• November 2024
    M T W T F S S
    « Oct    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    252627282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MIXED METHODOLOGY:

Mengapa Berubah

Dari sisi  historis, bahwa ada perkembangan menarik tentang metodologi penelitian dalam sejarah perkembangan ilmu pengetahuan. Yang menganggap metodologi penelitian sebagai arus penting, maka ada anggapan bahwa tanpa metodologi penelitian, maka perkembangan ilmu pengetahuan tidak akan secepat sebagaimana dilihat sekarang. Namun demikian, sesungguhnya bahwa terdapat beberapa pandangan tentang metodologi penelitian, apakah sebagai persyaratan mutlak dalam pengembangan metodologi penelitian atau bukan.

Di antara ahli ilmu penetahuan yang beranggapan bahwa metodologi sebagai persyaratan ilmu pentetahuan maka akan selalu menyatakan bahwa ilmu hanya bisa berkembang melalui penelitian. Di dalam hal ini misalnya dapat diketahui dari pandangan kaum Chicago School yang beraliran metodologi kuantitatif dan pandangan lain yang anti metodologi sebagaimana  Fayerabend, yang memandang bahwa ilmu pengetahuan dapat berkembang tanpa harus tergantung kepada metodologi penelitian. Persetan dengan metodologi penelitian. Kira-kira seperti itu pandangannya.

Jika kaum Chicago School sangat mengagungkan metode penelitian, khususnya metode penelitian kuantitatif, sampai-sampai di gerbang Perguruan Tinggi ini didapati tulisan, “Jika tidak bisa dilakukan pengukuran, maka hasilnya bukanlah ilmu pengetahuan”, maka sebaliknya Fayerabend dan koleganya justru menyatakan yang penting memenuhi persyaratan logika. Selama logis, maka cukup menjadi justifikasi status hasil kajian tersebut sebagai produk kajian ilmiah.

Perbedaan paradigma

Di dalam perjalanan dan perkembangan metodologi penelitian, maka terdapat dua madzab penting, yaitu: penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif. Dua madzab ini pernah berselisih cukup tajam dan saling mengklaim dirinya yang paling benar. Dalam literatur metodologi maka fase tersebut disebut sebagai methodenstrijt atau perang paradigma.

Menurut penganut madzab metodologi penelitian kuantitatif, maka yang paling benar adalah madzabnya, seperti yang diungkapkan oleh para pakar di Universitas Chicago bahwa ilmu yang tidak dihasilkan melalui perspektif metodologi kuantitatif yang measurable, empirical, testable, observable dan memenuhi persyaratan di dalam metode penelitian kuantitatif, maka dianggap tidak layak disebut ilmu. Lama sekali metodologi penelitian kuantitatif ini merajai blantika pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang natural science maupun social science.

Dalam perkembangannya, memang sosial science sangat dipengaruhi oleh ilmu-ilmu kealaman, sehingga fenomena dalam ilmu sosial dapat diperlakukan sebagaimana ilmu pengetahuan alam memperlakukan fenomenanya.   Fenomena tersebut harus dapat diobservasi, dites, diukur secara empiris. Di dalam kenyataannya, bahwa untuk menguji fenomena empiris tersebut harus dipersiapkan sejumlah pertanyaan yang valid dan reliable untuk menguji fenomena yang akan diteliti. Maka diperkenalkan test-test standart, atau quesioner standart untuk menguji fenomena yang sama atau memiliki kesamaan. Alat ukur yang sudah teruji dapat dipakai untuk mengkaji hal-hal yang sama seperti itu.

Salah seorang pakar di bidang metode penelitian kuantitatif, Walter L. Wallace kemudian merumuskan siklus penelitian kuantitatif dengan bagannya seperti berikut:

Skema 1:

Model Penelitian Kuantitatif menurut Walter L. Wallace

teori

Merumuskan konsep dan proposisi

Logika penarikan

kesimpulan

Logika deduksi

Generalisasi

empiris

Menerima/ menolak

hipotesis

hipotesis

Uji hipotesis

Instrumen tasi,pen-

Skalaan, sampling

Pengamatan

Pengukuran,

ringkasan

Sampel dan

parameter

Berdasarkan bagan skematik di atas dapat diketahui bahwa siklus penelitian kuantitatif haruslah dimulai dengan teori dulu. Melalui logika deduktif, maka teori tersebut dapat dirumuskan menjadi hipotesis. Melalui proses intrumentasi, sampling dan penskalaan maka dapatlah dilakukan penelitian lapangan. Dari penelitian lapangan, maka dilakukan pengukuran,  peringkasan sampel dan parameter maka dapatlah dirumuskan generalisasi empirisnya. Setelah itu dilakukan perumusan konsep dan melalui proses induksi maka akan menjadi teori lagi.

Di dalam penelitian kuantitatif, maka dari teori akan menjadi teori lagi. Sehingga dalam hal yang menyangkut teori yang sangat general (grand theory), maka hampir-hampir tidak dapat dilakukan falsifikasi. Sejauh-jauhnya hanyalah verifikasi terhadap teori yang sudah ada. Di dalam dekade ini, maka hampir-hampir tidak ditemui lahirnya teori baru sebab sejauh penelitian yang dilakukan hanyalah untuk menguatkan teori yang sudah ada, atau memverifikasi teori yang sudah ada.

Teori besar seperti teori struktural fungsional atau teori konflik menjadi teori yang tidak mudah untuk dijatuhkan. Teori ini kemudian menjadi grand theory yang ketika dilakukan penelitian maka akan menghasilkan teori yang tetap beada di dalam lingkup teori besar tersebut. Dari sini muncullah gagasan bahwa tanpa pengukuran tidak akan menghasilkan produk teori yang saintifik. Science hanya bisa dinyatakan science jika dapat diobservasi secara empirik dan diukur dengan menggunakan ukuran baku yang standart. Hanya melalui penelitian kuantitatif saja ilmu yang ilmiah dapat dihasilkan. Di Chicago bahkan dinyatakan bahwa tanpa pengukuran maka bukanlah ilmu.

Lama-lama tentu muncul kejenuhan. Teori sosial menjadi mandek. Teori hanya berputar-putar pada poros teori-teori besar. Di tengah kegalaun itu maka muncullah suatu pendekatan baru yang dikenal sebagai grounded theory atau teori yang dibangun di atas data. Untuk menjadi teori tidak harus berangkat dari teori yang sudah mapan tetapi teori hendaknya dibangun dari data lapangan.

Membangun teori secara substantif hakikatnya merupakan bagian penting dari proses untuk memperkaya basis teori ilmu. Dari pendekatan baru tersebut kemudian lahirlah teori-teori yang bisa jadi memang baru, atau bisa juga derivasi dari teori yang sudahada tetapi mengalami revisi atau hanya sekedar verifikasi. Tetapi yang jelas bahwa ada nuansa baru tentang pentingnya membangun teori baru yang tidak berangkat dari teori-teori yang sudah ada, tetapi membangunnya dari data lapangan. Alhasil, muncullah teori-teori yang kemudian dikenal sebagai teori substantif yang berbasis penelitian kualitatif.

Selain kritik kemandegan teori, maka yang juga penting adalah kritik bahwa melalui penelitian kuantitatif maka realitas sosial yang bercorak sistemik dan holistik dapat dipilah-pilah menjadi variabel-variabel yang beraturan sangat ketat. Senyatanya bahwa dunia kehidupan sosial tersebut tidak dapat direduksi menjadi variabel-variabel yang berhubungan secara linear, seperti variabel X mempengaruhi variabel Y atau sebaliknya.

Makanya di dalam kerangka menjawab kritikan tersebut maka dikembangkan hubungan antar variabel yang bercorak multivariate, yaitu hubungan antar banyak variabel dengan variabel lainnya. Selain itu, juga dikembangkan variabel-variebel lain seperti variabel antesenden, variabel intervening dan sebagainya. Disadari bahwa tidak ada faktor tunggal sebagai penyebab terjadinya variebel lainnya, maka dikembangkanlah hubungan variabel yang bercorak banyak. Disadari bahwa di dalam hubungan tersebut juga dimungkinkan terjadinya penetrasi faktor lain, maka muncullah gagasan intervening variabel. Dan disadari bahwa ada faktor yang mendahului terhadap terjadinya hubungan antar variabel maka muncullah gagasan adanya variabel antesenden.

Di dalam suatu contoh, bahwa “tinggi rendahnya solidaritas sosial menentukan terhadap tinggi rendahnya perilaku menyimpang”, maka corak hubungan tersebut terkesan linear. Mestinya diperhitungkan adanya intervening variabel seperti lokalitas, pendidikan, religiositas dan sebagainya. Semula memang ada hubungan antara rendahnya solidaritas sosial dengan tingginya penyimpangan perilaku, namun ketika diintervensi dengan tingkat religiositas, maka signifikansi relasional tersebut menjadi menurun atau berkurang. Artinya ketika ketaatan beragama dimasukkan ke dalam relasi antara rendahnya solidaritas sosial dengan penyimpangan perilaku ternyata bisa mengubah atau ada variasi kesimpulan yang bisa dikemukakan.

Dalam sebuah contoh sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Indrianawati Usman (2006) dapat digambarkan sebagai berikut:

Judul: Pengaruh Kepemimpinan Terhadap Manajemen Kinerja, Good Governance, Serta Kepuasan Internal dan Eksternal Program Studi: Studi Kasus Pada Fakultas Ekonomi di Jawa Timur.

Skema 2:

Kerangka Konseptual

Kepemimpinan (XI)

Manajemen kinerja (YI)

Good governance (Y2)

Kepuasan Internal (Y3)

Kepuasan Eksternal (Y4)

Dengan demikian, pemilihan terhadap sebuah metodologi penelitian hakikatnya ditentukan oleh fenomena sosial macam apa yang akan dijelaskan atau digambarkan. Jika yang akan dicari adalah penjelasan-penjelasan tentang fakta hubungan kausalitas, maka dipartikan bahwa harus memilih metode kuantitatif. Namun jika fenomena yang akan digambarkan adalah maka tentang sesuatu yang sngat individual, maka pilihan pastilah jatuh kepada penelitian kualitatif. Makanya, tidak seharusnya ada anggapan bahwa metode kualitatif lebih baik dari metode kuantitatif atau sebaliknya, sebab keduanya justru saling melengkapi.

Menuju Mixed Methodology

Akhir-akhir ini muncul kecenderungan baru untuk menggunakan dua metodologi penelitian, kuantitatif dan kualitatif  dalam satu penelitian. Kecenderungan ini tentunya didasari oleh keinginan untuk menghadirkan hasil penelitian yang mencukupi terhadap kepentingan penjelasan dan pemahaman yang lebih konprehensif. Namun tetap saja harus dinyatakan bahwa penggabungan dua metodologi tersebut tidak berarti keduanya dicapur di dalam satu waktu, sebab kedua metode ini memang secara ontologis, epistemologis dan aksiologis memang berbeda.

Tabel 1:

Atributes of the Qualitative and Quantitative Paradigm

Qualitative Paradigm Quantitative Paradigm
Advocates the use of qualitative methods Advocates the use of quantitative methods
Phenomenologism and verstehen, concerned with understanding human behaviour from antor’s own frame of reference (Bogdan and Taylor, 1975:2) Logical-positivism: seeks the facts or causes of social phenomena with little regard for subjective states of individuals (Bogdan and Taylor, 1975: 2)
Naturalistic and uncontrolled observation Obstrusive and controlled measurement
Close to the data, the insider perspective Remove from the data, the outsider perspective
Grounded, discovery-oriented, exploratory, expansionist, decriptive and inductive Ungrounded, verification-oriented, confirmatory, reductionist, inferential and hypothetico-deductive
Process-oriented Outcome-oriented
Valid, real, rich, and deep data Reliable, hard and replicabel data
Un-generalizable, single case study Generalized, multiple case study
Holistic Particularistic
Assume a dynamic reality Assume a stable reality

Melihat tabel di atas maka keduanya tidak mungkin disatukan dalam satu penelitian. Tetap saja dilakukan secara berurutan, metodologi kuantitatif dulu baru kemudian kualitatif atau disebut sebagai explanatory research design dan penelitian kualitatif dulu baru kemudian kuantitatif atau exploratory research design.

Design riset sering diartikan sebagai prosedur pengumpulan data, analisis data, interpretasi dan pelaporan data dalam suatu penelitian. Jadi, kalau kita bicara tentang desain penelitian maka berarti kita bicara tentang bagian saja dari metodologi penelitian. Mixed Research dengan demikian adalah bagian dari pengertian riset secara umum, karena mixed research merupakan desain dalam suatu metodologi penelitian.

1) Explanatory Research Design

Di dalam explanatory research design, maka yang perlu diperhatikan adalah bagaimana seorang peneliti melakukan penelitian kuantitatif terlebih dahulu dan setelah selesai melakukannya maka dilanjutkan dengan melakukan penelitian kualitatif terhadap sesuatu yang dianggap sangat memerlukan penggambaran secara lebih mendalam.

Secara prosedural, maka Desain Riset  Eksplanatori adalah sebagai berikut:

pertama: Koleksi data Kuantitatif

kedua: Analisis data Kuantitatif

ketiga: Pembuktian Kuantitatif

keempat: melakukan identifikasi pembuktian untuk tindak lanjut

kelima: koleksi data kualitatif

keenam: analisis data kualitatif

ketujuh: pembuktian Kualitatif

kedelapan: Interpretasi Kuantitatitif dan Kualitatif

2) Exploratory Research Design

Di dalam desain penelitian eksploratori, maka peneliti akan melakukan penelitian dengan mengumpulkan data kualitatif terlebih dahulu dan kemudian ditindaklanjuti dengan penelitian kuantitatif. Penelitian kualitatif akan menghasilkan rumusan-rumusan proposisi dan kemudian diuji dengan penelitian kuantitatif.

Secara prosedural adalah sebagai berikut:

pertama: pengumpulan data kualitatif

kedua: analisis data kualitatif

ketiga: pembuktian kualitatif

ketiga: pengembangan instrument

keempat: pengumpulan data kuantitatif

kelima: analisis data kuantitatif

keenam: pembuktian kuantitatif

ketujuh: analisis kualitatif dan kuantitatif

3) Trianggulation design: Data Transformation Model

Untuk penelitian yang menggunakan desain trianggulasi yang bermodel transformasi data, maka dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:

pertama: pengumpulan data kuantitatif

kedua: analisis data kuantitatif

ketiga: pengumpulan data kualitatif

keempat: analisis data kualitatif

kelima: transformasi data kualitatif ke kuantitatif

keenam: membandingkan dan mengkorelasikan dua set data

ketujuh: interpretasi berdasar data kuantitatif dan kualitatif.

Sesungguhnya masih ada banyak contoh tentang model mixed  methodology di dalam literatur metodologi penelitian, namun demikian pada kesempatan ini hanya diperkenalkan dua saja sebagai panduan awal bagi yang memiliki keinginan untuk mengembangkan mixed methodology di dalam karir akademiknya.

.

Categories: Lecturing