• June 2026
    M T W T F S S
    « May    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MEMBUMIKAN ISLAM MODERAT

Tulisan tentang Islam moderat dan bagaimana membumikan Islam moderat, saya kira sudah sangat banyak, baik dalam bentuk disertasi, tesis, artikel dan sebagainya. Semua tulisan itu sesungguhnya memiliki satu visi bahwa Islam Indonesia, yang oleh Orang NU disebut Islam Nusantara atau Orang Muhammadiyah disebut Islam Berkemajuan, hakikatnya adalah sebagai pertanggungjawaban atas kelestarian dan kesepaduan antara Islam sebagai ajaran dengan filsafat bangsa dan dasar negara Republik Indonesia.

Banyak orang yang merasa gelisah dengan peta keberagamaan masyarakat Indonesia dewasa ini yang cenderung lebih ke kanan, atau memahami Islam dalam coraknya yang hard line. Islam hanya berdasarkan tafsiran mereka saja tanpa mempertimbangkan bahwa wilayah tafsir agama adalah wilayah kemanusiaan, yang pasti dibedakan dengan agama atau teks suci yang berasal dari wahyu Allah. Dalam tafsir agama atau tafsir teks, maka unsur manusia dengan latar kehidupan sosial, politik, ekonomi dan agama tentu memiliki pengaruh yang signifikan. Ada ada social politics interest yang menggelayut di dalamnya.

Tentu saja masih menggembirakan, sebab mayoritas umat Islam, yang tergabung di dalam lembaga-lembaga keagamaan, seperti: Muhammadiyah, NU, Jam’iyatul Washliyah, PERTI, Nahdlatul Wathan dan lain-lain yang beraliran Islam wasathiyah terus berupaya untuk mengerem laju gerakan Islam hard line, dan terus berupaya untuk mengembangkan pemahaman yang lebih kontekstual dalam beragama. Upaya ini memang merupakan suatu keniscayaan di tengah semakin menguatnya gerakan Islam hard line, melalui berbagai cara dan metodenya.

Namun demikian, dalam gerakan atau harakah, kelihatannya gerak mereka (Islam hard line) ini sungguh luar biasa. Mereka sudah memasuki banyak aspek di dalam kehidupan, seperti: birokrasi, militer, politisi, pendidik, pengusaha, dan berbagai institusi lain yang memiliki power penting dan strategis. Banyak lembaga keuangan non-Bank yang dijadikan sebagai basis gerakan untuk pemberdayaan masyarakat. Mereka memang memiliki kekuatan finansial dan SDM yang memadai untuk melakukan perubahan-perubahan penting di kalangan masyarakat.

Mereka bisa memasuki jantung kehidupan masyarakat tidak hanya dari sisi agamanya, akan tetapi juga ekonominya. Berdasarkan penuturan Choirul Arif, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), bahwa penganut Islam hard line menggunakan pendekatan ekonomi non kelembagaan untuk mendekati para jamaah masjid yang menjadi sasarannya. Meskipun tetap ada yang berupaya merebut masjid sebagai home base utama kegiatannya, akan tetapi kelihatannya terdapat juga perubahan pola dalam strategi untuk mempengaruhi massa dengan cara pendekatan ekonomi.

Mengamati terhadap realitas akhir-akhir ini, maka menjadi urgent menjaga masyarakat jamaah masjid yang selama ini berada di lingkungan Islam moderat untuk mewaspadainya. Mungkin berbeda cara yang digunakan, jika mereka menggunakan pendekatan ekonomi, maka para pimpinan organisasi atau juga takmir masjid bisa menggunakan pendekatan “kekerabatan, kedekatan paham keagamaan, pendampingan dan pemberian informasi yang benar tentang siapa sesungguhnya orang yang selama ini melakukan gerakan ekonomi dimaksud. Harus dijelaskan kepada mereka bahwa tujuannya adalah untuk memengaruhi ideologi keagamaan.

Di sinilah kiranya penyadaran terhadap tokoh agama di sekitar masjid atau para takmir masjid memperoleh momentumnya. Para takmir masjid harus menjadi orang pertama atau pelaku early warning atas berbagai situasi di sekelilingnya. Mereka adalah orang yang harus memiliki jejaring dengan kelompok lain yang senafas dan seideologi dalam mempertahankan corak Islam yang wasathiyah.

Di dalam konteks ini, maka upaya untuk memberikan penyadaran terhadap gerakan-gerakan agama yang bernafaskan kekerasan akan bisa diketahui sedari awal dan bisa menjadi bahan untuk pembahasan di dalam kelompok dan diteruskan kepada tim yang lebih luas dan kemudian melakukan pendampingan secara memadai. Apa yang digagas oleh Tim FDK dalam wadah “Pusat Kajian Keragaman dan Harmoni Sosial (PK2HS) adalah suatu langkah untuk membina masyarakat dalam kerangka penyadaran posisi dirinya sebagai kader atau agen “moderasi beragama”.

Memang langkah ini merupakan langkah awal, sebab yang disentuh adalah kebutuhan informasi yang valid dan penyadaran akan pentingnya agen perubahan, akan tetapi dalam jangka panjang “rasanya” memang diperlukan juga pendekatan ekonomi dan pendidikan. Masih banyak jamaah di sekitar masjid –terutama pinggiran perkotaan—yang membutuhkan kebutuhan kehidupan dan bukan kebutuhan informasi, demikian pula kebutuhan pendidikan bagi anak-anaknya. Mereka memerlukan sentuhan untuk anak-anaknya agar bisa memasuki dunia pendidikan. Sesungguhnya mereka memiliki kesadaran berpendidikan, namun terkadang terkendala dengan kekuatan finansial yang sangat lemah.

Di sinilah arti penting kemitraan antara Akademisi, Birokrat dan Corporasi (ABC) untuk mendukung program Gerakan Moderasi Beragama. Jadi tidak cukup dengan kaum akademisi dan kekuatan SDM-nya, dan juga tidak cukup dengan kekuatan birokrat, akan tetapi harus disupport dengan kekuatan korporasi atau kaum bisnismen, sehingga dapat menjadi gerakan yang kuat dan terarah, massif dan terencana.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

TANTANGAN PENGEMBANGAN UINSA DI ERA DISRUPSI

Di era sekarang tidak ada lagi kata yang tepat untuk menggambarkan pertarungan antar institusi di semua lapisan masyarakat kecuali kata “kompetisi”. Kata ini memiliki daya magis luar biasa untuk menggambarkan bagaimana sebuah institusi akan bisa bertahan dalam menghadapi era yang tidak menentu atau era disrupsi. Semua berubah dengan cepat dan semua berubah nyaris tanpa bisa dikawal secara tepat. Perguruan Tinggi yang selama ini dianggap paling stabil pun harus pontang panting menghadapi era ini.

Dunia seakan menggelinding begitu saja, dan siapa yang memiliki kemampuan prediksi yang tepat dan kemampuan kompetisi yang hebat, maka dialah yang akan memenangkan pertarungan. Oleh karena itu tidak salah, jika ada pernyataan bahwa “di era sekarang bukan lagi saatnya yang kuat dan bertahan untuk bisa hidup, akan tetapi siapa yang cepat berubah seirama dengan perubahan secara terus menerus.” Jika kita tidak melakukan perubahan mindset di era sekarang, maka kita akan terlindas. Saya menjadi teringat dengan ungkapan masyhur dari Penyair Mohammad Iqbal, yang menyatakan bahwa “di jalan ini tidak ada tempat berhenti, siapa yang berhenti sejenak sekalipun, pasti akan terlindas”. Perlunya perubahan cepat inilah yang menjadi kata kunci saya di dalam presentasi di hadapan para pejabat UINSA di Hotel Aston Solo, Kamis, 4/3/2020.

Dalam tiga hari UIN Sunan Ampel memiliki aktivitas dalam kerangka memperkuat Pengelolaan Keuangan (PK) Badan Layanan Umum (BLU) bagi pengembangan kelembagaan UIN Sunan Ampel. Acara ini dihadiri oleh Rektor UINSA, Prof. Masdar Hilmy, para Wakil Rektor, para Dekan dan Kepala Lembaga serta pejabat keuangan dan perencanaan. Sebagai institusi, tentu UINSA ingin melakukan perubahan ke depan untuk menjadi PTN Berbadan Hukum (PTN-BH), seperti UI, ITB, UGM, UA, USU, ITS, IPB dan sebagainya. Oleh karena itu, saya sampaikan lima hal yang saya kira sangat mendasar, yaitu: pertama, penguatan akademik. Sebagaimana diketahui bahwa agar bisa menjadi PTN-BH, maka akreditasinya harus berkelas internasional. Jadi tidak cukup dengan modal Akreditasi A dari BAN-PT. Kita tentu beruntung karena sudah mendapatkan pengakuan dari BAN-PT—sebuah institusi paling kredibel untuk menilai kelayakan kualitas PT—sehingga tinggal satu langkah lagi untuk bisa menuju akreditasi internasional. Jadi kita tidak boleh merasa berada di zona nyaman, sebab institusi kita sudah terakreditasi A, sehingga posisinya sudah tidak ada perbedaan dengan UI, UA, ITB, ITS dan sebagainya.

Di dalam menghadapi era Revolusi Industri 4.0, maka PTKIN harus melakukan perubahan kurikulum dengan menyerasikannya dengan tuntutan perubahan di era ini. Beberapa PT sudah melakukannya, misalnya UA, ITS, ITB, UI dan lain-lain untuk kampus di dalam negeri, sedangkan di negara lain, seperti Korea Selatan, Cina, Singapura, Malaysia, Afrika Selatan dan lain-lain juga sudah melakukannya. Bagaimana dengan UINSA yang fokus bisnisnya adalah Islamic Studies? Saya kira UINSA juga harus melakukan rekonstruksi kurikulum, dengan muatan yang terfokus pada penguatan penguasaan teknologi informasi. Meskipun prodinya ilmu Al Qur’an dan tafsir al Qur’an, namun tetap saja mahasiswa harus dibekali dengan kemampuan teknologi informasi. Saya kira harus ada mata kuliah literasi media, yang tidak hanya memperkenalkan bagaimana menggunakan media yang baik dan benar, akan tetapi juga kapasitas untuk menguasai teknologi informasi dimaksud. Tidak hanya ini tetapi juga harus melakukan perubahan dalam pembelajaran dalam mengantisipasi kecenderungan belajar generasi milenial, yang bercorak mencari pengalaman, eksplorer, kolaboratif, IT minded, instant dan sebagainya .

Kedua, pemanfaatan aset. Kita harus melakukan pemetaan aset secara tepat dan memanfaatkan secara benar. UINSA beruntung sebab memiliki aset yang cukup memadai, misalnya GreenSA, sebuah penginapan atau sebut saja hotel untuk tempat pendidikan dan pelatihan. Berdasarkan pengalaman selama ini aset ini belum dioptimalkan karena terkendala peruntukannya sebagai tempat diklat. Di dalam kondisi semacam ini, maka yang perlu dilakukan adalah perubahan kemanfaatan aset dimaksud. Tentu ada jalan keluarnya. Harus berpikir positif. Dengan kapasitas 70-an kamar dan hall untuk 400-an orang, maka aset ini merupakan instrumen penting untuk mendongkrak PNBP UINSA. Belum lagi aset tanah, tempat yang strategis di jalur utama masuk dan keluar Surabaya, jumlah mahasiswa yang mencapai angka 18.000-an, dosen dan tendik yang semuanya membutuhkan pelayanan untuk kehidupan. Jadi aset-aset ini harus dimanfaatkan melalui penetapan tim yang kuat, misalnya untuk pemetaan dan pemanfaatan aset eksisting sekarang dan juga tim untuk pemetaan dan potensi aset yang belum ada. Tim ini berfungsi untuk mencari dan menemukan aset yang bisa didayagunakan untuk pengembangan UINSA. Tim Pusat Bisnis harus kuat dan diisi oleh orang yang memiliki talenta usaha. Kita harus mengikuti filsafat hidup: “Kita Pasti Bisa”. “If You Think You Can, You Really Can”.

Ketiga, gerakan Reformasi Birokrasi. Ada 8 (delapan) area perubahan yang menjadi kata kunci di dalam RB. Saya ingin menyoroti mengenai manajemen perubahan. Kita membutuhkan agen perubahan yang diisi oleh orang yang memiliki visi dan misi pengembangan UINSA. Orang yang berkeinginan untuk membuat inovasi dalam banyak hal. Misalnya dalam program pembelajaran, pelayanan publik, menemukan paten, menemukan aplikasi baru untuk kepentingan administrasi pendidikan, dan sebagainya. Semua direcord dan dijadikan sebagai bukti bahwa seluruh pimpinan, dosen, tendik dan bahkan mahasiswa memiliki kepedulian pada manajemen perubahan. Dalam konteks RB secara lengkap bisa dibaca pada buku saya, “Friendly Leadership, Kepemimpinan sebagai Roh Manejemen” (LKIS, 2018).

Keempat, tantangan kita adalah era digital. makanya kita juga harus mengembangkan “Smart Campus”. Kampus yang serba digital karena tantangan kita adalah RI 4.0 dan era Disruptif. Sudah ada banyak peringatan dari para pakar pendidikan mengenai tantangan ini, misalnya Prof. Christensen (Harvard Business School), bahwa tantangan kita adalah era digital, sehingga PT yang akan survive adalah yang menerapkan Smart Campus. Masih ada waktu untuk mempersiapkannya. Ke depan kita tidak membutuhkan pembangunan fisik untuk ruang kuliah, yang kita butuhkan adalah ruang full ICT, untuk pembelajaran berbasis daring system dan basis data yang kuat serta aplikasi IT untuk efektivitas dan efisiensi. US akan kehilangan 50 persen PT dalam 10-15 tahun ke depan, dan yang bisa survive adalah yang mengembangkan Smart Campus.

Kelima, semua ini membutuhkan “keputusan” dan para pemimpin sesungguhnya diciptakan untuk memutuskan, mana yang urgent, dan mana yang important. Pemimpin harus membuat prioritas base on data yang akurat. Oleh karena itu bikinlah peta masalah untuk menghadapi masa depan, dengan mempertimbangkan apa masalah dan tantangannya, apa saja potensi dan program yang tepat, siapa yang bertanggungjawab, kapan waktunya, dan berapa anggaranya. Di sinilah pemihakan itu diperlukan. Tugas para pimpinan di era RI 4.0 dan era disrupsi memang sangat berat, tetapi bukan berarti tidak bisa dilampaui. Tugas pemimpin adalah do the rights thing dan tidak sekedar do the things right. Jadikan mimpi menjadi kenyataan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

MODERASI BERAGAMA SEBAGAI KEWAJIBAN INSTITUSI

Kegelisahan saya tentang semakin menguatnya radikalisme yang mengarah ke ekstrimisme itu sudah sangat lama. Sedari dahulu saya selalu menulis tentang kegelisahan ini, sampai akhirnya menghasilkan tulisan yang dibukukan dengan judul “Islam Nusantara Berkemajuan: Tantangan dan Solusi Moderasi Agama”. Lahirnya buku ini tentu tidak terlepas dari ide-ide dan keinginan agar Indonesia tercinta ini terus berada di dalam kedamaian, kerukunan, persatuan dan kesatuan, sehingga keinginan untuk menjadi negara yang dapat memberikan kebahagiaan kepada warganya akan terwujudkan.

Kala saya kembali menjadi dosen di UIN Sunan Ampel—awal September 2018—tercetus gagasan untuk mengembangkan satu program melalui UIN Sunan Ampel dengan aktivitasnya melakukan penyebaran gagasan atau ide tentang tantangan dan upaya moderasi agama di seluruh Jawa Timur, terutama untuk para takmir masjid yang tersebar di setiap kecamatan maupun desa-desa. Kegiatan ini harus merupakan kerja bareng antara UIN, Kabupaten/Kota dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Jika dihitung maka gagasan ini sudah ada pada awal bulan September 2018 yang lalu, sehingga secara riil dapat dinyatakan sudah satu tahun tiga bulan ide ini berputar-putar di dalam pemikiran dan rencana aksi di dalam kedirian kita, terutama pimpinan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya.

Respon positif memang diberikan oleh pimpinan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Ampel, terbukti bahwa dalam kurun waktu setahun lebih tersebut sudah dilakukan upaya untuk mendekati beberapa bupati, antara lain Bupati Magetan dan Bupati Nganjuk. Kedua kabupaten yang menyatakan siap untuk bekerja sama dengan FDK UIN Sunan Ampel, dan secara pribadi juga sudah saling menyataan kesetujuan. Bupati Magetan, Dr. Suprawoto adalah sahabat saya ketika Beliau dan saya sama-sama bekerja di Kementerian. Pak Prawoto di Kemenkoinfo dan saya di Kemenag. Gayung bersambut bahwa Pak Prowoto sangat mendukung program ini.

Waktu berjalan terus tanpa bisa kita hadang, dan tidak terasa sedemikian cepat, ternyata sudah setahun tiga bulan semenjak gagasan ini dilahirkan, dan baru kemarin (Senin, 2/3/2020) secara institusional gerakan moderasi beragama tersebut dirapatkan dengan mengundang personil-personil yang memiliki talent dalam upaya moderasi beragama. Pada hari itu kita laksanakan rapat untuk menindaklanjuti gagasan Gerakan Moderasi Beragama yang sekarang sedang menjadi topik hangat di PTKIN. Sebagaimana diketahui bahwa PTKIN di seluruh Indonesia memiliki program Rumah Moderasi, yang secara institusional menjadi tanggungjawabnya. Tidak terkecuali juga UIN Sunan Ampel Surabaya.

Maka, kehadiran lembaga “Pusat Moderasi Beragama dan Perubahan Sosial” pada FDK ini memiliki momentum yang tepat, dan seharusnya sudah lama bisa direalisasikan. Namun demikian, keterlambatan kelahiran bayi “moderasi beragama” ini tetap saja memiliki makna penting pada saat PTKN harus memiliki Rumah Moderasi. Bagi saya tidak perlu soft launching apalagi grand launching Pusat Kajian Kebinekaan dan Harmoni Sosial” atau disingkat PK2HS ini, sebab yang justru penting adalah apa dan bagaimana aksinya di tengah “darurat” radikalisme yang terjadi sekarang ini. Saya menjadi teringat Pak Jokowi dalam pengukuhan Profesor Asep Saifuddin Halim menyatakannya adanya “Radikalisme Hijau”. Konsep ini digunakan untuk menunjuk pada gerakan radikalisme yang difasilitasi oleh tafsir kekerasan dalam beragama.

Forum yang dihadiri oleh Dekan FDK, Dr. Abdul Halim, Wadek I, Dr. Choirul Arif, Dr. Anshori, Dr. Riesdiyah, Firdaus, Zudan, Emmy dan Faiz telah menyelesaikan matrik akurat tentang program apa saja yang akan dilakukan. Melalui matrik tersebut maka akan dapat dipastikan apa yang menjadi masalahnya dan apa akar masalahnya, apa dan siapa sasarannya, apa alternatif kegiatannya, siapa yang bertanggungjawab, kapan waktunya yang tepat, apa targetnya dan bagaimana penganggarannya. Matrik tersebut harus rinci dan jelas, sehingga memudahkan untuk mengukur tingkat kegagalan atau keberhasilannya. Terus terang saja bahwa para akademisi itu kebanyakan berbicara dalam level konsep, dan tidak berpikir mendalam (detailed), sehingga banyak pikiran konseptual yang bagus tetapi kedodoran di dalam aplikasinya sebab kurangnya berpikir technical-implementatif yang mendalam dan mendasar.

Dari forum ini sekurang-kurang ada tiga pokok pikiran mendasar, ialah: pertama, perlunya untuk sharing realitas empiris tentang gerakan radikalisme yang sudah semakin menguat dan memasuki banyak segmen masyarakat, termasuk berbasis kemasjidan. Itulah sebabnya diperlukan “semacam” workshop dengan para takmir masjid di tingkat kabupaten untuk menghasilkan pemahaman bahwa kita semua sedang menghadapi tantangan yang tidak ringan, tetapi juga bukan sangat berat adalah semakin menguatnya radikalisme. Kedua, dari workshop ini akan dapat dihasilkan rencana-rencana bersama untuk menanggulangi langkah gerakan radikalisme berbasis masjid dan keumatan. Di antara rencana tersebut misalnya melakukan riset partisipatif, membangun jejaring, memperkuat kerja sama, membangun sinergi dan memperkuat masjid sebagai basis pemberdayaan umat. Ketiga, perlunya melakukan pendampingan terhadap masyarakat sasaran agar mereka bisa menjadi detektor dini terhadap pergerakan radikalisme, baik yang soft radicalism maupun hard radicalism.

Namun demikian, untuk tindak lanjut maka diperlukan kajian teks tentang pola gerakan radikalisme berbasis pada hasil-hasil penelitian yang sudah ada sampai sekarang yang dapat dijadikan sebagai penyamaan wawasan tentang upaya moderasi beragama. Memang kita harus cepat melakukan aksi, sebab kita berhadapan dengan waktu dan upaya militan yang dilakukan oleh mereka yang dilabel sebagai kaum radical dimaksud. Dan bagi saya, institusi pemerintah –khususnya pendidikan tinggi—harus berkontribusi positif untuk gerakan moderasi beragama tersebut.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

KAMPUS MERDEKA DAN PENGEMBANGAN PERGURUAN TINGGI (3)

Sebagaimana yang saya sampaikan sebelumnya bahwa harus dibedakan kampus yang menghasilkan sarjana dengan gelar sarjana strata I, master akademis dan doktor akademis dan kampus yang menghasilkan tenaga profesional, sarjana terapan, master terapan dan doktor terapan. Perbedaan tersebut sangat wajar mengingat tujuan dan target akhir atau out put di antara keduanya memang sangat berbeda.

Akhir-akhir ini konsep “kampus merdeka” sedemikian menggema di Indonesia, terutama di Perguruan tinggi. Hampir seluruh PT menggemakan konsep ini, seakan bahwa konsep ini adalah resep terbaik untuk mengurai benang kusut pendidikan tinggi yang bertahun-tahun bermasalah. Saya menjadi teringat dengan ungkapan Prof. Dr. Muhammad NUH, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di era Pak SBY, bahwa jika kita ingin memasuki masalah, maka masuklah ke pendidikan, sebab di sini ada 1001 masalah.

Masalah-masalah di dalam dunia pendidikan memang nyaris tidak bisa diselesaikan. Hal itu tentu salah satunya juga dipicu oleh setiap menteri menginginkan ada program monumental atau legacy yang kemudian menjadi ciri khasnya. Jika kita runut misalnya tentang kurikulum, betapa setiap ganti menteri maka juga ganti kurikulum. Dan terkadang bukanlah upaya untuk merevisi apa yang sudah dilakukan oleh menteri pendahulunya akan tetapi sesuatu yang baru yang diinginkan menjadi legacy-nya. Misalnya: KTSP, lalu Kurtilas, lalu perubahan baru lagi. Lagi dan lagi. Di era sekarang juga terdapat keinginan untuk mengubah kerikulum lama dengan yang baru, yang dimulai dengan konsep merdeka belajar untuk pendidikan dasar dan menengah, lalu di PT dikenal dengan konsep Kampus Merdeka.

Demikian pula tentang ujian nasional, yang di masa lalu dijadikan sebagai tolok ukur standart kualitas pendidikan nasional, dan hal itu juga berlaku di beberapa negara lain, seperti Singapura dan Malaysia, lalu diubah di Era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Muhajir Effendi, dan kemudian sekarang akan diubah dengan meniadakan Ujian Nasional dan menggantinya dengan assesment, yang juga belum jelas juntrungannya. Saya juga berkeyakinan proyek ini juga akan berubah nanti pasca pemerintahan Pak Jokowi-Ma’ruf Amin. Semua dengan gampang bisa diubah tanpa pengkajian yang mendasar dan uji publik yang memadai untuk menyusun kebijakan. Saya melihat bahwa kebijakan lebih didasarkan pada “keinginan” menteri dan staf harus bekerja untuk gagasan tersebut.

Kembali ke Kampus Merdeka, memang harus ada perubahan di era disruftif dengan memperhatikan dan menyesuaikan dengan era yang tidak menentu yang dipicu oleh perkembangan revolusi industri 4.0. Saya kembali ingin menegaskan bahwa berdasarkan pengalaman negara lain yang sudah melakukan perubahan konsepsi pendidikan tingginya, maka sebenarnya ada empat hal yang mendasar, yaitu melakukan perubahan kurikulum, mengembangkan jejaring nasional maupun internasional, penguatan penguasaan TI dan memperkuat lulusannya. Afrika Selatan, Korea, Australia, Singapura, dan negara-negara lainnya sudah melakukannya, maka yang sungguh diperlukan adalah bagaimana mengaransemen perubahan sesuai dengan pengalaman tersebut.

Apapun namanya, apakah Kampus merdeka, atau yang lain itu hanya asesori, tetapi yang lebih prinsipil adalah bagaimana mengubah mind set pengelola pendidikan tinggi untuk sadar dan merespon hal ini secara mendalam. Yang penting adalah ubah kurikulum agar relevan dengan tuntutan perubahan. Apapun prodinya, maka yang mendasar adalah bagaimana agar kurikulum itu selaras dengan tuntutan dunia global sekarang ini.

Tujuan perubahan kurikulum adalah untuk mengubah proses pembelajran dan pendidikan, lalu menghasilkan out put lulusan yang relevan dengan tuntutan perubahan. Bagaimana dengan institusi pendidikan yang basis pendidikan adalah ilmu agama, seperti STAIN, IAIN dan UIN. Maka semua juga harus berubah. Yang perlu dilakukan adalah:

Pertama, ubah kurikulum dengan mengurangi perspektif mata kuliah teoretik dan perkuat basis pengalaman lapangan. Dari 144 sks bisa kiranya dicek lagi berapa yang pas untuk teori dan berapa untuk pengalaman lapangan. Mungkin kita tidak perlu seekstrim Malaysia yang 50:50, tetapi kiranya bisa 60:40 untuk perubahan kurikulum. Petakan secara jelas tentang manakah mata kuliah yang mengandung conten pengalaman lapangan maka harus diberikannya untuk hal tersebut. Sedangkan mereka juga harus memperoleh pengalaman lapangan secara mandiri untuk memasuki dunia kerja, sekurang-kurangnya satu semester yang setara dengan 15 sks, sekurang-kurangnya. Pengalaman lapangan ini sekaligus menjadi bagian dari tugas akhir (skripsi) mahasiswa.

Kedua, untuk kepentingan tersebut, maka pimpinan PT harus melakukan kerja sama dengan institusi lain sebagai tempat untuk “magang” atau kerja “lapangan” para mahasiswa. Misalnya mahasiswa jurusan ilmu al Qur’an dan tafsir, maka dapat dikerjasamakan dengan lembaga-lembaga pendidikan tahfidz al Qur’an, lembaga-lembaga pendidikan al Qur’an atau lembaga-lembaga kajian yang berbasis al Qur’an dan sebagainya.

Ketiga, selain itu seluruh mahasiswa harus diajari untuk melek teknologi informasi, dengan membekali mereka dengan matakuliah khusus di bidang teknolgi informasi. Apapun jurusannya, maka mereka harus mendapatkan mata kuliah ini. jika perlu diberi bobot sks yang besar agar mereka siap bertarung di era global.

Proses pembelajaran juga harus diubah dari base on human-knowlegde process menjadi human-technological information process. Pembelajran yang tetap melihat keunikan manusia tetapi menggunakan instrumen TI. Pembelajran harus berubah dari human-knowlegde ke human-capacity. Jika diperlukan harus ada uji talenta bagi mahasiswa agar mereka dapt memilih yang relevan dengan keinginannya.

Keempat, saya membayangkan bahwa PT itu ke depan akan seperti pasar raya atau mall yang di dalamnya menyediakan banyak layanan dan para mahasiswa yang datang akan dapat memilih mana yang dianggap cocok dan diperlukan. Bisakah seperti ini? Maka menurut saya inilah tantangan pembelajaran dan pendidikan di masa depan seirama dengan era disruptif yang mengharuskan semua berubah.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

KAMPUS MERDEKA DAN PENGEMBANGAN KAMPUS (2)

Inti gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nabiel Anwar Makarim terkait dengan Kampus Merdeka, sebenarnya mencakup empat hal, yaitu penyederhanaan pendirian program studi baru, penyederhanaan Akreditasi bagi PT, memberikan peluang kepada mahasiswa untuk mengambil kuliah di luar kampusnya, dan penguatan kerja sama dengan dunia bisnis, pemerintahan dan masyarakat.

Sebagaimana yang saya tulis kemarin, bahwa gagasan ini bukanlah hal yang baru, hanya meracik ulang terhadap realitas empiris dan regulasi yang terkait dengan penyelenggaran atau tata kelola institusi pendidikan tinggi. Bagi Mas Nadiem, bahwa tata kelola institusi pada lembaga pendidikan tinggi dirasakan masih sangat birokratis, sehingga akan mengikat sedemikian kuat perguruan tinggi tersebut untuk berkembang lebih cepat untuk mengikuti perubahan yang terus terjadi.

Memang harus diakui bahwa regulasi yang mengatur tata kelola kelembagaan PT itu sangat birokratis, misalnya dalam pengelolaan keuangan, tentu harus mengikuti seluruh regulasi yang terkait dengan keuangan, yang terkait dengan pengembangan dosen atau tenaga kependidikan juga harus dikaitkan dengan seluruh regulasi yang berkelindan dengan aturan ASN, dan terkait dengan pengembangan kelembagaan, seperti prodi, pusat pengembangan, dan pengembangan kemahasiswaan juga harus berkorelasi dengan regulasi Kementerian terkait. Belum lagi masing-masing regulasi tersebut berkait kelindan antara satu dengan lainnya, dengan pengawasan sesuai dengan tafsirnya masing-masing.

Dalam konteks pendirian prodi, maka bagi PT dengan akreditasi A atau B bisa mendirikan prodi sendiri dengan catatan harus memiliki kerjasama dengan institusi dalam dan luar negeri dalam Top Ranking 100 atau Quality Standart (QS) 100. Dalam bidang kerja sama, maka kerja sama ini mencakup kurikulum, praktik kerja dan penyerapan lulusan. Kementerian akan melakukan kerja sama dengan PT, dan mitra prodi untuk melakukan pengawasan. PT juga wajib melakukan tracer study setiap tahun. PT wajib melakukan penelusuran terhadap para alumninya untuk mengetahui bagaimana serapan tenaga kerja alumni dan apa dan bagaimana alumni tersebut bekerja.

Kemudian, akreditasi akan tetap dilakukan oleh BAN-PT dengan catatan akreditasi akan berlaku selama 5 tahun bagi yang berperingkat A dan B, dan untuk peningkatan kualitas akreditasi, misalnya B ke A, maka PT bisa melakukan akreditasi ulang. Akreditasi A akan diberikan jika sebuah PT mendapatkan akreditasi dari lembaga terpercaya dalam bidang akreditasi di luar negeri. Sedangkan reakreditasi dilakukan secara otomatis. Hanya saja BAN-PT akan melakukan evaluasi jika misalnya terdapat penurunan kualitas.

PT juga harus memberi hak kepada mahasiswa untuk melakukan perkuliahan di luar lembaganya sendiri. Bisa saja mahasiswa memilih apakah akan berkuliah di PT lain atau tidak. Perkuliahan ke PT lain maksimal sebanyak 40 sks dan bisa juga ditambah mengambil kuliah pada prodi yang berbeda dalam satu institusi PT yang sama, maksimal 20 sks. Untuk mengimplementasikan hal ini, maka harus terdapat nota kesepahaman antar perguruan tinggi.

Seingat saya, pada tahun 2010 yang lalu dalam kegiatan Forum Rektor PTN Se Jawa Timur, yang dipimpin oleh ketua Forum Prof. Fasich dari Universitas Airlangga, pernah menggagas mengenai pertukaran mahasiswa. Bahkan konsep ini pernah dibahas dalam beberapa kali pertemuan. Sebagai Rektor IAIN Sunan Ampel, maka saya tentu menyambut gembira program ini, dan telah mengimplementasikannya dengan Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga. Yang terlibat dengan perkuliahan berbasis sistem ini adalah FE Universitas Airlangga dan Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel. Kala itu Dekan FE Universitas Airlangga adalah Prof. Suroso Imam Zajuli, dan program tersebut sudah dilakukan dalam dua atau tiga semester. Sayangnya program ini tidak berlanjut dan kemudian berhenti seirama dengan pergantian pimpinan.

Inovasi-inovasi sesungguhnya sudah pernah dilakukan meskipun hilang berganti. Hal ini bisa terjadi karena dukungan SDM dan anggaran yang tidak memadai. Termasuk misalnya kerja sama lintas perguruan tinggi untuk menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Berkat kerja sama dan dukungan anggaran dari Kementerian PDT, di kala Pak Lukman Edy menjadi menteri, maka terdapat program KKN integratif, dengan melibatkan IAIN (Kini UIN) Sunan Ampel, Univeritas Brawijaya dan UPN Surabaya. Sistem KKN Integratif ini dirancang dengan sangat matang dan menghasilkan Buku Pedoman KKN Integratif dan metodologinya. Hanya saja, ketika Pak Lukman Edy harus berhenti dan diganti dengan Menteri lainnya, maka program ini juga mengalami fase berhenti. Program yang digagas dengan sangat memadai dalam lintas keilmuan dan program studi ini akhirnya juga menemui masanya, berhenti dalam waktu yang panjang, untuk tidak menyatakan
“mati”.

Bagi masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat akademis, gagasan yang bisa dipastikan berjalan adalah di kala gagasan itu disampaikan atau dilontarkan dengan kebijakan oleh Menteri atau Presiden. Oleh karena itu, gagasan Kampus Merdeka yang dijadikan sebagai quick win Mendikbud Nadiem Makarim tersebut kiranya juga akan berhasil jika mendapat dukungan dari seluruh komponen dunia akademik.

Hanya saja yang perlu dipikirkan adalah membedakan antara kampus yang menghasilkan sarjana dan kampus yang melahirkan profesi. Jika kampus yang melahirkan sarjana tentu saja lebih banyak tuntutannya pada dimensi akademis, atau menemukan konsep, teori, model atau pengembangan “apa”, sedangkan untuk kampus dengan konsep vokasi tentu akan menghasilkan lulusan yang secara teknik bisa “apa”. Dua pola ini tentu berbeda di dalam proses pendidikannya.

Wallahu a’lam bi al shawab.