• June 2026
    M T W T F S S
    « May    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

AGAMA DI RUANG DOMESTIK (4)

Sebagai penggemar Bang Haji Rhoma Irama, tentu saja saya langsung mendapatkan kiriman dari Dr. Saifuddin, UIN Raden Fatah Palembang, tentang lagu “Virus Corona”. Perlu saya sampaikan bahwa Dr. Saifuddin adalah doktor yang meneliti tentang lagu-lagu Bang Haji dan Bang Haji juga hadir untuk memberi testimoni tentang lagu-lagunya pada saat ujian terbuka Mas Dr. Saifuddin.

Saya menulis mengenai musik Bang Haji ini sudah beberapa kali. Saya menulis tentang lagu “virus Corona” ini di saat saya sedang memperkuat tesis saya bahwa ada yang disebut sebagai Agama Domestik. Agama yang “dipaksa” oleh struktur sosial untuk memasuki ruang-ruang terbatas.

Kekaguman saya pada Bang Haji disebabkan karena Beliau selalu membuat syair lagunya itu berdasar atas konteks sosial psikhologis dan religius yang sedang dihadapi oleh manusia. Betapa banyak syair-syair lagunya yang menggambarkan nuansa sosial-religius, dan inilah yang menyebabkan lagunya itu seakan abadi, jika dibandingkan dengan lagu-lagu dari penyanyi lainnya. Yang lain hanya seumur jagung, tetapi lagunya Bang Haji menjadi abadi.

Sebelum saya melakukan analisis tentu ada baiknya jika saya angkat lebih dulu tentang syair lagu “Virus Corona”. “Kengerian yang mencekam, Melanda segenap alam, Kala makhluk itu datang, Menyerang dan mematikan”. “Dia tak terlihat mata, Tak bisa diraba, Namun sangat mengerikan seluruh manusia”, “Hampir di segenap negeri, Isolasi bersembunyi, Ketakutan tak terperi”. “Hanyalah padamu Tuhan, Kami mohon perlindungan”, “Dari ancaman bahaya, Virus yang makin mewabah, Berilah inayah untuk menghentikan”, “Mata dunia terbuka, Betapa lemah manusia, Walaupun sudah digdaya, Ternyata rapuh padanya”, “Hanyalah dengan mikroba, bernama corona, Sungguh telah menghancurkan , Sendi kehidupan”. “Ikhtiar dan juga doa, Mari kita upayakan, Agar dunia terbebas, Darinya…virus corona”.

Betapa indahnya syair lagu Bang Haji ini. Saya berkeyakinan bahwa untuk menciptakan lagu ini tentu menggunakan pendekatan spiritual, tidak hanya berbasis pada kenyataan empiris yang diketahuinya. Jika kita cermati, maka ada beberapa catatan tentang lagu virus corona ini. Pertama, bahwa virus corona benar-benar menjadi momok dunia, tidak ada negara yang terbebas dari virus ini. Meskipun tidak tampak, namun memiliki daya pengaruh yang besar terhadap seluruh dunia. Kekuatan virus corona ini ternyata juga luar biasa. Betapa negara-negara yang selama ini mengagungkan rasionalitas dan kekuatan fisik dan pikiran ternyata tidak mampu berbuat banyak. Di sana-sini kemudian yang dilakukan adalah kebijakan lock down sebuah wilayah, di mana manusia mengasingkan diri di dalam rumahnya sendiri-sendiri dengan kengerian yang tidak terhingga. Pengaruh psikhologis virus ini sungguh sangat dahsyat.

Kedua, manusia ternyata tidak memiliki kekuatan apapun di dalam berhadapan dengan makhluk nongaib tetapi tidak kasat mata. Mikroba ini tidak tampak kecuali dengan teknologi kedokteran, akan tetapi memiliki daya ledak mematikan. Lebih dahsyat dibandingkan dengan bom yang dijatuhkan Amerika ke Nagasaki dan Hiroshima tahun 1945, atau senjata kimia yang digunakan Amerika di dalam perang Irak. Yang seperti ini masih bisa dilokalisasikan, sehingga tidak memiliki dampak mendunia. Coba bayangkan, virus corona itu dari Wuhan di Cina tetapi sekarang telah meracuni seluruh dunia. Tidak ada negara yang terbebas dari mikroba ini.

Ketiga, akhirnya manusia harus mengakui kelemahannya dan keterbatasannya. Dan yang tidak terbatas dan Maha Kuasa adalah Allah swt. Manusia yang telah mendeklarasikan kehebatannya dengan teknologi yang dikuasainya ternyata harus mengakui ada kehebatan lain, yang bisa mengalahkannya. Di saat seperti ini, seperti kata Bronislaw Malinowsky, lalu manusia teringat akan kekuatan “gaib”, di dalam konsepsi Malinowsky disebut sebagai “magi”, tetapi di dalam agama Samawi, khususnya Agama Islam, yang Maha Kuasa dan Perkasa itu adalah Allah swt. Di saat seperti ini, maka sebagaimana syair Bang Haji, “Hanyalah padamu Tuhan, Kami mohon perlindungan”, “Dari ancaman bahaya, Virus yang makin mewabah, Berilah inayah untuk menghentikan”.

Agama menjadi sangat fungsional di saat terdapat musibah. Agama, ternyata menjadi ujung akhir dari proses permohonan atas ketidakberdayaan manusia menghadapi tekanan eksternal di luar dirinya, terutama di kalangan kaum rasionalis. Namun bagi kaum agamawan, bahwa agama itu fungsional di hilir dan hulu kehidupan. Agama diyakini mendasari setiap proses kehidupan manusia. Kaum spiritualis justru tidak hanya sekedar itu, bahwa semua kejadian hakikatnya adalah takdir Tuhan dan manusia harus pasrah menghadapinya. Tuhan bagi kaum spiritualis menyertai setiap kejadian di dunia ini.

Kenyataan empiris virus corona yang mendesak manusia ke dalam isolasi diri, dan berdoa atau beribadah  di dalam isolasi diri itulah yang saya konsepsikan sebagai agama domestik, sebab agama sebagaimana yang diamalkan oleh pemeluknya tersekat di dalam bilik sempit, rumah-rumah, atau tempat ibadah terbatas, dan belum lagi diperkenankan untuk kembali ke ranah publik.

Walllahu a’lam bi al shawab.

 

AGAMA DI RUANG DOMESTIK (3)

Saya termasuk orang yang menyukai tulisan Pak Dahlan Iskan. Bahkan saya juga membaca seluruh bukunya, terutama pada saat saya menjadi promotor untuk penganugerahan Doktor Honoris Causa (DR.Hc) yang diberikan oleh UIN Walisongo Semarang, tahun 2017 yang lalu. Saya juga terus mengikuti tulisan-tulisan beliau sewaktu masih di Jawa Pos, dan sekarang melalui WAG yang sering dishare oleh para penggemarnya.

Saya tertarik dengan tulisan Pak Dahlan Iskan, yang berjudul “Masjid Jarang” dan “Pilihan Sulit”, yang saya baca di WAG kemarin. Tulisan yang sangat menarik, selain ditulis oleh seorang jurnalis tulen juga karena penyajiannya yang mudah dicerna oleh semua kalangan, tidak harus mereka yang well educated. Sebagai wartawan yang kemudian menjadi CEO koran terbesar di Indonesia, Jawa Pos, maka tulisannya enak dicerna dan perlu dibaca.

Ada tiga hal yang ingin saya soroti terkait dengan tulisan beliau itu dalam kaitannya dengan gagasan saya mengenai agama domestik. Pertama, tentang virus corona yang melintas batas sampai seluruh ujung dunia, menembus batas-batas budaya dan agama. Tidak hanya aspek ekonomi dan sosial yang terdampak sedemikian hebat, akan tetapi juga tradisi-tradisi agama, yang selama ini relatif terjaga dari pengaruh apapun. Kedua, virus corona ternyata tidak mengenal wilayah persebaran berbasis etnis, agama, dan kewilayahan. India, yang mayoritas Hindu, Italia yang mayoritas Katolik, Timur Tengah yang mayoritas Islam, Iran mayorits Islam, Inggris yang mayoritas Kristen, Amerika yang mayoritas Kristen, Afrika yang mayoritas Kristen dan Indonesia yang mayoritas Islam. Semuanya terkena virus corona dengan berbagai dinamika persebarannya. Ketiga, bagaimana virus corona mengubah tatanan agama dengan segala dogma-dogma yang selama ini demikian kuat. Digambarkan bagaimana masjid dan mushalla harus menutup diri, bagaimana tempat-tempat ibadah menutup dari jemaahnya dan bagaimana perilaku takmir masjid yang terpaksa menyelenggarakan shalat jamaah Jum’at dengan protokoler ketat, seperti di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.

Seruan untuk tidak menyelenggarakan shalat jamaah sedemikian perkasa disampaikan oleh para pejabat maupun para ulama, bahkan MUI juga membuat fatwa khusus tentang “pelarangan menyelenggarakan shalat Jumat dan shalat rawatib berjamaah”. Semua ini dilakukan dalam paket menghalau persebaran covid-19 yang sedemikian powerfull. Mikroba yang diidentifikasi sebagai coronavirus itu telah meluluhlantakkan aturan-aturan agama yang selama ini dibungkus dengan hukum fiqih, harus takluk di hadapan yang “berkuasa” saat ini, coronavirus.

Negara-negara yang selama ini digdaya, Amerika Serikat dan negara-negara Eropa kalang kabut menghadapi mikroba ini. Betapa porak porandanya Italia, negeri dongeng dan fashion, Amerika Serikat “the super power” yang sangat digaya dengan senjata kimianya, seakan tidak bisa lagi jemawa. Mana ada negara yang masih bisa menepuk dada dalam menghadapi pandemi ini. Sungguh hebat mikroba yang berlabel coronavirus.

Masjid di seluruh Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terkenal dengan sebutan Provinsi Sejuta Masjid, juga menghentikan kegiatan shalat jamaah dan acara-acara yang biasanya menghiasi masjid-masjid tersebut. Hampir di seluruh Indonesia, masjid menutup diri dari jamaah. Masjid biasanya menjadi tempat untuk “bercengkerama” dengan Tuhan melalui wirid dan dzikir. Masjid yang selama ini menjadi tempat mengungsi jika terjadi bencana, seperti Masjid Jami’ Baiturahman di Aceh semasa terjadi Tsunami, sekarang harus menghentikan aktivitas “pahala”nya. Coronavirus mengajarkan bahwa di rumah masing-masing juga banyak pahala yang bisa diraih.

Jika ada masjid yang tetap menggelar shalat Jum’at juga harus menggunakan protokoler yang sedemikian ketat sesuai dengan persyaratan Kementerian Kesehatan, jaga physical distancing, bersihkan badan dan pakaian dengan semprotan disinfectant dan menyelenggarakan shalat sesingkat-singkatnya yang penting syarat dan rukunnya terpenuhi. Tidak sedikitpun membolehkan jamaah menggerombol baik kala memasuki masjid ataupun meninggalkan masjid. Benar-benar harus menggunakan kedisiplinan sebagai tolok ukurnya.

Tulisan Pak Dahlan semakin memperkuat konsep yang saya kemukakan tentang “Agama Domestik”. Yaitu agama yang berada di ruang-ruang terbatas, rumah atau tempat yang diizinkan dengan persyaratan yang sesuai dengan standart yang ketat. Agama memang bisa saja berada di ruang privat, ruang publik dan juga ruang domestik.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

AGAMA DI RUANG DOMESTIK (2)

Saya teringat Clifford Geertz ketika menemukan konsep Agama Jawa dengan Abangan yang berpusat di desa, Birokrat yang berada di perkotaan dan Santri yang berpusat di Pasar. Konsep desa dan kota merupakan konsep yang sesungguhnya telah ditemukan oleh Robert Redfield ketika melihat ada tradisi besar (great tradition) dan tradisi kecil (little tradition). Tradisi besar berpusat di kota dan tradisi kecil berada di desa. Perkotaan sebagai pusat birokrasi atau pemerintahan dan desa sebagai pusat kaum petani.

Kehebatan Geertz adalah ketika beliau melihat pasar sebagai satu entitas yang belum diangkat oleh Redfield dalam bukunya “Peasant Culture and Society”. Buku ini mengeksplorasi relasi desa kota di era tersebut. Kepiawaian Geertz ketika dilihatnya di dalam entitas pasar ternyata terdapat kaum santri dengan budaya yang berbeda dengan dua entitas lainnya, petani dan birokrat.

Saya tentu sama sekali tidak bermaksud “menyamakan” konsep agama domestik ini dengan proses penemuan entitas pasar dengan santrinya, sebab Geertz membutuhkan waktu dua tahun di Pare untuk menghasilkan temuan luar biasa tersebut, namun sekurang-kurangnya kita coba untuk melihat fenomena melalui metode light description, bahwa ada fenomena unik dan menarik untuk dikaji yaitu fenomena agama di ruang domestik.

Pada Jum’at (27/03/2020), saya mengamati secara selintas tentang kesiapan pelaksanaan shalat Jum’at sepanjang jalan dari perumahan Lotus Regency ke Kantor PT High Desert Indonesia (HDI) di Jalan Ngagel Madya, Gubeng Surabaya. Ketepatan saya harus pergi untuk membeli madu (clover honey). Meskipun saya sebenarnya bisa juga  memesan clover honey melalui  Gojek, akan tetapi memang secara sengaja saya ingin melihat suasana hari Jum’at pada jam 11.00 wib. Dimulai dari masjid di RS Mata Masyarakat Ketintang sampai lokasi HDI, hanya ada satu masjid saja yang menyelenggarakan shalat jamaah, yaitu masjid di Pasar Wonokromo. Bahkan Masjid Baitus Salam membuat pengumuman resmi untuk menghentikan seluruh aktivitas berjamaah di masjid selama berjangkitnya virus corona. Saya kira banyak masjid yang melakukan pemberitahuan secara resmi seperti ini.

Sesungguhnya masyarakat sangat keberatan terkait dengan penghentian sementara untuk shalat berjamaah. Bagi mereka, justru di saat genting seperti ini harus banyak doa yang dilantunkan secara berjamaah, sebagaimana biasa jika ada problem bangsa lalu sebagian umat Islam menyelenggarakan istighasah, doa bersama dan sebagainya. Namun sekarang situasinya sungguh berbeda. Pemerintah secara tegas melarang agar perkumpulan dan sejenisnya dihentikan sementara, sebab penularan covid-19 sangat massive.

Sejumlah polisi juga menertibkan kafe-kafe yang masih terdapat kerumunan. Café Bonsar, di ekat rumah saya, akhirnya diminta polisi agar cafe tersebut tidak membuka untuk “cangkruan” sebagaimana yang selama ini terjadi. Biasanya Cafe Bonsar yang melayani penjualan kopi tersebut sangat ramai dengan pembeli. Seperti biasa para penikmat kopi bisa duduk berjam-jam di kafe, sekedar untuk minum kopi dan memanfaatkan wifi untuk internetan atau main game. Sekarang suasananya sungguh berbeda.

Sepanjang saya melewati jalanan di Surabaya, bisa dilihat kafe-kafe yang sepi pembeli. Starbuck dan Excelso yang biasanya ramai pembeli pun mengalami suasana berbeda. Kafe berkelas internasional ini juga sepi pembeli sebagaimana kafe-kafe lokal yang juga mengalami penurunan drastis karena covid-19. Meskipun tidak lockdown, tetapi masyarakat terutama yang well educated, sudah mengisolasi diri. Mereka dan keluarganya sudah melakukan “lock down” sendiri. Mereka menyadari betul bahwa virus ini sungguh berbahaya dan memiliki penularan yang eksplosif.

Saya berkeyakinan, meskipun peribadahan dilakukan di rumah bersama keluarga, tetapi lantunan doa kepada Tuhan semakin banyak didendangkan. Pak RT saya, Pak Yudi, meminta saya untuk memberikan doa secara khusus untuk menangkal serangan virus corona. Melalui WA Group Ta’mir Masjid Al Ihsan, maka saya sampaikan doa yang pernah dibaca Rasulullah, yaitu: “Allahumma inna na’udzubika minar rihil ahmari, wa damil aswad wa dail akbar”, yang artinya “Ya Allah sungguh kami berlindung kepada-MU dari angin merah (wabah, dan ion merah lainnya), darah hitam (stroke, kanker, dan sebagainya), dan penyakit yang lebih berat”.

Semula doa ini akan dibaca bersama-sama ba’da magrib akan tetapi suasana yang tidak memungkinkan untuk berdoa secara berjamaah maka doa bisa dilakukan sendiri di rumah masing-masing.

Di era seperti ini, maka konsep agama domestik tersebut perlu untuk dimunculkan dan bisa menjadi peluang untuk dilakukan penelitian agar konsep ini memperoleh pembenaran ilmiah, sebagaimana Geertz di masa lalu melakukannya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

AGAMA DI RUANG DOMESTIK (1)

Konsep baru yang saya tawarkan untuk kajian lebih lanjut adalah agama domestik untuk melengkapi konsep agama publik dan agama privat. Jika agama privat adalah agama yang menyejarah di dalam diri individu, urusan orang perorang, atau urusan privasi seseorang, maka agama publik adalah kesebalikannya, yaitu agama yang berada di ruang publik dengan seluruh hingar bingarnya. Agama berkait kelindan dengan keputusan-keputusan hukum, politik, dan agama hidup menyejarah di dalam kehidupan masyarakat.

Masyarakat Indonesia memang sangat berbeda dengan masyarakat Barat yang pernah mengalami sejarah kelam hubungan antara agama, masyarakat dan negara. Dominasi gereja yang sangat kuat di negara-negara Eropa kemudian melahirkan konsepsi agama privat, yang terus berkembang hingga sekarang. Kekuasaan kaum gerajawi yang sedemikian gigantic and powerfull kemudian melahirkan keinginan yang kuat agar civil society bisa melakukan kontrol terhadap negara dan sekaligus membatasi kekuasaan gereja. Timbullah konsep sekularisasi, yang hingga sekarang tetap menjadi konsep “sakral” di negara-negara barat, yang secara praktis membatasi kewenangan agamawan hanyalah pada masalah individual saja, agama menjadi urusan privat. Agama menjadi urusan masing-masing individu dan bukan urusan kebersamaan dalam bernegara.

Di dalam konsep sekularisasi, negara tidak membatasi orang untuk pergi ke tempat ibadah, orang boleh kapan saja beribadah secara bersama-sama sesuai dengan waktu yang disediakan, para pendakwah juga boleh menyebarkan agama kepada masyarakat, dan sebagainya, namun akses agama untuk kepentingan politik kenegaraan harus dibatasi bahkan dihilangkan.

Masyarakat Indonesia sungguh beruntung sebab semenjak dahulu, mulai kerajaan Sriwijaya, maka agama Buddha telah menjadi bagian negara, bahkan Universitas Nalanda di pusat kerajaan menjadi rujukan program pembelajaran di banyak negara yang menganut agama Buddha. Pada saat kerajaan Majapahit, maka pendidikan berbasis Hindu-Buddha juga menjadi pusat bagi program pendidikan di banyak negara dengan kesamaan agama. Para pendeta dari agama Buddha maupun Hindu memperoleh hak-hak istimewa di dalam kerajaan. Bahkan mereka bisa menjadi penasehat-penasehat raja dan memiliki hak-hak yang jelas.

Demikian pula pada zaman kerajaan Islam di Indonesia. Kerajaan Demak memberikan tanah-tanah perdikan kepada para Walisongo untuk mendirikan pesantren. Makanya semenjak dahulu dikenal pesantren Ampel, Pesantren Giri, Pesantren Bangkuning, pesantren Abuhurairah di Jombang, pesantren Drajat, Pesantren Bonang, dan sebagainya. Para kyai atau ulama juga   memiliki hak-hak istimewa di dalam kerajaan. Bahkan para putera raja juga sekolah di pesantren, misalnya Raden Ronggowarsito yang belajar di Pesantren Tegalsari Ponorogo pada masa diasuh oleh Kyai Kasan Besari.

Masyarakat Indonesia juga beruntung sebab meskipun terjadi perubahan negara, dari sistem kerajaan ke sistem republik, namun tidak terjadi “peminggiran” agama. Bahkan di seluruh dunia, hanya Indonesia yang memiliki Kementerian Agama, yang dibentuk pemerintah tanggal 3 Januari 1946, atau genap 7 (tujuh) bulan setelah kemerdekaan. Bahkan dinyatakan oleh Presiden Soekarno, bahwa Kementerian Agama adalah institusi negara yang diperuntukkan bagi umat beragama, khususnya umat Islam, karena perjuangannya untuk memerdekakan bangsa Indonesia. Dari sinilah sebenarnya negara Indonesia memiliki keunikan sebab melalui keberadaan Kementerian Agama menjadi bukti kuat betapa negara Indonesia tidak pernah meminggirkan atau menihilkan peran agama dan masyarakat beragama di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Di era Orde Baru kita juga bisa mencatat produk undang-undang, misalnya UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di Indonesia, selain juga difungsikannya Pengadilan Tinggi Agama (PTA) dan lainnya untuk terlibat di dalam menyelesaikan kasus perceraian dan perdata. Di era reformasi bahkan lebih dahsyat lagi sebab ada banyak regulasi yang ditetapkan berbasis pada ajaran agama. Peraturan-peraturan daerah yang mengdaptasikan hukum Islam, dan juga Undang-Undang yang mengadaptasi hukum Islam, dan sebagainya. Semuanya menandakan bahwa agama di Indonesia memiliki peran dan fungsi penting di dalam kehidupan bernegara.

Namun demikian, akhir-akhir ini agama terdorong ke ruang yang lebih terbatas. Saya menyebutnya sebagai agama domestik. Ruang rumahan. Melalui pernyataan Pak Jokowi “Beribadahlah di rumah” tentu memiliki dampak yang sangat besar bagi umat beragama. Pernyataan ini harus diungkapkan sebab menjadi salah satu cara untuk menjaga physical and social distancing, dan untuk melokasi perkembangan virus corona atau covid-19. Jadi bukan pernyataan “melarang” orang beribadah di masjid atau tempat ibadah. Pernyataan Pak Jokowi ini tentu saja setelah memperoleh pengabsahan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) di saat merebaknya virus yang sangat berbahaya ini.

Rumah akhirnya menjadi pilihan utama dalam beribadah dalam konteks luas. Meskipun semenjak lama rumah telah menjadi tempat ibadah, bahkan di Madura setiap rumah ada langgar atau mushallanya, akan tetapi keterlibatan negara dalam proses ini tentu bisa menandai akan agama domestik tersebut. Jadi, agama domestik memang sangat kasuistis dan lokal, namun setidak-tidaknya kita bisa memberikan tambahan konsepsi tentang lokus agama yang selama ini hanya dua, yaitu lokus publik dan lokus privat dengan menambahkannya lokus domestik.

Wallahu a’lam bi al shawab.

TATANAN DUNIA TANPA ISLAM? (2)

Salah satu kekaguman saya pada ahli ilmu sosial, seperti Karl Marx adalah keberaniannya untuk menyatakan konsep yang dianggapnya benar, misalnya “agama adalah candu masyarakat”. Banyak orang yang mencibir terhadap pernyataan ini sebab dianggapnya bahwa agama tentu tidak mungkin berfungsi sebagai candu, sebab agama itu penuh dengan ajaran kebaikan. Namun orang lupa bahwa bacaan Marx adalah agama di Barat yang kala itu memang menjadi peninabobok bagi masyarakat. Agama dijadikan sebagai alat hegemoni terhadap masyarakat, sehingga masyarakat terjajah secara kultural oleh tafsir agama para pemimpinnya.

Saya kira tulisan Graham E. Fueller pun akan disikapi yang sama dengan pernyatan Marx tersebut. ketika kita membaca judul buku ini pastilah timbul syakwasangka bahwa penulis pasti bagian dari Islamphobia dan memprogandakan anti Islam. Dan yang lebih jauh adalah munculnya gambaran bahwa penulisnya adalah orang yang sangat membenci Islam dengan segala ajarannya. Saya kira juga syah-syah saja orang berpandangan seperti itu.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk membela atau menolak gagasan atau konsep yang ditulis oleh Fueller, akan tetapi mencoba untuk mendudukannya dalam proporsi akademisi yang melakukan pengamatan dan pengalaman dalam relasinya dengan Islam dan umat Islam di Timur Tengah. Sebagaimana diketahui bahwa Fueller dalam kedudukannya sebagai pejabat di CIA tentu memiliki sejumlah data dan juga pengalaman hidup di Timur Tengah.

Sebagaimana dinyatakan oleh Fueller, bahwa umat Islam memiliki kebanggan sejarah, sebab umat Islam pernah mendominasi dunia dengan berbagai aspeknya, misalnya seni, ilmu pengetahuan, filsafat, kemampuan militer dan teknologi. Islam di masa 700 tahun awal begitu menguasai terhadap peradaban dunia. mulai dari Timur Tengah, Afrika, Eropa dan Asia Selatan serta Asia Tenggara menjadi saksi tas kebesaran umat Islam di masa lalu. Bahkan bahasa Arab pernah menjadi bahasa di lautan melalui para pedagang dan datang dan pergi untuk kepentingan perdagangan.

Namun demikian, peradaban selalu berada di dalam fase rise and down. Ketika peradaban Islam jatuh maka berkembanglah peradaban Barat, dan ini yang terjadi hingga sekarang. Penguasaan peradaban dunia itu sebenarnya sangat tergantung kepada faktor kebudayaan dan intelektual. Era kebangkitan Eropa ditandai dengan kemampuan kaum intelektualnya yang hebat, sama halnya dengan kehebatan peradaban Islam juga ditentukan oleh kaum intelektualnya.

Upaya mengembalikan kejayaan Islam inilah yang terus menerus diupayakan oleh umat Islam, dengan mengusung identitas keislaman yang kuat. Identitas sosia bisa saja berangkat dari famili, clan, wilayah, etnis, nasionalitas, agama, gender, bahasa class, pendapatan, profesi dan sebagainya. namun identitas agama ternyata memiliki signifikansi yang kuat untuk mempengaruhi tindakan seseorang. Identitas keislaman itulah yang mempengaruhi kebanyakan kaum radikalis untuk melakukan perlawanan terhadap barat dan apa saja yang datang dari barat.

Kebangkitan Eropa dalam peradaban diikuti dengan upaya untuk menguasai seluruh daratan dunia melalui gerakan imperialisme. Dan masyarakat Islam merasakan betapa imperialisme sangat powerfull karena didukung oleh seperangkat kekuatan senjata, pasukan dan negara yang kuat. Imperialisme merusak terhadap tatanana kenegaraan, struktur kepemimpinan dan kekuasaan pemerintah, merusak institusi tradisional, dan memunculkan tatanan ulang budaya. Tidak hanya kekuasaan politik, tetapi juga sosial, ekonomi dan kebudayaan yang menjadi hancur berantakan. Negara-negara dan masyarakat Timur menjadi menderita karena imperialisme Barat ini.

Rupanya keinginan untuk memperoleh kebebasan atas kungkungan imperialisme barat di masa lalu dengan meneriakkan identitas Islam dan negara Islam, ternyata justru menimbulkan neoimperialisme. Meskipun negara-negara di Timur memperoleh kemerdekaan, namun demkian kuku imperialisme itu telah menancap sangat dalam, sehingga tidak mampu untuk ditarik kembali. Penguasaan neoimperialisme tersebut bisa dilihat dari ketergantungan negara-negara Timur terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi yang diproduksi Barat. Bahkan juga kekuatan militer dan kebutuhan-kebutuhan lainnya.

Dan yang lebih memprihatinkan, bahwa perjuangan negara-negara di Timur tengah juga tidak jelas, memperjuangkan Islam atau nasionalisme. Perlawanan terhadap dominasi Barat dilakukan tidak dengan tindakan yang sama untuk membela Islam, akan tetapi lebih bercorak kesukuan, dan lokalitas. Tidak didapati issue genaral yang dijadikan sebagai corak gerakan antikolonialisme. Semua negara saling bersikukuh dengan lokalitasnya masing, terutama di Timur Tengah. Mereka justru berpeang satu dengan lainnya untuk saling mengungguli. Jadi akhirnya mereka lupa bahwa common enemy yang harus diperangi adalah neokolonilalisme.

Alih-alih memperjuangkan Islam, sebagai agama yang damai, yang justru muncul ke permukaan adalah gerakan terorisme yang mengatasnamakan agama. Resistensi yang dilakukan oleh sebagian kecil umat Islam justru perang, jihad dan terorisme.

Jihad ditafsirkan oleh mereka yang resisten terhadap barat sebagai “perang membela Islam”. Di dalam konteks ini, maka kemudian terjadi pengeboman di berbagai wilayah di dunia, dan juga munculnya kaum radikalis-teroris yang begitu agresif untuk melakukan penyerangan terhadap kepentingan barat.

Jika di dalam analisis teori sosial dinyatakan bahwa konteks sosial politik mewarnai pemikiran penulis atau penemu konsep tertentu, maka kiranya Fueller juga bisa dibaca di dalam aras ini. Tulisan yang berjudul “A World Without Islam” kiranya dapat ditempatkan di dalam konteks semakin kuatnya gerakan untuk membela Islam tetapi dengan cara-cara yang tidak manusiawi, yaitu bom bunuh diri dan peperangan yang dilakukannya.

Wallahu a’lam bi al shawab.