• July 2026
    M T W T F S S
    « Jun    
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

PASCA PILPRES, TINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN

Pendidikan merupakan pilar mendasar bagi peningkatan kualitas bangsa. Tidak salah jika setelah Hiroshima dan Nagasaki hancur lebur dibom oleh tentara Sekutu, maka yang dipertanyakan oleh Kaisar Jepang adalah berapa guru yang masih hidup. Mengapa guru yang dipertanyakan, sebab Kaisar Jepang sadar betul bahwa yang dapat memajukan bangsa adalah para guru, para pendidik.

Seperti tulisan kemarin, tulisan ini juga akan menilai “keberhasilan” pemerintahan SBY dalam lima tahun ini. Kali ini yang perlu dicatat adalah mengenai pendidikan. Kenapa pendidikan? Hal ini tentu terkait dengan keberhasilan pemerintah untuk menaikkan anggaran pendidikan, meskipun peningkatan kualitas pendidikannya masih tetap dipertanyakan.

Dibanding dengan masa-masa sebelumnya, maka pemerintah dewasa ini relatif berhasil dalam peningkatan anggaran pendidikan. Sembilan tahun yang lalu, anggaran pendidikan Indonesia jauh di bawah negara Asia Tenggara lainnya. Singapura, Malaysia, Thailand dan bahkan Pilipina sudah jauh di atas anggaran pendidikan Indonesia. Anggaran  pendidikan Indonesia masih 10,2%. Tentu saja ini adalah angka yang sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara di sekitar kita, yang sudah mencapai 15% ke atas. Bahkan Singapura sudah di atas 20%.

Disebabkan oleh anggaran pendidikan yang rendah tersebut, maka banyak kalangan yang menuding bahwa rendahnya kualitas pendidikan tentu disebabkan oleh rendahnya anggaran pendidikan. Sekarang, anggaran pendidikan Indonesia sudah  20% sesuai dengan amanat UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003.

Anggaran pendidikan kita sudah seimbang dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. Hanya problemnya, kualitas pendidikan Indonesia masih jauh dari yang diharapkan. Jika digunakan ukuran Indeks Pengembangan Manusia (IPM) Indonesia yang masih diatas 100, itu berarti bahwa sumbangan kualitas pendidikan Indonesia tentunya masih rendah. Ukuran IPM adalah pendidikan, ekonomi dan kesehatan. Menilik angka kualitas IPM Indonesia tersebut tentunya masih menggambarkan betapa kualitas manusia Indonesia masih relatif rendah dibanding negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Oleh karena itu, menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah untuk meningkatkan pendidikan Indonesia. Pemerintah sudah berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen melalui program sertifikasi. Makanya, jika di masa lalu selalu ada tudingan bahwa rendahnya kualitas pendidikan disebabkan oleh rendahnya kesejahteraan guru, maka melalui instrumen kenaikan gaji guru dan dosen tentunya diharapkan di masa yang akan datang akan didapati peningkatan kualitas pendidikan.

Di dalam kerangka peningkatan kualitas pendidikan, maka peran guru dan dosen serta pemerintah tentunya sangat besar. Oleh karena itu, tanggungjawab guru dan dosen juga menjadi semakin besar. Jangan sampai kemudian ada tudingan bahwa penyebab rendahnya pendidikan di Indonesia adalah karena kualitas guru dan dosen yang tidak memadai. Di masa lalu memang masih ada kambing hitam kesejahteraan guru dan dosen sebagai penyebab rendahnya kualitas pendidikan. Tetapi ketika kesejahteraan sudah ditingkatkan dan kualitas pendidikan belum meningkat, maka kesalahan itu tentu terkait dengan kinerja kependidikan yang belum maksimal.

Dengan demikian, pasca pilpres maka tugas melakukan peningkatan kualitas pendidikan sebagai amanat Pembukaan UUD 1945 menjadi tugas semua elemen kependidikan.  

Wallahu a’lam bi al-shawab

MEMBANGUN KEBERSAMAAN MENUAI KERUKUNAN

Pengantar

Di era keterbukaan dan demokratisasi seakan-akan orang bisa berbuat apa saja dengan mengatasnamakan demokrasi dan keterbukaan itu. Banyak hal yang terjadi dan dengan gampangnya orang mengaitkannya dengan konsep itu. Orang bisa melakukan demonstrasi, orasi, menulis dan bahkan kekerasan dengan mengatasnamakan ekspressi keterbukaan, kebebasan dan demokrasi. Orang merasa menjadi absah untuk melakukan apa saja asal dibelakang aktivitasnya itu ditambah dengan kata-kata sakti ”kebebasan, keterbukaan dan demokrasi”. Sama dengan kata sakti ”pembangunan” di masa Orde Baru. Asalkan di belakang aktivitas ditambah dengan kata ”pembangunan” maka sahlah aktivitas itu sebagai sebuah tindakan yang ”benar”.

Rezim kata-kata itu juga terjadi di era yang disebut orang sebagai Orde Reformasi. Orang selalu melihat peluang untuk melakukan sesuatu untuk melampiaskan kepentingannya. Siapapun bisa dilawan, merasa menjadi oposan, merasa menjadi pahlawan dan merasa menjadi yang paling bermanfaat. Rezim Orde Baru yang telah memenjarakan masyarakat ke dalam titik nol kebebasan menjadikan mereka bereuforia ketika kran kebebasan, keterbukaan dan demokratisasi itu dibuka. Hasilnya adalah yang kita lihat sekarang ini, dimana masyarakat menjadi berani untuk melakukan pembangkangan di dalam banyak hal. Masih untung jika keberanian itu dalam makna yang positif, jika tidak maka yang diperoleh adalah tindakan-tidakan negatif yang tidak menguntungkan.

(more..)

PASCA PILPRES, BERANTAS KORUPSI

Sudah dapat dipastikan bahwa SBY dan Boediono akan memimpin negeri ini untuk lima tahun ke depan. Itu artinya bahwa SBY akan memimpin negeri ini untuk kedua kalinya. Sebagai seorang incumbent, maka pastilah bahwa SBY  sudah memiliki sekian banyak agenda untuk meneruskan pembangunan negeri ini. Ada catatan yang baik dan ada catatan yang kurang baik bahkan tidak baik. Tulisan ini akan mencatat yang baik-baik saja. Yaitu penanganan korupsi. Siapapun akan angkat tangan tentang kepastian hukum bagi para koruptor.

Melalui semboyan “katakan tidak pada korupsi” SBY sudah menegakkan citra untuk membangun good governance di negeri ini. Tidak hanya pada tataran discourse tetapi juga pada implementasi. Law enforcement tentang Gerakan Anti Korupsi sekurang-kurangnya sudah menaikkan rate penegakan kepatuhan pada hukum mengenai korupsi. Koruptor tidak berleha-leha begitu saja di negeri ini. Bahkan orang dekat presidenpun tidak bisa lepas dari jerat hukum korupsi.

Berdasarkan laporan KPK tahun 2007, bahwa penyelamatan uang negara dari tindak korupsi sudah cukup banyak. Dari putusan pengadilan tentang tindak korupsi, maka didapatkan angka sebesar Rp. 119.976.472.962,00 yang dapat dikembalikan kepada negara. Angka ini memang belum besar dilihat dari jumlah korupsi dan banyaknya dana yang dikorupsi. Namun demikian berbagai pengadilan yang digelar oleh pemerintah terhadap koruptor maka sudah memberikan gambaran bahwa ada law enforcement di bidang tindakan korupsi.

Korupsi memang sudah benar-benar menjadi penyakit masyarakat. Di mana saja selama ada peluang dan kesempatan, maka di situ bisa terjadi tindakan korupsi. Di mana saja terdapat  tempat pelayanan publik, maka di sana sangat rawan terjadinya penyelewengan kekuasaan (abuse of power) yang mengarah kepada tindakan koruptif. Ini tidak lain menyangkut persoalan mentalitas masyarakat yang memang masih permisif terhadap tindakan penyelewengan.

Jika  berbicara what next setelah pilpres, maka tantangan pemerintahan ke depan adalah bagaimana melakukan tindakan pencegahan korupsi melalui pendidikan antikorupsi yang terstruktur dalam keseluruhan masyarakat. Hal ini berdasar atas realitas bahwa tindakan koruptif masih menggejala di masyarakat kita. Pemerintah tentu tidak bisa melakukannya sendirian, maka gerakan untuk melakukan pencegahan korupsi perlu melibatkan seluruh elemen institusi sosial kemasyarakatan.

Masyarakat Indonesia yang agamis tentunya bisa memahami tentang pentingnya tindakan koruptif ini. Maka menjadi tugas para pemimpin agama untuk bekerja sama dengan pemerintah melakukan tindakan preventif korupsi. Oleh karena itu, upaya KPK untuk menggandeng lembaga pendidikan juga perlu direalisasikan dalam program yang kongkrit. Demikian pula dengan instirusi sosial dan keagamaan juga perlu dilakukan melalui implementasi yang jelas.

Di dalam kerangka itu semua, maka anggaran pemberantasan korupsi juga harus memadai sehingga jalinan kerja sama dan penanganan korupsi akan dapat dilakukan secara maksimal. Semua perlu terlibat di dalam proyek nasional pemberantasan korupsi. Tidak hanya KPK yang bertugas untuk melakukan pencegahan korupsi namun semua elemen masyarakat.

Jika ini bisa dilakukan, maka lima tahun ke depan kita akan melihat masyarakat Indonesia yang berani melawan  korupsi dan akan berdampak bagi pengurangan tindakan penyelewengan korupsi. Dan ini hanya akan terjadi jika pemerintahan SBY makin peka terhadap penyakit sosial dimaksud.

Wallahu a’lam bi al-shawab.

MENGHARGAI KEKALAHAN DAN KEMENANGAN

 

Salah satu ciri dari tingginya martabat manusia adalah kemampuan untuk  menerima takdir Tuhan sebagai suatu kepastian yang tidak bisa diganggu gugat. Man proposes God disposes. Manusia merencanakan Tuhan yang menentukan. Di dalam Islam dinyatakan bahwa “setiap sesuatu itu ada kepastiannya atau ada takdirnya”. Hal seperti ini merupakan keniscayaan di tengah berbagai usaha manusia yang kemudian menuai kegagalan atau kesuksesan. Tidak semua usaha manusia mengalami kegagalan dan juga tidak semua usaha manusia mengalami kesuksesan. Gagal dan sukses adalah seperti dua sisi mata uang, yang keberadaannya berada di dalam suatu kegiatan yang disebut sebagai ikhtiar atau usaha.

Kita baru saja menyaksikan drama terbesar di dalam kehidupan demokrasi di Indonesia, yaitu pilpres. Di dalam drama ini tentunya pasti ada pertarungan yang dilakukan secara maksimal, ada rivalitas yang luar biasa kental dan juga ada serangkaian doa, dzikir dan harapan-harapan kepada Tuhan agar dirinya yang memenangkan pertarungan.

Namun demikian, pemenang di dalam setiap kontestasi hanyalah satu dan lainnya dinyatakan kalah. Dalam pilpres itu juga melibatkan agen-agen yang berjuang untuk memenangkan calon yang didukungnya. Sehingga pertarungan itu bukan lagi kontestasi individu tetapi pertarungan antar agen bahkan komunitas. Makanya di dalam setiap pilpres akan didapati dukungan tokoh, elit, organisasi, kelompok, golongan dan sebagainya sebagai perwujudan dari keterlibatan individu agen atau komunitas di dalam kontestasi dimaksud.

Drama itu pun tentu tidak berhenti dengan menang atau kalahnya pasangan capres/cawapres. Sebab masih didapati serangkaian relasi kemanusiaan yang melibatkan mereka. Kita telah melihat bagaimana relasi antar capres tersebut dibangun. Pak JK menelpon Pak SBY dalam drama kehidupan pasca pilpres. Di sinilah sebenarnya unsur kemanusia yang berbicara. Di sini bukan lagi posisi, kemenangan atau kekalahan yang berbicara tetapi relasi kemanusiaan.

Kedua pemimpin bangsa ini sudah menunjukkan bagaimana seharusnya pertarungan di dalam demokrasi itu dilaksanakan. Ada saatnya bertarung mati-matian dan ada kalanya merajut benang kemanusian. Sebagai manusia sudah seharusnya tetap membangun hablum minan nas. Membangun tali silaturrahmi dengan sesama manusia. Bangunan kesadaran seperti ini hanya akan digapai oleh orang yang menghargai kekalahan dan kemenangan sebagai sesuatu keniscayaan di dalam kehidupan ini.

Tindakan keduanya merupakan contoh bagi kita dalam membangun demokrasi berbasis kemanusiaan dan kekeluargaan. Bukan demokrasi berbasis kekuatan atau power yang meniscayakan yang menang merasa ngasorake atau merasa memenangkan segalanya. Oleh karena itu ada hikmah yang bisa diambil dari relasi di antara keduanya. Yaitu bagaimana menyikapi kemenangan dan kekalahan.

Bagi yang kalah ada sebuah ungkapan bahwa orang yang sukses bukanlah orang yang pernah gagal akan tetapi adalah orang yang pernah gagal akan tetapi mampu bangkit kembali untuk meraih kesuksesan.

Peristiwa di dalam pilpres juga sekaligus menandakan bahwa ketentuan Tuhan merupakan sesuatu yang tidak bisa diganggu gugat. Hanya saja bahwa ketentuan Tuhan itu baru bisa dibaca di tahap akhir. Memang begitulah adanya. Melalui pembacaan di tahap akhir, maka orang tetap harus berusaha secara maksimal dan kemudian setelah itu bertawakkal kepada Allah. dan sebagaimana kita ketahui bahwa di dalam pilpres memang hanya ada dua kata: terpilih dan tidak.

Kita patut mengucapkan selamat bagi keduanya.

Wallahu a’lam bi al-shawab

 

 

 

 

TANGGUNGJAWAB POLITIK PEMIMPIN

Proses demokrasi telah kita tuntaskan  dalam bentuk memilih pemimpin nasional. Rekruitmen politik sebagai salah satu pilar demokrasi telah kita tentukan. Dan seperti biasa dalam ritual liminal kepemimpinan bangsa, maka dipilihlah satu pasangan yang akan memimpin bangsa ini selama lima tahun ke depan. Dari hasil quick count, hingga tulisan ini dibuat, maka SBY dan Boediono sepertinya akan memenangkan pertarungan yang melelahkan berbulan-bulan. Pasangan ini mengatasi pasangan Megawati-Prabowo Soebianto dan Jusuf Kalla-Wiranto.

Political recruitment adalah awal dari proses demokrasi. Di negeri manapun yang menggunakan sistem demokrasi, maka memilih pemimpin bangsa merupakan bagian krusial yang mesti dilampaui. Memang pola dan produknya terkadang berbeda, namun secara umum bahwa memilih pemimpin merupakan satu aspek dalam pilar demokrasi yang sangat menentukan.

Pemimpin itu akan menentukan ke arah mana suatu bangsa akan dibawa. Saifuddin Zuhri—mantan Menteri Agama—di dalam salah satu bukunya menyatakan bahwa seorang pemimpin itu sama dengan nakhoda, sehingga ke arah mana kapal itu akan dibawa sangat tergantung kepadanya. Pemimpin yang tidak tahu arah perjalanan yang dituju maka akan menyebabkan kapal itu akan berjalan tanpa arah yang jelas. Untuk mencapai arah tujuan, kapal juga harus menerjang gelombang, mengarungi samodra dan rintangan lain yang tidak sedikit. Maka seorang pemimpin yang berhasil manakala ia dapat melampaui itu semua. To be the winner bukan sesuatu yang mudah di tengah gelombang kepentingan dan gejolak kehidupan yang serba pragmatis.  

Pemimpin harus memiliki visi yang jelas ke mana roda organisasi itu akan dibawa. Visi bangsa Indonesia itu sudah jelas sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu menciptakan perdamaian abadi, mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyejahterakan masyarakat bangsa. Jadi pemimpin yang terpilih adalah orang yang harus mewakafkan seluruh hidupnya untuk kepentingan visi bangsa Indonesia tersebut.

Visi ini tentunya dapat diterjemahkan berdasarkankan konsep yang disebut pembangunan. Persoalannya adalah bagaimana merumuskan visi tersebut di dalam Rencana  Pembangunan Jangka Pendek, Menengah dan Panjang. Program utama untuk lima tahun mendatang tentunya tetap, yaitu mengentas kemiskinan. Masih ada 199 kabupaten/kota yang dapat dikategorikan sebagai wilayah tertinggal. Makanya menjadikan program pengentasan kemiskinan merupakan bagian dari merealisasikan amanah pembukaan UUD 1945.

Di dalam konsepsi agama, maka setiap pemimpin itu akan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya. Kata Nabi Muhammad SAW.,  ”setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan dimintai pertanggungjawaban kepemimpinanmu”. Disebabkan oleh konsep ini, maka menjadi pemimpin tentu bukanlah sekedar untuk memperoleh  fasilitas, memperoleh status sosial, memperoleh privilegde  dan sebagainya, sebab menjadi pemimpin berarti harus bertanggungjawab terhadap era kepemimpinannya. Dari sinilah kepemimpinan itu harus diletakkan. Seorang pemimpin harus bertanggungjawab terhadap dirinya, masyarakatnya dan juga Tuhannya.

Menjadi pemimpin berarti menjadi orang yang harus bertanggungjawab terhadap apa yang dipimpinnya. Dalam dunia politik-demokrasi, maka di dalam kepemimpinan politik terdapat suatu konsep  yang disebut political responsibility, pertanggungjawaban politik. Jadi, untuk menjadi presiden berarti secara politis harus bertanggungjawab terhadap visi kebangsaan yang telah menjadi kesepakatan bangsa secara umum.

Itulah sebabnya ketika seseorang terpilih menjadi pemimpin, maka di dalam dirinya harus ada kesepakatan untuk menjadikan masa kepemimpinannya sebagai pengabdian untuk mencapai kemajuan bangsa dalam banyak hal.

Wallahu a’lam bi al-shawab.