MELINDUNGI NEGARA DARI GERAKAN INKONSTITUSIONAL
MELINDUNGI NEGARA DARI GERAKAN INKONSTITUSIONAL Dunia media sosial sedang diramaikan oleh hadirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU), No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU NO 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, tanggal 10 Juli 2017. PERPPU ini dimaksudkan di dalam kerangka melindungi negara dari tindakan-tindakan inkonstitusional, berupa tindakan […]
