KETIKA PARA LAWYER MENGHAKIMI AHMADIYAH
Sesungguhnya persoalan Ahmadiyah sudah dalam keadaan aman. Artinya gangguan keamanan terhadap Ahmadiyah sudah nyaris reda. Hal ini tentu saja didasari oleh adanya Peraturan Gubernur atau Surat Keputusan Gubernur tentang Pelarangan Aktivitas Ahmadiyah di masing-masing wilayahnya. Memang, Peraturan Gubernur atau SK Gubernur tersebut lahir pasca kejadian Cikeusik
