• June 2026
    M T W T F S S
    « May    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

PEMIMPIN YANG ADIL (79)

PEMIMPIN YANG ADIL (79)

Prof. Dr. Nur Syam, MSI

Keadilan adalah general concept yang hidup sepanjang sejarah manusia. Ia hidup dalam kehidupan manusia yang penuh dinamika dan perubahan. Keadilan bukan sekedar konsep yang tertanam di dalam mindset manusia,  tetapi konsep yang hidup dalam sepanjang sejarah kemanusiaan. Keadilan itu mudah diucapkan tetapi tidak mudah diimplementasikan. Mudah dipidatokan tetapi sulit untuk dilaksanakan.

Keadilan juga menjadi kajian para filosof semenjak Plato, Aristoteles dan para generasi sesudahnya, misalnya John Rawl. Konsep keadilan sudah dibahas dalam berbagai bidang ilmu, mulai dari filsafat, sosial, keagamaan, bahkan politik dan hukum. Kata yang menjadi rujukan hukum adalah yang disebut sebagai adil. Makanya di dalam kajian hukum lalu ada yang disebut keadilan restoratif, keadilan proporsional dan bahkan negosiatif. Masing-masing melihat keadilan yang berbasis pada bagaimana pihak yang mencari keadilan dapat menggunakan berbagai cara dan metode untuk menentukannya. Rasa adil dan tidak adil adalah dua konsep yang bersumber pada suatu fenomena yang bermasalah dan kemudian dicari solusinya lewat berbagai cara dan metode yang tepat. Jika menggunakan metode dan cara yang berbeda, bisa menghasilkan rasa keadilan yang berbeda.

Agama juga mengajarkan tentang keadilan. Pasti. Sebagai pola bagi tindakan, tentu agama mengajarkan mana konsep keadilan yang bisa dilakukan dan menghasilkan kebaikan, dan mana konsep keadilan yang dilakukan dan tidak menghasilkan kebaikan. Tentu kebaikan bersama, bukan keadilan sepihak. Keadilan bukan hanya milik penguasa atau pemimpin tetapi juga yang dipimpin. Itulah sebabnya Allah menganjurkan agar antara yang memimpin dan yang dipimpin harus merasakan keadilan yang sama. Bukan hanya adil yang di atas, tetapi tidak adil yang di bawah. Bukan tumpul di atas, tetapi tajam ke bawah.

Alqur’an surat An Nahl: 90 menyatakan: “sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebaijikan”.  Surat Al Hujurat 9 menyatakan: “…dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat adil.

Hadits Nabi SAW sebagaimana diriyatkan oleh  Abu Hurairah RA,  bahwa Rasulullah  SAW bersabda: “tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan selain naunan-Nya. Yaitu pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah, seseorang yang hatinya tertaut dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, mereka berkumpul dan berpsah atas-Nya, seseorang yang diajak berzina oleh perempuan mulia  nan cantik,  lalu dia mengatakan aku takut kepada Allah, seseorang yang bersedekah dan menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan dengan tangan kanannya, dan seseorang yang berzikir kepada Allah dalam kesendirian lalu mengucur air matanya”.

Hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr bin al Ash RA.,  bahwa Rasulullah bersabda: sesungguhnya orang-orang yang berbuat adil kelak  berada disisi Allah di atas mimbar-mimbar dari cahaya, yaitu orang yang berlaku adil dalam keputusan,  keluarga serta apa yang mereka pimpin”.

Dari uraian di atas, baik dari ayat Alqur’an maupun hadits dan penjelasan aqliyah-sosiologis, maka dapat ditajamkan dalam tiga hal, yaitu:

Pertama, Allah sangat menghargai atas orang yang berbuat adil, khususnya para pemimpin. Keadilan yang berbasis pada realitas empiris, bukan sekedar keinginan dari pribadi pemimpin. Di kala merumuskan kebijakan, maka kebijakan tersebut sangat sesuai dengan keinginan rakyat. Bukan ambisi pribadi, akan tetapi keinginan mendasar bagi rakyat. Jangan sedikit-dikit menyatakan memenuhi aspirasi rakyat. Padahal rakyat tindak menginginkannya. Ada keadilan dalam area permukaan, ada keadilan dalam area dalam, ada keadilan dalam area keduanya. Jika keadilan itu pada area permukaan, maka sering kali menipu. Jika yang diinginkan adalah keadilan dalam area permukaan, maka seorang pemimpin lalu membuat pencitraan tentang “kebaikan” yang dilakukan. Maka keadilan yang harus dibangun juga  keadilan yang bernuansa batiniah atau terasa secara lahiriyah dan batiniah. Di dalam sejarah Islam, maka dikenal ada seorang Khalifah yang memenuhi standar keadilan adalah Khalifah Umar bin Abdul Azis (682-720 M). Beliau adalah teladan di dalam kepemimpinan.

Kedua, jika Allah menyuruh kita berbuat adil, maka sesungguhnya adil itu memiliki makna yang mendalam di dalam kehidupan manusia. Orang yang berlaku dzalim pasti jauh dari kata keadilan. Kata keadilan hanya berlaku pada orang yang lemah lembut, mengedepankan rasa kemanusiaan, tidak melakukan pendzaliman pada orang lain dan menempatkan orang sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya bukan atas kolusi dan nepotisme. Seorang pemimpin diminta jujur dengan apa yang diucapkan dan dilakukan. Tidak boleh berbeda kata dan tindakan. Jangan sampai membohongi masyarakat atau disebut kebohongan publik. Harus diupayakan adanya public trust, yang muncul dari tindakan yang jujur dan amanah.

Ketiga, orang yang adil adalah orang yang didambakan oleh Allah, yang dinyatakan akan berada di sisinya. Janji Allah adalah kepastian. Jika Allah sudah berjanji, maka dipastikan akan dipenuhi. Allah adalah Tuhan yang tidak akan mengingkari janjinya. Makanya, jika Allah akan memberikan pahala dan rahmat bagi orang yang berlaku adil, maka itulah kepastian Tuhan. Hanya sayangnya kita tidak selalu memperhatikan atas perintah Tuhan ini, sehingga di kala menjadi pemimpin terkadang lupa akan nasehat Allah tersebut. Bahkan sering merasa yang paling hebat, yang paling dibutuhkan, yang paling pintar. Makanya kemudian memperlakukan staf atau bawahannya secara semena-mena. Mudah-mudahan kita dijauhkan dari sikap dan tindakan seperti ini.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..