• June 2026
    M T W T F S S
    « May    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

RHOMA IRAMA DAN MUSIK DAKWAH

RHOMA IRAMA DAN MUSIK DAKWAH

Ketertarikan saya pada Bang Haji Rhoma Irama sudah lama, semenjak saya Sekolah di SMEPN Tuban dan berlanjut hingga sekarang. Kira-kira saya adalah fans setianya. Makanya, jika Beliau itu sedang manggung di televisi, jika tidak ada aral yang penting, saya sempatkan untuk menontonnya.

Saya tentu masih ingat saat ulang tahun saya yang ke 60, saya diberi kenang-kenangan –bukan dalam bentuk uang atau barang—oleh Saudari Poppy Ramadlani, akan tetapi berupa pigura bergambar Bang Haji Rhoma Irama lengkap dengan tanda tangannya. Kemudian pada ulang tahun Bang Haji Rhoma Irama saya membalasnya dengan memberikan kenangan sebuah foto saya dan tanda tangan. Kenangan tersebut saya berikan pada waktu beliau akan manggung di Taman Impian Jaya Ancol kerja sama dengan Indosiar, kalau tidak salah menjelang HUT RI ke 72.

Kemarin malam saya menyempatkan melihat dan mendengarkan Beliau dalam acara di Indosiar (07/11/2019). Dan beliau membuka dendang lagunya dengan sedikit pengantar yang saya kira luar biasa. Tidak panjang beliau menyampaikannya, tetapi sangat mengena. Beliau menyatakan: “sekarang ini lagi menjadi trending topic tentang radikalisme, di Indonesia adakah radikalisme itu, maka serentak penonton menjawab ada dan itu dibenarkan oleh Bang Haji”. Beliau lalu melanjutkan: “apa tanda-tanda radikalisme itu”, lalu beliau jelaskan: “mula-mula membidh’ah-bidh’ahkan, lalu mengkafir-kafirkan, lalu lama-lama menghalalkan darahnya”.

Selanjutnya beliau menandaskan “Mari kita nyanyikan lagu Ukhuwah Islamiyah”. Saya tentu tiak hafal syair lagu ini. tetapi jika dirasakan betapa sarat dengan pesan-pesan agar umat Islam tidak mudah dipecah belah, tidak mudah diadu domba, dan jangan bertikai untuk hal-hal yang sudah diyakini bersama-sama. Kalau saya rasakan, misalnya ungkapan “Tuhan kita sama, Nabi kita sama, Kitab suci kita sama”, maka hendaknya terus berada di dalam kesamaan.  Di dalam shalat ada yang membaca ushalli ada yang tidak, ada yang membaca qunut pada waktu shubuh dan ada yang tidak, semua itu sama diterima oleh Allah swt. Untuk itu jangan sampai saling mencibir dan menyalahkan antara satu dengan lainnya.

Karena saya ingin tahu secara tepat bagaimana syair lagu Bang Haji, maka saya harus membuka Google Search. Dan inilah syairnya: “Tuhan kita sama, Nabi kita sama, Qur’an kita sama, Kiblat kita sama, Kenapa harus saling mengkafirkan? Sholat kita sama, puasa kita sama, zakat kita sama, haji kita sama, Kenapa harus saling memfitnahkan? Baca qunut dan tidak baca, semunya benar (baca qunut dan tidak baca qunut semuanya benar), berbeda rakaat tarawih, semuanya benar (berbeda rakaat tarawih semuanya benar), Yang tidak benar yang tidak sembahyang, Wahai umat Islam, yang terlanjur tersesat jalan (Wahai umat Islam yang terlanjur tersesat jalan), Kembalilah pada, jalan yang digariskan Tuhan (pada jalan yang digariskan Tuhan), Wahai umat Islam, jangan kita diadu domba (Wahai Umat Islam jangan kita diadu domba), wahai umat Islam Jangan kita dipecah belah (jangan kita dipecah belah), Kita tak bisa maju, kalau tidak bersatu, kita jalan di tempat karena selalu berdebat. Fikirkanlah…”.

Di dalam syair lagu “Ukhuwah Islamiyah” ini terdapat identifikasi sebagai umat Islam, yang digambarkan dengan kesamaan Tuhan, Nabi, Kitab Suci, shalat, zakat, puasa dan haji. Semua sama dan jika ada perbedaan hanya pada aspek furu’iyahnya atau cabangnya saja. Shalat wajib semuanya lima kali dalam sehari semalam. Jika ada perbedaan hanyalah pada bacaan atau doa dan beberapa gerakan dalam shalat. Tetapi hakikatnya tetaplah sama sebagai upaya untuk mengabdikan diri sebagai hamba Tuhan. Dalam syair Bang Haji, kita bisa berbeda, ada yang membaca qunut dan ada yang tidak, semuanya benar. Semua memiliki basis referensi yang jelas dan praktik agama yang tegas. Semuanya memiliki genealogi praksis keberagamaan yang sampai kepada Rasulullah Muhammad saw. Jangan saling mengejek dan jangan menyatakan yang dilakukannya sendiri yang benar. Semua benar dan yang tidak benar adalah yang tidak melakukan shalat.

Kata indah yang disampaikan Bang Haji tentang menjaga persatuan dan kemajuan juga sangat mengena. Dinyatakannya bahwa jangan kita mudah diadu domba, jangan mudah dipecah belah, sebab tidak ada kemajuan tanpa persatuan dan kesatuan. Kita tidak bisa maju kalau tidak bersatu dan kita akan jalan di tempat jika terus berdebat. Untuk maju, maka harus maju bersama dan saling membangun kerja bersama.

Di dalam syair lagu ini, saya melihat terdapat semangat yang luar biasa dari Bang Haji untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya umat Islam. Jika umat Islam bersatu, maka kemajuan akan bisa diraih. Saya mendengar ada ethos yang kuat dari Bang Haji di dalam lagunya itu untuk membangun kemajuan umat Islam, sebab dengan kemajuan umat Islam maka kemajuan Indonesia juga bisa diraih.

Akhirnya, untuk hidup bahagia, salah satu yang diperlukan adalah agar orang merekreasikan diri dan salah satunya dengan mendengarkan musik. Dan lagu yang baik menurut saya bukan hanya sekedar paduan alat musikalnya yang hebat, tetapi juga syairnya yang mendidik dan membangun moralitas yang benar. Di sinilah saya kira kekuatan syair Bang Haji dalam lagunya “Ukhuwah Islamiyah”

Wallahu a’lam bi al shawab.

SURVEY PELAYANAN ADMINISTRASI:

 

SURVEY PELAYANAN ADMINISTRASI:

Studi Customer Satisfaction pada Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya tahun 2019

 

 

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

 

 

 

Daftar Pertanyaan:

  1. Dari manakah anda berasal?
  2. Apakah pendidikan anda waktu pendidikan menengah?
  3. Tahun berapa anda memasuki pendidikan di FEBI UIN Sunan Ampel Surabaya
  4. Lewat jalur apakah anda memasuki FEBI UIN Sunan Ampel Surabaya.
  5. Saudara sedang berada di Semester berapa?
  6. Apa Program studi yang anda ikuti sekarang ini?
  7. Selama anda mengikuti pendidikan di UIN Sunan Ampel, pernahkah saudara mengurus administrasi pendidikan?
  8. Jenis administrasi pendidikan apa yang anda lakukan?
  9. Apakah anda dilayani oleh karyawan FEBI UIN Sunan Ampel dengan ramah (tentukan berapa scorenya jika rentang penilaian 1-10).
  10. Apakah anda dilayani oleh karyawan UIN Sunan Ampel dengan cepat (tentukan berapa scorenya jika rentang penialai 1-10)
  11. Apakah anda dilayani tepat waktu (tentukan berapa scorenya jika rentang nilai 1-10)
  12. Apakah anda dilayani dengan bersemangat (tentukan berapa scorenya jika rentang nilai 1-10)
  13. Apakah terdapat tempat pelayanan yang relatif tetap (tidak pindah-pindah)
  14. Apakah terdapat jadwal waktu pelayanan yang tetap (jam 07.30-14.00 WIB atau jam 07.30- 16.50 WIB)
  15. Apakah terdapat prosedur pelayanan yang jelas (ada petunjuk di dalam manual book atau brosur tentang prosedur pelayanan)
  16. Apakah pelayanan tersebut menggunakan biaya?
  17. Dari manakah anda memperoleh informasi tentang FEBI UIN Sunan Ampel?
  18. Apakah ada di antara saurdara atau kerabat anda yang kuliah di FEBI UIN Sunan Ampel.
  19. Apakah anda ingin menyampaikan informasi tentang FEBI UIN Sunan Ampel kepada orang lain?
  20. Apa saran anda tentang pengembangan FEBI UIN Sunan Ampel ke depan?

CAFE DI ERA POST TRUTH

CAFE DI ERA POST TRUTH

Studi Konstruksi Sosial Labelling Kafe dengan Nama Hiperrealitas

di Kota Surabaya

 

 

Oleh:

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Yusrol Fahmi, S.Sos.I, MSi

 

 

 

Pedoman Wawancara bebas:

 

  1. Siapa pendiri Cafe ini?
  2. Apakah pendirinya perorangan atau bersama-sama?
  3. Apakah café ini milik sendiri atau waralaba, dari mana waralabanya dan bagaimana pelaksanaan waralabanya?
  4. Tahun berapa Cafe ini didirikan?
  5. Apakah Café ini menggunakan tanah bangunan sendiri atau sewa. Jika sewa berapa sewanya?
  6. Berapa rata-rata pelanggan datang di cafe ini?
  7. Berapa lama kira-kira pelanggan membeli produk café ini?
  8. Apakah mereka datang sendiri atau berkelompok?
  9. Berapa rata-rata usia para palnggan café ini?
  10. Bagaimana proses untuk menemukan nama café ini?
  11. Apakah untuk menemukan nama café ini diperlukan diskusi dengan orang lain, misalnya ahli di bidang café atau ahli di bidang yang dianggap penting, misalnya orang tua kandung, kyai atau orang pintar lainnya?
  12. Cafe ini diberi nama yang unik, apakah dulu menggunakan nama lain atau langsung bernama ini?
  13. Apakah bapak merasa bahwa nama ini membawa keberuntungan, misalnya banyak pelanggan yang datang?
  14. Apakah nama café yang unik ini relevan dengan tuntutan zaman?
  15. Apakah para pelanggan merasa nyaman dengan nama café yang unik ini?
  16. Apakah para pelanggan dating ke café ini karena nama yang unik atau karena rasanya yang enak?
  17. Apakah para pelanggan mula-mula tertarik dengan namanya yang unik dan menarik?
  18. Apakah secara etika nama warung ini tidak dianggap oleh para agamawan sebagai kesalahan?

 

SINERGI MEMBANGUN EKONOMI SYARIAH (2)

Seminar dan bedah buku yang berjudul “Keuangan Publik dan Sosial islam, Teori dan Praktik” dan “Model Bisnis Keuangan Mikro Syariah Indonesia” dengan empat narasumber, yaitu Ibu Rini, Pak Syauqi Beik, Pak Ali Sakti dan Pak Muhammad Syafii Antonio.

Menurut Ibu Rini, dari Kementerian Koperasi dan UMKM, bahwa Indonesia sesungguhnya bisa menjadi pusat ekonomi syariah, misalnya melalui berbagai segmen usaha, seperti perbankan syariah, non perbankan syariah, pasar modal Syariah, koperasi syariah dan lain-lain. Hanya saja yang menjadi problem adalah regulasi tentang koperasi syariah belum diterbitkan. Sumbangan koperasi syariah sebenarnya cukup besar sebanyak 22 persen dari total jumlah koperasi.

Sesuai dengan Misi Presiden Joko Widodo dalam ekonomi syariah adalah “Indonesia mandiri, makmur dan madani menjadi pusat ekonomi syaraih terkemuka dunia.” Di dalam implementasi program, maka diperlukan sinergitas. Diperlukan strategi pengembangan ekonomi syariah dengan melibatkan Bappenas, Kementerian keuangan, Kementerian terkait dan KNKS dan sebagainya, agar pengembangan ekonomi syariah akan lebih cepat. Di antara program yang akan dikembangkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, adalah bantuan sertifikasi halal dan pengembangan UMKM, literasi dan edukasi keuangan syariah dan pengembangan aplikasi keuangan syariah, merumuskan regulasi dan penguatan SDM untuk produk syariah.

Sesungguhnya koperasi syariah dapat menjadi pendukung kuat dalam penguatan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Untuk kepentingan ini, sudah dilakukan beberapa upaya misalnya dengan pelatihan, sertifikasi, dan pembinaan lain yang terkait dengan ekonomi syariah. Menkop sudah melakukan MoU dengan BWI untuk gerakan wakaf uang dalam rangka memperkuat pengembangan ekonomi syariah.

Selanjutnya, Dr. Ali Sakti menyatakan, bahwa aktivitas ekonomi syariah adalah terfokus pada kelancaran atau aliran sumber daya agar setiap orang dapat memperoleh apa yang dibutuhkan. Aktivitas tersebut melalui jual beli, investasi, public finance, dan social finance. Ekonomi merupakan instrument untuk memperoleh kelancaran dalam akses pembangunan nasional.

Dalam aspek ekonomi syariah berbasis wakaf dan zakat sebenarnya berpotensi untuk mengurangi beban masyarakat dalam kehidupan ekonomi. Semakin tinggi keimanan kita, akan semakin besar willingness kita untuk mengeluarkan harta untuk kepentingan ekonomi syariah.

Indonesia memiliki luar biasa variasi keuangan mikro syariah. Sudah tersebar di sleuruh Indonesia, misalnya BMT, BKK, LPD, LPM dan sebagainya yang semuanya adalah lembaga keuangan syariah dan berkemampuan untuk mengurangi mitigasi resiko dengan baik. Dengan pola kerja sama dengan kerabat dan keluarga maka ikatan sosial ini dapat menjadi pengurangan resiko dimaksud. Misalnya terdapat BMT yang khusus menangani orang gharimin (banyak hutang) sehingga semua produknya diarahkan untuk kepentingan ini.

Selama ini belum banyak teori-teori mikro yang diperuntukkan dalam riset ekonomi syariah. Model bisnis keuangan mikro syariah di Indonesia, memiliki sembilan block: melalui key partnership, key activities, value proposition, customer relationship, customer segment, key resourch, channel, cost structure, dan benefit.

Hanya yang dibutuhkan adalah bagaimana agar program ini dapat dilakukan dengan perencanaan yang baik. Semua harus dikolaborasikan. Indonesia sangat potensial sebab sudah memiliki KNKS, memiliki pasar yang besar dan juga orang Indonesia memiliki syariah compliance dan komprehensif strukctur (keuangan komersial, halal industry, dan lainnya). Jadi Indonesia harus leading dalam penelitian dan pengkajian sebab Indonesia memiliki banyak potensi untuk berkembang.

Kemudian, Pak Irfan Syauqi Beik menyatakan, bahwa zakat dapat menjadi institusi yang luar biasa. Potensi zakat sebanyak 233,8 trilyun dan yang terbesar dari zakat profesi. Namun demikian potensi zakat yang direalisasi masih sedikit. Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat adalah potensi terbesar dalam realisasi zakat, sementara itu Papua Barat, NTT dan Maluku menjadi yang terkecil di Indonesia. Jadi, zakat bisa menjadi instrument untuk mambantu masyarakat yang membutuhkan. Di Jawa Tengah, dalam dua tahun bisa menaikkan zakat dari 800 juta menjadi 6 Milyar. Penghimpunan zakat ini hanya dari ASN dan BUMD yang didorong oleh Gubernur Jawa Tengah.

Daya serap zakat secara nasional sebesar 83,77 persen, seharusnya sekurang-kurangnya 85 persen. Di sini ada 3 pilar untu pengembangan siste pengelolaan zakat nasional, regulasi (pusat dan daerah), kelembagaan (system kelembagaan, penguatan SDM, penguatan kemampuan penghimpunan zakat) dan literasi (pemahaman tentang zakat, dakwah dan sosialisasi zakat, pengembangan indeks literasi zakat). Di Baznas, sudah terdapat indeks literasi zakat yang tentu dapat digunakan untuk basis penelitian dalam level skripsi, thesis atau disertasi. Di zaman Nabi Muhammad saw penerimaan zakat tidak dilakukan secara sendiri, akan tetapi melalui tim. Nabi menugaskan beberapa orang untuk memungut zakat.

Zakat akan dinilai berhasil jika penyalurannya baik. Oleh karena itu data base menjadi penting. Dewasa ini sudah terdapat ukuran-ukuran yang detailed, tentang bagaimana profil muzakki, Peta sebaran program, layanan aktif baznas (LAB) yang memiliki sejumlah aktivitas. Di Indonesia terdapat sebanyak pengeluaran 312 gram beras perorang perhari, jadi sehari memerlukan 300 gram. Setiap makan menghabiskan 100 gram. Orang Indonesia sudah membuang sebanyak 12 gram perorang perhari (data Kemendag dan BPS). Secara konseptual sudah membuang makanan, akan tetapi masih ada masyarakat yang stunting, dan kurang makan. Itu artinya, ada sementara yang berlebihan dan ada yang kurang.

Yang penting adalah penguatan koneksi antar lembaga agar percepatan pengembangan zakat baik dari pengupulan dan distribusinya akan dapat dilakukan secara memadai. Program kerja sama antar Baznas dengan lembaga lain terkait sangat dibutuhkan untuk penguatan penerimaan dan pendayagunaan zakat secara keseluruhan.

Lalu, Muhammad Syafii Antonio, yang berbicara tentang Islamic Finance, ternyata bahwa Islam adalah suatu agama yang tidak memperkenankan concentration of wealth. Siapapun, misalnya Sultan Hasanah Bolkiah, Mohammad bin Salman dan lain-lain, jika udah meninggal, maka hartanya akan terpecah kepada para para ahli warisnya. Pecahan harta itu pertama adalah untuk waris, lalu ke wasiat, zakat, infaq dan hadiah. The system of distribution in Islam itu tidak menghendaki the concentration of wealth. Jika tidak terjadi konsentrasi kekayaan ini, maka akan terjadi distribusi yang lebih merata. Misalnya jika uang itu didistribusikan kepada 50 orang, maka yang belanja akan lebih banyak. Jadi ada barang dan jasa yang dibeli baru, maka akan terjadi new production dan akan ada jasa tambahan, misalnya guru ngaji tambahan, akibatnya akan terjadi new employment baru dan akan menambah tenaga kerja baru.

Public finance di dalam sejarah Islam itu luar biasa. Pada tahun 1000 masehi, di Cordova telah terdapat anggaran yang dikaitkan dengan pembangunan infrastrukur. Jadi ada dana yang besar yang dialokasikan untuk pembangunan kota. Dan hal ini memberikan gambaran bahwa zakat, infaq dan shadaqah atau pajak sudah dikembangkan sangat baik. Menurut Napoleon, ada dua kota yang dibangun luar biasa, yaitu Istambul dan Cordova. Dan ini adalah sejarah pengembangan public finance yang luar biasa. .

Wallahu a’lam bi al shawab.

SINERGI MEMBANGUN EKONOMI SYARIAH (1)

Pagi ini, 07 Nopember 2019, saya mewakili Prof. Dr. Mohammad NUH, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk menghadiri acara yang digelar oleh Bank Indonesia (BI) dalam kerangka Festival Ekonomi Syariah (FESyar) tahun 2019. Forum ini merupakan rangkaian akhir dari FESyar yang digelar di seluruh Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir ini, Surabaya menjadi tempat akhir dalam acara FESyar.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Direktur Bank Indonesia, Doddy Budi Waluyo, Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr. Emil Elistianto Dardak, Wakil Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah, dan seluruh Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Wali Kota se Jawa Timur, para rektor dan ketua Departemen Program Studi Ekonomi Syariah dan para mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah.

Pada saat memberikan sambutannya, Direktur BI Institute, Salihin M. Juhro menyatakan bahwa perkembangan terakhir literasi keuangan syariah secara nasional baru mencapai angka 8,7 persen, dari berbagai segmen keuangan syariah: Produk Halal, Wisata Halal, Perbankan Syariah dan produk-produk syariah lainnya. Padahal sebenarnya Keuangan syariah dapat mendorong terhadap pertumbuhan ekonomi Nasional. Di dalam konteks ini, maka program Bank Indonesia adalah untuk membangun literasi syariah, peningkatan keuangan syariah, penguatan Program Pendidikan Tinggi dan Program ekosistem pengajaran, seperti penerbitan jurnal dan informasi lainnya. Di BI sudah terdapat jurnal terindeks Scopus, yang dapat diakses secara online dan gratis. Jurnal tersebut salah satunya adalah Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, dengan alamat http://jimf-bi.org.

Dr. Emil Elestianto Dardak sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur juga memberikan presentasinya yang sangat menarik. Diungkapkannya bahwa sekarang ini kita sedang berada di Era Digital Revolusi Industri 4.0 dan salah satu anaknya adalah Automatisasi. Kita harus memasuki era ini dengan segala konsekuensinya baik yang negative maupun yang positif. Jadi, automatisasi bisa menyebabkan pengaruh negative terhadap tenaga kerja, termasuk pekerja white collar, namun juga berdampak positif dalam kerangka menyediakan ruang untuk berusaha melalui aplikasi dan sebagainya.

Automatisasi dapat mendisplace tenaga kerja karena jenis pekerjaannya diambil oleh artificial intelligent, namun juga dapat menumbuhkan perdagangan online dan tumbuhnya unit usaha baru. Jadi meskipun dikeluhkan, akan tetapi akan terjadi abundance yang berakhir dengan happy ending.

Ekonomi syariah tentu memiliki tantangannya sendiri dan ekonomi syariah tentu tidak boleh masuk dalam system ekonomi kapitalis, di mana salah satu sifatnya adalah the winner takes all. Kelebihan ekonomi syariah adalah resiko usaha dipikul bersama-sama. Tidak hanya pengusaha atau perbankan yang mengambil keuntungan sendiri dan juga kerugian sendiri, akan tetapi dua belah memiliki tanggungjawab yang sama. Jadi masyarakat juga terlibat to take risk.

Kemudian juga tantangan persaingan usaha. Jika system kapitalis berprinsip the winner takes all, baik yang terkait dengan keuangan maupun penguasaan sumberdaya. Misalnya Semen China semula menjual murah produknya, sehingga banyak semen produk local yang mati, dan ketika yang local gulung tikar, maka Semen produk Cina lalu dinaikkan. Maka, ekonomi syariah harus mengambil posisi untuk kebersamaan, tidak boleh mematikan satu dengan lainnya. Semua harus dijadikan partner untuk berkembang bersama.

Di dalam Global Islamic Economy (GIE) dijelaskan bahwa negara-negara non muslim justru menjadi pengekspor besar pada produk-produk halal, misalnya Australia menjadi pengekspor daging halal ke seluruh dunia, bahkan Vietnam dan Thailand menjadi pemain besar dalam perdagangan syariah melalui halal food di Jepang. Jadi bukan Indonesia yang menguasai pasarnya, tetapi negara-negara non muslim lainnya. Indonesia belum bisa menjadi pemain karena variabel harga yang masih tinggi, kemasan yang kurang baik dan sebagainya. Sebenarnya Indonesia sudah masuk 10 besar negara yang memproduksi produk halal, dalam bidang Halal Food, Islamic Finance, Mode fashion, halal pharmaceutical and cosmetics.

Jika ekonomi syariah dapat berkembang lebih baik, maka ke depan diharapkan bahwa pembangunan tidak hanya menggantungkan pada anggaran pemerintah saja, akan tetapi juga dana partisipasi masyarakat sehingga akan berimpact pada communal growth.

Selanjutnya, Pak Doddy Budi Waluyo (Deputy Gubernur BI) menyatakan bahwa negara-negara non muslim sudah menjadi pemain besar di dalam produk halal, seperti Australia (daging) dan China (fashion), maka Indonesia juga harus menjadi pemain juga. Jadi harus dipikirkan apakah kita akan menjadi pemain di dalam negeri dan luar negeri ataukah hanya akan cukup menjadi pasar para pemain besar dunia.

BI telah membangun tiga pilar untuk pengembangan ekonomi syariah, yaitu: mendorong perbankan syariah dan juga keuangan syariah. Lalu, membangkitkan keuangan syariah di tingkat masyarakat, misalnya melalui UMKM, pesantren dan lain-lain. Sekarang sudah terdapat kerja sama dengan sebanyak 285 pesantren dari sebanyak 40.000an pesantren. Masih perlu kerja keras untuk mengajak pesantren bekerja sama. Kemudian, meningkatkan edukasi keuangan syariah, literasi keuangan syariah dan lain-lain. Prosentase literasi syariah harus meningkat dari tahun ke tahun.

Oleh karena itu saya ikut menggaris bawahi yang dinyatakan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, agar digital finance perbankan konvensional dan digital keuangan syariah harus didorong untuk maju bersama dalam rangka terlibat di dalam pembangunan nasional yang harus dilakukan.

Wallahu a’lam bi al shawab.