• May 2026
    M T W T F S S
    « Apr    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

DARI TAYUBAN KE THAYYIBAN: TRADISI LOKAL YANG BERUBAH

DARI TAYUBAN KE THAYYIBAN: TRADISI LOKAL YANG BERUBAH

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Indonesia adalah surganya tradisi. Negeri yang elok dengan nyiur melambai dan rayuan pulau kelapa ini memang memiliki pesona alam yang luar biasa. Jika dibandingkan dengan negeri-negeri di Timur Tengah, maka pantaslah kalau Indonesia disebut sebagai serpihan surga di dunia. Di dalam Kitab Suci Alqur’an disebutkan bahwa surga itu digambarkan sebagai adanya  sungai dengan air mengalir, dengan pepohonan yang indah dan sejuk dan gambaran keindahan sebagaimana alam Indonesia.

Di negara-negara  Timur Tengah, maka sepanjang mata memandang hanya ada bentangan hamparan padang pasir. Jika kita naik mobil dari Medinah ke Mekah atau sebaliknya, maka sepanjang itu pula kita melihat hamparan gunung batu, padang pasir dan tanah yang kering kerontang. Pemandangan gunung bukan menghijau seperti di Indonesia dengan tumbuhan dan pepohonan yang lebat, tetapi adalah  gundukan batu hitam yang menjulang ke atas dengan sangat sedikit tumbuhan perdu yang meranggas karena tidak ada hujan yang secara regular membasahi tanah tersebut.

Memang di beberapa tempat sudah terdapat pohon-pohonan, misalnya di Mekkah atau Madinah akan tetapi pohon-pohon tersebut didesain dengan pengairan yang cukup dari hasil sulingan air laut yang dijadikan air tawar. Jadi untuk membiayai pohon-pohon tersebut tentu membutuhkan anggaran yang besar. Sama dengan pemandangan di sekitar Sungai Nil,  dari Kairo ke Alexandria, di Mesir yang menjadi lahan  industry minuman buah-buahan, maka tanah di sekitarnya bisa produktif karena teknologi pertanian yang sangat mahal.

Karena  tanahnya yang tandus, maka kehidupan masyarakatnya bukanlah masyarakat pertanian yang penuh dengan ritual-ritual yang bertujuan untuk menyeimbangkan antara lingkungan hidup dengan proses dan produk pertanian. Kehidupan orang Arab adalah kehidupan kaum pedagang. Dan sama dengan penduduk di tempat lain yang ekonominya berbasis perdagangan, maka ritual tersebut tidaklah menjadi instrument utama untuk menyeimbangkan antara dunia alam sekitar dengan proses dan produk perdagangan. Itulah sebabnya di Arab juga kering dengan upacara-upacara ritual tidak sebagaimana di Indonesia, yang kebanyakan penduduknya adalah kaum petani.

Indonesia merupakan negeri upacara. Kita kenal ada upacara kenegaraan, upacara ritual dan upacara dalam tradisi local. Sedemikian banyak upacara tersebut maka nyaris setiap daerah dan suku bangsa memiliki upacaranya sendiri. Coba tengoklah di Bali, Pulau Dewata, maka hampir semua kehidupan masyarakatnya dipenuhi dengan upacara-upacara. Termasuk di Jawa dan wilayah lainnya. Masing-masing tradisi memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri meskipun memiliki tujuan yang nyaris sama adalah upacara liminalitas dengan tujuan untuk keselamatan dalam lingkaran kehidupan. (Imron Rosyadi dan Mevy Nurhalizah, Ed., Upacara Liminalitas di Indonesia, Upacara Kenegaraan, Keagamaan dan Tradisi Nusantara, 2021).

Di Indonesia, upacara-upacara tradisional atau upacara local nyaris sudah semuanya berkolaborasi dengan tradisi Islam. Yaitu sebuah proses dialog jangka panjang yang melibatkan actor atau agen tradisi local dan actor atau agen tradisi Islam yang saling berkolaborasi untuk menghasilkan tradisi Islam local.   Di pesisir Tuban misalnya akan dijumpai tradisi petik laut, yang sudah mengadaptasi ajaran Islam di dalamnya. Misalnya terdapat acara tahlilan, yasinan, dan pengajian tetapi juga masih didapati acara tayuban. Acara tayuban adalah acara beksan yang melibatkan waranggana  atau sindir atau perempuan penari dan juga lelaki yang melakukan beksan. Di wilayah pesisir Madura juga dijumpai tradisi Rokat Tasek, yang terus dilestarikan yang juga merupakan kolaborasi antara tradisi Islam dan tradisi local. Semua menggambarkan bahwa sudah tidak lagi terdapat tradisi local yang sebenar-benarnya local kecuali memang sudah berubah menjadi lebih Islami.

Di pesisir utara Jawa Timur agak ke selatan, juga dijumpai tradisi-tradisi yang bisa diidentifikasi sebagai tradisi Islam local. Di masa lalu, upacara di kuburan atau nyadran  murni dilakukan dengan membuang makanan di wilayah makam desa, kemudian upacara sedekah bumi di sumur juga murni dilakukan dengan upacara membuang sebagian kecil makanan di area sumur dan terdapat acara tandaan atau tayuban dan tidak dijumpai acara-acara keagamaan. Semua dilakukan sesuai dengan pemahaman masyarakat tentang upacara-upacara ini. Namun sekarang tradisi ini nyaris tidak dijumpai. Selamatan masih dilakukan tetapi inti upacara bukan lagi “perayaan sindiran atau tayuban” akan tetapi menjadi tahlilan dan yasinan serta pengajian. Inilah yang di dalam karya akademis  (Nur Syam, Islam Pesisir, 2005), saya sebut sebagai perubahan dari tayuban ke thayyiban. Dari perayaan dengan tarian dan beksan menjadi acara keislaman.

Upacara-upacara lingkaran hidup seperti pernikahan, kematian, upacara kehamilan dan sebagainya juga sudah dilakukan dengan intinya adalah upacara keselamatan dengan menggunakan simbol-simbol keislaman. Semua upacara sudah didesain dengan menggunakan konten keislaman, sebagaimana yang dipahami oleh masyarakat dimaksud.

Di antara perubahan tersebut tentu disebabkan oleh semakin intensifnya pembelajaran ilmu keislaman yang dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan dan juga pengajian-pengajian yang dilakukan di mushalla atau masjid. Proses islamisasi yang tersendat di masa lalu, sekarang sudah semakin terbuka dan dampaknya adalah perubahan-perubahan tentang proses dan pemaknaan tradisi Islam local sebagaimana ekpressinya pada masyarakat pedesaan.

Tidak ada yang abadi di dalam kehidupan ini termasuk juga tindakan upacara-upacara dalan tradisi local, yang abadi adalah perubahan itu sendiri. Maka, kita bisa jumpai di dalam kehidupan masyarakat, bahwa terdapat perubahan yang sangat mendalam mengenai upacara dalam tradisi local. Dari tradisi local menjadi tradisi Islam local, dari tayuban ke thayyiban.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

HALAL BIL HALAL ALA PEDESAAN

HALAL BIL HALAL ALA PEDESAAN

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Di dalam hati saya yang mendalam sesungguhnya sangat nyaman  untuk hidup di pedesaan. Hidup yang tenang dan damai di tengah usia yang semakin merambat senior. Untuk tidak menyebut tua. Tua itu kala usia sudah di atas 80 tahun. Saya masih 60-an, sehingga masih belum layak disebut sebagai tua. Di pagi hari bisa didengar nyanyian burung-burung di sekitar rumah. Maklum masih banyak pepohonan sehingga burung tentu suka berterbangan di antara pepohonan, untuk mencari makanan dan sekaligus bernyanyi menyambut pagi yang cerah.

Kira-kira jarak 100 meter dari rumah masih terdapat pohon beringin yang menghijau dan kala saya kecil pohon beringin itu sudah ada. Rasanya usianya sudah ratusan tahun. Pohon itu berada di sekitar sumur wali, yang oleh kakek saya dinyatakan sebagai sumur Mbah Mutamakin, seorang ulama sunni yang pernah menetap di Tuban dan kemudian pindah ke Kajen dan mendirikan pesantren di sana. Selain itu juga terdapat pohon beringin besar yang hidup di makam desa Sembungrejo dan di situ terdapat makam Syekh Mboka Mbaki atau Syekh Abdul Baqi dan juga Mbah Kandang yang merupakan generasi kedua dalam proses penyebaran Islam di tlatah Tuban dan sekitarnya. Makam Syekh Abdul Baqi sudah direnovasi pada tahun 2020 yang lalu, sehingga nyaman digunakan untuk orang yang berziarah ke makam ini. Sedangkan makam Mbah Kandang belum direnovasi. Tidak tahu kapan nanti akan dibenahi.

Masyarakat desa adalah pekerja keras. Di tengah kehidupan yang terasa berat, tetapi mereka melakukannya dengan riang. Dengan bersepeda motor mereka mengambil rumput dari ladang atau hutan untuk makanan hewan ternaknya. Ngarit  adalah satu instilah untuk menggambarkan bagaimana mereka mencari rumput untuk ternak. Di masa lalu, mereka menggunakan sepeda ongkel atau dibawa dengan keranjang rumput atau ditali dengan kuat untuk dibawa jalan kaki dengan rumput dipikul di atas pundak. Mikul  adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan bagaimana rumput dibawa pulang dari hutan atau tegalan.

Dengan memiliki binatang ternak, khususnya sapi, maka kehidupan mereka menjadi terjamin. Sapi brahman menjadi idola di desa-desa. Nyaris semua rumah tangga memiliki sapi jenis ini. Sapi Jawa atau Sapi Madura nyaris sudah tidak diternak. Dengan berternak sapi maka mereka bisa membeli sepeda motor. Nyaris satu rumah ada dua sepedah motor. Satu untuk bekerja dan satu lainnya untuk jalan-jalan. Bahkan akhir-akhir ini sepeda motor besar, seperti PCX atau NMAX sudah banyak berlalu Lalang. Padahal harga sepeda motor jenis ini dua kali lipat dibanding harga sepeda motor lainnya. Setahu saya, kehidupan mereka sudah mengalami kecukupan. Tidak kaya tetapi juga tidak miskin. Cukupanlah.

Di masa lalu, tahun 1970-an,  untuk memperoleh air hanya dapat diperoleh melalui sumur wali. Dan kemudian ada beberapa orang yang membikin sumur. Tetapi sekarang setiap rumah sudah memiliki sumur bor sendiri-sendiri. Sudah tidak ada lagi orang yang mengambil air dari sumur dengan timba, tali,  kerekan. Di masa lalu, orang mengambil air di sumur dengan buyung atau wadah air yang terbuat dari tanah liat seperti tempayan. Sekarang untuk menaikkan air tinggal memutar kran maka air mengalir dengan deras. Masyarakat benar-benar sudah merasakan kenikmatan kehidupan di tengah kehidupan yang kompleks.

Wabah gadget juga sudah melanda wilayah pedesaan. Nyaris semua sudah menggunakan HP android, sehingga memungkinkan mereka saling terkoneksi. Orang yang usainya di bawah 50 tahun sudah mengenal teknologi informasi. Terutama WhatApps. Content you tube sudah menjadi bagian dari kehidupannya. Bahkan tidak hanya orang dewasa, anak-anak usia TK dan SD sudah terbiasa main game dengan HP orang tuanya atau HP-nya sendiri. Maklum di era Pandemi Covid-19  anak-anak bersekolah dengan menggunakan HP sebagai media belajar on line. Jika di masa lalu no hp in the class, sekarang the class is  in HP”. Untuk anak-anak mengakses HP,  orang pedesaan jauh lebih bebas, sebab orang tua tidak memberikan control yang memadai. Dibiarkan anak-anaknya main HP, sebab orang tuanya pada sibuk bekerja.

Tidak terkecuali di hari raya ini. Anak-anak dan orang tua yang datang bersilaturrahmi, maka yang tidak terlupakan adalah HP. Bahkan kala orang tuanya berbicara dengan tuan rumah, maka anak-anaknya asyik main game. Sungguh pemandangan yang “menyedihkan” sebab anak-anak bisa mengakses berbagai konten you tube, baik yang layak maupun tidak layak. Tetapi tetap ada yang menarik dan nyaris tidak berubah adalah tradisi untuk silaturrahmi. Berbeda dengan masyarakat perkotaan yang nyaris sudah tidak ada silaturahmi bahkan tetangga sekalipus. Di pedesaan masih kental tradisi kunjung rumah dari yang muda ke yang tua.

Makanya pada 1 Syawal 1443 H atau 2 Mei 2022, tepat hari raya, maka banyak terjadi acara silaturrahmi. Tidak terhitung berapa jumlah yang datang ke rumah saya. Satu keluarga terdiri dari bapak, ibu dan anak-anak pada terlibat dengan acara silaturrahmi. Bagi yang anak ditradisikan untuk berbagi-bagi uang recehan. Pecahan uang lima ribuan atau puluhan ribuan. Uang dua ribuan sudah tidak laku untuk angpao itu. Anak-anak senang dengan mendapatkan uang jajan. Begitu dapat langsung beli jajan. Makanya jajan pabrikan menjadi laris manis. Sayangnya yang dibeli adalah jajan chiki-chikian yang rentan dengan bahan-bahan pengawet. Untungnya anak-anak pedesaan sudah memiliki kekebalan untuk makan jajanan ini.

Yang unik dari hari raya idul fithri di pedesaan, khususnya Desa Sembungrejo, adalah silaturrahmi hanya terjadi pada hari raya pertama. Hari raya kedua dan ketiga sudah nyaris tidak ada lagi acara silaturrahmi. Pada hari kedua mereka sudah kembali bekerja sebagaimana semula. Ada yang ke sawah, ladang dan persil  atau tanah perhutani yang ditanami jagung atau kacang tanah. Dan juga sudah pergi mencari rerumputan atau daun-daunan untuk makanan ternak.

Jadi pada hari kedua, saya sudah bisa istirahat karena seharian kemarin sampai semalam masih banyak tamu yang datang. Keluarga dari luar desa tentu datangnya malam hari. Setahun sekali kita bertemu. Jadi saya sudah bisa menulis lagi.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

MERAWAT  BUDAYA ISLAM LOKAL MERAWAT INDONESIA

MERAWAT  BUDAYA ISLAM LOKAL MERAWAT INDONESIA

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Kala wayang diharamkan oleh Kholid Basalamah untuk menjawab pertanyaan tentang hukum wayang, dan dinyatakan hukumnya haram, maka saya merasa bahwa ada pemahaman dari para penceramah agama yang “bertentangan” dengan Keislaman dan Keindonesiaan. Pertentangan tersebut tentu didasari oleh paham keagamaan bahwa semua yang tidak ada di dalam Islam menurut pahamnya dianggap sebagai suatu “penyimpangan”dan hukumnya  pasti haram. Jadi ada dua saja pemahaman tentang apapun di dunia ini, yaitu haram dan halal.

Yang haram tentu akan menuai siksa ketika dilakukan, dan yang halal tentu akan menuai pahala jika dilakukan. Jadi begitulah cara memahami kebudayaan sebagai sesuatu yang menjadi tradisi dalam suatu masyarakat. Makanya, wayang kemudian dianggap sebagai haram karena tidak didapatkan contohnya di dalam sunnah Nabi Muhammad SAW. Saya tidak paham bahwa  rebana, hadrah, tarian Arab, atau music irama padang pasir juga haram karena tidak pernah dilakukan atau dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Jika tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dianggap sebagai haram, maka hal tersebut pastilah juga haram.

Di dalam pemahaman saya yang awam, maka semua tradisi itu bisa menjadi halal, haram, makruh, sunnah atau mubah. Jika pemahamannya hanya ada dua saja tentang hukum Islam, maka saya kira di Indonesia sebagai negeri muslim terbesar juga terlalu banyak yang bisa menjadi haram. Bayangkan jika seluruh suku bangsa di Indonesia memiliki tradisinya masing-masing, maka berapa banyak tradisi local yang haram. Jika di setiap suku bangsa terdapat  tradisi local, maka akan terdapat ribuan   budaya local yang haram. Apalagi tradisi local di Indonesia merupakan kekhasan budaya yang tidak dijumpai di negeri-negara Timur Tengah, khususnya  di Saudia Arabia.

Indonesia dikenal sebagai negeri ribuan budaya. Hal ini bukan sekedar ungkapan tanpa realita dan makna akan tetapi merupakan kenyataan. Di seluruh penjuru negeri ini terdapat ribuan  tradisi yang diusung oleh masing-masing suku bangsa, baik tradisi keagamaan, ritual keagamaan, dan tradisi yang berasal dan dikembangkan oleh masing-masing suku bangsa. Tradisi tersebut bisa berwujud tradisi asli daerah, tradisi hasil kolaborasi dengan budaya pendatang, bisa juga tradisi yang dikemas dalam coraknya yang khas. Tradisi tersebut juga bisa berupa kolaborasi antara tradisi local dengan tradisi keagamaan.

Sebagaimana yang saya konsepsikan sebagai Islam kolaboratif, yaitu tradisi Islam yang merupakan produk dialog jangka panjang antara Islam dan tradisi local berbasis pada ruang budaya dan penggolongan sosial keagamaan yang kemudian menghasilkan Islam yang khas, yaitu Islam kolaboratif. (Nur Syam, Islam Pesisir, 2005). di Indonesia sangat banyak dijumpai tradisi Islam local dimaksud, misalnya tradisi yasinan, yang merupakan kolaborasi antara ajaran Islam untuk membaca Alqur’an dan tradisi selamatan yang khas Jawa dan kemudian menjadi tradisi yasinan.

Lalu tradisi tahlilan yang merupakan kolaborasi antara membaca kalimat tauhid la ilaha illallah dengan tradisi slametan di Nusantara  kemudian menjadi tradisi tahlilan. Tradisi barjanjenan merupakan hasil kolaborasi antara music Jawa dengan bacaan-bacaan pujian kepada Nabi Muhammad SAW. Di Aceh misalnya dijumpai  tradisi atau tarian Shaman yang merupakan kolaborasi antara music khas Aceh dengan bacaan-bacaan puja dan puji kepada Nabi Muhammad SAW. Tarian ini merupakan tradisi khas tarekat dan tradisi local.

Bukan itu saja. tradisi Islam local seperti  tradisi manaqib yang dilakukan di Nusantara juga merupakan kolaborasi antara ajaran membaca teladan spiritual  dengan tradisi selamatan. Upacara ini menggunakan  Nasi Uduk atau Nasi Gurih, dan  harus dimasak oleh orang yang tidak sedang haidl. Bahkan harus dalam keadaan berwudlu. Apakah hal ini lalu dihukumi dengan bidh’ah dhalalah atau haram hukumnya? Tentu tidak. Acaranya mubah tetapi membaca keteladanan religiositas adalah keharusan untuk peringatan bagi umat Islam.

Wayang yang tradisi aslinya berasal dari India, dan digunakan sebagai kesenian sesuai dengan religiositas masyarakat di India, lalu di dalam proses Islamisasi dijadikan sebagai medium dakwah dengan memodifikasi konten dan jalan ceritanya, maka hal tersebut juga dianggap sebagai kebolehan.    Konten  dan cerita wayang tersebut sudah disesuaikan  dengan tradisi yang berkembang kala itu.  Upaya untuk memasukkan ajaran Islam di dalam dunia pewayangan di masa lalu dilakukan oleh Kanjeng Sunan Kalijaga sebagai instrument dakwah, dan beberapa tahun terakhir digubah lagi oleh Ki Dalang Mbeling Entus Susmono, dalang dan Bupati Tegal Jawa Tengah. Sayang usia Ki Dalang Entus tidak panjang sehingga inovasinya tersebut menjadi “tersendat”. Maka hukum wayang bukan haram tetapi mubah. Boleh dilakukan dengan mempertimbangkan konten dan ceritanya yang bernafaskan ajaran moralitas bagi masyarakat.

Indonesia ini merupakan negeri yang plural dan multicultural. Makanya janganlah kemudian segala yang berbeda dengan tafsir sekelompok orang, misalnya kaum Salafi, lalu ingin dihomogenisasikan. Jika ini yang ingin dilakukan, maka sebenarnya telah menebar angin perpecahan dan disharmoni. Kita tentu tidak ingin negeri yang damai dan aman, negeri yang warga negaranya saling menghormati dan menghargai, yang toleran dan harmoni itu menjadi kacau balau, menjadi negeri dengan konflik sosial berbasis agama berkepanjangan.

Jadi janganlah “menebar angin agar tidak menuai badai”. Mari kita renungkan bahwa setiap yang kita lakukan tentu akan membawa konsekuensi bagi masing-masing. Kita semua ingin agar Indonesia kita ini tetap menjadi negeri yang aman, damai, tenteram dan sejahtera dengan mengedepankan persyaratan kita semua memahami perbedaan yang memang dikehendaki oleh Allah SWT.

Wallahu a’lam bi al shawab.

RINDU MUDIK: MASYARAKAT DAN HARI RAYA

RINDU MUDIK: MASYARAKAT DAN HARI RAYA

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Tidak ada yang lebih menyenangkan bagi masyarakat Indonesia kecuali bisa melakukan mudik atau pulkam pada waktu hari raya. Suatu kebahagiaan di hari raya adalah bisa berkumpul keluarga besar dengan segala pernak-perniknya yang berupa kue-kue produk daerah dan juga minuman khas daerah. Sungguh masyarakat bisa melampiaskan rasa rindunya tersebut pada tahun 2022 M atau tahun 1443 H setelah dua tahun tidak bisa mudik karena Pandemi Covid-19.

Pada tahun ini, maka pemerintah memberikan kelonggaran, bahkan Presiden Jokowi juga menyatakan dan diunggah di berbagai media sosial tentang kebolehan untuk melakukan mudik dengan mempertahankan protocol Kesehatan. Menurut Pak Presiden, bahwa yang sudah vaksin booster, maka bebas tidak terkena aturan harus rapid test atau PCR. Itulah sebabnya, masyarakat berbondong-bondong untuk vaksin booster agar bisa mudik dengan bebas. Termasuk saya juga mengikuti vaksin booster, karena jarak antara vaksin kedua dan vaksin booster sudah selama enam bulan. Keluarga saya semuanya sudah melakukan vaksin booster tentu terkait dengan keinginan agar semakin baik ketahanan tubuh atau herd immunity.

Sebegitu pentingnya mudik atau pulkam sehingga masyarakat rela untuk macet berjam-jam di jalanan. Bahkan putri saya dan keluarganya juga harus melalui perjalanan panjang dari Bekasi ke Tuban via tol selama 17 Jam. Dari Bekasi jam 6.00 WIB lalu sampai di Ngawi jam 22.00 WIB dan kemudian lewat jalur Ngawi, Padangan, Senori, Montong dan Merakurak dan akhirnya sampai di rumah pukul 24.00 WIB. Tetapi rona kebahagiaan itu tetaplah terpancar meskipun berjam-jam di atas mobil dengan tiga anaknya yang masih kecil-kecil.

Inilah makna pulkam, yaitu ingin memperoleh kebahagiaan bersama keluarga besarnya. Semua keluarga memang berkumpul di rumah Embahnya di Desa Semampir Sembungrejo, Merakurak Tuban. Yang dari Surabaya juga pada hari H Idul Fitri semuanya datang di sini. Kerinduan akan bertemu dengan seluruh saudara sekandung dan juga keluarga besar dapat mengalahkan rasa capai dan keletihan sebagai akibat perjalanan yang macet karena semuanya memiliki keinginan yang sama, pulang kampung. Kemudian, pada hari ketiga dari hari raya, maka semua keluarga saya berkumpul di Desa Kutogirang, Ngoro Mojokerto. Perjalanan ini harus ditempuh selama lima jam. Biasanya kalau bukan hari raya cukup waktu tiga jam saja. Gilirannya kita bertemu di rumah Embahnya di desa tersebut.

Ritual pulkam ini adalah ciri khas Islam keindonesiaan. Tidak didapati tradisi ini di negara lain meskipun sesama umat Islam. Tradisi pulkam  tentu dimulai pada saat semakin banyaknya orang-orang desa yang bermigrasi ke kota. Urbanisasi dari desa ke kota  menyebabkan akhirnya semakin banyak yang datang ke kota. Tentu ada yang berhasil. Merekalah yang kemudian menjadi factor pendorong dan penarik terjadinya urbanisasi di Indonesia. Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Semarang, Makasar, Padang, Palembang dan Medan lalu banyak pendatang yang mengais rezeki di sana. Pada waktu hari raya itulah momentum mereka pulkam untuk kembali ke desa dalam rangka bernostalgia dan bertemu dengan kerabat dan sahabatnya.

Saya memang belum pernah merasakan mudik dari Jakarta ke Surabaya. Tetapi nyaris setiap tahun juga harus pulkam ke Tuban dan Mojokerto. Dua lokasi yang harus saya datangi sebagai ekspresi penghormatan kepada orang tua.  Di sinilah momentum untuk memohon maaf atas semua kekhilafan dan kesalahan dari anak kepada orang tua. Saya dahulu diajari oleh Bapak saya dalam Bahasa Jawa untuk menyatakan: “ngaturaken sedoyo kalepatan kulo ingkang mboten angsal izine syara’ mugi lebur dinten niki,   nyuwun pangapunten lahir lan batin”.  Yang artinya: menghaturkan segala kekehilafan saya atas perilaku yang tidak sesuai dengan syariat moga terhapuskan hari ini, mohon maaf lahir dan batin”. Ucapan ini masih saya jadikan sebagai pedoman kala saya harus memohon maaf kepada orang tua dan juga kepada orang yang lebih tua ketimbang saya serta kerabat-kerabat saya yang sepadan usianya.

Ucapan seperti ini sudah jarang kita dengar dari anak-anak muda. Generasi muda sekarang lebih efektif dalam meminta maaf, misalnya dengan perkataan: “minal aidzin wal faizin, maaf ya atas semua kesalahan”. Bahkan ada yang lebih efektif dengan menyatakan: “nol nol ya” atau pernyataan: maaf bro”. Ucapan ini adalah ungkapan kesetaraan dan persahabatan. Tentu tidak kurang dalam berbagai ucapan ini, sebab intinya adalah memohon maaf atas kesalahan yang pernah dilakukannya.

Dua tahun terakhir kita melakukan mudik dengan media sosial. Mudik virtual atau pulkam virtual. Rasanya mudik virtual tidak dapat mewakili perasaan yang sesungguhnya dalam bersilaturrahmi. Tidak ada “getaran” bertemunya mata dengan mata, ucapan dengan ucapan, tangan dengan tangan  dan hati dengan hati. Permohonan ampunan dengan media sosial hanya memenuhi kewajiban saja tetapi tidak memenuhi hasrat hati dan perasaan. Inilah yang hilang di dalam silaturahmi virual, pulkam virtual atau mudik virtual. Meskipun kita bisa menggunakan video call, akan tetapi tidak mampu untuk menghadirkan fisik dan batin sekaligus, jasad dan nafsu sekaligus. Makanya, tetap ada yang kurang dalam mudik virtual.

Pada tahun 2022 ini sungguh telah terjadi perubahan yang sangat drastic dalam berbagai aspek kehidupan. Masjid dan lapangan penuh sesak dengan jamaah shalat idul fitri, jalanan penuh sesak dengan mobil untuk mudik, tempat rekreasi penuh dengan pengunjung,  hotel dan restoran juga penuh dengan pendatang. Semua menjadi indicator bahwa roda keagamaan, ekonomi dan sosial budaya juga sudah bergerak ke arah yang positif.

Para politisi juga sibuk unjuk diri dengan baliho ucapan hari raya, menyelenggarakan open house, memberikan santunan dan melakukan berbagai hal sebagai citra diri orang yang “bersahabat” dan “peduli” dengan kehidupan sosial. Apapun tujuannya bahwa hari raya memang moment yang tepat untuk melakukan kebaikan-kebaikan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

PERBEDAAN HARI RAYA DI INDONESIA

PERBEDAAN HARI RAYA DI INDONESIA

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Pada kesempatan pulang kampung (pulkam) saya berkesempatan untuk memberikan ceramah pada jamaah shalat tarawih di Mushalla Raudlatul Jannah Desa Semampir Sembungrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Mushalla ini dibangun tahun 1992 pada saat saya masih menetap di desa ini. Alhamdulillah semenjak dibangun hingga sekarang mushallah ini masih digunakan untuk jamaah shalat rawatib dan juga acara tahlilan dan yasinan dari Ibu-ibu jamaah tahlil di des aini.

Jamaah shalat tarawih kira-kira 40 orang terdiri dari lelaki, perempuan dan anak-anak. Sebagaimana lazimnya di pedesaan, maka tarawih dilakukan sebanyak 20 rakaat dan witir 3 rakaat. Senang juga mengikuti tarawih ini, sebab ada banyak bacaan dzikir dan wirid yang dilakukan. Bacaan-bacaan ini mengingatkan masa kecil saya yang bahagia kala bulan ramadlan khas anak-anak. Rasanya seperti memutar jarum jam ke belakang di kala saya bermain-main menjelang atau sesudah shalat tarawih.

Kehidupan beragama di pedesaan memang penuh dengan simbol-simbol. Ekspressi keberagamaan tersebut dilambangkan dengan dzikir, wirid atau pujian kepada Allah dan Rasulullah qabla wa bakda shalat. Berjanjenan dan asyarakalan juga dilantunkan hampir setiap pekan. Biasanya malam jum’at. Ekspressi keberagamaan seperti ini sudah jarang kita temui di perkotaan yang masyarakatnya sudah rasional dengan kehidupan individualisme yang semakin mengental. Sementara itu acara-acara tersebut tentu mengharuskan kehadiran secara fisikal secara bersama-sama.  Suatu  hal yang sudah sulit dilakukan di perkotaan.Keberagamaan masyarakat pedesaan berciri khas paguyuban. Karena itu kebersamaan menjadi ciri khas dalam relasi sosialnya.

Di dalam kuliah tujuh menit (kultum) ini saya sampaikan tiga hal, yaitu: pertama, perlunya kita bersyukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan kepada kita, terutama nikmat Kesehatan. Dengan Kesehatan yang diberikan Allah, maka kita bisa menjalankan puasa yang sudah memasuki malam dua puluh Sembilan (malem sanga) dan juga bisa tarawih secara bersama-sama. Adakah yang melebihi nikmat Allah yang berupa Kesehatan ini. Allah di dalam Surat Ar Rahman menyatakan: “fabiayyi ala’i  rabbikuma tukadz dziban” yang artinya: “nikmat Tuhan mana lagi yang engkau dustakan”.

Kedua, di dunia ini ada dua system kalender. Yaitu system kalender qamariyah atau berbasis bulan, dan system kalender Masihiyah yang berbasis matahari. System kalender qamariyah atau kalender Islam dimulai dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dan system kalender Masihiyah ditetapkan pada zaman Yulius Caesar sebagai basis penetapan kalender masihiyah. Jika usia kalender Islam baru berusia 1443 H, maka kalender masehiyah sudah berusia 2022 tahun. Usia hari adalah 24 jam. Meskipun demikian hitungan hari untuk satu bulan sebanyak 31 hari atau 30 hari dan bahkan ada yang 29 hari dan 28 hari. Sedangkan usia hari dalam satu bulan qamariyah sebenarnya 29,5 hari, sehingga terkadang diajukan menjadi 29 hari dan terkadang diundur menjadi 30 hari. Maka lama hari dalam bulan bervariasi antara 29 dan 30 hari. Oleh karena itu terkadang kita puasa 29 hari atau 30 hari. Jadi kalau kita puasa 29 hari tidak berarti puasa kita kurang sehari, karena anggapan bahwa dalam satu bulan mestilah berusia 30 hari. Dengan demikian kita sah puasa 29 hari atau 30 hari.

Ketiga, di Indonesia ini terdapat keunikan. Di antaranya adalah tentang pelaksanaan puasa. Ada perbedaan di antara umat Islam dalam menentukan kapan awal ramadlan dan kapan mengakhiri ramadlan. Setelah beberapa tahun kita bisa menyelenggarakan puasa secara bersamaan waktunya, maka tahun 2022 ditandai dengan perbedaan, yaitu Golongan Muhammadiyah mengawali puasa pada hari Sabtu, dan NU serta Kementerian Agama menetapkan awal puasa pada hari Ahad. Jadi selisih sehari. Perbedaan ini dipicu oleh metode penentuan awal bulan yang berbeda antara Muhammadiyah dan NU. Muhammadiyah menggunakan metode hisab dengan konsep wujudul hilal, sementara NU menggunakan metode rukyatul hilal dengan konsep imkanur rukyah. Wujudul hilal  diketahui melalui perhitungan dan jika ketinggian hilal sudah berada di dalam posisi di atas nol derajat  ke atas maka hilal sudah dinyatakan wujud dan konsekuensinya esok hari sudah ganti tanggal. Sedangkan bagi NU yang menggunakan metode rukyat atau penglihatan mata (menggunakan telescope) maka hilal dianggap sudah wujud jika sudah bisa dilihat dengan mata. Jika karena terhalang penglihatannya, misalnya cuaca, maka ditentukan berdasarkan imkanur rukyat (memungkinkan dilihat) yaitu hilal berketinggian 2 derajat. Karena perbedaan tentang ketinggian hilal ini, maka dua organisasi ini tidak bertemu dalam menentukan awal ramadlan dan akhir ramadlan. Kecuali Ketika ketinggian hilal mencapai 2 derajat ke atas. Bahkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) sudah membuat kriteria baru bahwa imkanur rukyah terjadi jika tinggi hilal sudah mencapai 3 derajat.

Sesungguhnya di Indonesia itu terdapat kebebasan yang sangat tinggi bahkan di dalam urusan agama. Termasuk di dalamnya dalam menentukan kapan kita akan memulai ibadah puasa dan kapan mengakhirinya. Di negara lain, yang menentukan kapan mulai puasa dan kapan mengakhiri puasa menjadi kewenangan pemerintah. Namun satu hal yang penting bahwa perbedaan ini tidak mengoyak ukhuwah Islamiyah yang sudah terjalin dengan baik.

Jadi Sabda Nabi Muhammad SAW, bahwa “ikhtilafu ummati rahmah” atau artinya “perbedaandi antara umatku adalah rahmah” sungguh terjadi dengan baiknya di Indonesia. Oleh karena itu, marilah kita pahami bahwa perbedaan dalam menentukan awal dan akhir puasa hanyalah urusan tafsir agama saja, sehingga tidak akan menggoyahkan sendi-sendi agama, baik Alqur’an maupun hadits Nabi Muhammad SAW.

Wallahu a’lam bi al shawab.