Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KEHORMATAN KAUM MUSLIMIN (27)

KEHORMATAN KAUM MUSLIMIN (27)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 27, Syekh Imam an Nawawi menjelaskan tentang bagaimana menjaga kehormatan kaum Muslim dan bagaimana umat Islam menghormati haknya dan kebaikan menjaga kasih sayang dan belas kasihan kepada mereka. Topik pada bab ini tentang “Mengagungkan Kehormatan Kaum Muslimin  Dan Penjelasan Tentang Hak-Hak Mereka Serta Berkasih Sayang Dan Belas Kasihan Kepada Mereka”. Untuk kepentingan artikel ini, maka judulnya saya padatkan sehingga cukup dengan kalimat pendek “Kehormatan Kaum Muslimin”.

Islam secara khusus memberikan penekanan tentang perilaku yang seharusnya diekspresikan di dalam kehidupan yaitu menghormati sesama umat manusia, wa bil khusus umat Islam. Sudah sangat lazim dipahami bahwa Islam itu rahmat bagi seluruh alam. Makanya, kita sudah tahu apa saja yang ada di alam itu harus dihormati. Di dalam alam terdapat manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan, bahkan juga ada makhluk gaib yang memang nyata adanya. Sebagai sesama ciptaan Allah SWT, maka semuanya harus dihormati agar terdapat  penghormatan terhadap lainnya. Islam mengajarkan adanya saling menghormati akan eksistensinya.

Manusia sungguh perlu berdamai dengan makhluk Tuhan lainnya. Jangan mentang-mentang sebagai ciptaan terbaik Tuhan, lalu merasa paling superior. Karena memiliki rational intelligent, lalu semuanya dianggapnya benda yang harus bisa dimanfaatkan untuk kepentingannya tanpa mempertimbangkan bahwa makhluk lain juga ciptaan Allah SWT yang patut dihormati. Lihatlah Islam bagaimana harus memperlakukan binatang ternak yang memang disediakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Jika harus menyembilihnya, maka harus diperlakukan sesuai dengan etika Islam. Tidak sembarangan membunuhnya.

Syekh Imam An Nawawi menukil beberapa ayat Alqur’an, misalnya dalam Surat Al Hajj: 30, dinyatakan: “demikianlah (perintah) Allah dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah, maka itu lebih baik baginya di sisi Rabbnya…”. Atau di dalam Surat Al Hajj: 32, “Demikianlah (perintah Allah) dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati”. Kemudian di dalam Surat Al Maidah: 32, dinyatakan: “barangsiapa yang membunuh manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara manusia semuanya”.

Lalu di dalam hadits juga disebutkan di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Nu’man bin Basyir bahwa Rasulullah SAW bersabda: “perumpamaan oang yang beriman yang saling mencintai dan saling menyayangi serta saling mengasihi bagaikan satu tubuh. Apabila  satu anggota tubuh merasa sakit, maka yang lain tidak bisa tidur dan merasa demam”.  Hadits Riwayat mutafaq alaih. Juga hadits yang diriwayatkan oleh Abi Musa bahwa Rasulullah SAW bersabda: “seorang mukmin dengan mukmin yang lain itu bagaikan bangunan yang sebagiannya mengukuhkan kepada bagian yang lainnya dan Beliau sambil memperagakan dengan menyusupkan jari-jemarinya”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Berdasarkan atas pemahaman kita tentang ayat Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW dimaksud, maka kiranya dapat dipahami tiga hal, yaitu:

Pertama,  menghormati atas manusia lain, khususnya umat Islam merupakan perintah ajaran Islam. Sebagai sesama ciptaan Allah dari proses yang nyaris sama, maka sudah selayaknya antar sesama manusia tidak boleh saling merendahkan. Yang justru dilakukan adalah saling menghormat, mengasihi dan menyanyanginya. Allah SWT tidak membedakan manusia dari asal-usulnya, akan tetapi yang lebih mulia adalah yang paling bertaqwa. Meskipun demikian, kita tetap harus menjaga kehormatan semuanya. Ada sebuah Riwayat yang menceritakan seseorang yang hidupnya tidak jelas, bahkan suka meminum minuman yang tidak diijinkan untuk diminum oleh umat Islam. Lalu orang tersebut mati sehingga tidak ada yang menghormati jenazahnya. Akan tetapi datanglah seorang ulama besar yang merawatnya, dan ketika ditanya oleh penduduk setempat dinyatakan bahwa si Fulan tersebut orang yang ahli dzikir dan menghormat para ulama”.

Kedua, islam itu agama cinta. Cinta kepada Allah dan Rasulnya, cinta kepada kemanusiaan dan cinta kepada alam. Ekspresi cinta itu adalah dengan memperlakukannya dengan baik, memperlakukan dengan keseimbangan. Tidaklah seseorang mencintai Allah dan Rasulnya tanpa mencintai manusia sesamanya dan tidak mencintai itu semua tanpa mencintai alam secara keseluruhan. Bukti cinta manusia atas manusia lainnya itu digambarkan sangat baik oleh Rasulullah seperti sebuah bangunan yang saling menyangga, seperti satu tubuh dan yang sangat mendalam bahwa menjaga satu manusia itu sama dengan menjaga seluruh manusia dan membunuh satu manusia itu membunuh seluruh manusia. Sedemikianlah Islam itu mengajari manusia dengan etika pergaulan yang sangat baik. Jangan saling melukai, jangan saling merusak, jangan saling membully, dan jangan saling menyerang satu dengan lainnya. Semua perbuatan ini merupakan kedhaliman yang nyata dari perilaku manusia.

Ketiga, islam itu mengajarkan keindahan, kebaikan dan kemuliaan. Trilogy ajaran Islam ini sekarang sudah banyak ditinggalkan. Hidup tidak lagi indah karena saling bermusuhan. Hidup tidak lagi baik, karena saling menyalahkan. Hidup tidak mulia karena saling merusak. Keindahan, kebaikan, dan kemuliaan hanya akan tercapai jika antar manusia saling menghormati, saling mengasihi dan saling mencintai.

Janganlah menjadi Benyamin Netanyahu atau Donald Trump, yang alih-alih mengasihi atas manusia lainnya, akan tetapi justru ingin melenyapkan manusia lainnya. Ambisi politik ternyata memang memiliki daya rusak yang luar biasa bagi kehidupan manusia. Ini sebuah  paradoks. Agama mengajarkan keindahan, kebaikan dan kemuliaan, akan tetapi manusia merusaknya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

KEHARAMAN MENGANIAYA DAN HASIL PENGANIAYAAN (26)

KEHARAMAN MENGANIAYA DAN HASIL PENGANIAYAAN (26)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 25, Syekh Imam An Nawawi membahas tentang “Keharaman Menganiaya Dan Perintah Mengembalikan Apapun Yang Berasal Dari Hasil Penganiayaan”. Di dalam artikel ini saya padatkan untuk kepentingan memudahkan dengan topik “Keharaman Menganiaya dan Hasil Penganiayaan”.  Bab ini memberikan pedoman tentang kehidupan manusia yang nir kekerasan. Termasuk juga bagaimana barang hasil penganiayaan itu harus dikembalikan. Artinya barang yang dihasilkan dari proses yang salah itu tidak layak digunakan baik dimanfaatkan untuk kepentingan diri maupun keluarga bahkan juga untuk kepentingan umum.

Jangan salah. Masih ada pandangan yang menyatakan bahwa barang atau uang yang dihasilkan dari kekerasan, misalnya  mencopet, merampok, mencuri atau memaksa atas orang lain, maka semua produknya  dapat digunakan untuk kepentingan umum. Termasuk korupsi  dengan dalih untuk kepentingan orang lain. Di dalam Islam, semuanya dinyatakan sebagai haram. Tidak ada perkecualian.

Allah SWT telah menjelaskan di dalam teks Alqur’an di dalam Surat Ghafir: 18, bahwa: “orang-orang yang dzalim tidak memiliki teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafaat yang diterima syafaatnya”. Di dalam Surat lain, Al Haj: 71,  dinyatakan bahwa “dan bagi orang-orang yang dzalim sekali-kali tidak ada seorangpun penolong”.

Kemudian di dalam hadits Nabi Muhammad SAW, sebagaimana diriwayatkan oleh Jabir, Rasulullah bersabda: “Takutlah engkau semua akan perbuatan dzalim (menganiaya), sebab kedzaliman adalah kegelapan pada hari kiamat. Dan takutlah akan sikap kikir, sebab orang-orang sebelum kalian binasa karena kekikiran. Itulah sebabnya mereka mengadakan pertumpahan darah dan mereka menghalalkan apa saja yang diharamkan pada diri mereka”. Hadits Riwayat Imam Muslim. Hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah berkata: sesungguhnya Rasulullah SAW berkata: “sesungghnya pada hari kiamat pasti akan dikembalikan semua hak kepada yang berhak, sehingga kambing yang tidak bertanduk karena ditanduk kambing yang lain diberi hak untuk membalas kepada kambing yang bertanduk”. Hadits Riwayat Muslim.

Dari ayat Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW., maka dapat dijelaskan atas tiga hal, yaitu:

Pertama, melakukan kekerasan sungguh dilarang di dalam Islam. Allah SWT melalui Nabi Muhammad SAW melarang umat Islam untuk berbuat kekerasan, apapun bentuknya. Kekerasan simbolik maupun kekerasan actual sungguh dilarang di dalam Islam. Melakukan ghibah dilarang karena mengandung kekerasan simbolik. Misalnya melakukan pembunuhan karakter. Lalu kekerasan actual seperti melakukan serangan atas kelompok lain, melakukan perampokan dan peperangan yang digunakan untuk penguasaan atas lainnya juga  sungguh dilarang oleh Allah SWT.

Peperangan memang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, tetapi setiap peperangan itu bukan didesain untuk memerangi akan tetapi untuk mempertahankan diri umat Islam. Ada banyak peperangan yang dilakukan karena keingkaran musuh atas kesepakatan damai yang sudah disepakati. Misalnya perang Khandaq, Perang Badar dan lainnya. Nabi Muhammad SAW selalu menganjurkan di dalam setiap peperangan bahwa jangan melakukan kekerasan terhadap perempuan, orang tua, anak-anak, perkebunan dan tempat ibadah agama apapun. Itulah karakter Kanjeng Nabi Muhammad SAW.

Kedua, Rasulullah SAW mewajibkan umat Islam untuk menjauhi perbuatan yang mengandung kekerasan. Peringatan itu bukan sekedar basa-basi tetapi sungguh larangan yang sangat keras. Di dalam Islam prinsip dasar di dalam sifat Allah adalah Rahman dan Rahim. Sifat ini yang diabadikan di dalam setiap permulaan teks di dalam Alqur’an kecuali Surat At Taubah. Bismillahir Rahmanir Rahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ar Rahmanir Rahim. Jadi kata Rahman dan Rahim adalah sebuah sifat yang melazimi eksistensi Tuhan dan kemudian mewujud di dalam diri Nabi Muhammad SAW sebagai teladan umat manusia di dalam kehidupannya.

Ketiga, dewasa ini dunia sedang berada di dalam nuansa kekerasan baik kekerasan simbolik maupun kekerasan actual. Kekerasan simbolik mewarnai dunia media social yang terus berkembang. Di mana-mana  terjadi. Di Youtube, Instagram, face book dan platform digital lainnya. Semua mengandung kekerasan simbolik. Berita  saling dijuxtaposisikan. Informasi saling diperlawankan, pernyataan dipermainkan dan semuanya bisa dikomodifikasikan. Melalui media social, maka dunia menjadi jungkir balik, seakan-akan semuanya saling bermusuhan. Padahal intinya adalah mencari uang dengan cara-cara yang tidak Islami.

Dunia actual juga banyak terjadi kekerasan. Seperti perang antara Uni Soviet dan Ukraina. Lalu Perang Teluk antara Israel dan Amerika melawan Iran. Semua bisa menuju kepada kehancuran. Inilah dunia kita dewasa ini.

Sesungguhnya Islam melarang apapun yang memiliki makna kekerasan. Yang dilakukan oleh umat manusia dewasa ini sungguh-sungguh  mendegradasi atas ketinggian martabat Islam yang sesungguhnya sangat mencintai perdamaian dan keselamatan. Marilah kita renungkan, sebenarnya kita itu mau kemana. Where will  we go next?

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

MENUNAIKAN AMANAH (25)

MENUNAIKAN AMANAH (25)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 25, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan atas “Perintah Menunaikan Amanah” berdasar atas ayat-ayat di dalam Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW. Pada bab ini Syekh Imam An Nawawi memberikan penjelasan yang sangat clear terkait dengan bagaimana amanah atau kepercayaan tersebut ditunaikan oleh manusia khususnya umat Islam.

Amanah adalah suatu sifat yang menandai kehadiran seseorang di dalam komunitas atau masyarakatnya dengan keterpercayaan yang sangat tinggi. Amanah merupakan labelling yang diberikan oleh orang lain, atau komunitas atau masyarakat yang menyaksikan sendiri atas bagaimana prilaku seseorang. Sebuah prilaku yang bercorak tidak hanya asesoris tetapi benar-benar menjadi sifat yang mendasar di dalam kehidupannya. Jadi bukan prilaku yang dibuat-buat, hanya nampak di permukaan atau pada level surface structure atau tetapi juga pada deep structure. Perilaku itu sudah mandarah daging di dalam fisik dan jiwanya, sehingga sifat tersebut akan selalu hadir di dalam kehidupannya.

Allah itu tidak hanya berfirman supaya manusia itu bersifat amanah atau terpercaya, akan tetapi Allah SWT menurunkan manusia dengan watak khusus, watak amanah. Dan watak itu berada di dalam diri manusia yang bernama Muhammad Rasulullah SAW. Nabi Muhammad SAW merupakan contoh realitas empiris tentang manusia yang di dalam dirinya terdapat sifat kebaikan, sifat amanah. Bukanlah sifat yang ingin dipuji, ingin dikenal sebagai orang baik atau bukan sifat pencitraan, yang hanya berlaku sementara.

Sifat amanah itu bukan di kala setelah Muhammad diangkat sebagai Rasulullah SAW, akan tetapi sudah semenjak awal kehidupannya. Ketika Muhammad SAW dipercaya oleh Sayyidatina Khadijah, Perempuan shalihah, maka Muhammad SAW sudah menunjukkan sifat terpuji tersebut. Dari sinilah maka Muhammad SAW mendapat julukan dari masyarakat Quraiys sebagai orang yang terpercaya atau Al Amin. Itulah sebabnya, Muhammad SAW adalah teladan sempurna untuk manusia yang sudah dihadirkan Tuhan untuk manusia di seluruh dunia.

Di dalam membahas tentang amanah, Syekh Imam An Nawawi menukil beberapa ayat Alqur’an di dalam Surat An Nisa’: 58, “sesungguhnya Allah memerintah kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak untuk menerimanya”. Kemudian di dalam Surat Al Ahzab: 72, dinyatakan: “sesungguhnya kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung,  maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya. Dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat bodoh”.

Beberapa hadits yang dinukil dalam pembahasan tentang tema ini adalah sebagaimna haidts yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa: Rasulullah bersabda: “ tanda-tanda orang munafik itu tiga, yaitu: apabila berkata dia dusta, apabila berjanji ia mengingkari  dan bila diamanati ia khianat”. Hadits Riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Dan ada sebuah hadits panjang yang diriwayatkan oleh Khudzaifah ibnul Yamani dan termasuk hadits shahih berstatus mutafaq alaih. Hadits ini tidak saya tuliskan seluruhnya,  akan tetapi saya pahami dan kemudian saya tuliskan inti-intinya saja. Di dalam hadits ini dinyatakan: pertama,  amanah itu datang dari lubuk hati manusia. Kedua Nabi Muhammad SAW bercerita tentang amanah itu bisa dicabut. Ada seorang lelaki yang tertidur kemudian dicabut amanah tersebut dan disisakan sedikit. Kala tertidur lagi kemudian dicabut amanah di dalam dirinya sehingga tertinggal sangat sedikit. Kala orang itu berdagang maka sudah tidak terdapat lagi keterpercayaan itu pada dirinya. Meskipun banyak orang yang menyatakan orang itu jujur, dapat dipercaya dan sabar akan tetapi yang tersisa itu hanya sebesar biji sawi”.

Dari nukilan ayat Alqur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW tersebut, maka dapat dipahami dalam tiga hal, yaitu:

Pertama,  Amanah merupakan sifat yang dimiliki oleh manusia dengan ketulusan,  kebenaran dan kepastian akan apa yang dilakukannya. Amanah datang dari dalam diri atau dapat dinyatakan sebagai in order to motives atau ada motif dari dalam yang berkeinginan untuk dipercaya. Amanah bukan berasal dari luar atau because motives atau ada factor dari luar yang mempengaruhinya. Amanah adalah motive murni yang didasari oleh panggilan batin untuk berbuat amanah. Ada panggilan qalbunya untuk sebenar-benarnya berbuat amanah. Dari panggilan batin yang terekspresi di dalam tindakan, maka akan menghasilkan kepercyaan public atas dirinya.

Kedua, ada sebuah contoh menarik sebagai indicator atas orang yang tidak bisa dipercaya. Yaitu orang yang jika berkata dia pasti bohong, orang yang bila berjanji pasti diingkari dan orang yang dipercaya pasti berkhianat. Sesungguhnya di dalam kehidupan ini banyak orang yang kurang lebih bisa dilabel dengan salah satu dari tiga kriteria ini. Banyak orang yang suka berbohong. Ada banyak orang yang suka menebar janji. Ada banyak orang yang diberi kepercayaan yang melakukan tindakan melawan kepercayaan itu. Banyak orang yang diberi amanah untuk mengelola uang tetapi korupsi, banyak orang yang diberi kekuasaan tetaoi menyalahgunakan kepercayaan tersebut. Dan banyak orang yang banyak mengumbar janji akan tetapi bohong melulu. Banyaknya korupsi, banyaknya abuse of power dan banyaknya janji untuk melakukan program bagi rakyat tetapi akhirnya hanya untuk kelompoknya sendiri.

Ketiga, agar kita semua berhati-hati karena amanah itu bisa dicabut oleh Allah SWT, Sang pemilik utama Amanah. Jangan mudah berjanji jika berpeluang tidak mampu menepati. Jangan mudah bersumpah akan berbuat jujur jika kemudian terpaksa harus berkhianat. Dan jangan mudah bicara jika di dalamnya mengandung kebohongan. Kita sekarang sedang berada di zaman ini. Zaman yang kebohongan menjadi panglima. Zaman yang berkuasa bukan untuk kepentingan rakyat. Zaman yang janji bukan untuk ditepati.

Kita sedang menuju zaman akhir. Suatu zaman yang ditandai banyak kemunafikan. Suatu zaman yang banyak kebohongan merajalela dan banyak orang yang tidak amanah. Zaman yang oleh orang Jawa disebut “esuk tempe sore dele”. Zaman yang tidak menentu dan etika keterpercayaan sudah tidak lagi menjadi panglima.

Wallahu a’lam bi al shawab.

KESERASIAN PERKATAAN DAN PERBUATAN (24)

KESERASIAN PERKATAAN DAN PERBUATAN (24)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Pada Bab 24, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Kerasnya Siksa bagi Orang yang Memerintahkan Kebaikan dan Melarang Kemungkaran, Tetapi Ucapannya Tidak Sesuai Dengan Perbuatannya”. Di dalam tulisan ini, saya secara sengaja meringkasnya menjadi topik “Keserasian Perkataan dan Perbuatan”.

Sesuai dengan perkembangan zaman, khususnya semakin canggihnya teknologi informasi,maka kemungkaran juga semakin bervariatif. Ada saja cara baru dalam melakukan kejahatan atau keburukan. Sekarang, misalnya korupsi juga semakin canggih. Jika di masa lalu, korupsi diwujudkan dalam uang sogok, uang suap, uang pelicin dan sebagainya, maka sekarang setiap ada peluang tentang pengelolaan uang maka di situ terdapat peluang korupsi. Dikenal kiriman uang melalui berbagai cara dengan memanfaatkan orang lain, keluarga, sanak famili dan sebagainya yang dikenal sebagai tindakan pencucian uang. Dikenal juga korupsi berjamaah. Jika di masa lalu, korupsi dilakukan secara individual, maka sekarang korupsi dilakukan bersama-sama.

Kejahatan melalui media social juga sangat tinggi. Misalnya card skimming atau pencurian kartu data ATM, phising atau mencuri uang dengan cara menggunakan internet banking, carding pencurian lewat belanja online dengan menggunakan kartu illegal. Belum Tindakan yang dilakukan dengan cara membuat berita palsu atau hoaks, pembunuhan karakter, dan pembulian dan sebagainya. Semua ini termasuk kejahatah melalui media social dan teknologi informasi. Sesungguhnya dewasa ini kita sedang dikelilingi oleh banyak sekali tindakan keburukan dan kejahatan. Prilaku adu domba juga luar biasa. Oleh karena itu, agar kita bisa  melakukan kepenasehatan, maka seharusnya kita bukanlah orang yang melakukan kejahatan yang berpura-pura berlaku baik. Bagi Islam  kebaikan itu jelas dan kemnungkaran juga jelas.

Di dalam Surat Albaqarah: 44, Allah berfirman: “mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedangkan kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir”. Di dalam Surat As Shaf: 2-3, Allah berfirman: “wahai orang-orang yang beriman, kenapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Sangat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan”.

Di dalam hadits Nabi Muhammad SAW., dari Abi Zaid bin Haritsah,  saya mendengar  Rasulullah SAW bersabda: “Akan didatangkan seseorang pada hari kiamat, kemudian dia dilemparkan ke dalam neraka lalu keluarlah isi perutnya. Kemudian orang tadi berputar-putar di sekitar isi perutnya sebagaimana seekor keledai mengelilingi gilingan. Pada ahli neraka berkumpul di sekelilingnya lalu berkata: mengapa engkau wahai Pulan? Bukankah dahulu engkau memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran? Orang tersebut menjawab: Benar saya dahulu memerintahkan kepada kebaikan, tetapi saya sendiri tidak melakukannya. Dan saya melarang dari kemungkaran, tetapi saya sendiri mengerjakannya”. Hadits Riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim”.

Dari ayat Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW tersebut sesungguhnya ada suatu hal yang sangat mendasar, khususnya bagi para penyebar ajaran agama yang berisi ajakan untuk berbuat baik dan melarang berbuat keburukan, dan kemudian yang bersangkutan tidak mengamalkannya. Ajakan itu hanya berada di dalam lesan atau mulut saja dan tidak  dilakukannya. Inilah tantangan dari para penyebar agama Islam di tengah kehidupan yang semakin kompleks.  Ada tiga hal yang dapat diambil manfaatnya dari penjelasan tentang menyamakan antara lesan dan tindakan atau ucapan dan kelakuan.

Pertama, di dalam Islam, yang halal dan haram itu tegas. Yang boleh dan tidak boleh juga sangat tegas. Yang makruh dan yang mubah juga jelas. Oleh karena itu, kita perlu untuk memetakan, mana perbuatan yang tidak kita lakukan dan mana yang kita lakukan. Jika perbuatan baik itu kita lakukan, tentu akan sangat bermanfaat untuk didakwahkan kepada khalayak atau kepada individu.

Janganlah berdakwah tentang kebaikan  yang tidak dilakukan. Misalnya jika kita mendakwahkan agar seseorang membaca shalawat, maka shalawat itu sudah kita lakukan. Jika kita mengajak untuk membaca kalimat tasbih, tahlil, tahmid, takbir dan istighfar, maka tindakan itu sudah kita lakukan. Jika kita mengajak melakukan qiyamul lail, maka sekurang-kurangnya dua rakaat sudah kita lakukan.

Demikian pula jangan berdakwah tentang larangan melakukan suatu perbuatan yang kita melakukannya. Yang justru penting adalah memohon pertolongan Allah agar apa yang kita lakukan itu mendapatkan ampunan dari-Nya. Jika kita tidak pernah berjudi, maka kita dapat  mendakwahkan anti judi. Jika kita melarang berghibah, juga sebaiknya kita bisa  menghindari ghibah. Pokoknya berdakwahlah dengan yang kita lakukan dan tidak kita lakukan. Begitulah adanya.

Kedua, Allah SWT tidak main-main dengan pernyataan di dalam Alqur’an. Allah SWT sangat tidak menyukai orang yang hanya enak di mulut tetapi tidak baik di dalam tindakannya. Ada memang orang yang tidak melakukan tetapi begitu mudah menyatakan hal tersebut dilakukannya. Oleh karena itu, upayakan kita hati-hati dalam hal ini. Jangan sampai ketidaksesuaian antara ucapan dan perliku tersebut menjadi kebiasaan. Bukankah di dalan masyarakat kita  terdapat ucapan, seperti ngomong saja. Makanya kita harus benar-benar menganalis sebelum kita mengungkapkan sesuatu agar tidak menjadi blunder di dalam kehidupan.

Ketiga, Perintah ini sangat jelas.  Ayat ini barangkali yang menjadi penegasan kenapa berdakwah itu dapat dilakukan oleh sebagian umat atau menjadi wajib kifayah. Tidak semua umat dapat melakukannya. Hal ini mengingat bahwa dakwah itu perbuatan baik, yang harus disampaikan sesuai dengan standartnya. Dan standart itu adalah relevansi antara apa yang diucapkan dan apa yang dilakukan. Dakwah bil syakhsiyah atau dakwah secara perorangan tentu diajurkan tetapi dalam batas nasehat yang bisa bermanfaat untuk dirinya dan diri orang lain. Tetapi lagi-lagi  berdakwah secara individual juga dipersyaratkan standarisasi dimaksud.

Wallahu a’lam bi al shawab.

MENGAJAK BERBUAT BAIK DAN MENCEGAH KEMUNGKARAN (23)

MENGAJAK BERBUAT BAIK DAN MENCEGAH KEMUNGKARAN (23)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismilallahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 23, Syekh Imam An Nawawi, menjelaskan tentang “Mengajak Berbuat Baik dan Mencegah Kemungkaran”, sebuah bab yang menarik untuk diulas apa dan bagaimana melakukannya. Bab ini tidak hanya untuk pada cerdik cendekia, tidak hanya untuk para alim dan ulama, tidak hanya untuk dai dan orang-orang yang tergolong memahami Islam dengan sangat baik, tetapi ajakan itu tentu dapat dilakukan untuk siapa saja. Untuk semua umat Islam. Saya menyebutnya sebagai kewajiban umum untuk kemaslahatan umat.

Disebut sebagai kewajiban umum atau al wajibah al ammah sebab ajakan untuk berbuat baik tidak bersifat khusus atau al wajibah al khasshah, sebab untuk mengajak kebaikan itu manusia yang beragama Islam sudah memiliki referensi umum tentang mana yang baik dan mana yang buruk. Dalam skala umum, kebaikan itu ada yang bercorak umum dan ada yang bercorak khusus. Untuk memberikan nasehat tentang amal ibadah yang khusus tentu tidak semuanya mampu melakukannya, sebab tentu ada ilmu yang khusus, akan tetapi kebaikan umum, seperti menghormat orang yang lebih tua, mengucapkan salam, memberi makan dan menyambung silaturrahm  tentu sudah menjadi referensi umat Islam secara umum, maka siapapun bisa melakukannya.

Sama halnya dengan melarang pada perbuatan yang buruk. Maka juga terdapat keburukan khusus dan keburukan umum. Assayi’ah al ammah dan sayyi’ah al khasshah. Kejelekan umum, misalnya menasehati agar tidak berjudi tidak diperlukan dalil yang mendasar, sebab sudah menjadi pengetahuan umum tentang ketidakmanfaatan atau kemadharatan judi. Sangat banyak pengalaman tentang judi sebagai kemadharatan. Apalagi judi online. Ada banyak orang yang bangkrut bahkan bercerai karena judi online.  Juga didapati lagunya Bang Haji Rhoma Irama yang viral hingga hari ini yang berjudul “Judi”. Ini merupakan nasehat umum bagi siapa saja, dan umat Islam lainnya juga memiliki referensi tersebut. Lalu ada mencegah kemungkaran yang khusus, tentu jika nasehat tersebut mengharuskan pemahaman yang mendalam tentang ajaran Islam.

Syekh Imam Nawawi menukil beberapa ayat Alqur’an untuk kepentingan tersebut, misalnya di dalam Surat Ali Imron: 110, dinyatakan: “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf  dan mencegah yang mungkar”. Atau Surat  Ali Imron: 104, dinyatakan: “dan hendaklah ada di antara kamu segolongan untuk menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung”. Juga di dalam Surat Al A’raf: 199 dinyatakan: “jadilah engkau pemaaf dan perintahkanlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang  bodoh”. Kemudian di dalam Surat At Taubat: 71, menjelaskan: “dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian (mereka) adalah menjadi penolong bagi sebagian yang lainnya. Mereka memerintahkan (mengerjakan) yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar”. Dan ada lagi Surat Al Kahfi: 29 yang menyatakan: “dan katakanlah, kebenaran itu datangnya dari rabbmu, maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman. Dan barang siapa yang ingin (kafir) biarkanlah ia kafir”.

Beberapa hadits  yang dijelaskannya adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al Khudri berkata: saya mendengar dari Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa di antara kalian melihat sesuatu kemungkaran, maka kamu ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu ubahlah dengan lesannya, dan jika tidak mampu ubahlah dengan hatinya. Itu adalah selemah-lemahnya iman”. Hadits lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud, bahwa Rasulullah bersabda: “tiada seorang nabipun yang diutus Allah sebelumku, melainkan ia memiliki beberapa orang Hawari (penolong atau pengikut setia) dari kalangan umatnya, dan juga beberapa sahabat yang mengikuti teladan dengan sunnahnya serta menaati perintahnya. Sesudah mereka itu, muncullah beberapa orang pengganti  yang mengatakan apa yang tidak mereka lakukan, bahkan mereka berbuat yang tidak diperintahkan. Maka barang siapa yang memerangi mereka  dengan tangannya (kekuasaannya), maka ia adalah orang mukmin. Barang siapa yang memerangi dengan lesannya,  iapun juga seorang mukmin, barang siapa yang memerangi dengan hatinya  juga seorang mukmin. Selain itu tidak ada lagi keimanan walaupun sebesar biji sawi” hadits Riwayat Muslim.

Dari ayat Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW tersebut, kiranya dapat dipahami tiga hal, yaitu: pertama, umat Islam harus mengajak umat Islam lainnya agar melakukan perbuatan baik atau ‘amalun khairun atau mengajak kepada kebaikan yang bercorak umum, kepada siapa saja dan dengan menggunakan kebaikan umum pula. Dan ini berlaku bagi semua umat Islam. Selain itu umat Islam yang mampu dalam pemahaman keislaman, maka baginya berlaku mengajak pada ‘amalun ma’rufun atau perbuatan kebaikan khusus atau mengajak kepada umat Islam lainnya dengan pemahaman Islam yang mendalam dan bertujuan keakheratan.

Kedua, untuk mengajak kepada kebenaran dari perbuatan kemungkaran, maka Islam menganjurkan dengan tiga metode, yaitu melalui kekuasaan (jika menjadi penguasa), misalnya dengan merumuskan kebijakan yang pro kepada kebenaran umum maupun khusus. Bisa juga dengan melakukan peperangan pada wilayah yang sedang berperang atau harakah jihadiyah. Sedangkan pada wilayah yang damai, maka yang lebih tepat adalah dengan nasehat lesan. Jika yang seperti ini tidak mampu dilakukan,  maka hendaknya menasehati dengan hati atau berdoa kepada Allah SWT. Islam sebagai agama yang memberi rahmat kepada seluruh umat, tentu mewajibkan dengan kekuasaan bahkan perang jika memang umat Islam dalam keadaan harus melakukannya dengan pertimbangan terdapat kekuatan di dalamnya.

Ketiga, kemungkaran sekarang ada di mana-mana. Ada di sebuah negara, ada di sekitar lingkungan  dan ada di media social. Oleh karena itu, maka jika umat Islam sebagai penguasa, maka dapat melakukan kebijakan untuk  mengerem, mengurangi dan menghapus konten-konten yang menyebarkan fitnah, menggibah, merusak privasi manusia, membuly dan menyebarkan berita bohong atau hoaks. Jika tidak bisa melakukannya, maka seharusnya juga diimbangi kontens dimaksud  dengan penyebaran ajaran kebaikan, disertai dengan berdoa kepada Allah SWT. Dan kita yakin doa tersebut akan dikabulkan Allah SWT

Wallahu a’lam bi al shawab.