• June 2026
    M T W T F S S
    « May    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENGEMBANGKAN ISLAMIC STUDIES MULTIDISIPLINER

MENGEMBANGKAN ISLAMIC STUDIES MULTIDISIPLINER

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si (Founder Friendly Leadership Training)

Saya diminta oleh Direktur Program Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Noorhaedi, untuk membimbing dan sekaligus menguji promovendus, Irfan Tamwifi untuk ujian terbuka program dokror Islamic studies. Selaku penguji adalah Prof. Dr. Noorhaedi, Prof. Dr. Iskandar, Prof. Dr. Machasin, Prof. Dr. Siswanto Masruri, Prof. Dr. Dudung Abdurahman, Dr. Lathiful Khuluq, dan Dr. Moch. Nur Ichwan. Ujian diselenggarakan di Ruang Ujian terbuka PPS UIN Sunan Kalijaga, 13/09/2019. Hadir juga dosen Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Ampel, Dr. Maliki Abi Tholhah dan Dr. Syamsul Maarif.

Di dalam memberikan pidato, sebagai promotor, saya menyampaikan tiga hal, yaitu: pertama ialah ucapan selamat kepada doktor baru, Dr. Irfan Tamwifi, yang pada hari ini menyelesaikan ujian terbuka di hadapan para penguji. Selamat kepada keluarganya juga, yang dengan telaten mensupport untuk keberhasilan Dr. Irfan Tamwifi di dalam menyelesaikan program pendidikannya. Saya tahu bahwa untuk mencapai program doctor ini, ternyata tidak mudah. Cukup panjang waktu penyelesaiannya. Saya teringat bahwa Dr. Irfan Tamwifi ini menempuh ujian tertutup sampai 3 kali. Bukan tidak lulus tetapi oleh promotor terdahulu diminta untuk mengganti judul dengan judul baru dan itu artinya harus menulis ulang karya akademisnya. Sampai akhirnya harus mengganti promotor. Semula saya adalah co-promotor dan akhirnya saya diminta untuk menjadi promotor dan dibantu oleh Prof. Noorhaedi untuk membantu menyelesaikan disertasi ini. Cukup panjang waktunya jika dihitung dari No. Induk Mahasiswanya, yang diawali dengan angka 99. Jadi artinya Dr. Irfan Tamwifi ini sudah menjadi mahasiswa program doktor semenjak tahun 1999. Tetapi hari ini semua selesai dan semua merasa berbahagia.

Kedua, saya merasa berbangga sebab Dr. Irfan Tamwifi ini telah terlibat di dalam mengembangkan program integrasi ilmu. Sebagaimana diketahui bahwa jika orang bicara tentang pengembangan ilmu, maka rujukannya ialah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sebelum yang lain-lain mengembangkannya, maka UIN Sunan Kalijagalah yang pertama mengembangkan program integrasi ilmu sebagai distingsi bagi pengembangan keilmuan di Universitas Islam Negeri. Dengan konsepsi integrasi dan interkoneksi, maka UIN Sunan Kalijaga menjadi barometer bagi pengembangan distingsi tersebut. Ilmu agama bisa berdialog bahkan bisa berintegrasi dengan sains dan teknologi.

Dr. Irfan Tamwifi di dalam studinya ini menulis tentang “Nahdlatul Ulama:   Gerakan Tradisi dan Modernitas” yang menggunakan pendekatan “antropologi sejarah Keislaman.” Dr. Irfan Tamwifi tidak hanya mengembangkan studi keislaman dengan pendekatan lintas bidang, tetapi multidisiplin, yaitu: “antropologi, sejarah dan keislaman”. Antropologi sebagaimana diketahui adalah rumpun ilmu sosial, sejarah adalah rumpun humaniora dan institusi keislaman adalah rumpun ilmu agama. Jadi saya kira ini adalah bagian dari upaya untuk mengembangkan lebih lanjut tentang integrasi ilmu dimaksud. Jika di dalam ruang seminar, symposium dan sebagainya pembicraan tentang integrasi ilmu ini agak “menurun” akhir-akhir ini, akan tetapi kajian terhadap integrasi ilmu justru berada di dalam kajian di disertasi atau jurnal-jurnal ilmiah. Suatu hal yang saya kira harus diapresiasi sedemikian rupa.

Dr. irfan Tanwifi di dalam studinya ini banyak melalukan kritik terhadap NU secara institusional. Misalnya dinyatakan bahwa secara structural NU memang telah mengalami perubahan, misalnya dengan mengadaptasi orang-orang NU professional dan tidak hanya bertumpu pada NU genealogis atau dzurriyah Nyai-Kyai besar. Namun demikian, di dalam relasi kuasa budaya, NU masih tetap menggunakan genealogi kekyaian sebagai basis kekuasaannya. Tradisi NU untuk terus menerus mempertahankan kekuasaan budayanya di tengah gerakan-gerakan sosial yang terus berkembang.

Di sisi lain Dr. Irfan Tamwifi juga mengangkat konsep “kamuflase kebudayaan”, yaitu kesenjangan antara elit NU dengan masyarakat, di mana elitnya sudah berbicara dalam level dunia internasional, sementara itu warga NU masih bergulat dengan tradisi-tradisinya seperti tahlilan, yasinan, dzibaan dan sebagainya. Misalnya elit NU sudah membicarakan tentang ekonomi kerakyatan dan sebagainya, akan tetapi warga NU dan elit lokal NU tidak tergerak untuk mengikutinya.

Secara tipologis, NU juga bisa dipilah dalam tiga kategori, yaitu: konservatif-pragmatis, yang ditandai dengan upaya untuk mempertahankan tradisi-tradisi keagamaan dalam relasinya dengan gerakan modernis lainnya. Neo-tradisionalis, masuknya NU dalam dunia politik, baik NU sebagai partai politik, PPP dan kembali ke khittah menandai satu era baru bahwa NU bermain secara lebih luas tetapi tetap mempertahankan tradisinya sebagai institusi pengusung Islam tradisional. Lalu, Post-Tradisionalis ditandai dengan kemajuan-kemajuan NU dalam meraih pengembangan baik dari sisi SDM, Institusi pendidikan maupun pengembangan institusi ekonomi dan kesehatan. Tetapi di dalam konteks keagamaan tetap saja mempertahankan tradisi agama yang bercorak tradisional. Jadi NU sebenarnya sudah modern dalam konteks organisasi karena sudah menerapkan kepemimpinan legal formal, namun tetap memelihara tradisi budaya kyai, meskipun juga akhirnya NU bisa melahirkan elit-elit baru yang tidak memiliki basis genealogi kekyaian yang sangat kental.

Ketiga, Dr. Irfan Tamwifi harus terus menulis dan meneliti, sebab hakikat dosen itu adalah dunia penulisan. Oleh karena itu jangan jadikan doktor sebagai akhir karir pendidikan, tetapi justru menjadi awal karir kebangkitan. Tetaplah menulis agar kita terus ada. Karena menulis kita ada. Dalam bahasa Latin disebutkan “Verba Volant Scripta Manen”, jika dibicarakan akan hilang, jika ditulis akan abadi.

Jadi, semua doctor harus meneliti dan menulis, harus terus eksis di dalam dunia karya akademik maupun nonakademik agar dunia terus mengenal kita sebagai akademisi yang produktif.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

APARAT SIPIL NEGARA HARUS MENCINTAI NEGERI SENDIRI

APARAT SIPIL NEGARA HARUS MENCINTAI NEGERI SENDIRI

Saya diberi kesempatan oleh Pak Dr. Moh. Toha, Kabadiklat Balitbang Kemenag RI dalam acara Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) pagi para Calon Aparat Sipil Negara atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag RI, tahun 2019 di Hotel Grand Park Pabean Cantikan Surabaya. Selasa, 09/09/2019. Acara in diikuti oleh seluruh CPNS lintas institusi di Kemenag. Ada yang dari UIN dan IAIN, ada yang dari badiklat, Kantor Kemenag Provinsi dan juga Kabupaten se Jawa Timur. Acara ini dipandu oleh Pak Muhsinun dan juga Pak Dr. Abdul Main, Widya Iswara Badiklat, yang rupanya popular di kalangan para CPNS. Ahli memberikan motivasi dan menyanyi, katanya.

Saya diberikan kesempatan untuk memberikan materi mengenai “Moderasi Agama” yang saya kira merupakan materi penting bagi para ASN Kementerian Agama di Indonesia. Mengapa Moderasi agama penting untuk disampaikan kepada calon aparat negara. Hal ini merupakan pertanyaan penting, sebab mereka merupakan pelanjut dari ASN yang sekarang yang sedang menjalankan tugas dan fungsi untuk kepentingan negara dan masyarakat.

Kita sebagai ASN adalah garda depan pengawal terhadap Pancasila dan NKRI, sebagai falsafat dan bentuk negara yang sudah disepakati oleh para founding fathers negeri ini. Tidak boleh ada keraguan tentang penetapan Pancasila sebagai dasar negara dan juga NKRI sebagai bentuk negeri ini. Kita semua harus meyakini bahwa pilihan tersebut merupakan pilihan yang tepat dan harus menjadi landasan kita semua di dalam pengabdian kepada negara dan bangsa.

Negeri ini mempercayakan pengelolaannya untuk kepentingan rakyat kepada para aparatnya. Para aparat negara (state apparatus) yang akan menentukan bagaimana bentuk pelayanan yang sesungguhnya kepada masyarakat. Negeri ini baik jika aparatnya baik dan negeri ini akan hancur jika aparatnya jelek. Baik buruknya sebuah negeri akan sangat tergantung kepada baik buruknya aparat negaranya. Makanya, bagi para pemuda yang akan menjadi aparat negara tentu harus mempertimbangkan pilihannya, apakah kita akan menjadi aparat negara yang baik atau aparat negara yang jelek. Pilihan itu ada di tangan kita semua.

Kementerian Agama mengusung “Moderasi Beragama” sebagai ujung akhir dari seluruh missi dan programnya. Apapun intitusinya, selama institusi tersebut berada di bawah koordinasi Kemenag, maka harus menjadikan Moderasi Beragama sebagai tujuan dan target akhirnya. Di Kemenag, ada sejumlah Direktorat Jenderal Bimbingan Agama-agama, terdapat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Sekretariat Jenderal, Badan dan sebagainya, maka seluruh missi dan programnya tentu harus bermuara pada Moderasi Beragama. Ibaratnya, jika hilirnya adalah program-program Kemenag berdasarkan atas seluruh institusinya, maka muaranya ialah moderasi beragama. Institusi bimbingan agama-agama, pendidikan agama, penelitian dan juga pelayanan umrah dan haji harus bermuara pada Moderasi Beragama.

Sebagai ASN kita sedang menghadapi banyak tantangan, di antaranya ialah gerakan radikalisme, ekstrimisme dan terorisme, yang bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Beragama secara radikal dalam konteks positif atau beragama secara kaffah tentu baik dan wajib, misalnya menjadi pemeluk Islam yang taat pada ajaran agamanya. Akan tetapi ketaatan pada agama itu harus ditempatkan di dalam kerangka sebagai warga negara Indonesia bukan sebagai warga negara asing. Misalnya dengan keinginan untuk mendirikan negara selain NKRI yang berdasar atas Pancasila. Maka, jadilah Orang Islam yang berada dan menjadi warga negara Republik Indonesia.

Sebagai ASN jangan terpengaruh dengan issu-issu yang tidak jelas, misalnya dengan keinginan mendirikan negara khilafah dan jargon-jargon politik lainnya. Kita sudah memantapkan diri bahwa Pancasila dan NKRI adalah pilihan final bagi bangsa ini. sebagaimana yang pernah dinyatakan oleh KH. Sahal mahfudz, bahwa Pancasila dan NKRI itu pilihan final bagi bangsa ini, sehingga tidak perlu ada pilihan-pilihan lainnya. Menjadi orang Islam yang baik, dan menjalankan agamanya dengan benar sekaligus juga sudah menjadi warga negara yang baik, selama tidak berpikir dan bertindak untuk mengambil ideology lain bagi bangsa ini. Umat Islam yang baik adalah umat Islam yang menjalankan agamanya dengan baik dan sekaligus juga meniadi warga negara yang baik.

Kita tidak boleh terprovokasi dengan gerakan radikalisme yang mengandung kekerasan, intoleran, saling mengkafirkan dan menganggap tafsir agamanya sendiri yang benar. Kita harus berpaham bahwa selain kita ada orang lain, dan juga ada pemahaman agama yang berbeda dengan kita. Jangan mengkapling surga untuk dirinya sendiri. Seperti kata Imam Samudra, bahwa untuk masuk surga itu harus pernah berperang sebanyak Nabi Muhammad saw melakukan peperangan, kurang lebih 80 kali. Jadi jihad menuru kaum garis keras itu adalah “perang offensive” perang terbuka sebagaimana Nabi Muhammad saw dahulu melakukan peperangan. Ini yang berbeda dengan para Jumhur Ulama (mayoritas ulama) yang menyatakan bahwa jihad itu adalah berupa berusaha secara sungguh-sungguh. Termasuk menjadi ASN yang baik dan serius merupakan bentuk dari jihad fi sabilillah. Menegakkan keadilan, kesetaraan, kerukunan, kesejahteraan dan pelayanan yang baik merupakan bentuk jihad fi sabilillah tersebut.

Kita sedang menghadapi perang melalui media sosial yang disebut Proxy War atau Cyber War. Perang di zaman sekarang itu tidak sebagaimana perang di masa lalu, perang fisik dan persenjataan akan tetapi perang sekarang itu adalah perang melalui media sosial. Di Cyber War itu yang terjadi ialah hate speech, character assassination, hoax, dan lainnya. Inilah perang sesungguhnya di era sekarang ini. Oleh karena itu, saya berharap agar para ASN berhati-hati. Jika kita menerima informasi agar di- check and recheck atau saring dahulu apakah informasi tersebut benar atau salah, berita bohong atau fakta sebenarnya. Makanya berlaku satu rumus, saring sebelum sharing atau check and recheck before sharing. Jangan pernah terjebak untuk menyebarkan berita hoax yang nanti akan merugikan kita sendiri.

Kita masih bersyukur bahwa para generasi milenial kita ini –berdasarkan survey—masih menginginkan Pancasila sebagai dasar negara, sebanyak 88 persen dan sebanyak 12 persen yang manyatakan ingin menggantinya. Artinya, secara umum generasi milenial kita masih setia kepada negerinya sendiri, yaitu dengan memilih Pancasila sebagai dasar negara. Tetapi tentu perlu diwaspadai sebab angka 12 persen itu tentu cukup besar dan jika tidak dimanej dengan benar akan bisa bertambah dan merugikan kita semua.

Disinilah arti penting keberadaan ASN itu menjadi agen negara yang bertindak jelas untuk berjuang memantapkan Pancasila sebagai ideology negara. Oleh karena itu, jika hari ini ada di antara kita yang masih-ragu untuk memantapkan hati hidup dengan Pancasila sebagai falsafat bangsa dan NKRI sebagai bentuk final negeri ini, maka mari kita renungkan apakah kita layak menjadi ASN yang seharusnya menjadi agen negara dalam menjalankan amanah negara, sesuai dengan Pembukaan UUD 1945. Kami berharap kita semua sudah yakin, dan keyakinan itu adalah bentuk syukur kita karena kita terpilih menjadi ASN di Negeri Tercinta Republik Indonesia.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

SILABUS PERSPEKTIF ILMU DAKWAH

SILABUS PERSPEKTIF ILMU DAKWAH

PROGRAM PASCA SARJANA ILMU DAKWAH DAN KOMUNIKASI

UIN SUNAN AMPEL SURABAYA

 

Tujuan:

  1. Memberikan penjelasan dan pemahaman tentang berbagai perspektif ilmu dakwah dalam kerangka pengembangan keilmuan dakwah.
  2. Memberikan penjelasan dan pemahaman tentang program pengembangan keilmuan dakwah dalam kerangka untuk semakin memperkokoh posisi keilmuan daawah, terutama di masa yang akan datang.
  3. Memberikan penjelasan dan pemahaman tentang teori, metodologi dan program penguatan keilmuan dakwah.

 

Deskripsi mata kuliah.

  1. menyepakati tentang program pembelajaran melalui kontrak pembelajaran antara dosen dan mahasiswa. Di antara isi kontrak kerja tersebut ialah tentang penulian makalah, artikel untuk jurnal, terindeks internasional ataupun jurnal terindeks sinta Kemenristendikti, Jakarta.
  2. Menjelaskan dan memberikan pemahaman tentang pengertian paradigm, perspektif dan madzab-madzab dalam ilmu pengetahuan.
  3. Berbagai paradigm dalam ilmu sosial (fakta sosial, definisi sosial dan perilaku sosial) dan Antropologi (evolusionisme, fungsionalisme, interpretative dan kognitivisme)
  4. Berbagai paradigm di dalam ilmu komunikasi (paradigm mekanistik, interaksi simbolik, interpretif dan wacana)
  5. Paradigma dalam psikhologi (nativisme, berhaviorisme dan konvergensi)
  6. Review terkait dengan perkuliahan sebelumnya.
  7. Paradigm ilmu dakwah, obyek kajian dan metodologinya (paradigm factorial, paradigm system, paradigm developmentalisme, paradigm interpertif) dan obyek kajiannya serta metodologi yang melazimi berbagai paradigm tersebut (kuantitatif, kualitatif, dan action research)
  8. Pengembangan ilmu dakwah dikaitkan dengan KKNI, yang meliputi monodisipliner (program strata 1), interdisipliner (antar bidang) dan cross discipliner (lintas bidang) untuk (strata 2) dan multidisipliner (strata 3).
  9. Pengembangan ilmu dakwah interdisipliner dan crossdisipliner (sosiologi dakwah, komunikasi dakwah dan psikhologi dakwah)
  10. Diskusi dan pendalaman sesuai kertas kerja mahasiswa
  11. Diskusi dan pendalaman sesuai dengan kertas kerja mahasiswa
  12. Diskusi dan pendalaman sesuai dengan kertas kerja mahasiswa
  13. Review dan pendalaman
  14. Review dan pendalaman

MK PARADIGMA ILMU SOSIAL, HUMANIORA DAN ILMU AGAMA

 

MATA KULIAH PARADIGMA ILMU SOSIAL, HUMANIORA DAN ILMU AGAMA

PROGRAM DOKTOR ISLAMIC STUDIES UIN SUNAN AMPEL

 

Tujuan:

  1. memberikan penjelasan tentang paradigm dalam ilmu sosial, humanior dan ilmu agama.
  2. Memberikan contoh tentang pengkajian, penelitian dan penulisan ilmiah dalam studi ilmu sosial, humaniora dan ilmu agama
  3. Memperoleh pemehaman secara memadai tentang metodologi dalam pengkajian ilmu sosial, humaniora dan ilmu agama.

 

Rincian perkuliahan:

  1. tatap muka pertama, kontrak belajar dan berbagai penjelasan tentang mekanisme dan dinamika perkuliahan program doctor
  2. tatap muka ke 2, penjelasan tentang pengertian paradigm dalam studi ilmu sosial, humaniora dan ilmu agama. Serta memberikan gambaran secara umum bahwa ilmu-ilmu sosial, humaniora dan ilmu agama memiliki paradigma atau madzab tersendiri, metodologi yang khas dan sanad konsep yang terus berlangsung sampai sekarang.
  3. Paradigm dalam ilmu sosial (fakta sosial, definisi sosial dan perilaku sosial), metodologi yang terdapat di dalamnya.
  4. Membahas beberapa teori yang relevan dengan masing-masing paradigm di dalam ilmu sosial.
  5. Paradigm humaniora (antropologi budaya, sejarah, filsafat dsb), metodologi yang terkait dengan masing-masing paradigm.
  6. Membahas beberapa teori yang relevan dengan masing-masing paradigm dalam humaniora.
  7. Paradigm dalam ilmu keislaman (tafsir, hadits, sejarah kebudayaan Islam, Ilmu dakwah, ilmu pendidikan Islam, ilmu fiqih dsb).
  8. Integrasi ilmu (pohon ilmu, twin towers, integrasi dan interkoneksi dsb)
  9. Program doctor dalam KKNI dan pola intergasi ilmu yang layak dikembangkan.
  10. Diskusi
  11. Diskusi
  12. Diskusi
  13. Diskusi
  14. Diskusi
  15. diskusi

MATA KULIAH STUDI ISLAM

MATA KULIAH STUDI ISLAM

PROGRAM DOKTOR STUDI EKONOMI SYARIAH

UIN SUNAN AMPEL SURABAYA

 

 

Tujuan:

  1. memperoleh pemahaman dan penjelasan tentang paradigm dalam studi islam secara umum maupun secara khusus mengenai ekonomi syariah
  2. memperoleh pemahaman dan penjelasan tentang program integrasi ilmu dalam pengembangan kajian keislaman multidisipliner dalam kaitannya dengan KNI
  3. memperoleh pemahaman dan penjelasan mengenai metodologi studi Islam baik klasik maupun kontemporer.

 

 

Deskripsi Mata Kuliah

Secara rinci program ini dapat dirumuskan sebagai berikut:

  1. mengenal dan memahami anatomi teori dalam studi-studi keilmuan
  2. mengenal dan memahami paradigm dalam studi keilmuan: sosiologi, antropologi,
  3. mengenal dan memahami paradigm dalam studi psikhologi, sejarah dan filsafat.
  4. Mengenal dan memahami paradigm dalam studi ekonomi, yang merupakan basis bagi pengembangan studi ekonomi secara umum.
  5. Mengenal dan memahami paradigma dalam studi ekonomi syariah, baik di dunia Islam maupun nonislam.
  6. Mengenal dan memahami metodologi penelitian kuantitatif untuk studi ekonomi syariah.
  7. Mengenal dan memahami metodologi penelitian kualitatif untuk studi ekonomi syariah.
  8. Mengenal dan memahami mixed methodology untuk studi ekonomi syariah.
  9. Diskusi
  10. Diskusi
  11. Diskusi
  12. Diskusi
  13. diskusi