• June 2026
    M T W T F S S
    « May    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

TATANAN DUNIA TANPA ISLAM? (1)

Setahun yang lalu, di Toko Buku Periplus Bandara Udara Juanda Surabaya, saya membeli buku tulisan Graham E. Fueller dengan topik “World Without Islam”. Seperti biasa bisa membeli buku tetapi membacanya nanti dulu. Sampai Sabtu, 29/03/2020, saya membalik-balik buku di perpustakaan pribadi, akhirnya saya temukan lagi buku itu, dan kemudian saya baca sebentar. Ternyata ada banyak hal yang menarik di dalamnya, khususnya bagaimana pandangan para ahli dan khususnya kaum jurnalis tentang Islam terhadap dunia Islam terutama di Timur Tengah.

Sebagaimana diketahui bahwa Graham E. Fueller adalah mantan Wakil Kepala Inteligent Amerika (CIA), ahli politik senior di RAND, dan sekarang adalah Profesor paruh waktu (adjunct professor) pada Simon Fraser University, dan telah menulis beberapa buku di antaranya “The Future of Political Islam” serta pernah hidup di negara-negara Timur Tengah dalam dua dekade.

Membaca topik buku ini, orang akan dengan segera untuk mengernyitkan kening, sambil bergumam; “bagaimana dunia tanpa Islam”. Tapi inilah kenyataan pemikiran Graham E. Fueller, yang “mengandaikan dunia tanpa Islam”. Dari pengalaman empiriknya di Timur Tengah, Graham E. Fueller sampai pada kesimpulan bahwa perpolitikan di Timur Tengah sungguh merupakan nuansa politik yang hingar bingar dengan berbagai kekerasan, radikalisme, terorisme, pengeboman, perang dan lainnya. Dan tidak hanya itu, Islam ternyata juga dianggapnya sebagai basis bagi tindakan kekerasan di beberapa negara, khususnya di Amerika Utara, terutama peristiwa terorisme di WTC, yang sangat terkenal itu. Hingga hari ini ingatan orang –khususnya di US—masih lekat dengan peristiwa 11 September 2011 yang lalu.

Saya ingin membahas buku ini dari perspektif pandangan para Jurnalis yang memberikan “acclaim for Graham E. Fueller”. Pengakuan tentang buku ini datang dari Douglas Todd, Vancouver Sun. Dinyatakannya di dalam endorsement, bahwa buku ini mengandaikan bagaimana bentuk tatanan dunia ini seandainya Islam tidak eksis. Buku ini berisi tentang tesis yang sangat berani, dan merupakan tarikan yang kuat untuk meniadakan pengaruh politik Islam di dunia. Dan yang menarik bahwa buku ini memberikan gambaran tentang terorisme yang sangat ganas memporakporandakan tatanan dunia—khususnya di Amerika—dan hal ini merupakan aspek negatif agama, khususnya Islam.

Krisis di dunia Timur Tengah sesungguhnya dipicu oleh ketegangan budaya dan politik, kepentingan wilayah dan minyak, rivalitas kekuasaan dan propaganda. Fueller menulis sesuai dengan yang diamatinya selama bertahun-tahun di Timur Tengah. Semua yang dicatatnya itu kemudian mengilhaminya mengenai pengandaian tatanan dunia tanpa Islam. Memang sesiapapun melihat bahwa krisis di Timur Tengah merupakan krisis panjang dalam sejarah kemanusiaan dan politik yang dipicu oleh faktor-faktor politik kekuasaan. Pertarungan di Irak dan Syria, yang diprogandakan sebagai perjuangan untuk menegakkan dawlah Islam, tentu bagi sebagian orang dianggap sebagai perang agama.

Lain lagi dengan John L. Esposito, penulis “The Future of Islam”. Menurutnya bahwa Fueller memiliki kapasitas untuk mengkaji politik global Islam di Timur Tengah. Buku ini merupakan analisis provokatif dan kritis terhadap karakter hubungan antara Muslim dan Barat dari sejarah perkembangan Islam. Issu utamanya adalah mengenai pertarungan peradaban dan akarnya adalah terorisme yang secara signifikan merupakan konflik antara Palestina dan Israel serta kebijakan luar negeri Amerika Serikat atau yang disebut sebagai double standarts atau double speaks.

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa konflik di Timur Tengah dan kemudian juga gerakan terorisme yang terjadi di banyak negara di Eropa bahkan juga di beberapa negara non-Eropa sering dikaitkan dengan Islam. Makanya, Amerika Serikat dengan berbagai programnya adalah “melawan” terorisme, dan alamatnya jelas adalah Islam. Melalui konsep-konsep, salah satunya adalah jihad yang ditafsirkan sebagai perang ofensif, maka di mana-mana terjadi kegaduhan dan tindakan teror yang dilakukan dengan mengatasnamakan agama. Dan lagi-lagi membangun stigma bahwa Islam adalah agama kekerasan.

Oleh karena itu, ada pandangan yang menyatakan bahwa munculnya Islamphobia di dunia ini sesungguhnya merupakan reaksi atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kaum teroris, yang di mana-mana memprogandakan untuk membela Islam dari pengaruh jahat masyarakat, budaya dan politik Barat. Reaksi tersebut tidak hanya berupa gerakan memerangi kaum teroris di seluruh dunia, akan tetapi juga melalui karya-karya akademis, sebagaimana tulisan para akademisi di dunia Barat.

Karya Fueller ini meskipun memiliki basis empiris, bahwa ketegangan, konflik dan peperangan yang terjadi di Timur Tengah, tetapi sesungguhnya juga mewakili sebagian dari imajinasi bahwa Islam adalah penyebab kerusakan tatanan dunia.

Namun demikian, tentu selalu ada yang positif dari karya akademis seorang ahli, bahwa dunia Islam juga perlu dikritik, agar representasi negara Islam dapat memberikan nuansa yang damai, sebagaimana terjemahan dari Islam adalah kedamaian.

Jadi sesungguhnya, bukan Islam yang menyebabkan terjadinya berbagai konflik dan perang di Timur Tengah, tetapi sebagaimana catatan Esposito, bahwa ada faktor-faktor kompleks dalam berbagai persoalan yang muncul di Timur Tengah dan hal ini akan berpengaruh terhadap masa depan Umat Islam itu sendiri.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

KETIKA COVID-19 MEMAKSA AGAMA DI RUANG DOMESTIK (2)

KETIKA COVID-19 MEMAKSA AGAMA DI RUANG DOMESTIK (2)

Adalah Jose Casanova, ilmuwan sosial, yang mengemukakan konsep “Agama Publik” di dalam bukunya “Public Religion in Modern World”. Konsep ini berangkat dari fenomena merebaknya deprivatisasi agama semenjak tahun 1980-an. Konsep “Agama Publik” merupakan antitesis terhadap konsep “ Agama Privat” yang selama itu menjadi diskursus terutama di dunia Barat, bahwa agama adalah urusan privat, sehingga agama hanyalah berada di ruang-ruang individu dan tidak berada di ruang publik atau yang dikenal sebagai sekularisme.

Memang semenjak era pemisahan urusan agama dari urusan negara (sekularisme), maka agama harus masuk ke dalam bilik-bilik sempit individu. Renaissance yang berkembang di Eropa Barat tentu bertujuan agar agama tidak menjadi alat dominasi terhadap kekuasaan negara. Begitu besarnya kekuasaan gereja terhadap negara, maka kemudian diupayakan agar peran agama tidak masuk di dalam ranah negara. Dan inilah yang terus terjadi di negara-negara Barat itu. Di dalam teori relasi agama dan negara disebut sebagai relasi sekular atau agama dipisahkan sama sekali dari negara, dan agama harus masuk ke dalam ruang privat.

Konsep agama publik dimaksudkan bahwa agama bukan sesuatu yang vis a vis negara, akan tetapi agama memiliki relasi dengan negara. Di dalam konsepsi pemikir politik Islam, seperti Al Mawardi, Imam Ghazali, dan sebagainya    disebut sebagai relasi antara negara dan agama yang simbiosis mutualisme. Agama membutuhkan negara agar relasi antar pemeluk agama menjadi keteraturan sosial atau social order, sedangkan negara memerlukan agama sebagai basis moralitas di dalam mengelola negara.

Indonesia menganut prinsip relasi dimaksud. Oleh karena itu, agama bisa memasuki ruang-ruang publik, misalnya suara adzan terdengar di TV, Radio, Masjid dan juga menjadi basis regulasi yang terkait dengan kehidupan umat beragama. Shalat jum’at bisa disiarkan di televisi, ceramah-ceramah agama mendapatkan porsi besar di masyarakat, dengan catatan dakwahnya untuk membangun kehidupan beragama yang wasthiyah atau moderat. Masjid-masjid terbuka lebar sehari semalam, dan orang bisa keluar masuk untuk beribadah sepuasnya. Bahkan banyak masjid yang menjadi tempat rekreasi spiritual, seperti Masjid Sunan Ampel, Masjid Sunan Bonang, Masjid Ibrahim Asmaraqandi, Masjid Syekh Jumadil Kubro, dan sebagainya.

Tetapi semenjak Covid-19 merebak dan menjadi pandemi, maka di sana-sini dilakukan pembatasan. Masjid-masjid banyak yang menutup diri dari shalat berjamaah, bahkan juga shalat Jum’at. Masjid Istiqlal yang sedemikian monumental karena menjadi masjid negara, juga harus menutup diri dari shalat jum’at dan menggantinya dengan shalat dhuhur. Dan saya kira nyaris semua masjid melakukan hal yang sama dengan tidak melakukan shalat jamaah, termasuk juga meniadakan ceramah-ceramah agama yang sebelumnya telah menjadi tradisi. Himbauan MUI dan juga DMI agar tidak melakukan shalat jamaah memaksa masjid-masjid untuk menutup diri.

Jika ada yang tetap melakukan shalat jamaah, maka makmum harus menjaga jarak antar satu dengan yang lain. Sekurang-kurangnya 1 (satu) meter. Sungguh pemandangan yang sangat tidak lazim. Jika selama ini jamaah justru berhimpitan agar tidak ada celah setan untuk menggoda dari sisi kiri dan kanan jamaah, maka sekarang kita dapati pemandangan yang berbeda. Banyak orang yang memilih shalat jamaah di rumah dengan keluarganya. Aktivitas beragama yang selama ini melekat dengan masjid atau mushalla menjadi melekat dengan ruang domestik. Anjuran “jangan keluar rumah”, “jaga physical and social distancing” dan hanya untuk kepentingan urgent seseorang bisa keluar rumah begitu manjur di dalam kehidupan masyarakat, terutama yang well educated.

Pak Jokowi yang mempromosikan “kerja di rumah, belajar di rumah dan ibadah di rumah” sedemikian kuat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat, terutama di perumahan-perumahan perkotaan. Makanya, masjid atau mushalla yang lebih banyak tutup adalah yang berada di perumahan-perumahan. Masjid bukan lagi menjadi tempat tujuan ibadah, sebab banyak masyarakat yang mengalihkan ibadahnya di rumah.

Memang harus diakui bahwa penyebaran virus corona yang sedemikian cepat dan massive, tidak pandang bulu, siapa saja bisa terpapar, tentu bisa menakutkan. Banyak pejabat yang terpapar, ada beberapa tenaga medis yang meninggal dan jumlah mereka yang Orang Dalam Pengawasan (OPD) atau Pasien Dengan Pengawasan (PDP) dan juga yang positit virus corona yang semakin banyak tentu menjadi menanda tentang betapa “bahayanya” covid-19.

Itulah sebabnya, takmir Masjid Al Ihsan, di Perumahan Lotus Regency, terpaksa juga menyetujui dua orang Imam shalat, Ustadz Zamzami al hafidz dan Ustadz Firdaus al Hafidz untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Menjelang kepulangannya, Ustadz Firdaus menangis ketika menjadi imam shalat Isya’ berjamaah. Sungguh hal yang sangat berat bagi kita semua untuk meninggalkan shalat jamaah setiap hari karena “serangan” virus corona. Tidak hanya ini, kegiatan mengaji di Pusat Pembelajran Al Qur’an (PPA) di Masjid Al Ihsan juga harus diliburkan. Masjid yang biasanya ramai ba’da shalat magrib dengan pembelajaran al Qur’an tiba-tiba harus berhenti. Saya kira tidak hanya ini, dana masjid yang biasanya mengalir tiap hari juga mengalami pengurangan.

Jika Jose Casanova menyebut sebagai agama publik, maka dengan keberadaan covid-19 ini, maka ada satu tambahan konsepsi yang saya kira bisa diangkat ke permukaan adalah konsep agama domestik. Agama dalam ranah domestik tersebut ditandai dengan kehidupan beragama yang berpusat di rumah, misalnya shalat jamaah, mengaji, dan mendengarkan ceramah-ceramah agama di rumah.

Saya kira di era covid-19, youtube panen pengunjung. Youtube dibanjiri dengan pengunjung untuk mendengarkan pengajian, nonton film, mendengarkan musik, dan sebagainya. Jika kita baca WA Group, maka bertebaran upload musik dari yang hingar bingar, musik country, musik rock, musik melayu, musik pop   hingga musik-musik religius dari Timur Tengah.

Kenyataannya, covid-19 telah memaksa agama berada di ruang domestik dan inilah yang sekarang sedang menggejala di seantero negeri. Virus corona telah memporakporandakan beberapa prinsip dalam beragama, yang selama ini dinikmati sebagai bagian dari ruang publik. Dan kita belum tahu kapan nuansa beragama seperti ini akan berakhir.

Wallahu a’lam bi al shawab.

KETIKA COVID-19 MEMAKSA AGAMA DI RUANG DOMESTIK (1)

Semula saya tidak ingin menulis tentang masalah ini, sebab sudah sangat banyak penjelasan, penggambaran dan analisis yang dilakukan oleh berbagai ahli sesuai dengan bidangnya. Ada ahli medis, psikholog, sosiolog, pendidikan, ahli IT dan bahkan ahli agama. Semua melihat Covid-19 dari perspektif ilmu pengetahuan yang menjadi basis keahliannya.

Saya tentu tidak ingin menambah deretan analisis tentang Corona Virus yang sekarang sedang menghantui seluruh dunia karena persebarannya yang sangat tinggi. Hampir seluruh negara di dunia terkena serbuan virus yang mematikan ini. Tidak ada suatu negarapun yang terbebas dari serangan virus ini karena mobilitas sosial antar negara yang juga sangat tinggi. Jika Pandemi Influenza di masa lalu bisa diredam tentu sebabnya adalah tingkat mobilitas sosial antar wilayah atau negara yang masih rendah. Namun di era sekarang, tentu sangat berbeda. Melalui mobilitas sosial antar negara yang tinggi dan hampir dipastikan ada saja orang yang keluar atau masuk ke dalam suatu negara, maka persebaran virus ini tentu tidak bisa dihadang.

Suatu contoh, Walikota Bogor , Bima Arya, yang baru saja kunjungan kerja ke Azerbaijan dan Turki, maka ternyata positif terkena virus ini ketika kembali ke Indonesia. Dia tertular virus ini di dalam kunjungan kerja tersebut.  Yang jelas bahwa kepergian ke luar negeri itulah yang menjadi penyebab yang bersangkutan positif virus covid-19. Dan saya kira ada banyak contoh mengenai berjangkitnya virus corona disebabkan oleh mobilitas sosial antar wilayah yang terjadi di dunia. Melalui keterbukaan semua negara terhadap kehadiran warga negara lain, maka tidak bisa dipungkiri menjadi faktor penyebaran virus corona sangat massive. Bermula dari Wuhan di Cina, kemudian menyebar di seantero dunia.

Masyarakat Indonesia tentu dikenal sebagai masyarakat religius yang menempatkan agama dalam ranah publik. Artinya agama berada di ruang-ruang publik seperti masjid, gereja, vihara, kelenteng, tempat-tempat penyiaran agama, perkantoran bahkan istana negara. Agama di Indonesia tidak sebagaimana di dunia barat yang lebih bercorak domestik atau urusan privat, akan tetapi di sini agama tersebut berada di ruang publik. Agama itu hidup di dalam kehidupan masyarakat dan bukan hidup di dalam ruang individu.

Di Indonesia betapa ramainya kegiatan keagamaan yang dihadiri oleh banyak orang. Pengajian akbar, tahlil akbar, khoul akbar dan juga persembahyangan selalu dipenuhi oleh pemeluk agama. NU, misalnya sering menggelar acara dengan tajuk “kubro” atau “besar”, misalnya istighasah kubro, tahlil kubro, manaqib kubro, doa bersama, ngaji bareng dan sebagainya yang dihadiri oleh ratusan ribu bahkan jutaan orang. Semua ini menggambarkan bahwa agama berada di ruang publik, dengan indikasi banyak jamaah atau banyak orang. Agama juga memasuki ruang istana negara, sebab banyak acara atas nama peringatan hari-hari agama yang diselenggarakan di sini. Bahkan agama juga memasuki ruang-ruang regulasi, sebab Indonesia memang menganut prinsip agama menjadi basis bagi penyusunan kebijakan negara. Ada simbiosis mutualisme antara agama dan negara.

Nyaris semua kegiatan keagamaan penuh sesak dengan jamaah. Di Indonesia nyaris tidak bisa dibedakan antara ritual agama dengan tradisi keagamaan. Keduanya memiliki daya tarik yang sangat tinggi. Ritual-ritual agama di masjid, mushalla, gereja, vihara dan sebagainya dipenuhi oleh pemeluk agama dimaksud. Ritual agama yang merupakan prosesi hubungan langsung dengan Tuhan (Allah) melalui medium tempat ibadah menjadi tempat yang menghibur. Kerinduan masyarakat terhadap Tuhan dapat diselesaikan dengan mendatangi tempat ibadah. Itulah sebabnya, akhir-akhir ini bisa diamati kegairahan masyarakat untuk beribadah itu luar biasa. Bahkan ritual agama seperti haji dan umrah menjadi pengganti acara rekreasi ke tempat-tempat hiburan. Rekreasi spiritual ternyata menjadi area baru agama dalam coraknya yang bersifat publik.

Masjidil Haram yang sedemikian besar penuh sesak dengan jamaah haji dan umrah. Masjid Nabawi juga tidak pernah sepi dari jamaah umrah. Semua berkeinginan melampiaskan dahaga spiritualnya ke tempat-tempat suci seperti ini. Masjid Istiqlal di Jakarta yang besar juga penuh sesak dengan jamaah, baik shalat Jum’at maupun shalat lima waktu lainnya. masjid Istiqlal tidak hanya menjadi menjadi tempat ibadah tetapi juga menjadi tempat rekreasi. Nyaris di semua gang-gang di kota besar juga terdapat masjid atau mushallah dan semua terisi dengan jamaah shalat atau pengajian yang digelar di dalamnya.

Semua ini menandakan bawa agama di Indonesia benar-benar menjadi dan berada di ruang publik. Namun keberadaan Covid-19 meluluhlantakkan semua konsep, ajaran, dan nilai-nilai keagamaan yang bernuansa publik tersebut. Sekarang, hampir seluruh masjid sudah tidak lagi menyelenggarakan shalat berjamaah. Bukan karena tidak ingin berjamaah, akan tetapi karena harus menghindari persebaran virus yang mematikan ini. Dan saya belum tahu kapan akan berakhir.

Wallahu a’lam bi al shawab.

PEMETAAN GERAKAN MODERASI AGAMA (1)

Saya merasa gembira sebab meskipun agak lambat untuk memulai gerakan penyadaran tentang pentingnya moderasi beragama bagi masyarakat Indonesia, khususnya komunitas masjid di Jawa Timur, sekarang sudah mulai ada geregetnya. Setelah meeting pertama, lalu kemarin, 10/11/2020, dilakukan agenda kedua yaitu mendengarkan presentasi dari narasumber internal Pusat Kajian Kebinekaan dan Harmoni Sosial (PK2HS), yaitu Dr. Moch. Choirul Arief, yang berbicara tentang pemetaan kajian terdahulu tentang moderasi beragama di Jawa Timur.

Menurutnya, sudah ada banyak penelitian tentang gerakan radikalisme di Jawa Timur, dengan tema utama berada di seputar bentuk dan penyebaran gerakan radikal. Selain itu juga sasaran kajiannya lebih banyak ke dunia kampus, dan belum menyentuh masyarakat, khususnya yang berbasis masjid atau mushalla. Namun demikian, yang mengkaji tentang pola dan model penyebarannya belum memperoleh sentuhan yang memadai. Padahal dari pola dan model penyebaran tersebut sesungguhnya akan dapat dikaji dan dijadikan sebagai basis bagi penanggulangannya.

Pertanyaan dasar kita adalah mengapa masyarakat atau jamaah masjid yang mesti dijadikan sebagai sasaran penting di dalam kajian atau sentuhan program moderasi agama. Pemilihan fokus ini menandai betapa pentingnya masjid sebagai tempat ibadah yang sangat strategis dan juga masyarakat Islam di sekitar masjid atau yang menjadi jamaah masjid untuk memperoleh kesadaran baru tentang gerakan moderasi agama atau Islam wasathiyah.

Di dalam kajian yang dilakukan oleh Dr. Moch. Arief, bahwa pola dan model gerakan Islam hard line atau radikal tersebut memang unik. Mungkin tidak terpikirkan di benak kita semua bahwa mereka itu menggunakan cara yang sungguh khas di dalam penguasaan wacana keislaman dan praktik keislaman melalui masjid. Melalui penguasaan wacana keagamaan dan praktik keislaman, maka mereka akan dapat menguasai masjid dan sekaligus jamaahnya.

Di dalam penelitian yang dilakukan di Kecamatan Jambangan Surabaya ini, ternyata ditemukan fenomena yang menarik. Semula penelitiannya memang mengkaji tentang keberagamaan masyarakat pinggiran perkotaan. Namun di dalam acara Focus Group Discussion (FGD) justru ditemukan fenomena yang menarik.

Para takmir masjid yang diundang justru mengeluh tentang pengalamannya mengelola masjid di Jambangan. Menurutnya, bahwa sedang terjadi upaya untuk merebut masjid dengan cara-cara yang unik. Diceritakan bahwa mula-mula kaum radikalis ini datang ke masjid dan mengikuti acara-acara di masjid, kecuali yang menurutnya bidh’ah atau tidak sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. Mereka berusaha untuk mempengaruhi jamaah masjid lewat cara-cara yang unik.

Yang diserang pertama adalah imam masjid dan takmir masjid serta pengasuh pengajian rutin atau acara-acara ceramah keagamaan yang diselenggarakan di masjid tersebut. Mereka bertanya kepada takmir masjid tentang ajaran-ajaran agama yang sudah dirancang tidak mungkin dikuasai oleh takmir masjid. Mereka menanyakan dalil-dalil agama yang terkait dengan amalan-amalan keagamaan. Kepada imam shalat rawatib juga dikoreksi bacaan Al Qur’annya, bagaimana penguasaan dan kemampuannya dalam membaca Al Qur’an, kepada para penceramah agama juga ditanyakan hal-hal yang terkait dengan dalil-dalil keagamaan yang secara diametral bertentangan dengan apa yang disampaikan penceramah agama.

Lalu mereka mengajak debat terbuka untuk memberikan klarifikasi mana ajaran yang benar dan mana yang salah. Dari debat terbuka ini mereka menyatakan bahwa takmir masjid dan imam masjid di sini tidak memahami ajaran Islam yang benar sesuai dengan tafsir keagamaannya. Setiap ada ceramah agama di masjid tersebut mereka selalu hadir berkelompok dan memang sudah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang ujung akhirnya menyudutkan penceramah agama dan memberikan justifikasi bahwa dali-dalil keagamaan takmir dan penceramah agama tersebut lemah.

Keresahan ini yang diungkapkan di dalam FGD dan akhirnya mengubah alur penelitian yang disiapkan semula dengan mencari data-data yang lebih luas dan mendalam terkait dengan pola penguasaan wacana keagamaan dan praktik keagamaan masyarakat Islam di pinggiran kota. Dari kajian ini akhirnya diperoleh gambaran, bahwa upaya mereka untuk menguasai masjid sebagai tempat strategis ternyata memang sudah dirancang sedemikian mendasar dan jika kemudian banyak masjid perkotaan yang beralih pemahaman dari Islam moderat ke lainnya, maka ini merupakan buah dari kerja kerasnya untuk tujuan penguasaan sumber spiritual umat Islam dimaksud.

Sekarang mereka sudah menggunakan cara yang lain, tidak lagi menyasar ke masjid tetapi ke masyarakat di sekitar masjid dengan program-program ekonomi dan pendidikan. Dengan catatan mereka yang dibantu untuk memperoleh dana pendidikan ini harus memasukkan anak-anaknya ke rumah-rumah Al Qur’an, rumah belajar Islam dan sebagainya, yang sudah disiapkannya. Semua sudah dirancang dengan baik dan sistematis. Jadi bisa dinyatakan bahwa mereka sesungguhnya sudah sangat siap untuk melakukan perubahan sesuai dengan yang direncanakan. Oleh karena itu, kata kunci untuk menanggulanginya adalah melalui penyadaran dan gerakan moderasi agama yang tidak hanya menyentuh kesadaran tetapi kehidupannya.

Kita semua tetap berkeyakinan bahwa mayoritas umat Islam Indonesia masih berada di dalam lingkungan Islam wasathiyah, sehingga di saat kesadaran mereka sudah ada, maka kita berkeyakinan umat Islam yang seperti ini akan bergerak. Jadi memang dibutuhkan agen atau aktor yang siap untuk menjadi penjaga gawang dan sekaligus penyerang untuk moderasi beragama.

Wallahu a’lam bi al shawab.

TRILOGI ABC

ABC adalah singkatan dari Akademisi, Birokrasi dan Corporasi. Akronim ini senafas dengan apa yang pernah disampaikan oleh Pak De Karwo mantan Gubernur Jawa Timur dengan akronim Akademisi, Bisnisman dan Government (ABG) pada tahun 2010-an. Yaitu upaya untuk membangun daerah dengan tidak hanya mengandalkan APBD akan tetapi menggunakan kolaborasi dengan dunia usaha.

Akronim ini juga pernah saya dengarkan dalam program Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan I (Diklatpim I) tahun 2011 yang lalu, sebab tema pendidikan dan pelatihan ini adalah Sinergi Birokrasi, Masyarakat dan Dunia Usaha. Oleh karena itu, di dalam acara kerja lapangan, para peserta diarahkan untuk melakukan kajian tentang Usaha Mikro dan Menengah di Yogyakarta untuk memahami bagaimana cara kerja dan upaya yang dilakukan agar terus hidup dan berkembang dan bagaimana kontribusinya bagi masyarakat secara lebih luas.

Semenjak era reformasi memang terdapat gagasan, bahwa dalam program pembangunan, maka pembiayaan pembangunan tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi juga pengusaha dan masyarakat. Anggaran pemerintah dalam bentuk APBN tentu sangat terbatas dalam pembiayaan proyek-proyek strategis, bahkan juga kebanyakan digunakan untuk pembiayaan rutin pemerintah, misalnya gaji atau remunerasi lain yang mengikat, sedangkan belanja modal untuk pembiayaan proyek strategis terkadang mengalami pasang surut. Misalnya di era Pak Jokowi, maka belanja modal diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur jalan tol, tol laut, bandara dan proyek strategis lain yang memiliki dampak positif langsung kepada masyarakat.

Makanya gagasan untuk melibatkan dunia usaha dan masyarakat mengandung maksud agar dunia usaha dan masyarakat memiliki juga tanggung jawab terhadap pembangunan bangsa untuk mencapai kesejahteraan yang nyata di dalam kehidupan. Di antara upaya pemerintah itu lalu diterbitkan regulasi terkait dengan perlunya dunia usaha mengeluarkan sebagian kecil dari laba bersihnya melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) agar dunia usaha bisa terlibat di dalam proyek-proyek pemberdayaan SDM, ekonomi, pendidikan dan sebagainya.

Melalui CSR, maka banyak perusahaan yang bermitra dengan dunia Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) agar perusahaan tersebut bisa berkembang lebih cepat atau dapat bertahan di tengah persaingan yang semakin ketat. Beberapa perusahaan yang saya tahu, misalnya PT Semen Gresik Tbk juga memiliki CSR untuk kemitraan usaha selain memberikan donasi untuk masyarakat sekitarnya dalam paket-paket bantuan kesejahteraan, meskipun dalam jumlah yang belum memadai.

Dalam kaitan dengan dakwah, saya kira menjadi relevan jika kemitraan itu juga dilakukan. Dakwah tentu tidak hanya dalam konteks ceramah agama melalui mimbar-mimbar atau bahkan melalui media sosial, akan tetapi juga mesti memasuki kawasan pemberdayaan masyarakat dalam bidang sosial, ekonomi dan kesehatan. Bahkan—meskipun belum didapatkan penelitian yang akurat—tetapi juga nyaring terdengar beberapa lembaga zakat yang terlibat di dalam gerakan politik untuk mendukung kelompok tertentu. Hipotesis ini memang perlu dibuktikan, dan mestilah memperoleh pembenaran, verifikasi atau falsifikasi yang memadai, sehingga juga dipastikan bahwa informasi yang kita terima itu benar atau salah.

Jika di dalam gerakan ekonomi, dakwah melalui pemberdayaan kewirausahaan sudah menjadi realitas empiris, namun cakupannya belumlah memadai. Dan sebagaimana yang sering kita dengar, gerakan ekonomi dakwah ini kebanyakan justru dilakukan bukan oleh umat Islam moderat (misalnya NU), yang seharusnya tampil juga untuk gerakan ini. Jika kita melakukan flashback, maka pengumpulan dan pengelolaan zakat   justru dilakukan oleh kelompok yang “lain” yang memang memiliki kesadaran lebih “awal” dalam konteks dakwah ekonomi.

Di dalam pengelolaan zakat, mereka “yang lain” sudah melalukannya 20-30 tahun yang lalu, sehingga di saat “kesadaran” zakat dan wakaf hadir dewasa ini, maka mereka “yang lain” itu yang memiliki peluang lebih besar. Memang harus diakui bahwa kesadaran menajerial dan organisasional di kalangan Orang NU, misalnya tentu datang belakangan, sehingga pemikiran-pemikiran dan upaya diversifikatif dalam pengembangan program berbasis tata kelola itu juga hadir belakangan.

Memperhatikan terhadap realitas empiris, bahwa yang melakukan dakwah dengan pendekatan ekonomi mikro kepada jamaah-jamaah masjid di beberapa wilayah—sebagaimana diceritakan dalam forum Gerakan Moderasi Agama—maka sudah saatnya gerakan moderasi agama tersebut juga harus memanfaatkan peluang hadirnya dunia usaha untuk pengembangan dakwah plus ini. Dakwah tidak cukup dengan menggunakan mimbar-mimbar saja atau halaqah, akan tetapi juga perlu harakah. Dan salah satu wujud harakah itu adalah bagaimana agar dakwah relevan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat pinggiran yang memang membutuhkan sentuhan dakwah yang manusiawi ini.

Sudah saatnya dakwah kaum wasathiyah mendayagunakan trilogi ABC untuk menggerakkan dakwah agar lebih “mengena” dengan sasaran dakwah. Jika kita ingin menyelamatkan Islam wasathiyah, maka tidak ada jalan lain kecuali kita mendayagunakan trilogi ini.

Wallahu a’lam bi al shawab.