• June 2026
    M T W T F S S
    « May    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

NUANSA HANGAT MENJELANG PILPRES (1)

NUANSA HANGAT MENJELANG PILPRES (1)
Penetapan nomor urut Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk pilihan presiden (pilpres) tahun 2019 sudah diselesaikan. Artinya bahwa tahapan pilpres dan pilwapres sudah dilakukan. Sebentar lagi tentu akan diikuti dengan kampanye calon presiden dan wakil presiden. Berdasarkan undian, maka Pak Jokowi dan Kyai Ma’ruf Amin menempati nomor 1 dan Pak Prabowo dan Sandiaga Uno menempati nomor urut 2. Tentu tidak ada yang protest tentang nomor urut ini sebab sudah dilakukan sesuai dengan regulasi dan suasana fairness yang memadai.
Yang sesungguhnya menggembirakan ialah bahwa kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden menyatakan bahwa pilpres merupakan peristiwa yang biasa terjadi dalam sebuah negara demokratis. Makanya yang diperlukan ialah penilaian rekam jejak, adu program dan adu kapastitas sebagai pemimpin bangsa Indonesia. Jangan ada kampanye yang membawa kontestasi agama, etnis, suku bangsa dan sebagainya. Baik Pak Jokowi maupun Pak Prabowo memiliki pandangan yang senada dalam memandang pilpres 2019.
Saya sering menyatakan bahwa tahun 2019 janganlah disebut sebagai tahun politik, sebab dengan istilah itu seakan bahwa tahun 2019 adalah tahun yang “gawat” sebab merupakan tahun politik. Artinya merupakan tahun hiruk pikuk politik yang bisa saja terjadi “keributan” antara pendukung calon presiden dan wakil presiden. Tahun politik selalu identic dengan berbagai “kekerasan” yang terjadi baik di dalam maupun luar negeri.
Pengalaman pilihan gubernur di beberapa daerah yang menyebabkan terjadinya “kerusuhan” tentu bisa menjadi referensi tentang bagaimana tahun politik itu “anggegirisi” atau menakutkan. Penggunaan agama, etnis dan kesukubangsaan yang digunakan untuk memperkuat posisi dan penguasaan konstituen sungguh bisa menjadi “aib” di dalam pilihan politik. Kasus kerusuhan di Tuban Jawa Timur, Mojokerto dan daerah lain tentu menjadi archetype dalam rangka pelaksanaan pilkada yang bermasalah. Lalu juga pilkada di DKI Jakarta yang juga menyisakan masalah yang belum sepenuhnya tuntas.
Di era media sosial seperti sekarang, maka sesungguhnya “rawan” terjadi kekerasan sosial. Di masa lalu, kala medsos belum menjadi sarana informasi, maka informasi-informasi yang bercorak disinformatif tidak sedemikian mudah menyebar ke seluruh elemen masyarakat. Namun di era medsos seperti sekarang, maka berita yang biasa saja bisa dieksegerasi sedemikian rupa. Sesuatu bisa dihiperbolakan menjadi luar biasa. Di sinilah sesungguhnya kekhawatiran munculnya berbagai kekerasan yang dipicu oleh informasi yang menyesatkan.
Era sekarang disebut sebagai era cyber war. Artinya, bahwa terjadi perang dalam bentuknya yang keras tetapi bukan kekerasan fisik. Yang dihantam ialah dimensi psikhologis sehingga dampaknya menjadi terasa lebih keras. Efeknya ialah memunculkan kebencian yang jika tidak tertahankan akan bisa menyebabkan kekerasan fisik yang sesungguhnya. Penyerangan terhadap etnis Cina yang ketepatan beragama Buddha di Medan, atau kasus penyerangan Gereja di Aceh tentu dipicu oleh tersebarnya berita-berita melalui media sosial.
Akhir-akhir ini nuansa silent war sudah mulai terlihat. Meskipun capres dan cawapresnya mendengungkan agar sama-sama menahan diri untuk tidak melakukan maneuver-maneuver kampanye hitam atau black champagne, namun terasa genderang “perang” tersebut telah dimulai. Ada banyak hal yang sudah dilakukan oleh dua kelompok pendukung Pak Jokowi dan Pak Prabowo untuk saling bermanuver. Misalnya dengan hastag ganti presiden atau #GANTI PRESIDEN, yang dikelola oleh Pendukung Pak Prabowo, terutama kelompok PKS dan segenap pendukungnya. Mereka tidak hanya menyebarkannya lewat medsos tetapi juga aksi misalnya di Australia, bahkan di Tanah Suci. Karena semua menyebar lewat medsos tentu tidak bisa dibendung keberadaan dan penyebarannya.
Bahkan juga mengerahkan umat untuk kepentingan ini, misalnya dengan launching di beberapa daerah, misalnya Surabaya, Riau dan wilayah lain. Kasus pencekalan Neno warisman dan Dani di Riau dan Jawa Timur oleh kelompok Relawan Jokowi atau Rejo tentu menarik untuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari berbagai kenyataan akan meningkatnya suhu politik di tanah air. Sungguh hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat posisi masing-masing calon yang didukung oleh masing-masing pendukung Pak Jokowi maupun Pak Prabowo.
Kita tentu berharap bahwa hal ini hanya merupakan riak-riak kecil yang bisa menjadi bumbu penyebab bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Kita semua berharap bahwa munculnya kegerahan ini hanya bagian dari upaya untuk meramaikan pesta demokrasi untuk pilihan presiden yang akan datang.
Wallahu a’lam bi al shawab.

ULAMA; TEKS DAN KONTEKS (2)

ULAMA; TEKS DAN KONTEKS (2)
Secara bahasa, Ulama ialah orang yang ahli dalam bidang atau dalam pengetahuan agama Islam (Kamus Besar Bahasa Indonesia-KBBI). Dalam pengertian ini, ulama dibatasi dengan orang yang memiliki pengetahuan agama Islam saja. Artinya tidak dilakukan perluasan makna sebagaimana yang dikembangkan sekarang ini. Ulama adalah istilah khusus untuk menandai sesiapapun yang ahli dalam agama Islam.
Saya kira definisi ulama yang digunakan di dalam KBBI tersebut berbasis pada pemahaman masyarakat Indonesia tentang definisi ulama. Meskipun ada yang mengartikan lain, akan tetapi secara umum bisa dinyatakan bahwa kata ulama tentu dipastikan terkait dengan keahlian khusus dalam agama Islam. Tidak kita jumpai misalnya, ulama Kristen, Ulama Buddha, Ulama Khonghucu, Ulama Katolik dan sebagainya. Setiap menyebut ulama pastilah yang dirujuk ialah orang ahli dalam agama Islam. Al ulama waratsat al anbiya’ atau ulama ialah pewaris para Nabi, yang dimaksud di sini ialah Nabi Muhammad saw.
Ulama sebenarnya tidak hanya orang yang memiliki ilmu pengetahuan agama Islam dengan kualifikasi tinggi, akan tetapi juga memiliki akhlak yang terpuji relevan dengan pengetahuan agamanya tersebut. Di dalam bahasa sehari-hari, maka orang disebut alim itu, jika perilakunya baik. Misalnya pernyataan: “wah kamu kok tiba-tiba menjadi alim”, maka alim di sini dimaksudkan perilaku baik. Orang yang semula berperilaku kurang baik lalu berubah menjadi baik, maka di dalam bahasa sehari-hari disebut menjadi alim.
Di Indonesia, kata alim sering juga dikaitkan dengan ulama. Jadilah alim ulama. Di dalam konteks ini, maka alim ulama berarti orang yang berperilaku baik dan memahami dengan sangat mendalam tentang agama Islam. Di dalam budaya kita, nyaris tidak digunakan kata alim ulama itu untuk menandai keahlian seseorang di dalam bidang lain, kecuali dalam pengetahuan agama Islam.
Di Iran, untuk menjadi mullah atau ulama dalam konteks masyarakat Iran, maka dibutuhkan waktu yang sangat panjang. Kira-kira harus belajar agama dalam rentang waktu tidak kurang dari 20 tahun. Jadi kira-kira sama dengan menempuh program doctor di Indonesia, semenjak pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Dan yang penting juga harus linear, hanya ilmu agama Islam saja yang dikajinya. Inilah gambaran betapa ketatnya untuk memperoleh label ulama atau mullah di negeri itu.
Di Indonesia, saya kira tidak seketat di Iran. Bagi yang memiliki pengetahuan agama Islam yang cukup mendalam dan telah mengajarkan ilmunya itu baik dalam ceramah-ceramah agama atau dalam bentuk pengajian terstruktur, maka sahlah yang bersangkutan dianggap sebagai ulama. Maka di Indonesia dikenal sebagai gudang ulama, sebab standart dan ukurannya tidak seketat misalnya di Iran atau Arab Saudi. Inilah yang saya kira diperlukan upaya untuk membangun standarisasi ulama sebagaimana yang ditentukan oleh mereka sendiri.
Sebagai usulan tentang standarisasi ulama –sebagaimana pernah ada usulan tentang standarisasi penceramah agama di tempat ibadah—maka saya kira kita perlu belajar kepada misalnya Iran, yang sudah memiliki standart yang jelas tentang siapa yang dianggap atau diakui sebagai Mullah. Mereka dipastikan sebagai ahli di dalam Islam sesuai dengan standart Islam Syiah.
Di Indonesia, memang dikenal ada beberapa organisasi keislaman. Maka, standartnya tentu juga menyesuaikan dengan standart masing-masing organisasi. Hanya diperlukan standart umum saja untuk menentukan kriteria minimal siapa yang dilabel sebagai ulama. Di dalam konteks ini, secara umum dapat dinyatakan bahwa:
1) harus menguasai dan memahami tafsir Al Qur’an. Bukan tafsir dalam konteks terjemahan, akan tetapi harus berbasis dari sumber aslinya. Harus banyak dikuasai mulai tafsir yang berkonotasi pemahaman kata demi kata, misalnya Tafsir Jalalain, sampai tafsir yang lebih komprehensif, misalnya tafsir Al Maraghi, dan sebagainya.
2) harus menguasai dan memahami hadits-hasdits Nabi Muhammad saw bukan memahami dari terjemahan hadits dalam bahasa Indonesia, tetapi dari sumber aslinya dalam kitab-kitab Hadits berbahasa Arab. Misalnya kitab hadits Arbain sampai yang lebih komprehensif, seperti Shahih Buchari Muslim atau lainnya.
3) Memahami fiqh Islam dengan baik. Yang bersangkutan menguasai kitab-kitab fiqh dari misalnya: Fathul Qarib, Bulughul Marom sampai yang lebih komprehensif, misalnya Fiqh Madzahib. Penguasaan ilmu Fiqh menjadi sangat penting karena yang bersangkutan harus memberikan pemahaman kepada umat tentang bagaimana hukum Islam harus diberlakukan dan bagaimana memberikan solusi atas problem hukum Islam di dalam masyarakat.
4) Memahami bahasa Arab dengan baik. Tidak hanya bahasa Arab ‘amiyah akan tetapi juga bahasa Arab Fushah. Makanya yang bersangkutan harus menguasai ilmu Nahwu, Sharaf bahkan sampai matan Alfiyah. Penguasaan bahasa Arab menjadi penting sebab yang dikaji dan akan disampaikan kepada public ialah penguasaan dan pemahamannya tentang Islam yang memang bersumber dari Arab dan berbahasa Arab.
5) Memahami masalah-masalah sosial dan cara menanganinya. Diharapkan yang menjadi ulama ialah orang yang dapat memahami tentang Indonesia dan berbagai masalah, tantangan dan solusi untuk relasi antara Islam dan keindonesiaan. Jadi, tidak hanya menguasai ilmu keislaman dalam teksnya, akan tetapi juga memahami konteksnya. Jadi para ulama harus memahami tentang Indonesia dan masyarakat Muslim Indonesia berbasis pada ilmu-ilmu yang mendukungnya.
6) Persyaratan perilaku sosial yang mendukung dan bertali temali dengan kepantasan yang bersangkutan dilabel dengan sebutan ulama. Bisa jadi ada orang yang secara kategorikal mencukupi syarat-syarat kealimannya di dalam ilmu agama Islam, tetapi perilakunya juga harus menggambarkan kecocokannya dengan kenyataan. Jadi ada kesesuaian antara pattern for behavior dengan pattern of behavior.
Gambaran di atas merupakan persyaratan umum untuk seseorang dinyatakan sebagai ulama. Dengan kategori seperti ini, maka kita bisa mengukur diri, apakah kita layak atau tidak ketika kita dilabel dengan sebutan ulama.
Wallahu a’lam bi al shawab.

ULAMA: MAKNA BAHASA ATAU KONTEKS (1)

ULAMA: MAKNA BAHASA ATAU KONTEKS (1)
Akhir-akhir ini ada perdebatan yang hangat terkait dengan kata ulama. Perdebatan ini menarik sebab memasuki kawasan politik yang memang memiliki daya tarik yang kuat. Apapun konsepnya, jika memasuki kawasan yang satu ini, maka dipastikan akan ramai dibicarakan. Apalagi di era media sosial yang hingar bingar. Pastilah bahwa perbincangan akan menjadi meluas dengan nyaris tanpa bisa dikendalikan.
Kata ulama muncul di permukaan perbincangan media sosial, berkat pernyataan Mantan Ketua MPR, Pak Hidayat Nur Wahid, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bahwa Sandiaga Uno adalah ulama. Sontak perbincangan menjadi ramai sebab kata ulama disematkan kepada orang yang selama ini memang tidak dikenal sebagai ulama. Public lebih mengenal beliau sebagai pengusaha sukses dan pegiat kewirausahaan khususnya untuk anak-anak muda. Maklumlah beliau adalah pengusaha yang menuai sukses sebagai berkah krisis ekonomi tahun 1998. Setelah beliau berhenti dari perusahaan internasional, lalu beliau mendirikan jasa konsultan di bidang keuangan dan menuai sukses. Usahanya lalu merambah di banyak sector lainnya, termasuk sector jalan tol.
Pak Hidayat tentu merasa benar, sebab kata ulama itu artinya orang yang ‘alim. Orang yang memahami sesuatu dengan mendasar dan mendalam. Kata ulama disematkan kepada seseorang yang mencapai derajat pengetahuan tinggi dalam bidang apa saja, termasuk bidang ekonomi. Maka bagi Pak Hidayat, Sandiaga Uno pantas memeroleh gelar “ulama”. Orang yang alim dalam bidangnya. Sebagai orang yang lama belajar di Timur Tengah, maka Pak Hidayat menggunakan konsep ulama dalam konteks ahli, termasuk ahli di bidang business. Makanya, orang yang ahli di bidang ilmu apa saja, misalnya matematika, fisika, biologi, ekonomi, hokum, sosial, budaya, politik dan sebagainya adalah ulama dalam konteks sebagaimana pemikiran Pak Hidayat. Maka, sahlah Sandi memperoleh gelar ulama dimaksud.
Di dalam konteks ini, maka Pak Bagir Manan, yang “khatam” dalam bidang hokum, Pak Artidjo Al Kautsar yang ahli di bidang anti korupsi, Prof. Muladi yang ahli di bidang hokum, Prof. Kuntjaraningrat yang ahli di bidang antropologi, Prof. Parsudi Suparlan, yang ahli Antropologi, Prof. Harsya Bachtiar yang ahli di bidang sosiologi, Pak Selo Sumardjan, yang ahli Sosiologi, Pak Chairul Tanjung yang ahli business, Prof. Edi Sedyawati, yang ahli sejarah, Prof. Sri Edi Swasono, yang ahli ekonomi, Prof. Moh. Nuh ahli di bidang teknologi, dan lain-lain adalah ulama dalam makna bahasa ini. Semua dari mereka ini adalah sosok yang sangat menguasai dan mendalami bidang-bidang yang digelutinya. Mereka adalah “alim” dalam bidangnya. Tetapi khusus untuk saya, sebagai Professor Sosiologi, dan meskipun saya alumni Pendidikan Guru Agama (PGA) dan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) dan pernah nyantri di desa saya, tetapi saya tidak berani menyandang label sebagai ulama.
Pelabelan ulama pada mereka ini adalah menggunakan konteks kebahasaan, sebagaimana kata ulama yang dipahami dalam bahasa Arab. Jadi, pelabelan Pak Sandi dengan kata ulama adalah berada dalam konteks pemaknaan kebahasaan atau etimologi. Benarkah pelabelan itu? Saya kira tergantung dari sudut pandang mana pelabelan tersebut disematkan. Bagi Pak Hidayat dan gangnya, tentu benarlah pelabelan tersebut. Semua yang berbau Prabowo, sebagai Calon Presiden, maka pelabelan tersebut sahlah adanya.
Namun demikian, di sisi lain, ulama adalah istilah khas yang tentu juga dipahami sebagai konsepsi yang khas pula. Bagi masyarakat Islam Nusantara, maka kata ulama itu adalah konsep yang mengandung “kesakralan”. Tidak semua orang yang ahli bisa dikategorikan sebagai ulama. Berbeda dengan santri yang mengalami “perluasan” makna, maka ulama tidak bisa mengalami “perluasan” makna ini. Kata ini akan tetap menyandang “kekhasannya” sebagai konsekuensi dari pandangan atau pemahaman masyarakat Nusantara tentang kata ulama.
Bagi masyarakat Islam Nusantara, maka kata ulama itu mengacu kepada penguasaan ilmu agama Islam. Mereka haruslah sosok yang memiliki tingkat pengetahuan agama yang luar biasa mendalam dan otoritasnya di bidang agama tidak diragukan oleh siapapun. Mereka harus memperoleh pengakuan bukan dari orang perorang tetapi adalah komunitas yang sama. Yang mengakui keulamaan seseorang adalah komunitas yang memiliki kesamaan otoritas di dalam ilmu keislaman. Mungkin dalil yang bisa digunakan ialah “la ya’rifu al waliy illa al waliy” atau “tidak mengetahui seseorang itu wali kecuali para para wali” atau kalau menggunakan bahasa saya, “la ya’rif al ulama illa al ulama”. Yang memahami bahwa seseorang bisa disematkan sebagai ulama kecuali yang menyematkan ialah para ulama.
Menurut konsepsi kontekstual ini, maka tidak semua orang bisa dilabel sebagai ulama, meskipun yang bersangkutan sangat ahli dalam bidangnya, sebab tentu ada makna kontekstual yang harus dipenuhi untuk menyematkan kata ulama tersebut kepada seseorang. Dengan demikian, penyebutan Bang Sandi sebagai ulama, tersebut tidak sejalan dengan konteks pemahaman ulama yang selama ini dipahami sebagai istilah khusus, bahkan “khushushan li al khushush” hanya untuk orang yang memahami dan mendalami ilmu agama Islam dengan tingkat yang sesiapapun tidak meragukannya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

DISCOVERY LEARNING

DISCOVERY LEARNING
Saya merasa harus melakukan yang terbaik di dalam proses pembelajaran dalam beberapa mata kuliah yang dipercayakan kepada saya untuk mengampunya. Distansi antara satu mata kuliah dengan lainnya sangat jauh dan berada di dalam bidang yang berbeda-beda. Tidak merupakan program perkuliahan dalam satu rumpun studi yang berdekatan dan bahkan sama.
Namun demikian, perjalanan untuk mengajar ini tentu penting untuk saya alami, mengingat sebagai dosen dengan fungsi mendidik telah lama saya tinggalkan semenjak saya diamanahi tugas sebagai pejabat di Kementerian Agama Pusat. Sungguh saya terkadang merasa bahwa saya tidak lagi setia dengan profesi saya sebagai dosen yang sesungguhnya adalah profesi yang sangat prestisius.
Itulah sebabnya saya harus berbuat total di dalam pembelajaran yang dipercayakan tersebut. Saya akan berusaha untuk melakukan yang terbaik di dalam proses pembelajaran, apapun hasil yang akan berlaku di kemudian hari. Saya harus menyiapkan dengan baik program pembelajaran berbasis pada menemukan sesuatu baik tipologi, konsep dan teori yang seharusnya memang dikuasai oleh peserta didik atau mahasiswa.
Di antara upaya untuk menghadirkan yang terbaik ialah dengan konsep yang saya sebut “discovery learning” yaitu sebuah pembelajaran atau pendidikan yang berbasis pada tujuan pendidikan untuk menemukan tipologi, konsep dan teori atau berbagai penjelasan terkait dengan hal tersebut. Discovery Learning, saya kira bukan konsep baru di dalam pendidikan. Banyak ahli pendidikan yang tentu sudah merumuskannya. Namun sebagaimana biasanya, saya menggunakan istilah atau konsep ini dalam pemahaman saya dan tidak diintervensi oleh pandangan-pandangan para ahli di dalamnya.
Discovery learning tersebut dapat saya gambarkan secara sederhana sebagai proses pembelajaran yang bertujuan dan menghasilkan produk pembelajaran yang memadai sesuai dengan bidang atau disiplin ilmu yang dikajinya. Jadi, ada proses untuk menemukan dan ada hasil temuannya. Saya terus terang terinspirasi oleh Jack Ma, yang menyatakan bahwa peserta didik harus diajar untuk bekerja sama, atau di dalam pemikiran Farid Zakaria sebagai pendidikan untuk menghasilkan pemikiran. Jadi learning for discovery atau learning for thinking.
Di dalam proses pembelajaran ini, maka mahasiswa diajak untuk bersama-sama menemukan sesuatu dan bukan hanya sekedar transfer of knowledge. Pendidikan sebagai transfer of knowledge sudah seharusnya ditinggalkan. Dan yang harus dilakukan adalah dosen dan mahasiswa secara bersama-sama menemukan tipologi, konsep atau teori dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya. Makanya kerja sama menjadi kata kunci penting untuk proses pembelajaran. Pun pula penilaian juga diberikan bukan pada pencapaian individu akan tetapi capaian kebersamaan tersebut.
Diandaikan di dalam proses pembelajaran dilakukan dengan berbagai cara, misalnya:
1) alternative pertama ialah pembelajaran konvensional, di mana dosen sebagai sumber pengetahuan dan mahasiswa sebagai pendahaga ilmu. Maka mahasiswa haruslah memperoleh sejumlah pengetahuan dari gurunya dan guru berkewajiban untuk menyampaikan semua ilmu yang dimilikinya.
2) model perkuliahan di mana antara mahasiswa dan guru saling memberi peluang untuk menjelaskan. Namun kebanyakan dosen yang memberikan penjelasan berdasarkan atas pertanyaan dari mahasiswanya.
3) pola campuran, mixed learning, yaitu pola pertama dan kedua. Dosen memberikan penjelasan atas tema-tama yang dipilih sesuai dengan kurikulum dan sillabi yang sudah disepakati. Jadi ada proses dialogis antara mahasiswa dan dosennya dalam koridor tetap memberikan posisi lebih kepada dosen. Dosen lebih bersifat menjadi patron sementara mahasiswanya sebagai client. Pola satu, dua dan tiga cocok di masa lalu, tetapi belum tentu cocok untuk masa sekarang.
4) pola kontemporer, ialah di kala mahasiswa dan dosen memiliki kesamaan “derajat” dalam menemukan sesuatu. Dosen tugasnya sebagai “fasilitator” yang akan menjadi orang yang memfasilitasi proses untuk mencapai produk pembelajaran. Sebagai fasilitator, maka tugasnya bukan menjadi penentu, akan tetapi sebagai “mitra” untuk bekerja dan menemukan sesuatu. Tentu saja dosen tetap memiliki otoritasnya sebagai agen atau orang kreatif untuk menemukan sesuatu di kala terjadi kebuntuan atau stagnansi. Dosen harus tetap berada “one step ahead”. Dosen bukanlah follower tetapi inspiratory bagi para mahasiswanya.
Saya mengandaikan bahwa di dalam setiap session perkuliahan, maka dosen bisa membentuk kelompok-kelompok, baik permanen ataupun temporer yang diharapkan akan menjadi teman sejawat untuk menemukan sesuatu. Kepada mereka diberikan tugas untuk menemukan sesuatu di dalam kelas dan bisa juga di luar kelas.
5. di dalam setiap perkuliahan, maka para mahasiswa diwajibkan untuk melaporkan hasil bacaannya atau hasil browsing terhadap sumber informasi yang ditemuinya. Tidak hanya menuliskannya akan tetapi harus menuliskannya dalam konteks membuat essay yang menarik untuk dibaca. Bukan tulisan teknis akan tetapi tulisan yang merupakan kesan pembaca yang kemudian dituangkannya di dalam bahasanya sendiri. Laporan tulisan tersebut bisa diupload di media sosial, blog atau web lainnya yang relevan. Jadi selain melaporkannya dalam kelas diskusi yang dirancang setiap perkuliahan juga dapat dilaporkan melalui media sosial.
Apa yang saya sampaikan tentu bukanlah konsep ideal di dalam metodologi pembelajaran, akan tetapi merupakan cara saya untuk mengajak dosen atau pihak lainnya untuk mencermati bahwa tugas dosen bukan hanya memindahkan pengetahuan saja, akan tetapi lebih lanjut ialah untuk menemukan sesuatu dalam disiplin ilmu yang ditekuninya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MEMBACA SEBAGAI JENDELA ILMU

MEMBACA SEBAGAI JENDELA ILMU
Semenjak saya berada di dalam dunia birokrasi yang hiruk pikuk, maka yang terjadi ialah terbatasnya waktu untuk membaca dan menelaah karya-karya akademis yang berat. Kegiatan demi kegiatan yang padat tentu menyita waktu yang luar biasa, sehingga sungguh menyita waktu. Tidak jarang acara diselenggarakan malam hari disebabkan siang hari harus menyelesaikan tugas-tugas perkantoran. Rasanya tidak hanya waktu yang berjalan sedemikian cepat, akan tetapi juga kesempatan untuk membaca yang tidak ada waktunya lagi.
Untunglah saya masih bisa menuliskan apa yang saya kerjakan dan apa yang saya pikirkan. Saya terus menuliskan apa yang saya sampaikan di berbagai forum yang menghadirkan saya. Itulah salah satu “kekuatan” yang saya miliki, sehingga saya masih terus eksis di dalam dunia penulisan. Blog saya, nursyam.uinsby.ac.id masih terus terisi meskipun tidak setiap hari bahkan terkadang dalam 1 (satu) bulan hanya beberapa tulisan.
Dan yang membuat saya bahagia adalah tulisan tentang kegiatan-kegiatan tersebut dapat saya kumpulkan untuk menjadi buku berjudul “Friendly Leadership, Kepemimpinan Sebagai Ruh Manajemen” yang diterbitkan oleh LKIS pada saat menjelang saya lengser dari jabatan Sekjen Kemenag RI. Tulisan yang semula hanyalah sebagai laporan kegiatan itu ternyata bisa menjadi buku yang paling tidak mengandung keunikan. Tidak hanya bicara teori tetapi juga rekaman jejak dan pengalaman selama saya menjabat sebagai birokrat di Kemenag.
Hanya saja tulisan-tulisan saya itu nyaris tidak menggunakan referensi sebagaimana tulisan akademik lainnya. Sangat jarang saya mengutip pendapat para ahli dalam bidangnya. Tentu ada beberapa di antaranya yang mengutip pendapat ahli. Saya hanya mengandalkan daya nalar saya untuk menuliskan apa yang menjadi pikiran saya dan kegiatan saya. Inilah kebahagiaan yang sungguh saya rasakan bahwa saya masih bisa menulis di tengah kesibukan yang menumpuk.
Semenjak saya harus kembali menjadi dosen, maka sesungguhnya waktu relative cukup tersedia. Namun di awal-awal kembali mengajar, maka urusan domestic ternyata juga tidak sederhana. Mulai pindahan dari Jakarta ke Surabaya dengan barang-barang berupa buku dan peralatan rumah tangga tentu harus ditata. Dan hal ini ternyata juga menyita waktu. Makanya, di awal-awal saya kembali ke UIN ini tidak banyak tulisan yang saya rumuskan.
Sebagai dosen tentu harus menyampaikan gagasan, ide atau pikiran yang berbasis pada kajian atau hasil penelitian dan tulisan yang mendukung terhadap gagasan atau ide tersebut. Makanya, saya harus membaca dan terus membaca. Pekerjaan membaca itu bukan sesuatu yang gampang. Sebab membutuhkan konsentrasi dan kekuatan untuk memahami ide dasar dalam tulisan itu. Ada beberapa hal yang saya kira bisa dijadikan sebagai instrument untuk membaca, yaitu: pertama, untuk membaca pemikiran penulis yang mendasarkan pada pemikiran filosofis, maka yang penting ialah menemukan gagasan sentral tentang apa yang dibicarakan. Di dalam konteks ini, maka seorang pembaca harus menangkap pesan yang disampaikan penulis agar bisa menjadi bagian yang relevan dengan pemikirannya. Untuk bisa sampai ke dalam tahap ini, maka diperlukan tingkat konsentrasi yang utuh. Hanya saja, saya termasuk orang yang tidak bisa secara terus menerus membaca dalam waktu panjang. Saya membutuhkan banyak jeda dalam membaca tersebut. Bagi mereka yang sudah memasuki “alam ma’rifat” di dalam membaca, maka ketika seseorang membaca judul buku, maka sudah terbayang tentang apa yang menjadi pesan penulis di dalam karyanya tersebut.
Kedua, membaca buku hasil penelitian. Berbeda dengan membaca buku pemikiran, maka membaca buku hasil penelitian mensyaratkan kita untuk memahami data dan analisis yang dilakukan oleh penulisnya. Di dalam konteks ini, kita dituntut untuk memahami bagaimana data tersebut disajikan (baik dalam uraian pernyataan maupun angka-angka statistic) dan kemudian memahami bagaimana penulisnya menggambarkan atau menjelaskannya dan kita bisa memahami apa yang disajikannya.
Ketiga, membaca buku-buku novel, sastra atau antologi puisi dan seterusnya. Saya tentu termasuk orang yang bersyukur sebab semenjak masih di sekolah menengah sudah menyenangi membaca novel, cerpen, cergam, cerbung dan dan karya sastra lainnya. Saya sudah membaca tulisan Api di Bukit Menoreh, Siti Nurbaya, Tenggelamnya Kapal Van der Wijk, dan sebagainya. Bahkan saya juga sudah membaca buku-buku pewayangan semenjak saya di sekolah dasar. Komik atau cergam sudah saya akrabi semenjak saya di sekolah dasar. Saya sangat senang membaca buku komik dan menjadi penyewa rutin untuk novel-novel tersebut.
Inilah sebabnya, saya menyenangi dunia penelitian kualitatif pasca beberapa tahun menggeluti dunia penelitian kuantitatif.
Yang ditimbulkan oleh membaca karya sastra ialah tokoh-tokohnya, situasi yang diceritakannya dan juga kesan yang ditimbulkannya. Sampai sekarang saya sangat senang membaca novel berlatar pewayangan, misalnya Rahuvana Tatwa, Sutasoma, dan karya Pramudya Ananta Toer tentang Arok dan Dedes. Pengembaraan dalam cerita-cerita itu sungguh menarik minat saya.
Menurut saya, janganlah kita membatasi diri dengan harus membaca buku yang linear saja. Tetapi bacalah apa yang menyenangkan dan membuat kesan yang baik di dalam kehidupan kita. Sungguh bahwa dengan membaca kita akan merasakan pengembaraan intelektual yang baik dan tentu juga menambah pengetahuan dan wawasan,
Wallahu a’lam bi al shawab.