akan dipastikan bahwa perzakatan nasional akan terus meningkat. Kita telah memiliki BAZ, LAZ, UPZ yang cukup banyak meskipun belum seluruh provinsi dan kabupaten memilikinya, namun upaya untuk mengembangkan penerimaan dan pendayagunaan zakat terus dilakukan.
Saya telah melihat beberapa contoh tentang bagaimana menggerakkan zakat dari LAZ. Ada LAZ yang telah mengembangkan lembaga pendidikan yang relative baik, memiliki lembaga kesehatan yang lumayan memadai, memiliki gerakan ekonomi yang tapat dan juga managemen yang baik. Saya kira forum ini akan bisa menjadi salah satu forum untuk menyusun agenda berbasis pada pengalaman lapangan. Jika ada BAZ atau LAZ yang memadai dalam mengelola zakat, maka akan dapat dijadikan rujukan dan sementara yang belum optimal dapat mengungkapkan tantangan, kendala dan juga hambatan dalam pengelolaan zakat, sehingga akan menjadi rujukan tentang bagaimana mengelola zakat dimaksud.
Ketika di dunia media sosial diramaikan oleh rencana merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengelolaan Zakat bagi ASN, maka saya menjadi teringat salah satu disertasi yang pernah saya bimbing di IAIN Sunan Ampel (kini UIN) yang bercerita tentang “Implementasi Zakat bagi ASN di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur” oleh Mohammad Hadi, sekarang menjadi dosen di IAIN Kendari Sulawesi Tenggara. Jadi sebenarnya pembayaran zakat PNS sudah menjadi tradisi semenjak lama. Makanya ketika ada keinginan untuk menformalkan kebijakan ini lalu ditentang ramai-ramai di media sosial, maka sesungguhnya hal ini merupakan kesalahan yang relative mengganggu.
Lalu, juga tentang penguatan SDM pengelola zakat. Saya kira sekarang ini era profesionalitas dan akuntabilitas, selain juga transparansi. Makanya, para CEO institusi zakat harus benar-benar berpikir tentang bagaimana mengembangkan profesionalitas SDM perzakatan.
Di saat masyarakat dihinggapi distrust dalam banyak lini kehidupan, maka seharusnya institusi perzakatan membangun trust tersebut, misalnya melalui SMS Gate, sehingga masyarakat yang sudah memiliki piranti teknologi komunikasi akan dapat melihat bagaimana pengelolaan zakat dimaksud.
Saya kira masih ada peluang yang cukup untuk bisa mengelola zakat dengan kadar transparansi, akuntalitas dan professional.
Wallahu a’lam bi al shawab.

RPP JAMINAN PRODUK HALAL DAN KESIAPAN INDONESIA

RPP JAMINAN PRODUK HALAL DAN KESIAPAN INDONESIA
Salah satu tugas yang saya harus tunaikan terkait dengan Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Jaminan Produk Halal (JPH) ialah memastikan bahwa RPP ini harus segera diselesaikan. Sudah sangat lama pembahasan tentang RPP ini tidak klar. Masih ada masalah yang urgen dan dirasakan.
Ada beberapa pasal yang dirasakan harus mendapatkan focusing lebih mendasar, yaitu pasal yang terkait dengan bagaimana menerapkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal tersebut pasca tahun 2019 atau 5 (lima) tahun pasca diundangkannya, lalu tentang bagaimana memberikan label halal atau tidak halal di dalam seluruh produk, baik makanan, minuman, obat-obatan, kosmetika dan barang gunaan dan sebagainya, serta bagaimana menerapkan jaminan produk halal untuk obat-obatan, produk biologi dan alat kesehatan.
Untuk kepentingan ini, maka kami pernah diminta oleh Pak Wapres untuk secara khusus membicarakan hal ini dan kemudian ditindaklanjuti dengan pembicaraan di dalam dua konsinyering untuk menyamakan kesepahaman tentang 3 (tiga) hal yang masih problematic tersebut. Di dalam 2 (dua) konsinyering kita bisa menuntaskan 2 (dua) masalah, yaitu: penerapan produk halal pasca tahun 2019 dan pelabelan halal atau tidak halal. Hanya 1 (satu) masalah yang tidak tuntas, yaitu tentang jaminan produk halal atau sertifikasi produk halal untuk obat-obatan, alat kesehatan dan produk biologis.
Untuk kepentingan ini, maka saya, Prof Gunaryo (Kabiro Hukum dan KLN) dan Prof. Sukoso (Kabadan JPH) harus bersilaturrahmi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesahatan (Dr. dr. Untung Suseno) dan seluruh jajaran terkait Kemenkes untuk membicarakan hal ini. Dan saya sungguh apresiatif sekali sebab di dalam pertemuan ini lalu bisa disepakati hal-hal yang sangat mendasar terutama terkait dengan bagaimana penerapan sertifikasi bagi produk obat-obatan, alat kesehatan dan produk biologis.
Selama ini memang ada keberatan yang sangat tinggi dari Kemenkes, bahkan Bu Menteri Kesehatan (Dr. Dr. Nina S Muluk) berkirim surat kepada Presiden (Joko Widodo) agar untuk obat-obatan, dan alat kesehatan dapat dibebaskan dari jaminan produk halal. Ada kekhawatiran yang sangat tinggi, jika obat-obatan dan alat kesehatan dilabel tidak halal, maka akan terjadi banyak orang yang tidak mau menggunakan obat atau alat kesehatan sebab produk tersebut dinyatakan haram. Bahkan di awal pertemuan, Pak Untung, juga menyatakan hal ini. Beliau menyatakan: “siapa yang bertanggungjawab jika banyak pasien yang akhirnya harus meninggal karena tidak mau mengonsumsi obat-obatan.”
Ada dua perbedaan yang sangat prinsipil, yaitu: Kemenkes menginginkan bahwa seluruh obat dan alat kesehatan agar dikecualikan dari jaminan produk halal, sementara antar KL sependapat bahwa jika hal itu dilakukan akan menuai protes dari masyarakat sebab secara nyata “melawan” undang-undang. Makanya, Pak Untung menyatakan: “apakah undang-undang dibuat untuk menyengsarakan masyarakat”. Berangkat dari pernyataan ini, saya sudah membayangkan bahwa perbedaan antara Kemenag dan KL lainnya dengan Kemenkes sangatlah jauh.
Saya harus menyampaikan bahwa untuk masalah obat memang ada hokum Islam yang memperbolehkan untuk mengonsumsikannya selama hal tersebut berada di dalam kawasan “dharurat”. Konsep darurat saya kira bisa dijadikan sebagai pintu masuk untuk memberikan “peluang” bagi obat dan alat kesehatan yang belum nyata-nyata halal. Makanya, jika diperkenankan maka sebaiknya bisa ita adopsi hokum kedaruratan tersebut sebagai salah satu dimensi yang bisa dipertimbangkan. Bagi saya, yang penting prinsip bisa beredar. Jadi obat apakah dia sudah atau belum memenuhi standart halal tetap bisa diperdagangkan. Sedangkan kehalalannya tentu menjadi syarat lain untuk bisa digunakan dalam konteks pengobatan.
Di dalam perbincangan tersebut, akhirnya dapat disepakati sebagaimana rumusan Kemenkes dengan beberapa modifikasi. Ada satu bagian yang dihilangkan, sebab kalau hal tersebut dinyatakan pastilah dianggap RPP ini bertentangan dengan Undang-Undang. Untuk itu maka disepakati bunyi salah satu ayat di dalam pasal 71 yaitu: (2) dalam hal produk obat, produk biologi dan alat kesehatan yang bahan bakunya belum bersumber dari bahan halaldan/atau cara pembuatannya belum halal, dapat beredar dengan mencamtumkan informasi asal bhan sampai ditemukan bahan yang halal dan/atau cara pembuatannya yang halal. Di dalam hal ini ada satu kalimat yang dihilangkan …dapat dikecualikan dari sertifikasi halal…, lalu (3) Produk obat, produk biologi dan alat kesehatan yang akan dilakukan sertifikasi halal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) selain memenuhi persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu, juga harus memenuhi cara pembuatan yang baik dan halal (Good Manufacturing Practice/GMP Halal).
Kita merasakan bahwa upaya untuk menemukan kesamaan pemahaman tersebut telah tercapai dengan persetujuan kita bersama antara Kemenag dan Kemenkes pada hari ini (Rabu, 11/04/2018). Akhirnya, Pak Sekjen Kemenkes, dan stafnya, serta saya dan kawan-kawan juga membubuhkan paraf sebagai penanda bahwa kita semua telah menerima rumusan RPP JPH ini.
Wallahu a’lam bia al shawab.