• June 2026
    M T W T F S S
    « May    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

PILPRES 2019: KONTESTASI BELUM BERAKHIR

PILPRES 2019: KONTESTASI BELUM BERAKHIR

Saya kira kontestasi politik yang paling seru di dalam kehidupan demokrasi ialah pilihan presiden dan wakil presiden. Jika pilihan legislative atau pilihan gubernur dan wakil gubernur atau pilihan bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil walikota bercorak local, sehingga medan pertempurannya tentu juga bercorak local, maka di dalam pilihan presiden atau wakil presiden tentu beraras nasional dan berpengaruh terhadap dunia internasional.

Presiden dan wakil presiden akan memiliki kebijakan yang sangat menentukan dalam hubungan internasional selain juga kebijakan-kebijakan berskala nasional lainnya. Meskipun sebagai presiden diikat oleh Rencana Pembangunan Jangka Menengah, akan tetapi dipastikan bahwa pejabat tersebut akan menentukan arah bangsa dengan kebijakan mikro atau makro di dalam berbagai bidang.

Kita tentu bersyukur, sebab pilpres sudah berjalan dengan lancar dan nyaris tidak ada hal yang krusial, misalnya gangguan keamanan, pemboikotan, pembatalan dan sebagainya. Secara prinsip dapat dinyatakan bahwa pilpres berjalan sesuai dengan perencanaan semula. Jika pun ada yang bermasalah adalah pasca pilpres, misalnya banyak meninggalnya para petugas atau Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang jumlahnya mencapai angka 326 orang lebih (JP, 27-04-2018).

Memang pilpres dan pileg secara serentak ini menguras energy yang luar biasa. Saya pernah menjadi Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada beberapa pemilihan legislative, pada waktu belum dilakukan pilihan serentak, dan keseluruhan acara berlangsung mulai dari jam 8.00 pagi sampai jam 10.00 malam WIB. Dan dengan pilihan serentak (pilpres, pileg DPR, DPD, DPRD), maka rentang waktu menjadi sangat panjang. Di TPS dekat rumah saya, misalnya perhitungan suara baru selesai jam 04.00 dini hari. Bahkan di beberapa daerah bisa lebih panjang lagi waktunya.

Melalui model pilihan serentak, memang Indonesia mencatat sejarah baru yang sebelumnya tidak didapatkan. Tetapi juga menghasilkan catatan keprihatinan sebab banyaknya panitia pemungutan suara yang meninggal dan sakit. Oleh karena itu, ada catatan khusus yang dijadikan sebagai pedoman ke depan mengenai penyelenggaraan pilihan serentak. Apakah system ini akan diteruskan atau dihentikan. Jika diteruskan tentu harus ada perubahan agar tidak banyak yang menjadi korban, dan jika diubah tentu harus ada format baru yang lebih manusiawi.

Pilpres memang sedang memasuki masa krusial yaitu penghitungan manual berbasis pada data yang diperoleh dari seluruh TPS di Indonesia. Masa ini yang seringkali dianggap sebagai masa paling rumit sebab untuk melakukan penghitungan suara tentu tidak semudah yang dibayangkan. Selain juga control yang sangat kuat dari berbagai pihak, selain pengawas pemilu juga LSM dan organisasi yang terlibat di dalam penyelenggaraan pilpres. Formulir C1 yang sering dijadikan sebagai arena untuk melakukan control ketat terhadap pelaksanaan pilpres. Formulir ini menjadi penting di tengah upaya untuk membangun pilpres yang jujur dan asil atau pemilu yang jurdil.

Memang harus diakui bahwa ada metodologi khusus yang digunakan untuk penghitungan cepat atau Quick Count (QC) yang akhir-akhir ini dijadikan sasaran tembak terhadap kelompok yang merasa kalah. Ketepatan bahwa hasil QC memang memenangkan pasangan capres 01 atau Jokowi dan Ma’ruf Amin mengalahkan pasangan Capres 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Senyatanya hasil QC hanya menjadi panduan saja dan tidak berimplikasi kemenangan. Namun demikian, ternyata di antara pasangan ini –pasangan capres 02—telah mengumumkan kemenangannya berdasarkan atas hasil perhitungan internal atau “real count” dengan kemenangan yang cukup telak 62 persen. Jokowi juga menyatakan bahwa quick Count tidak dapat dijadikan sebagai ukuran kemenangan, maka yang perlu ialah menunggu sampai hasil perhitungan KPU selesai.

Namun demikian, di media sosial ternyata berbeda dengan realitas sosial yang terjadi. Keramaian di media sosial masih menggambarkan betapa pilpres masih menyisakan masalah yang tidak mudah dihentikan. Ungkapan-ungkapan “pembohongan, kecurangan, pendholiman” sedemikian semarak. Semua menggambarkan bahwa ketiadaan trust terhadap penyelenggara pemilu. Baik, KPU, PPS, Bawaslu dan sebagainya yang dianggap tidak lagi netral dan masih berat sebelah. Di dalam konteks ini, mereka semua dianggap memiliki pemihakan kepada incumbent. Dianggaplah bahwa semua lembaga penyelenggara pemilu merupakan instrument pemerintah untuk memenangkan pasangan 01, Jokowi-Ma’ruf.

Hiruk pikuk pilpres masih berada di arena “ketegangan”. Semua pendukung menganggap bahwa “jagoannya” yang memenangkan kontestasi ini. Baik pendukung pasangan capres 01 maupun 02 merasa bahwa merekalah sebagai pemenangnya. Dan jika hal ini tidak bisa dimenej dengan benar di era berikutnya terutama pasca pengumuman pemenang pilpres, maka tentu bisa dibayangkan bahwa akan terdapat ketegangan baru. Dan ini tentu tidak diinginkan banyak pihak.

Wallahu a’lam bi al shwab.

DAMAI PEMILUKU DAMAI NEGERIKU

DAMAI PEMILUKU DAMAI NEGERIKU

Sebagai warga negara yang baik, maka saya jam 730 sudah datang di TPS tempat saya menetap. Saya terdaftar sebagai pemilih ke 7 dari warga yang datang di TPS tersebut. Saya lihat semua unsur di dalam pemilu terpenuhi, misalnya kehadiran para saksi dari berbagai parpol, ada sebanyak 5 orang saksi yang hadir. Tidak sekedar hadir tetapi juga memeriksa terhadap kelengkapan surat suara di TPS tersebut.

Sungguh pemilu 2019 merupakan tolok ukur kedewasaan warga di dalam pesta demokrasi yang merupakan upacara politik lima tahunan. Sebagaimana diketahui bahwa di Indonesia memang selalu menyelenggarakan pemilu lima tahunan, dan hal ini sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi di Indonesia. Indonesia menyelenggarakan Pemilu langsung, semenjak era reformasi. Jika di masa Orde Baru dilakukan system perwakilan untuk memilih presiden dan wakil presiden, maka dewasa ini dilakukan pilihan langsung untuk memilihnya. Tidak hanya presiden dan wakil presiden, akan tetapi juga gubernur, wakil gubernur dan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil wali kota.

Tahun 2019 dilakukan inovasi baru terkait dengan pilihan umum, yaitu pilihan serentak untuk presiden, wakil presiden, DPR, DPD dan DPRD. Saya kira cukup matang persiapan pilihan serentak ini dan hal ini menjadi sejarah baru bagi Indonesia sebagai negara yang menyelenggarakan pemilihan presiden dan wakil presiden dan segenap apparatus negara lainnya. Sungguh menurut saya merupakan upaya inovatif yang harus diapresiasi oleh kita semua.

Memanfaatkan liburan ini, saya bersama keluarga menyempatkan untuk mengantarkan Emak, Hj. Turmiatun, untuk pulang ke rumah Tuban. Emak selama dua pekan berada di Surabaya, dan hari ini meminta pulang ke rumahnya di Tuban. Maklumlah orang tua sulit untuk berpisah dengan rumah tinggalnya yang sudah didiami berpuluh-puluh tahun. Saya bergegas ke Tuban bersama keluarga dan sampai di rumah jam 11.30 WIB.

Di Tamak Kanak-Kanak Al Hikmah di depan rumah saya dijadikan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS). Makanya, begitu sampai di rumah, maka saya langsung datang di TPS tersebut. Dan saya bisa menemui kawan-kawan kecil saya yang berada di TPS itu. Kami bercanda tentang masa lalu saat bersama-sama bermain, di rumah, di ladang, di sawah atau di tempat lainnya. Kami bersyukur bisa bertemu dengan kawan-kawan lama saya itu. Yang lebih membanggakan karena kawan-kawan karib saya itu semua masih hidup dan masih bisa bekerja keras. Ada yang berdagang, bertani dan juga beternak sapi kecil-kecilan. Kita sama-sama mengingat saat-saat bermain, dan makan buah “doro”, rasanya manis campur masam yang tumbuh liar di ladang. Waktu itu belum dikenal buah anggur, kelengkeng, durian, dan sebagainya. Yang ada hanyalah buah mangga, pepaya, pisang kampong, yang memang tumbuh di pedesaan.

Kita juga membicarakan tentang pilpres. Nampaknya pengetahuan mereka tentang pilpres juga relative baik. Mereka mengikuti perkembangan kampanye calon presiden dan wakil presiden. Mereka berkomentar tentang capaian-capaian dan janji-janji paslon, dan mengingatnya dengan mendetail. Misalnya tentang kampanye terakhir pasangan calon presiden 01 dan 02. Mereka bukan orang-orang yang tidak paham apa yang telah dilakukan oleh para pemimpinnya. Mungkin tidak mendalam pengetahuan mereka, akan tetapi dari sisi pemahaman tentang apa dan siapa yang harus dipilihnya sebagai presiden tentu cukup baik. Meskipun mereka bukan orang yang tergolong well educated, akan tetapi ternyata sudah menggunakan pilihan rasional di kala harus memilih siapa presidennya.

Saya sungguh gembira mendengarkan celoteh mereka tentang pilpres dan pileg tahun 2019. Orang desa yang di dalam benak kaum akademisi tentu tidak memiliki pilihan rasional di dalam pilpres ternyata tidak seperti itu. Mereka orang yang sadar tentang pilihannya. Mereka memilih 01 atau 02 dengan logika yang rasional. Misalnya, ketika ada yang memilih 01 maka dasar pikirannya jelas ialah rekam jejak capres dengan reputasi yang tidak diragukan.

Kala itu kita berbicara tentang rentang waktu perjalanan yang makin cepat, misalnya jarak tempuh dari Surabaya ke Semarang yang membutuhkan waktu hanya 4 (empat) jam saja berbeda dengan jarak tempuh Surabaya Semarang di masa lalu yang mencapai 7 (tujuh) Jam atau bahkan 8 (delapan) jam, maka dengan lugas mereka memberikan jawaban karena jalan tol yang dibangun di era Pak Jokowi. Dan yang ingin memilih pasangan capres 02, juga memiliki pandangan ingin melihat janji-janji yang disampaikan di era kampanye itu dilaksanakan. Maka jika mereka memilih 01 di dalam pilpres 2019, maka yang dilakukan itu berdasarkan pilihan rasional berbasis pada dimensi pengalaman yang berkesan dan yang memilih pasangan calon 02 juga memiliki keinginan perubahan.

Pilihan rasional kiranya bukan hanya menjadi milik kaum terpelajar atau kaum well educated, akan tetapi juga masyarakat pedesaan yang secara kualitas pendidikan belumlah dikagorikan sebagai well educated. Oleh karena itu, meskipun di desa tidak terdapat suara hiruk pikuk pilpres atau pileg, akan tetapi sesungguhnya masyarakat pedesaan telah memiliki referensi di dalam melakukan pilihan politik.

Dan semua ini tentu karena pengaruh media yang sedikit atau banyak memiliki kekuatan di dalam mengarahkan para audience di dalam melakukan tindakan. Jadi teori the bullet theory di dalam ilmu komunikasi masih relevan juga.

Wallahu a’lam bi al shawab.

MENYIAPKAN PERUBAHAN IAINU TUBAN

MENYIAPKAN PERUBAHAN IAINU TUBAN

Saya sebenarnya sudah pernah memberikan semacam arahan agar STITMA Tuban menjadi Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban di kala saya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) tahun 2014 yang lalu. Saat itu memang saya menginginkan agar sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyan (STIT) menjadi institute Agama Islam dengan tujuan untuk memperluas akses bagi pengembangan kelembagaan pendidikan Islam, khususnya pada Direktorat Pendidikan Tinggi Agama Islam.

Namun sayangnya bahwa uluran tangan saya tersebut tidak direspon secara memadai oleh pimpinan STITMA di kala itu, dengan alasan bahwa interest mahasiswa untuk prodi selain tarbiyah itu rendah. Maka lewatlah waktu yang penting tersebut, dan dalam sekian tahun STITMA tetaplah menjadi perguruan tinggi yang hanya menyediakan layanan pendidikajn ketarbiyahan.

Beberapa PTAI tentu ada yang cepat merespon, misalnya STAI Sunan Giri Bojonegoro, STIT Bani Fatah Jombang, STAI Uluwiyah Mojokerto, STAI Raden Rahmat Malang dan sebagainya. Target saya pada watu pertama ialah sebanyak 20 PTAI yang mengembangkan status kelembagaannya. Saya bersyukur bahwa lembaga-lembaga yang berkembang secara institusional tersebut akhirnya juga berkembang, dan bahkan ada yang sudah menjadi universitas, misalnya IAI Raden Rahmat sudah menjadi Universitas Raden Rahmat Malang.

Semalam, 02/03/2019, saya bersama pengurus NU Kabupaten Tuban dan pimpinan STITMA Tuban membahas tentang perubahan status menjadi Institut dalam waktu dekat. Hadir, KH. Mustain, Ketua Cabang NU Tuban, Ahmad Zaini, MSI, Ketua STITMA dan beberapa pengurus lainnya. Pada prinsipnya mereka meminta saya untuk terlibat secara lebih aktif di dalam proyek pengembangan kelembagaan STITMA menjadi IAINU Tuban. Mereka secara serempak menyatakan bahwa IAINU memerlukan kekuatan baru untuk mempercepat proses perubahan dimaksud.

Saya sempaikan 3 (tiga) hal: pertama, pada prinsipnya saya bersedia menjadi tim bahkan jika diperlukan untuk menjadi ketua tim pengembangan IAINU Tuban dalam menyiapkan percepatan dimaksud. Saya siap menjadi bagian dari pencapaian visi IAINU sebagai perguruan tinggi berkualitas dengan memanfaatkan peluang saya untuk ke Tuban dalam kerangka mengunjungi orang tua (emak) saya di Tuban. Dengan menjadi bagian dari tim pengembangan maka ada dua hal yang bisa saya manfaatkan upaya untuk mencapai visi IAINU dan sekaligus pulang kampong.

Kedua, jika pencapaian visi IAINU ini kita sepahami, maka saya berpikir perlunya untuk menghandle suatu tim yang kuat, yang terdiri dari orang dalam dan orang luar. Orang dalam yang berdasarkan talentanya memiliki pandangan perubahan sangat diperlukan untuk bercerita tentang apa yang sesungguhnya terjadi di sini. Pilih secara tepat tentang orang dalam ini, sebab motor terbaik bagi manajemen perubahan ialah agen internal yang kuat dan visioner. Saya yang akan menghandle orang luar yang selama ini saya kenal telah memberikan kontribusi bagi pengembangan kelembagaan di UIN Sunan Ampel Surabaya. Dahulu saya teringat bahwa untuk mengembangkan kurikulum di Sekolah Unggulan Bina Anak Shaleh (BAS) Tuban yang dikelola oleh Pak KH. Fathul Huda –sekarang Bupati Tuban—adalah tim yang saya handle dalam kerangka curriculum development yang menjadi patokan bagi pengembangan kelembagaan.

Tim ini mula-mula akan bekerja dalam kerangka memetakan masalah-masalah yang menjadi problem selama ini di STITMA. Di dalam kepentingan ini, maka diperlukan manajemen berbasis pada problem solving, sehingga setiap masalah akan bisa dicari solusinya. Saya menyarankan agar dibuat matrik “peta masalah” yang mencakup lima hal, yaitu: masalah, akar masalah, alternative solusi, solusi utama, personal in charge, time line dan pembiayaan. Peta masalah ini menjadi sangat penting dalam kerangka untuk membedah apa yang seharusnya perlu dilakukan.

Saya mengharap ada forum konsinyering untuk membahas “peta masalah” ini sehingga bisa secara serius akan dapat menemukan konsepsi-konsepsi mendasar tentang “apa yang terjadi, bagaimana terjadi dan bagaimana ke depan”. Diperlukan keseriusan untuk menjawab tantangan ini dari pimpinan NU dan pimpinan STAI dan segenap stakeholder yang dimilikinya. Saya tetap optimis bahwa ke depan IAINU akan memiliki kemampuan berkembang mengingat bahwa potensinya cukup besar.

Semenjak Pak Zaini memimpin STITMA, maka perkembangan sudah sangat banyak dirasakan termasuk kepastian jumlah mahasiswa, kepastian proses pembelajaran, kepastian anggaran, dan kepastian pengembangan kelembagaan. Semua pimpinan NU mengakui bahwa STITMA sudah jelas kelaminnya. Jika dahulu jumlah mahasiswa saja tidak diketahui, maka sekarang sudah jelas. Lebih dari 1400 mahasiswa dengan keuangan yang jelas. Mereka sudah bisa “menepuk dada” tentang anggaran dan potensinya.

Ketiga, setelah transformasi maka ada banyak hal yang harus dilakukan, yaitu menyiapkan kurikulum berbasis KKNI, menyiapkan akreditasi bagi prodi baru dan menyiapkan kelengkapan struktur kelembagaan IAINU. Tentang akreditasi, saya nyatakan bahwa setelah di awal memperoleh akreditasi prodi C, sebagai konsekuensi pembukaan prodi baru, maka dalam 2 (dua) tahun harus sudah disiapkan akreditasi baru dengan sekurang-kurangnya akreditasi B. Kita bisa dituntut oleh pelanggan jika sampai meluluskan sarjana strata satu dan belum terakreditasi B. Sekarang memang semakin rumit dalam memperoleh status pengakuan lembaga pendidikan tinggi. Misalnya di masa lalu hanya cukup dengan 7 (tujuh) syarat saja, maka sekarang menjadi 9 (Sembilan), antara lain: visi, misi, tujuan dan strategi, lalu pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, pamong, tata kelola, SDM, sarana prasarana dan outcomenya.

Saya kira memang sudah saatnya mengejar kualitas pendidikan, sebab RPJMN tahun 2019-2024 telah mengamanatkan bahwa pendidikan berkualitas harus menjadi tuntutan dan bukan hanya sekedar pemenuhan akses dan pemerataan pendidikan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

NU DAN PENEGASAN KEUTUHAN KEBANGSAAN

NU DAN PENEGASAN KEUTUHAN KEBANGSAAN

Salah satu yang menjadi consern NU dalam percaturan berbangsa dan bernegara ialah mengedepankan sikap penghargaan terhadap kebinekaan. NU memang sudah teruji di dalam kaitannya dengan pengembangan wawasan kebangsaan dan keumatan, keislaman dan keindonesiaan. Nyaris tidak ada yang meragukan komitmen NU untuk menjaga harmoni di tengah pluralitas dan multikulturalitas bangsa Indonesia.

Sesungguhnya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat menghargai kebinekaan. Bisa dibayangkan dengan jumlah suku dan bahasa serta pulau yang bertebaran dari Sabang sampai Merauke, sebuah keragaman yang saya kira tidak ada duanya di dunia ini, namun demikian dapat menjadi satu kesatuan dalam wujud berbangsa dan bernegara. Mereka semua menyatakan sebagai part of bangsa Indonesia dan menjadi penduduk negara Indonesia.

Jika kita hidup di wilayah pedesaan, maka mungkin saja kita tidak merasakan denyut perbedaan antara satu suku dengan lainnya, atau antara pemeluk agama yang satu dengan lainnya. Masyarakat pedesaan masih relative homogeen dalam sikap dan tindakan, ucapan dan perilaku. Mereka mengenal satu warga dengan lainnya, mereka hidup dalam dunia paguyuban dan saling mengenal satu dengan lainnya.

Namun jika kita hidup di wilayah perkotaan, apalagi kota metropolis seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Jogyakarta dan sebagainya, maka denyut nadi perbedaan atau heterogenitas itu sangat terasa. Ada perbedaan suku, agama, ras dan tindakan budayanya. Semua melambangkan bahwa Indonesia memang terdiri dari yang beraneka-ragam tersebut. Inilah keunikan Indonesia dilihat dari hubungan antar individu atau kelompok, yang pasti memunculkan perbedaan, rivalitas dan bahkan konflik.

Meskipun potensi untuk berbeda, berkontestasi dan konflik tersebut merupakan masalah yang potensial, akan tetapi sejauh ini dapat diredam sedemikian rupa. Para tokoh agama dengan berbagai forum yang diselenggarakan berhasil melakukan dialog yang dinamis dalam kerangka menggalang kebersamaan, khususnya kerukunan umat beragama. Melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), maka problem-problem antar umat beragama dapat diredam dan diselesaikan secara memadai. FKUB yang merupakan representasi umat beragama dapat menjadi mediator dalam penyelesaian konflik di antara umat beragama. Selain merupakan representasi umat beragama juga menjadi representasi intern umat beragama. maka di dalam FKUB terdapat juga perwakilan NU, Muhammadiyah, dan organisasi Islam lainnya selain representasi umat agama selain Islam.

NU sebagai organisasi Islam tentu memiliki peran positif di dalam mendukung terhadap kerukunan umat beragama. Kita masih ingat sahabat-sahabat Banser dan Anshor yang menjaga gereja dalam acara Natalan, dan juga bagaimana komunikasi di antara mereka dijalin dengan sangat memadai. Makanya, NU bisa dinyatakan sebagai pelopor pembangunan harmoni umat beragama.

Munas Alim Ulama yang menjadi tempat berkumpulnya para kyai dan ulama NU dari seluruh Indonesia selalu memiliki agenda untuk membahas isu-isu kekinian, baik yang terkait dengan isu keagamaan, kenegaraan maupun sosial kemasyarakatan. Di dalam Munasnya di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar, Banjar, Jawa Barat dilakukan acara bahstul masail (03/03/2019) dan salah satu di antara rekomendasinya ialah agar kita menghindarkan diri dari pernyataan kafir-mengkafirkan umat agama lain. Hasil bahtsul masail ini memang bukan merupakan fatwa, akan tetapi merupakan himbauan dari para ulama NU agar tidak menggunakan kata kafir dalam menyebut umat agama lain.

Kata kafir memang secara lughawi berarti pengingkaran. Misalnya digunakan untuk menyatakan orang yang ingkar terhadap keberadaan Allah, bahkan juga mengingkari terhadap nikmat Allah. Penyebutan terhadap orang Nasrani di masa Rasulullah disebut dengan ahlul kitab. Sedangkan penyebutan kafir diperuntukkan bagi orang yang tidak bertuhan atau mengingkari keberadaan Tuhan. Akan tetapi di dalam konteks masyarakat Indonesia, maka kafir itu bermakna khusus ialah orang yang beragama selain Islam. Bahkan juga dikaitkan dengan orang yang membiarkan terhadap keberadaan agama lain tersebut.

Di dalam menjawab terhadap pandangan seperti ini, maka ulama NU menyepakati agar kata kafir tidak dipakai dalam relasi atau hubungan antar agama. Dengan demikian, di dalam menjalin komunikasi dan membangun kesepahaman dengan agama lain dalam konteks kebangsaan, maka NU menghimbau agar kata kafir tidak digunakan lagi dalam relasi antar umat beragama.

Melalui pandangan ini, maka jelas bahwa NU sebagai organisasi yang khas Nusantara memiliki kewajiban moral untuk menjaga dan mempertahankan keislaman dan keindonesiaan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jadi, sekali lagi NU menegaskan tentang peran pentingnya menjaga kerukunan umat beragama.

Wallahu a’lam bi al shawab.

NU DAN PENEGUHAN ISLAM NUSANTARA

NU DAN PENEGUHAN ISLAM NUSANTARA

Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Pondok Pesantren Miftahul Huda al Azhar Banjar, Jawa Barat, saya kira berhasil secara konseptual untuk menyatakan sikapnya terhadap kritikan selama ini tentang Islam Nusantara. Sebagaimana diketahui bahwa tudingan miring tentang Islam Nusantara sebagai corak Islam baru itu nyaring terdengar khususnya di media sosial dan dilansir oleh kelompok yang secara diametral berseberangan dengan NU.

Ada anggapan bahwa NU dengan Islam Nusantaranya itu adalah kesesatan baru tentang Islam yang seharusnya dipandang secara universal satu dan tidak ada varian-varian lainnya. NU yang selama ini dianggap sebagai organisasi yang mengusung bidh’ah ditambah dengan bidhah baru dengan sebutan Islam Nusantara. Lengkaplah sudah tudingan NU sebagai organisasi yang “berseberangan” dengan Islam “murni” atau Islam “universal” sebagaimana konsepnya tersebut.

Di dalam forum Alim Ulama ini, (Kompas, 1/03/2019), KH. Said Aqil Siraj menjelaskan secara gamblang tentang “ma huwa Islam Nusantara” itu. Dinyatakannya bahwa Islam Nusantara bukan paham, bukan aliran, dan juga bukan sekte. Islam Nusantara ialah Islam yang menghormati budaya, menghormati tradisi yang ada selama tidak bertentangan dengan syariat Islam. Praktik Islam Nusantara ini sudah lama dilakukan oleh NU bahkan semenjak Islam masuk ke wilayah Nusantara. Puncak dari implementasi Islam Nusantara ialah keselarasan antara semangat kebangsaan dan keislaman. Pendiri NU, KH. Hasyim Asyari telah mengatakan bahwa cinta tanah air adalah bagian dari iman. Oleh karena itu, kesetiaan warga NU terhadap negara tidak bisa dipisahkan dari praktik serta paham keagamaan.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail wilayah Jawa Timur, Ahmad Muntaha menyatakan bahwa Islam Nusantara dalam pengertian substansial adalah Islam ahlu sunnah wal jamaah yang diamalkan, didakwahkan serta dikembangkan sesuai dengan karakteristik masyarakat dan budaya Nusantara oleh para pendakwahnya.

Acara bahstul masail di dalam forum Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU ini menyepakati tentang pentingnya mendakwahkan Islam Nusantara sebagaimana pemahaman orang NU sehingga masyarakat baik warga Nu maupun non warga NU dapat memahami apa yang sesungguhnya menjadi makna dari Islam Nusantara tersebut.

Islam Nusantara bukanlah Islam baru, akan tetapi hanyalah penyebutan tentang Islam yang berkembang dan melembaga di wilayah Nusantara. Jadi sebenarnya ialah Islam di Nusantara. Islam yang di saat memasuki kawasan ini sudah terdapat budaya yang mapan dan para auliya berhasil melakukan dialog kebudayaan, sehingga membentuk Islam dalam coraknya yang mengadaptasi terhadap budaya local, sejauh budaya local tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam secara general atau prinsip-prinsip Islam yang otentik.

Di dunia ini ternyata memang tidak terdapat wilayah yang vakum budaya. Semua telah terdapat budayanya sendiri-sendiri sesuai dengan pemahamannya terhadap dunianya, baik dunia kecil atau mikro kosmos atau dunia besar atau makro kosmos. Pemahaman itu telah melahirkan berbagai praktik budaya yang diyakini sebagai benar dan menjadi pedoman di antara mereka untuk bertindak dan bertingkah laku.

Di Indonesia, tatkala Islam masuk sudah ada budaya Hindu-Buddha, bahkan juga animisme dan dinamisme. Maka ketika Islam datang tentu saja harus dilakukan dialog atau proses saling memahami, dan inilah yang menyebabkan masyarakat local kemudian meninggalkan tradisinya tersebut dan menerima tradisi baru yang relevan dengan pemahamannya. Kemampuan untuk take and give antara Islam dan budaya local tersebut akhirnya menghasilkan Islam dalam coraknya yang “khas” dan inilah yang disebut sebagai Islam Nusantara atau Islam yang berkembang dan melembaga di Nusantara.

Jika secara umum dan hanya tataran luarnya yang dilihat, kiranya memang ada perbedaan dengan Islam di Arab Saudi, misalnya cara berpakaian, cara untuk mengekspresikan keberagamaannya dan instrument yang digunakan untuk beragama, akan tetapi sesungguhnya perbedaan tersebut hanyalah aspek luarnya saja dan bukan substansinya. Islam Nusantara secara substansial adalah Islam juga sebagaimana Islam di tempat lain, dalam kaitannya dengan tuhan, ritual umum dan juga ekspressi mendalam dari pengamalan agamanya.

Islam yang sekarang kita nikmati adalah buah karya dari para ulama Islam Nusantara yang secara cerdas dapat memasukkan ajaran Islam di dalam tradisi mereka, sehingga mereka kemudian menjadi umat Islam. Memasukkan Islam melalui kebudayaan ini pada akhirnya tidak menimbulkan benturan budaya, sehingga Islam datang dan melembaga dalam kedamaian dan bukan kekerasan.

Dengan demikian, Islam yang kita amalkan ini adalah Islam yang moderat atau yang wasathiyah sebagaimana yang dahulu diperjuangkan dan didakwahkan oleh para ulama Islam di Nusantara ini. Dan jika NU meneguhkannya sesungguhnya merupakan bentuk penghormatan terhadap para ulama yang dahulu berjuang untuk terwujudnya Islam di Nusantara.

Wallahu a’lam bi al shawab.