Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

PEMETAAN GERAKAN MODERASI AGAMA (1)

Saya merasa gembira sebab meskipun agak lambat untuk memulai gerakan penyadaran tentang pentingnya moderasi beragama bagi masyarakat Indonesia, khususnya komunitas masjid di Jawa Timur, sekarang sudah mulai ada geregetnya. Setelah meeting pertama, lalu kemarin, 10/11/2020, dilakukan agenda kedua yaitu mendengarkan presentasi dari narasumber internal Pusat Kajian Kebinekaan dan Harmoni Sosial (PK2HS), yaitu Dr. Moch. Choirul Arief, yang berbicara tentang pemetaan kajian terdahulu tentang moderasi beragama di Jawa Timur.

Menurutnya, sudah ada banyak penelitian tentang gerakan radikalisme di Jawa Timur, dengan tema utama berada di seputar bentuk dan penyebaran gerakan radikal. Selain itu juga sasaran kajiannya lebih banyak ke dunia kampus, dan belum menyentuh masyarakat, khususnya yang berbasis masjid atau mushalla. Namun demikian, yang mengkaji tentang pola dan model penyebarannya belum memperoleh sentuhan yang memadai. Padahal dari pola dan model penyebaran tersebut sesungguhnya akan dapat dikaji dan dijadikan sebagai basis bagi penanggulangannya.

Pertanyaan dasar kita adalah mengapa masyarakat atau jamaah masjid yang mesti dijadikan sebagai sasaran penting di dalam kajian atau sentuhan program moderasi agama. Pemilihan fokus ini menandai betapa pentingnya masjid sebagai tempat ibadah yang sangat strategis dan juga masyarakat Islam di sekitar masjid atau yang menjadi jamaah masjid untuk memperoleh kesadaran baru tentang gerakan moderasi agama atau Islam wasathiyah.

Di dalam kajian yang dilakukan oleh Dr. Moch. Arief, bahwa pola dan model gerakan Islam hard line atau radikal tersebut memang unik. Mungkin tidak terpikirkan di benak kita semua bahwa mereka itu menggunakan cara yang sungguh khas di dalam penguasaan wacana keislaman dan praktik keislaman melalui masjid. Melalui penguasaan wacana keagamaan dan praktik keislaman, maka mereka akan dapat menguasai masjid dan sekaligus jamaahnya.

Di dalam penelitian yang dilakukan di Kecamatan Jambangan Surabaya ini, ternyata ditemukan fenomena yang menarik. Semula penelitiannya memang mengkaji tentang keberagamaan masyarakat pinggiran perkotaan. Namun di dalam acara Focus Group Discussion (FGD) justru ditemukan fenomena yang menarik.

Para takmir masjid yang diundang justru mengeluh tentang pengalamannya mengelola masjid di Jambangan. Menurutnya, bahwa sedang terjadi upaya untuk merebut masjid dengan cara-cara yang unik. Diceritakan bahwa mula-mula kaum radikalis ini datang ke masjid dan mengikuti acara-acara di masjid, kecuali yang menurutnya bidh’ah atau tidak sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. Mereka berusaha untuk mempengaruhi jamaah masjid lewat cara-cara yang unik.

Yang diserang pertama adalah imam masjid dan takmir masjid serta pengasuh pengajian rutin atau acara-acara ceramah keagamaan yang diselenggarakan di masjid tersebut. Mereka bertanya kepada takmir masjid tentang ajaran-ajaran agama yang sudah dirancang tidak mungkin dikuasai oleh takmir masjid. Mereka menanyakan dalil-dalil agama yang terkait dengan amalan-amalan keagamaan. Kepada imam shalat rawatib juga dikoreksi bacaan Al Qur’annya, bagaimana penguasaan dan kemampuannya dalam membaca Al Qur’an, kepada para penceramah agama juga ditanyakan hal-hal yang terkait dengan dalil-dalil keagamaan yang secara diametral bertentangan dengan apa yang disampaikan penceramah agama.

Lalu mereka mengajak debat terbuka untuk memberikan klarifikasi mana ajaran yang benar dan mana yang salah. Dari debat terbuka ini mereka menyatakan bahwa takmir masjid dan imam masjid di sini tidak memahami ajaran Islam yang benar sesuai dengan tafsir keagamaannya. Setiap ada ceramah agama di masjid tersebut mereka selalu hadir berkelompok dan memang sudah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang ujung akhirnya menyudutkan penceramah agama dan memberikan justifikasi bahwa dali-dalil keagamaan takmir dan penceramah agama tersebut lemah.

Keresahan ini yang diungkapkan di dalam FGD dan akhirnya mengubah alur penelitian yang disiapkan semula dengan mencari data-data yang lebih luas dan mendalam terkait dengan pola penguasaan wacana keagamaan dan praktik keagamaan masyarakat Islam di pinggiran kota. Dari kajian ini akhirnya diperoleh gambaran, bahwa upaya mereka untuk menguasai masjid sebagai tempat strategis ternyata memang sudah dirancang sedemikian mendasar dan jika kemudian banyak masjid perkotaan yang beralih pemahaman dari Islam moderat ke lainnya, maka ini merupakan buah dari kerja kerasnya untuk tujuan penguasaan sumber spiritual umat Islam dimaksud.

Sekarang mereka sudah menggunakan cara yang lain, tidak lagi menyasar ke masjid tetapi ke masyarakat di sekitar masjid dengan program-program ekonomi dan pendidikan. Dengan catatan mereka yang dibantu untuk memperoleh dana pendidikan ini harus memasukkan anak-anaknya ke rumah-rumah Al Qur’an, rumah belajar Islam dan sebagainya, yang sudah disiapkannya. Semua sudah dirancang dengan baik dan sistematis. Jadi bisa dinyatakan bahwa mereka sesungguhnya sudah sangat siap untuk melakukan perubahan sesuai dengan yang direncanakan. Oleh karena itu, kata kunci untuk menanggulanginya adalah melalui penyadaran dan gerakan moderasi agama yang tidak hanya menyentuh kesadaran tetapi kehidupannya.

Kita semua tetap berkeyakinan bahwa mayoritas umat Islam Indonesia masih berada di dalam lingkungan Islam wasathiyah, sehingga di saat kesadaran mereka sudah ada, maka kita berkeyakinan umat Islam yang seperti ini akan bergerak. Jadi memang dibutuhkan agen atau aktor yang siap untuk menjadi penjaga gawang dan sekaligus penyerang untuk moderasi beragama.

Wallahu a’lam bi al shawab.

TRILOGI ABC

ABC adalah singkatan dari Akademisi, Birokrasi dan Corporasi. Akronim ini senafas dengan apa yang pernah disampaikan oleh Pak De Karwo mantan Gubernur Jawa Timur dengan akronim Akademisi, Bisnisman dan Government (ABG) pada tahun 2010-an. Yaitu upaya untuk membangun daerah dengan tidak hanya mengandalkan APBD akan tetapi menggunakan kolaborasi dengan dunia usaha.

Akronim ini juga pernah saya dengarkan dalam program Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan I (Diklatpim I) tahun 2011 yang lalu, sebab tema pendidikan dan pelatihan ini adalah Sinergi Birokrasi, Masyarakat dan Dunia Usaha. Oleh karena itu, di dalam acara kerja lapangan, para peserta diarahkan untuk melakukan kajian tentang Usaha Mikro dan Menengah di Yogyakarta untuk memahami bagaimana cara kerja dan upaya yang dilakukan agar terus hidup dan berkembang dan bagaimana kontribusinya bagi masyarakat secara lebih luas.

Semenjak era reformasi memang terdapat gagasan, bahwa dalam program pembangunan, maka pembiayaan pembangunan tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi juga pengusaha dan masyarakat. Anggaran pemerintah dalam bentuk APBN tentu sangat terbatas dalam pembiayaan proyek-proyek strategis, bahkan juga kebanyakan digunakan untuk pembiayaan rutin pemerintah, misalnya gaji atau remunerasi lain yang mengikat, sedangkan belanja modal untuk pembiayaan proyek strategis terkadang mengalami pasang surut. Misalnya di era Pak Jokowi, maka belanja modal diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur jalan tol, tol laut, bandara dan proyek strategis lain yang memiliki dampak positif langsung kepada masyarakat.

Makanya gagasan untuk melibatkan dunia usaha dan masyarakat mengandung maksud agar dunia usaha dan masyarakat memiliki juga tanggung jawab terhadap pembangunan bangsa untuk mencapai kesejahteraan yang nyata di dalam kehidupan. Di antara upaya pemerintah itu lalu diterbitkan regulasi terkait dengan perlunya dunia usaha mengeluarkan sebagian kecil dari laba bersihnya melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) agar dunia usaha bisa terlibat di dalam proyek-proyek pemberdayaan SDM, ekonomi, pendidikan dan sebagainya.

Melalui CSR, maka banyak perusahaan yang bermitra dengan dunia Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) agar perusahaan tersebut bisa berkembang lebih cepat atau dapat bertahan di tengah persaingan yang semakin ketat. Beberapa perusahaan yang saya tahu, misalnya PT Semen Gresik Tbk juga memiliki CSR untuk kemitraan usaha selain memberikan donasi untuk masyarakat sekitarnya dalam paket-paket bantuan kesejahteraan, meskipun dalam jumlah yang belum memadai.

Dalam kaitan dengan dakwah, saya kira menjadi relevan jika kemitraan itu juga dilakukan. Dakwah tentu tidak hanya dalam konteks ceramah agama melalui mimbar-mimbar atau bahkan melalui media sosial, akan tetapi juga mesti memasuki kawasan pemberdayaan masyarakat dalam bidang sosial, ekonomi dan kesehatan. Bahkan—meskipun belum didapatkan penelitian yang akurat—tetapi juga nyaring terdengar beberapa lembaga zakat yang terlibat di dalam gerakan politik untuk mendukung kelompok tertentu. Hipotesis ini memang perlu dibuktikan, dan mestilah memperoleh pembenaran, verifikasi atau falsifikasi yang memadai, sehingga juga dipastikan bahwa informasi yang kita terima itu benar atau salah.

Jika di dalam gerakan ekonomi, dakwah melalui pemberdayaan kewirausahaan sudah menjadi realitas empiris, namun cakupannya belumlah memadai. Dan sebagaimana yang sering kita dengar, gerakan ekonomi dakwah ini kebanyakan justru dilakukan bukan oleh umat Islam moderat (misalnya NU), yang seharusnya tampil juga untuk gerakan ini. Jika kita melakukan flashback, maka pengumpulan dan pengelolaan zakat   justru dilakukan oleh kelompok yang “lain” yang memang memiliki kesadaran lebih “awal” dalam konteks dakwah ekonomi.

Di dalam pengelolaan zakat, mereka “yang lain” sudah melalukannya 20-30 tahun yang lalu, sehingga di saat “kesadaran” zakat dan wakaf hadir dewasa ini, maka mereka “yang lain” itu yang memiliki peluang lebih besar. Memang harus diakui bahwa kesadaran menajerial dan organisasional di kalangan Orang NU, misalnya tentu datang belakangan, sehingga pemikiran-pemikiran dan upaya diversifikatif dalam pengembangan program berbasis tata kelola itu juga hadir belakangan.

Memperhatikan terhadap realitas empiris, bahwa yang melakukan dakwah dengan pendekatan ekonomi mikro kepada jamaah-jamaah masjid di beberapa wilayah—sebagaimana diceritakan dalam forum Gerakan Moderasi Agama—maka sudah saatnya gerakan moderasi agama tersebut juga harus memanfaatkan peluang hadirnya dunia usaha untuk pengembangan dakwah plus ini. Dakwah tidak cukup dengan menggunakan mimbar-mimbar saja atau halaqah, akan tetapi juga perlu harakah. Dan salah satu wujud harakah itu adalah bagaimana agar dakwah relevan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat pinggiran yang memang membutuhkan sentuhan dakwah yang manusiawi ini.

Sudah saatnya dakwah kaum wasathiyah mendayagunakan trilogi ABC untuk menggerakkan dakwah agar lebih “mengena” dengan sasaran dakwah. Jika kita ingin menyelamatkan Islam wasathiyah, maka tidak ada jalan lain kecuali kita mendayagunakan trilogi ini.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

MEMBUMIKAN ISLAM MODERAT

Tulisan tentang Islam moderat dan bagaimana membumikan Islam moderat, saya kira sudah sangat banyak, baik dalam bentuk disertasi, tesis, artikel dan sebagainya. Semua tulisan itu sesungguhnya memiliki satu visi bahwa Islam Indonesia, yang oleh Orang NU disebut Islam Nusantara atau Orang Muhammadiyah disebut Islam Berkemajuan, hakikatnya adalah sebagai pertanggungjawaban atas kelestarian dan kesepaduan antara Islam sebagai ajaran dengan filsafat bangsa dan dasar negara Republik Indonesia.

Banyak orang yang merasa gelisah dengan peta keberagamaan masyarakat Indonesia dewasa ini yang cenderung lebih ke kanan, atau memahami Islam dalam coraknya yang hard line. Islam hanya berdasarkan tafsiran mereka saja tanpa mempertimbangkan bahwa wilayah tafsir agama adalah wilayah kemanusiaan, yang pasti dibedakan dengan agama atau teks suci yang berasal dari wahyu Allah. Dalam tafsir agama atau tafsir teks, maka unsur manusia dengan latar kehidupan sosial, politik, ekonomi dan agama tentu memiliki pengaruh yang signifikan. Ada ada social politics interest yang menggelayut di dalamnya.

Tentu saja masih menggembirakan, sebab mayoritas umat Islam, yang tergabung di dalam lembaga-lembaga keagamaan, seperti: Muhammadiyah, NU, Jam’iyatul Washliyah, PERTI, Nahdlatul Wathan dan lain-lain yang beraliran Islam wasathiyah terus berupaya untuk mengerem laju gerakan Islam hard line, dan terus berupaya untuk mengembangkan pemahaman yang lebih kontekstual dalam beragama. Upaya ini memang merupakan suatu keniscayaan di tengah semakin menguatnya gerakan Islam hard line, melalui berbagai cara dan metodenya.

Namun demikian, dalam gerakan atau harakah, kelihatannya gerak mereka (Islam hard line) ini sungguh luar biasa. Mereka sudah memasuki banyak aspek di dalam kehidupan, seperti: birokrasi, militer, politisi, pendidik, pengusaha, dan berbagai institusi lain yang memiliki power penting dan strategis. Banyak lembaga keuangan non-Bank yang dijadikan sebagai basis gerakan untuk pemberdayaan masyarakat. Mereka memang memiliki kekuatan finansial dan SDM yang memadai untuk melakukan perubahan-perubahan penting di kalangan masyarakat.

Mereka bisa memasuki jantung kehidupan masyarakat tidak hanya dari sisi agamanya, akan tetapi juga ekonominya. Berdasarkan penuturan Choirul Arif, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), bahwa penganut Islam hard line menggunakan pendekatan ekonomi non kelembagaan untuk mendekati para jamaah masjid yang menjadi sasarannya. Meskipun tetap ada yang berupaya merebut masjid sebagai home base utama kegiatannya, akan tetapi kelihatannya terdapat juga perubahan pola dalam strategi untuk mempengaruhi massa dengan cara pendekatan ekonomi.

Mengamati terhadap realitas akhir-akhir ini, maka menjadi urgent menjaga masyarakat jamaah masjid yang selama ini berada di lingkungan Islam moderat untuk mewaspadainya. Mungkin berbeda cara yang digunakan, jika mereka menggunakan pendekatan ekonomi, maka para pimpinan organisasi atau juga takmir masjid bisa menggunakan pendekatan “kekerabatan, kedekatan paham keagamaan, pendampingan dan pemberian informasi yang benar tentang siapa sesungguhnya orang yang selama ini melakukan gerakan ekonomi dimaksud. Harus dijelaskan kepada mereka bahwa tujuannya adalah untuk memengaruhi ideologi keagamaan.

Di sinilah kiranya penyadaran terhadap tokoh agama di sekitar masjid atau para takmir masjid memperoleh momentumnya. Para takmir masjid harus menjadi orang pertama atau pelaku early warning atas berbagai situasi di sekelilingnya. Mereka adalah orang yang harus memiliki jejaring dengan kelompok lain yang senafas dan seideologi dalam mempertahankan corak Islam yang wasathiyah.

Di dalam konteks ini, maka upaya untuk memberikan penyadaran terhadap gerakan-gerakan agama yang bernafaskan kekerasan akan bisa diketahui sedari awal dan bisa menjadi bahan untuk pembahasan di dalam kelompok dan diteruskan kepada tim yang lebih luas dan kemudian melakukan pendampingan secara memadai. Apa yang digagas oleh Tim FDK dalam wadah “Pusat Kajian Keragaman dan Harmoni Sosial (PK2HS) adalah suatu langkah untuk membina masyarakat dalam kerangka penyadaran posisi dirinya sebagai kader atau agen “moderasi beragama”.

Memang langkah ini merupakan langkah awal, sebab yang disentuh adalah kebutuhan informasi yang valid dan penyadaran akan pentingnya agen perubahan, akan tetapi dalam jangka panjang “rasanya” memang diperlukan juga pendekatan ekonomi dan pendidikan. Masih banyak jamaah di sekitar masjid –terutama pinggiran perkotaan—yang membutuhkan kebutuhan kehidupan dan bukan kebutuhan informasi, demikian pula kebutuhan pendidikan bagi anak-anaknya. Mereka memerlukan sentuhan untuk anak-anaknya agar bisa memasuki dunia pendidikan. Sesungguhnya mereka memiliki kesadaran berpendidikan, namun terkadang terkendala dengan kekuatan finansial yang sangat lemah.

Di sinilah arti penting kemitraan antara Akademisi, Birokrat dan Corporasi (ABC) untuk mendukung program Gerakan Moderasi Beragama. Jadi tidak cukup dengan kaum akademisi dan kekuatan SDM-nya, dan juga tidak cukup dengan kekuatan birokrat, akan tetapi harus disupport dengan kekuatan korporasi atau kaum bisnismen, sehingga dapat menjadi gerakan yang kuat dan terarah, massif dan terencana.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

TANTANGAN PENGEMBANGAN UINSA DI ERA DISRUPSI

Di era sekarang tidak ada lagi kata yang tepat untuk menggambarkan pertarungan antar institusi di semua lapisan masyarakat kecuali kata “kompetisi”. Kata ini memiliki daya magis luar biasa untuk menggambarkan bagaimana sebuah institusi akan bisa bertahan dalam menghadapi era yang tidak menentu atau era disrupsi. Semua berubah dengan cepat dan semua berubah nyaris tanpa bisa dikawal secara tepat. Perguruan Tinggi yang selama ini dianggap paling stabil pun harus pontang panting menghadapi era ini.

Dunia seakan menggelinding begitu saja, dan siapa yang memiliki kemampuan prediksi yang tepat dan kemampuan kompetisi yang hebat, maka dialah yang akan memenangkan pertarungan. Oleh karena itu tidak salah, jika ada pernyataan bahwa “di era sekarang bukan lagi saatnya yang kuat dan bertahan untuk bisa hidup, akan tetapi siapa yang cepat berubah seirama dengan perubahan secara terus menerus.” Jika kita tidak melakukan perubahan mindset di era sekarang, maka kita akan terlindas. Saya menjadi teringat dengan ungkapan masyhur dari Penyair Mohammad Iqbal, yang menyatakan bahwa “di jalan ini tidak ada tempat berhenti, siapa yang berhenti sejenak sekalipun, pasti akan terlindas”. Perlunya perubahan cepat inilah yang menjadi kata kunci saya di dalam presentasi di hadapan para pejabat UINSA di Hotel Aston Solo, Kamis, 4/3/2020.

Dalam tiga hari UIN Sunan Ampel memiliki aktivitas dalam kerangka memperkuat Pengelolaan Keuangan (PK) Badan Layanan Umum (BLU) bagi pengembangan kelembagaan UIN Sunan Ampel. Acara ini dihadiri oleh Rektor UINSA, Prof. Masdar Hilmy, para Wakil Rektor, para Dekan dan Kepala Lembaga serta pejabat keuangan dan perencanaan. Sebagai institusi, tentu UINSA ingin melakukan perubahan ke depan untuk menjadi PTN Berbadan Hukum (PTN-BH), seperti UI, ITB, UGM, UA, USU, ITS, IPB dan sebagainya. Oleh karena itu, saya sampaikan lima hal yang saya kira sangat mendasar, yaitu: pertama, penguatan akademik. Sebagaimana diketahui bahwa agar bisa menjadi PTN-BH, maka akreditasinya harus berkelas internasional. Jadi tidak cukup dengan modal Akreditasi A dari BAN-PT. Kita tentu beruntung karena sudah mendapatkan pengakuan dari BAN-PT—sebuah institusi paling kredibel untuk menilai kelayakan kualitas PT—sehingga tinggal satu langkah lagi untuk bisa menuju akreditasi internasional. Jadi kita tidak boleh merasa berada di zona nyaman, sebab institusi kita sudah terakreditasi A, sehingga posisinya sudah tidak ada perbedaan dengan UI, UA, ITB, ITS dan sebagainya.

Di dalam menghadapi era Revolusi Industri 4.0, maka PTKIN harus melakukan perubahan kurikulum dengan menyerasikannya dengan tuntutan perubahan di era ini. Beberapa PT sudah melakukannya, misalnya UA, ITS, ITB, UI dan lain-lain untuk kampus di dalam negeri, sedangkan di negara lain, seperti Korea Selatan, Cina, Singapura, Malaysia, Afrika Selatan dan lain-lain juga sudah melakukannya. Bagaimana dengan UINSA yang fokus bisnisnya adalah Islamic Studies? Saya kira UINSA juga harus melakukan rekonstruksi kurikulum, dengan muatan yang terfokus pada penguatan penguasaan teknologi informasi. Meskipun prodinya ilmu Al Qur’an dan tafsir al Qur’an, namun tetap saja mahasiswa harus dibekali dengan kemampuan teknologi informasi. Saya kira harus ada mata kuliah literasi media, yang tidak hanya memperkenalkan bagaimana menggunakan media yang baik dan benar, akan tetapi juga kapasitas untuk menguasai teknologi informasi dimaksud. Tidak hanya ini tetapi juga harus melakukan perubahan dalam pembelajaran dalam mengantisipasi kecenderungan belajar generasi milenial, yang bercorak mencari pengalaman, eksplorer, kolaboratif, IT minded, instant dan sebagainya .

Kedua, pemanfaatan aset. Kita harus melakukan pemetaan aset secara tepat dan memanfaatkan secara benar. UINSA beruntung sebab memiliki aset yang cukup memadai, misalnya GreenSA, sebuah penginapan atau sebut saja hotel untuk tempat pendidikan dan pelatihan. Berdasarkan pengalaman selama ini aset ini belum dioptimalkan karena terkendala peruntukannya sebagai tempat diklat. Di dalam kondisi semacam ini, maka yang perlu dilakukan adalah perubahan kemanfaatan aset dimaksud. Tentu ada jalan keluarnya. Harus berpikir positif. Dengan kapasitas 70-an kamar dan hall untuk 400-an orang, maka aset ini merupakan instrumen penting untuk mendongkrak PNBP UINSA. Belum lagi aset tanah, tempat yang strategis di jalur utama masuk dan keluar Surabaya, jumlah mahasiswa yang mencapai angka 18.000-an, dosen dan tendik yang semuanya membutuhkan pelayanan untuk kehidupan. Jadi aset-aset ini harus dimanfaatkan melalui penetapan tim yang kuat, misalnya untuk pemetaan dan pemanfaatan aset eksisting sekarang dan juga tim untuk pemetaan dan potensi aset yang belum ada. Tim ini berfungsi untuk mencari dan menemukan aset yang bisa didayagunakan untuk pengembangan UINSA. Tim Pusat Bisnis harus kuat dan diisi oleh orang yang memiliki talenta usaha. Kita harus mengikuti filsafat hidup: “Kita Pasti Bisa”. “If You Think You Can, You Really Can”.

Ketiga, gerakan Reformasi Birokrasi. Ada 8 (delapan) area perubahan yang menjadi kata kunci di dalam RB. Saya ingin menyoroti mengenai manajemen perubahan. Kita membutuhkan agen perubahan yang diisi oleh orang yang memiliki visi dan misi pengembangan UINSA. Orang yang berkeinginan untuk membuat inovasi dalam banyak hal. Misalnya dalam program pembelajaran, pelayanan publik, menemukan paten, menemukan aplikasi baru untuk kepentingan administrasi pendidikan, dan sebagainya. Semua direcord dan dijadikan sebagai bukti bahwa seluruh pimpinan, dosen, tendik dan bahkan mahasiswa memiliki kepedulian pada manajemen perubahan. Dalam konteks RB secara lengkap bisa dibaca pada buku saya, “Friendly Leadership, Kepemimpinan sebagai Roh Manejemen” (LKIS, 2018).

Keempat, tantangan kita adalah era digital. makanya kita juga harus mengembangkan “Smart Campus”. Kampus yang serba digital karena tantangan kita adalah RI 4.0 dan era Disruptif. Sudah ada banyak peringatan dari para pakar pendidikan mengenai tantangan ini, misalnya Prof. Christensen (Harvard Business School), bahwa tantangan kita adalah era digital, sehingga PT yang akan survive adalah yang menerapkan Smart Campus. Masih ada waktu untuk mempersiapkannya. Ke depan kita tidak membutuhkan pembangunan fisik untuk ruang kuliah, yang kita butuhkan adalah ruang full ICT, untuk pembelajaran berbasis daring system dan basis data yang kuat serta aplikasi IT untuk efektivitas dan efisiensi. US akan kehilangan 50 persen PT dalam 10-15 tahun ke depan, dan yang bisa survive adalah yang mengembangkan Smart Campus.

Kelima, semua ini membutuhkan “keputusan” dan para pemimpin sesungguhnya diciptakan untuk memutuskan, mana yang urgent, dan mana yang important. Pemimpin harus membuat prioritas base on data yang akurat. Oleh karena itu bikinlah peta masalah untuk menghadapi masa depan, dengan mempertimbangkan apa masalah dan tantangannya, apa saja potensi dan program yang tepat, siapa yang bertanggungjawab, kapan waktunya, dan berapa anggaranya. Di sinilah pemihakan itu diperlukan. Tugas para pimpinan di era RI 4.0 dan era disrupsi memang sangat berat, tetapi bukan berarti tidak bisa dilampaui. Tugas pemimpin adalah do the rights thing dan tidak sekedar do the things right. Jadikan mimpi menjadi kenyataan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

MODERASI BERAGAMA SEBAGAI KEWAJIBAN INSTITUSI

Kegelisahan saya tentang semakin menguatnya radikalisme yang mengarah ke ekstrimisme itu sudah sangat lama. Sedari dahulu saya selalu menulis tentang kegelisahan ini, sampai akhirnya menghasilkan tulisan yang dibukukan dengan judul “Islam Nusantara Berkemajuan: Tantangan dan Solusi Moderasi Agama”. Lahirnya buku ini tentu tidak terlepas dari ide-ide dan keinginan agar Indonesia tercinta ini terus berada di dalam kedamaian, kerukunan, persatuan dan kesatuan, sehingga keinginan untuk menjadi negara yang dapat memberikan kebahagiaan kepada warganya akan terwujudkan.

Kala saya kembali menjadi dosen di UIN Sunan Ampel—awal September 2018—tercetus gagasan untuk mengembangkan satu program melalui UIN Sunan Ampel dengan aktivitasnya melakukan penyebaran gagasan atau ide tentang tantangan dan upaya moderasi agama di seluruh Jawa Timur, terutama untuk para takmir masjid yang tersebar di setiap kecamatan maupun desa-desa. Kegiatan ini harus merupakan kerja bareng antara UIN, Kabupaten/Kota dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Jika dihitung maka gagasan ini sudah ada pada awal bulan September 2018 yang lalu, sehingga secara riil dapat dinyatakan sudah satu tahun tiga bulan ide ini berputar-putar di dalam pemikiran dan rencana aksi di dalam kedirian kita, terutama pimpinan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya.

Respon positif memang diberikan oleh pimpinan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Ampel, terbukti bahwa dalam kurun waktu setahun lebih tersebut sudah dilakukan upaya untuk mendekati beberapa bupati, antara lain Bupati Magetan dan Bupati Nganjuk. Kedua kabupaten yang menyatakan siap untuk bekerja sama dengan FDK UIN Sunan Ampel, dan secara pribadi juga sudah saling menyataan kesetujuan. Bupati Magetan, Dr. Suprawoto adalah sahabat saya ketika Beliau dan saya sama-sama bekerja di Kementerian. Pak Prawoto di Kemenkoinfo dan saya di Kemenag. Gayung bersambut bahwa Pak Prowoto sangat mendukung program ini.

Waktu berjalan terus tanpa bisa kita hadang, dan tidak terasa sedemikian cepat, ternyata sudah setahun tiga bulan semenjak gagasan ini dilahirkan, dan baru kemarin (Senin, 2/3/2020) secara institusional gerakan moderasi beragama tersebut dirapatkan dengan mengundang personil-personil yang memiliki talent dalam upaya moderasi beragama. Pada hari itu kita laksanakan rapat untuk menindaklanjuti gagasan Gerakan Moderasi Beragama yang sekarang sedang menjadi topik hangat di PTKIN. Sebagaimana diketahui bahwa PTKIN di seluruh Indonesia memiliki program Rumah Moderasi, yang secara institusional menjadi tanggungjawabnya. Tidak terkecuali juga UIN Sunan Ampel Surabaya.

Maka, kehadiran lembaga “Pusat Moderasi Beragama dan Perubahan Sosial” pada FDK ini memiliki momentum yang tepat, dan seharusnya sudah lama bisa direalisasikan. Namun demikian, keterlambatan kelahiran bayi “moderasi beragama” ini tetap saja memiliki makna penting pada saat PTKN harus memiliki Rumah Moderasi. Bagi saya tidak perlu soft launching apalagi grand launching Pusat Kajian Kebinekaan dan Harmoni Sosial” atau disingkat PK2HS ini, sebab yang justru penting adalah apa dan bagaimana aksinya di tengah “darurat” radikalisme yang terjadi sekarang ini. Saya menjadi teringat Pak Jokowi dalam pengukuhan Profesor Asep Saifuddin Halim menyatakannya adanya “Radikalisme Hijau”. Konsep ini digunakan untuk menunjuk pada gerakan radikalisme yang difasilitasi oleh tafsir kekerasan dalam beragama.

Forum yang dihadiri oleh Dekan FDK, Dr. Abdul Halim, Wadek I, Dr. Choirul Arif, Dr. Anshori, Dr. Riesdiyah, Firdaus, Zudan, Emmy dan Faiz telah menyelesaikan matrik akurat tentang program apa saja yang akan dilakukan. Melalui matrik tersebut maka akan dapat dipastikan apa yang menjadi masalahnya dan apa akar masalahnya, apa dan siapa sasarannya, apa alternatif kegiatannya, siapa yang bertanggungjawab, kapan waktunya yang tepat, apa targetnya dan bagaimana penganggarannya. Matrik tersebut harus rinci dan jelas, sehingga memudahkan untuk mengukur tingkat kegagalan atau keberhasilannya. Terus terang saja bahwa para akademisi itu kebanyakan berbicara dalam level konsep, dan tidak berpikir mendalam (detailed), sehingga banyak pikiran konseptual yang bagus tetapi kedodoran di dalam aplikasinya sebab kurangnya berpikir technical-implementatif yang mendalam dan mendasar.

Dari forum ini sekurang-kurang ada tiga pokok pikiran mendasar, ialah: pertama, perlunya untuk sharing realitas empiris tentang gerakan radikalisme yang sudah semakin menguat dan memasuki banyak segmen masyarakat, termasuk berbasis kemasjidan. Itulah sebabnya diperlukan “semacam” workshop dengan para takmir masjid di tingkat kabupaten untuk menghasilkan pemahaman bahwa kita semua sedang menghadapi tantangan yang tidak ringan, tetapi juga bukan sangat berat adalah semakin menguatnya radikalisme. Kedua, dari workshop ini akan dapat dihasilkan rencana-rencana bersama untuk menanggulangi langkah gerakan radikalisme berbasis masjid dan keumatan. Di antara rencana tersebut misalnya melakukan riset partisipatif, membangun jejaring, memperkuat kerja sama, membangun sinergi dan memperkuat masjid sebagai basis pemberdayaan umat. Ketiga, perlunya melakukan pendampingan terhadap masyarakat sasaran agar mereka bisa menjadi detektor dini terhadap pergerakan radikalisme, baik yang soft radicalism maupun hard radicalism.

Namun demikian, untuk tindak lanjut maka diperlukan kajian teks tentang pola gerakan radikalisme berbasis pada hasil-hasil penelitian yang sudah ada sampai sekarang yang dapat dijadikan sebagai penyamaan wawasan tentang upaya moderasi beragama. Memang kita harus cepat melakukan aksi, sebab kita berhadapan dengan waktu dan upaya militan yang dilakukan oleh mereka yang dilabel sebagai kaum radical dimaksud. Dan bagi saya, institusi pemerintah –khususnya pendidikan tinggi—harus berkontribusi positif untuk gerakan moderasi beragama tersebut.

Wallahu a’lam bi al shawab.