Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MEMULIAKAN KELUARGA NABI MUHAMMAD SAW (43)

MEMULIAKAN KELUARGA NABI MUHAMMAD SAW (43)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 43, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Memuliakan Baytnya Rasulullah SAW Dan Menerangkan Keutamaan Mereka”. Di dalam artikel ini saya rumuskan judul “Memuliakan Keluarga Rasulullah”. Dengan catatan bahwa keluarga Rasulullah SAW memiliki keutamaan yang tidak dimiliki oleh orang lain, sebab di dalam tubuhnya terdapat garis keturunan Nabi Muhammad SAW. Ada dua garis keturunan Nabi Muhammad SAW, yaitu garis keturunan biologis dan ada garis keturunan ideologis. Jika bayt Nabi adalah keturunan Muhammad SAW, secara genealogi biologis  dan sekaligus juga ideologis, sedangkan selain itu adalah genealogi ideologis.

Sesungguhnya, setiap orang memiliki kelebihan yang sudah diberikan oleh Allah kepada hambanya. Kelebihan yang berupa fisikal, misalnya ketampanan dan kecantikan sesuai dengan konstruksi sosialnya, dan ada kelebihan spiritual yang juga diberikan oleh Allah kepada hambanya. Semuanya merupakan karunia Allah atas manusia di dalam kehidupannya di dunia. Allah sesungguhnya tidak membedakan manusia dari asal usul, dari latar belakang sosialnya, latar belakang etnisnya dan sebagainya. Di dalam pandangan Allah, maka semuanya sama. Dan yang dibedakan adalah ketaqwaannya. Maka, siapa yang paling bertaqwa itulah yang terbaik.

Nasab Nabi Muhammad SAW sering diperdebatkan. Benarkah seseorang merupakan bagian dari nasab Rasulullah ataukah itu claimed pribadi dan kelompoknya untuk mengangkat citra diri atau kelompok bahwa mereka memiliki genealogi nasab dengan Kanjeng Nabi Muhammad SAW. Terhadap keturunan Nabi Muhammad SAW tentu saja kita harus menghormati dan memuliakannya. Keturunan Nabi Muhammad SAW tentu adalah orang yang dapat menjadi contoh dalam tampilan perilaku keberagamaannya. Mereka dapat menjadi contoh dalam ketauhidan, peribadahan dan akhlaknya. Bagi kita, rasanya ada sebuah kebenaran jika menyatakan bahwa keturunan Rasulullah dipastikan dapat menjadi contoh kehidupan di masa lalu, sekarang dan akan datang.

Di dalam Surat Al Ahzab: 33, menjelaskan bahwa: “…sesungguhnya Allah hanya bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlil bayt dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya”. Di dalam Surat Al ahzab: 32, dijelaskan: “demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati”.

Kemudian terdapat hadits Nabi Muhammad SAW, yang diceritakan oleh Ibnu Umar dari Abu Bakar As Shiddiq  dalam hadits  mauquf alaih , bahwa dia berkata: “peliharalah kehormatan Nabi Muhammad SAW yaitu dengan memuliakan ahlinya (kluarganya). Hadits Riwayat Imam Bukhari.

Berdasarkan atas ayat Alqur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW, maka dapat dipahami tentang bagaimana yang dapat dilakukan terhadap keturunan Rasulullah SAW. Perilaku tersebut adalah menghormati dan memuliakannya. Ada tiga hal yang dapat dijelaskan, yaitu:

Pertama, kita tentu tidak dapat dengan mudah memahami siapakah keturunan Rasulullah tersebut. Pada akhir-akhir ini terdapat perdebatan yang cukup keras tentang siapa sesungguhnya keturunan Rasulullah, khususnya yang di Indonesia. Kaum Ba’alawi yang bersikeras sebagai keturunan Rasulullah SAW. Lalu muncul tandingan yang menyatakan bahwa Kaum Ba’alawi di Indonesia bukanlah keturunan Rasulullah SAW. Mereka yang menolak itu menggunakan pendekatan saintific dengan pembuktian haplogroup. Dan diketahui berdasarkan uji DNA bahwa kelompok Ba’alawi tidak bersambung dengan DNA keturunan Rasulullah. Kaum Ba’alawi memiliki haplogroup H, sedangkan keturunan Rasulullah berdasarkan atas kepastian keturunan, Raja Abdullah Yordania, berhaploproup J.  Pertentangan ini mengeras, dan tidak dapat dipertemukan. Menyikapi atas hal ini, maka yang beralaku  adalah Islam mengajarkan untuk menghormati dan memuliakan atas orang-orang yang telah menjadi tulang punggung penyebaran Islam di Indonesia. Prinsipnya adalah kita harus menghormati terhadap siapa saja orang Islam yang menjadi contoh dalam keislamannya.

Kedua, kita diwajibkan untuk memuliakan Nabiyullah Muhammad SAW. Dan di antara sarananya adalah dengan memuliakan keturunannya. Bahkan di kala kita membaca shalawat, maka diteruskan dengan “Allahummas shalli ‘ala sayyidina Muhamaad wa ala ali sayyidina Muhammad”. Semoga keselamatan tercurah kepada Nabi Muhammad SAW dan atas keluarga Nabi Muhammad SAW. Tidak hanya keluarga dekatnya tetapi juga keluarga jauhnya, yang bersambung tali secara genealogis dengan Nabi Muhammad SAW. Ayatullah Ali Khamanei, syahid dalam perang Iran versus Amerika dan Israel, merupakan keturunan secara genealogis dan ideologis pada Nabi Muhammad SAW.

Sebagai orang awam, maka jika ada seseorang yang mengaku sebagai keturunan Rasulullah yang patut dimuliakan adalah jika ucapan, sikap dan perilakunya itu berselaras dengan ikatan genealogis dan ideologis Nabi Muhammad SAW. Jika tidak maka secara awam dapat “diragukan” sebagai bagian dari ikatan genealogis Nabi Muhammad SAW.

Ketiga, Nabi Muhammad SAW adalah satu-satunya manusia yang diberi otoritas oleh Allah SWT untuk memberikan syafaat pada hari kiamat. Oleh karena itu kita harus mendekat kepada Rasulullah dengan cara membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW sebanyak-banyaknya dan diikuti dengan keimanan yang benar dan ibadah yang benar dan berakhlak yang benar. Jika bisa seperti ini, rasanya kita akan bisa mendekat kepada Rasulullah SAW. Kalau tidak ring satu paling tidak  ring sepuluh, 20, 30 dan seterusnya.  Subhanallah.

Wallahu a’lam bi al shawab.

KEHARAMAN DURHAKA (41)

KEHARAMAN DURHAKA (41)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 41, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Haramnya durhaka (pada orang tua) dan memutus tali kekeluargaan”.  Di dalam artikel ini saya tuliskan judulnya adalah “Keharaman Durhaka”. Tujuan saya sederhana saja yaitu untuk memudahkan. Bukankah kita semua tahu bahwa kedurhakaan merupakan ajaran yang dilarang, dan biasanya kata durhaka itu dikaitkan kepada orang tua, Bapak dan Ibu. Dan sebagaimana bab ini bahwa kita juga dilarang untuk memutus tali kekeluargaan.

Jika ada orang yang durhaka kepada orang tuanya, sesungguhnya perbuatan yang sangat tidak pantas. Coba kita perhatikan bagaimana Islam mengajarkan tentang proses penciptaan manusia melalui wasilah kedua orang tuanya. Dimulai dengan pernikahan lalu terjadi relasi seksual di antara suami istri, kemudian terjadilah proses kehamilan. Dalam waktu 40 hari, maka terjadilah pertemuan antara sperma dan ovum sehingga membentuk nuthfah. Yaitu proses pertemuan dan kemenyatuan sempurna selama 40 hari, sehingga menjadi ‘alaqah atau segumpal darah. Proses kemenyatuan sempurna yang kemudian menjadi mudghah atau kumpulan daging dalam waktu 40 hari. Pada waktu sudah menjadi mudghah itulah, jasad atau fisik manusia sudah sempurna. Ada jenis kelaminnya, jantungnya, paru-parunya, otaknya, ususnya, dan saraf-saraf yang terkait dengan proses awal penciptaan manusia. Ketika semuanya sudah siap, maka melalui Malaikat atas perintah Allah, maka ditiupkan roh untuk menghidupkan mudghah dimaksud.

Ibaratnya pabrik computer, maka dalam waktu tertentu, kerangka computer sudah siap, hardware sudah siap untuk diinstal, maka hardware tersebut dapat dimasuki software agar computer bisa dioperasionalkan. Demikian pula jasad manusia di dalam kandungan, maka akan menjadi manusia sesudah ditiupkan roh oleh malaikat. Seorang ibu akan merasakan kehadiran manusia baru di dalam kandungannya. Dalam kurun waktu Sembilan bulan lebih, seseorang mengandung dengan tingkat kesulitan dan kerumitan, sehingga kemudian lahirlah bayi mungil yang sudah sempurna. Di kala melahirkam itulah, seorang Ibu berjuang di antara hidup dan mati. Lalu menyusui dalam dua tahun dan kemudian mengasuh dengan kerahiman seorang Ibu. Maka pantaskah jika terdapat seseorang yang durhaka kepada ibu dan bapaknya? Tentu tidak pantas.

Syekh Imam An Nawawi mengutip ayat Alqur’an Surat An Nisa’: Al Ankabut: 8, dinyatakan bahwa: “Dan kami wajibkan kepada manusia agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. Juga terdapat di dalam Surat Ani Nisa’: 1, bahwa: “bertaqwalah kepada Allah yang dengan Namanya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan (silaturrahmi). Juga di dalam Surat Lukman: 14 dinyatakan bahwa: “Dan kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya  dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepadaku dan kepada kedua orang tuamu”.

Kemudian didapati hadits Nabi Muhammad SAW sebagaimana diceritakan oleh Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “seorang anak tidak akan bisa membalas (jasa)  orang tua kecuali ia menemukannya sebagai budak lalu ia membelinya dan memerdekakannya. Hadits Riwayat Imam Muslim. Juga hadits yang diceritakan oleh Abdullah bin Amr bin Al Ash bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “dosa-dosa besar itu ialah menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa dan sumpah palsu”. Hadits Riwayat Imam Bukhari.

Dari ayat Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW, maka dapat digaris bawahi tiga hal, yaitu: pertama, berbuat baik kepada kedua orang tua adalah kewajiban seorang anak. Tidak ada kata lain. Berbuat baik itu tidak dilihat dari banyaknya uang atau harta yang disediakan kepada orang tuanya, akan tetapi sejauh mana perhatian, kasih sayang dan yang sangat penting jangan pernah menyakiti hatinya. Janganlah membuat orang tua marah atau merasa diabaikan. Jangan menjadikan kehidupannya susah. Jadi, yang jelas sebagaimana anak, maka kita harus berbuat sesuatu yang membuat hati orang tua itu ridha. Sebagaimana telah kita pahami bahwa Islam mengajarkan bahwa ridhanya Allah karena ridhanya kedua orang tua. Oleh karena itu cukupi kebutuhannya, cukupi kesenangannya, cukupi kasih sayangnya dan cukupi doa untuk kedua orang tua.

Kedua, Nabi Muhammad SAW memberikan peringatan kepada seorang anak, bahwa peluang anak untuk membalas budi baik orang tua itu sangat luar biasa sulitnya. Kita sulit untuk membalas kebaikan orang tua. Ibu itu mengandung, melahirkan, menyusui, memelihara dari tidak bisa berbuat apa-apa, sampai bisa belajar di sekolah hingga perguruan tinggi, sehingga jasa-jasa ini sulit dibalas dengan perbuatan seorang anak. Diibaratkan Nabi Muhammad SAW, andaikan orang tua itu dijadikan budak, maka kewajiban anak adalah memerdekakannya. Seandainya bukan karena kasih sayang orang tua, maka kita tidak bisa menghirup udara sampai sedewasa ini. Bahkan Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa durhaka kepada Allah adalah dosa besar sebagaimana dosa orang yang musyrik dan membunuh orang lain.

Ketiga, Islam merupakan agama yang penuh kasih sayang. Agama yang penuh rahmat. Di dalamnya kasih sayang dan rahmat itu dapat dilakukan oleh manusia dengan mencontoh apa yang disunnahkan oleh Nabi Muhammad SAW. Jika Nabi Muhammad SAW sebagaimana di dalam ayat Alqur’an menyatakan jangan berkata “ah” maka hal itu tidak boleh dilakukan untuk orang tua. Makanya jangan pernah menghardik, menyatakan kekesalan kita kepada orang tua dan sebagainya. Andaikan hal ini pernah kita lakukan maka segera meminta maaf kepada orang tua. Jika orang tua sudah tiada, maka ganti kata maaf itu adalah terus berdoa kepada Allah untuk kebaikan orang tua di alam barzakh.

Kita semua sudah berada di dalam track yang benar. Selalu membacakan fatihah untuk orang tua yang masih hidup dan terutama yang sudah wafat. Selalu memohon ampunan kepada Allah dengan doa yang kita lantunkan setiap saat. Jangan sekali tetapi berkali-kali. Setiap sore, setiap malam, dan setiap pagi lantunan doa  adalah “rabbigh firli wa li walidayya war hamhuma kama rabbayani shaghira”. Ya Allah ampuni dosa kami dan dosa kedua orang tua kami, sebagaimana keduanya telah menyayangi dan memelihara kami semenjak kecil”. Lantunkan dengan Ikhlas dan sepenuh perasaan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

KEUTAMAAN BERBUAT BAIK (42)

KEUTAMAAN BERBUAT BAIK (42)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 42, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Keutamaan Berbakti Kepada Sahabat Ayah, Ibu, Kerabat, Istri, Dan Orang Lain Yang Sunnah Untuk Dimuliakan”.

Betapa Indahnya Islam, hingga kita diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk menghormati dan memuliakan kawan-kawan orang tua kita, ibu dan bapak, bahkan juga kepada kerabat, istri dan keluarga yang memang memiliki kemuliaan di mata Allah SWT.

Mungkin selama ini kita hanya terpikirkan bahwa menghormat dan memuliakan manusia terbatas kepada kedua orang tua, kakek, nenek, buyut, canggah, udeg-udeg, gantung siwur dan seterusnya. Dan ini sangat wajar sebab kita semuanya hadir di dalam kehidupan duniawi karena melalui mereka semua. Makanya, Islam mengajarkan agar kita terus menjaga penghormatan dan memuliakan mereka semua dengan mendoakannya, membaca kalimat tauhid, kalimah thayyibah agar mereka semua mendapatkan rahmat Allah SWT.

Ternyata, Islam juga mengharuskan kita menghormat kepada teman-teman ayah dan ibu dan kerabat lainnya bahkan juga teman-teman kita semua. Islam memang agama penuh dengan cinta dan kasih sayang kepada dunia kemanusiaan. Tidak dianggap beriman jika kita tidak menghormat atas eksistensi kemanusiaan. Cinta dan kasih sayang yang dapat dilakukan berbasis atas keimanan dan amal shaleh atau cinta dan kasih sayang berbasis rasa kemanusiaan. Jika kita mau berbuat baik, maka jangan tanyakan apa suku, etnis dan agamanya. Tolong menolonglah dengan keikhlasan dan kesabaran.

Ada hadits-hadits yang dinukil oleh Imam An Nawawi, yaitu sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Umar, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sebaik-baik kebajikan adalah seseorang yang menyambung tali persaudaraan kenalan ayahnya”. Hadits Riwayat Imam Muslim. Di dalam hadist lain dinyatakan oleh Aisyah, bahwa: “Tidak pernah saya cemburu kepada seseorang melebihi kecemburuan saya kepada Khadijah. Padahal saya tidak pernah berjumpa dengannya, tetapi karena Nabi sering menyebut-nyebutnya  dan beliau sering menyembelih kambing kemudian memotong beberapa bagian  dan dikirimkan kepada teman-teman baik Khadijah. Pernah saya berkata kepada beliau: “seolah-olah di dunia ini tidak ada wania selain Khadijah. Maka Beliau menjawab ”sesungguhnya Khadijah itu begini dan begitu  dan hanya dengannya  aku dikaruniai anak”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Hadits yang diceritakan oleh Anas bin Malik, bahwa: “Aku keluar bersama Jabir ibnu Abdullah Al Bajali dalam suatu perjalanan. Ia selalu melayani saya, maka saya berkata kepadanya, “Kamu janganlah berbuat seperti itu. Ia menjawab sesungguhnya saya melihat sahabat Anshar senantiasa melayani Rasulullah SAW dalam segala hal, maka akupun bersumpah pada diriku untuk tidak berkawan dengan sahabat Anshar kecuali aku harus melayaninya”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Dari hadits-hadits yang dinukil oleh Syekh Imam Nawawi ini, maka dapat digarisbawahi dalam tiga hal, yaitu: pertama, sebagai konsekuensi Islam sebagai rahmatan lil alamin, maka teladan yang diberikan oleh Allah adalah Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW merupakan teladan dalam ilmu pengetahuan, sebab Beliau sangat menganjurkan agar umat Islam belajar sampai ke liang lahat atau belajar ilmu sampai di Cina. Nabi Muhammad SAW belum pernah ke China tetapi menganjurkan umatnya untuk belajar di China, karena beliau secara batin memahami bahwa China merupakan area yang memiliki banyak Kebajikan pada zamannya. Teks ini yang mengilhami para ilmuwan Islam pada waktu puncaknya Baitul Hikmah untuk belajar ilmu yang bersumber dari Persia, India, Romawi dan tempat-tempat lain. Karena keteladanan Nabi Muhammad SAW, maka Islam menggapai  puncak peradaban dunia.

Kedua, Islam mengajarkan tidak hanya ukhuwah Islamiyah, tetapi juga ukhuwah basyariyah. Ukhuwah Islamiyah, misalnya kesamaan agama dengan orang tua, dengan sahabat, dengan kerabat dan sebagainya menjadi tolok ukur bagaimana ekspresi keberagamaan kita. Contoh yang dekat dengan kita adalah KH. Hasyim Asyari dan KH. Ahmad Dahlan,  dua orang bersahabat yang tidak terkooptasi dengan pemahaman beragamanya. Jika KH. Hasyim Asy’ari akan datang di masjidnya KH. Ahmad Dahlan, maka dipasang beduk untuk tanda shalat, dan jika KH. Ahmad Dahlan akan berkunjung ke KH. Hasyim Asy’ari, maka bedug diturunkan. Dermikian pula sebaliknya.

Di era modern, maka kita mengenal Gus Dur sebagai tokoh toleransi sosiologis. Artinya yang diperbolehkan adalah melakukan toleransi dalam relasi sosial. Tidak toleransi teologis artinya bahwa secara teologis bisa saling dipertukarkan. Tidak boleh Tuhan itu disembah dalam cara dan metode yang sama. Yang beda jangan disamakan dan yang sama jangan dibedakan. Islam menganjurkan agar sesama manusia mengembangkan ukhuwah basyariyah atau ukhuwah insaniyah. Jadi tidak semata-mata ukhuwah Islamiyah akan tetapi juga ukhuwah basyariyah. Jadi, ukhuwah Islamiyah yes dan ukhuwah basyariyah okey.

Ketiga, kita diminta oleh Rasulullah SAW untuk menghormati orang tua, orang yang lebih tua, orang yang menjadi sahabat orang tua, orang yang menjadi sahabat kita, orang yang menjadi panutan kita, dan orang yang diperlukan untuk dimuliakan. Inilah keutamaan ajaran Islam yang memberikan ajaran yang momot dengan kecintaan dan kasih sayang. Tidak hanya diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW tetapi juga dipraktekkan oleh para ulama di Indonesia.

Ada banyak instrument untuk melakukan kebaikan, dan di antara kebaikan tersebut adalah memberikan penghormatan dan pemuliaan atas orang yang memang pantas untuk diperlakukan dengan perilaku tersebut. Insyaallah kita semua sudah menjadi bagian dari perilaku seperti ini. Yang baik kita teruskan, yang kurang kita perbaiki dan yang jelek kita tinggalkan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA DAN KELUARGA (40)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA DAN KELUARGA (40)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 40, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Berbakti Kepada Orang Tua dan Mempererat Hubungan Keluarga”. Di dalam artikel ini saya ringkas dan lebih focus kepada “Berbakti Kepada Orang Tua”. Meskipun demikian bukan berarti sama sekali tidak membahas tentang bagaimana kita selalu berbuat baik kepada keluarga.

Orang tua adalah washilahnya Allah SWT untuk memakmurkan dunia dengan cara memperbanyak populasi manusia yang hidup di dunia. Dari yang semula hanya Nabiyullah Adam AS dan Siti Hawwa, lalu berkembang biak menjadi manusia dalam jumlah yang cukup banyak, kira-kira enam miliar manusia yang hidup di Asia, Afrika, Eropa, Amerika dan Australia. Mereka ini adalah keturunan Syam, Ham dan Yafeth yang merupakan tiga keturunan Nabi Nuh yang selamat di dalam banjir besar di dunia. Peristiwa banjir besar ini diyakini oleh banyak agama di dunia, yaitu Islam, Yahudi, Nasrani dan juga agama Hindu. Ada teks-teks suci yang menggambarkan peristiwa banjir besar dimaksud.

Keluarga merupakan unit terkecil di dalam masyarakat yang terdiri dari bapak, ibu, anak, orang tua, saudara dan kerabat yang tinggal bersama di dalam satu rumah. Mereka dikenal sebagai nuclear  family atau keluarga dekat atau keluarga inti  dan ada extended family yang terdiri dari keluarga besar atau kerabat lainnya. Di antara yang menjadi inti dari kerabat dekat itu adalah orang tua, Bapak dan Ibu. Merekalah yang terlibat di dalam merenda manusia sebagai anak-anaknya. Menikah, mengandung, melahirkan, merawat, membesarkan, kemudian menjodohkan dengan orang lain, bisa kerabat jauh atau orang lain, untuk membentuk keluarga baru dan kemudian beranak pinak sehingga menjadi semakin banyak dan semakin banyak.

Allah SWT menciptakan manusia melalui perantara orang tua, Bapak dan Ibu. Ini merupakan kelahiran yang terjadi pada manusia pada umumnya. Ada kelahiran yang tidak pada umumnya, yaitu kelahiran Nabi Isa yang di dalam berbagai teks suci agama-agama disebut tidak melalui proses pembuahan oleh lelaki, tetapi diciptakan Allah SWT secara kegaiban, melalui ungkapan “kun fa yakakun” atau “jadilah, maka jadi” sehingga lahirlah Nabi Isa dimaksud.

Itulah sebabnya Rasulullah SAW sangat menekankan agar manusia menghormati kedua orang tuanya. Syekh Iman An Nawawi membahas beberapa ayat Alqur’an yang memiliki relevansi dengan tema ini, yaitu Alqur’an Surat An Nisa”: 36, dijelaskan: “Dan beribadahlah kalian kepada Allah dan janganlah kamu menyekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang tua, Bapak dan Ibu, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya”.

Di dalam Surat lain, Al Ankabut: 8, dinyatakan: “Dan Kami wajibkan kepada manusia (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tua, Bapak dan Ibu”. Di dalam Surat Lukman: 14, dijelaskan bahwa: “Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada kedua orang Ibu dan Bapak, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaku dan kepada kedua orang tua, Ibu dan Bapak”.

Syekh Imam An Nawawi juga menukil beberapa hadits Nabi Muhammad SAW, yaitu sebagaimana  diceritakan oleh Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud berkata bahwa:  “saya bertanya kepada Rasulullah SAW., amal apakah yang paling dicintai oleh Allah? Beliau menjawab: “shalat pada waktunya”. Saya bertanya lagi: “kemudian apa?”. Beliau menjawab: “berbakti kepada orang tua. Saya bertanya lagi, kemudian apa? Beliau menjawab: “berjihad fi sabilillah”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Juga terdapat hadits yang diceritakan oleh Abu Hurairah, berkata: “seorang lelaki datang kepada Rasulullah SAW lalu berkata: “siapakah yang paling berhak aku pergauli dengan baik? Rasulullah menjawab: “ibumu” lalu siapa? Rasulullah menjawab: “Ibumu”. Kemudian siapa? Rasulullah menjawab: “ibumu”. Sekali lagi orang itu bertanya: “kemudian siapa? Rasulullah menjawab: “bapakmu”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Dari paparan ayat Alqur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW, maka ada beberapa catatan yang penting, yaitu: pertama, orang tua, bapak dan ibu, menempati posisi penting di dalam relasi  keluarga. Ibu dan bapak menempati posisi vital di dalam proses pembentukan keluarga melalui anak, cucu, cicit dan sebagainya. Coba dibayangkan bahwa dalam 120 hari kehamilan, maka terdapat proses nuthfah (kumpulan sperma dan ovum), lalu menjadi ‘alaqah (kumpulan darah) dan kemudian menjadi mudghah (kumpulan daging). Masa 40 hari pertama, 40 hari kedua dan 40 hari ketiga. Pada saat persiapan janin tersebut dapat menerima tiupan roh dari malaikat atas perintah Allah, maka mudghah tersebut lalu ditiupkan roh yang dapat menjadikan janin dapat hidup. Kehidupan sebagai manusia dimulai dari tiupan roh kepada janin dimaksud.

Allah sangat mengistimewakan orang tua, terutama Ibu. Beban yang ditanggung Ibu itu luar biasa. Selama sembilan bulan mengandung anaknya, lalu dua tahun menyusui, terus merawat dan kemudian menjadi dewasa dan itu semua adalah tanggung jawab Ibu dan Bapak. Makanya, Rasulullah menyatakan kita harus menghormati orang tua disebabkan oleh proses mengandung, menyusui, merawat dan seterusnya yang sungguh sangat berat. Islam sangat menganjurkan agar seseorang menghormati, menyayangi dan mencintai kedua orang tuanya.

Kedua, islam merupakan agama yang penuh cinta kasih. Islam adalah agama berbasis cinta. Oleh Allah SWT, maka seseorang diharuskan untuk mencintai orang tuanya, kerabatnya, familinya, orang yang belum beruntung, para pejuang di jalan Allah dan orang yang pantas untuk disayangi dan dikasihi. Islam sungguh merupakan agama yang memberikan peluang besar bagi manusia untuk mencintai kemanusiaan secara utuh. Terhadap sesama umat Islam tidak boleh saling merendahkan, melecehkan, dan menyakiti baik fisik maupun batinnya. Apalagi terhadap orang tua, bahkan untuk sekedar berkata “ah” saja tidak diperbolehkan.  Ada seorang sahabat Nabi yang menggendong ibunya untuk berhaji dari Madinah ke Mekkah karena rasa hormat dan sayangnya kepada orang tuanya.

Ketiga, zaman sudah berubah artinya bahwa dimensi pekerjaan mengharuskan seorang anak tidak dapat menunggui terhadap orang tuanya. Karena factor pekerjaan, maka seorang anak harus terpisah dalam ratusan kilometer, sehingga tidak memungkinkannya untuk menungguinya. Atas yang demikian, maka tentu ada sarana untuk menyayanginya. Seseorang harus datang kepada orang tuanya, meskipun telah memenuhi kebutuhan fisiknya. Oleh karena itu tetap harus meluangkan  waktunya untuk membangun kebersamaan, yang  tentunya harus dilakukan. Dipastikan ada yang kurang, akan tetapi itulah kenyataan sosialnya, bahwa ada orang yang karena factor pekerjaan sehingga harus terpisah dari keluarganya atau orang tuanya.

Di dalam posisi seperti ini, maka yang diharapkan adalah doa anak kepada orang tua dan dipastikan doa orang tua kepada anaknya. Dan jika orang tua sudah tidak ada atau wafat, maka menjadi kewajiban anaknya untuk membaca Alqur’an, membaca tahlil, membaca wirid atau bacaan kalimat thayyibah lainnya untuk almarhum orang tuanya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

HAK TETANGGA (39)

HAK TETANGGA (39)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Pada bab 39, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Hak tetangga dan berwasiat Dengannya”. Sebuah bab yang menarik dalam relasi social antar tetangga yang memang sangat urgent untuk dibicarakan. Tetangga adalah orang-orang yang sangat dekat dengan kita. Bahkan secara geografis lebih dekat dibanding saudara atau kerabat yang rumahnya berbeda dengan lingkungan kita. Itulah sebabnya Islam begitu mengistimewakan tetangga di dalam kehidupan sehari-hari.

Manusia bukanlah makhluk yang bisa hidup sendiri. Manusia membutuhkan orang lain dalam mengaktualisasikan kehidupannya. Manusia bukan Robinson Crussoau, yang digambarkan sebagai makhluk hidup sendiri di hutan, dan dapat memenuhi kehidupannya sendiri. Dia dinyatakan sebagai manusia yang terlepas dari kehidupan social sebagai manusia, karena memang semenjak kecil tidak mengenal dunia sosialitas.

Di dalam relasi social antar manusia, maka tetanggalah yang mengetahui tentang kita. Jika di masyarakat pedesaan yang paguyuban, maka tidak hanya tetangga dekat yang saling mengenal akan tetapi seluruh komunitas di dalam wilayah pedesaan mengenalnya. Tetapi ada pada masyarakat perkotaan yang tidak saling mengenal karena sama-sama tertutup dan tidak saling berkomunikasi. Tengoklah masyarakat perkotaan di wilayah Jakarta Pusat, misalnya di perumahan-perumahan mewah, maka dipastikan antar tetangga tidak saling mengenal. Saya tentu pernah mengalami hidup di wilayah perumahan mewah di Menteng, dan tidak satupun tetangga yang saya tahu. Rumah-rumah besar dan mewah justru ditunggui oleh satpam sebab penghuninya hidup di apartemen. Rumah-rumah besar itu hanya property saja bukan untuk dihuni.

Syekh Imam An Nawawi menukil ayat Alqur’an Surat An Nisa’: 4, dijelaskan: “dan beribadahlah kepada Allah dan janganlah kalian menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuatlah baiklah kepada dua orang ibu dan bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang mskin, tetangga yang dekat atau jauh dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya”.

Kemudian juga menukil hadits Nabi Muhammad SAW, sebagamana diceritakan oleh Ibnu Umar dan Aisyah, keduanya berkata, Rasulullah SAW bersabda: “tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku untuk senantiasa berbuat baik kepada tetangga, sampai-sampai aku menyangka kalau Jibril hendak menjadikannya sebagai ahli waris”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Juga hadits yang diceritakan oleh Abu Dzar bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Hai Abu Dzar, apabila engkau memasak makanan yang berkuah, maka perbanyaklah airnya, dan perhatikanlah (berilah) tetanggamu”. Hadits Riwayat Imam Muslim. Juga terdapat hadits lain, Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Hai wanita-wanita Muslimah, janganlah seseorang tetangga meremehkan tetangganya yang lain sekalipu yang dihadiahkan itu berupa kaki kambing”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Berdasarkan ayat Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW tersebut, maka dapat dipahami bahwa sesungguhnya Islam mengajarkan untuk berbuat baik atas nama kemanusiaan.  Jika sudah berhubungan dengan kemanusiaan, maka Islam mengajarkan bagaimana menghormatinya, mencintainya, mengasihsayanginya, memanusiakannya dan meninggikan derajad dan martabatnya. Dan ini berlaku untuk seluruh manusia tidak dibedakan satu dengan lainnya, berdasarkan status, strata, derajad, pangkat, jabatannya. Islam hanya mengutamakan orang yang lebih bertaqwa atas lainnya.

Islam sedemikian konseren atas orang yang menjadi tetangga. Orang terdekat yang hidup dalam lingkungan kita. Oleh karena itu ada tiga hal yang penting untuk diperhatikan, yaitu:

Pertama, tetangga merupakan unit keluarga terdekat dengan kita. Mereka adalah orang yang merasakan dan mengalami kehadiran kita. Mereka adalah orang yang bisa saling bertegur sapa dengan kita. Orang yang bahkan merasakan bau makanan yang kita buat. Orang yang bahkan bisa mengetahui keluh kesah kita, bahagia dan senang kita. Saya kira para tetanggalah orang yang pertama mengetahui apa yang sedang terjadi di tengah-tengah kita.

Oleh karena itu,  jika tetangga mendapatkan haknya tentu sesuatu yang sangat wajar. Hak tersebut adalah merasakan kenyamanan di dalam keluarganya. Merasakan ketentraman di dalam keluarganya. Merasakan kenikmatan hidup karena tiada gangguan dari para tetangganya. Secara psikhologis, manusia membutuhkan rasa aman dan nyaman, rasa dihargai dan dihormati di dalam kehidupannya, rasa untuk menyendiri atau bersama-sama, maka kita harus memahami kebutuhan-kebutuhan hidup dalam kebersamaan antar tetangga. Hargailah mereka berbasis pada etika bertetangga. Janganlah mengusik kehidupan privasinya. Janganlah merasa mereka orang luar atau out group, tetapi pandanglah mereka sebagai bagian dari kehidupan kita atau in group.

Kedua, Nabi Muhammad SAW adalah representasi kebaikan Tuhan di dunia. Maka seluruh kehidupan Nabi adalah contoh bagaimana Nabi SAW memperlakukan tetangganya. Jika Nabi SAW membuat atau memiliki makanan yang berlebih, maka tetangganya mendapatkan haknya. Jika di antara tetangganya terdapat masalah dan orang itu mengadukan masalahnya, maka Nabi SAW memberikan solusinya. Jika Solusi itu berat, bahkan Nabi SAW tidak segan untuk memohon pertolongan Allah SWT dan datanglah firman Allah SWT tentang hal tersebut. Tentang waris yang rumit, tentang kehidupan rumah tangga dan sebagainya, maka Allah SWT memberikan solusinya dan itulah Solusi yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW.

Ketiga, sebagai keluarga yang hidup terdekat, maka tidak mustahil ada yang tidak disukai antara satu dengan lainnya. Misalnya memutar music keras-keras di saat orang istirahat, maka dipastikan akan mengganggu, maka putarlah music yang hanya bisa didengar di rumah. Misalnya kita suka memelihara ayam, burung, kucing dan sebagainya, maka perhitungkan kotorannya. Apakah mengganggu atau tidak untuk tetangganya. Coba kita berdiri di dekat rumah tetangga, jika bau kotoran itu terasa berarti akan dapat mengganggu tetangga. Perhatikan hal ini, sebab ini akan dapat menjadi kekhilafan dan kesalahan tersembunyi  yang dapat merusak ibadah kita dan kebaikan kita.

Insyaallah Islam yang kita yakini kebenarannya momot dengan etika bertetangga. Islam itu benar dengan semua ajarannya. Termasuk ajaran dalam bertetangga. Oleh karena itu gunakan pepatah dalam Bahasa Jawa “ngunduh wohing pakarti”. Jika kita berbuat baik, maka baiklah kita dan jika jahat maka jahatlah kita.

Wallahu a’lam bi al shawab.