• October 2026
    M T W T F S S
    « Sep    
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KESENJANGAN SOSIAL DI ERA SOCIAL MARKET ECONOMY (2)

Gagasan sistem ekonomi pasar sosial sebenarnya sudah lama, yaitu di kala usai Perang Dunia ke dua. Di Jerman dengan tokohnya Kanselir Konrad Adenauer seorang tokoh Persatuan Demokrat Kristen ((CDU). Ekonomi pasar sosial dikenal juga sebagai Kapitalisme Rhein, dan berasal dari Madzab Ekonomi Freiburg saat jeda antar perang dunia. Sistem ini dianggap sebagai jalan ketiga di antara sistem ekonomi kapitalis yang laissez-faire dan ekonomi sosialis. (id.m.wikipedia.org diunduh 24/04/20).

Sayangnya bahwa gagasan jalan ketiga atau third way ini tidak memperoleh sambutan yang memadai di negara lainnya, terutama Amerika Serikat yang tingkat kepercayaannya pada sistem ekonomi kapitalis dan pendekar sistem ini sungguh sangat kuat, bahkan ketika sistem ini mengalami “kegagalan” dengan semakin besarnya jurang perbedaan antara yang kaya dan yang miskin dan ketidakmerataan ekonomi di seluruh negara yang menerapkannya, maka sistem ini juga tetap dilakukannya. Cengkeraman kaum kapitalis sungguh sangat powerfull.

Saya bersyukur bisa membaca karya menarik yang ditulis oleh Sebastian Dullien, Hansjorg Herr dan Christian Kellermann, “Kapitalisme yang Layak, Suatu Cetak Biru Reformasi Ekonomi Kita”. Buku ini senafas dengan tulisan Stiglitz “The Great Divide” yang menyuarakan ketidakseimbangan global menjadi penyebab ketidakstabilan global. Ada tiga variabel yang memicu ketidakstabilan global, yaitu: fundamentalisme pasar, pasar keuangan yang tidak terkontrol dan ketidakmerataan global. Konsepsi pasar bersaing bebas sebagai doktrin utama kapitalisme ternyata membawa pasar makin tidak terkendali, demikian pula pasar keuangan juga menghasilkan gap antara kelompok kaya dan miskin, lalu ketidaksetaraan ekonomi yang menggejala di seluruh dunia tentu berpengaruh signifikan terhadap ketidakstabilan global.

Buku menarik ini diawali dengan ungkapan: “layak adalah kata yang menggambarkan sesuatu yang memiliki sifat yang bertolak belakang dengan perbuatan yang kasar, tidak sopan, sesuatu yang terhormat.” Jadi kapitalisme yang layak adalah kapitalisme yang terhormat. Buku ini seperti penuturan penulisnya juga mengandung kritik, yaitu: pertumbuhan pada umumnya dan khususnya pertumbuhan apa. Bagaimana pertumbuhan pada umumnya terjadi dan apa saja yang menjadi tumbuh di tengah sistem tersebut.

Dunia menjadi galau ketika kapitalisme liberal kena batunya. Selama ini sedemikian diagung-agungkan sebagai sistem eknomi yang paling hebat apalagi setelah kehancuran Uni Soviet dengan sistem ekonomi sosialismenya. Keadaan ini memaksa pemerintahan Amerika di bawah Barack Obama untuk membuat banyak regulasi keuangan untuk menyelamatkan sistem ekonominya, misalnya regulasi di bidang ekonomi dan juga intervensi negara terhadap sektor manufaktur.

Berbasis pada pengalaman Amerika yang kedodoran karena kebijakan ekonomi politik yang menyebabkan terjadinya ketidakmerataan global, maka sesungguhnya pemerintah Indonesia bisa belajar banyak, di antaranya adalah bagaimana membuat rumusan kebijakan ekonomi politik yang memihak kepada kepentingan masyarakat secara lebih luas. Melalui kebijakan seperti itu, maka pemerintah harus menjadikan kepentingan masyarakat umum sebagai sasaran dengan tetap mempertahankan kepentingan para pemegang saham di perusahaan-perusahaan swasta.

Negara-negara Barat yang menggunakan sistem ekonomi kapitalis Rhein ternyata lebih tahan dalam menghadapi badai krisis ekonomi tahun 1997-an. Jerman dan negara-negara Skandinavia justru dapat menjalankan kerja sama antara pengusaha dengan para pekerja atau Serikat Buruh, sehingga daya kompetisi perekomiannya relatif bisa bertahan secara memadai.

Sebagai konsekuensi dari sistem kapitalisme yang layak, maka kesejahreraan buruh juga menjadi perhatian utama. Buku ini juga menggunakan cara berpikir John Maynard Keynes yang menyatakan bahwa di mana terjadi kekakuan dalam pasar tenaga kerja, maka akan menuntut adanya kebijakan fiskal dan moneter. Permintaan tenaga kerja tidak ditentukan oleh upah sebagaimana paham neoklasik. Upah tidak secara langsung menentukan lapangan kerja, namun upah memegang peranan penting alam penentuan tingkat harga dalam perekonomian.

Sistem ekonomi kapitalisme yang layak memberikan semacam jalan ketiga, antara kapitalisme liberal yang beranggapan bahwa uang adalah segala-galanya dan memperoleh uang dengan cara-cara pasar bersaing bebas, sehingga regulasi tidak dipentingkan atau dengan kata lain pasar akan membuat keseimbangannya sendiri, dengan sistem ekonomi sosialisme yang lebih menekankan pada dimensi kesetaraan tetapi menihilkan kompetisi.

Sistem ini mengandaikan bahwa di tengah kompetisi pasar bersaing bebas yang tetap diintervensi dengan regulasi yang kuat, maka hasilnya akan dapat memberikan tetesan kesejahteraan pada masyarakat. Maka pilar ekonomi bukan pada ratusan gelintir orang saja akan tetapi basisnya adalah dinamika perekonomian masyarakat secara lebih luas.

Indonesia di era reformasi sebenarnya sudah berusaha untuk menerapkan sistem ekonomi kapitalisme yang layak, akan tetapi kenyataannya bahwa kekuatan satu persen para penguasa ekonomi tetap dominan, sementara itu yang sisanya termasuk belum juga menikmati produk ekonomi kapitalisme yang layak. Jadi, sisa-sisa kapitalisme liberal tetap saja berkuasa atas ekonomi Indonesia yang memang sudah kadung menjadi besar dan powerfull.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

KESENJANGAN SOSIAL DI ERA SOCIAL MARKET ECONOMY (1)

Tulisan ini sama sekali tidak dimaksudkan sebagai upaya untuk menelanjangi kegagalan sistem ekonomi kapitalis atau kemudian menjustifikasi bahwa sistem ekonomi social market sebagai pilihan yang pastilah benar. Posisi tulisan ini hanyalah “renungan” untuk memahami bahwa setiap pilihan pastilah mengandung dua dimensi menguntungkan atau tidak menguntungkan atau tidak jelas hasilnya.

Sebagaimana diketahui bahwa kapitalisme tidak mau kehilangan muka karena kegagalannya untuk menekan pertumbuhan spektakuler kelompok satu persen di seluruh dunia yang menerapkan sistem pasar sebagai instrumen kapitalisme. Sebagai akibat dari terus berkembangnya kelompok satu persen di seluruh dunia, sehingga menghasilkan orang-orang kaya dunia dalam jumlah yang sangat sedikit atau satu persen dan sementara 99 persen lainnya adalah kelompok yang “termarginalisasikan” maka kapitalisme lalu berbenah diri. Pertumbuhan sistem pasar itu menghsilkan orang-orang kaya di setiap negara dengan kekayaan yang “luar” biasa.

Berdasarkan catatan: imcnews.id (dikutip 22/04/20) di Asia Tenggara terdapat di Brunei dengan Sultan Hasanal Bolkiah, Raja dan pengusaha minyak memiliki 500 mobil rolls-royce dengan kekayaan (Rp392,4 triliun), Indonesia dengan Robert Budi Hartono (Rp260,6 triliun), Thailand dengan Dhanis Chearavanont (Rp245,6 triliun), Malaysia dengan Robert Kuok (Rp173,7 triliyun), Singapura dengan Robert dan Philip Ng, juragan tanah, developer dan pengusaha hotel (Rp169,5 triliun), Vietnam dengan Pham Nhat Vuong, industri makanan, perumahan dan peralatan kesehatan, (Rp112,1 triliun), Filipina dengan Manuel Villar, pengusaha Mall terbesar dan kontraktor (Rp95,2 triliun), Kamboja dengan Kith Meng, pengusaha holding dan politisi, (rp22,4 triliun), Myanmar dengan Tay Za, CEO Hto Group dan pengusaha pertambangan dan perhotelan, (Rp16,8 triliun), Laos dengan Khamtai Shipandon, mantan presiden Rp12 triliun).

Di tingkat Asia menurut data: ilmu pengetahuanumum.com (diunduh 22/04/20), Cina menghasilkan Wang Jianlin, Real Estate (US$ 29,9 miliar) dan Jack Ma alibaba.com. (US$26,5 Miliar), India terdapat Mukesh Ambani, Petrokimia dan minyak (US$24,8 miliar), Arab Saudi menghasilkan Alwaleed bin Talal bin Abdul Aziz al Saud, Kingdom Holding Company US$22,5 Miliar), Hongkong terdapat Li Ka-shing diversifikasi investasi (US$19,5 miliar) . Jika diperhatikan maka dari sebanyak 10 daftar orang terkaya di Asia, maka Cina menempatkan sebanyak 6 orang, satu orang dari Arab Saudi dan satu orang dari India.

Para penguasa ekonomi di Asia ataupun Asia Tenggara adalah mereka yang menikmati skema ekonomi politik kapitalisme yang menjadikan kebijakan pemerintah dan sistem ekonomi yang menguntungkannya. Dan saya kira kita bersepakat bahwa sistem ekonomi kapitalislah yang menghasilkan orang-orang kaya yang sering disebut sebagai “Crazy Rich ASEAN’s” yang sangat luar biasa kekayaannya itu.

Berbagai kritik tentu sudah disuarakan oleh para ahli ekonomi baik dari dalam sistem ekonomi kapitalisme maupun sistem non-kapitalisme. Dan pada akhirnya dipahami bahwa memang sistem ekonomi kapitalisme ternyata membawa jurang kesenjangan ekonomi yang semakin melebar. Gini ratio atau pengukuran distribusi income yang tidak merata semakin besar dan hal ini disebabkan oleh “yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin”. Jika membicarakan hal seperti ini, saya menjadi teringat lagunya “Bang Haji Rhoma Irama” pada tahun 90-an yang bercerita tentang kesenjangan antara “Si Kaya” dan “Si Miskin”. Gini Ratio terbaik adalah 0, namun nyaris tidak ada negara dengan tingkat Gini Ratio seperti itu. Indonesia berada di angka 0,39 pada tahun 2000-an, dan sekarang, 2018, berada di angka 0,380.

Menurut Indonesia investment: Jika menggunakan ukuran penghasilan sebagaimana dilansir oleh Bank Dunia, UU$2 perhari maka kebanyakan penduduk Indonesia (65 juta) hanya hidup di atas sedikit saja dari garis kemiskinan. Namun pemerintah Indonesia menggunakan ukuran yang lebih rendah untuk menentukan pendapatan ini, yaitu US$1,25 perhari, sehingga jumlah orang yang miskin di Indonesia menjadi lebih sedikit. Pada tahun 2016, pemerintah Indonesia menetapkan garis kemiskinan dengan pendapatan perbulan (perkapita) sebanyak Rp354.386,00 atau sekitar US$25, sehingga jumlah orang miskin di Indonesia menjadi lebih sedikit.

Kegagalan sistem ekonomi kapitalisme ini kemudian memicu para pendukungnya untuk memikirkan ulang masa depan sistem ini. Di antara sistem yang dihasilkan adalah yang disebut sebagai social market economy system atau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sistem ekonomi pasar sosial merupakan sistem ekonomi dengan tujuan untuk mengubah sistem ekonomi agar lebih merata. Melalui pelajaran sistem ekonomi kapitalistik, misalnya terjadinya ketidakmerataan ekstrim atau uneqauality, satu persen orang kaya menguasai sistem perekonomian dunia, kesenjangan antara yang kaya dan miskin semakin melebar, dan kegagalan sistem ini untuk menyejahterakan masyarakat secara umum, maka muncul gagasan sistem ekonomi pasar sosial.

Sistem ini semula dikembangkan di Jerman, yang berusaha untuk menggabungkan antara sistem ekonomi kapitalis dengan kebijakan sosial. Sistem ini dirancang untuk menggabungkan antara sistem kapitalis yang liberal—pasar bersaing bebas—dengan sistem ekonomi sosialis, yang terkait dengan perumusan kebijakan yang pro-masyarakat umum. Meskipun gagasan ini cukup lama, namun juga tidak serta merta memperoleh respon positif dari berbagai negara, sebab dunia kapitalisme telah mencengkeram sedemikian kuat terhadap perekonomian dunia. Bahkan seirama dengan perkembangan revolusi industri 4.0 ternyata juga bisa melestarikan terhadap sistem monopoli yang dikembangkan melalui sistem teknologi informasi.

Jika kita lihat Indonesia –terutama di era reformasi—sebenarnya juga mulai tertarik dengan sistem ekonomi pasar sosial, di mana perkembangan pasar bersaing bebas tidak dikendalikan secara ketat tetapi didukung dengan kebijakan pro-masyarakat. Hanya saja program pro-masyarakat ini masih juga belum bisa mengangkat gini ratio kita yang semakin baik.

Wallahu a’lam bi al shawab.

KELOMPOK PALING RENTAN DI ERA COVID-19

Data yang dirilis oleh Saiful Mujani Research & Consultant (SMRC) dalam survey tentang Wabah Covid-19 menyatakan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia (77%) menyatakan covid-19 telah mengancam pemasukan atau penghasilan mereka. Lebih jauh lagi, sekitar 25 persen (50 juta warga Indonesia) menyatakan sudah tidak lagi bisa memenuhi kebutuhan pokok tanpa pinjaman, 15 persen menyatakan tabungan yang dimiliki warga hanya cukup untuk beberapa minggu, dan 15 % warga menyatakan tabungan yang dimiliki hanya cukup untuk satu minggu.

Hasil survey yang dirilis oleh SMRC, 17 April 2020 tersebut juga memberikan gambaran bahwa sebanyak 67 persen menyatakan bahwa ekonominya semakin memburuk semenjak keberadaan covid-19. Mereka yang terkena dampak langsung atas wabah corona adalah pekerja sektor informal, kerah biru dan kelompok yang mengadalkan pekerjaan harian.

Di antara mereka menyatakan setuju dengan PSBB sebanyak 87,6 persen dan 21 persen tidak setuju kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja. Atau kira-kira sebanyak 40 juta warga dewasa yang ingin ibadah tetap dilakukan di luar rumah. Dan 31 persen warga Jakarta ingin tetap pulang kampung.

Data ini meskipun diambil dari populasi sebesar 1.200 orang, namun bisa menjadi gambaran betapa “beratnya” perekomian masyarakat Indonesia yang tidak “beruntung” karena kehadiran covid-19. Jumlah mereka semakin banyak seirama dengan PSBB yang memang mengharuskan mereka untuk berada di rumah.

Pemerintah memang sudah memilih PSBB sebagai pemotong mata rantai penyebaran virus mematikan ini. Jalan panjang untuk menempuh PSBB sudah dilalui dan pilihan ini yang dianggap paling relevan. Pemerintah tidak melakukan lock down sebagaimana negara lain, bisa jadi karena resiko ekonominya yang memberatkan pemerintah. Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah terpaksa harus melakukan revisi APBN 2020 dengan cara memotong anggaran Kementerian/Lembaga dan juga merevisi pendapatan pemerintah yang anjlog karena virus ini. Perkiraan pertumbuhan ekonomi 5,4 persen tahun 2020 menjadi diperkirakan 4,6 persen, sehingga pemerintah harus merevisi APBN tahun ini.

PSBB akhirnya juga tetap memaksa masyarakat yang “rentan” ekonomi untuk tetap bekerja dengan cara tidak mengindahkan konsekuensi PSBB. Jika diperhatikan, kelompok yang paling menderita di dalam aspek ekonomi karena wabah covid-19 adalah kelompok yang selama ini menggantungkan kehidupan pada sektor informal. Mereka ini berada di wilayah perkotaan dan mereka bekerja setiap hari untuk menghidupi keluarganya. Penghasilan mereka hanya cukup digunakan untuk memenuhi kehidupannya selama hari itu pula. Masyarakat rentan ekonomi adalah mereka yang terdiri dari penganggur terbuka, sektor usaha mikro, pekerja informal/outsourching, buruh tani, nelayan dan lainnya. Jumlah pengangguran terbuka 6,8 juta, usaha mikro sebanyak 63 juta, pekerja informal 74 juta, buruh tani sebanyak 35 juta.

Jika diperhatikan pemberitaan di televisi pada waktu PSBB di Jakarta, maka yang memenuhi stasiun kereta, terminal angkutan kota, dan juga halte-halte adalah mereka yang secara ekonomi digolongkan sebagai kelompok rentan ekonomi. Mereka terdiri dari pekerja harian, tenaga kerja pabrik, pedagang asongan, kuli angkut, kaum pekerja OJOL dan lainnya, yang menggantungkan pekerjaan hari itu untuk memenuhi kebutuhan hari itu juga. Mereka ini merupakan kelompok yang paling tidak diuntungkan di era PSBB karena covid-19. Mereka seharusnya bisa “mengurung” diri di rumah bersama keluarganya, akan tetapi karena faktor kebutuhan sehingga tetap harus keluar rumah.

Mereka bukanlah orang yang tidak menyadari tentang bahaya covid-19 karena pemberitaan bertubi-tubi melalu media televisi atau media sosial lainnya, akan tetapi keterpaksaan struktural sehingga mereka harus tetap keluar rumah dan berjejal di tempat umum. Kesadaran mereka bisa dilihat dari nyaris seluruhnya menggunakan masker, tetapi untuk melaksanakan physical and social distancing tentu nanti dulu. Siapa yang harus memberikan kebutuhan fisik kehidupan di era PSBB.

Masyarakat melalui asosiasi-asosiasi memang hadir di era ini, namun demikian dengan skema bantuan sosial yang bercorak segmental dan parsial tentu belum bisa menghadirkan perlindungan pada keluarga ekonomi lemah ini. Kiranya memang pemerintah harus memberikan skema yang lebih jelas untuk masyarakat rentan kebutuhan pokok ini tidak hanya dengan kemampuan APBN yang semakin rendah, akan tetapi juga “memanfaatkan” orang-orang kaya dengan kocek yang sedemikian meraksasa untuk terlibat secara sistemik, dan massif.

Jika bantuan yang diberikan itu dilakukan sendiri-sendiri, maka hasilnya saya yakin tidak optimal dan tidak bisa dirasakan oleh masyarakat rentan ekonomi secara lebih bermanfaat. Dan pemerintah saya yakin bisa melakukannya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

DIPERLUKAN PILANTROPI ORANG KAYA INDONESIA

Tulisan ini rasanya agak emosional, dan itu saya sadari sepenuhnya. Saya merasakan betapa berat orang-orang kelompok “miskin” dan “rentan” ekonomi dalam menghadapi pandemi virus corona sekarang ini.

Saya juga menyadari mengapa pemerintah terasa agak lamban dalam melakukan “lock down” sebagaimana yang dilakukan oleh Malaysia, Filipina, atau beberapa negara lainnya. Dan akhirnya pemerintah menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB memang sudah dilakukan di beberapa daerah, misalnya Jakarta, Bandung, Tangerang Raya, Bekasi dan sebagainya. sementara itu Surabaya, Gresik dan Sidoarjo dalam proses kajian menuju PSBB. Akan tetapi pemerintah tidak mampu berbuat banyak menghadapi orang yang harus bekerja karena hasilnya digunakan untuk makan hari itu. Jika tidak bekerja maka dapur tidak ngebul. Makanya, para petugas menjadi kewalahan dalam menghadapi kaum pekerja yang memang harus bekerja untuk kehidupannya.

Beberapa hari yang lalu dalam tulisan saya tentang “Greet Divide: Satu Persen Penguasan Ekonomi Dunia” saya jelaskan bahwa kekayaan 15 orang terkaya Indonesia itu sebesar Rp839,9 Triliun atau setara dengan 71,73 Persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 sebesar Rp1.170.9 Triliun, pasca Perubahan APBN karena coronavirus factor. Sebelumnya APBN Indonesia sebesar Rp2.233.2 Trilyun. Jadi artinya, orang kaya itu memiliki peluang yang sangat signifikan untuk membantu pemerintah dalam kerangka penanganan civid-19.

Berdasarkan hasil telisik yang dilakukan oleh Para Guru Besar Universitas Indonesia, dengan asumsi penduduk Jakarta sebanyak 9,5 juta orang, jika sehari harus makan dengan biaya sebanyak Rp25.000,00 maka untuk menutup Jakarta secara total atau lockdown selama 14 hari dibutuhkan anggaran sebesar Rp4 triliun. Bukan jumlah yang sangat besar bagi para konglomerat yang tergabung dalam satu persen orang terkaya di Indonesia.

Tetapi di dalam dunia bisnis tentu ada perhitungan lain, bahwa “uang itu tidak memiliki saudara, kerabat, dan orang lain, tetapi hanya memiliki kepentingan memperoleh keuntungan”. Konsepsi kaum kapitalis, “uang itu milik individu dan bukan milik dunia sosial” tentu tetap berlaku di dalam dunia kapitalisme.

Salah satu “kegagalan” kapitalisme adalah tidak memiliki “rasa” solidaritas yang berkaitan dengan apa yang dirasakan orang lain. Hukum kapitalisme adalah mengeluarkan sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Pelajaran Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP) dalam hukum perdagangan ini sedemikian kuat menghunjam di dalam benak saya, dan inilah yang sesungguhnya saya lihat di dalam dunia kapitalisme.

Andaikan dari masing-masing orang kaya di Indonesia, dalam jumlah 50 orang saja, dengan kekayaan melebihi Rp1000 triliun, maka andainya mereka mengeluarkan 1 persen saja, maka akan terkumpul angka Rp10 triliun. Jika yang Rp4 triliun untuk membantu lockdown Jakarta, maka angka Rp6 triliun dapat didayagunakan untuk membantu provinsi lainnya yang membutuhkan bantuan dana ini. Di Jakarta ada seorang pengusaha dengan kekayaan Rp65,8 triliun menyumbang Rp50 milyar, maka beritanya menjadi besar sekali. Bayangkan dengan seorang bocah kecil di Bandung, yang rela mengeluarkan uang tabungannya sebesar Rp400 ribu lebih karena memahami betapa pentingnya kebersamaan dalam menghadapi wabah corona-19.

Orang-orang terkaya Indonesia ini memang tidak hanya mengembangkan usahanya di Indonesia, akan tetapi saya berkeyakinan bahwa kehidupan dan keberhasilannya secara ekonomi tentu karena kebijakan ekonomi politik yang memihak kepadanya. Makanya sudah seharusnya mereka ini berempati terhadap para pedagang asongan, pengemudi OJOL, dan orang-orang yang tidak beruntung di dalam kehidupan. Mereka ini harus tetap bekerja di tengah PSBB dan itu bukan tidak disadari resikonya, akan tetapi karena keterpaksaan sosial yang harus dilakukannya.

Masyarakat diminta patuh terhadap pembatasan sosial, akan tetapi bagaimana jika keluarganya tidak cukup untuk makan dan memenuhi kebutuhan dasar lainnya.

Covid-19 sesungguhnya mengingatkan kita semua bahwa seharusnya kerja sama dan tolong menolong itu harus digerakkan dengan mekanisme yang jelas. Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjadi kewajiban perusahaan itu memang diperlukan tetapi dalam keadaan normal situasinya. Akan tetapi jika situasi darurat seperti ini, maka seharusnya hati nurani yang mengetuk mereka yang disebut sebagai kaum The Have, para penguasa ekonomi, yang tergabung dalam satu persen.

Jika pandemi covid-19 saja sudah tidak mampu mengetuk hati orang kaya, maka sebenarnya mereka tergolong “orang yang memiliki mata tetapi tidak melihat, memiliki telinga tetapi tidak mendengar dan memiliki hati tetapi tumpul”.

Saya tetap berkeyakinan bahwa di antara mereka pasti ada yang sudah mendarmabaktikan sebagian “kecil” hartanya untuk membantu sesama, akan tetapi alangkah indahnya jika pandemi covid-19 juga menjadi fokus bagi lainnya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

GREAT DIVIDE; SATU PERSEN PENGUASA EKONOMI DUNIA (2)

Rasanya kurang tepat jika tidak juga membicarakan mengenai orang kaya di Indonesia. Mungkin di antara kita ada yang bertanya: “adakah orang terkaya di Indonesia yang masuk dalam jajaran satu persen penguasa ekonomi dunia?” Jawabannya tentu sudah bisa diduga: “ada”. Pertanyaan berikutnya adalah: “bagaimana di dalam sistem ekonomi yang di dalam UUD 1945, sebelum diamandemen berbunyi: “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Lalu, mengapa bisa juga terjadi terdapat satu persen kelompok yang bisa menguasai sedemikian besar perekonomian nasional. Dan tentu saja sederet pertanyaan lain yang bisa dibikin dan sekaligus juga dijawab.

Ada sebuah klasifikasi yang dibuat oleh para akademisi untuk membandingkan sistem pemerintahan Pak Karno dan Pak Harto. Presiden Soekarno menjadikan politik sebagai panglima, dan Presiden Soeharto menjadikan ekonomi sebagai panglima. Makanya keduanya menempuh cara yang berbeda-beda. Jika Pak Karno terkenal dengan hiruk pikuk pidato politik untuk membangkitkan semangat kebangsaan pasca kemerdekaan dengan upaya untuk mendamaikan antara Nasionalisme, Agama dan Komunisme (Nasakom), maka Pak Harto terkenal dengan senyumannya yang khas, untuk mengembangkan ekonomi melalui sistem kapitalisme berbasis pada hutang luar negeri, sebagaimana skema konsepsi politik pembangunan dengan mekanisme membesarkan yang berpeluang besar dan hasilnya diupayakan untuk menetes ke bawah, atau di dalam konsepsi Stiglitz disebut sebagai trickle down economy.

Sebagai akibatnya maka muncullah konglomerasi yang berseirama dengan semakin tumbuhnya kelompok satu persen, sebagaimana di negara lain, seperti negara-negara di Amerika, Eropa, Asia dan juga Afrika yang secara simultan menerapkan sistem ekonomi kapitalis. Muncullah penguasa ekonomi yang menjadi simbol “keberhasilan” ekonomi Indonesia dengan Pendapatan Per Kapita (income per capita) yang semakin meningkat secara makro, tetapi keropos secara mikro, sebab ternyata hanya satu persen saja yang tumbuh, sedangkan yang 99 persen tidak menikmati kue pembangunan yang berorientasi pada sistem ekonomi kapitalis tersebut.

Perkembangan ekonomi yang berorientasi kapitalisme ini memang didukung oleh sejumlah menteri perekonomian yang kebanyakan adalah lulusan Universitas California at Berkeley, yang dikenal sebagai “Mafia Berkeley”. Merekalah yang menjadi andalan Presiden untuk mengembangkan sistem ekonomi Indonesia, dan berakibat terhadap semakin menguatnya komposisi satu persen dimaksud. Sistem ekonomi ini terus berlangsung sampai akhirnya terjadi krisis ekonomi 1998, dan memaksa Pak Harto lengser dari tampuk kepemimpinan nasional. Hanya sayangnya di era berikutnya juga tidak mampu untuk melawan kepastian telah semakin membesarnya kelas satu persen, meskipun kemudian diharuskan mereka mengeluarkan Corporate Social Responsibility (CSR), yang ternyata tidak signifikan untuk mengangkat derajat mayoritas ekonomi rakyat kebanyakan. Oleh karena itu juga memunculkan “tudingan” bahwa pemerintah tetap memberlakukan “New Capitalism” di dalam pembangunan perekonomian Indonesia.

Meskipun di era Reformasi dikenal istilah “Ekonomi Kerakyatan”, namun secara nyata bahwa sistem ekonomi Indonesia new capitalism tetap dijalankan. Hal ini tentu saja terkait dengan sistem ekonomi kapitalis yang sudah berurat berakar di dalam sistem ekonomi Indonesia selama 30 tahun lebih. Sistem ekonomi konglomerasi inilah yang kemudian menghasilkan orang-orang kaya di Indonesia bahkan sampai memasuki level dunia.

Berdasarkan data dari Forbes, 2020, lembaga Internasional yang berkutat dengan perkembangan ekonomi dunia, maka berikut adalah nama-nama orang terkaya Indonesia (15 orang) dengan kekayaan yang fantastis. Budi Hartono adalah orang Indonesia yang menempati ranking 80 orang terkaya di dunia. Budi Hartono (Djarum Group), kekayaannya mencapai angka Rp217, 6 triliun dan adiknya Michael Hartono (Djarum Group) mencapai angka Rp208 Triliun. Mereka telah 11 tahun menjadi orang terkaya nomor 1 di Indonesia. kemudian disusul oleh Sri Prakash Lohia (Indorama) sebesar Rp68.8 Triliun, Dato Sri Tahir dan keluarga (Mayapada Group) sebanyak Rp65,6 Triliun, Prayogo Pangestu (Barito Pacific) Rp56 Triliun, Chairul Tanjung (CT Group) Rp49.6 Triliun, Martua Sitorus (Wilmar) Rp28.8 Triliun, Mochtar Riady dan keluarga (Lippo Group) Rp27,2 Triliun, Peter Sondakh (Rajawali Corpora) Rp25.6 Triliun, Murdaya Poo (Central Cipta Murdaya Group) Rp19.2 Triliun, Theodore Rahmat (TriputraGropu, Adaro Energy) Rp19,2 Trilyun, Djoko Susanto (Alfa Mart) Rp19,2 Triliun, Sukanto Tanoto (Royal Golden Eagle, Asian Agri) Rp19,2 Triliun, Low Tuck Kwong (Bayan Resources) Rp17,6 Triliun, dan Winarko Sulistyo (Fajar Paper) Rp17,5 Triliun.

Jumlah kekayaan 15 orang terkya di Indonesia ini mencapai angka Rp839,9 Triliun atau setara dengan 71,73 Persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 sebesar Rp1.170.,9 Triliun, pasca Perubahan APBN karena coronavirus factor, sebab sebelumnya sebesar Rp2.233.2 Trilyun. Jika dibandingkan dengan kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia, tentu persentasenya akan semakin besar.

Wallahu a’lam bi al shawab.