• October 2026
    M T W T F S S
    « Sep    
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

SILATURRAHIM VIRTUAL DI ERA COVID-19

Tidak hanya pembatasan manusia harus berada di dalam rumah di era covid-19 akan tetapi juga membatasi relasi antar manusia. Yang tidak dibatasi hanya orang pergi ke rumah sakit atau klinik untuk periksa kesehatan, pergi ke rumah makan atau warung untuk membeli makanan, ke mall yang khusus untuk pemenuhan kebutuhan kehidupan, ke apotik untuk membeli obat dan ke POM bensin untuk mengisi bahan bakar kendaraan. Saya kira yang lain dibatasi.

Di era ini, kendaraan pun harus mengangkut orang setengah dari biasanya. Bus, metro mini, kereta api, pesawat dan sebagainya harus diisi penumpang separoh kapasitasnya. Memasuki mall juga dibatasi maksimal 20 orang dengan menggunakan kartu antrian, dan sebelum memasuki ruang dalamnya harus test suhu tubuh dan mencuci tangan dengan disinfectant, dilarang berboncengan di kendaraan sepeda motor.

Bahkan jika seseorang memaksa mudik akan didenda Rp100 juta, dan berdasarkan informasi (JP/25/04/20), bahwa terdapat sebanyak 1181 mobil yang berusaha menerobos untuk mudik ke luar Jakarta lalu harus balik ke Jakarta lagi. Semua ini dilakukan di dalam kerangka untuk menghentikan penyebaran virus corona yang semakin banyak penderitanya di Jakarta, Bandung, dan juga Surabaya.

Saya kira sisi positif keberadaan teknologi informasi di era sekarang adalah sebagai sarana untuk melakukan relasi sosial yang sangat efektif. Melalui Hand Phone android, maka tidak ada lagi jarak antar wilayah, selama di situ ada signal HP maka di situ pula kita bisa melakukan komunikasi dengan efektif. Tidak hanya mendengarkan suara lawan bicara kita, tetapi bisa juga melihat gambar orang yang berkomunikasi tersebut. melalui Whats Up call, maka jarak untuk berkomunikasi tidak menjadi masalah. Melalui teknologi Zoom atau Google Meet, maka kita bisa menyelenggarakan pertemuan dalam jumlah terbatas.

Dalam pekan kemarin, saya bisa melakukan ujian disertasi dengan empat mahasiswa program doktor dari IAIN Jember dengan Prof. Dede Rosyada UIN Jakarta, Prof. Rukmina Gonibala IAIN Menado, Prof. Babun Suharto IAIN Jember, Prof. Khusnur Ridlo IAIN Jember, Prof. Halim Subahar, Prof. Miftah Arifin, Dr. Aminuddin, dan lainnya. Pekan kemarin kami juga bisa meeting dengan Tim PT. Sarana Pembayaran Syariah (SPS) di Jakarta dan juga rapat dengan Tim Penyelesaian Rumah Sakit Haji Jakarta (RSHJ) dengan Prof. Nizar Ali, Plt. Sekjen Kemenag, Prof. Gunaryo, Guru Besar UIN Walisongo Semarang, Dr. Janedjri, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum, Ali Irfan, Kabiro Keuangan dan BMN Kemenag dan segenap jajarannya. Semua ini dilakukan melalui penggunaan teknologi informasi. Sungguh dunia bisa dilipat dalam jarak dan waktu.

Pekan sebelumnya juga saya harus menguji disertasi di UIN Sunan Ampel Surabaya, baik untuk kegiatan verifikasi hasil penelitian dan juga ujian tahap tertutup. Juga dilakukan secara daring. Termasuk juga memberi kuliah di kelas manajemen pada FEBI, kelas Agama dan Resolusi Konflik di FISIP maupun kelas Teori Sosial di PPs UIN Sunan Ampel Surabaya. Jadi semua bisa diselesaikan dengan menggunakan aplikasi yang disiapkan untuk kepentingan pembelajaran. Ada satu lagi yang membuat saya bergembira bahwa presensi melalui aplikasi ctrl juga bisa dilakukan. Pada waktu saya di Jakarta saya pernah mengundang Tim PUSTIPEDE UIN Sunan Ampel Surabaya, dan salah satu kritik saya waktu itu adalah bagaimana caranya agar dosen bisa presensi di mana saja. Tidak harus datang ke kantor tetapi bisa absensi di tempat dia sedang beraktifitas, dan semuanya bisa dikonversi menjadi Beban Kerja Dosen (BKD). Sayangnya pada waktu itu belum mampu terjawab. Tetapi bertepatan dengan Work From Home (WFH) dan Learning at Home, maka bersamaan dengan kehadiran covid maka inovasi baru bisa dihadirkan juga.

Seirama dengan larangan untuk mudik sebagai tradisi liminal tahunan menjelang dan sesudah puasa ramadlan, maka yang bisa menjadi harapan untuk menggantikannya adalah silaturrahim virtual. Pemerintah tidak lagi memberikan kelonggaran untuk acara mudik yang telah mentradisi bagi masyarakat Indonesia ini. PSBB yang telah diterapkannya diikuti dengan pengawasan ketat oleh tim Kepolisian dan tim kerja penagnggulangan covid di seluruh Indonesia. tidak hanya di kota tetapi juga di desa-desa secara serentak melakukan pembatasan tersebut. jika ada orang yang sengaja mudik atau pulang dari daerah terpapar, maka harus dikarantina selama 14 hari dengan pengawasan dan pemeriksaan yang ketat dan ditempatkan di tempat yang sudah disediakan. Bisa di Balai Kelurahan atau Balai Desa atau lainnya.

Oleh karena itu kiranya kita tidak perlu nekad untuk silaturrahim dengan cara yang tradisional. Di tengah suasana seperti ini, maka kita bisa menggunakan cara modern sebagaimana yang dilakukan oleh orang modern. Dunia TI sudah tidak lagi menjadi domain orang kota atau orang metropolis, akan tetapi sungguh sudah menjadi domain semua orang.

Kita tentu bersyukur bahwa dunia TI yang memiliki dampak negatif seperti media sosial untuk penyebaran informasi kebohongan publik atau hoaks ternyata bisa diimbangi dengan penggunaan TI untuk kepentingan kebaikan, dan salah satunya adalah menggantikan silaturrahim tradisional dengan sillaturrahim virtual.

Cara ini yang seharusnya digunakan di era sekarang ini. Kita bisa saling melepas rindu, memohon maaf dan juga berkasih sayang.

Wallahu a’lam bi al shawab.

DERITA PARA PEKERJA INFORMAL DI ERA COVID-19

Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Kompas 20-21 April 2020 (Kompas, 26/04/2020), diketahui bahwa 15 persen para pekerja pulang kampung karena PHK, 30 persen pulang kampung karena usahanya tutup dan 50 persen dirumahkan tanpa gaji. Sementara itu yang sudah pulang juga mengalami penerapan aturan yang berbeda-beda. Sebanyak 60 persen pemerintah meminta karantina mandiri di rumah, dan 20 persen sudah menyediakan karantina terstruktur. Dan sisanya pemerintah daerah menolak orang yang pulang kampung.

Survey sederhana yang dilakukan oleh Harian Kompas ini memberikan signal bahwa di era Pandemi Covid-19 ini ternyata terdapat kelompok yang sangat rentan secara ekonomi dan berdampak sangat negatif bagi kehidupannya. Mereka ini adalah orang yang paling tidak beruntung di era wabah corona. Mungkin di mata Karl Marx bisa disebut kelas proletariat. Bahkan mungkin sebagian lainnya bisa dikategorikan kaum lumpen proletariat. Mereka ini adalah orang yang secara ekonomi tidak beruntung di desa asalnya, lalu mengadu nasib di ibukota, akan tetapi di Jakarta juga tidak bisa memasuki pekerjaan formal dan rentan PHK jika ada suatu problem perusahaan atau lainnya.

Saya pernah selama tujuh tahun berada di Jakarta, sehingga melalui pengamatan selintas tentu tahu bagaimana kehidupan mereka yang kurang beruntung itu. Mereka yang hidup berhimpitan di dalam kamar-kamar kos bulanan, dengan keluarganya dan hanya bekerja di sektor informal. Ada yang berjualan makanan, ada yang menjajakan minuman di jalan-jalan raya di terik matahari, dan ada yang semalaman bergadang untuk berjualan kopi, yang kala pagi hari selalu lewat di depan tempat tinggal saya. Lalu juga para pengemudi OJOL yang tidak lagi bisa mengangkut penumpang karena larangan berboncengan sepeda motor.

Para pedagang keliling seperti ini pasti menangguk kesulitan di era PSBB, di mana orang harus berada di rumah dan tidak melakukan kontak dengan orang di luar keluarganya. Seluruhnya bersikap self help dan jika memerlukan membeli bahan-bahan makanan pokok, maka mereka yang “kaya” atau “cukup kaya” atau kelas menengah bisa membelinya di mall atau toko-toko yang terbuka untuk penyediaan bahan makanan pokok.

Negara-negara Eropa dan Amerika termasuk juga Australia sudah melakukan pelonggaran pasca melakukan lock down. Di negara-negara ini dilakukan penutupan total terhadap akses relasi antar warga dan hanya diperbolehkan untuk diam di rumah selama masa lock down tersebut. Pemerintah memberikan jaminan kehidupan terhadap mereka yang terkena efek dari penutupan total ini. Dan secara nyata bahwa dengan sistem ini maka pemberhentian penyebaran virus corona bisa dilakukan secara sangat memadai.

Indonesia tidak menerapkan lock down sebagaimana yang ditempuh Cina di Wuhan, pemerintah Italia, Inggris dan beberapa negara Eropa lainnya dan juga Amerika Serikat. Indonesia menerapkan satu sistem yang disebut sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kiranya seperti lock down tidak sepenuh hati. PSBB memang harus menjadi pilihan pemerintah sebagaimana jalan keluar yang diambil untuk menanggulangi kebutuhan masyarakat terbawah secara ekonomi adalah pemberian Bantuan Sosial langsung, yang jumlahnya sebesar Rp600 ribu. Selain itu juga mengandalkan upaya-upaya masyarakat untuk memberikan bantuan riil berupa bahan pokok seperti beras, minyak goreng, mie instan dan sebagainya. Bantuan ini misalnya diberikan oleh Yayasan Pelangi Hidup Bersama kepada Pemerintah Kota Surabaya. Yayasan dibawah ketua Dr. Muhammad Zakki pimpinan Pondok Pesantren Mukmin Mandiri ini bekerja dengan para pebisnis di Surabaya. Pada pekan ini memberikan bantuan berupa beras 20 ton, dan pekan yang lalu memberikan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis yang merawat terhadap para penderita covid-19.

Bagaimanapun tindakan pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial harus dianggap sebagai pilihan yang berdasarkan kepentingan sosial pada masyarakat Indonesia. Berdasarkan pengamatan lapangan, terdapat petugas-petugas dari kepolisian dan juga pemda untuk melakukan pengawasan terhadap lalu lalang kendaraan yang datang dan pergi. Saya yang hari ini (29/04/20) harus pergi ke Gresik untuk belanja beberapa kebutuhan pokok, juga harus mengalami penyemprotan disinfektan di dekat Masjid al Akbar untuk masuk kembali ke Surabaya. Inilah upaya maksimal yang bisa dilakukan pemerintah untuk memotong penularan covid-19.

Hanya yang menjadi bahan pemikiran di antara kita adalah keharusan pemerintah untuk memberikan bantuan yang memadai terhadap para pekerja yang rentan menghadapi deraan ekonomi covid-19. Mereka tidak mampu untuk menghadapinya dengan kemampuan usaha lainnya. Mereka yang di PHK, yang dirumahkan atau yang menutup usahanya adalah yang paling susah menghadapi dampak negatif ekonomi covid-19, karena ketiadaan pekerjaan lain yang harus dipilihnya.

Kelas menengah yang selama ini memiliki akses ekonomi yang cukup baik, maka tentunya memiliki simpanan yang bisa didayagunakan untuk menghadapi kenyataan dampak covid-19 hanya harus mengatur ulang manajemen yang lebih relevan, demikian pula PNS yang selama ini memperoleh ketercukupan dari salary yang didapatkannya. Namun kelas masyarakat yang mengandalkan kerja harian dan upah atau pendapatan harian inilah yang harus menjadi perhatian. Makanya pemerintah harus memiliki data yang akurat untuk kepentingan bantuan sosial, baik yang datang dari anggaran negara atau dana pilantropi yang didapatkannya.

Bagaimana pun negara harus hadir di tengah PSBB yang diterapkannya dalam menanggulangi persebaran covid-19 yang masih belum diketahui kapan akan berakhir.

Wallahu a’lam bi al shawab.

DOMESTIFIKASI IBADAH DALAM BULAN PUASA (2)

Saya berkeyakinan bahwa kebanyakan di antara umat Islam yang melakukan ritual puasa tentu ingin mengekspresikan keberagamaannya di malam hari dengan shalat tarawih berjamaah di masjid atau mushalla. Bagi kaum muslimin, bahwa melakukan shalat tarawih secara berjamaah di ruang publik adalah suatu kebanggan dan sekaligus juga ekpressi keagamaan yang tinggi.

Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research & Consultant (SMRC) bahwa umat Islam yang tidak setuju untuk menyelenggarakan ibadah di rumah   sebesar 21 persen atau kira-kira 40 juta umat Islam. Hal ini menggambarkan bahwa umat Islam sebenarnya ingin melakukan shalat berjamaah. Meskipun tidak mayoritas akan tetapi dengan jumlah tersebut menggambarkan bahwa umat Islam memiliki komitmen yang tinggi untuk mengekspresikan kebaragamannya.

Hanya sayangnya di era sekrang, khususnya era wbah corona, maka semua aktivitas ekspressi keberagamaan tersebut harus dibatasi dan bukan dikurangi. Pengurangan ruang publik dalam beribadah tersebut tentu didasarkan atas kepentingan bersama dalam rangka mencegah menyebarnya virus covid-19 secara lebih meluas.

Saya diminta oleh Pak kakanwil Kemenag Jawa Timur, Dr. Ahmad Zayadi untuk memberikan taushiyah ramadlan selama tujuh menit (kultum) yang akan diunggah di Youtube. Oleh karena itu tim Humas Kanwil Kemenang datang ke rumah untuk pengambilan gambar secara on the spot. Maka tema yang saya pilih juga terkait dengan upaya pemerintah dalam kerangka menghentikan persebaran virus corona di masyarakat, khususnya masyarakat Islam.

Di dalam kultum itu saya sampaikan dua hal mendasar, yaitu pertama: rasa syukur kita bahwa kita dipertemukan kembali dengan bulan puasa yang sangat dinantikan kehadirannya oleh umat Islam. Bulan puasa merupakan bulan suci yang diagungkan oleh umat Islam karena perintah Allah untuk melakukan puasa dan melipatgandakan pahala bagi orang-orang yang berbuat kebaikan di dalamnya. Puasa mengandung makna sebagai bulan penuh rahmah, berkah, dan maghfirah. Jika orang berpuasa dengan seganap jiwa dan raganya, tidak hanya sekedar menahan makan, minum dan hubungan seksualitas di waktu siang hari akan tetapi juga mempuasakan spiritualitasnya, maka dia dijanjikan Allah akan diampuni dan dimaafkan segala dosanya. Makanya, kita selalu berdoa: “Allahumma innaka ‘afwun karim tuhibbul a’fwa wa’fu anna ya karim” atau doa “Allahumma inna nas’aluka ridhaka wal jannah wa na’udzubika min sakhatika wan nar”. Dengan terjemahan bebasnya adalah: “Ya Allah Dzat yang Maha pemaaf, Engkau menyukai kemaafan. Oleh karena itu maafkanlah kami, wahai Dzat yang Maha Mulia” atau “ Ya Allah sesungguhnya kami memohon kepadamu akan ridhamu dan surgamu, dan jauhkan kami dari api neraka”.

Kedua, kita sekarang sedang berada di era Pandemi Covid-19. Suatu wabah penyakit yang menjangkiti tidak hanya masyarakat Indonesia akan tetapi seluruh masyarakat dunia. tidak ada satu negarapun yang bebas dari wabah penyakit ini. oleh karena pada momentum bulan ramadlan inilah saatnya kita untuk memohon kepada Allah swt., agar wabah ini segera dihentikan. Segala sesuatu yang terjadi di dunia ini, di seluruh jagad raya ini pasti Allah mengetahuinya. Pantaslah di bulan suci ini kita memohon dengan sungguh-sungguh kepada Allah untuk dihentikan bencana ini. kita semua berdoa semoga yang terkena musibah covid-19 segera disembuhkan oleh Allah swt.

Kita diajak oleh Presiden, Bapak Joko Widodo untuk bekerja dari rumah, belajar di rumah, dan ibadah di rumah. Ajakan yang simpatik ini tentu harus kita sambut dengan semangat untuk mencegah persebaran virus covid-19. Kita sekarang harus berada di ruang domestik dalam beribadah. Tetapi sekali lagi bukan pembatasan orang beribadah akan tetapi agar melakukan ibadah di rumah saja bersama keluarga.

Saya yakin meskipun ibadah itu dilakukan di rumah tentu pahalanya tidak akan berkurang sedikitpun. Oleh karena itu mari kita jadikan momentum beribadah di rumah itu sebagai wahana untuk berkumpul dengan keluarga, sebab barangkali di antara kita ada yang selama ini sering berada diluar rumah daripada di dalam rumah.melalui covid-19 kita diajak untuk kembali ke rumah dan beribadah di rumah. Perbanyak shalawat dan doa semoga covid-19 segera berlalu dan kita semua dalam keselamatan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

STUDI AGAMA DAN LINTAS BUDAYA

 

STUDI AGAMA DAN LINTAS BUDAYA

Prof. Dr. Nur Syam, Msi

Abstract

The aim of this work is to understand the relation between religion and cross-culture. By Geertz’s definition, we understood that the study intensively about religion and culture is an effort to understand better about the relation between them. The focus of study is religion as a system of culture, so that we must study about a culture, religion is also a pattern for bahviour and pattern of behavior. Because of the crusial factor to construction interreligious dialog in varieties region is religious responship as we called fundamentalism and conflict, so that the solution of this condition, we have to understand more about the space of humanity. In America and also in Indonesia, there are many activities that we called interreligious forum to actualization about the dialog based on the humanity not in the theoloy and ritual. And the mission of interreligious dialog is the growth of the religious pluralism and conflict resolution.

Kata Kunci: Studi agama, lintas budaya, dan pluralism.

Pendahuluan

Ada semua kegerahan yang akhir-akhir ini dirasakan oleh kaum agamawan, berangkat dari pertanyaan dasar: “mau dibawa kemanakah keberagamaan kita?”. Ada beberapa paradoks yang menggelayuti kehidupan kita di tengah globalisasi yang mestinya mengandung keniscayaan, yaitu tarikan ke arah sekularisasi yang semakin kuat di satu sisi yang berhadapan secara diametral dengan fundamentalisme keberagamaan yang juga semakin menguat.

Tarikan-tarikan ini, mau tidak mau, mestilah disikapi dengan pikiran yang cerdas, bahwa pemilihan terhadap sesuatu juga merupakan keniscayaan, sehingga kalau pun ada orang lain yang memilih dengan pilihan yang berbeda, tidak seharusnya dianggap sebagai sebuah kesalahan, akan tetapi sebaiknya dianggap sebagai pilihan di tengah “pasar raya” dan “belantara” atas tafsir kehidupan yang memang mengandaikan perbedaan-perbedaan.

Di dunia ini memang manusia masih bisa melakukan pilihan-pilihan tindakan, mau bertindak ini atau itu. Dalam kehidupan keberagamaanpun pilihan itu tersaji sedemikian rupa. Ada sekian banyak tafsiran atas teks yang berbeda-beda. Terkadang tafsir itu begitu kontradiktif seakan-akan bukan diturunkan dari teks yang sama akan tetapi itulah kenyataannya, sehingga di tengah “pasar raya” tafsir atas teks itu hendaknya disikapi dengan kewajaran, bahwa di dunia ini memang tempatnya berbeda, baik lokus geografis, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Namun kenyataanya, meskipun kebanyakan tindakan itu berdasar atas tafsir dan bukan teksnya sendiri, akan tetapi di sana sini selalu terdapat serangkaian konflik, baik yang laten maupun yang manifest, yang simbolik maupun yang formal, dan seringkali juga tidak ditemukan “kata kunci” untuk menyamakan persepsi mengenainya. Meskipun demikian, di tengah dunia konfliktual itu ternyata social order juga masih menyisakan ruangnya di dalam kehidupan, sehingga rajutan kehidupan yang damai dan aman pun masih niscaya keberadaannya.

Agama dan lintas-budaya

Di dalam memahami agama dan budaya, saya adalah salah seorang yang bermadzab kepada Clifford Geertz, katakanlah Geertzian. Di kalangan ahli-ahli agama (Islam) kebanyakan menggunakan definisi agama yang lebih banyak menekankan aturan, sehingga peran manusia sebagai pemeluk agama kurang mendapatkan porsi yang kuat. dengan menekankan pada pengertian agama sebagai seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungannya, maka tampak bahwa kehidupan keberagamaan manusia kurang mendapatkan sentuhan secara memadai. Seperti berkurang atau bertambahnya keyakinan, rasa berdosa, rasa terpilih, perasaan damai setelah berdzikir, dan sebagainya tidak didapatkan di dlaam definisi tersebut. Itulah sebabnya, kebanyakan ahli antropologi dan sosiologi menolak definisi agama yang dianggap fiqih oriented tersebut.

Agama dalam konsepsi Geertz adalah suatu sistem simbol yang bertindak untuk memantapkan perasaan-perasaan (moods) dan motivasi-motivasi secara kuat, menyeluruh, dan bertahan lama pada diri manusia, dengan cara memformulasikan konsepsi-konsepsi mengenai suatu hukum (order) yang berlaku umum berkenaan dengan eksistensi (manusia) dan menyelimuti konsepsi-konsepsi ini dengan suatu aura tertentu yang mencerminkan kenyataan, sehingga perasaan-perasaan dan motivasi-motivasi tersebut nampaknya secara sendiri (unik) adalah nyata ada”, Jadi, agama adalah sistem simbol yang berfungsi menguatkan dan memberi motivasi pada diri seseorang melalui pola bagi tindakan yang berupa konsepsi-konsepsi mengenai aturan (hukum) dan kemudian mencerminkan pula dari tindakan yang mencerminkan kenyataan bagaimana pola bagi tindakan tersebut menjadi pola dari tindakan. Itulah sebabnya, Geertz memandang kebudayaan sebagai pola bagi tindakan dan pola dari tindakan.

Kebudayaan adalah seperangkat pengetahuan manusia yang dijadikan sebagai pedoman atau penginterpretasi keseluruhan tindakan manusia. Kebudayaan adalah pedoman bagi kehidupan masyarakat yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat tersebut. Sebagai pola bagi tindakan (pattern for behavior), kebudayaan berisi seperangkat pengetahuan yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial, yang isinya adalah perangkat-perangkat, model-model pengetahuan yang secara selektif digunakan untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan yang dihadapi dan untuk mendorong dan menciptakan tindakan-tindakan yang diperlukan. Sedangkan sebagai pola dari tindakan (patter of behaviour), kebudayaan adalah apa yang terjadi di dalam kehidupan sehari-hari masyarakat yang tentu saja berdasar atas pedoman yang diyakini kebenarannya tersebut. Di dalam hal ini bisa berupa sistem kelakuaan dan produk kelakuan yang dapat dilihat dan mewujud di dalam kehidupan sehari-hari dan dapat dimaknai berdasar atas sistem simbol yang dimiliki bersama. Makna dalam pandangan Geertz adalah sesuatu yang bersifat shared atau bersifat publik.

Melalui pandangan seperti ini, maka agama adalah bagian dari sistem kebudayaan, yang berisi seperangkat sistem pengetahuan simbolik yang dijadikan sebagai pedoman untuk melakukan seperangkat tindakan. hanya saja simbol-simbol di dalam agama adalah simbol suci yang berbeda dengan simbol-simbol profan lainnya. Simbol suci itu ditandai dengan adanya belief, ritual dan representasi-representasi dari keduanya.

Melalui pemahaman tentang kebudayaan dan agama dalam kerangka antropologi simbolik seperti ini, maka dimungkinkan untuk memahami kaitan antara agama dan lintas budaya, sebab di tengah dunia agama yang berbeda, terkait dengan system of belief dan system of ritual, dan representasi-representasinya (simbol-simbol), memang masih menyisakan ruang kosong yang bisa saja disebut sebagai ruang kosong humanitas. Setiap agama memiliki sistem keyakinan yang dijadikan sebagai pedoman untuk melakukan serangkaian tindakan dan demikian pula memiliki seperangkat ritual yang sangat berbeda satu dengan lainnya. Perbedaan ini memang sesuatu yang sesungguhnya harus terjadi, dikonstruksi atau memang demikian adanya. Tetapi yang jelas melalui perbedaan sistem keyakinan dan sistem ritual sering kali menjadi faktor utama di dalam berbagai persoalan yang menyertainya. Konflik adalah suatu keniscayaan di tengah perbedaan yang berdasar atas pola bagi tindakan tersebut. Akan tetapi di tengah perbedaan yang mengedepan itu, sesungguhnya masih menyisakan ruang “integrasi” yang didasarkan atas ruang kosong humanism. Jadi proyek ke depan tentunya adalah menemukan titik temu di antara perbedaan dengan mengedepankan dialog berdasar atas kemanusiaan tersebut.

Kajian agama dan lintas budaya, sesungguhnya dipedomani oleh kenyataan bahwa di dunia ini masih menyisakan ruang untuk merajut dialog tersebut. Ruang dialog itu dipandu oleh makna-makna yang bersifat shared, yang menjadi milik bersama, yaitu dialog di dalam kerangka simbol-simbol kemanusiaan. Ada banyak teks yang kiranya dapat disimbolkan bersama, seperti kasih sayang, cinta kasih, rahmat untuk seluruh alam, dan sebagainya. Semua ajaran agama menghargai manusia demikian tinggi, dan tidak ada ajaran agama di dunia ini yang bertujuan destruktif. Oleh karena itu, ruang dialog itu akan dkembangkan di atas konsepsi ajaran yang mengandaikan “kesamaan-kesamaan”.

Fundamentalisme dan Konflik

Fundamentalisme, sesungguhnya berasal dari tradisi Kristen, sebagai akibat dari pertentangan antara agama dan ilmu pengetahuan. Ia lahir sebagai bagian dari sekularisasi. Ketika sekularisasi menjadi arus utama, maka muncullah gerakan-gerakan fundamental yang memiliki cakupan dan solusi terhadap semakin kuatnya tarikan sekularisasi. Gerakan fundamentalisme sebenarnya merupakan gerakan kembali kepada dasar-dasar agama secara penuh dan “literal”, bebas dari kompromi, penjinakan dan reinterpretasi. Namun demikian, gerakan fundamentalisme, seringkali berkonotasi negative, sebab kebanyakan bertentangan dengan tradisi-tradisi keagamaan yang umum. Misalnya gerakan fundamentalis David Koresh yang dikenal sebagai kelompok fundamentalis Kristen “Dividian Branch”.

Salah seorang penulis Malaysia, Ibrahim Abu Bakar, memberikan ciri gerakan fundamentalisme, yaitu: pertama, memberikan interpretasi literal terhadap kitab suci agama. Kedua, dapat dihubungkan dengan fanatisme, eksklusifisme, intoleran, radikalisme dan militanisme. Ketiga, memberikan penekanan kepada pembersihan agama dari isme-isme modern seperti modernisme, liberalisme, dan humanisme. Keempat, mendakwa diri mereka sebagai penafsir agama yang benar, dan selain mereka adalah sesat dan menyeleweng. Martyn E. Marty, mencirikan fundamentalisme, yaitu: pertama, faham oppositionalism yang mengambil bentuk penolakan terhadap paham membahayakan eksistensi agama, seperti modernisme, sekularisme, dan budaya barat lainnya. Ketiga, penolakan terhadap pluralisme dan relativisme. Baginya, pluralisme adalah faham yang keliru dalam memahami teks suci. Melalui klasifikasi seperti ini, maka ada beberapa kelompok atau penggolongan di dalam agama-agama, termasuk Islam yang dapat dikategorikan sebagai gerakan fundamental. Azyumardi Azra, mengkategorikan di dalam Islam dikenal dua penggolongan gerakan fundamentalisme, yaitu: Pertama, gerakan fundamentlis Islam Pra-Modern, dengan tokoh-tokoh Muhammad ibn Abd Wahab di Arab Saudi, Syaikh Ustman dan Fodio di Nergia, Al-Hajj Umar Tal di Afrika Barat. Kedua, gerakan fundamentalisme Kontemporer, dengan tokoh-tokoh Hasan al-Banna, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, Rifaat Tahtawi, Sayyid Quthb, Abul A’la Al Maududi dan sebagainya.

Gerakan-gerakan fundamentalisme, memang tidak selalu menampilkan wajah konfliktual yang keras, namun terkadang bercorak rivalitas atau pertentangan, yang mengambil bentuk pertentangan atau perlawanan wacana. Namun demikian, dalam menghadapi gerakan fundamentalis ini, negara melalui penguasa selalu tampil dalam wajah yang kurang simpatik. Oleh karena itu tidak jarang cara yang tempuh oleh penguasa ialah dengan menghancurkan gerakan-gerakan tersebut melalui pembunuhan terhadap tokoh- tokohnya dan pembasmian akar-akar gerakan di masyarakat. Tetapi selalu ada hal yang menarik di tengah munculnya gerakan-gerakan ini adalah perubahan-perubahan di dalam praktik penyelenggaraan negara, keagamaan dan sebagainya.

Konflik, memang merupakan nadi di dalam kehidupan masyarakat. Mengikuti kaum Marxian, bahwa tanpa konflik tidak ada dinamika. Jadi dengan konfliklah kehidupan masyarakat menjadi dinamis dan berkembang ke arah lain. Perubahan bagi madzab ini berawal dari dinamika melalui konflik. Di dalam studi-studi agama, selain paradigma struktural fungsional yang banyak digunakan juga banyak kajian yang berperspektif konflik. Bahkan beberapa teks secara sengaja mendampingkan dua perspektif teoritik tersebut.

Konflik dalam studi-studi agama dan masyarakat, kebanyakan melihat dari sudut pandang hubungan antara struktur sosial, baik yang bersifat vertikal maupun horizontal. Kajian konflik vertikal misalnya mengkaji hubungan konfliktual antara satu strata dengan strata sosial lainnya, seperti pemimpin agama dengan umatnya, sedangkan yang bersifat horizontal, seperti antara umat atau intern umat beragama. Konflik tersebut tentunya memiliki cakupan, hirarkhi dan tekanan yang berbeda-beda. Dalam kasus hubungan konfliktual antara umat Katolik dengan Protestan di awal sejarah Protestan, maka konflik itu begitu kerasnya. Perburuan terhadap kaum Protestan pun berlangsung dalam waktu yang panjang dan melelahkan. Di Eropa Barat, kekerasan antara kaum Islam dan Kristen juga berlangsung dalam suasana yang mencekam. Perang Salib adalah salah satu contoh betapa kerasnya konflik tersebut. Konflik ini sesungguhnya dapat dikonsepsikan sebagai konflik formal. Sedangkan konflik antar umat beragama, semisal Muhammadiyah dan NU adalah konflik simbolik, yang sesungguhnya bermula dari perbedaan faham agama. Ada banyak studi yang bertema seperti ini, misalnya tulisan Geertz (1981) dan Ahmad Fediyani Saifuddin (1990).

Kajian yang lebih makro dengan mengangkat isme peradaban adalah kajian yang dilakukan oleh Huntington dalam tulisannya tentang “Class of Civilizaton” (Foreign Affairs, Musim Panas, 1983). Dia berpendapat bahwa dengan berakhirnya perang dingin sumber konflik utama yang dihadapi umat manusia tidak lagi masalah politik dan ekonomi tetapi perbedaan kebudayaan. Menurutnya ada tujuh atau delapan peradaban besar yang akan saling berbenturan. Perbenturan yang keras akan terjadi antara kebudayaan Kristen Barat dengan kebudayaan Islam. Hal ini disebabkan karena jangkauan universal di antara keduanya. Ada beberapa alasan: pertama, perbedaan kebudayaan memasuki ranah mendasar. Kedua, kenyataan dunia semakin menyempit sehingga interaksi antara orang yang berbeda peradaban menjadi semakin meningkat. Misalnya dalam kasus imigrasi orang Islam ke Perancis banyak ditentang sedangkan imigran dari Polandia tidak demikian. Ketiga, ketika dunia global terjadi, maka identitas sebagai negara bangsa menjadi semakin melemah, sebaliknya identitas keberagamaan menjadi semakin meningkat, misalnya gerakan-gerakan fundamentalisme. Keempat, superioritas peradaban Barat yang dominan akan memunculkan resistensi dan perlawanan, sehingga muncul gerakan dewesternisasi dan indigenisasi.

Memang harus diakui bahwa hingga dewasa ini, Barat tidak pernah berhenti dengan proyek-proyeknya untuk universalisasi dunia dengan Barat sebagai pimpinannya, secara lebih khusus Amerika Serikat. Grand strategy yang diterapkan hingga sekarang melalui berbagai penciptaan kawasan perang di mana-mana, mulai dari Eropa Timur, Afrika Tengah, Timur Tengah dan sebagainya, hakikatnya adalah penguasaan sekurang-kurangnya hegemoni baik secara politik, ekonomi dan budaya. Secara ekonomi, mungkin tantangan dari negara lain di Asia, seperti Jepang, Korea dan CIna cukup signifikan dalam kerangka membangun resistensi, akan tetapi secara politik dan bahkan kebudayaan, hegemoni Barat terhadap negara-negara Asia, Afrika dan sebagainya tampak sekali gaungnya. Secara politik banyak negara yang sangat tergantung kepada Amerika, sedangkan hegemoni budaya yang dilakukan Barat, sungguh telah memasuki jantung budaya negara-negara berkembang. Bahkan negara Timur Tengah sekalipun.

Pluralisme dan Resolusi Konflik

Akhir-akhir ini ada kecenderungan kuat untuk mengedepankan pluralisme sebagai salah satu alternatif menangkal terhadap gerakan-gerakan fundamentalisme dan pandangan sempit tentang agama. Ada kecenderungan baru di berbagai agama untuk mengangkat isu-isu pluralisme sebagai hal penting dan mendasar agar masyarakat dapat hidup berdampingan di tengah perbedaan faham keagamaan, etnis, bahasa, dan budaya diminimalkan sehingga akan terjadi keselarasan, keharmonisan tanpa menghilangkan dinamika perubahan.

Terlepas dari berbagai pesimisme di dalam menghadapi berbagai proyek “universalisme” Barat yang didorong oleh elit penguasa di negara-negara Barat terhadap negara-negara non Barat, tetapi di kalangan masyarakat sesungguhnya ada kerinduan menggalang kerukunan, harmoni dan keselarasan di tengah meruyaknya berbagai pertentangan dan konflik yang dipicu oleh penguasa. Dengan mengambil contoh di negara Amerika yang paradoksal sementara penguasanya gerah untuk menguasai negara lain, dan masyarakatnya yang cenderung ingin kedamaian maka gerakan-gerakan keagamaan yang plural telah sedemikian kuat merasuk di kalangan pemimpin agama dan penganut agama itu.

Dalam reportase yang dilakukan oleh Diana L. Eck di dalam tulisannya yang bertema “A New Religious America: How A Christian Country has Become the World’s Most Religiousy diverse Nation”, diketengahkan bahwa telah terjadi perubahan mendasar terkait dengan kehidupan keagamaan di Amerika Serikat. Di dalam tulisan ini dipaparkan tentang sikap dan tindakan pemimpin agama, seperti Dr. Ratanasara, yang menyarankan agar imigran Budha mengambil bagian dari masyarakat Amerika dan menyumbang budaya Amerika. Di dalam memahami thankgiving, dia menyatakan “This is not religious holydays regardless of their own personal beliefs”, dia juga menyarankan kepada komunitasnya untuk mengambil bagian dari perayaan kelahiran Kristus sebagai hari kedamaian dan saling menukar cendera mata. Bahkan faksi- faksi di dalam Islam Amerika juga telah saling mengambil bagian dalam kemenyatuan Islam, sehingga Farakhan pun harus mengambil jalan militancy atau moderate. Ternyata pilihan Farakhan adalah moderat. Sehingga gerakan-gerakan keagamaan yang berbasis etinis Afrika- Amerika dengan lainnya juga lebih moderat. Perkembangan ini tentunya disemangati oleh semakin kuatnya gerakan pluralisme di Amerika terutama yang berbasis pada persoalan etnis dan agama.

Di Amerika semenjak tahun 1993, juga telah berkembang kegiatan-kegiatan dialog antar umat beragama. Di sana muncul America’s Interfaith Movement. Gerakan baru ini sebenarnya adalah respon terhadap suatu kenyataan bahwa di Amerika tidak lagi hanya ada satu agama, tetapi telah berkembang secara pesat agama baru. Populasi ummat Islam sekarang telah mencapai enam juta lebih, demikian juga pemeluk agama-agama lain. Apapun namanya, maka kenyataan ini akan mengharuskan adanya pilihan untuk melakukan dialog tersebut. Dialog ini adalah bangunan jembatan ke arah terbentuknya A Multireligious America. Suatu kenyataan bahwa di Amerika antara orang Muslim dan Methodis saling bertetangga, mereka juga menggalang proklamasi dan parade tentang agama baru Amerika, membentuk parlemen agama serta partisipasi di dalam kehidupan publik. Dialog antar umat beragama, hakikatnya adalah mendialogkan “kepentingan” manusia dan bukan kepentingan agama. Jika kepentingan agama yang dipentingkan maka batas-batas dialog akan menjadi kabur. Sebab, yang mengemuka adalah respon kuat di lini teologis dan ritual. Jika yang mengedepan adalah “kepentingan” manusia dan sesamanya, maka yang terjadi adalah pengisian ruang humanitas yang selayaknya dijunjung tinggi. Jadi, batas dialog adalah problem kemanusiaan, dengan doktrin “keselamatan untuk semua.”

Keinginan untuk menemukan dunia agama yang semakin hilang di dunia sekularisme, modernisme dan pasca modernism juga tampak misalnya dari gerakan-gerakan civil religion di belahan dunia Barat, khususnya Amerika. Sebagaimana catatan Robert N. Bellah, bahwa di Amerika sedang berkembang gerakan civil religion dengan ciri-ciri adanya kepercayaan kepada Tuhan, pahala, dan siksa, hari akhir, takdir baik dan buruk dan manusia harus berbuat baik. Dengan mengambil contoh pidato Kennedy dalam pidato pelantikannya sebagai Presiden Amerika pada 20 Januari 1961 dan tema-tema pidato presiden sebelum dan sesudahnya, maka konsep Tuhan itu sama sekali tidak mengacu kepada agama apa pun, sehingga bisa diterima oleh semua orang. Di dalam kata pengantar untuk buku ini, Olaf Schumann menyatakan bahwa tesis Bellah ternyata relevan untuk melihat wacana civil religion di Indonesia. Pancasila yang seharusnya bisa menjadi civil reigion di Indonesia atau etiak sosial, namun demikian di masa Orde Baru justru dianggaplah bahwa Pancasila menjadi satu-satunya sumber bagi etika sosial dan penghasil simbol-simbol keagamaan, kenegaraan, dan kemasyarakatan, pada hal seharusnya civil religion atau Pancasila memerlukan agama-agama yang lain yang hidup di tengah-tengah masyarakat sebagai sumber substansi dan isi kepercayaan dan pedoman perilaku. Jadi civil religion bukan super religion atau bisa menjadi saingan bagi agama-agama yang sudah ada, melainkan secara substansial. Ia hidup dari agama-agama itu dan nilai dihasilkannya dapat menjadi pedoman untuk merajut kehidupan bersama.

Di tengah suasana merebaknya wacana dan aksi tentang radikalisme, fundamentalisme yang berseberangan dengan sekularisme atau modernism, maka memunculkan berbagai wacana dan gerakan keagamaan yang menekankan pluralisme dan resolusi konflik, salah satunya adalah pemahaman tentang agama dan lintas budaya, yang sesungguhnya memiliki misi agar mereka yang terlibat di dalamnya memiliki kemampuan untuk merumuskan dan menyelesaikan masalah-masalah agama berdasarkan kerangka kerja dan penalaran yang memadai atas dasar pemahamannya tentang agama dan lintas budaya. Misi ini dirasa penting mengingat bahwa bahwa di tengah semaraknya etnosentrisme yang disebabkan oleh etnisitas, agama, politik dan budaya, maka hakikatnya masih ada yang dapat menjadi pedoman bersama yakni agama dan lintas budaya tersebut.

Dengan memahami adanya pola bagi tindakan yang bersumber dari agama yang “universal tetapi mendasar” yang telah mengejawantahkan dalam lintas budaya, maka konflik yang difasilitasi oleh etnosentrisme tersebut akan menjadi minimal. Itula sekurang-kurangnya pesan kajian agama dan lintas budaya.

 

DOMESTIFIKASI IBADAH DI BULAN PUASA (1)

Menurut hisab dan rukyat, akhirnya diputuskan oleh Menteri Agama, Pak Fahrul Razi, puasa akan dimulai hari Jum’at mendatang, 24 April 2020. Dan biasanya pada hari-hari menjelang puasa orang sudah pada berdatangan ke daerah untuk berziarah ke makam leluhurnya. Bagi umat Islam Indonesia, berziarah ke makam menjelang puasa sudah merupakan tradisi yang fenomenal. Tidak hanya bagi orang desa, tetapi juga bagi orang kota. Maklumlah kebanyakan orang kota sebenarnya adalah kaum urban yang telah meningkat status sosial atau mobilitas vertikalnya.

Makam atau kuburan biasanya ramai menjelang puasa. Ada yang membersihkan makam dan berziarah. Penjual bunga pun ramai dikunjungi orang, sebab tradisi kita jika berziarah ialah membawa bunga untuk mengharumkan pekuburan. Bahkan terdapat keyakinan lokal, bahwa sebelum bunga itu kering maka seakan-akan kita berziarah terus menerus. Di beberapa tempat juga membawa air bunga dan kemudian dituangkan ke makam leluhurnya. Ada variasi cara orang mengekspresikan tindakan ke makam, baik itu makam suci para wali atau makam leluhurnya sendiri.

Akhir-akhir ini tentu terdapat nuansa berbeda. Ada banyak orang yang tidak bisa berziarah ke makam leluhur karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau harus berdiam diri di rumah karena wabah covid-19. Anjuran pemerintah untuk work from home, learning at home and praying at home merupakan salah satu di antara sekian banyak cara yang dilakukan di dalam kerangka untuk mencegah penyebaran wabah corona yang luar biasa cepatnya. Belum ada dalam sejarah sebuah virus bisa menular di seluruh dunia seperti ini. Sungguh merupakan pelajaran bagi manusia bahwa mobilitas horizontal antar negara ternyata menjadi instrumen penyebaran virus corona yang menjalar cepat di seluruh belahan bumi.

Saya juga harus mengikuti anjuran ini. Pada tahun ini secara terpaksa saya harus merelakan peluang untuk berziarah ke makam keluarga. Biasanya pada saat menjelang Ramadlan saya selalu sempatkan untuk pulang ke rumah saya di Tuban untuk berziarah ke makam Bapak dan kakek nenek saya atau leluhur saya karena ini merupakan moment yang paling tepat untuk melakukan ziarah tersebut.

Memang tidak ada dasarnya untuk berziarah di saat-saat seperti ini. Orang Arab juga “mungkin” tidak melakukannya. Tetapi ini merupakan tradisi yang baik yang bisa menjadi momentum untuk memohonkan ampun kepada Allah swt atas kekhilafan yang “barangkali” pernah dilakukan oleh para leluhur kita di masa lalu. Tidak hanya sekedar itu tetapi juga untuk menjadi penanda bahwa ke depan di situlah kita semua akan berumah dan bertempat tinggal untuk menunggu yaumul hisab sebagaimana yang diceritakan di dalam teks-teks suci Al Qur’an maupun al hadits.

Mungkin saja masih ada orang yang melakukan ziarah, sebagaimana berita di televisi bahwa penjual bunga kebanjiran pembeli bahkan dengan harga dua kali lipat, artinya meskipun di era seperti ini ternyata ziarah kubur tetap dilakukan. Ziarah itu dilakukan oleh orang sedaerah dan dimungkinkan untuk melakukannya. Tetapi yang berasal dari luar daerah, saya kira kuantitasnya sangat menurun drastis.

Gubernur sudah menetapkan bahwa Surabaya, Gresik dan Sidoarjo menjadi daerah dengan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Artinya, orang yang berasal dari daerah tersebut tentu harus berada di dalam pengawasan. Untuk Surabaya berlaku bagi semua wilayah, sedangkan di Gresik dan Sidoarjo hanya beberapa wilayah. Dibatasi wilayah yang berdekatan dengan Surabaya saja. Inilah yang menyebabkan saya juga harus berpikir ulang untuk melakukan tindakan pulang kampung. Bukankah di setiap kampung juga sudah disediakan satu tim untuk memantau terhadap orang yang datang dan pergi. Terutama yang menginap atau lama berada di daerah tersebut. Pemerintah sungguh berupaya secara maksimal agar persebaran penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya diawasi secara ketat. Jadi saya tentu tidak mau menjadi Orang Dalam Pengawasan (ODP) karena kenekadan saya untuk pergi ke luar daerah.

Saya harus merelakan tahun ini tidak melakukan tradisi ziarah sebagai konsekuensi PSBB yang sudah ditetapkan. Saya tentu kehilangan momentum tradisi penting ini. Tradisi yang sudah menyejarah di dalam kehidupan masyarakat, dan menjadi bagian di dalam pattern for behaviour masyarakat Islam Nusantara atau Islam Jawa. Tentu ada baiknya kita mengikuti anjuran pemerintah, sebab inilah salah satu jalan terbaik untuk menghentikan persebaran wabah penyakit yang mematikan ini.

Sekali lagi bahwa wabah covid-19 telah memaksa untuk masyarakat Islam Indonesia agar melakukan domestifikasi ajaran agamanya, tradisinya dan juga relasi sosial berbasis agama yang selama ini menjadi pedoman di dalam kehidupan sosial.

Kita boleh kehilangan momentum tradisi masyarakat Islam lokal ini, tetapi kita tidak boleh kehilangan keberagamaan kita, ritual kita, spiritualitas kita. Meskipun berada di rumah, saya kira dzikir dan wirid harus tetap kita lantunkan sebagai konsekuensi keyakinan kita bahwa di manapun kita berada Allah melihat dan mendengar apa yang kita lakukan atau ungkapkan baik secara lahir maupun batin.

Selamat berpuasa pada Jum’at, 1 Romadlon 1441 H atau 24 April 2020. Semoga Allah menerima amal ibadah kita sebagaimana janji Allah yang pasti dan pasti tidak akan pernah diingkarinya.

Wallahu a’lam bi al shawab.