• June 2026
    M T W T F S S
    « May    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENGHILANGKAN PENDIDIKAN AGAMA DARI SEKOLAH

MENGHILANGKAN PENDIDIKAN AGAMA DARI SEKOLAH

Akhir-akhir ini dunia media sosial di Indonesia diramaikan dengan keinginan pemerintah untuk melepas pendidikan agama dari sekolah dan menyerahkannya kepada masyarakat. Ramai sekali pemberitaan di media sosial, sehingga memicu banyak respon dan tanggapan dari masyarakat, baik tokoh agama, tokoh pendidikan maupun kalangan ulama. Tentu ada yang menolak –dan lebih banyak yang melakukan penolakan—dan juga ada yang menerima keinginan tersebut, meskipun secara samar-samar.

Saya termasuk orang yang kurang percaya bahwa ada keinginan pemerintah untuk mengeluarkan pendidikan agama dari lembaga pendidikan dan menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Ada beberapa argumen yang membuat saya ragu bahwa pemerintah berkeinginan seperti itu. Ada beberapa kendala yang saya kira tidak mudah untuk mengeluarkan pendidikan agama dari dunia pendidikan formal.

Pertama, kendala regulasi. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional jelas-jelas mengamanatkan tentang pentingnya pendidikan agama dimaksud dalam konteks dilakukan di dalam lembaga pendidikan. Di dalam pasal 30 Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa pendidikan agama dan keagamaan diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Demikian pula dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang juga mengamanatkan tentang pendidikan tinggi keagamaan, yang secara spesifik mengajarkan tentang ilmu agama dan keagamaan. Selain itu juga terdapat Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, yang intinya tentang kewajiban pemerintah dan masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan agama dan keagamaan.

Kedua, secara historis bahwa pendidikan agama dan keagamaan sudah mengakar dengan sangat kuat dan telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kurikulum di lembaga pendidikan di Indonesia. Pendidikan agama telah menjadi tradisi yang sangat kuat di dalam institusi pendidikan di Indonesia, dan saya kira pendidikan agama telah memiliki pengaruh yang sangat signifikan dalam peningkatan kualitas keagamaan di kalangan masyarakat. Meskipun hanya dua jam dalam sepekan, tetapi dengan tingkat rutinitas yang terjaga maka secara jelas memberikan gambaran tentang keberadaan pengaruh pendidikan agama bagi anak didik dimaksud.

Kita merasa senang dengan perkembangan pemahaman dan pengamalan agama yang terjadi dewasa ini. Dan saya kira pendidikan agama di institusi pendidikan tentu memiliki pengaruh, meskipun disadari bahwa pengaruh lebih besar tentu karena pembelajaran agama melalui factor eksternal, misalnya Taman Pendidikan Agama, Lembaga Tahfidz Al Qur’an, Rumah Al Qur’an, madrasah diniyah dan sebagainya. Selain itu juga semakin banyak lembaga pesantren dan lainnya yang berkontribusi bagi peningkatan pemahaman dan pengamalan agama.

Ketiga, sumber daya guru agama yang saya kira sangat banyak. Saya tidak tahu persis berapa jumlahnya, akan tetapi problemnya ialah akan dibawa kemana mereka yang secara fungsional sudah memiliki kontribusi bagi pengembangan kehidupan beragama dan juga secara structural telah memiliki status sebagai guru professional. Jadi akan terjadi tingkat keributan yang luar biasa terkait dengan pengalihan, penempatan dan pemberian tugas baru dan tugas lanjutan bagi para guru agama. Oleh karena itu, menghilangkan pendidikan agama di sekolah adalah tindakan yang tidak tepat sesuai dengan realitas empiris yang telah mentradisi dewasa ini.

Keempat, di era Pak Jokowi dan JK memimpin negeri ini, dapat dilihat bagaimana upaya untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan beragama, misalnya dengan diupayakan untuk membuat kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Pendidikan agama yang hanya dua jam dalam sepekan, kemudian dikembangkan dengan tambahan pendidikan agama di lembaga-lembaga pendidikan atau diselenggarakan di sekolah. Seirama dengan diberlakukannya program lima hari kerja untuk institusi pendidikan dasar dan menengah, maka tambahan pendidikannya ialah pada dimensi pendidikan budi luhur berbasis agama. Meskipun program ini semula ditolak oleh banyak orang, akan tetapi program ini tentu sangat penting sebab bertujuan untuk menambahkan kualitas pendidikan agama di kalangan anak didik. Jadi, saya kira upaya untuk memperkuat pendidikan agama ternyata sudah dilakukan di era yang lalu.

Ketika diangkat program ini, maka keberatannya ialah program ini akan mematikan lembaga-lembaga pendidikan agama yang diinisiatifkan oleh masyarakat maupun organisasi keagamaan. Seperti diketahui bahwa NU memiliki banyak program madrasah diniyah, demikian pula Muhammadiyah dan organisasi-organisasi lainnya. Namun demikian akhirnya ditemukan solusi bahwa sekolah bisa bekerja sama dengan lembaga pendidikan agama untuk penyelenggaraan program ini.

Melalui basis regulasi, sejarah dan implementasi penyelenggaraan pendidikan agama di sekolah, rasanya keinginan untuk meniadakan pendidikan agama di sekolah bukanlah tindakan strategis untuk bangsa dan negara. Harus diakui bahwa pendidikan agama tentu memiliki kontribusi yang jelas bagi masyarakat, sehingga tidak logis jika pendidikan agama ditiadakan.

Dan bagi saya, sungguh pikiran yang tidak logis dan bertentangan dengan upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah sendiri dalam mendorong penguatan pendidikan agama. Oleh karena itu, saya akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa rasanya tidak mungkin upaya untuk menihilkan pendidikan agama di sekolah akan dilakukan.

Jangan lupa, bahwa sekarang sedang banyak tersiar informasi-informasi yang menyesatkan di tengah hiruk pikuk cyber war yang memang diupayakan untuk mengoyak kebersamaan. Makanya, mari kita sikapi informasi-informasi tentang upaya pemerintah untuk mendegradasi atau bahkan menghilangkan pendidikan agama dengan sikap yang lebih dewasa dan rasional.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

PERTARUNGAN IDENTITAS POLITIK PASCA PILPRES 2019

PERTARUNGAN IDENTITAS POLITIK PASCA PILPRES 2019

Pilpres 2019 ternyata menyisakan problem terutama yang terkait dengan politik identitas. Hal ini bisa dilihat dari kenyataan bahwa di dalam pilpres ini ternyata sarat dengan politik identitas, di mana memilih pasangan presiden dan wakil presiden itu didasarkan atas pilihan identitas keagamaan. Konon yang berkembang di media sosial, bahwa memilih pasangan cawapres 02 itu identic dengan memilih untuk kepentingan umat Islam dan sebaliknya memilih cawapres 01 itu identic dengan memilih bukan untuk kepentingan umat Islam.

Jika menggunakan hasil pilpres tahun 2019, dapat diketahui bahwa ada sebanyak 44,95 persen memilih paslon 02 dan sebanyak 55,05 yang memilih paslon 01. Dengan demikian, maka dapat digambarkan bahwa yang memilih paslon dengan kepentingan agama Islam adalah sebanyak 44,95 persen, dan yang selain itu sebanyak 55,05 persen. Memang banyak di dalam pemberitaan melalui media sosial bahwa paslon 01 dikaitkan dengan kebijakan untuk memberikan akses kepada kelompok Tionghoa dan juga isu komunis dan seterusnya. Sedangkan dari sisi paslon 02 dikaitkan dengan gerakan-gerakan radikal yang berada di belakang paslon ini.

Saya melihat bahwa tegangan ini tidak akan segera berakhir. Menyimak pelaksanaan pilpres 2019 ternyata media sosial sungguh memiliki pengaruh luar biasa. Kekuatan pengaruh tersebut dapat dilihat dari realitas berbagai tindakan politik yang didasari oleh keyakinan keagamaan. Gaung pertarungan politik identitas tersebut sesungguhnya sudah terasa semenjak pilkada DKI, yang mempertemukan Paslon Ahok, Anies dan AHY. Dan kemudian babak kedua, antara paslon Ahok versus Anies. Kemenangan Pasangan Anies untuk melenggang menjadi Gubernur DKI tersebut bereuforia dalam pilpres 2019.

Sebagaimana diketahui bahwa pasangan Prabowo dan Sandi juga didukung oleh mereka yang selama ini mendukung Anies dari sisi dukungan partai politik dan juga sebagian tokoh-tokoh Islam yang berafiliasi kepada paslon 02. Di antara mereka adalah orang-orang yang selama ini sangat kritis terhadap kebijakan Pak Jokowi dan di dalam banyak hal selalu menyuarakan pilihan berdasarkan keyakinan agama. Di dalam orasi-orasi yang disampaikan atau pemberitaan melalui media sosial yang terus didengungkan ialah tentang pilihan politik berbasis agama. Masih bisa diingat doa politik yang dilantunkan oleh pendukung kelompok 02 yang mengindikasikan politik berbasis identitas agama tersebut.

Media sosial memang bisa menjadi sarana efektif dalam berkampanye. Dilihat dari aspek ini, maka politik identitas tersebut akan dapat menjadi massive sebagai bagian dari begitu melubernya informasi yang terus bergelora. Teori-teori yang dikembangkan di masa lalu, misalnya oleh Wilbur Schramm dengan proposisi “medium it self is the massege” saya kira masih relevan untuk melihat betapa dahsyatnya pengaruh media di dalam pilpres 2019. Media sosial menjadi sarana ampuh untuk menggerakkan orang di dalam melakukan tindakan.

Dalam kasus pembakaran Kantor Polsek di Madura, ternyata pemicunya ialah pemberitaan di media sosial. Demikian pula pembakaran terhadap Vihara di Sumatera Utara beberapa waktu yang lalu juga dipicu oleh media sosial. Dan saya kira ke depan pengaruh media sosial akan semakin kuat seirama dengan semakin banyaknya masyarakat Indonesia yang bisa mengakses media sosial. Kepemilikan HP, yang mencapai angka 146 persen dari penduduk Indonesia menjadi kata kunci betapa ke depan kita akan berhadapan dengan cyber war yang dahsyat.

Bagaimana kita menghadapi tahun-tahun ke depan dengan semakin menguatnya politik identitas dimaksud. Saya kira yang diperlukan ialah agar kita terus mengembangkan gerakan Islam wasathiyah atau moderasi beragama. Ada beberapa hal yang diperlukan untuk dilakukan: Pertama, melakukan pemetaan secara detail tentang wilayah-wilayah yang sementara ini sudah menjadi “home base” bagi kalangan Islam radikalis. Saya kira organisasi-organisasi Islam mainstream belum memiliki data akurat tentang wilayah-wilayah yang sudah “dikuasai” oleh Islam radikalis ini. Padahal, tanpa memiliki data yang akurat, maka dipastikan bahwa program gerakan moderasi beragama tidak akan tepat sasaran.

Kedua, diketahui bahwa kaum radikalis itu memiliki kekuatan ideology yang sangat mendasar. Mereka berkeinginan agar ideology yang diyakininya dapat diterapkan secara menyeluruh. Saya berkaca pada beberapa orang yang sudah terpapar ideology HTI ternyata bahwa mereka lebih suka melepas pekerjaannya dibandingkan dengan melepas keyakinan tentang ideologinya tersebut. Rejeki bisa dicari di mana saja, akan tetapi ideology itu tidak tergantikan. Oleh karena itu yang bisa dilakukan ialah bagaimana agar mengeliminasi terhadap pengaruh ideology ini dari wilayah-wilayah yang sudah menjadi “kawasan” binaannya. Masyarakat kita ini memiliki kelenturan untuk berubah tetapi juga memiliki ketahanan untuk bertahan menghadapi pengaruh eksternal.

Ketiga, tetap memelihara wilayah-wilayah yang selama ini belum terkena pengaruh virus radikalisme. Saya yakin masyarakat Indonesia hakikatnya ialah masyarakat yang di dalam beragamanya lebih cenderung dan memilih Islam yang moderat. Corak keberagamaan seperti ini yang sesungguhnya menjadi trend di kalangan masyarakat Muslim Indonesia. Oleh karena itu menjadi kewajiban bagi kelompok yang sadar akan bahaya radikalisme bagi NKRI untuk terus bertahan dan mengembangkan Islam moderat di dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Kita belum terlambat untuk melakukan gerakan ini, dan saya kira kita juga punya kekuatan untuk mengeliminasi pengaruh radikalisme di tengah kehidupan kita. Sekarang harus dimulai.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

REVOLUSI PROGRAM PEMBELAJARAN

REVOLUSI PROGRAM PEMBELAJARAN

Pada acara yang diselenggarakan oleh IAIN Surakarta, 04/07/2019, saya sampaikan bahwa perlu ada perubahan yang sangat mendasar terkait dengan upaya pembelajaran di PTKIN. Hal ini disebabkan oleh perubahan yang terjadi terutama di era revolusi industry 4.0 yang sekarang sedang terjadi di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.

Sebagaimana sering saya nyatakan bahwa generasi milenial itu memiliki cara belajar yang sungguh sangat berbeda dengan generasi sebelumnya. Ada beberapa cara belajar anak milenial yaitu: Belajar dari pengalaman, eksplorer, petualang, instan dan praktis, Kecenderungan tarhadap IT, kolaboratif, dan multitasking.

Generasi milenial itu senang belajar mengenai pengalaman dan bukan pengetahuan. Bagi mereka, pengetahuan bisa dibaca dari media TI, misalnya Google dan lain-lain, akan tetapi pengalaman hanya bisa didapatkan dari orang yang mengalami apa yang diceritakan. Gesture, gerak bibir, ungkapan, body language dan sebagainya tidak didapatkan dari penceritaan melalui media informasi. Dan itu hanya dimiliki oleh dosen atau guru.

Generasi muda sekarang itu menyukai temuan-temuan baru. Mereka menyukai petualangan dalam banyak hal termasuk petualangan ilmu pengetahuan. Channel discovery menjadi menarik sebab ada banyak petualangan ilmiah dan sebagainya yang menyajikan temuan-temuan baru dalam kehidupan masyarakat di berbagai belahan dunia.

Disebabkan oleh kenyataan bahwa generasi muda atau generasi milenial itu menyukai temuan baru berbasis pada petualangannya di media TI, maka Dosen harus mengimbanginya dengan kemampuan yang sama dengan generasi milenial itu, meskipun dalam kapastitas kurang lebih. Rasanya menjadi naïf jika seorang dosen sama sekali tidak memiliki sejumlah pengetahuan mengenai teknologi informasi, misalnya penguasaan email, chatting, membuka aplikasi-aplikasi atau searching informasi melalui media. Era sekarang menuntut dosen untuk terus menerus menemukan sesuatu baik teori, konsep atau hal-hal praksis bagi mahasiswanya

Generasi milenial juga menyukai kolaborasi atau kerja sama. Mereka sadar betul bahwa tidak ada yang bisa dilakukan dengan kemampuan diri sendiri. Keterbatasan yang dimilikinya menuntunnya untuk terus membangun kolaborasi dengan lainnya. Memang mereka memiliki banyak kemampuan, akan tetapi hal tersebut tidak cukup untuk menjadikannya sebagai upaya untuk mengembangkan kapasitas diri. Kapasitas diri akan lebih maksimal jika bergabung dalam kerja sama dengan lainnya.

Untuk menatap terhadap kecenderungan kolaborasi, maka program pendidikan harus disetting dengan cara pendidikan base on collaboration. Dosen dapat memberikan penugasan di dalam ruang kuliah atau di luar ruang kuliah tentang tema yang kemudian dicari jawabannya berdasar atas kemampuan kolaborasi.

Di era ketiadaan pakar atau the death of expertise, maka dosen harus tetap tampil dalam kapasitas yang lebih. Kita tidak bisa menyamai mesin pencari informasi, sebab mereka bisa menampilkan hasil searchingnya dalam hitungan detik. Manusia tidak bisa menyaingi hal ini, makanya menurut saya dosen harus menampilkan sesuatu yang berbeda. Dan yang berbeda tersebut ialah pengalaman, inisiatif, motivasi dan keteladanan dalam kajian-kajian keilmuan atau lainnya.

Program pembelajaran yang saya sebut sebagai discovery learning ialah program revolusioner dalam kerangka untuk “mengembalikan” peran para dosen atau guru dalam menghadapi era disruptif termasuk di dalam dunia pendidikan.

Discovery learning sangat mengedepankan nilai-nilai kebersamaan, nilai-nilai inovatif, nilai-nilai kejujuran dan nilai-nilai kerja keras. Mahasiswa diandaikan sebagai orang yang sedang di dalam proses pencarian menjadi “seseorang”. Dia sedang dalam perjalanan untuk menuju tangga “kesuksesan”. Ibarat seorang “salik” dalam dunia tasawuf, maka dia sedang berada di tangga untuk menemukan Tuhannya. Ada banyak nasehat, ada banyak cerita dan informasi dan ada banyak alternative yang dapat dipilih, tetapi ujung akhirnya ialah menemukan idamannya dan tujuan akhirnya.

Oleh karena itu, guru atau dosen harus menjadi penuntunnya agar dia tidak salah arah. Dosen adalah teman diskusi dan pengarah dalam naik tangga pengetahuan atau ilmu pengetahuan. Sebagaimana mursyid dalam dunia tarekat untuk membimbing “salik”dalam menggapai maqam-maqam atau stages di dunia tarekat. Jadi era kematian pakar, bukan berarti dosen tidak punya keahlian lain yang lebih strategis, sebab dengan kapasitas kecerdasan sosial, emosional dan spiritualnya, maka dia akan bisa menjadi pembimbing bagi para mahasiswanya untuk menggapai tujuan hidupnya.

Melalui discovery learning ini, maka dosen dan mahasiswa akan dapat bersama-sama menemukan temuan dan inovasi baru dan kemudian dapat didayagunakan dalam kerangka untuk menjadi alternative potensi pengembangan dirinya di masa depan. Mata kuliah tatap muka, saya kira haruslah diubah dengan pola baru yang lebih bersearah dengan cara belajar generasi milenial. Demikian juga kegiatan pembelajarn tatap muka individual atau kelompok yang berbasis pada problem solving. Dengan cara ini, maka keterlibatan pembelajran antara dosen dan mahasiswa lebih bercorak keterlibatan sosial dan emosional dan bukan hanya semata-mata rasional.

Jadi, rasanya memang diperlukan cara dan strategi baru di dalam program pembelajaran yang lebih beraksentuasi pada pencapaian tujuan bersama dengan pola baru yang lebih bersearah dengan cara belajar baru di kalangan generasi milenial.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

PTKIN HARUS FOKUS MEMBANGUN DISTINGSI

PTKIN HARUS FOKUS MEMBANGUN DISTINGSI

Saya berkesempatan hadir dalam acara seminar tentang Tata Kelola Pendidikan Tinggi dalam Menjawab Masa Depan” yang diselenggarakan oleh IAIN Surakarta, 04/07/2019 di Aula IAIN Surakarta. Acara ini memang sengaja diikuti oleh seluruh jajaran pejabat IAIN Surakarta mulai dari rector sampai pejabat eselon IV. Hadir Rektor IAIN Surakarta, Prof. Dr. Mudhafir, MAg., Wakil Rektor I, II dan III, Kabiro IAIN Surakarta, Fery Meldy, PhD., Direktur PPS IAIN Surakarta, Asisten Direktur, Para Dekan, Wakil Dekan dan juga Kepala Lembaga di IAIN Surakarta.

Kedatangan saya ke IAIN Surakarta adalah kali kedua, setelah tahun 2014 yang lalu saya juga sempat hadir pada acara yang sama. Dan saya senang melihat perkembangan IAIN Surakarta, yang diindikatori dengan banyaknya gedung-gedung berkualitas, di tiga kampus yang dimilikinya. Jika kita perjalanan dari Surakarta ke Jogjakarta atau sebaliknya, maka akan bisa kita lihat dua gedung megah, yang digentingnya terdapat tulisan “IAIN Surakarta”. Terlihat megah dan membanggakan.

Saya bersyukur dipercaya untuk menjadi nara sumber dalam acara yang bertajuk tata kelola. Mungkin saja Pak Rektor berasumsi bahwa pengalaman saya selama ini dapat dijadikan sebagai bahan untuk mendorong munculnya gagasan dalam pengembangan PTKIN. Makanya, para rector sering mengundang saya dalam kapasitas sharing pengalaman. Di dalam kesempatan ini saya sampaikan tantangan-tantangan tidak hanya tata kelola tetapi juga tantangan akademis dan tumbuhnya generasi milenial yang sudah di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Ada beberapa hal yang saya sampaikan, yaitu:

PTKIN sedang menghadapi tantangan era disrupsi yang luar biasa. Zaman ketidakmenentuan dalam banyak hal, terutama di bidang ekonomi dan politik. Dan imbasnya sangat kuat termasuk terhadap lembaga pendidikan tinggi. Selama ini pendidikan tinggi termasuk institusi yang paling stabil dalam menghadapi perubahan sosial. Tetapi dalam menghadapi era disrupsi pada era revolusi industry 4.0, pendidikan pun mengalami problem yang luar biasa. Misalnya, sebagaimana diungkapkan oleh Prof. Clyton Christenson, guru besar Bisnis pada Harvard University, yang memprediksi bahwa dalam waktu 10-15 tahun ke depan, maka akan terdapat penutupan 50 persen college di Amerika Serikat. Dari sebanyak 4000 akan menyusut menjadi 2000 saja.

Di antara yang memicu perubahan ini ialah teknologi informasi. Ke depan sudah tidak lagi dibutuhkan kuliah tatap muka tetapi menggunakan sarana IT. Sudah tidak lagi dibutuhkan ruang besar dan banyak, akan tetapi cukup ruang yang kecil-kecil tetapi full ICT dan dimanfaatkan untuk perkuliahan jarak jauh atau distance learning.  Jadi model pembelajaran konvensional sudah akan kedaluwarsa di era revolusi industry 4.0 sekarang.

Lalu, apa yang bisa dilakukan oleh PTKIN, saya kira ada beberapa hal: Pertama, mempersiapkan perubahan kurikulum yang selaras dengan kebutuhan perubahan era revolusi industry 4.0. PTKN harus memetakan mana prodi dan mata kuliah yang harus dikembangkan seirama dengan kebutuhan industry 4.0 dimaksud. Mungkin tidak semua mata kuliah mestilah didesain untuk kepentingan ini, sebab tentu ada mata kuliah yang harus tetap dipertahankan sebagaimana ciri khasnya. Kita diskusikan dan kita temukan mana yang relevan dengan tuntutan era revolusi industry 4.0. PTKIN hendaknya melakukan perubahan secara mendasar terhadap peta mata kuliah dengan muatan kebutuhan. Prodi yang bercorak applied science dapat dicermati secara mendasar bangunan atau desain kurikulumnya yang mengarah ke pemenuhan kebutuhan era industry 4.0.

Di sinilah arti pentingnya membangun distingsi bagi program studi di PTKIN. Distingsi tersebut diperlukan dalam kerangka untuk membekali mereka semua dengan kemampuan hard skill dan sekaligus juga soft skill. Jika kita mengikuti hasil risetnya Dale Goleman, maka yang berpengaruh besar bagi kesuksesan individu ialah soft skill sebesar 80 persen dan hard skill sebesar 20 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa kepentingan distingsi ialah memperbesar soft skill. Saya bermimpi bahwa setiap prodi memiliki distingsinya dan hal ini menjadi andalan yang membedakannya antara prodi di PTKIN dan juga PTU.

Oleh karena itu ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk merumuskan kebijakan mengenai program distingtif tersebut, yaitu: Pertama, memetakan prodi mana yang bisa menjadi sasaran strategis untuk membangun distingsi dimaksud. Sebagaimana diketahui bahwa ada banyak prodi yang berbasis pada applied science, sehingga akan sangat berpotensi untuk membangun soft skill. Misalnya prodi pendidikan dan keguruan, prodi ilmu dakwah dan komunikasi, prodi fiqih dan ilmu hukum, prodi sains dan teknologi dan sebagainya.

Kedua, merumuskan soft skill pada masing-masing prodi berdasarkan atas potensi dan peluang pengembangan soft skill berbasis atas kesepakatan dan kesepahaman dengan civitas akademika dan stakeholder lainnya sehingga menghasilkan peta yang jelas mengenai soft skill sebagai distingsi tersebut.

Ketiga, merumuskan kebijakan yang implementatif tentang soft skill berbasis distingsi prodi. Saya kira pimpinan PTKIN harus menyusun kebijakan ini dalam kerangka memperkuat kapasitas mahasiswa dalam program pembelajaran. Tentu harus dimulai dengan review curriculum untuk memperkuat basis soft skill pada masing-masing prodi.

Keempat, mengimplementasikan kebijakan dimaksud dengan langkah-langkah yang kongkrit, misalnya dengan penguatan dosen, penguatan pembelajaran, penguatan kerja sama kelembagaan dan penguatan lulusan dengan kemampuan soft skill berbasis pada distingsi prodi masing-masing.

Di dalam konteks pengembangan PTKIN, saya kira harus ada revolusi terkait dengan upaya menciptakan distingsi baik dalam penguasaan soft skill maupun program pembelajaran bagi proses pendidikan di PTKIN dan pimpinan PTKIN memiliki peran besar dalam proses pencapaiannya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

GENERASI MUDA BUDDHIS DAN KERUKUNAN KEBANGSAAN (2)

GENERASI MUDA BUDDHIS DAN KERUKUNAN KEBANGSAAN (2)

Saya bersyukur karena diberi kesempatan untuk memberikan petuah kepada generasi muda NSI dalam acara TGM ke 32. Selain Pak Suhadi, diberikan juga kesempatan untuk berbicara dalam forum ini ialah Pak Arif Harsono dan Pak Satimin, Pembimas Buddha pada Kakanwil Provinsi Jawa Timur.

Pak Arif Harsono, selalu Ketua Permabudhi membicarakan tentang bagaimana mendirikan Permabudhi, sebuah organisasi yang berada, dari dan untuk agama Buddha. Semula adalah didirikan LPTG atau Lembaga Pengembangan Tripitaka Gatha, yang salah satu acaranya ialah Sayemvara Tripitaka Gatha (STG) yang sudah dilakukan beberapa kali. Saat terakhir dilakukan di Candi Borobudur Magelang. Dan sesuai rencana untuk tahun 2019 akan dilaksanakan di Surabaya. Makanya, Pak Arif meminta dukungan dari semua umat Buddha untuk mendukung terselenggaranya acara STG tersebut.

Beliau berharap agar kehadiran Permabudhi bukanlah saingan siapapun termasuk Walubi, sebab organisasi ini hakikatnya ialah sebagai bentuk pengabdian kepada Sang Buddha. Organisasi ini bukan atasan dari majelis-majelis di dalam agama Buddha. Organisasi ini merupakan organisasi kebersamaan yang terdiri dari seluruh organisasi dalam agama Buddha. Makanya berkumpul di organisasi ini adalah Theravada, Mahayana, NSI, dan sebagainya. Semua berkhidmah dalam kerangka pengabdian kepada agama Buddha.   Jadi, kalau saya dipilih untuk menjadi ketua Permabuddhi, maka itu dilakukan atas dasar kesepakatan semua majelis untuk mengembangkannya. Hingga hari ini sudah terdapat 27 perwakilan Permabuddhi di Indonesia. hanya tinggal beberapa provinsi yang belum memiliki perwakilannya.

Pak Satimin, Pembimas Buddha juga menyampaikan apresiasinya atas acara yang hebat ini. Jika orang yang lain berpikir untuk mendapatkan uang dalam sebuah kegiatan meskipun itu kegiatan agama, akan tetapi TGM justru mengeluarkan agar acara ini sukses. Beliau membenarkan ungkapan Pak Suhadi, bahwa keruntuhan Majapahit bukanlah karena diserang oleh Kerajaan Islam, akan tetapi karena rebutan kekuasaan di dalam kerajaan tersebut. Konflik yang terus menerus tersebut kemudian melemahkan sendi-sendi kehidupan masyarakat dan akhirnya mereka memilih jalan lain untuk beragama.

Saya menyampaikan tiga hal terkait dengan penutupan acara ini. Pertama, adalah apresiasi atas terselenggaranya acara yang baik ini. pemuda se Indonesia menyatukan langkah dalam memandang apa yang sebaiknya dilakukan untuk masyarakat Indonesia. Para pemuda dari Parisadha NSI bertemu dan membicarakan dunia spiritulitas dan kebangsaan sekaligus.

Kedua, jagalah persatuan dan kesatuan bangsa. Tadi disampaikan bahwa konflik internal akan dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan masyarakat, maka hal ini dapat menjadi acuan agar kita semua tidak tergoda untuk melakukan hal yang sama. Ingat betul bahwa persatuan adalah segala-galanya bagi kehidupan kita. Jika kita rukun dan harmoni maka persatuan dan kesatuan bangsa akan terwujud, dan sebaliknya, jika kita cerai berai dan konflik maka kita akan hancur berkeping-keping. Tentu kita tidak ingin Indonesia yang luar biasa ini menjadi bercerai berai di masa yang akan datang.

Indonesia adalah negara yang besar. Dengan sebanyak 17.000 pulau, maka Indonesia adalah negara dengan jumlah pulau terbesar.   Dengan sebanyak 1300 suku bangsa, maka menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah suku bangsa terbesar di dunia, dan dengan 500 bahasa, maka menempatkan Indonesia sebagai negara dengan bahasa terbesar di dunia. Oleh karena itu mari kita hargai kebinekaan kebangsaan ini dengan sikap terus membangun kerukunan dan harmoni untuk memperoleh keselamatan. Indonesia akan tetap jaya jika para pemudanya memiliki sikap beragama yang mengedepankan kerukunan. Anak muda yang hebat hanya akan dilahirkan oleh generasi sebelumnya yang hebat. Maka bersyukurlah kita semua karena memiliki generasi tua yang hebat sekarang ini.

Ketiga, jangan lupakan sejarah bangsa. Anak-anak muda adalah anak bangsa yang wajib tahu bagaimana bangsa ini dirumuskan dan kemudian dimerdekakakn. Tidak ada yang gratis di dalam memerdekakan Indonesia. Dimerdekakan dengan harta, dan bahkan nyawa sekaligus. Ada sangat banyak korban untuk memerdekakan Indonesia dari cengkeraman penjajah. Oleh karena itu pantaslah jika anak-anak muda terus menerus belajar sejarah bangsa.

Kita hidup di era milenial atau era revolusi industry 4.0 yang disebut sebagai era disruptif atau era ketidakmementuan, maka anak-anak semua harus memiliki pegangan yang kuat untuk meneruskan perjuangan mengisi kemerdekaan bangsa. Jangan pernah salah memilih dasar negara, jangan pernah salah memilih bentuk negara. Kita sudah diwarisi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebinekaan sebagai pilar kebangsaan, makanya hal ini harus terus kita perjuangkan. Para founding fathers negeri ini bisa tersenyum di alam kuburnya karena kita sampai saat ini masih seperti yang dicita-citakan, tetapi jangan sampai kita yang tua-tua ini nanti menangis di alam kubur karena anak-anak ini tidak bisa mempertahankan pilar kebangsaan dimaksud.

Makanya marilah kita rajut kerukunan beragama, kerukunan kebangsaan dan kerukunan bermasyarakat untuk menjamin bahwa Indonesia akan selalu berada di dalam NKRI yang berdasar atas Pancasila dan berbasis pada kebinekaan yang merupakan rahmat Tuhan.

Wallahu a’lam bi al shawab.