Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KAUM FAKIR DAN LEMAH (32)

KAUM FAKIR DAN LEMAH (32)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 32, Syekh Imam An Nawawi membahas tentang “Keutamaan Orang Islam yang Lemah dan Fakir”.  Lama saya merenungkan judul ini, sebab jika tidak hati-hati akan sampai pada kesimpulan ternyata menjadi orang fakir dan lemah itu lebih baik. Lebih utama. Oleh karena itu harus dibaca dengan sungguh-sungguh apa makna dibalik pernyataan ini. Sederhana saja, tidak usah menggunakan pendekatan-pendekatan yang rumit di dalam penafsiran teks, sesuai dengan arahan ahli linguistic atau sosiolinguistik.

Tema sebagaimana diungkapkan tersebut kemudian saya ubah untuk memudahkan saja “Kaum Fakir dan Lemah”,  bukan dengan tujuan mengubah maksud utama di dalam pembahasan yang disampaikan oleh Syekh Imam An Nawawi. Saya mencoba untuk membahasnya dalam konteks yang lebih relevan dengan maksud dan tujuan pembahasan ini. Tentu saya berharap bahwa saya tidak salah memahami. Jika peluang itu ada, anggaplah bahwa pemahaman ini merupakan varian lain dalam tafsir keagamaan.

Memang menjadi sunnatullah, bahwa kehidupan di dunia ini selalu berada di dalam hukum keseimbangan. Dan itu maksud Allah, kira-kira, mengapa di dunia ini tidak dijadikan semuanya menjadi kaya, happy, dan dapat merasakan kelezatan duniawi. Tetapi Tuhan tampaknya selalu berada di dalam keseimbangan dalam menciptakan kehidupan. Ada kaya ada muskin, ada bahagia ada sengsara, ada lelaki ada perempuan, ada siang ada malam, ada langit ada bumi dan seterusnya. Inilah yang disebut sebagai hukum berpasangan. Jagad raya diciptakan Tuhan dalam hukum berpasangan.

Di dalam membahas mengenai keutamaan fakir dan lemah ini, Syekh Imam An Nawawi menggunakan basis dasar Alqur’an pada Surat Al Kahfi: 28, bahwa “Dan bersabarlah kamu bersama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka”.

Di dalam hadits Nabi Muhammad SAW., sebagaimana diceritakan oleh Haritsah bin Wahab berkata:  “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Maukah engkau semua saya beritahu siapa ahli surga itu? Mereka itu adalah setiap orang yang lemah dan dianggap lemah oleh para manusia, tetapi jika ia bersumpah atas nama Allah, pastilah Allah mengabulkan apa yang disumpahkannya itu. Maukah semua saya beritahu siapa ahli neraka itu? Mereka itu ialah setiap orang yang keras, kikir dan gemar mengumpulkan harta serta congkak”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih. Di dalam hadits lain, Rasulullah juga bersabda sebagaimana yang diceritakan oleh Abu Hurairah, telah bersabda Rasulullah SAW: “banyak orang yang kusut dan berdebu, bahkan tertolak dari semua pintu, tetapi apabila bersumpah dalam meminta kepada Allah, pasti Dia akan mengabulkannya”. Hadits Riwayat Muslim.

Dari penjelasan Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW dapat dipahami tentang posisi orang fakir  dan lemah. Ada beberapa hal yang saya jelaskan:

Pertama, Konsep fakir merujuk pada  seseorang yang tidak memiliki kemampuan secara ekonomi  untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Sedangkan konsep lemah menunjuk pada seseorang yang tidak memiliki kemampuan untuk  bersaing di dalam menghadapi tekanan kehidupan, bisa pada dimensi ekonomi, kekuasaan, budaya dan sebagainya. Mereka sering disebut sebagai kaum mustadh’afin. Konsep mustadh’afin merujuk pada ketiadaan kekuatan dalam politik dan kekuasaan.  Kemudian juga dikenal konsep miskin, posisinya berada di atas sedikit dibanding fakir. Masih memiliki kemampuan tetapi tidak berkecukupan. Orang fakir dan miskin merupakan orang yang berhak mendapatkan atau menjadi sasaran philantropi Islam. Zakat dan sedekah dapat diberikan kepada kedua kelompok ini. Di dalam UUD 1945, bahwa kaum fakir dan miskin ditanggung kehidupannya oleh negara. Artinya mengentas kemiskinan juga merupakan tugas negara.

Kedua,  kemiskinan adalah fenomena global, artinya fenomena yang terdapat di hampir semua negara. Bahkan di Amerika yang dianggap negara paling sukses dalam demokrasi ternyata kemiskinan juga menjadi fenomena social. Ada no land, no home, no property dan no work. Memang ditutupi sedemikian kuat, dan media dilarang untuk meliputnya. Di Eropa Barat dan Timur, Asia apalagi Afrika tentu masih banyak mereka yang dapat dikategorikan sebagai kaum miskin.

Di Indonesia juga masih cukup signifikan tentang angka kemiskinan. Angka  kemiskinan di Indonesia masih tinggi dan kebanyakan adalah umat Islam, kira-kira  20,35 juta jiwa.  Orang  miskin di Indonesia kebanyakan adalah umat Islam dari jumlah orang miskin sebanyak 23,36 jiwa. (nursyamcentre.com 27/02/2026). Yang bertanggung jawab atas turunnya angka kemiskinan adalah umat Islam yang memiliki keberuntungan dalam ekonomi. Skema pemerintah penting tetapi masyarakat atau umat Islam juga berkepentingan untuk mengentaskan kemiskinan.

Ketiga, konteks hadits yang mengutamakan orang fakir dan lemah tentu tidak dimaksudkan bahwa menjadi miskin atau fakir dan lemah itu merupakan cita-cita kemanusiaan. Cita-cita di dalam Islam adalah bahagia di dunia dan akherat atau sa’idun fid daraini. Jika terdapat hadits sebagaimana diriwayatkan oleh ahli hadits seperti itu sesungguhnya bahwa selain ada kebahagiaan di dunia juga terdapat kebahagiaan di akherat. Andaikan ada di antara manusia yang tidak bahagia di dunia masih ada peluang bahagia di akherat.

Tetapi bukanlah fakir dan miskin yang tanpa iman. Fakir,  miskin dan lemah yang beriman adalah kunci bagi seseorang untuk mendapatkan kebahagiaan. Ada trilogi: Iman, takdir dan bahagia. Iman menjadi kata kunci, takdir di dunia bisa bahagia bisa sengsara, tetapi Tuhan memberi peluang untuk meraih kebahagiaan di dunia dan akherat.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

PERSELISIHAN (31)

PERSELISIHAN (31)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Di dalam kehidupan social selalu ada dua sisi yang tidak bisa dihindari, yaitu sisi keteraturan social dan konflik social. Keduanya melazimi kehidupan manusia di dalam realitas social yang nyata. Ada kalanya, dunia kehidupan social itu berada di dalam keteraturan social dan ada kalanya berada di dalam nuansa konflik social. Tentu saja ada banyak factor yang menyebabkan terjadinya dua hal dimaksud. Misalnya factor politik, factor ekonomi, factor social dan bahkan factor agama. Di dalam kajian ilmu social keislaman dinyatakan sebagai konflik social bernuansa agama. Secara empiris, agama dapat dijadikan sebagai salah satu penguat di dalam berbagai konflik social.

Pada Bab 31, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang pentingnya untuk mendamaikan perselisihan. Perselisihan merupakan aspek paling rendah dalam konflik social. Secara berjenjang adalah perbedaan pendapat atau perselisihan, kontestasi atau rivalitas dan yang tertinggi adalah konflik social. Pada bab ini akan dibahas tentang satu aspek kecil atau yang terendah dalam dunia konflik social. Puncak konflik social adalah peperangan.

Ada beberapa ayat Alqur’an sebagaimana tercantum di Surat An Nisa’: 128, yang berbunyi: “…dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)”. Di dalam Surat Al Hujurat: 10, dinyatakan: “orang-orang yang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Karena itu, damaikanlah (perbaiki hubungan) antara dua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah”.

Ada beberapa hadits yang menunjukkan tentang pentingnya persaudaraan dan saling menolong. Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah menyatakan: “Rasulullah SAW bersabda: setiap ruas tulang manusia sebaiknya disedekahi (oleh pemiliknya) setiap hari (sebagai pernyataan syukur kepada Allah SWT). Dan macam sedekah itu banyak sekali, di antara mendamaikan di antara dua orang yang bersengketa, membantu teman ketika menaiki tunggangannya atau menaikkan barang temannya ke punggung tunggangannya, ucapan yang baik, setiap langkah yang kamu ayunkan untuk melakukan shalat adalah sedekah, dan menyingkirkan sesuatu yang mengganggu di jalan juga sedekah”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Juga terdapat hadits sebagaimana diungkapkan oleh Ummu Kultsum binti  Uqbah binti Muaith bahwa:  Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: Bukannya termasuk pendusta, orang yang mendamaikan antara para manusia lalu ia menyampaikan berita yang baik atau mengatakan sesuatu yang baik”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih. Namun demikian ada tambahan di dalam Riwayat Imam Muslim, bahwa Ummu Kultsum berkata: “saya tidak pernah mendengar Nabi SAW tentang diperbolehkannya berdusta, melainkan dalam tiga hal, yaitu di dalam peperangan, dalam mendamaikan di antara manusia  dan perkataan seorang suami pada istrinya serta perkataan istri kepada suaminya (yang akan membawa kebaikan rumah tangga)”.

Dari ungkapan di dalam Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW, maka dapat dijelaskan atas beberapa hal, yaitu:

Pertama, Islam adalah agama yang menjunjung tinggi kerukunan dan perdamaian untuk menjaga keselamatan. Tidak ada perdamaian tanpa kerukunan. Makanya trilogy rukun, damai dan selamat merupakan satu kesatuan di dalam realitas kehidupan yang harus selalu diperjuangkan. Salah satu solusi yang harus dilakukan oleh umat Islam adalah dengan mendamaikan dua atau lebih individu, kelompok atau masyarakat yang sedang berada di dalam kontestasi atau konflik. Islam sangat menjunjung peran juru damai yang dapat melakukan upaya untuk rekonsiliasi. Tentu ada levelnya masing-masing. Ada juru damai dalam leval individu, ada juru damai dalam level komunitas, ada juru damai dalam level masyarakat dan bahkan juga ada juru damai dalam level negara. Mediasi sungguh sangat diperlukan di dalam kehidupan yang semakin tersegmentasi sedemikian kuat. Ada banyak pertarungan dan perselisihan yang disebabkan oleh aneka ragam masalah.

Islam menganjurkan fa ashlihu baina akhawaikum. Yang kurang lebih maknanya adalah maka berislahlah atau berbuat baiklah di antara kamu semua. Ishlah merupakan tindakan untuk saling memahami atas masalah yang sama tetapi dimaknai berbeda. Di dalam hal ini, maka masing-masing harus saling memahami untuk menemukan solusi yang terbaik. Yang dipilih adalah win win solution.

Kedua, mendamaikan dua atau lebih individu, komunitas dan masyarakat merupakan bagian dari sedekah. Ada banyak ragam sedekah baik untuk kepentingan diri, misalnya sedekah untuk tubuh, sedekah untuk orang fakir dan miskin atau yang membutuhkan, termasuk juga menyingkirkan penghalang di dalam perjalanan, akan tetapi mendamaikan perselisihan atau pertentangan merupakan sedekah yang sistemik. Melalui mediasi yang berhasil, maka antar individu, komunitas dan masyarakat akan menjadi damai dan rukun yang akan berakibat atas keselamatan bersama.

Ketiga, Islam sedemikian konsern dalam membangun masyarakat berbasis pada keteraturan social. Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai juru damai. Sebuah peristiwa yang angat menarik di kala suku-suku di Mekkah berebut akan meletakkan kiswah pada dinding Ka’bah. Mereka nyaris bentrok tetapi Nabi Muhammad SAW dapat mendamaikan dengan cara mediasi yang unik. Seluruh kepada suku di Mekkah diminta untuk bersama-sama memegang kiswah dan kemudian peletakan kiswah dilakukan bersama-sama.

Nabi Muhammad melarang seluruh ucapan dan tindakan dalam berdusta. Dan hanya tiga saja yang diperkenankan, yaitu dalam suasana perang, kala sedang mendamaikan perselisihan dan untuk ucapan suami dan istri  yang bertujuan untuk kebaikan dan kemaslhatan dalam rumah tangga.  Sesungguhnya ada dusta yang dapat menjadi penyebab masalah social tetapi secara khusus ada dusta yang bertujuan untuk kebaikan dan kemaslahatan. Tentu harus dipetakan dengan mendalam dan jeli agar kebolehan tidak justru menjadi masalah. Maslahah harus berakibat kebaikan dan masalah akan berakibat keburukan.

Wallahu a’lam bi al shawab.,

 

SYAFAAT (30)

SYAFAAT (30)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Bab ke 30, sebagaiman ditulis oleh Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang syafaat. Sayangnya bahwa pada Bab ini sangat sedikit penjelasan yang disampaikan oleh pembahasnya. Di antara sekian bab yang tertulis di dalam Kitab Riyadhus Shalihin, maka bab ini ternyata yang paling sedikit penjelasannya. Oleh karena itu, saya mencoba untuk memberikan penjelasan yang agak lebih luas, semoga tetap ada manfaatnya bagi para pembaca artikel ini.

Di dalam Alqur’an Surat An Nisa’: 85 dinyatakan: “Barangsiapa yang memberikan syafaat yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala)”. Kemudian di dalam hadits juga dijelaskan sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Musa Al Asy’ari, bahwa Nabi SAW bersabda: “apabila ada orang yang datang kepada Nabi SAW  untuk meminta pertolongan, maka beliau memandang siapa saja yang berada di hadapannya dan bersabda: “berilah pertolongan, niscaya kamu akan memperoleh pahala, karena Allah akan memenuhi apa yang dia cintai melalui ucapan Nabi-Nya”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Mengenai syafaat, memang terdapat diskusi yang menarik. Ada yang menyatakan kebolehan dan ada yang menyatakan ketidakjelasan syafaat tersebut. Perdebatan tersebut tentu bukan terkait dengan pemberian otoritas dari Allah tentang Alqur’an sebagai pemberi syafaat, akan tetapi kepada siapa syafaat tersebut diberikan. Ada yang berpendapat hanya orang saleh yang membaca dan mendalami Alqur’an saja yang bisa disyafaati oleh Alqur’an,  akan tetapi juga ada yang berpendapat bahwa orang yang  yang pernah berdosa besar tetapi memiliki kecintaan dan mendalami Alqur’an bisa mendapatkan syafaatnya. Terlepas dari perdebatan tersebut, maka yang paling penting bahwa selain Nabi Muhammad SAW yang dapat memberikan syafaat  juga Kitab Suci Alqur’an dapat memberikan syafaat. Tentu saja untuk mendapatkan syafaat dipastikan ada syarat yang harus dipenuhi, misalnya keimanannya kepada Allah, Rasul dan Kitab Suci Alqur’an dan kemudian melakukan kebaikan kepada para pemberi syafaat tersebut.

Dari ayat Alqur’an dan Hadits ini, maka ada beberapa penjelasan terkait dengan syafaat, yaitu:

Pertama, syafaat itu dipastikan akan datang dari Allah SWT. Allahlah yang memiliki syafaat. Yaitu sebuah permakluman yang diberikan kepada hamba-Nya yang diberikan keringanan oleh Allah, karena yang bersangkutan tidak menyekutukannya dan yang bersangkutan wafat di dalam keyakinan atas kebenaran Islam. Bisa jadi orang yang melakukan dosa besar, selain dosa syirik kepada Allah, akan memperoleh pengampunan oleh Allah SWT. Orang yang memperolehnya adalah hamba Allah yang tetap menjalankan perintah Allah SWT dengan cara yang benar. Tidak ada keraguan di dalam batinnya untuk mencintai Allah dan Rasulnya. Melalui doa, dzikir, wirid yang berisi puja-puji kepada Allah, dengan kesungguhan mengamalkannya, pantaslah seseorang berhusnuddhan bahwa Allah akan mengampuninya.

Kedua, syafaat yang dikuasakan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW. Dari sebanyak 25 Rasul dan 124 ribu Nabi, hanya Rasulullah Muhammad SAW yang diberikan kewenangan oleh Allah untuk memberikan syafaat untuk umatnya. Ada banyak hadits Nabi Muhammad SAW yang memberikan justifikasi bahwa Rasulullah dapat memberi syafaat. Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Abu Dawud dan Imam Thabrani,  bahwa Nabi menyatakan: “ada satu kaum akan keluar dari neraka lantaran syafaat Muhammad. Lalu mereka masuk surga”. Atau hadits yang dinyatakan oleh Anas dan diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi SAW menyatakan: “Saya adalah orang pertama kali memberikan syafaat di surga, dan saya adalah Nabi yang paling banyak pengikutnya”. Oleh karena itu pantaslah jika kita berupaya untuk memperoleh syafaat Rasulullah SAW dengan misalnya banyak membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW secara istiqamah.

Ketiga, syafaat oleh Alqur’an. Selain Nabi Muhammad SAW, maka yang juga diberi kewenangan oleh Allah untuk memberikan syafaat adalah Alqur’an al karim. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Nabi SAW menyatakan: “Bacalah Alqur’an, sesungguhnya ia akan datang di hari kiamat memberi syafaat kepada pembacanya”.

Sesuai dengan kemahakuasaan Allah dan kemaharahmanan dan kemaharahiman  Allah, maka Allah tentu sangat berkuasa untuk memberikan kewenangan atas makhluknya sebagai penolong atau pemberi syafaat. Oleh karena itu, marilah kita yakini bahwa ada hamba Allah SWT yang memiliki hak untuk memberi syafaat.  Nabi Muhammad SAW dan Kitab Suci Alqur’an dapat memberi syafaat.

Kita hidup di era kemudahan. Di dalam gadget kita, ada yang positif dan ada yang negative. Yang negative misalnya adalah unggahan di Youtube yang tidak kita undang, akan tetapi disajikan, dan ada juga teks Alqur’an, hadits dan bahkan qaul para ulama. Kita dengan sangat mudah untuk menemukan ayat Alqur’an atau hadits Nabi Muhammad tentang tema yang mau kita bahas. Oleh karena itu marilah kita  manfaatkan media social untuk kegiatan positif yang mendukung atas penguatan keislaman kita.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

KEBUTUHAN KAUM MUSLIMIN (29)

KEBUTUHAN KAUM MUSLIMIN (29)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Sesuai dengan kodratnya, bahwa manusia memiliki kebutuhan, yaitu kebutuhan fisik, kebutuhan jiwa dan kebutuhan Rohani. Ketiganya harus dipenuhi agar hidup menjadi baik, sejahtera dan bahagia. Seseorang tidak boleh hanya berkeinginan memenuhi kebutuhan fisiknya saja dengan ketercukupan dan keberlebihan makan dan minum, akan tetapi jiwanya juga membutuhkan asupan gizi jiwa  melalui perbuatan atau amalan yang baik, dan Rohani juga membutuhkan asupan gizi berupa dzikir atau wirid yang sudah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Pada bab 29, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang Bab “Memenuhi Kebutuhan Kaum Muslimin”. Di dalam artikel ini, secara sengaja saya hanya menampilkan topik “Kebutuhan Kaum Muslimin”. Ada beberapa ayat Alqur’an sebagaimana tercantum di dalam Surat Al Hajj: 72, yang menyatakan: “Dan perbuatlah kebaikan supaya kamu mendapatkan kemenangan”.

Di dalam Hadits Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Janganlah menganiayanya, janganlah menyerahkannya kepada musuhnya, barangsiapa memenuhi kebutuhan saudaranya, niscaya Allah akan memenuhi kebutuhannya. Dan barang siapa memberikan kelapangan kepada seorang muslim dari suatu kesusahan, maka Allah akan melapangkan orang itu dari salah satu kesusahan hari kiamat. Dan barangsiapa menutupi  kejelekan seseorang muslim, maka Allah akan menutupi kejelekan orang tersebut pada hari kiamat”.  Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Di dalam hadits lain, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Musa al Asy’ari, berkata: “apabila ada orang yang datang kepada Nabi SAW  untuk meminta pertolongan, maka beliau memandang siapa saja yang berada di hadapannya dan bersabda: “berilah pertolongan, niscaya kamu akan memperoleh pahala, karena Allah akan memenuhi apa yang dia cintai melalui ucapan Nabi-Nya”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Dari penjelasan berbasis pada teks Suci Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW., maka dapat dijelaskan beberapa hal, yaitu:

Pertama,  manusia memiliki kebutuhan sebagaimana yang dijelaskan oleh Abraham Maslow, psikholog Barat, yang menyatakan bahwa manusia memiliki kebutuhan biologis, kebutuhan psikhologis, sosiologis dan bahkan kebutuhan berketuhanan. Kebutuhan biologis seperti kebutuhan makan, minum dan kebutuhan seksual. Kebutuhan psikhologis misalnya kebutuhan akan rasa aman, nyaman, tenang, ketercukupan dan rasa ingin memperoleh pengakuan, ingin berprestasi dan sebagainya. Kebutuhan social meliputi keinginan untuk bersahabat, kebutuhan untuk mengekspresikan relasi social, kebutuhan untuk bekerja dan memperoleh hasilnya dan sebagainya. Bahkan juga kebutuhan untuk mengekspresikan keyakinannya tentang alam metafisika, Tuhan dan sebagainya.

Secara ringkas dapat dinyatakan manusia memiliki tiga kebutuhan dasar, yaitu kebutuhan biologis, social dan integrative. Kebutuhan ini harus dipenuhi terutama kebutuhan fisik atau kebutuhan biologis, selain kebutuhan social dan integratif. Semuanya harus ada penyalurannya. Makan dan minum sangat dibutuhkan untuk memenuhi hajad kehidupan. tanpa makan dan minum, maka manusia akan kekurangan gizi, akan sakit dan bahkan mati. Demikian pula kebutuhan seksual juga harus dipenuhi dengan cara sebagaimana yang diajarkan oleh agama.

Kedua, pemenuhan kebutuhan jiwa. Islam memiliki ajaran yang sangat luar biasa, yaitu mengajarkan iman kepada Allah dan beramal saleh. Manusia harus beriman akan eksistensi Allah SWT dan juga beramal kebaikan. Ada banyak media untuk beramal kebaikan. Islam menyediakan sarana berupa zakat, infaq, sedekah dan wakaf. Semua itu dapat menjadi medium untuk beramal kebaikan kepada orang lain terutama dalam memenuhi kebutuhan orang yang belum beruntung di dalam kehidupannya.

Orang fakir, miskin dan orang yang terpinggirkan itu menjadi kewajiban umat Islam untuk membantunya atau memenuhi kebutuhannya. Betapa kuatnya ajaran Islam itu dalam Upaya menyejahterakan umat Islam. Kejayaan Islam pada khalifah Umar bin Abdul Azis (717-720 M) adalah teladan yang sangat luar biasa. Di dalam pemerintahannya, nyaris sulit memberikan zakat kepada masyarakatnya, karena masyarakatnya telah hidup dengan sejahtera.

Tidak hanya kebutuhan fisik, dan jiwa yang perlu dibantu akan tetapi juga kebutuhan rohnya. Untuk keperluan pemenuhan kebutuhan roh adalah dengan banyak melakukan amalan dzikir atau wirid, bisa dengan ungkapan subhanallah, atau alhamdulillah, bisa juga dengan la ilaha illallah atau Allahu Akbar serta istighfar dan sebagainya.

Ketiga, Allah akan memberikan balasan atas orang yang memberikan bantuan atau memenuhi kebutuhan umat yang masih dalam posisi belum beruntung di dalam kehidupannya. Siapapun yang bisa melakukan kebaikan ini, maka akan mendapatkan jaminan dari Allah SWT kelak di dalam kehidupan pasca kematian jasadnya. Ada banyak jalan untuk memberikan bantuan kepada umat lain. Bisa bantuan untuk memenuhi hajad kehidupan fisiknya, bisa juga bantuan untuk memenuhi kebutuhan jiwanya dan bahkan juga kebutuhan untuk memenuhi keperluan rohnya. Semua akan menjadi ladang pahala bagi siapa yang dapat melakukannya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

MENUTUP AIB (28)

MENUTUP AIB (28)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada bab 28, Syekh Imam An Nawawi membicarakan tentang “Menutup Aib Kaum Muslimin Dan Larangan Menyebarkannya Kecuali Dalam Keadaan Darurat” dan di dalam tulisan ini saya ringkas temanya dengan topik “Menutup Aib”. Di dalam bab ini dijelaskan agar umat Islam menutup aib sesama muslim dan tidak menyebarkannya pada khalayak kecuali memang sangat darurat”.

Ukuran darurat tentu bukan ukuran subjektif akan tetapi ukuran obyektif. Ukuran subyektif itu tentu saja bercorak individual, akan tetapi ukuran obyektif, bahwa yang dilakukan atau peristiswa aib tersebut dapat mengoyak kehidupan komunal atau kehidupan masyarakat. Misalnya aib tentang tindakan korupsi yang ditutup tentu akan dapat merugikan kepentingan umum, sehingga dapat diungkap secara obyektif berbasis pada bukti-bukti yang akurat. Jika tidak terdapat bukti yang akurat akan dapat jatuh kepada fitnah yang dilarang oleh Islam. Makanya tidak mudah untuk menuduh atau menduga tentang kesalahan seseorang untuk kepentingan ungkapan di ruang public.

Islam itu agama yang sangat melindungi privasi seseorang. Islam tidak menganjurkan kepada umatnya untuk memberitakan sesuatu yang belum tentu benarnya. Tidak boleh dugaan dibawa di ruang public. Tidak semua yang diketahui dapat diungkapkan. Tidak semua informasi yang diterima dapat dishare ke ruang public. Harus ada reduksi yang dapat membatasi sesuatu yang akan disampaikan ke masyarakat luas.

Syekh Imam An Nawawi menukil beberapa ayat Alqur’an, seperti di dalam Surat An Nur: 19, menyatakan: “sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang sangat terkeji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akherat. Dan Allah mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui”.

Di antara hadits Nabi yang terkait dengan menutup aib adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Nabi SAW bersabda: “tiada seorangpun yang menutupi kejelekan seseorang hamba yang lainnya di dunia melainkan ia akan ditutupi kejelekannya oleh Allah pada hari kiamat”.  Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa: saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “umatku akan mendapatkan ampunan, kecuali orang yang terang-terangan berbuat dosa. Perbuatan yang termasuk terang-terangan dalam berbuat dosa adalah orang yang berbuat dosa di malam hari dan pada pagi hari menceritakannya, padahal Allah sangat menutupinya. Ia bercerita: hai fulan, saya tadi malam berbuat begini dan begitu. Padahal malam itu Allah sudah menutupi perbuatannya, tapi pagi harinya ia malah membuka sendiri perbuatannya yang telah Allah tutupi”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Berdasarkan atas ayat Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW ini bahwa sebaiknya umat Islam itu  menutupi aib saudaranya karena menutup aib merupakan perbuatan terpuji. Artinya bahwa menutup aib bukan perbuatan yang dibenci oleh Allah tetapi justru yang dipuji oleh Allah. Allah sangat menghargai atas prilaku seseorang yang dapat menutup aib saudaranya, meskipun aib itu memang dilakukannya. Oleh karena itu ada tiga hal yang penting dipahami, yaitu:

Pertama, islam itu merupakan agama yang sangat menjaga privasi seorang penganutnya. Sesuatu yang privat tidak selayaknya diungkap di ruang public dalam keadaan dan suasana apapun. Menutup aib saudara sendiri itu jauh lebih baik dari pada membukanya. Cukuplah seseorang yang mengetahuinya dan tidak layak hal tersebut disebarkan kepada khalayak yang tentu akan berakibat buruk bagi pelakunya. Biarlah Allah yang akan melakukan punishment atas tindakannya, dan kita tidak perlu untuk mencampuri penghukumannya. Menutup aib saudara sesama muslim jauh lebih utama dibandingkan dengan menyebarkannya.

Kedua, Allah akan memberikan reward atas orang yang bisa menutup aib saudaranya sendiri,  bahkan Allah menyatakan bahwa atas orang yang dapat menutup aib saudaranya akan ditutup aibnya kelak di hari kiamat. Di kala amal atau kelakukan hamba Allah itu dibeberkan di hari kebangkitan, maka ada satu dua perbuatan yang tidak ditampakkan oleh Allah sebagai ganjaran atas perilakunya yang menutup aib saudaranya. Demikianlah Islam mengajarkan etika dalam relasi social untuk umat Islam. Salah satu etika Islam itu adalah dengan mengajarkan keutamaan menutup aib saudaranya sendiri dari ruang public yang hingar bingar.

Ketiga, dewasa ini, orang sudah tidak lagi perduli dengan etika social yang berpedoman kepada ajaran Islam. Orang sudah mengabaikan tentang etika social yang seharusnya dijadikan pegangan dalam kehidupannya. Begitu mudahnya orang menyebarkan berita bohong atau hoaks, begitu mudahnya orang melecehkan seseorag di ruang public, begitu mudahnya orang membully dan mempermainkan harga diri orang lain. Seakan-akan bahwa hidup itu hanya di dunia ini. Mereka semua melupakan bahwa ada alam lain, ada tempat lain pasca kematian.

Di era media social, seseorang lebih mementingkan viewer dan subscriber ketimbang persaudaraan dan persahabatan. Orang lebih mementingkan tayangan video melalui tiktok menjadi viral. Algoritma keviralan konten itu jauh lebih penting dari pada menjaga marwah sebagai sesama umat Islam.

Inilah paradoks post truth atau pasca kebenaran. Orang menjadikan  tayangan viral atau algoritma sebagai produk kebenaran, padahal yang didapatkannya adalah persepsi orang atau netizen atas tayangannya. Dan yang menyedihkan aib orang dapat dikomodifikasikan.

Wallahu a’lam bi al shawab.