Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

BIDH’AH (18)

BIDH’AH (18)
Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 18, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan mengenai “Bab Larangan Terhadap Berbagai kebidh’ahan dan Perkara Yang Diada-adakan”. Di dalam tulisan ini  sengaja saya padatkan dalam judul “Bidh’ah”. Bisa saja di dalam tulisan ini akan terdapat sedikit pemberian makna yang bisa saja sama atau mungkin berbeda dengan terjemahan atas Kitab Riyadhus Shalihin”. Saya berharap jika ada perbedaan,  maka hal tersebut adalah pemikiran saya, yang bisa saja tidak selaras dengan tulisan di buku terjemahan ini.

Konsep bidh’ah telah memantik diskusi semenjak munculnya berbagai aliran di dalam Islam, terutama terkait dengan upaya untuk memurnikan Islam dalam tafsirannya. Saya tetap pada prinsip bahwa di dalam agama apapun, termasuk Islam, maka terdapat penafsiran dari para ulamanya yang bisa saja berbeda dalam menganalisis dan memahami atas suatu teks sesuai dengan konteks sejarah dan social yang melingkupi penafsiran tersebut.

Apakah sebuah penafsiran itu mutlak benarnya bagi penafsir dan pengikutnya? Kiranya hanya Allah SWT saja yang mengetahuinya. Bisa juga seandainya Kanjeng Nabi Muhammad SAW masih hidup juga bisa membenarkan atau meluruskan. Ada banyak cerita tentang doa yang dikemukakan dalam waktu shalat yang dilantunkan oleh para sahabatnya, dan ketika ditanyakan kepada Nabi Muhammad SAW, lalu Nabi Muhammad SAW membenarkannya. Oleh karena itu jangan terlalu risau, jika ada penafsiran lain tentang ajaran agama. Yang penting jangan mengurangi yang diwajibkan sebagai substansi ajaran agama.

Di dalam   Alqur’an ada banyak ayat yang terkait dengan persoalan autentisitas Alqur’an dan Al Hadits.  Di antara ayat Alqur’an tersebut adalah di dalam Surat An Nisa’: 38 dinyatakan: “…kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alqur’an) dan Rasul (sunnahnya). Pada ayat lain Surat Al An’am: 153 dinyatakan: “dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalah jalanku yang lurus, maka ikutilah dia. Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya. Ayat lain, Surat Ali Imran: 31 bahwa: “Katakanlah kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku.  Niscaya  Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”.

Di dalam hadits Nabi Muhammad SAW, Rasulullah menyatakan: “Barangsiapa yang mengada-ada  tentang sesuatu dalam urusan (agama) kami yang tidak kami perintahkan, maka hal itu ditolak” hadist ini diriwayatkan  oleh Aisyah, dan dinyatakan sebagai hadits Shahih oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Di dalam Riwayat Imam Muslim dinyatakan: “barangsiapa yang mengamalkan sesuatu yang tidak ada perintah dari kami, maka amalan itu ditolak”.

Berdasarkan atas pernyataan di dalam Alqur’an dan Al Hadits ini, maka umat Islam diminta untuk melakukan amalan yang bertujuan untuk mencintai Allah dan Rasulnya. Cinta kepada Allah dan Rasulnya itu merupakan cinta yang sistemik, artinya tidak boleh dipisahkan satu persatu. Mencintai Allah tentu mencintai Rasul. Tidak boleh  hanya mencintai Allah saja tanpa mencintai rasul atau mencintai Rasul saja tanpa mencintai Allah. Dan sebagai konsekuensinya, maka apa yang diperintahkan oleh Allah adalah apa yang diperintahkan Rasulullah. Tidak ada di dalam ajaran Islam yang menduakan perintah agama. Hanya ada satu perintah yang sama antara perintah Allah dan perintah Rasulullah.

Dari pemahaman mengenai hal tersebut, maka menarik membahas tentang bidh’ah yang dinyatakan sebagai menambah-nambah perkara ibadah. Ada tiga hal yang ingin saya bahas, yaitu: pertama, semua perintah Allah yang diteruskan oleh Nabi Muhammad SAW untuk umat manusia adalah perintah substansial. Mempercayai semua rukun iman adalah substansi ajaran Islam. Demikian pula menjalankan ajaran Islam adalah substansi. Tidak boleh dikurangi dan tidak boleh ditambah. Meskipun perintah tentang shalat, seperti aqimush shalat wa atusz zakat wa shauma ramadlan,  akan tetapi penjelasan rincinya ada di dalam hadits-hadits Nabi Muhammad SAW. Jumlah shalat wajib adalah lima kali dengan bilangan rakaat dan gerakan yang jelas adalah substansi. Akan tetapi bagaimana dan apa doa yang dibaca, kecuali yang diwajibkan menjadi syarat dan rukun  shalat, adalah hasil penafsiran atas hadits Nabi. Tentang bacaan, doa dan gerak tertentu, adalah tafsir atas ajaran tentang shalat, sebab ada yang meriwayatkan bacaan ini dan itu. Bisa berbeda. Yang substansial adalah jumlah shalat sehari semalam dan berapa jumlah rakaatnya. Jadi perintah shalat, kapan dan bagaimana shalat dilakukan adalah substansi, akan tetapi tentang bacaan doanya bisa sesuai dengan hadits dan penafsiran tentang hadits sebagaimana diajarkan oleh para ulama. Mana yang lebih benar: jawabannya wallahu a’lam bi al shawab.

Kedua, Ada banyak yang diperdebatkan oleh umat Islam melalui tokoh-tokohnya, misalnya bersalaman ba’da shalat, membaca kalimat tauhid, membaca surat Alfatihah, dan doa bersama, dianggapnya bahwa Nabi tidak mengajarkannya. Dan amalan seperti ini dinyatakan sebagai bidh’ah atau mengada-ada di dalam ibadah, maka tidak hanya tertolak ibadahnya akan tetapi bahkan diancam akan masuk neraka. Bagi yang mengamalkan hal tersebut, maka ada penjelasan bahwa membaca kalimat tauhid, membaca Alfatihah, bersalaman semuanya merupakan perintah Nabi yang bersifat substansial. Tentang bagaimana melakukannya, kapan dilakukan, dan dilakukan sendiri atau berjamaah adalah instrument. Nabi meminta kita mengamalkannya, tentang instrumennya dapat dipahami oleh pelakunya. Haji itu Arafah dalam waktu dan tempat yang jelas. Tetapi jika di dalam haji lalu ada tambahan misalnya Mina Jadid, yang tidak diajarkan Nabi Muhammad SAW dalam musim haji adalah instrument. Mukim di Mina untuk melempar jumrah adalah substansi haji tetapi tempat mukimnya itu instrument. Ada alasan  ubudiyah yang digunakan berbasis pada kemaslahatan pelaku haji.

Ketiga, ajaran Islam itu berlaku sepanjang waktu dan tempat, thula zaman wa makan. Ajaran yang substansial sama sekali tidak berubah. Sedangkan yang instrumental tentu boleh berubah asalkan tidak bertentangan dengan substansinya. Misalnya qiyamul lail, shalat malam, yang pada waktu puasa dinamakan shalat tarawih. Nabi tidak melakukan secara berjamaah, dilakukannya sendirian dengan jumlah yang di masjid sebanyak delapan kali. Di dalam beribadah, Nabi tidak ada yang minimal. Nabi itu maksimalis dalam beribadah. Kakinya sampai bengkak. Sayyidina Umar bin Khattab, lalu secara kontekstual melakukan shalat tarawih berjamaah dengan jumlah 20 rakaat, bahkan khalifah Umar bin Abdul Azis menjadikannya sebanyak 36 rakaat.  Prinsipnya atau substansinya adalah shalat malam tetapi instrumennya bisa dengan berjamaah dan bahkan jumlah rakaatnya ditambah. Jika umat Islam  berpedoman kepada yang substansi saja, maka tarawih itu delapan rakaat dan dilakukan sendirian bukan berjamaah. Titik.

Jadi memang ada yang menyatakan bahwa menghias ajaran Islam dengan khazanah keutamaan  bukanlah bagian dari kesesatan akan tetapi ekspresi beragama yang memang bercorak instrumental. Yang penting bahwa substansi ajaran jangan ditinggalkan. Harus dilakukan sebagaimana perintah Nabi Muhammad SAW.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

HUKUM BERBUAT KEBAIKAN  (17)

HUKUM BERBUAT KEBAIKAN  (17)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Di dalam Bab 17, Syekh Imam An Nawawi memberikan penjelasan berbasis pada Alqur’an dan Hadits tentang “Bab Kewajiban Mengikuti Hukum Allah Dan Apa Yang Diucapkan Oleh Orang Yang Diajak Untuk Itu, Serta Memerintah Berbuat Kebaikan Dan Melarang Berbuat Keburukan”. Karena panjangnya judul bab ini, maka saya ringkas menjadi judul yang baru “Hukum Berbuat Kebaikan”. Sebagaimana diketahui bahwa Islam memang mewajibkan bagi umatnya untuk melakukan kebenaran dan kebaikan dan melarang kejahatan dan keburukan berbasis pada hukum Allah.  Bagi yang melakukannya,  maka dinyatakan sebagai orang muslim dan yang tidak melakukannya disebut sebagai orang kafir.

Tidak ada satu agamapun yang menyuruh umatnya untuk melakukan kejahatan. Semua agama mengajarkan agar manusia melakukan amal kebaikan. Amal yang mengandung makna kemaslahatan untuk kepentingan kemanusiaan. Sesungguhnya Islam juga mengajarkan agar manusia saling berwasiat untuk kebaikan dan kebenaran dan melarang perbuatan yang buruk dan keji.

Ada banyak ayat Alqur’an yang membahas tentang hal ini, misalnya sebagaimana tercantum di dalam Surat An Nisa’: 65 yang menyatakan: “Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”.

Atau ayat lain, yaitu: “sesungguhnya orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasulnya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan kami mendengar dan kami patuh. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” Surat Annur: 51.

Di dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa para sahabat berkeberatan atas muatan hadits yang menyatakan agar umat Islam yaitu pada Surat Al Baqarah: 284. Keberatannya terkait dengan menyembunyikan dan melahirkan perbuatan dan Allah akan memberikan perhitungan atas perbuatan itu.  Mereka  menanyakannya kepada Rasulullah, bahwa mereka mampu melaksanakan ibadah seperti shalat, puasa dan sedekah. Akan tetapi mereka merasa tidak mampu untuk melakukan hal-hal yang di luar kemampuannya, seperti menyembunyikan hukum Allah. Ayat tersebut adalah “kepunyaan Allah lah segala apa yang di langit dan di bumi.  Dan  jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu”. Rasulullah mengingatkan kepada umatnya jangan sampai seperti umat sebelumnya yang mengetahui tentang hukum Allah tetapi melanggarnya. Oleh karena itu lalu Allah menurunkan ayat: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari Kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapatkan siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya”.

Dari penjelasan ayat Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW dapat dipahami beberapa hal, yaitu: pertama,  di dalam kehidupan beragama dan kehidupan social, maka seorang muslim harus melakukan amal ibadahnya sesuai dengan kepastian hukum dari Allah SWT. Di dalam Islam dikenal ada af’alul khamsa atau lima perkara di dalam tindakan, yaitu halal, haram, sunnah, makruh dan mubah. Oleh karena itu, jangan tinggalkan yang wajib dan harus ditinggalkan yang haram. Jangan dicampur antara yang halal dan haram. Yang sunnah akan bernilai pahala yang besar agar dilakukan, yang makruh bisa ditinggalkan agar bernilai kebaikan dan yang mubah boleh dilakukan dan boleh ditinggalkan, sama-sama tidak berdosa atau berpahala.

Seharusnya umat Islam itu menjalankan atau menentukan keadilan juga berbasis pada hukum agama. Karena Alqur’an itu mujmal atau umum, maka harus dilihat di dalam hadits, dan karena ada hal-hal yang diperlukan penjelasan lebih lanjut, maka boleh menggunakan ijtihad. Ada hasil ijtihad  dari jumhur ulama atau kebanyakan ulama, maka dapat dijadikan sebagai dasar untuk menentukan putusan hukum tentang suatu perkara. Di dalam menentukan hukum agama atau social lainnya, maka ada tiga dimensi penting yaitu: Alqur’an, Al Hadist dan ijtihad para ulama yang memiliki otoritas.

Kedua, Allah itu tidak akan pernah membebani umatnya dengan beban yang berlebihan. Misalnya haji sebagai rukun iman, maka ditambahi dengan pernyataan bagi yang mampu melakukan. Jadi meskipun kewajiban akan tetapi selalu mempertimbangkan kemampuan umat Islam dalam menjalankan amal ibadahnya. Di dalam ayat yang memberikan pernyataan bahwa Allah akan memberikan punishment tentang perilakunya yang dirasakan berlebihan, maka Allah lalu memberikan kepastian bahwa Allah akan mempertimbangkan kapasitas kemanusiaannya.

Allah SWT itu Maha Rahman dan Rahim, maka dengan sifat dasar Allah SWT ini, maka tidak boleh ada ketakutan bagi umat Islam untuk melakukan amalan ajaran Islam selama tidak bertentangan dengan perintah Allah di dalam Alqur’an atau perintah Nabi Muhammad SAW melalui haditsnya dan ijtihad para ulama yang benar-benar untuk kemaslahatan umat Islam. Oleh karena itu, kita harus mengikuti hukum Allah melalui Kitab Suci Alqur’an atau mengikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW dan juga mendengarkan hasil ijtihad para ulama yang shaleh.

Jika kita berpegangan dengan basis kebenaran dan kebaikan yang bersumber dari ketiganya, maka keselamatan kehidupan  di dunia dan akherat akan terjadi. Marilah kita pedomani ajaran Islam yang memberikan kemudahan bagi kita semua,

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

MEMELIHARA SUNNAH (16)

MEMELIHARA SUNNAH (16)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Perilaku Nabi Muhammad SAW adalah contoh. Bagi kita semua, di dalam diri Rasul adalah teladan terutama bagi orang yang menginginkan kebahagiaan fi dini, wad dunya wal akhirah. Bagi orang yang menginginkan bertemu dengan Allah SWT.

Perilaku Nabi Muhammad SAW itulah yang dikenal sebagai sunnah Nabi Muhammad SAW. Di antara yang menjadi ciri dari umat Islam adalah mengikuti Nabi Muhammad SAW dalam beribadah kepada Allah, menyayangi sesama umat manusia dan juga berperilaku baik dalam hubungannya dengan alam. Di  dalam Islam disebut sebagai hablum minallah, hablum minan nas dan hablum minal alam.

Di dalam Bab 16, Syekh Imam An Nawawi menuliskan tentang “Perintah Memelihara Sunnah dan Adab-adabnya”. Berdasarkan pelacakan atas ayat-ayat Alqur’an, di dalam Surat Al Hasyr:7, dinyatakan: “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah”. Kemudian di dalam ayat lain, Alqur’an Surat An Najm: 3-4, dinyatakan: “dan tiadalah yang diucapkannya itu (Alqur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)”. Pada ayat lain, Allah juga menyatakan di dalam Surat Ali Imron: 31, difirmankan: “katakanlah jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah Aku, Niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Dan di dalam Surat Al Ahzab: 21, dijelaskan: “sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (Rahmat) Allah dan (kedatangan) Hari kiamat”.

Di dalam hadits Nabi Muhammad SAW,  sebagaimana disampaikan oleh Abu Hurairah bahwa Nabi bersabda: “ biarkanlah, janganlah kalian mempertanyakan tentang hukum yang aku tinggalkan (selagi aku tidak menerangkan hukumnya) pada kalian, sebab orang-orang sebelum kalian celaka karena banyaknya bertanya dan perselisihan mereka dengan para Nabi. Maka jika aku mencegah kalian dari suatu hal, maka jauhilah. Dan jika aku memerintahkan kalian melakukan sesuatu yang baik, maka kerjakanlah semampu kalian”. Hadits Riwayat Imam Bukhari.

Kemudian hadits yang disampaikan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda: “semua umatku akan masuk surga, kecuali orang-orang yang berpaling. Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah,  siapakah orang yang berpaling itu? Rasulullah bersabda “siapa saja yang taat kepadaku pasti masuk surga, dan siapa saja yang mendurhakaiku dia adalah orang yang berpaling”.  Hadits Riwayat Imam Bukhari.

Sebuah hadits dari Abis bin Rabi’ah berkata: “saya pernah melihat Umar bin Khattab mencium batu hitam (Hajar Aswad) dan dia berkata: saya tahu bahwa engkau itu adalah batu, engkau tidak akan dapat memberikan manfaat dan tidak pula dapat membahayakan. Seandainya saya tidak melihat Rasulullah menciummu, tentu aku juga tidak akan menciummu”. Hadits Riwayat Imam Bukhari.

Berbagai penjelasan dari Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW dapat kiranya dipahami bahwa Nabi Muhammad SAW sebagai seorang Rasul tentu menjadi panutan bagi kita semua. Tidak boleh kita melakukan amalan yang bertentangan dengan ajaran Rasul. Jika Rasul melarang,  maka jangan lakukan dan jika Rasul menyuruh,  maka hendaknya dilakukan. Ini adalah kewajiban  manusia. Sebagai seorang yang telah bersyahadah atau bersaksi akan keberadaan Allah sebagai Dzat yang Maha Kuasa dan Maha Kasih Sayang, dan Rasulullah sebagai teladan manusia, maka jelaslah bagi kita untuk mengikuti ajarannya.

Ada beberapa hal yang diperlukan agar prilaku kita sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW, yaitu:

Pertama, kita harus berkeyakinan bahwa apa saja yang datang dari Muhammad Rasulullah adalah datang dari Allah SWT. Nabi Muhammad SAW tidak menyatakan dan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kehendak Allah SWT. Semuanya datang dari Allah lewat wahyu yang diterimanya. Jadi Nabi Muhammad SAW tidak pernah lepas dari wahyu Allah. Tanpa keyakinan seperti ini, maka berarti tidak ada kepatuhan kepada Rasulullah. Patuh kepada Allah dan Rasul sebagaimana dua sisi mata uang. Sebelah sisinya ada kepatuhan kepada Allah dan di sisi lainnya ada kepatuhan kepada Rasulullah. Tidak disebut patuh tanpa kepatuhan kepada keduanya.

Nabi Muhammad SAW diturunkan Allah agar manusia memahami perintah Allah. Jika Allah menyatakan manusia perlu bersabar, bersyukur dan bertawakkal maka ada contoh manusia yang hidup bersama yang melakukannya. Jika tidak ada Nabi Muhammad SAW, maka perintah Allah itu akan mengawang di langit dan tidak turun ke bumi. Nabi Muhammad SAW adalah teladan atas keteladanan Allah yang Maha Rahman dan Rahim. Jika Allah Maha Rahman dan Rahim, maka contohnya adalah apa yang dilakukan oleh Rasulullah.

Kedua, mencintai Allah dan rasulnya secara total. Kecintaan kepada  keduanya diwujudkan dalam melakukan semua yang diwajibkan dan disunnahkan untuk dilakukan dan juga menjauhi atas larangannya. Di dalam sebuah Riwayat di kala Nabi Muhammad berhijrah dari Mekkah ke Madinah, dan Nabi dikelilingi oleh kamunitas Anshar, lalu Kanjeng Nabi Muhammad SAW berkhutbah bahwa agar manusia menyebarkan keselamatan, memberikan makanan, menyambung persahabatan dan bershalat malam. Pidato pertama ini memberikan kesan yang sangat mendalam pada Abdullah bih Salam yang masih beragama Yahudi, sebab selama ini terdapat kesan bahwa Nabi Muhammad SAW itu manusia yang berwajah sangar, jahat dan berlaku kedhaliman. Tetapi begitu mendengar pidato Nabi Muhammad SAW, dan melihat wajah Nabi Muhammad yang bercahaya, maka beliau berikrar masuk Islam. Subhanallah.

Ketiga, rasanya kita ini sudah berada di dalam jalan yang benar, yaitu jalan yang ditunjukkan oleh Nabi Muhammad SAW untuk dilalui. Kita sudah berikrar untuk mencintai Allah dan Rasulnya, dan melakukan amal ibadah sesuai dengan kemampuan kita, mengasihi manusia sesuai dengan perintah Rasulullah dan juga menjaga alam sebagaimana ajaran Rasulullah, maka pantaslah kita menjadi hamba Rasulullah Muhammad SAW.

Wallahu a’lam bi al shawab.

MENJAGA KELANGSUNGAN AMAL (15)

MENJAGA KELANGSUNGAN AMAL (15)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab ke 15, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Memelihara Kelangsungan Amal”. Bab yang sangat penting untuk kita cermati terkait bagaimana kita seharusnya menjaga amal kebaikan di dalam kehidupan kita. Amal kebaikan harus kita jaga jangan sampai hilang atau berkurang di dalam kehidupan kita semua.

Mari beramal kebaikan itu sebuah ungkapan yang mudah, tetapi sulit untuk dilakukan, bahkan oleh yang menyeru untuk beramal kebaikan. Gampang diucapkan sulit dilakukan. Amal merupakan konsep di dalam Islam yang dapat dikaitkan dengan Allah SWT dan untuk sesama manusia. Amal kepada Allah adalah ibadah yang dilakukan sesuai sebagai  amalan kewajiban atau disunnahkan, misalnya melakukan bersyahadat, shalat, haji dan amalan-amalan dzikir atau wirid yang dilakukan untuk menemukan ridhanya Allah SWT.

Akan tetapi juga terdapat amalan yang khusus dilakukan untuk sesama manusia, misalnya amalan pilantropi seperti zakat, sadaqah, wakaf dan amalan-amalan lain yang serupa. Seseorang yang mengeluarkan zakat, sesungguhnya tidak hanya melakukan perintah Allah untuk mendapatkan pahala amal ibadahnya, akan tetapi juga untuk memberikan donasi untuk kemanusiaan. Allah sangat menyukai orang yang bisa menyeimbangkan antara amalan untuk Allah dan amalan untuk manusia. Islam sangat apresiatif atas amalan manusia yang seimbang.

Akan tetapi pada hakikatnya, semua amalan, baik untuk manusia atau untuk Allah adalah memiliki hakikat untuk Allah. Semua amalan manusia hakikatnya adalah untuk Allah. Jika kita menolong manusia, hakikatnya adalah pertolongan untuk Allah. Hakikat apa yang kita lakukan adalah hakikat untuk Allah. Lillah billah. Semua untuk Allah dan semua bersama Allah.

Di dalam Alqur’an terdapat ajaran tentang menjaga amal tersebut, di antaranya di dalam Surat Al Hadid: 57 yang dinyatakan: “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya dan kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras”. Kemudian juga terdapat ayat 27 dalam Surat Al hadid, bahwa: “kemudian Kami iringi di belakang mereka dengan rasul-rasul kami dan kami iringi (pula) dengan Isa putra Maryam. Dan kami berikan kepadanya Injil dan kami jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya rasa santun dan kasih sayang. Dan mereka mengada-adakan rahbaniyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka (tetapi) mereka sendirilah yang mengada-adakannya untuk mencari keridlaan Allah. Lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya”.

Lalu juga terdapat hadits yang menceritakan tentang pentingnya menjaga dan memelihara kebaikan tersebut. Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah yang dinyatakannya: “perbuatan baik yang paling disukai Allah adalah perbuatan yang terus menerus dikerjakan”. Hadits lain menyatakan sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa sesungguhnya Rasulullah bersabda: “semua umatku akan masuk surga kecuali orang-orang yang berpaling. Ada yang bertanya: sipakah orang yang berpaling itu? Rasulullah bersabda siapa yang taat kepadaku pasti masuk surga. Dan siapa saja yang mendurhakaiku dia adalah orang-orang yang berpaling”. Ada juga hadits Nabi sebagaimana diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr bin Ash yang menyatakan: “Rasulullah pernah bersabda kepadaku: “ hai Abdullah, janganlah kamu seperti Fulan, tadinya dia suka bangun untuk shalat malam, kemudian dia meninggalkan shalat malamnya”. Riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim. Haidts lain yang diceritakan oleh Aisyah menyatakan: “Apabila Rasulullah tidak mengerjakan shalat malam, baik karena sakit atau lainnya, maka Beliau mengerjakannya pada waktu siangnya sebanyak dua belas rakaat”. Hadits Riwayat Imam Muslim.

Dari gambaran di  dalam Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan oleh ahlinya, maka didapatkan penjelasan tentang keutamaan untuk memelihara amal kebaikan, khususnya amalan kebaikan kepada Allah dan Rasulnya dan kepada umat manusia seluruhnya. Ada beberapa hikmah yang dapat diambil sebagai pelajaran, yaitu:

Pertama, agar kita menjaga dan memelihara keyakinan kita kepada Allah dan rasulnya untuk  dapat memelihara amal kebaikan. Selalu memohon kepada Allah agar amal ibadah kita itu dalam konsistensi dan berkelanjutan. Sungguh sangat berat untuk menjaga kontinuitas di dalam kebaikan. Tidak mudah untuk memelihara amal kebaikan, sebab ada banyak sekali godaan yang bisa datang dari mana saja. Bisa godaan dari dalam yang berupa Hasrat atau nafsu yang terus mendera kehidupan manusia.

Kedua, Ada motif di dalam kehidupan kita untuk memenuhi hasrat jiwa yang dapat mengarahkan kepada kejelekan. Bisa juga dari factor eksternal. Ada yang mengajak dan mengarahkan untuk melakukan kejelekan dan melupakan atas kebaikan. Ada saja yang mempengaruhi sikap dan tindakan  seseorang semestinya memiliki petunjuk di dalam dirinya untuk melakukan kebaikan.

Rasulullah sudah memberi contoh, misalnya agar manusia menjaga amal ibadahnya. Agar memelihara shalat malamnya, menjaga amalan  menyebarkan keselamatan dan menjaga agar mengedepankan cinta dan kasih sayang kepada sesama umat manusia. Akan tetapi cobaan dan gangguan bisa datang dari mana saja.

Di  dalam Alqur’an  dijelaskan tentang kasus Malaikat Harut dan Marut. Sebagai catatan, nama Malaikat ini berasal dari Bahasa Sansekerta. Didalam dunia pewayangan disebut Sang Hyang Maruto atau Dewa Angin. Sebelumnya  dua Malaikat ini patuh kepada Allah dengan segala konsekuensinya. Dia mencela manusia karena tindakan kesalahannya. Maka Allah memberikan nafsu kepada dua Malaikat ini dan diturunkan di bumi, maka keduanya melakukan kesalahan yang sama dengan yang dilakukan oleh manusia. Setelah sadar kemudian memohon ampunan kepada Allah dan diterimalah ampunannya.

Ketiga, ada kaitan antara memelihara kebaikan dengan doa yang seharusnya kita lantunkan kepada Allah. Doa tersebut sebagaimana yang diajarkan di dalam Islam, yaitu: “Allahumma arinal haqqa haqqa war zuqnat tiba’ah, wa arinal bathila bathila war zuqnaj ijtinabah” yang artinya “Ya Allah tunjukkan kepada kami yang benar itu benar dan berikan kepada kami kekuatan untuk mengikutinya, dan tunjukkan kepada kami yang bathil itu bathil dan berikan kekuatan kepada kami untuk menjauhinya”.

Jangan merasa sombong bahwa kita sudah menjadi orang baik,  lalu merasa pasti menjadi orang baik. Tetapi sebaiknya kita merasa di dalam di dalam diri terdapat kelemahan disebabkan kekuatan nafsu.  Kita  harus selalu memohon kepada Allah agar dijaga amal kebaikan tersebut. Sesungguhnya Allah itu Maha Rahman dan Rahim, dan sebagaimana yang disabdakan oleh Kanjeng Nabi Muhammad SAW bahwa selama kita selalu berada di dalam ketaatan kepada Allah dan Rasulnya,  maka dipastikan akan masuk surga, dan jika kita tidak patuh, maka terdapat peluang akan masuk neraka.

Hendaknya kita istiqamah untuk beramal kebaikan di mana dan kapan saja. Jangan pernah lengah untuk melakukannya. Di mana-mana banyak godaan dan semoga Allah selalu menjaga kehidupan kita untuk selalu melakukan kebaikan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

KESEDERHAAN DALAM BERIBADAH (14)

KESEDERHAAN DALAM BERIBADAH (14)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Di dalam Bab 14, Syekh Imam An Nawawi memberikan penjelasan yang sangat mendalam tentang “Bab Berlaku Sederhana Dalam beribadah” dan kemudian saya rumuskan dalam judul Kesederhanaan dalam Beribadah”. Bab ini merupakan penjelasan tentang kesederhanaan itu tidak hanya di dalam perilaku social yang berhubungan dengan sesama manusia, diri sendiri, keluarga dan masyarakat, akan tetapi juga sederhana di dalam beribadah kepada Allah. Janganlah berlebih-lebihan. Kita harus menyeimbangkan diri di dalam beribadah kepada Allah SWT.

Di dalam Alqur’an dinyatakan pada  Surat Thoha: 1-2, diberitakan bahwa “Thoha. Kami tidak menurunkan Alqur’an ini kepadamu agar kamu menjadi susah”. Di dalam Surat Al Baqarah: 185, Allah menjelaskan: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”.

Di dalam hadits Nabi Muhammad SAW sebagaimana diceritakan oleh Aisyah bahwa Nabi SAW  memasuki rumahnya dan di sisi Aisyah itu ada seorang perempuan. Beliau bertanya, “Siapakah dia”. Aisyah menjawab “ini adalah Si Fulanah yang terkenal shalatnya. “Beliau bersabda: “jangan demikian, hendaknya engkau beramal sesuai dengan kemampuanmu. Demi Allah, Allah itu tidak bosan untuk menerima amalmu hingga kamu sendiri yang akan merasa bosan. Sesungguhnya amalan yang paling disukai Allah adalah yang dikerjakan terus menerus”. Lalu hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud bahwa Allah bersabda: “binasalah orang-orang yang keterlaluan. Beliau mengulanginya sampai tiga kali”. Hadits diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Di dalam hadits lain dinyatakan: Ibnu Abbas berkata: “Tatkala Nabi Muhammad SAW berkhutbah, tiba-tiba ada seorang laki-laki lalu Beliau menanyakannya.” Para Sahabat menjawab: “dia adalah Abu Israil, ia bernazar akan berdiri pada waktu panas, tidak akan duduk, dan tidak akan berteduh serta tidak akan berbicara dan akan berpuasa.” Kemudian Rasulullah SAW bersabda: “perintahkan dia supaya berbicara, berteduh, duduk dan perintahkanlah dia supaya menyempurnakan puasanya”. Hadits Riwayat Bukhari.

Demikianlah Islam sebagai ajaran untuk manusia memberikan kemudahan dan tidak memberikan kesulitan. Islam memerintahkan yassir wa la tu’assir. Permudah dan jangan persulit. Oleh karena itu dalam hal ibadahpun Allah SWT memberikan kemudahan. Rasulullah memiliki konsern yang luar biasa atas kemudahan di dalam beribadah. Islam merupakan ajaran yang sedemikian memberikan keseimbangan di dalam peribadahan. Kita masih ingat cerita tentang Salman al Farisi, seorang sahabat Nabi Muhammad yang berasal dari Persia,  ahli srategi perang di dalam Islam. Beliau ingin mengabdikan diri dalam beragama dengan cara beribadah secara konsisten bahkan untuk hidup di masjid. Maka oleh Nabi SAW diminta untuk tetap memperhatikan keluarganya, rumahnya, pekerjaannya dan kehidupan duniawinya.

Di dalam Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW meminta kepada hambanya untuk menyeimbangkan diri di dalam beribadah. Jangan sampai karena nadzar yang sudah dilakukan kemudian menyulitkannya. Nadzar yang tidak sesuai dengan ajaran agama agar dipermudah agar tidak terdapat keberatan di dalam melakukan nadzarnya. Islam begitu memberikan kemudahan agar jangan bernadzar yang tidak Islami. Yang dibolehkan untuk bernadzar itu hanyalah Nabi Zakaria yang berkeinginan untuk memiliki anak lelaki. Maka Allah membolehkan untuk tidak berbicara selama tiga hari. Yang lain-lain, saya kira tidak kita jumpai.

Tentu saja segala sesuatu ada perkecualian. Sebagaimana tadi dijelaskan di dalam hadits bahwa jangan melakukan perbuatan dalam ibadah yang menyulitkan, sebagaimana dalam cerita Aisyah. Rasulullah memberikan jalan keluar agar beribadah sesuai dengan kemampuannya. Bagaimana dengan para waliyullah yang di dalam dunia mistisisme itu memiliki kelebihan dalam beribadah. Kanjeng Sunan Kalijaga bisa melakukan puasa di dalam air, di dalam tradisi Islam Jawa disebut sebagai topo mbatang, atau meditasi dengan merendam tubuhnya di dalam air, maka itulah yang disebut eksepsional. Tiga tahun lamanya topo mbatang itu dilakukan. Mungkin ada yang bertanya, bagaimana shalatnya, puasanya dan sebagainya. Itulah urusan mereka yang memiliki keahlian khusus. Dan hanya Allah yang tahu tentang hal ini. Nabi Muhammad SAW jika qiyamul lail sampai kakinya bengkak. Inilah yang disebut sebagai perkecualian.

Bahkan tidak hanya para waliyullah yang diberi eksepsinalitas itu. Juga  para kyai yang diberi kekuatan Allah untuk melakukan ibadah yang melebihi kapasitas orang awam. Ada seorang kyai yang berjalan kaki dari Banyuwangi ke Serang atau Ujung Kulon. Sambil menghafal Alqur’an. Dan dari riyadhah itu kemudian mengantarkannya untuk menjadi kyai dengan kemampuan khusus dan mengembangkan Lembaga Pendidikan Islam yang sangat baik. memiliki pesantren sampai universitas. (nursyamcentre.com 27/07/25)

Sebagai Tuhan, Allah tentu memiliki pengetahuan dan kekuasaan yang tidak terhingga. Oleh karena itu, Allah dipastikan memiliki kekuatan superekstra untuk memilih dan memilah mana orang yang bisa melakukan sesuatu yang melebihi kapasitas orang awam dan mana yang biasa saja. Tetapi jangan lupa bahwa ada dimensi riyadhah yang bisa dilakukan oleh umat Islam untuk mencapai derajad lebih tinggi dalam beribadah.

Kita adalah orang awam. Yang beragama dengan tingkatan ibadah yang biasa saja. Tetapi saya kira yang terpenting adalah konsisten atau mudawamahnya. Semoga kita tetap bisa melakukan amalan ibadah yang tidak harus dengan jumlah terbanyak tetapi sekali-kali saja. Lebih baik ibadah yang tidak banyak tetapi istiqamah.

Wallahu a’lam bi al shawab.