• June 2026
    M T W T F S S
    « May    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

NU DAN PENEGUHAN NASIONALISME

NU DAN PENEGUHAN NASIONALISME

Dalam beberapa bulan terakhir, perbincangan tentang organisasi keagamaan lebih banyak dikaitkan dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Hal ini tentu saja dimaklumi karena sebentar lagi kita –sebagai bangsa Indonesia—akan memiliki gawe besar yaitu pilpres dan pileg tahun 2019. Pasaraya demokrasi ini akan tergelar sebentar lagi, tepatnya 17 April 2019.

Itulah sebabnya hiruk pikuk pilpres tentu banyak menyita media nasional, baik media cetak, media televisI maupun media online lainnya. Pertarungan juga semakin ketat terutama dengan semakin kuatnya penggunaan media online untuk meramaikan percaturan pilpres. Apalagi, salah satu kontestannya –wakil presiden Pak Jokowi ialah KH. Ma’ruf Amin—yang selama ini dikenal sebagai pimpinan NU sebagai Rais Am PBNU dan sekaligus juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Itulah sebabnya, pertarungan untuk berebut kursi presiden 2019-2024 menjadi semakin menarik karena keterlibatan orang penting di tubuh NU ini.

Sesungguhnya, NU telah menjadi organisasi yang independent dalam percaturan politik. Semenjak kembali ke Khittah 1926, maka NU secara organisasional memang telah menjadi organisasi yang independen dalam bidang politik, terutama dalam politik praktis. Namun, tentu saja keterlibatan NU secara individual masih bisa terjadi, apalagi hal ini menyangkut masa depan NU secara jam’iyah. Makanya, secara tidak langsung tarikan ke arah politik juga menjadi penguat.

Di Muhammadiyah –yang selama ini menerapkan politik alokatif—juga tidak bisa melepaskan benar-benar independensinya dalam pilpres. Misalnya dengan dukungan Pak Amin Rais yang merupakan tokoh Muhammadiyah dan juga Daniel Azhar, yang juga eksponen penting di tubuh Muhammadiyah. Keduanya, merupakan pendukung Pak Probowo-Sandi dan menjadi figure penting di dalam dukungannya kepada paslon No. 02 tersebut.

Oleh karena itu, saya tetap memiliki asumsi bahwa secara individual dua organisasi besar Islam ini bisa saling berkontestasi secara tidak langsung. Memang tidak secara terang-terangan melibatkan organisasinya, akan tetapi di dalam praktik politik pastilah keduanya memiliki keterikatan dengan tokoh-tokohnya. Asumsi ini akan bisa dilihat nanti pasca pilpres, yang tentu akan menghasilkan siapa yang akan menjadi pemenang.

Di tengah upaya kontestasi tidak langsung ini, maka NU menyelenggarakan acara Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Pesantren Miftahul Huda Al Azhar, Banjar Jawa Barat, 28/2/2019. Acara besar ini dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan rencana akan ditutup oleh Pak Jusuf Kalla, Wakil Presiden. Melihat yang datang di acara ini adalah paslon petahana, maka menjadi semakin jelas bagaimana NU sebagai organisasi keagamaan memasuki kawasan penting di dalam pilpres. Secara organisasional memang sangat layak NU menghadirkan Pak Jokowi dan Pak JK dalam perhelatan ini, sebab posisinya sebagai presiden dan wakil presiden. Akan tetapi dengan menggunakan framing analysis tentu bisa digambarkan bagaimana bentuk nyata dukungan NU terhadap pilpres kali ini.

Namun demikian, tentu ada catatan penting terkait dengan Munas Alim Ulama ini, yaitu memberikan dukungan yang kuat terhadap nasionalisme dan kebangsaan, yang saya kira menjadi ciri khas NU. Semenjak tahun 1985, NU telah memastikan bahwa NU adalah pendukung Pancasila yang utuh. Penerimaan atas Pancasila sebagai asas organisasi sosial keagamaan pada saat itu menjadi tonggak penting atas dukungan secara jam’iyah terhadap consensus kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebinekaan. NU memang tidak diragukan dalam pembelaannya terhadap nasionalisme dan kebangsaan di Indonesia.

Jika kita lihat perjalanan berikutnya, maka di dalam Munas NU di Jombang juga dipertegas tentang dukungan atas nasionalisme dan kebangsaan ini dengan konsepsi mengenai “Islam Nusantara”. Suatu konsepsi yang sebenarnya sudah banyak dijadikan sebagai bahan diskusi di kalangan ahli ilmu sosial, sebagai bagian dari pelabelan Islam di Indonesia yang memang memiliki ciri yang khas.

Namun demikian, kesalahan demi kesalahan pemahaman atas Islam Nusantara tersebut terus berlangsung, terutama di kalangan penganut Islam universal yang kebanyakan ialah para fundamentalis islam, yang di era sekarang menjadi pendukung Pak Prabowo-Sandi di dalam pilpres. Bagi mereka Islam itu satu tidak bisa dikaitkan dengan kewilayahan apalagi negara. Islam universal “bermimpi” bahwa di dunia itu hanya ada satu penafsiran atau pemahaman, yaitu Islam di dalam konsepsi atau penafsirannya.

Dukungan atas nasionalisme dan kebangsaan ini, saya kira menjadi wujud nyata bahwa NU mempertegas sikapnya atas keindonesiaan yang tidak luntur sedikitpun, terutama di dalam menghadapi serangan demi serangan kaum fundamentalisme yang semakin “kuat” pengaruhnya. Pembubaran HTI yang mendapatkan full support dari warga nahdhiyin menjadi indikasi bahwa NU secara vis a vis memang “menentang” terhadap upaya mendirikan khilafah Islamiyah, yang menjadi cita-cita kaum HTI.

NU telah menunjukkan kuatnya dukungan terhadap nasionalisme dan kebangsaan melalui forum-forum yang diselenggarakannya, dan hal ini sekali lagi dikuatkan kembali di dalam Munas Alim Ulama di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar di Banjar, Jawa Barat.

Wallahu a’lam bi al shawab.

NU DI PUSARAN POLITIK

NU DI PUSARAN POLITIK

Siapa yang tidak mengenal NU sebagai organisasi besar di Indonesia. semenjak 1926, NU telah berkhidmat bagi bangsa ini baik dalam bidang politik, sosial, budaya, ekonomi dan khususnya juga bidang keagamaan. NU memiliki sejarah panjang dalam merajut keindonesiaan dan di dalam mempertahankannya. NU telah memiliki fungsi yang sangat vital di dalam menjaga keindonesiaan itu dalam berbagai situasi yang menderanya.

NU sebagai jam’iyah tentu sudah cukup makan garam, khususnya di dalam menghadapi berbagai perbedaan, rivalitas dan bahkan konflik baik eksternal maupun internal. Di masa Orde Baru, NU selalu dipinggirkan oleh para penguasa, karena keterlibatannya di dalam dunia politik praktis, baik sebagai partai politik sendiri maupun dalam dukungannya terhadap partai politik lain, sebagai akibat fusi yang dilakukan oleh pemerintah.

NU bersama PNI, Masyumi dan PKI menjadi pemenang 4 (empat) besar dalam pemilu 1955, dan kemudian menjadi partai politik sendiri sampai terjadinya fusi partai politik, dan NU harus bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semenjak tahun 1973. Di dalam PPP NU juga akhirnya dipinggirkan oleh rekan sejawatnya, John Naro cs, dan akhirnya memilih kembali ke khittah 1926 semenjak tahun 1985. Karena pemerintah sudah memiliki Golkar, maka NU yang tergabung di dalam PPP juga terus menerus dipinggirkan. Demikian pula PDI, yang akhirnya menjadi PDI Perjuangan atau PDIP.

Baru di akhir masa Orde Baru NU kembali memperoleh tempat yang selayaknya, sebagai akibat politik pragmatis yang dilakukan oleh pemerintah. Melalui pengakuan, Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi segenap organisasi, yang hal tersebut adalah bentuk dukungan kepada pemerintah, maka NU kembali dianggap sebagai organisasi sosial keagamaan yang memiliki kekuatan sebagai pendukung pemerintah.

NU memang tidak pernah jauh-jauh dari arena politik. Pasca kelengseran Soeharto, sebagai presiden ke dua, maka NU secara formal mendirikan partai politik, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang saat itu tentu meperoleh dukungan optimal dari seluruh jajaran NU, baik structural maupun kultural. Di saat itu juga terdapat konflik yang kreatif sebagaimana tantangan politik pada umumnya. Lahirnya Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) yang seumur jagung tentu menjadi catatan bagi perjalanan NU dalam relasinya dengan dunia politik.

Tentu semua paham, bahwa kehadiran PKB dapat mengantarkan keterpilihan Gus Dur sebagai presiden ke empat, meskipun juga tidak berumur panjang. Gerusan politik yang dilakukan oleh para lawan politiknya akhirnya memaksa Beliau harus mengakhiri jabatannya. Tetapi hal ini tentu menjadi bagian dari catatan manis NU dalam perjalanan keterlibatannya dengan dunia politik. Ada beberapa tokoh NU yang kemudian ingin tampil dalam kancah kepemimpinan nasional, seperti Gus Sholah dan Pak Hasyim Muzadi tetapi kandas di dalam pilihan presiden dan wakil presiden.

Akhirnya, keinginan untuk menjadikan orang NU untuk tampil di dalam kepemimpinnan nasional berhasil dengan tampilnya Pak Jusuf Kalla, meskipun secara structural bukanlah berada di dalam poros lingkaran NU akan tetapi secara kultural adalah orang NU. Beliau pernah menduduki jabatan di PBNU tetapi bukanlah pengurus harian yang menentukan. Makanya, duduknya Pak JK tentu menjadi bagian dari sejarah perjuangan NU dalam kancah politik.

Syahwat politik NU memang terus ada. Meskipun secara organisatoris sudah dinyatakan kembali ke Khittah 1926, akan tetapi keterlibatan NU sangat kentara. Misalnya dukungan terhadap pilkada, dan pilpres yang di dalamnya terdapat calon dari warga Nahdliyin.

Jika NU secara individual mendukung terhadap pasangan calon (paslon) saya kira memang sebuah kewajaran, sebab menjadi bagian dari pilihan rasional. Setiap warga negara yang sadar akan demokrasi pastilah akan melakukan tindakan pilihan politik, baik secara terang-terangan maupun tersembunyi. Semua pastilah memiliki syahwat politik yang diyakini sebagai “kebenaran”. Di dalam pilkada Jatim, yang mempertemukan Gus Ipul dan Bu Khofifah –keduanya adalah kader NU—maka posisi tokoh NU baik di jajaran pengurus tanfidziyah maupun syuriyah juga terbelah. Banyak kyai yang berseberangan secara politik. Bahkan begitu sengitnya pertarungan ini, maka juga memunculkan fatwa-fatwa politik yang dikeluarkan oleh tokoh-tokoh NU. Ada fatwa yang mendukung Gus Ipul dan ada fatwa yang mendukung Bu Khofifah. Sebuah politik warna-warni yang menarik. Semua menggambarkan pilihan rasional di tengah deru politik yang hingar bingar.

Bahkan pesantren juga ikut terlibat di dalamnya. Ada pesantren yang mendukung Bu Khofifah dan ada pesantren yang mendukung Gus Ipul. Secara terang-terangan para pengasuh pesantren ikut berkontestasi politik melalui dukungan demi dukungan. Jadi, para kyai sebagai orang NU, sekaligus juga pemimpin pesantren secara akurat mendukung terhadap paslon yang dianggapnya sesuai dengan pilihan politiknya.

Berdasarkan atas fakta ini, maka bisa digambarkan bahwa NU secara jami’iyah memang sudah mendeklarasikan diri sebagai independen akan tetapi personal pimpinan NU selalu terlibat di dalam arena politik. Hal ini yang saya kira menjadi “catatan khusus” tentang NU yang belum bisa menerapkan politik alokatif dalam kerangka pilihan politik. Pimpinan teras NU baik nasional maupun regional secara jelas mendukung terhadap paslon baik paslon presiden dan wakil presiden, maupun paslon gubernur dan wakil gubernur dan seterusnya.

Jadi, NU masih berada di dalam “kubangan” politik yang memang tidak bisa dihindarinya. Dan ini merupakan area “pilihan rasional” yang mendapatkan justifikasi di dalam kajian-kajian ilmu-ilmu sosial.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

POLITIK KEBANGSAAN DI ERA CYBER WAR

POLITIK KEBANGSAAN DI ERA CYBER WAR

Saya didapuk untuk menjadi narasumber dalam acara yang digelar oleh Forum Kebangsaan Jawa Timur (FKJ) di Gereja Bethani Surabaya, 19/01/19. Acara ini diselenggarakan oleh FKJ dibawah koordinasi A. Nur Aminuddin, Mantan Ketua Korcab PMII Jawa Timur. Hadir dalam acara ini, Ketua Forum Beda Tapi Mesra (FBM), KH. Ahmad Suyanto.

Sebagai narasumber selain saya ialah Letkol Infanteri Didik Supriyadi, mewakili Pangdam V Brawijaya, AKBP Wiwik yang mewakili Kapolda Jatim, Nyoman Anom Mediana (PHDI), Romo Bingki Irawan (Rohaniawan Khonghucu) dan yang mewakili Bu Dr. Hana Amalia Vandayanti (Pondok Kasih). Selain itu juga hadir dari Bawaslu dan pimpinan Majelis-Majelis Agama.

Di dalam kesempatan itu, saya menyampaikan tiga hal, yaitu: pertama, ucapan selamat dan apresiasi atas terselenggaranya acara “Proyeksi awal Tahun, Lounching Cyber Anti Hoaks, dan peringatan 9 Tahun Haul Gus Dur”. Acara yang sangat menarik terkait dengan gawe besar bangsa, yaitu pilihan anggota legislative (pileg) dan pilihan presiden (Pilpres) yang tinggal menunggu hari. Apa lagi acara ini dihadiri oleh semua elemen penganut agama dan juga tokoh-tokoh kebangsaan yang tidak diragukan komitmennya.

Kedua, kita sekarang sedang memasuki tahun politik, yaitu tahun pemilu untuk menentukan Indonesia lima tahun mendatang. Apa yang akan kita lihat lima tahun mendatang akan tercermin pada tahun ini, 2019. Itulah sebabnya tahun ini dianggap sebagai tahun krusial bagi bangsa ini dalam rangka menjemput masa depan yang lebih baik. Bagi bangsa ini upacara liminal lima tahunan, merupakan hal yang semestinya dianggap sebagai peristiwa politik yang tidak seharusnya disikapi dengan gegap gempita destruktif. Makanya, ada usulan agar dianggap sebagai tahun pemilu atau tahun pemilihan presiden saja dan bukan tahun politik.

Ada dua hal kekhawatiran menjelang tahun politik itu, yang pada tahun sebelumnya diprediksi akan meningkat dengan kuat, yaitu menguatnya politik aliran dan politik identitas. Tetapi berdasarkan kenyataan di lapangan, bahwa politik aliran sudah semakin surut, dan politik identitas juga semakin larut. Nyaris tidak kita jumpai perselisihan atau kontestasi yang dipicu oleh politik aliran. Semenjak diangkat konsepnya oleh Ruth McVey dan Clifford Geertz, politik aliran di Indonesia sudah tidak lagi tampak di permukaan. Tidak ada lagi penggolongan politik Hijau dan Merah, Santri dan Nonsantri atau Nasionalis. Bahkan dikenal konsep Religoius-Nasionalis. Jadi benar-benar sudah surut tentang penggolongan aliran sebagai basis kekuatan politik di Indonesia.

Lalu, politik identitas yang juga diprediksi akan menguat, terutama mengacu pada pilkada DKI, juga tidak didapatkan realitas empirisnya. Kontestasi yang didasari oleh sentiment agama, etnis dan kesukubangsaan juga tidak menjadi konsumsi yang mengharubiru terhadap perpolitikan nasional. Nyaris tidak dijumpai pemanfaatan sentiment keagamaan yang selama ini menjadi isu menarik di seputar pilpres. Demikian pula tentang sentiment etnis yang dikhawatirkan juga tidak menjadi issu yang krusial. Saya melihat ada banyak hal yang sudah disadari oleh masyarakat Indonesia di dalam menghadapi pemilu tahun 2019. Memang tidak didapati pemicu munculnya issue politik yang menyebabkan terjadinya respon negative terhadap masalah-masalah dimaksud.

Hanya saja yang masih menjadi problem kita ialah semakin menguatnya hoaks di tengah kehidupan kita. Di era cyber war ini memang kita tidak bisa menampik terjadinya perang media. Diketahui bahwa pembunuhan karakter, berita bohong, fitnah dan sebagainya merupakan bagian tidak terpisahkan dari cyber war. Dan media sosial menjadi andalan di dalam perang media. Memang masih kita lihat dengan kuat terjadinya hoaks menjelang pilpres. Masih dijumpai produksi hoaks yang terus berlanjut. Semua menggambarkan bahwa dunia teknologi informasi memang tidak bisa dipisahkan dari keberadaan hoaks ini.

Tentu saja kita berharap bahwa ke depan masyarakat ini akan semakin mengedepankan politik yang santun, politik yang beretika. Jangan sampai sinyalemen yang pernah disampaikan oleh KH. Hasyim Muzadi (alm) bahwa di Indonesia sedang terjadi “politik tanpa etika” masih terus berlanjut. Harus kita kikis keberadaan politik tanpa etika ini dengan mengedepankan dan kembali kepada hakikat masyarakat Indonesia yang sedari semula dikenal sebagai masyarakat yang religious dan mengedepankan tatakrama dan kesantunan atau kesopanan.

Ketiga, sebagai solusi atas beberapa hal di atas, maka yang diperlukan ialah memperbanyak agen yang memahami dirinya sebagai individu yang sadar pentingnya membangun literasi media. Dan bisa berperan sebagai bagian dari komunitas anti hoaks. Para agen ini harus selalu mengampanyekan “saring sebelum sharing, check and recheck sebelum share”. Kita sungguh mendambakan masyarakat Indonesia yang melek teknologi informasi akan tetapi dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif.

Selain itu, diperlukan upaya untuk merekonstruksi pembelajaran sejarah untuk anak-anak Indonesia. Mereka harus diajarkan tentang bagaimana beratnya upaya untuk memerdekakan Indonesia dengan menjadi Indonesia sebagai negara kesatuan berdasarkan atas Pancasila. Sejarah rakyat Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan Belanda itu terjadi selama Belanda menjajah Indonesia. Perang Diponegoro yang dikenal sebagai Perang Jawa dan menghabiskan pundi-pundi keuangan Belanda tentu meninggalkan kesan yang luar biasa. Bagaimana ada seorang perempuan yang menyapu bekas-bekas tapak kaki kuda yang dilewati oleh Pangeran Diponegoro. Sebuah tindakan kecil tetapi memiliki makna besar. Cerita sejarah seperti ini bisa kita dengar dari para guru kita di masa lalu. Dan di era sekarang saya kira perlu rekonstruksi pembelajaran sejarah agar anak-anak Indonesia mengenal bagaimana para pejuang itu memerdekakan Indonesia.

Dan yang tidak kalah penting ialah statemen-statemen Gus Dur, yang begitu memberikan perhatian terhadap hubungan antar agama. Beliau menyatakan: “Indonesia bukan negara agama tetapi negara Beragama. Ada enam agama yang diakui di Indonesia. Jadi tolong hargai lima agama lainnya”. Disadari benar bahwa hanya dengan penghargaan terhadap lainnya, maka merajut harmoni dan kerukunan sebagai bangsa akan terwujud.

Dan semua itu dilakukan dalam rangka untuk mengembangkan Pancasila sebagai living ideology, dan karenanya diperlukan upaya untuk menjadikan Pancasila sebagai ideology yang hidup di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Merenungkan kembali tentang pentingnya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), saya kira penting di masa sekarang dan akan datang.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

KEWAJIBAN IJTIMA’IYAH UNTUK MENGEMBANGKAN PENDIDIKAN TINGGI

KEWAJIBAN IJTIMA’IYAH UNTUK MENGEMBANGKAN PENDIDIKAN TINGGI

Rabo, 16 Januari 2019, saya menghadiri acara workshop yang diselenggarakan oleh Pesantren Hidayatullah Surabaya untuk membahas persiapan pesantren tersebut dalam mendirikan universitas. Hadir sebagai narasumber selain saya ialah Dr. Asep Saiful Hamdani, MPd, dosen Fakultas Tarbiyah dan ilmu Keguruan UIN Sunan Ampel Surabaya. Hadir dalam acara ini ialah Dr. Abdurahman, pengurus pusat Hidayatullah, dan segenap jajaran pimpinan yayasan dan Sekolah Tinggi Lukman Hakim Surabaya. Keinginan untuk mendirikan universitas sesungguhnya sudah digagas 10 tahun yang lalu, hanya saja dalam kurun waktu tersebut belum dilakukan tindakan nyata dengan menghasilkan proposal pendirian universitas.

Saya menyampaikan tiga hal terkait dengan workshop untuk merumuskan proposal universitas Hidayatullah tersebut, yaitu: pertama, Kita bersyukur bahwa upaya untuk mengembangkan pendidikan terus diupayakan. Sebagai lembaga pendidikan, Pesantren Hidayatullah sebenarnya sudah memiliki distingsi, yaitu menjadi lembaga pendidikan kader. Pesantren Hidayatullah didirikan dalam rangka untuk mendidik kader-kader da’i yang memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan yang memadai untuk menjadi agen dakwah Islam. Dan saya lihat di dalam hal ini, Pesantren Hidayatullah sangatlah berhasil. Bahkan sering saya jadikan sebagai prototype pendidikan yang secara etikal dan moral dapat mendidik santrinya untuk berjuang di manapun ditempatkan.

Pantaslah rasanya pada moment yang baik ini saya menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi. Saya merasa menjadi bagian dari Pesantren ini, sebab saya termasuk orang yang terlibat secara langsung dalam mendirikan STAI Lukman Hakim dan juga STAIS di Gunung Tembak di Balikpapan. Bahkan saya pernah mengajar selama dua tahun di lembaga pendidikan yang bermarkas di Balikpapan tersebut.

Kedua, saya melihat ada dua tantangan yang harus dihadapi oleh institusi pendidikan, yaitu tantangan masa depan yang tentu saja harus disikapi dengan keinginan untuk terus berubah, sebab pendidikan adalah soft infrastruktur dalam pengembangan SDM. Saya menyatakan ada 2 (dua) tantangan baik internal maupun eksternal. Tantangan internal ialah semakin menguatnya keinginan untuk mengekspresikan diri sebagai umat beragama, khususnya umat Islam. Ada kecenderungan beragama yang semakin tinggi. Berbeda dengan dunia barat yang modernisasi menyebabkan orang lari dari agama, tetapi di Indonesia justru sebaliknya. Semakin modern masyarakat justru semakin beragama. dan yang lebih menggembirakan adalah yang beragama itu para generasi muda.

Tantangan internal berikutnya ialah semakin menguatnya kelas menengah muslim di Indonesia. Jika mengacu kepada prediksi ahli-ahli ekonomi maka Indonesia akan memiliki kelas menengah dalam jumlah besar tahun 2030-an. Mereka merupakan segolongan masyarakat yang sadar akan dirinya dan masa depan keluarganya. Makanya mereka harus memperoleh layanan pendidikan dan agama yang relevan dengan statusnya dan potensinya.

Yang termasuk tantangan eksternal ialah semakin menguatkan pengaruh era revolusi industry 4.0. Kita semua menyadari bahwa tantangan ini tidak sederhana sebab pengaruhnya bercorak sistemik. Dengan hadirnya era digital atau teknologi informasi yang maju, maka akan mempengaruhi seluruh performance kehidupan. E-digital, ekonomi digital, e-government, e-banking bahkan juga e-konstruksi bangunan dan sebagainya. Bahkan juga kendaran smart yang pada tahun 2015, Daimler dan Volvo sudah memperoleh lisensi untuk memproduksinya. Nanti akan banyak pengemudi truck di AS yang kehilangan pekerjaannya. Sama juga akan hilangnya pekerjaan penjaga toko, penjaga pom bensin, kasir toko bahkan pengacara dan pendidik. Di tengah arus digitalisasi yang terus menggelinding, maka Institusi pendidikan harus mengantisipasinya dengan baik.

Ketiga, saya berkeyakinan bahwa dengan kebersamaan, maka semua yang mustahil direngkuh akan bisa dicapai. Dan saya yakin akan kebersamaan tersebut di tengah Pesantren Hidayatullah. Maka ada beberapa langkah yang mesti dipersiapkan, yaitu:

  • memetakan problem yang dihadapi oleh pesantren Hidayatullah dalam mendirikan universitas. Dari pertemuan ini bisa dicari solusinya yang tepat.
  • membuat agenda atau time schedule yang utuh dan terukur. Penjadwalan kegiatan ini sangat penting untuk menjadi pedoman secara mendasar, kapan menyelesaikan problem-problem utama pendirian universitas.
  • Membentuk team yang kuat, baik dalam membangun visi dan misi Universitas Hidayatullah maupun kemampuan teknis operasional terkait dengan pemenuhan delapan standart pendidikan nasional.
  • Mengembangkan jejaring, yaitu melakukan kerja sama dengan pihak-pihak terkait terutama Dikti dan BAN PT untuk memberikan asistensi tentang penyusunan proposal pendirian universitas ini.
  • Menyusun proposal lengkap dengan memperhatikan 8 (selapan) standart nasional pendidikan tinggi dan mengisinya dengan kelengkapan content proposal dimaksud, misalnya kurikulum, SDM, dan pemenuhan standart lainnya.
  • Memproyeksikan sarana prasarana, kepemimpinan dan SDM universitas dan juga kesiapan merger beberapa perguruan tinggi di bawah bendera Pesantren Hidayatullah.

Langkah-langkah ini perlu dikongkritkan dengan konsepsi dan kesamaan pemahaman dari seluruh pemangku kepentingan di Pesantren Hidayatullah agar tujuan untuk sesegera mungkin merengkuh berdirinya universitas Hidayatullah akan bisa terealisasi. Kata kuncinya ialah kerja keras dan kebersamaan.
wallahu a’lam bi al shawab.

 

ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DAN PENDIDIKAN DI MASA DEPAN (2)

ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DAN PENDIDIKAN DI MASA DEPAN (2)

Di dalam Seminar di IAIN Samarinda, 15/01/2019, juga saya sampaikan beberapa hal yang sangat mendasar, sebagai bahan renungan. Pertama, ada beberapa pertanyaan yang menggelitik di tengah perubahan yang terjadi sekarang ini, yaitu apakah guru atau dosen masih diperlukan? Apakah guru atau dosen masih memiliki kewenangan dominan dalam dunia pendidikan? Apakah teknologi informasi bisa menggantikan peran guru atau dosen secara massif?. Pertanyaan-pertanyaan ini tentu saja bisa menjadi renungan kita semua di tengah gelegak perubahan sosial yang sedemikian cepat.

Jika kita mencermati terhadap aplikasi “Ruang Guru” yang menjadi salah satu di antara aplikasi yang menyediakan layanan pembelajaran, maka bisa kita bayangkan bahwa ke depan, aplikasi ini akan bisa menggantikan peran guru secara massif. Jika di masa lalu, seorang guru itu merupakan individu yang banyak tahu tentang dunia pembelajaran, maka sekarang fungsinya sudah digantikan oleh lainnya. Seorang anak didik yang kesulitan mengerjakan pekerjaan di dalam pembelajaran, maka bisa bertanya ke mesin Google atau langsung ikut di dalam program aplikasi “Ruang Guru”. Semua jawaban tersedia dan kita tinggal mengambilnya saja.

Kedua, Jika di masa lalu, guru itu powerfull dalam proses pembelajaran karena dia adalah satu-satunya sumber belajar di institusi pendidikan, maka sekarang sudah tidak lagi. Jika di masa lalu guru adalah sumber penjelasan atas soal-soal ujian atau ulangan, maka sekarang sudah tidak lagi. Jadi di era ke depan akan terjadi banyak perubahan terkait dengan keberadaan guru di lembaga pendidikan.

Lembaga pendidikan harus mengupdate secara terus menerus terhadap kemampuan guru agar tidak terlalu jauh ketinggalan dengan perkembangan dunia digital dimaksud. Padahal kita bisa melihat bahwa masih ada guru yang kapasitasnya berada di level pas-pasan saja. Cerita tentang guru yang kalah pengetahuan dengan muridnya bisa terulang lagi. Banyak muridnya yang sudah mengakses informasi lewat system android atau smart phone, sementara gurunya belum. Muridnya sudah bermain teknologi informasi maju, sementara gurunya masih tertinggal.

Di dalam pengalaman saya mengajar di institusi pendidikan tinggi, maka hampir seluruh mahasiswa sudah bisa mengakses internet dari telepon genggamnya. Hal ini menandai era baru bahwa anak didik kita sungguh sudah tersambung dengan dunia teknologi informasi. Saya kira di lembaga pendidikan menengah juga sama kenyataannya. Kita sekarang sedang berhadapan dengan anak-anak milineal yang memiliki kemampuan pemahaman dan penguasaan teknologi informasi yang sangat baik.

Di masa lalu, ruang kelas itu disusun dengan tempat duduk, papan tulis, dan peralatan-peralatan pembelajaran yang konvensional. Tetapi ke depan, saya kira kita akan mengalami perubahan yang luar biasa. Ruang kelas merupakan ruang media informasi yang dengan kapasitas dan kekuatannya bisa dijadikan sebagai infrastuktur untuk mengakses seluruh informasi terkait dengan pembelajaran. Guru atau dosen bukan lagi sebagai sumber ilmu tetapi hanya akan menjadi fasilitator saja. Oleh karena itu, saya kira semua harus bersepaham bahwa perubahan sosial di era disruptif ini mengharuskan kita semua untuk mengubah sikap dan tindakan kita di dalam proses pembelajaran.

Ketiga, harus terdapat beberapa upaya untuk mengubah mindset kita semua dalam menghadapi era revolusi industry 4.0. Pendidikan tentu mengalami pengaruh yang cukup besar. Sebagai penghasil SDM masa depan, maka institusi pendidikan harus mengubah dirinya seirama dengan tuntutan perubahan di era disruptif. Maka, ada beberapa contoh yang saya kira bisa disimak sebagai inspirasi dalam dunia pendidikan di PTKN, yaitu:

  • Kita harus persiapkan perubahan kurikulum secara mendasar. Kita harus mengantisipasi era revolusi industry 4.0 dengan kesiapan perangkat lunak pendidikan kita yaitu mengubah kurikulum agar searah dengan tujuan pendidikan di era sekarang. Tahun 2025 adalah tahun memasuki era revolusi industry 4.0 sesungguhnya. Dan jika hal ini dipadukan dengan RPJMN 2019-2024, yaitu peningkatan kualitas pendidikan, maka yang harus dipersiapkan ialah pengembangan kurikulum dan penguatan kualitas pendidikan. Melalui pemikiran progresif, saya berkeyakinan bahwa PTKN kita akan mampu untuk mengembangkan diri menjadi perguruan tinggi yang siap berkompetisi di era sekarang. Jangan sampai kewenangan IAIN yang berupa pengembangan ilmu keislaman serta sosial dan humaniora menjadi kendala kita untuk tidak terlibat dengan era disruptif ini.
  • Kita harus memperkuat jejaring baik dengan lokalitas maupun internasional. Selama ini kita tidak secara optimal dalam membangun kerja sama tersebut. Kita optimalkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait yang dapat mendukung upaya menjemput era pendidikan berkualitas. Lalu juga kerja sama internasional untuk menjadikan PTKIN kita “ Go Internastional”. Kerja sama di atas kertas harus diakhiri menjadi kerja sama proaktif untuk memperkuat posisi PTKIN di tengah gerakan internasionalisasi.
  • Mempersiapkan mahasiswa dengan kemampuan berteknologi informasi yang baik. Sekarang mayoritas mahasiswa sudah menggunakan smart phone, dan kenyataan ini membuat kita optimis di dalam menghadapi era mendatang. Tetapi dengan catatan dosennya juga harus mengikuti perkembangan ini. Jangan sampai dosen tertinggal sangat jauh dengan para mahasiswa dalam mengakses informasi.
  • Mengarahkan dosen dan mahasiswa untuk melakukan inovasi-inovasi semenjak awal. Mahasiswa harus diajari untuk “menemukan” sesuatu. Program pembelajaran harus base on “Discovery Learning”. Mahasiswa diajarkan untuk menemukan sesuatu yang baru. Mahasiswa diajarkan tentang bagaimana mengembangkan kemampuan hard skills dan sekaligus juga soft skills-nya. Dan PTKIN kita tentu harus menyiapkan diri sebaik-baiknya untuk menyongsong era ini. Saya menganjurkan agar kita memasuki era electronic-Islamic higher education. Ke depan, kita tidak lagi membutuhkan ruang besar dan banyak untuk ruang kuliah atau ruang perpustakaan yang besar dan luas, akan tetapi justru ruang yang full ICT sehingga daring system pembelajaran akan bisa dilakukan. Universitas Airlangga mempersiapkan 20 persen program pembelajaran daring system, semantara itu Binus University sudah jauh lebih maju dalam program pembelajaran base on daring system.

Oleh karena itu, pimpinan PTKIN harus mempersiapkan diri untuk menghadapi era dimaksud dengan menyusun program kerja tahunan yang berbasis quick win secara sistemik. Jadi harus dirumuskan program apa tahun pertama, kedua dan seterusnya. Saya kita dengan mempersiapkan diri secara lebih baik, tentu tidak ada keraguan di kala kita telah memasuki revolusi industry dimaksud.

Wallahu a’lam bi al shawab.