• October 2026
    M T W T F S S
    « Sep    
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

SUNNAH MEMAKAI GAMIS (118)

SUNNAH MEMAKAI GAMIS (118)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim

Jenis dan corak pakaian itu sangat variatif. Setiap suku bangsa memiliki ciri khas berpakaiannya. Semua tergantung dari norma sosial yang menjadi pedoman bagi semuanya. Bahkan ada pakaian nasional dan ada pakaian lokal. Ada pakaian resmi dan ada pakaian tidak resmi. Pakaian resmi digunakan dalam acara-acara kenegaraan atau acara birokrasi yang sangat formal. Sedangkan pakaian tidak formal digunakan dalam kegiatan keseharian yang berlaku pada suku-suku bangsa tertentu. Sama halnya dengan pakaian adat dan pakaian nasional. Pakaian adat biasanya digunakan dalam acara-acara adat, sedangkan pakaian nasional biasanya digunakan pada acara-acara formal seperti pakaian untuk upacara kenegaraan.

Jadi sebenarnya ada banyak pilihan dalam berpakaian. Tergantung pada siapa dan apa yang menggunakannnya. Tidak ada ketentuan yang sangat rigid tentang berpakaian, kecuali pakaian tersebut seirama dengan pandangan masyarakat dalam area tertentu. Pakaian koteka dapat digunakan oleh Suku-Suku di Papua atau Papua Barat dan dianggapnya tidak menyalahi tradisi di kala memakainya. Tentu pada waktu yang memungkinkan menggunakannya. Atau pakaian rumbi-rumbi yang kebanyakan digunakan untuk tari-tarian yang unik dan menarik. Pakaian adat Sulawesi Selatan atau Sulawesi Utara juga dapat digunakan sesuai dengan moment yang membolehkannya. Pakaian adat kebanyakan digunakan pada saat terdapat upacara suku yang dianggapnya mendasar.

Pakaian nasional adalah pakaian yang menjadi standar umum untuk kegiatan perkantoran. Misalnya atasan putih dan bawahan gelap. Pakaian ini dapat digunakan untuk lelaki dan perempuan. Pada hari Senin dan Selasa menggunakan tradisi pakaian putih untuk atasan dan gelap untuk bawahan. Sementara hari Rabo dan Kamis menggunakan pakaian dinas kantor, sementara Jum’at menggunakan pakaian batik. Inilah standart pakaian kantor pemerintah mulai dari tingkat pemerintahan kecamatan sampai tingkat pemerintah pusat.

Sementara untuk perusahaan tentu menggunakan dresscode yang berbeda. Para pejabatnya menggunakan pakaian lengkap atau disebut pakaian sipil lengkap (PSL). Biasanya PSL juga digunakan pada acara-acara resmi di lembaga pemerintahan seperti pelantikan jabatan, acara di Istana Negara dan acara-acara formal yang dihadiri oleh presiden dan wakil presiden.

Sekarang ada tradisi baru, seirama dengan menguatnya pengakuan terhadap santri. Pakaian itu adalah penggunaan sarung dan baju koko. Baju koko biasanya warna putih, sedangkan sarungnya bisa berwarna-warni , baik jenis maupun mereknya. Merek yang sangat terkenal adalah  BHS. Baik yang bercorak sarung atau kain batik. Ada banyak merek yang menjadi kebanggaan orang bersarung. Yang gencar promosi di televisi adalah Wadimor dan Gajah Duduk. Merek-merek ini menjadi idola di kalangan para santri.

Semenjak diresmikan Hari Santri Nasional (HSN) oleh Presiden Joko Widodo di Masjid Istiqlal, 22/10/2017, maka gaya berpakaian santri menjadi bagian tidak terpisahkan dari tradisi berpakaian di Indonesia. Di bandara, stasiun dan terminal jumlah orang bersarung semakin banyak. Menandakan bahwa sarung sudah naik kelas. Selama ini orang bersaung itu adalah orang yang akan pergi ke masjid atau di pesantren. Sekarang sarung sudah menjadi pakaian yang membanggakan. Orang tidak merasa dianggap tradisional jika memakai sarung.

Jika kita merujuk ke gaya pakaian Rasulullah SAW, maka Nabi SAW juga pernah menggunakan pakaian berwarna-warni. Sekali waktu pernah menggunakan pakaian warna hijau. Sekali waktu menggunakan pakaian warna hijau dan juga pernah menggunakan pakaian warna hitam. Tetapi yang paling sering digunakan adalah pakaian warna putih. Bahkan Nabi SAW menjadikan sunnah berpakaian warna putih. Jika kita di Arab Saudi, maka pakaian resminya adalah warna putih, meskipun ada juga yang warna hitam. Perempuan menggunakan pakaian warna hitam. Sementara lelaki sangat jarang menggunakan warna ini. Ada beberapa jemaah haji yang menggunakan warna hijau, biasanya datang dari Afrika, sementara itu dari Turki menggunakan pakaian warna abu-abu. Indonesia banyak yang menggunakan batik dengan aneka warnanya.

Hadits dari Umi Salamah RA berkata: “pakaian yang paling disenangi Rasulullah SAW  adalah gamis”. Hadits riwayat Abu Dawud, dan At Tirmidzi. Di dalam Kitab Riyadhus Shalihin tidak banyak hadits yang dinukil oleh Syekh Imam An Nawawi. Dari uraian tersebut, kiranya dapat dipahami tiga hal, yaitu:

Pertama, Nabi Muhammad SAW mensunahkah pakaian berwarna putih. Meskipun boleh atau mubah menggunakan pakaian berwarna lain. Yang penting memenuhi standar menutup aurat. Tidak ada kewajiban spesifik untuk menggunakan pakaian dalam style seperti apa. Islam memberikan kelonggaran dalam berpakaian asal tidak bertentangan dengan syariat Islam, seperti menutup aurat. Jadi pakaian misalnya celana, baju kasual yang menutup aurat, pakaian adat yang menutup aurat, namun  apa merek dan kualitas kain tidak menjadi masalah, asal bukan kain sutra murni.

Kedua, pakaian berwarna putih itu sangat tepat bagi orang Arab yang udaranya panas. Warna putih dapat mengeliminasi udara kering dan panas di Timur Tengah. Nabi SAW sangat memahami tentang bagaimana fungsi pakaian dalam kaitannya dengan iklim tropis di Timur Tengah. Oleh karena itu, penggunaan warna putih sebagai pakaian tentu juga terkait dengan alam yang melingkupi kehidupan mereka.

Ketiga, Nabi SAW memberikan perhatian khusus kepada pakaian yang berbentuk gamis. Itulah sebabnya banyak pria di Saudi Arabia menggunakan pakaian gamis. Demikian pula para tokoh Islam seperti Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari dan juga KH. Ahmad Dahlan dan  lainnya juga menggunakan gamis. Tetapi ada juga yang penggunaan gamis tersebut pada saat shalat, terutama shalat maktubah. Silahkan bagi yang ingin berbeda dalam memakai pakaian, baik warna maupun bentuknya, yang terpenting pakaian tersebut sah digunakan karena menutup aurat. Khusus perempuan yang diperkenankan adalah terbukanya wajah dan tangan. Yang lain dianggap aurat. Namun demikian, juga ada beberapa jenis pakaian yang menggambarkan sebagai tradisi yang memang diperkenankan sejauh tidak terlalu jauh dari syariat Islam. Tetapi yang terbaik tentunya adalah pakaian yang sesuai dengan syariat Islam.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..