Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

COASTAL PARADISE: SOCIO, CULTURAL AND ECOLOGICAL PERSPECTIVE

COASTAL PARADISE: SOCIO, CULTURAL AND ECOLOGICAL PERSPECTIVE

Saya diminta oleh Ibu Dr. Eni Purwati, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Ampel Surabaya untuk menemani Prof. Kunifumi Tagawa, PhD, Director/Associate Professor pada Graduate School of Integrated Science for Life Marine Biological Laboratory, Hiroshima University Japan. Dan yang juga menjadi narasumber lainnya adalah Rumaidi, PhD, Dosen pada Fakultas Sains dan Teknologi UIN Maliki, Malang dan juga alumni Hiroshima University.

Sebagai narasumber saya menyampaikan beberapa hal, terkait dengan bagaimana relasi antara manusia, kehidupan kelautan dan berbagai aspek sosial, budaya, ekonomi, politik dan budayanya. Pertama, saya sampaikan tentang Ecosystem science. Bidang ini merupakan bidang integrasi ilmu, yang menjelaskan mengenai saling relasi antara satu discipline dengan discipline lainnya. Di antara yang dapat diintegrasikan adalah mengenai ecology, marine and coastal science, biogeochemistry, eco-physiology, meteorology, botany, climatology, zoology, hydrology, microbial ecology, conservation biology, biogeography, dan sebagainya. bahkan tidak hanya interdisipliner tetapi multidisipliner. Ada banyak discipline yang harus dikaji untuk sampai kepada ecosystem science.

Alam dan masyarakat memiliki relasi timbal balik. Alam adalah sumber daya yang dapat dimanfaatkan oleh manusia sebagai users. Untuk memahami relasi antara nature and society, maka diperlukan pengetahuan, praksis, institusi dan teknologi. Pengetahuan tentang alam sebagai sumber daya diperlukan agar pemanfaatannya sesuai dengan kehendak bersama, juga diperlukan institusi yang bisa mengelola sumberdaya alam secara baik, dan juga teknologi yang sesuai dengan kapasitas dan kegunaannya untuk kesejahteraan masyarakat. Alam dan kesejahteraan sosial juga saling bernegosiasi, misalnya climate and ocean yang bersahabat, habitat yang terjaga, human activities yang bermanfaat untuk kehidupan ekonomi dan masyarakat. Di antara factor-faktor ini tentu saling berkorelasi secara sistemik, sehingga tidak saling menegasikan. Di antara yang menjadi penyeimbangnya adalah pemerintah dengan regulasi serta segala program dan aktivitasnya.

Kedua, system social dan ecology tersebut saling terkait. Keduanya memiliki korelasi timbal balik. Suatu ketika konsep system sosial mempengaruhi terhadap ecologi dan sebaliknya. Social system, terdiri dari demografi, teknologi, ekonomi dan budaya masyarakat yang dapat berpengaruh terhadap marine ecosystem, baik yang bercorak spatial dan temporal, termasuk perubahan ekosistem pantai dan perairan dunia. Lalu, ecosystem juga berkorelasi dengan perubahan persepsi, pengaturan dan management marine system. Perubahan ekosistem dan social system tersebut berlangsung dengan sangat sistemik. Ikan berkorelasi dengan produk makanan, artinya bahwa ketersediaan makanan bagi manusia sangat tergantung dengan ketersediaan ikan, dan penangkapan ikan juga berpengaruh terhadap pelestarian ikan langka, dan juga konservasi burung. Burung-burung pemakan ikan sangat tergantung pada ketersediaan ikan. Sementara itu, pemerintah juga memiliki peran besar, antara lain terhadap kehidupan kaum nelayan, penerapan teknologi, dan kebijakan yang lebih luas, misalnya PBB. Sementara itu teknologi sangat berpengaruh terhadap penangkapan ikan, dan juga pelestarian dolphin dan sebagainya. Kelangkaan dolphin, misalnya akan bisa menjadi bahan informasi untuk institusi konvervasi dan selanjutnya akan berpengaruh terhadap pemerintah dan public. Jadi, secara sistemik betapa terdapat saling keterkaitan antar subsistem di dalam ekosistem dan social system dimaksud. Di dalam penyusunan kebijakan mestilah mempertimbangkan keterkaitan sistemik ini, agar program atau kebijakan yang dirumuskan menjadi relevan dengan tujuan untuk perbaikan kehidupan manusia berbasis pada kebaikan ekosistemnya.

Ketiga, human activities dan pelayanan ecosystem. Relasi antara human activities dengan ecosystem services merupakan relasi yang saling terkait. Di dalam human activities dan ecosystem services terdapat dua aspek yang penting, yaitu social system dan ecosystem. Pada aspek social system, maka di dalamnya terdapat relasi-relasi yang saling berhubungan, misalnya tingkat pengetahuan, penerapan teknologi, organisasi sosial, kependudukan dan nilai-nilai yang menjadi pattern for behavior. Jadi, dapat dinyatakan bahwa semakin tinggi tingkat pengetahuan tentang teknologi dalam suatu wilayah kependudukan tentu dapat mempengaruhi keterlibatan dalam organisasi sosial yang berbasis nilai. Di andaikan bahwa semakin banyak organisasi sosial yang bergerak di dalam konvervasi peraitan laut yang berbasis teknologi terapan, maka akan semakin banyak pengetahuan masyarakat tentang upaya konservasi perairan laut.

Dari sisi system ekologi, maka dapat diketahui bahwa terdapat hubungan yang sangat complex terkait dengan tumbuhan, udara, air, minyak, binatang mikroorganisme dan manusia yang membentuk struktur. System ekologi ini memiliki keterkaitan yang saling mempengaruhi, sehingga jika terdapat satu subsistem yang “rusak” maka akan berpengaruh terhadap subsistem lainnya. Misalnya, kerusakan kualitas air, maka akan berpengaruh pada keseluruhan sub system lainnya. Dalam kerangka mewujudkan keinginan untuk mengembangkan life marine yang seimbang dan berkelanjutan, maka dibutuhkan interaksi positif dari subsistem pembangunan, artinya semua aspek dalam pembangunan haruslah memperoleh sentuhan yang tepat dan memadai, meskipun tidak harus selalu sama dalam jenis kegiatan dan programnya. Selayaknya diupayakan pembangunan komunitas, pelestarian dan pengembangan sumber daya alam, pengembangan budaya, peningkatan ekonomi, pengembangan ilmu pengetahuan, penyusunan kebijakan dan penguatan spiritualitas. Aspek spiritualitas mestilah dijadikan sebagai basis di dalam pembangunan subsistem pembangunan lainnya. Dimensi spiritualitas mesti menjadi pola bagi tindakan bagi semua pengembangan ekosistem maupun system sosial di dalam suatu negara.

Tentu ada beberapa capaian yang sudah dihasilkan dalam bidang pembangunan ekonomi, politik, ecologi dan budaya. Dalam pembangunan tersebut yang terasa masih memerlukan sentuhan lebih memadai adalah dari aspek ekologi, sebab hanya aspek place and space saja yang cukup memadai, akan tetapi untuk material and energy, water and air, flora and fauna, habitat and food, construction and settlement serta emission and waste, masih perlu sentuhan lebih fundamental. Sementara itu untuk pembangunan ekonomi, dengan indicator production and resourcing, exchange and transfer, accounting and regulation, consumption and user, labor and welfare, technology and infrastructure, wealth and distributions sudah lumayan memadai., hanya indicator terakhir yang masih belum optimal.

Sementara itu dalam bidang budaya, dengan indicator engagement and identity, recreation and creativity, memory and projection, believe and meaning, gender and generations, enquiry and learning, health and wellbeing rasanya sudah cukup memadai, sekurang-kurangnya tidak ada yang berwarna merah atau kritis, jelek, highly unsatisfactory atau satisfactory minus. Dari dimensi politik juga lumayan memadai, dari berbagai indicator misalnya organization and governance, law and justice, communications and movement, security and accord, dialogue and reconciliation, ethnics and accountability, kiranya dapat dinyatakan bahwa dua aspek terakhir saja yang memang belum optimal.

Dari kasus upaya melakukan perubahan yang terstruktur, saya akan mengambil contoh Kabupaten Tuban. Ada beberapa hal yang saya kira bisa dilihat perubahan dalam kebijakan pemerintah, misalnya dari aspek budaya terus dikembangkan upacara ritual sosial seperti Upacara Petik Laut, yang merupakan upacara bersyukur dan sekaligus juga memaknai kehadiran laut sebagai berkah Tuhan YME, Demikian juga festival laut untuk menandai kegembiraan dan suka cita akan kehadiran laut yang menjadi sumber ekonomi masyarakat pesisir, kemudian konvervasi pantai dengan hutan mangrove, menjaga ecologi laut, pembangunan economy dengan pemberdayaan kaum nelayan, mengembangkan potensi komunitas dengan organisasi sosial, dan menghidupkan folklore yang berkaitan dengan lautan, dan sebagainya.

Upaya ini memang belum optimal, akan tetapi kesadaran pemerintah dan perlunya support masyarakat menjadi kunci keberhasilan untuk masa depan laut dan ekosistemnya. Jadi, ada banyak potensi dan peluang yang bisa dilakukan dalam kerangka membangun kehidupan ekosistem yang lebih bermakna di masa depan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

GENERASI MILENIAL DALAM JERAT RADIKALISME NEGATIF

GENERASI MILENIAL DALAM JERAT RADIKALISME NEGATIF

Meskipun banyak orang menyatakan bahwa generasi milenial kita bisa diharapkan untuk menjadi pilar bagi keberlangsungan NKRI dengan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai landasan yuridisnya, akan tetapi saya kira tetap harus ada keprihatinan –di kalangan generasi yang lebih senior—terutama dalam menghadapi sebagian generasi milenial yang berkeinginan berbeda dengan generasi sebelumnya, terutama terkait dengan ideology negara.

Kekhawatiran atau keprihatinan ini tentu bukan tanpa dasar. Keprihatinan atau kekhawatiran tersebut berangkat dari keinginan generasi yang lebih senior agar para penerus generasi di Indonesia tetap berada di dalam satu barisan untuk menegakkan empat consensus kebangsaan, yaitu: Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan kebinekaan.

Era milenial adalah era disrupsi. Suatu era yang penuh dengan ketidakpastian, perubahan demi perubahan yang sedemikian cepat, dan semakin menguatnya tantangan kehidupan ekonomi dan sosial yang juga berubah dengan cepat. Melalui kehadiran artificial intelligence (AI), maka banyak pekerjaan manusia yang digantikan oleh robot-robot dengan segala kekuatan dan kelebihannya. Manusia menjadi terdesak dengan teknologi ciptaannya sendiri.

Di era seperti ini, para milenial harus tetap berada di dalam koridor kebangsaan dan keindonesiaan. Mereka harus tetap menjadi bagian dari warga negara Indonesia yang setia dengan ideology Pancasila dan NKRI. Sementara itu, mereka hidup dengan tantangan yang tidak sedikit terkait dengan semakin maraknya inovasi-inovasi yang terkadang justru menyulitkan kehidupannya. Itulah sebabnya, generasi sebelumnya selalu menyatakan bahwa: “tidak ada yang lebih utama bagi warga negara Indonesia kecuali harus mempertahankan ideology Pancasila dan NKRI sebagai bentuk final negeri ini”.

Namun demikian, kegundahan itu terus muncul. Salah satunya tentu hasil bacaan atas perilaku generasi milenial, sebagaimana dilaporkan oleh IDN Research Institute, dengan Tema: “Indonesia Milenial Report 2019”, yang menyatakan bahwa 81,5 persen milenial mensupport Indonesia sebagai Republik, 19,5 persen millennial menyatakan bahwa Indonesia akan lebih baik dengan system khilafah. Dan juga perempuan yang siap menjadi teroris. Data ini dapat dibandingkan dengan hasil survey yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Universitas Negeri Jember, bahwa sebanyak 22 persen mahasiswanya terpapar virus radikalisme.

Hasil survey ini tentu mengkhawatirkan, sebab 19,5 persen merupakan angka yang lumayan besar. Jika dibandingkan dengan hasil survey lain, misalnya Survey CSIS (2017) tentang keinginan mengganti Pancasila dengan ideologi lain, maka disimpulkan bahwa: Gambaran setuju dari usia 17-29 tahun (generasi milenial) sebanyak 9,5% dan usia 30 tahun ke atas (generasi non milenial) 11,8%. Gambaran tidak setuju untuk usia 17-29 tahun (generasi milenial) 90,5% dan usia 30 tahun ke atas (generasi non mileneal ) 85,4%. Dukungan terhadap Pancasila sangat kuat di kalangan milenial dan non-milenial (Dari sisi presentase, dukungan terhadap Pancasila lebih besar di pemilih milenial). Gagasan untuk mengganti Pancasila mendapat banyak penolakan.

Prediksi tahun 2020, Generasi milenial berjumlah 83 juta atau 34 persen dari total populasi Indonesia sebesar 271 jiwa, generasi X sebanyak 53 juta atau 20 persen, dan generasi baby boomers sebanyak 35 juta atau13 persen. Jika yang terpapar virus radikalisme sebanyak 19,5 persen berarti sebanyak 16,85 juta. Tentu bukan angka eksak tentang jumlah itu, tetapi gambaran bahwa terdapat jumlah yang cukup besar dari generasi milenial yang terpapar radikalisme itu sangat mengkhawatirkan. Sebab selama ini kisaran generasi milenial yang cenderung intoleran dan berkeinginan mengganti Pancasila dengan ideology lain adalah 9-11 persen.

Data inilah yang saya kira patut untuk menjadi pencermatan dan sekaligus juga sebagai wake up call, bahwa kaum radikal negative itu telah semakin banyak jumlahnya. Dari tahun ke tahun kuantitas mereka semakin membesar. Artinya, bahwa mereka yang terkena virus radikalisme semakin membesar dan semakin menguat. Dan hal ini juga sekaligus memberikan makna bahwa upaya kaum radikalis negative cukup berhasil dalam mempengaruhi terhadap anak-anak muda generasi milenial.

Dan sementara itu, pemerintah juga selalu diserang jika menjadikan radikalisme negatif sebagai sasaran program, misalnya BNPT dengan deradikalisasi dan Kementeraian Agama dengan Moderasi Beragama. Pemerintah selalu dianggap mengada-ada dan membesar-besarkan radikalisme sebagai common enemy. Ada kegamangan di kalangan masyarakat kita untuk menjadikan mereka yang terpapar radikalisme sebagai sasaran pembinaan. Bahkan juga ada di kalangan aparat negara yang menyangsikan tentang keberadaan radikalisme negative ini.

Masih ada anggapan bahwa teks radikalisme yang dinyatakan oleh pemerintah sebagai pengalihan issue, pencitraan, dan bahkan rekayasa. Oleh karena itu, bisa jadi bahwa pemerintah pun akhirnya juga gamang untuk melakukan perlawanan terhadap radikalisme negative tersebut. Anehnya, di sana-sini ternyata terdapat bom bunuh diri, dan gerakan ekstrimisme lainnya.

Oleh karena itu, tetap diperlukan upaya untuk menjadikan radikalisme negative sebagai “lawan” yang harus diperhitungkan dalam kerangka untuk mempertahankan NKRI dengan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai basis yuridis negeri ini. Saya kira urusan radikalisme negative bukan hanya urusan pemerintah saja tetapi juga masyarakat pada umumnya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

WAKAF UANG DAN ERA BARU PERWAKAFAN DI INDONESIA

WAKAF UANG DAN ERA BARU PERWAKAFAN DI INDONESIA

Di masa lalu, wakaf itu hanya dikenal dengan dua hal saja, yaitu wakaf tanah dan wakaf barang atau aset. Dua ini saja yang menjadi bagian dari penyelenggaraan wakaf di Indonesia. Kalau tidak wakaf tanah, tentu wakaf barang, misalnya bangunan, atau barang bergerak lain yang sesuai dengan tujuan wakaf.

Namun demikian, dewasa ini wakaf telah memiliki jenis dan bentuk yang sangat variatif. Selain wakaf tanah dan barang atau asset juga dikenal adanya wakaf uang. Yaitu wakaf dalam bentuk uang yang nanti jika sudah terkumpul dalam jumlah yang memadai akan bisa didayagunakan untuk kepentingan umum umat Islam. Bisa saja untuk pendidikan, dakwah dan kegiatan sosial lainnya.

Kita sungguh merasakan bahwa denyut nadi gerakan wakaf sudah mulai terdapat di tengah masyarakat. Ada banyak gerakan wakaf yang sudah diusung oleh masyarakat dalam kerjasamanya dengan Badan Wakaf Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah. Salah satu di antara yang berkembang lumayan pesat adalah wakaf uang.

Wakaf uang ialah wakaf yang dilakukan seseorang atau kelompok orang dan lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai, termasuk dalam pengertian uang adalah surat-surat berharga. Wakaf uang memang dapat dijadikan alternative bagi orang yang ingin wakaf tetapi tidak dapat melakukannya dengan menggunakan asset atau property lainnya. Makanya, wakaf uang menjadi trend baru di kalangan masyarakat muslim di Indonesia.

Secara potensial, wakaf uang di Indonesia sungguh luar biasa. Secara keseluruhan potensi wakaf uang di Indonesia sebesar 180 trilyun rupiah. Namun dalam perjalanan selama tahun 2011-2018 baru terakumulasi sebesar 255 Milyar. Hal ini merupakan indikasi masih rendahnya potensi wakaf uang yang bisa diaktualkan. Oleh karena itu tentu diperlukan upaya lebih keras untuk meminimalkan kesenjangan antara potensi wakaf uang secara konseptual dan realisasi wakaf uang secara empiris.

Di Indonesia sudah banyak Lembaga Keuangan Syariah (LKS-PWU) yang memiliki izin untuk menerima wakaf uang dimaksud. Mereka adalah lembaga-lembaga keuangan yang sudah absah untuk menjadi lembaga penghimpunan dan penerimaan wakaf uang, dan kemudian nazir akan mengelola hasil wakaf uang tersebut untuk kepentingan umat Islam, misalnya mendirikan Rumah Sakit, Lembaga Pendidikan, Lembaga Keuangan local dan sebagainya.

Memang harus diakui bahwa literasi wakaf di Indonesia masih rendah. Masyarakat masih beranggapan bahwa wakaf itu dengan tanah atau asset/bangunan, sehingga jumlah wakif sangat terbatas. Jika tidak memiliki tanah atau asset yang bisa diwakafkan, maka yang bersangkutan merasa tidak terbebani dengan keinginan wakaf ini.

Ada beberapa tantangan yang kiranya patut untuk dicermati, yaitu: pertama, Saya kira gerakan literasi wakaf menjadi urgen di tengah keinginan untuk membesarkan kuantitas dan kualitas wakaf. Melalui wakaf alternative atau wakaf uang, maka siapapun bisa menjadi wakif dengan kemampuan dana untuk diwakafkan. Melalui wakaf uang, maka siapapun bisa menjadi wakif dengan cara mengeluarkan “sedikit” uang untuk diwakafkan bagi pembangunan masyarakat –khususnya masyarakat Islam –dengan berbagai program yang telah dikembangkan bersama. Untuk program literasi wakaf BWI sudah menggerakkan media sosial, duta wakaf, sosialisasi ke berbagai lembaga pemerintah maupun swasta dan sebagainya.

Kedua, saya kira diperlukan upaya untuk menjemput wakaf terutama pada para stakeholder, misalnya lembaga birokrasi, lembaga pendidikan, lembaga sosial keagamaan, atau lembaga sosial kemasyarakatan. Kita sudah memiliki program “Wakaf Go to Campus”, dan saya kira juga diperlukan “Wakaf Go to Bureaucracy”, “Wakaf Go to Organization”, “Wakaf Go to Business”, “Wakaf Go to State Apparatus” dan sebagainya.

Selain program wakaf uang, yang saya kira sudah cukup dipahami oleh public, maka yang juga sedang diupayakan secara serius adalah Wakaf Link Syukuk. Melalui variasi model-model wakaf, maka sesungguhnya merupakan upaya untuk mendiversifikasi pola wakaf dan sekaligus juga untuk menarik public agar melakukan wakaf. Wakaf memang harus menjadi gerakan, sehingga akan lebih banyak pengaruhnya kepada public tentang apa dan bagaimana wakaf tersebut dapat memberikan sumbangan yang signifikan bagi kehidupan masyarakat.

Di Mesir, dana wakaf bisa digunakan untuk talangan alternative bagi pendanaan program pemerintah yang tidak cukup anggarannya, atau bahkan bisa dijadikan untuk menutup deficit anggaran pemerintah. Dana wakaf Universitas Al Azhar pernah dipinjam oleh pemerintah untuk kepentingan pembangunan. Di Arab Saudi, dana wakaf juga bisa digunakan untuk membangun hotel, Rumah Sakit, atau fasilitas public lainnya, yang menguntungkan sehingga dana yang dihasilkannya akan bisa didayagunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Ketiga, dana wakaf adalah keuangan public. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk terus menerus membangun trust, agar kepercayaan public kepada para nazir akan terjaga. Wakaf uang dapat menjadi fitnah yang luar biasa jika pengelolaannya tidak memenuhi standart yang tepat. Oleh karena itu diperlukan setiap lembaga keuangan yang bergerak di bidang wakaf uang untuk memiliki “penyelia” atau “auditor” dana wakaf. Tugasnya antara lain adalah memastikan bahwa dana wakaf yang terkumpul dipastikan didayagunakan sesuai dengan program dan kegiatan yang dikategorikan sebagai pemanfaatan dana wakaf.

Saya kira semua pengelola dana wakaf harus menjaga dana public atau dana amanah ini secara benar agar ke depan kepercayaan terhadap para pengelola zakat akan semakin membaik dan berpotensi untuk semakin banyak menarik jumlah wakif –khususnya wakaf uang—yang ke depan akan sangat prospektif.

Wallahu a’lam bi al shawab.

MENCERMATI TEORI ILMU DAKWAH

MENCERMATI TEORI ILMU DAKWAH:

Kajian Pengembangan Berbasis Teori Komunikasi

 

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Guru besar Sosiologi UIN Sunan Ampel

 

Pengantar

Sebagai dosen, saya telah banyak menulis buku. Hanya menulis artikel di jurnal yang saya kira sangat kurang. Maklum dalam rentang waktu yang cukup panjang –tujuh tahun—saya pernah off tidak mengajar, kecuali menguji disertasi, karena jabatan structural di Kementerian Agama yang harus saya lakukan. Tetapi pasca kembali dari jabatan structural, saya kembali mengajar dan harus terus menulis, baik tulisan ringan maupun berat sebagai konsekuensi tugas jabatan dosen.

Saya sungguh beruntung karena untuk urusan tulis menulis saya tergolong yang rajin menulis, terutama lewat blog. Dan lewat menulis di blog itulah akhirnya lahir banyak buku. Selama saya di Jakarta itu, ada sebanyak enam buku yang berhasil terbit. Saya selalu berprinsip “saya menulis, maka saya hadir”, “saya menulis maka saya ada” atau verba volant, scripta mannen”.

Posisi saya ketika menulis tema ini saya kira juga perlu saya sampaikan, sebagai pertanggungjawaban atas karya akademis –meskipun tidak rigit—tentang pengembangan teori ilmu dakwah dari perspektif teori ilmu komunikasi. Saya merasa dekat dengan perspektif ilmu komunikasi, sebab di masa lalu, saya adalah dosen ilmu komunikasi sebelum pindah ke sosiologi agama dan kemudian menjadi professor sosiologi.

 

Perspektif Teori Ilmu Komunikasi

Sebagaimana diketahui bahwa ilmu komunikasi memiliki empat paradigma, yang sungguh sudah dipahami bersama. Paradigma sebagai pemikiran mendasar dari para ahlinya tentang apa yang menjadi subject matter of science telah menempatkan setiap ilmu pengetahuan memiliki paradigmanya sendiri-sendiri. Ilmu komunikasi memiliki paradigma mekanistik, psikhologis, simbolik interpretatif dan pragmatis. Di antara teori-teori tersebut yaitu:

  • Teori peluru atau the bullet theory atau Teori Jarum Hipodermik. Teori ini dikembangkan oleh Wilbur Schramm. Inti teorinya adalah bahwa pesan komunikasi itu berlaku seperti peluru yang bisa menembus terhadap sasaran secara mematikan. Ibaratnya peluru, maka pesan dalam komunikasi itu tidak dapat dicegah pengaruhnya pada komunikan atau sasarannya. Bullet theory of dakwah atau teori peluru dakwah, tentu menarik disimak sebab selama ini sudah menjadi kelaziman di dalam pengembangan ilmu dakwah. Hampir seluruh penelitian tentang dakwah berada di dalam teori ini, misalnya, tentang bagaimana da’i dengan pesannya melalui media, metode dan sarana dakwah lainnya yang berpengaruh langsung kepada mad’u. Sudah sangat banyak penelitian dalam konteks ini.
  • Teori Efek Media. Teori ini merupakan kelanjutan dari teori peluru yang dirasakan mulai kehilangan pamornya dalam studi-studi komunikasi. Oleh George Gebner dikembangkan teori Efek Media yang merupakan kritik terhadap teori peluru yang pernah sangat popular. Teori ini memiliki asumsi bahwa semakin sering seseorang mendengar atau melihat televisi atau media lainnya, maka akan semakin besar pengaruh media tersebut pada pandangannya tentang dunia yang memiliki kesamaan dengannya. Media memiliki dua kecenderungan yaitu melakukan mainstreaming atau pengarusutamaan informasi sehingga terdapat kesamaan pandangan atau respon tentang isi media, dan resonansi atau kemampuan untuk menyamakan antara realitas empiris dengan tayangan media. Di dalam kajian dakwah, maka teori efek media dapat digunakan untuk mengkaji peran media sosial atau media lainnya dalam pengaruhnya terhadap pandangan dan perilaku sasaran dakwah dalam hal tertentu. Semakin sering orang mendengarkan ceramahnya Gus Baha’, Ustadz Adi Hadayat atau UAS, maka dia akan berubah dengan mengidentifikasi dirinya atas apa yang diceramahkan tersebut.
  • Teori konstruksi sosial komunikasi dakwah, misalnya didapatkan dalam teori konstruksi sosial yang dikembangkan oleh James Carey yang berasumsi bahwa ada 4 (empat) tahapan dalam konstruksi sosial media, yaitu: 1) Konstruksi. Actor atau manusia dapat mengembangkan suatu konsep untuk menjadi kenyataan. 2) Pemeliharaan. Actor harus melakukan pemeliharaan secara terus menerus. 3) Perbaikan. Actor juga harus melakukan perbaikan konstruksi sosial secara terus menerus agar jika terdapat elemen yang hilang dapat dibenahi. 4) Perubahan. Konstruksi sosial akan berubah pada suatu waktu. Perubahan tersebut sangat potensial terjadi. Teori ini dapat digunakan untuk mengkaji tentang dakwah Islam dengan memfokuskan pada perubahan perilaku sasaran dakwah melalui tahapan-tahapan konstruksi sosial di atas. Ada proses yang disadari oleh subyek maupun sasaran dakwah dalam kerangka mengkonstruksi, memelihara, memperbaiki dan pengubah tindakan para pelaku dimaksud.
  • Teori Agenda Setting dakwah. Teori ini berasumsi bahwa media memiliki kemampuan untuk membentuk opini public. Jadi media memiliki kemampuan untuk memilih mana informasi yang dianggapnya penting dan mana yang dianggapnya tidak penting. Bahkan informasi yang tidak penting bisa menjadi penting jika diagendakan oleh media. Oleh karena itu media bisa mengagendakan berita agar berita tersebut dapat menjadi opini public. Teori ini dikembangkan oleh Mc. Comb dan D.L. Shaw pada tahun 1972. Selain itu media juga memiliki kemampuan untuk membangun pencitraan. Jika seseorang ingin memperoleh citra yang positif, maka media dapat dijadikan sebagai sarananya. Di dalam penelitian dakwah, maka teori ini bisa digunakan oleh da’i atau organisasi atau media Islam dalam kerangka untuk menyampaikan gagasan, ide atau pikiran agar dapat dijadikan sebagai rujukan oleh sasaran dakwah. Misalnya dalam pemberitaan di media sosial, maka tentu dilakukan dengan cara menyajikan mana yang dianggap penting dan kemudian dishare kepada audience. Sekarang sudah ada banyak dai yang melakukannya untuk kepentingan penyebaran Islam.
  • Analisis framing dakwah. Analisis ini digunakan untuk memilih pemberitaan mana yang dianggap penting dengan didasarkan pada pilihan-pilihan yang relevan dengan kebutuhan audience. Misalnya, terdapat sekian banyak berita yang bertebaran di dunia media informasi, maka akan dipilih mana yang diperkirakan akan memperoleh respon yang cukup kuat dari audience. Jadi, media memiliki kekuatan untuk memilih mana berita yang dianggap penting dan kemudian diulang-ulang untuk pemberitaannya. Di media televisi, misalnya akan bisa diketahui bagaimana perilaku media di dalam memframing berita sesuai dengan apa yang sesungguhnya menjadi misi kuatnya. Di dalam studi dakwah, tentu bisa digunakan untuk meneliti tentang berita-berita tentang Islam yang terdapat di media massa atau media sosial. Melalui analisis framing akan diketahui misalnya bagaimana dan berapa kuantitas pemberitaan tersebut tersaji di media.
  • Teori Stimulus dan Respons dakwah. Sebagai bagian dari paradigma psikhologi, maka teori ini digunakan untuk melihat bagaimana sebuah pesan disampaikan dan kemudian apa reaksi psikhologis yang terdapat pada sasaran komunikasi. Teori ini dikembangkan oleh B.F. Skinner dan kemudian menjadi bagian dari paradigma sosiologi maupun psikhologi. Teori stimulus dan respon mengandaikan bahwa factor lingkungan (stimulus) mempengaruhi terhadap perilaku (respon) manusia. Semakin kuat stimulus semakin besar respon yang diberikan kepadanya atau semakin berulang-ulang stumulus diberikan semakin besar keterpengaruhan atau respon yang diterimanya. Di dalam kajian dakwah, maka dapat diteliti misalnya seberapa besar pengaruh eksternal (da’i dengan pesan-pesannya) terhadap perubahan perilaku yang dijalani oleh sasaran dakwah. Meskipun corak teori ini lebih banyak menyasar kepada individu, namun demikian bisa juga digunakan untuk mengkaji komunitas dakwah dengan memperhatikan pengaruh kepada individu-individunya. Selain teori BF. Skinner, tentu juga bisa dijadikan sebagai perspektif, misalnya teori Freud tentang psikhoanalisis, teori James Taylor tentang Koorientasi Organisasi, bahwa organisasi merupakan kumpulan individu yang memiliki tujuan yang sama dan ingin mencapai tujuan bersama-sama dan dibangun melalui percakapan. Teori ini merupakan gabungan dari perspektif bahasa (linguistik), Wacana dan Organisasi.
  • Teori interaksionisme simbolik dakwah. Teori interaksionisme simbolik dikemukakan oleh George Herbert Mead dari Universitas Chicago. Prinsip di dalam teori ini adalah terfokus pada bagaimana manusia memaknai tindakan-tindakannya berdasarkan atas interaksi di antara mereka melalui percakapan atau conversasi. Di dalam memaknai tindakan tersebut maka manusia akan memperhatikan terhadap impuls atau rangsangan spontan atau gerak tubuh (gesture) lawan bicaranya, persepsi atau actor mereaksi terhadap rangsangan atau gerak tubuh yang diterimanya, manipulasi atau pengambilan tindakan yang dianggapnya tepat, untuk dilaksanakan. Mind (percakapan di dalam diri individu), self (seseorang melakukan relasi dalam hubungan sosial), I (respon individu kepada orang lain) dan Me (penerimaan diri atas orang lain). Inti teori ini adalah pemahaman manusia atas symbol-simbol perilaku ditentukan oleh interaksi yang dibangunnya. Di dalam kajian dakwah maka yang dapat dilakukan adalah dengan meneliti tentang lambang-lambang komunikasi dakwah yang digunakan oleh individu atau komunitas dalam berinteraksi dengan individu atau komunitas lainnya. Symbol tersebut dapat berupa pernyataan, teks, atau ungkapan yang dibaca atau diterima oleh orang lain dan kemudian dipahami sesuai dengan interaksinya dengan orang lain. Contoh lainnya, kita bisa meneliti ungkapan-ungkapan (sebagai perwujudan symbol) yang menyebabkan seorang da’i begitu menarik banyak orang dan ketertarikan tersebut terbentuk karena interaksi dengan lainnya.
  • Teori pertukaran. Mula pertama teori ini dikembangkan oleh George Homans, lalu Peter M. Blau dan Harold Kelly dengan konsepsi bahwa pertukaran akan terjadi manakala dua atau lebih individu memahami perilaku yang ditampilkannya dan memahami pertukaran apa yang dihasilkan dari relasi tersebut. Di dalam konsepsi ini, bahwa setiap relasi sosial mengandung nilai pertukaran, baik yang menguntungkan atau tidak. Jika menguntungkan maka akan berlangsung lama dan jika tidak, maka akan berlaku dalam waktu yang pendek. Jika dikaitkan dengan pesan-pesan dalam perilaku, maka akan terwujud di dalam lambang-lambang yang diketahui maknanya dan akan dipahami apakah lambing-lambang tersebut membawa kemanfaatan atau tidak.
  • Teori-teori lain yang bisa dijadikan sebagai basis pengembangan teori ilmu komunikasi dakwah, misalnya adalah Teori Dialektika Rasional yang digagas oleh Michael Bakhtin dan diteruskan oleh Leslie Baxter dan WK. Rawlins. Asumsinya bahwa di dalam kehidupan bersama ditandai dengan adanya ketegangan atau pertentangan dan konflik antar individu dan juga masyarakat. Hal ini terjadi karena adanya keinginan untuk saling memaksakan kehendak atau keinginan. Di dalam memenuhi kebutuhannya, manusia sering kali mengutamakan kepentingannya sehingga bisa mengganggu terhadap kepentingan orang lain. Di dalam studi dakwah misalnya bisa digunakan untuk memahami tentang aneka konflik sosial yang difasilitasi oleh keinginan pemenuhan kepentingan masing-masing, lalu bagaimana dakwah bisa menjembatani beberapa kepentingan yang berbeda tersebut untuk saling dinegosiasikan.
  • Media Effect Theory, memiliki proposisi, bagaimana media mempengaruhi masyarakat dan masyarakat mempengaruhi media. Dependency Theory, mempelajari tentang pengaruh jangka panjang media komunikasi terhadap aundience. Yang dikaji adalah relasi integral antara media, audience dan system sosial. Teori ini dikembangkan oleh Sandra Ball-Rokeach dan Melvin DeFleur. Information Seeking Theory, yang mengkaji tentang proses dimana pengguna (users) mengikuti untuk menikmati informasi yang diperlukan dan pemenuhan informasi yang dibutuhkan dengan menggunakan pendekatan fomal atau informal melalui sumber-sumber pelayanan informasi yang akhirnya menjawab kesuksesan atau kegagalan untuk menemukan informasi yang diinginkan.

Tentu masih ada banyak teori yang terdapat di dalam ilmu komunikasi. Teori-teori tersebut telah dikembangkan sedemikian kuat di kalangan ahli komunikasi dalam berbagai madzab pemikiran teoretik, dan kiranya dapat digunakan untuk mengembangkan teori ilmu komunikasi dakwah. Ilmu komunikasi dakwah merupakan studi lintas disiplin, di mana ilmu komunikasi adalah ilmu sosial dan ilmu dakwah adalah ilmu agama. Sebagaimana ilmu-ilmu yang digolongkan lintas disiplin, maka tentu dapat menggunakan teori-teori yang sudah ada untuk mengembangkan disiplin keilmuan ini.

Sebagaimana yang sering saya nyatakan bahwa ilmu dakwah merupakan ilmu yang mengemban tugas tidak hanya menjelaskan dan menggambarkan kenyataan dakwah, akan tetapi juga sekaligus memiliki tugas profetik yaitu mengemban tugas memperbaiki terhadap kehidupan individu dan masyarakat, maka seluruh bangunan teori yang bercorak menjelaskan dan menggambarkan juga harus diubah atau ditambah menjadi tugas profetik dimaksud.

Oleh karena itu yang diharapkan adalah menghasilkan teori-teori profetik, misalnya teori konstruksi sosial profetik, teori stimulus respon profetik, teori uses dan gratification profetik, teori pilihan rasional profetik, teori pertukaran profetik dan sebagainya. Jadi, tugas ilmuwan dakwah adalah memberikan penjelasan dan penggambaran dan sekaligus menemukan solusi yang tepat tentang bagaimana individu dan masyarakat yang ideal tersebut dibentuk dan diwujudkan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

PENDIDIKAN TINGGI BAGI GENERASI MILENIAL DI ERA DISRUPTIF

PENDIDIKAN TINGGI BAGI GENERASI MILENIAL DI ERA DISRUPTIF

Ketika Prof. Clayton Christensen dari School of Business Harvard University menyatakan bahwa dalam jangka 10-15 tahun banyak perguruan tinggi di Amerika Serikat yang akan kolaps, mungkin kita bertanya, apakah benar pernyataan ini, dan apakah sejauh itu pengaruh teknologi informasi terhadap dunia pendidikan tinggi? Dan kemudian pertanyaan bisa dilanjutkan, bagaimana dengan PT di Indonesia?

Inilah yang saya kira akan menjadi tantangan para pengelola pendidikan tinggi, tenaga pendidik dan kependidikan di PT, bahwa ke depan harus terdapat sejumlah inovasi terutama dalam menjawab tuntutan dunia milenial yang di dalamnya terdapat era disruptif. Dan salah satu pemicunya adalah semakin menguatnya era teknologi tinggi dan semakin kuatnya artificial intelligent, yang kehadirannya tidak bisa dihindari di manapun di belahan dunia ini.

Namun demikian, saya merasa senang bahwa respon pendidikan tinggi di era milenial sungguh sangat luar biasa. Terbukti betapa banyaknya tulisan dari berbagai ahli tentang bagaimana merespon tantangan era milenial dengan era disruptifnya tersebut. Di beberapa negara seperti Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Jepang, bahkan Malaysia dan lainnya sudah melakukan perubahan-perubahan yang terkait dengan bagaimana menghadapi era teknologi informasi.

Untuk merespon hal di atas, kemarin terdapat tiga tulisan di Jawa Pos (11/11/2019) tentang bagaimana PT di Indonesia menghadapi era milenial. Yaitu tulisan Bagong Suyanto dan Suko Widodo dengan tema “PT di Era dan Generasi Milenial” dan tulisan Prof. Muhammad Nasich, Rektor Universitas Airlangga, yang lebih optimis dalam menyikapi terhadap perubahan di era milenial dengan topik “Optimisme dan Pendidikan Milenial di Era Disrupsi”. Di banyak kesempatan, saya juga selalu menyampaikan bahwa tantangan generasi milenial dengan dunia pendidikan tingginya sungguh merupakan tantangan yang tidak sederhana.

Ada beberapa tantangan yang nyata: pertama, ke depan akan semakin banyak lembaga pendidikan yang harus lebih terfokus pada penerapan teknologi informasi di dalam program pembelajaran. Kolapsnya 50 persen PT di Amerika Serikat disebabkan oleh keterlambatan mereka menerapkan program berbasis IT di dalam pembelajannya. Jadi, siapa yang tidak siap dengan distance learning, maka akan menuai kata: the death of university.

Kedua, Tantangan berikutnya adalah semakin menguatnya penggunaan daring system di dalam proses pembelajaran, sehingga ke depan tidak diperlukan ruang-ruang besar untuk perkuliahan tutorial. Yang diperlukan adalah ruang-ruang yang berisi infrastruktur lengkap dalam program pembelajaran yang berbasis IT. Jadi bisa dibayangkan ke depan bahwa gedung-gedung yang megah dan besar sebenarnya tidak terlalu siginfikan kegunaannya sebab ruang yang relevan dengan program distance learning saja yang diperlukan.

Ketiga, semakin menguatnya aplikasi dalam program pembelajaran. Tidak bisa dipungkiri bahwa ke depan akan semakin menguat penerapan aplikasi dalam program pembelajaran. Di kalangan siswa SMA/SMK/MA sudah terdapat sekian banyak aplikasi yang digunakan di dalam kerangka memberikan kemudahan untuk belajar, misalnya Ruangguru, Edmodo dan sebagainya. Edmodo biasa digunakan di dalam pembelajaran di dalam kelas. Sedangkan ruangguru bisa dilakukan sendiri dengan penggunaan aplikasi tersebut. Bahkan ada sebanyak 15 aplikasi baru yang sudah dilaunching di media sosial. Dewasa ini kita sudah berada di pasar raya aplikasi dan kita bisa memilih mana yang relavan dengan yang dibutuhkan. Inilah era yang disebut sebagai “The Death of Expertise”. Guru dan dosen harus berbagai peran dengan teknologi informasi karena kehadiran aplikasi pembelajaran.

Keempat, Tidak hanya program pembelajaran tetapi juga bagaimana intervensi TI untuk analisis data dalam penulisan karya ilmiah dan juga problem solving. Saya diberitahukan oleh Dr. Lilik Hamidah tentang ditemukannya aplikasi Drone Emprit yang diciptakan oleh Dosen ITB, Ismail Fahmi, PhD. Melalui aplikasi ini, maka seorang pengkaji atau peneliti akan bisa memahami struktur jaringan dalam komunikasi melalui media sosial atau media komunikasi lainnya. Jika ada hoaks, misalnya akan bisa diketahui dari mana mula-mula penyebarnya dan bagaimana persebarannya bahkan struktur persebarannya. Sungguh merupakan aplikasi yang sangat penting di tengah keinginan untuk membangun komunikasi beradab yang sesungguhnya diperlukan di era sekarang dan mendatang, dan juga untuk kepentingan penelitian yang lebih mendasar dengan cakupan yang bermakna.

Oleh karena itu, seharusnya institusi pendidikan tinggi haruslah melakukan beberapa upaya dalam kerangka menyiapkan generasi milenial yang lebih kaya wawasan dan penuh optimisme, yaitu:

  • supaya institusi pendidikan tinggi menyiapkan instrument untuk menyongsong era baru pendidikan berbasis TI. Sudah saatnya dilakukan perencanaan berbasis kebutuhan TI di masa depan. Lima sampai 10 tahun ke depan sudah tidak perlu lagi membangun fisik ruang kelas dan bangunan megah untuk kantor dan sarana prasarana perkuliahan. Akan tetapi yang urgent adalah menyusun perencanaan untuk mengembangkan basis infrastruktur high level untuk information technology.
  • Kemudian dipersiapkan SDM andal yang mampu menggawanginya. Siapkan rekruitmen yang memadai untuk menyongsong era baru ini dengan SDM IT yang berkelas dengan kemampuan programing, pendataan, dan analisis IT yang kuat untuk mempersiapkan kelas dan SDM dosen untuk kepentingan distance learning.
  • Mulai harus diadakan sekurang-kurangnya adalah media track untuk mengetahui arus atau alur berita dan trendnya, sehingga para pimpinan dan dosen memahami trend-trend pemberitaan melalui berbagai media. bagaimana trend berita agama, politik, sosial, budaya, keamanan bahkan gossip. Dengan cara ini maka akan dengan mudah untuk melihat trend berita yang haruis direspon dan mana yang dipinggirkan saja.
  • Jika bisa seharusnya menuju ke media intelligent untuk memahami lebih jauh trend dan struktur pemberitaan di media, baik media sosial maupun media pada umumnya. Sungguh sudah saatnya institusi pendidikan tinggi memiliki infrastrukur seperti ini, sebab hanya dari dunia kampus orang akan mendengarkan tentang kebaikan dan kebenaran sebagaimana kampus seharusnya memang berisi hal-hal luar biasa ini.
  • Untuk hal ini semua, maka kata kuncinya ialah pemihakan. Harus ada yang berani mengambil eksekusi mana yang didahulukan dan mana yang ditangguhkan. Tanpa keberanian ini rasanya semua hanya akan berjalan wajar saja dan easy going.

Wallahu a’lam bi alshawab.