• June 2026
    M T W T F S S
    « May    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

WAKAF UANG DAN ERA BARU PERWAKAFAN DI INDONESIA

WAKAF UANG DAN ERA BARU PERWAKAFAN DI INDONESIA

Di masa lalu, wakaf itu hanya dikenal dengan dua hal saja, yaitu wakaf tanah dan wakaf barang atau aset. Dua ini saja yang menjadi bagian dari penyelenggaraan wakaf di Indonesia. Kalau tidak wakaf tanah, tentu wakaf barang, misalnya bangunan, atau barang bergerak lain yang sesuai dengan tujuan wakaf.

Namun demikian, dewasa ini wakaf telah memiliki jenis dan bentuk yang sangat variatif. Selain wakaf tanah dan barang atau asset juga dikenal adanya wakaf uang. Yaitu wakaf dalam bentuk uang yang nanti jika sudah terkumpul dalam jumlah yang memadai akan bisa didayagunakan untuk kepentingan umum umat Islam. Bisa saja untuk pendidikan, dakwah dan kegiatan sosial lainnya.

Kita sungguh merasakan bahwa denyut nadi gerakan wakaf sudah mulai terdapat di tengah masyarakat. Ada banyak gerakan wakaf yang sudah diusung oleh masyarakat dalam kerjasamanya dengan Badan Wakaf Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah. Salah satu di antara yang berkembang lumayan pesat adalah wakaf uang.

Wakaf uang ialah wakaf yang dilakukan seseorang atau kelompok orang dan lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai, termasuk dalam pengertian uang adalah surat-surat berharga. Wakaf uang memang dapat dijadikan alternative bagi orang yang ingin wakaf tetapi tidak dapat melakukannya dengan menggunakan asset atau property lainnya. Makanya, wakaf uang menjadi trend baru di kalangan masyarakat muslim di Indonesia.

Secara potensial, wakaf uang di Indonesia sungguh luar biasa. Secara keseluruhan potensi wakaf uang di Indonesia sebesar 180 trilyun rupiah. Namun dalam perjalanan selama tahun 2011-2018 baru terakumulasi sebesar 255 Milyar. Hal ini merupakan indikasi masih rendahnya potensi wakaf uang yang bisa diaktualkan. Oleh karena itu tentu diperlukan upaya lebih keras untuk meminimalkan kesenjangan antara potensi wakaf uang secara konseptual dan realisasi wakaf uang secara empiris.

Di Indonesia sudah banyak Lembaga Keuangan Syariah (LKS-PWU) yang memiliki izin untuk menerima wakaf uang dimaksud. Mereka adalah lembaga-lembaga keuangan yang sudah absah untuk menjadi lembaga penghimpunan dan penerimaan wakaf uang, dan kemudian nazir akan mengelola hasil wakaf uang tersebut untuk kepentingan umat Islam, misalnya mendirikan Rumah Sakit, Lembaga Pendidikan, Lembaga Keuangan local dan sebagainya.

Memang harus diakui bahwa literasi wakaf di Indonesia masih rendah. Masyarakat masih beranggapan bahwa wakaf itu dengan tanah atau asset/bangunan, sehingga jumlah wakif sangat terbatas. Jika tidak memiliki tanah atau asset yang bisa diwakafkan, maka yang bersangkutan merasa tidak terbebani dengan keinginan wakaf ini.

Ada beberapa tantangan yang kiranya patut untuk dicermati, yaitu: pertama, Saya kira gerakan literasi wakaf menjadi urgen di tengah keinginan untuk membesarkan kuantitas dan kualitas wakaf. Melalui wakaf alternative atau wakaf uang, maka siapapun bisa menjadi wakif dengan kemampuan dana untuk diwakafkan. Melalui wakaf uang, maka siapapun bisa menjadi wakif dengan cara mengeluarkan “sedikit” uang untuk diwakafkan bagi pembangunan masyarakat –khususnya masyarakat Islam –dengan berbagai program yang telah dikembangkan bersama. Untuk program literasi wakaf BWI sudah menggerakkan media sosial, duta wakaf, sosialisasi ke berbagai lembaga pemerintah maupun swasta dan sebagainya.

Kedua, saya kira diperlukan upaya untuk menjemput wakaf terutama pada para stakeholder, misalnya lembaga birokrasi, lembaga pendidikan, lembaga sosial keagamaan, atau lembaga sosial kemasyarakatan. Kita sudah memiliki program “Wakaf Go to Campus”, dan saya kira juga diperlukan “Wakaf Go to Bureaucracy”, “Wakaf Go to Organization”, “Wakaf Go to Business”, “Wakaf Go to State Apparatus” dan sebagainya.

Selain program wakaf uang, yang saya kira sudah cukup dipahami oleh public, maka yang juga sedang diupayakan secara serius adalah Wakaf Link Syukuk. Melalui variasi model-model wakaf, maka sesungguhnya merupakan upaya untuk mendiversifikasi pola wakaf dan sekaligus juga untuk menarik public agar melakukan wakaf. Wakaf memang harus menjadi gerakan, sehingga akan lebih banyak pengaruhnya kepada public tentang apa dan bagaimana wakaf tersebut dapat memberikan sumbangan yang signifikan bagi kehidupan masyarakat.

Di Mesir, dana wakaf bisa digunakan untuk talangan alternative bagi pendanaan program pemerintah yang tidak cukup anggarannya, atau bahkan bisa dijadikan untuk menutup deficit anggaran pemerintah. Dana wakaf Universitas Al Azhar pernah dipinjam oleh pemerintah untuk kepentingan pembangunan. Di Arab Saudi, dana wakaf juga bisa digunakan untuk membangun hotel, Rumah Sakit, atau fasilitas public lainnya, yang menguntungkan sehingga dana yang dihasilkannya akan bisa didayagunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Ketiga, dana wakaf adalah keuangan public. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk terus menerus membangun trust, agar kepercayaan public kepada para nazir akan terjaga. Wakaf uang dapat menjadi fitnah yang luar biasa jika pengelolaannya tidak memenuhi standart yang tepat. Oleh karena itu diperlukan setiap lembaga keuangan yang bergerak di bidang wakaf uang untuk memiliki “penyelia” atau “auditor” dana wakaf. Tugasnya antara lain adalah memastikan bahwa dana wakaf yang terkumpul dipastikan didayagunakan sesuai dengan program dan kegiatan yang dikategorikan sebagai pemanfaatan dana wakaf.

Saya kira semua pengelola dana wakaf harus menjaga dana public atau dana amanah ini secara benar agar ke depan kepercayaan terhadap para pengelola zakat akan semakin membaik dan berpotensi untuk semakin banyak menarik jumlah wakif –khususnya wakaf uang—yang ke depan akan sangat prospektif.

Wallahu a’lam bi al shawab.

MENCERMATI TEORI ILMU DAKWAH

MENCERMATI TEORI ILMU DAKWAH:

Kajian Pengembangan Berbasis Teori Komunikasi

 

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Guru besar Sosiologi UIN Sunan Ampel

 

Pengantar

Sebagai dosen, saya telah banyak menulis buku. Hanya menulis artikel di jurnal yang saya kira sangat kurang. Maklum dalam rentang waktu yang cukup panjang –tujuh tahun—saya pernah off tidak mengajar, kecuali menguji disertasi, karena jabatan structural di Kementerian Agama yang harus saya lakukan. Tetapi pasca kembali dari jabatan structural, saya kembali mengajar dan harus terus menulis, baik tulisan ringan maupun berat sebagai konsekuensi tugas jabatan dosen.

Saya sungguh beruntung karena untuk urusan tulis menulis saya tergolong yang rajin menulis, terutama lewat blog. Dan lewat menulis di blog itulah akhirnya lahir banyak buku. Selama saya di Jakarta itu, ada sebanyak enam buku yang berhasil terbit. Saya selalu berprinsip “saya menulis, maka saya hadir”, “saya menulis maka saya ada” atau verba volant, scripta mannen”.

Posisi saya ketika menulis tema ini saya kira juga perlu saya sampaikan, sebagai pertanggungjawaban atas karya akademis –meskipun tidak rigit—tentang pengembangan teori ilmu dakwah dari perspektif teori ilmu komunikasi. Saya merasa dekat dengan perspektif ilmu komunikasi, sebab di masa lalu, saya adalah dosen ilmu komunikasi sebelum pindah ke sosiologi agama dan kemudian menjadi professor sosiologi.

 

Perspektif Teori Ilmu Komunikasi

Sebagaimana diketahui bahwa ilmu komunikasi memiliki empat paradigma, yang sungguh sudah dipahami bersama. Paradigma sebagai pemikiran mendasar dari para ahlinya tentang apa yang menjadi subject matter of science telah menempatkan setiap ilmu pengetahuan memiliki paradigmanya sendiri-sendiri. Ilmu komunikasi memiliki paradigma mekanistik, psikhologis, simbolik interpretatif dan pragmatis. Di antara teori-teori tersebut yaitu:

  • Teori peluru atau the bullet theory atau Teori Jarum Hipodermik. Teori ini dikembangkan oleh Wilbur Schramm. Inti teorinya adalah bahwa pesan komunikasi itu berlaku seperti peluru yang bisa menembus terhadap sasaran secara mematikan. Ibaratnya peluru, maka pesan dalam komunikasi itu tidak dapat dicegah pengaruhnya pada komunikan atau sasarannya. Bullet theory of dakwah atau teori peluru dakwah, tentu menarik disimak sebab selama ini sudah menjadi kelaziman di dalam pengembangan ilmu dakwah. Hampir seluruh penelitian tentang dakwah berada di dalam teori ini, misalnya, tentang bagaimana da’i dengan pesannya melalui media, metode dan sarana dakwah lainnya yang berpengaruh langsung kepada mad’u. Sudah sangat banyak penelitian dalam konteks ini.
  • Teori Efek Media. Teori ini merupakan kelanjutan dari teori peluru yang dirasakan mulai kehilangan pamornya dalam studi-studi komunikasi. Oleh George Gebner dikembangkan teori Efek Media yang merupakan kritik terhadap teori peluru yang pernah sangat popular. Teori ini memiliki asumsi bahwa semakin sering seseorang mendengar atau melihat televisi atau media lainnya, maka akan semakin besar pengaruh media tersebut pada pandangannya tentang dunia yang memiliki kesamaan dengannya. Media memiliki dua kecenderungan yaitu melakukan mainstreaming atau pengarusutamaan informasi sehingga terdapat kesamaan pandangan atau respon tentang isi media, dan resonansi atau kemampuan untuk menyamakan antara realitas empiris dengan tayangan media. Di dalam kajian dakwah, maka teori efek media dapat digunakan untuk mengkaji peran media sosial atau media lainnya dalam pengaruhnya terhadap pandangan dan perilaku sasaran dakwah dalam hal tertentu. Semakin sering orang mendengarkan ceramahnya Gus Baha’, Ustadz Adi Hadayat atau UAS, maka dia akan berubah dengan mengidentifikasi dirinya atas apa yang diceramahkan tersebut.
  • Teori konstruksi sosial komunikasi dakwah, misalnya didapatkan dalam teori konstruksi sosial yang dikembangkan oleh James Carey yang berasumsi bahwa ada 4 (empat) tahapan dalam konstruksi sosial media, yaitu: 1) Konstruksi. Actor atau manusia dapat mengembangkan suatu konsep untuk menjadi kenyataan. 2) Pemeliharaan. Actor harus melakukan pemeliharaan secara terus menerus. 3) Perbaikan. Actor juga harus melakukan perbaikan konstruksi sosial secara terus menerus agar jika terdapat elemen yang hilang dapat dibenahi. 4) Perubahan. Konstruksi sosial akan berubah pada suatu waktu. Perubahan tersebut sangat potensial terjadi. Teori ini dapat digunakan untuk mengkaji tentang dakwah Islam dengan memfokuskan pada perubahan perilaku sasaran dakwah melalui tahapan-tahapan konstruksi sosial di atas. Ada proses yang disadari oleh subyek maupun sasaran dakwah dalam kerangka mengkonstruksi, memelihara, memperbaiki dan pengubah tindakan para pelaku dimaksud.
  • Teori Agenda Setting dakwah. Teori ini berasumsi bahwa media memiliki kemampuan untuk membentuk opini public. Jadi media memiliki kemampuan untuk memilih mana informasi yang dianggapnya penting dan mana yang dianggapnya tidak penting. Bahkan informasi yang tidak penting bisa menjadi penting jika diagendakan oleh media. Oleh karena itu media bisa mengagendakan berita agar berita tersebut dapat menjadi opini public. Teori ini dikembangkan oleh Mc. Comb dan D.L. Shaw pada tahun 1972. Selain itu media juga memiliki kemampuan untuk membangun pencitraan. Jika seseorang ingin memperoleh citra yang positif, maka media dapat dijadikan sebagai sarananya. Di dalam penelitian dakwah, maka teori ini bisa digunakan oleh da’i atau organisasi atau media Islam dalam kerangka untuk menyampaikan gagasan, ide atau pikiran agar dapat dijadikan sebagai rujukan oleh sasaran dakwah. Misalnya dalam pemberitaan di media sosial, maka tentu dilakukan dengan cara menyajikan mana yang dianggap penting dan kemudian dishare kepada audience. Sekarang sudah ada banyak dai yang melakukannya untuk kepentingan penyebaran Islam.
  • Analisis framing dakwah. Analisis ini digunakan untuk memilih pemberitaan mana yang dianggap penting dengan didasarkan pada pilihan-pilihan yang relevan dengan kebutuhan audience. Misalnya, terdapat sekian banyak berita yang bertebaran di dunia media informasi, maka akan dipilih mana yang diperkirakan akan memperoleh respon yang cukup kuat dari audience. Jadi, media memiliki kekuatan untuk memilih mana berita yang dianggap penting dan kemudian diulang-ulang untuk pemberitaannya. Di media televisi, misalnya akan bisa diketahui bagaimana perilaku media di dalam memframing berita sesuai dengan apa yang sesungguhnya menjadi misi kuatnya. Di dalam studi dakwah, tentu bisa digunakan untuk meneliti tentang berita-berita tentang Islam yang terdapat di media massa atau media sosial. Melalui analisis framing akan diketahui misalnya bagaimana dan berapa kuantitas pemberitaan tersebut tersaji di media.
  • Teori Stimulus dan Respons dakwah. Sebagai bagian dari paradigma psikhologi, maka teori ini digunakan untuk melihat bagaimana sebuah pesan disampaikan dan kemudian apa reaksi psikhologis yang terdapat pada sasaran komunikasi. Teori ini dikembangkan oleh B.F. Skinner dan kemudian menjadi bagian dari paradigma sosiologi maupun psikhologi. Teori stimulus dan respon mengandaikan bahwa factor lingkungan (stimulus) mempengaruhi terhadap perilaku (respon) manusia. Semakin kuat stimulus semakin besar respon yang diberikan kepadanya atau semakin berulang-ulang stumulus diberikan semakin besar keterpengaruhan atau respon yang diterimanya. Di dalam kajian dakwah, maka dapat diteliti misalnya seberapa besar pengaruh eksternal (da’i dengan pesan-pesannya) terhadap perubahan perilaku yang dijalani oleh sasaran dakwah. Meskipun corak teori ini lebih banyak menyasar kepada individu, namun demikian bisa juga digunakan untuk mengkaji komunitas dakwah dengan memperhatikan pengaruh kepada individu-individunya. Selain teori BF. Skinner, tentu juga bisa dijadikan sebagai perspektif, misalnya teori Freud tentang psikhoanalisis, teori James Taylor tentang Koorientasi Organisasi, bahwa organisasi merupakan kumpulan individu yang memiliki tujuan yang sama dan ingin mencapai tujuan bersama-sama dan dibangun melalui percakapan. Teori ini merupakan gabungan dari perspektif bahasa (linguistik), Wacana dan Organisasi.
  • Teori interaksionisme simbolik dakwah. Teori interaksionisme simbolik dikemukakan oleh George Herbert Mead dari Universitas Chicago. Prinsip di dalam teori ini adalah terfokus pada bagaimana manusia memaknai tindakan-tindakannya berdasarkan atas interaksi di antara mereka melalui percakapan atau conversasi. Di dalam memaknai tindakan tersebut maka manusia akan memperhatikan terhadap impuls atau rangsangan spontan atau gerak tubuh (gesture) lawan bicaranya, persepsi atau actor mereaksi terhadap rangsangan atau gerak tubuh yang diterimanya, manipulasi atau pengambilan tindakan yang dianggapnya tepat, untuk dilaksanakan. Mind (percakapan di dalam diri individu), self (seseorang melakukan relasi dalam hubungan sosial), I (respon individu kepada orang lain) dan Me (penerimaan diri atas orang lain). Inti teori ini adalah pemahaman manusia atas symbol-simbol perilaku ditentukan oleh interaksi yang dibangunnya. Di dalam kajian dakwah maka yang dapat dilakukan adalah dengan meneliti tentang lambang-lambang komunikasi dakwah yang digunakan oleh individu atau komunitas dalam berinteraksi dengan individu atau komunitas lainnya. Symbol tersebut dapat berupa pernyataan, teks, atau ungkapan yang dibaca atau diterima oleh orang lain dan kemudian dipahami sesuai dengan interaksinya dengan orang lain. Contoh lainnya, kita bisa meneliti ungkapan-ungkapan (sebagai perwujudan symbol) yang menyebabkan seorang da’i begitu menarik banyak orang dan ketertarikan tersebut terbentuk karena interaksi dengan lainnya.
  • Teori pertukaran. Mula pertama teori ini dikembangkan oleh George Homans, lalu Peter M. Blau dan Harold Kelly dengan konsepsi bahwa pertukaran akan terjadi manakala dua atau lebih individu memahami perilaku yang ditampilkannya dan memahami pertukaran apa yang dihasilkan dari relasi tersebut. Di dalam konsepsi ini, bahwa setiap relasi sosial mengandung nilai pertukaran, baik yang menguntungkan atau tidak. Jika menguntungkan maka akan berlangsung lama dan jika tidak, maka akan berlaku dalam waktu yang pendek. Jika dikaitkan dengan pesan-pesan dalam perilaku, maka akan terwujud di dalam lambang-lambang yang diketahui maknanya dan akan dipahami apakah lambing-lambang tersebut membawa kemanfaatan atau tidak.
  • Teori-teori lain yang bisa dijadikan sebagai basis pengembangan teori ilmu komunikasi dakwah, misalnya adalah Teori Dialektika Rasional yang digagas oleh Michael Bakhtin dan diteruskan oleh Leslie Baxter dan WK. Rawlins. Asumsinya bahwa di dalam kehidupan bersama ditandai dengan adanya ketegangan atau pertentangan dan konflik antar individu dan juga masyarakat. Hal ini terjadi karena adanya keinginan untuk saling memaksakan kehendak atau keinginan. Di dalam memenuhi kebutuhannya, manusia sering kali mengutamakan kepentingannya sehingga bisa mengganggu terhadap kepentingan orang lain. Di dalam studi dakwah misalnya bisa digunakan untuk memahami tentang aneka konflik sosial yang difasilitasi oleh keinginan pemenuhan kepentingan masing-masing, lalu bagaimana dakwah bisa menjembatani beberapa kepentingan yang berbeda tersebut untuk saling dinegosiasikan.
  • Media Effect Theory, memiliki proposisi, bagaimana media mempengaruhi masyarakat dan masyarakat mempengaruhi media. Dependency Theory, mempelajari tentang pengaruh jangka panjang media komunikasi terhadap aundience. Yang dikaji adalah relasi integral antara media, audience dan system sosial. Teori ini dikembangkan oleh Sandra Ball-Rokeach dan Melvin DeFleur. Information Seeking Theory, yang mengkaji tentang proses dimana pengguna (users) mengikuti untuk menikmati informasi yang diperlukan dan pemenuhan informasi yang dibutuhkan dengan menggunakan pendekatan fomal atau informal melalui sumber-sumber pelayanan informasi yang akhirnya menjawab kesuksesan atau kegagalan untuk menemukan informasi yang diinginkan.

Tentu masih ada banyak teori yang terdapat di dalam ilmu komunikasi. Teori-teori tersebut telah dikembangkan sedemikian kuat di kalangan ahli komunikasi dalam berbagai madzab pemikiran teoretik, dan kiranya dapat digunakan untuk mengembangkan teori ilmu komunikasi dakwah. Ilmu komunikasi dakwah merupakan studi lintas disiplin, di mana ilmu komunikasi adalah ilmu sosial dan ilmu dakwah adalah ilmu agama. Sebagaimana ilmu-ilmu yang digolongkan lintas disiplin, maka tentu dapat menggunakan teori-teori yang sudah ada untuk mengembangkan disiplin keilmuan ini.

Sebagaimana yang sering saya nyatakan bahwa ilmu dakwah merupakan ilmu yang mengemban tugas tidak hanya menjelaskan dan menggambarkan kenyataan dakwah, akan tetapi juga sekaligus memiliki tugas profetik yaitu mengemban tugas memperbaiki terhadap kehidupan individu dan masyarakat, maka seluruh bangunan teori yang bercorak menjelaskan dan menggambarkan juga harus diubah atau ditambah menjadi tugas profetik dimaksud.

Oleh karena itu yang diharapkan adalah menghasilkan teori-teori profetik, misalnya teori konstruksi sosial profetik, teori stimulus respon profetik, teori uses dan gratification profetik, teori pilihan rasional profetik, teori pertukaran profetik dan sebagainya. Jadi, tugas ilmuwan dakwah adalah memberikan penjelasan dan penggambaran dan sekaligus menemukan solusi yang tepat tentang bagaimana individu dan masyarakat yang ideal tersebut dibentuk dan diwujudkan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

PENDIDIKAN TINGGI BAGI GENERASI MILENIAL DI ERA DISRUPTIF

PENDIDIKAN TINGGI BAGI GENERASI MILENIAL DI ERA DISRUPTIF

Ketika Prof. Clayton Christensen dari School of Business Harvard University menyatakan bahwa dalam jangka 10-15 tahun banyak perguruan tinggi di Amerika Serikat yang akan kolaps, mungkin kita bertanya, apakah benar pernyataan ini, dan apakah sejauh itu pengaruh teknologi informasi terhadap dunia pendidikan tinggi? Dan kemudian pertanyaan bisa dilanjutkan, bagaimana dengan PT di Indonesia?

Inilah yang saya kira akan menjadi tantangan para pengelola pendidikan tinggi, tenaga pendidik dan kependidikan di PT, bahwa ke depan harus terdapat sejumlah inovasi terutama dalam menjawab tuntutan dunia milenial yang di dalamnya terdapat era disruptif. Dan salah satu pemicunya adalah semakin menguatnya era teknologi tinggi dan semakin kuatnya artificial intelligent, yang kehadirannya tidak bisa dihindari di manapun di belahan dunia ini.

Namun demikian, saya merasa senang bahwa respon pendidikan tinggi di era milenial sungguh sangat luar biasa. Terbukti betapa banyaknya tulisan dari berbagai ahli tentang bagaimana merespon tantangan era milenial dengan era disruptifnya tersebut. Di beberapa negara seperti Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Jepang, bahkan Malaysia dan lainnya sudah melakukan perubahan-perubahan yang terkait dengan bagaimana menghadapi era teknologi informasi.

Untuk merespon hal di atas, kemarin terdapat tiga tulisan di Jawa Pos (11/11/2019) tentang bagaimana PT di Indonesia menghadapi era milenial. Yaitu tulisan Bagong Suyanto dan Suko Widodo dengan tema “PT di Era dan Generasi Milenial” dan tulisan Prof. Muhammad Nasich, Rektor Universitas Airlangga, yang lebih optimis dalam menyikapi terhadap perubahan di era milenial dengan topik “Optimisme dan Pendidikan Milenial di Era Disrupsi”. Di banyak kesempatan, saya juga selalu menyampaikan bahwa tantangan generasi milenial dengan dunia pendidikan tingginya sungguh merupakan tantangan yang tidak sederhana.

Ada beberapa tantangan yang nyata: pertama, ke depan akan semakin banyak lembaga pendidikan yang harus lebih terfokus pada penerapan teknologi informasi di dalam program pembelajaran. Kolapsnya 50 persen PT di Amerika Serikat disebabkan oleh keterlambatan mereka menerapkan program berbasis IT di dalam pembelajannya. Jadi, siapa yang tidak siap dengan distance learning, maka akan menuai kata: the death of university.

Kedua, Tantangan berikutnya adalah semakin menguatnya penggunaan daring system di dalam proses pembelajaran, sehingga ke depan tidak diperlukan ruang-ruang besar untuk perkuliahan tutorial. Yang diperlukan adalah ruang-ruang yang berisi infrastruktur lengkap dalam program pembelajaran yang berbasis IT. Jadi bisa dibayangkan ke depan bahwa gedung-gedung yang megah dan besar sebenarnya tidak terlalu siginfikan kegunaannya sebab ruang yang relevan dengan program distance learning saja yang diperlukan.

Ketiga, semakin menguatnya aplikasi dalam program pembelajaran. Tidak bisa dipungkiri bahwa ke depan akan semakin menguat penerapan aplikasi dalam program pembelajaran. Di kalangan siswa SMA/SMK/MA sudah terdapat sekian banyak aplikasi yang digunakan di dalam kerangka memberikan kemudahan untuk belajar, misalnya Ruangguru, Edmodo dan sebagainya. Edmodo biasa digunakan di dalam pembelajaran di dalam kelas. Sedangkan ruangguru bisa dilakukan sendiri dengan penggunaan aplikasi tersebut. Bahkan ada sebanyak 15 aplikasi baru yang sudah dilaunching di media sosial. Dewasa ini kita sudah berada di pasar raya aplikasi dan kita bisa memilih mana yang relavan dengan yang dibutuhkan. Inilah era yang disebut sebagai “The Death of Expertise”. Guru dan dosen harus berbagai peran dengan teknologi informasi karena kehadiran aplikasi pembelajaran.

Keempat, Tidak hanya program pembelajaran tetapi juga bagaimana intervensi TI untuk analisis data dalam penulisan karya ilmiah dan juga problem solving. Saya diberitahukan oleh Dr. Lilik Hamidah tentang ditemukannya aplikasi Drone Emprit yang diciptakan oleh Dosen ITB, Ismail Fahmi, PhD. Melalui aplikasi ini, maka seorang pengkaji atau peneliti akan bisa memahami struktur jaringan dalam komunikasi melalui media sosial atau media komunikasi lainnya. Jika ada hoaks, misalnya akan bisa diketahui dari mana mula-mula penyebarnya dan bagaimana persebarannya bahkan struktur persebarannya. Sungguh merupakan aplikasi yang sangat penting di tengah keinginan untuk membangun komunikasi beradab yang sesungguhnya diperlukan di era sekarang dan mendatang, dan juga untuk kepentingan penelitian yang lebih mendasar dengan cakupan yang bermakna.

Oleh karena itu, seharusnya institusi pendidikan tinggi haruslah melakukan beberapa upaya dalam kerangka menyiapkan generasi milenial yang lebih kaya wawasan dan penuh optimisme, yaitu:

  • supaya institusi pendidikan tinggi menyiapkan instrument untuk menyongsong era baru pendidikan berbasis TI. Sudah saatnya dilakukan perencanaan berbasis kebutuhan TI di masa depan. Lima sampai 10 tahun ke depan sudah tidak perlu lagi membangun fisik ruang kelas dan bangunan megah untuk kantor dan sarana prasarana perkuliahan. Akan tetapi yang urgent adalah menyusun perencanaan untuk mengembangkan basis infrastruktur high level untuk information technology.
  • Kemudian dipersiapkan SDM andal yang mampu menggawanginya. Siapkan rekruitmen yang memadai untuk menyongsong era baru ini dengan SDM IT yang berkelas dengan kemampuan programing, pendataan, dan analisis IT yang kuat untuk mempersiapkan kelas dan SDM dosen untuk kepentingan distance learning.
  • Mulai harus diadakan sekurang-kurangnya adalah media track untuk mengetahui arus atau alur berita dan trendnya, sehingga para pimpinan dan dosen memahami trend-trend pemberitaan melalui berbagai media. bagaimana trend berita agama, politik, sosial, budaya, keamanan bahkan gossip. Dengan cara ini maka akan dengan mudah untuk melihat trend berita yang haruis direspon dan mana yang dipinggirkan saja.
  • Jika bisa seharusnya menuju ke media intelligent untuk memahami lebih jauh trend dan struktur pemberitaan di media, baik media sosial maupun media pada umumnya. Sungguh sudah saatnya institusi pendidikan tinggi memiliki infrastrukur seperti ini, sebab hanya dari dunia kampus orang akan mendengarkan tentang kebaikan dan kebenaran sebagaimana kampus seharusnya memang berisi hal-hal luar biasa ini.
  • Untuk hal ini semua, maka kata kuncinya ialah pemihakan. Harus ada yang berani mengambil eksekusi mana yang didahulukan dan mana yang ditangguhkan. Tanpa keberanian ini rasanya semua hanya akan berjalan wajar saja dan easy going.

Wallahu a’lam bi alshawab.

 

TINGKAT TOLERANSI GENERASI MILENIAL

TINGKAT TOLERANSI GENERASI MILENIAL

Studi Persepsi Sosial Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

UIN Sunan Ampel Surabaya

 

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya

 

 

Daftar Pertanyaan:

  1. Dari manakah anda berasal? (cantumkan nama Kabupaten)
  2. Apakah Pendidikan Anda pada tingkat Sekolah Menengah? (SMA/MA/SMK)
  3. Tahun berapa anda memasuki kuliah di FISIPOL UIN Jakarta? (sebutkan tahunnya)
  4. Apakah anda pernah memiliki kawan yang beragama selain agama Islam? (Pernah/tidak pernah)
  5. Apakah anda pernah berkenalan dengan orang yang beragama selain Islam? (pernah/tidak pernah)
  6. Apakah anda suka berteman dengan orang yang beragama selain Islam? (suka/kurang suka/tidak suka)
  7. Bagaimana perasaan anda jika ada teman anda yang berteman dengan nonmuslim? (suka/kurang suka/tidak suka)
  8. Bagaimana perasaan anda jika teman anda menolong orang yang nonmuslim? (suka/kurang suka/tidak suka)
  9. Apakah anda suka bertetangga dengan dengan non muslim? (suka/kurang suka/tidak suka)
  10. Apakah anda bersedia memberikan makan kepada tetangga anda yang non muslim? (bersedia/tidak bersedia)
  11. Apakah anda mau menerima pemberian makanan dari tetangga anda yang diketahui halal makanannya? (suka/kurang suka/tidak suka)
  12. Apakah anda bersedia membantu tetangga anda yang membangun rumah atau sedang punya hajad? (bersedia/kurang bersedia/tidak bersedia)
  13. Apakah anda bersedia menerima tamu nonmuslim di rumah anda? (sedia menerima/kurang menerima/tidak menerima)
  14. Apakah anda bersedia untuk bekerja dalam satu kantor dengan orang yang beda agamanya? (bersedia/kurang bersedia/tidak bersedia)
  15. Apakah anda bersedia untuk membantu pekerjaan kawan kantor yang berbeda agamanya? (bersedia/kurang bersedia/tidak bersedia)
  16. Apakah anda bersedia hadir di rumahnya kalau ada tetangga anda yang nonmuslim meninggal? (bersedia/kurang bersedia/tidak bersedia)
  17. Apakah anda bersedia dating ke rumahnya jika tetangga adan non muslim sakit? (bersedia/kurang bersedia/tidak bersedia)
  18. Apakah anda bersedia bekerja bersama jika yang menjadi pimpinan anda adalah orang nonmuslim? (bersedia/kurang bersedia/tidak bersedia).
  19. Apakah anda menerima jika ada keluarga anda menikah dengan orang nonmuslim? (menerima/kurang menerima/tidak menerima)
  20. Apakah anda menerima jika di rumah anda ada orang nonmuslim indekos di dalamnya? (menerima/kurang menerima/tidak menerima)

 

 

MENCERMATI METODOLOGI ILMU DAKWAH

MENCERMATI METODOLOGI ILMU DAKWAH

 

Prof. Nur Syam, M.Si

Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya

 

Saya bersyukur bisa menulis mengenai “Metodologi Penelitian Dakwah, Sketsa Pemikiran Pengembangan Ilmu Dakwah (Ramadlani, Solo, 1990)”. Sayangnya buku ini belum sempat direview untuk memastikan bahwa buku ini masih layak diperbincangkan terutama di era sekarang. Sebenarnya buku ini sudah pernah saya revisi tahun 2005 yang lalu, sayangnya buku yang sudah saya masukkan ke penerbit hilang begitu saja dan yang menyedihkan saya tidak memiliki hard copy atau soft copinya. Sebuah kerugian akademis yang luar biasa.

Buku ini menandai satu era baru penerbitan buku tentang ilmu dakwah, sebab selama ini banyak tulisan yang hanya dicetak menjadi diktat saja dan hanya untuk kalangan terbatas. Dengan diterbitkannya buku ini, maka era publisitas buku menjadi keniscayaan dan bisa dibaca oleh kalangan yang lebih luas. Setelah itu lalu banyak buku tentang ilmu dakwah yang terbit meskipun dalam coraknya sebagai buku pengantar keilmuan.

Sebagaimana yang sering saya paparkan bahwa karya tentang metodologi ilmu dakwah lebih bercorak penelitian kuantitatif. Era tahun 1980-an merupakan era di mana suatu ilmu dianggap ilmiah apabila menggunakan pengukuran dan analisis kuantitatif. Makanya, buku yang saya tulis tersebut juga menggunakan metodologi penelitian kuantitatif. Pada waktu itu belum dikenal, apakah paradigm factor yang baru beberapa tahun kemudian bahwa model penelitian yang mencoba untuk menghubungkan satu factor atau lebih atau satu variabel atau lebih itu bisa dikaitkan dengan paradigm factor sebagaimana dikenal sekarang.

Nyaris semua judul penelitian tentang ilmu dakwah –khususnya di Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel—menggunakan metodologi penelitian kuantitatif. Bahkan untuk mendukung metodologi penelitian ini, seorang mahasiswa harus menempuh perkuliahan statistic sebanyak empat satuan kredit semester (sks), statistic deskriptif dan statistic inferensial. Saya pernah dalam beberapa semester mengajar statistic, sehingga prinsip-prinsip uji statistic cukup saya pahami.

Saya sampai pada kesimpulan bahwa ada banyak buku tentang ilmu dakwah, namun demikian sangat sedikit yang membahas mengenai paradigm keilmuan dakwah. Buku-buku itu lebih banyak bercerita tentang apakah dakwah itu, dan bagaimana dakwah ditrasformasikan kepada masyarakat atau komunitas tertentu. Dan yang paling banyak adalah membahas tentang komponen atau subsistem atau factor dakwah seperti subyek dakwah, pesan dakwah, metode dakwah, media dakwah dan efek dakwah. Misalnya adalah karya Prof. Dr. Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah (Prenada, 2014).

Pada tahun 1990 saya mendapatkan tambahan pengetahuan metodologi penelitian melalui Proyek Latihan Penelitian Agama (PLPA) kerja sama antara Badan Penelian dan Pengembangan Departemen Agama (Balitbangdepag) dengan Toyota Foundation Jepang dalam satu paket program penelitian ethnografi, yang diasuh oleh Prof. Parsudi Suparlan, PhD., dalam waktu enam bulan. Saya digemblengnya sehingga mendapatkan ilmu baru, metodologi penelitian kualitatif. Saya meneliti “Ethnografi Kehidupan Penganut Tarekat Syatariyah di Desa Kuanyar Mayong Jepara”. Dari penelitian lapangan selama tiga bulan itu, lalu saya terbitkan buku “Tarekat Petani, Fenomenologi Tarekat Syatariyah Lokal” (LKiS, 2014).

Dari proyek ini, maka saya kembangkan di Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel. Dan akhirnya banyak penelitian ilmu dakwah yang menerapkan metodologi penelitian kualitatif. Dan hal ini menandai era baru, penerapan penelitian kualitatif pada IAIN Sunan Ampel, Surabaya, khususnya Fakultas Dakwah. Penelitian kualitatif muncul seperti jamur di musim hujan. Banyak mahasiswa yang tertarik untuk meneliti untuk kepentingan skripsinya dengan metodologi baru, penelitian kualitatif. Ada di antaranya yang meneliti Jamaah tabligh, tarekat, pedagang, kaum bisnis, shalawat wahidiyah, masyarakat Tengger, sampai pewarisan nilai dalam keluarga, dan sebagainya. Rasanya saya masih mengenal nama-nama para pemula penulisan skripsi dengan pendekatan baru, metodologi penelitian kualitatif. Ada di antaranya yang menjadi dosen, pejabat, guru, dan juga pengusaha.

Dengan demikian ada dua arus besar yang terus berkembang sampai hari ini adalah penelitian dengan pendekatan metodologi penelitian kuantitatif dan metodologi penelitian kualitatif. Sampai akhir-akhir ini kecenderungan untuk melakukan keduanya masih terjaga. Namun demikian, juga terdapat yang melakukan penelitian teks atau analisis teks, meskipun jumlahnya tidak banyak. Pilihan yang ketiga ini sangat jarang terjadi. Sebenarnya Fakultas Dakwah UIN Sunan Ampel memiliki professor yang secara spesifik melakukan banyak kajian teks. Prof. Dr. Aswadi menulis dengan pendekatan penelitian teks, dengan judul “Teori dan Tehnik Mujadalah dalam Dakwah, Debat, Diskusi musyawarah Perspektif Al Qur’an”, Surabaya: Dakwah Digital Press, 2017.

Sebagaimana saya ungkapkan, bahwa ada lima paradigma ilmu dakwah berdasarkan pemetaan atas pemikiran para ahli keilmuan dakwah dan juga praktik penelitian yang dilakukan oleh para ahli dan peminat ilmu dakwah. Masing-masing tentu saja dapat dikaitkan dengan metodologi penelitian apa yang relevan dengan paradigma yang mengemuka tersebut.

Ada tiga pendekatan yang bisa digunakan di dalam penelitian dakwah, yaitu: pendekatan kuantitatif, pendekatan kualitatif dan pendekatan mixed methods. Pertama, Pendekatan kuantitatif. Penelitian dengan pendekatan ini bertujuan untuk menjelaskan relasi antar factor atau variabel yang berhubungan satu dengan yang lain. Biasanya dalam bentuk relasi asimetris. Yaitu ada satu atau lebih variabel yang mempengaruhi satu variabel lainnya.

Jika menggunakan siklus Walter Wallace, maka penelitian kuantitatif sebenarnya bergerak dari teori ke teori. Dimulai dengan teori, lalu dilogikadeduksikan akan menjadi hipotesis, lalu melalui instrumentation dilakukan penelitian empiris, lalu melalui scaling and measurement menjadi generalisasi empiris dan melalui logika induksi akan menjadi teori lagi. Begitulah seterusnya perkembangan teori tersebut. Jadi teori akan diuji secara terus menerus untuk menghasilkan teori baru meskipun akhirnya membenarkan terhadap grand theory yang sudah ada. Yang berkembang adalah teori-teori berskala menengah dan kecil, sementara itu grand theory selalu immune dari falsification.

Kedua, Pendekatan kualitatif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan suatu realitas sosial yang terdapat di dalam individu, komunitas atau masyarakat. Tidak sebagaimana pendekatan kuantitatif yang bisa memecah konsep-konsep dalam variabel-variabel dan indicator-indikator variabel, maka penelitian kualitatif bercorak sistemik atau holistic atau menyeluruh dan komprehensif. Ibarat melihat suatu kejadian dengan teropong maka dari realitas yang simple menjadi realitas yang kompleks atau realitas yang kecil menjadi besar atau dari realitas yang sempit menjadi realitas yang luas.

Ciri lainnya dari pendekatan kualitatif adalah untuk memahami proses atau makna. Proses adalah realitas yang sistemik dan holistic, tidak bisa dipisahkan antara satu tahap atau prosesi dengan lainnya. Sedangkan makna adalah memahami apa yang berada di balik tindakan individu. Yang dikaji bukanlah fenomena psikhologis atau kejiwaan akan tetapi adalah ide, gagasan dan pemikiran di balik tindakan individu dimaksud. Tindakan juga terkait dengan kesadaran atau sesuatu yang disadari.

Di dalam praktik penelitiannya, maka terdapat tiga metode pengumpulan data, yaitu metode pengamatan terlibat (participant observation), yaitu mengamati terhadap realitas yang terjadi melalui penelitinya sendiri. Seorang peneliti juga sekaligus sebagai instrument penelitian. Lalu, dapat menggunakan metode wawancara mendalam (in depth interview) yaitu wawancara yang dilakukan oleh peneliti kepada subyek sasaran penelitian tanpa menggunakan pedoman wawancara atau kuesioner.  Sebagai instrument penelitian, maka peneliti dapat mengembangkan pertanyaan demi pertanyaan sewaktu penelitian berlangsung.

Kemudian juga menggunakan studi dokumen atau metode documenter, yaitu data sekunder yang sudah dikumpulkan peneliti lain, baik dalam bentuk statistic, karya akademis, tesis, disertasi, atau artefaks. Peneliti dapat menggunakan arsip-arsip atau teks-teks yang berkaitan dengan focus penelitiannya. Sebagai contoh, peneliti akan datang ke kantor kelurahan atau desa untuk mendapatkan data dokumen kependudukan sebagai latar hasil penelitiannya.

Ketiga, pendekatan mixed methods, yaitu penelitian yang menggunakan dua pendekatan sekaligus, yaitu penelitian kuantitatif dan kualitatif sekaligus. Tentu tidak dilakukan secara bersamaan, tetapi berdasar atas urutan waktu. Misalnya penelitian kuantitatif terlebih dahulu dan kemudian penelitian kualitatif. Proses perubahan dari penelitian kuantitatif ke kualitatif atau sebaliknya disebut sebagai trianggulasi atau jembatan antar pendekatan.

Penelitian kuantitatif menghasilan hubungan antar variabel, mana yang berpengaruh atau berkorelasi dan mana yang tidak berpengaruh atau berkorelasi, dan peneliti dapat menentukan mana yang akan dikaji lebih lanjut melalui studi kualitatif. Contoh, ada lima variabel yang dijadikan sebagai variabel bebas dan ada satu variabel terikat. Dari lima variabel tersebut, ada satu variabel yang tidak berpengaruh atau berkorelasi, maka peneliti dapat mempertanyakan mengapa satu variabel ini tidak berpengaruh atau tidak berkorelasi. Dan hal ini memancingnya untuk melakukan penelitian kualitatif menjawab mengapa tidak berpengaruh atau berorelasi.

Bisa juga berangkat dari penelitian kualitatif dan menghasilkan tipologi-tipologi atau hipotesis-hipotesis, lalu hipotesis atau tipologi tersebut kemudian diuji dengan menggunakan penelitian kuantitatif. Dari penelitian tentang kyai, maka menghasilkan tipologi: kyai kampong, kyai panggung, kyai politik dan sebagainya, lalu peneliti berehendak untuk mengujinya dengan penelitian kuantitatif untuk memahami, mana yang lebih acceptable di kalangan masyarakat. Maka dapat dilakukan uji beda tentang akseptabilitas kyai-kyai dimaksud.

Penelitian dakwah dapat dengan paradigma-paradigmanya dapat menggunakan pendekatan penelitian kualitatif atau kuantitatif. Ada paradigm yang hanya dapat didekati dengan penelitian kuantitatif dan ada paradigma yang hanya dapat didekati dengan penelitian kualitatif. Namun demikian juga terdapat paradigma yang dapat didekati dengan dua pendekatan kuantitatif dan kualitatif.

  • Studi-studi dalam paradigm factor tentu merupakan bagian penting di dalam praktik metodologi penelitian kuantitatif. Setiap faktor dakwah (subyek, pesan, media, metode dakwah) memiliki efek pada obyek dakwah. Masing-masing bisa dijadikan variabel-variabel yang lebih kecil cakupan atau indikatornya dan saling direlasikan dengan lainnya. Penelitian ilmu komunikasi dengan metodologi kuantitatif dapat diterapkan untuk penelitian dakwah. Secara structural ilmu dakwah menjadi kerabat dekat ilmu komunikasi dilihat dari unsur, komponen dan subsistemnya.

Jika menggunakan The Bullet Theory dalam ilmu komunikasi, maka dapat dinyatakan bahwa masing-masing unsur atau komponen dakwah tersebut dapat mempengaruhi obyek dakwah sebagaimana peluru yang melesat dari senapan atau anak panah yang melesat dari busurnya. Di antara judul penelitiannya, misalnya adalah “pengaruh Dakwah Ustadz Abdus Shomad melalui media sosial terhadap peningkatan paham keagamaan komunitas media sosial di Surabaya”, “Pengaruh media sosial terhadap kecenderungan berperilaku radikal para pelaku media sosial di Solo”, “Pengaruh metode ceramah melalui youtube terhadap pemahaman tentang jihad pada komunitas youtuber di Yogyakarta”. Jika penelitian korelasional, misalnya “Studi Korelasi antara Usia Kaum Milenial dengan Kecenderungan bersosial media di bidang agama di Semarang”, dan sebagainya.

Penelitian lain, misalnya adalah Rena Latifa, dkk., dinyatakan bahwa pola kognitif dan religiositas memiliki pengaruh terhadap sikap disagreement dalam pemilihan Gubernur DKI, 2017. Efira Nova Kamil, “Sikap Mahasiswa Terhadap Pemberitaan Kekerasan Wartawan Indonesia: Studi Korelasional tentang Hubungan Antara Sikap Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi “Pembangunan” (STKIP-P) Medan dan Pemberitaan Kekerasan Terhadap Wartawan Indonesia di Metro TV” dan lain-lain.

  • Dalam paradigma sistem dakwah, maka dapat menggunakan penelitian kasus (case study). Penelitian kasus bertujuan untuk mengungkapkan masalah-masalah yang dihadapi oleh suatu masyarakat atau komunitas dalam ruang lingkup khusus atau luas dengan menemukan solusi yang tepat atas permasalahan yang dihadapi. Dalam kenyataannya bisa hanya mengungkap satu kasus atau multi kasus. Misalnya penelitian, “studi kasus untuk menangani masalah belajar, sosial dan ekonomi pada anak-anak berkebutuhan khusus”. Selain ini juga penelitian tentang “kebutuhan obyek dakwah dalam pengembangan keagamaan” dan sebagainya.

Paradigma Sistem dapat menggunakan metode penelitian kasus. Misalnya untuk mengetahui perubahan yang terjadi dari keberagamaan obyek dakwah karena sentuhan system secara berkelanjutan dalam proses yang sangat komprehensif. Sebagaimana diketahui bahwa dua unsur penting dalam paradigm system terpenuhi, yaitu problem solving dan proses yang ketat atau komprehensif terlihat di dalamnya.

Penelitian yang termasuk dalam kategori multikasus biasanya diindikasikan dua atau lebih kasus yang dihadapai oleh individu, komunitas atau masyarakat. Tentu saja penelitian seperti ini akan lebih rumit, sebab tidak hanya memerlukan berbagai pendekatan atas solusi masalahnya akan tetapi juga keterlibatan banyak ahli di dalam solusi problemnya. Kasus bimbingan keagamaan, misalnya bisa disebabkan oleh banyak factor, maka setiap factor penyebab tentu harus diselesaikan dengan cara-cara yang berbeda. Bisa jadi misalnya menggunanakan pendekatan humanisme dan behavioralisme sekaligus. Hal ini dapat dilakukan terkait dengan multikasus yang dihadapi oleh obyek dakwah.

  • Dalam  paradigma developmental, maka dapat menggunakan penelitian penelitian pengembangan atau developmental research, yaitu penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan atau menemukan perubahan melalui penerapan pola-pola atau model-model dakwah baik yang dilakukan sendiri oleh penelitinya atau pengkajinya maupun sebagai pengamat perubahan.

Penelitian pengembangan bisa dalam waktu jangka panjang (longitudinal), yang mengkaji tentang masalah sosial keagamaan obyek dakwah yang kompleks sehingga membutuhkan waktu panjang untuk menyelesaikannya. Penelitian dilakukan dalam waktu yang panjang dengan sampel yang terbatas, sehingga bisa dipantau perubahan dan perkembangan penyelesaian masalahnya. Penelitian dalam coraknya seperti ini akan menghasilkan problem solving dalam berbagai perspektif, dan kemudian bisa dipilih mana yang paling urgen untuk dijadikan sebagai solusi yang lebih relevan.

Penelitian pengembangan juga bisa dalam waktu pendek (cross-sectional), yaitu melakukan kajian dalam corak variabel yang banyak dalam waktu yang bersamaan sehingga bisa ditarik hasilnya yang memiliki akurasi yang tepat. Penelitian seperti ini membutuhkan banyak sampel, banyak aspek atau perspektif sehingga masalah yang dihadapi oleh masyarakat dapat dicarikan solusinya. Meskipun dalam waktu bersamaan, namun karena cakupan masalah dan sampelnya yang lebih besar, sehingga akurasinya juga dapat dipertanggungjawabkan.

  • Paradigm interpretif mengharuskan penggunaan penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan suatu realitas sosial yang terdapat di dalam individu, komunitas atau masyarakat. Misalnya seorang da’i dengan dakwahnya dapat diteliti dengan pendekatan penelitian kualitatif, yaitu untuk memahami proses dan makna dakwahnya. Untuk memahami makna dakwahnya tersebut peneliti harus bertanya dan mengikuti dakwah kyai dimaksud dan juga menanyakan kepada jamaah pengajiannya tentang bagaimana sesungguhnya dakwah yang dilakukannya. Demikian pula tentang makna dakwah melalui media sosial, dakwah melalui penerapan dan penguatan tradisi-tradisi masyarakat, dakwah dengan metode bilhal, billisan atau bilqalam dan sebagainya. Yang penting yang ingin digali adalah proses dan makna dakwahnya.
  • Paradigma partisipatoris, yaitu penelitian yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pelibatan masyarakat dalam suatu aktivitas dan bagaimana hasilnya. Penelitian seperti ini biasanya menggunakan empat prosedur yang lazim digunakan untuk community development. Misalnya, bagaimana menemukan masalah sosial keagamaan dalam suatu masyarakat melalui need assessment, lalu menganalisis situasi sosial budaya dan politiknya, kemudian menganalisis alternatif-alternatif yang dapat dipilih, lalu memilih mana program yang paling urgent dilakukan, melaksanakan program dan kemudian melakukan evaluasi untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalannya. Metode penelitian Participatory Action Research (PAR) sudah banyak digunakan oleh para penggerak perubahan sosial kemasyarakat di kalangan NGO atau LSM namun demikian sekarang sudah diadopsi oleh perguruan tinggi dengan nama dan semangat yang bermacam-macam.

Paradigm System dan Paradigma Developmentalisme hakikatnya dapat menggunakan dua pendekatan, baik kuantatif maupun kualitatif. Paradigm system yang sangat kuat dari sisi keterkaitan antar subsistem dan prosesnya tentu saja bisa diteliti dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Proses dan kaitan antar subsistem yang bercorak integrated tentu sangat memungkinkan penggunaan pendekatan kualitatif.

Sementara itu, paradigm deveopmentalisme dengan penelitian yang memerlukan waktu panjang untuk mengamati dan memahami perubahan-perubahan dan penerapan model-model inovatif juga dapat penggunakan pendekatan kualitatif. Jadi tetap ada pilihan untuk melakukan penelitian di dalam paradigm ini. jika ingin mengukur hasil yang dicapai maka sebaiknya menggunakan pendekatan kuantitatif dan jika ingin memahami bagaimana perubahan terjadi, maka sebaiknya menggunakan pendekatan kualitatif.

 

Wallahu a’lam bi al shawab.