• July 2026
    M T W T F S S
    « Jun    
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

DEMAM FORMALISME AGAMA

Harian “The Jakarta Post”, Rabo 15 Juli 2009, melaporkan tentang keinginan Mayor Diani Budiarto dalam pencanangan  Bogor sebagai kota halal. Gagasan tentang Bogor sebagai kota halal, sebenarnya terjadi setahun terakhir yaitu ketika terdapat kolaborasi antara MUI dengan Mayor Diani dalam rangka melakukan pemberantasan penggunaan makanan, obat-obatan dan kosmetik non halal. Pada saat itu digagas pentingnya menjadikan Bogor sebagai kota halal. Gagasan ini semula diilhami untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat muslim dari berbagai jenis makanan, obat-obatan dan kosmetik dari campuran atau elemen yang mengandung unsur non halal.

Gagasan untuk menjadikan kota sebagai kota halal tentunya bukan gagasan yang  mengada-ada jika  yang dimaksudkan adalah untuk melakukan perlindungan bagi warga masyarakat muslim yang memang perlu dilindungi.  Namun demikian hal ini  akan menjadi problem ketika ada penafsiran lebih jauh tentang kota halal tersebut.

Dewasa ini sepertinya ada demam formalisme agama. Ungkapan-ungkapan Islam banyak yang digunakan untuk melabel sebuah peristiwa, waktu bahkan tempat. Bogor sebagai kota halal tentu bukan salah. Kata halal adalah kata generik yang berarti diperbolehkan secara hukum. Jika makanan maka makanan tersebut diperbolehkan secara hukum. Ada dalil yang mendukung kebolehannya. Kata halal biasanya dilawankan dengan kata haram. Kata haram secara generik berarti ketidakbolehan berdasar atas dalil keagamaan. Ada teks yang menegaskan keharamannya.

Ketika sebuah kata halal dilabelkan pada kota, maka akan menuai kesulitan semantik sebab berarti kota yang sesuatu di dalamnya diperbolehkan atas dasar dalil agama.  Problem semantik ini tentu saja tidak sesulit secara empiris. Dalam bayangan awam tentunya kota halal adalah kota yang seluruh aktivitas warganya berdasar atas dalil agama yang sesuai dengan konsep Islam. Konsep ini tentunya secara empirik hanya bisa diterapkan jika seluruh warga kotanya beragama Islam. Sehingga konsep halal atau haram bisa berlaku di dalamnya.

Bogor atau kota lainnya di seluruh dunia dewasa ini tentunya kota yang multietnis, multikultural, dan multiagama. Di dalam kerangka ini, maka penerapan kota halal dalam arti yang sangat luas bertentangan dengan makna semantik dan empiris. Namun demikian jika yang dimaksudkan adalah memberikan label halal pada restoran, atau obat-obatan atau kosmetik yang disebabkan di dalamnya tidak terdapat elemen yang haram, maka tentunya ini sesuatu yang diperbolehkan.

Oleh karena itu, secara arif tentunya harus dinyatakan bahwa melabel sesuatu dengan dalil-dalil agama tentunya harus melihat bagaimana kondisi empiris sesuatu itu sehingga tidak membuat kerisauan bagi orang lain yang tidak sama dengan kita. Menerapkan ajaran agama di dalam kehidupan adalah sebuah keharusan. Islam pun mengajarkan agar kita memasuki Islam secara kaffah. Tetapi juga harus diingat bahwa kita tidak hidup dalam suatu komunitas yang sama tetapi kita selalu hidup dengan komunitas lain. Maka, menjaga perasaan, sikap dan tindakan kita terkait dengan orang lain merupakan suatu keniscayaan. Islam juga mengajarkan hablum minan nas, bukan hanya sekedar hablum minal muslimin.

Wallahu a’lam bi al-shawab

IAIN SUNAN AMPEL MENUJU BLU

Hari ini, Kamis 16 Juli 2009, adalah hari yang menentukan bagi perjalanan IAIN Sunan Ampel terutama yang terkait dengan pengelolaan keuangannya. Semula kita menjadi Perguruan Tinggi Negeri  (PTN) dengan pola pengelolaan keuangan PNBP dan hari ini kita akan memasuki era baru pengelolaan perguruan tinggi negeri dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU).

Proposal yang kita ajukan ke Departemen Keuangan  via Departemen Agama akan diuji oleh tim penguji BLU Departemen Keuangan. Sama seperti perguruan tinggi lain yang sudah menapaki PPK-BLU, maka proses ini memang tidak bisa dihindari. Sudah banyak PTN yang menjadi BLU. Demikian pula UIN dan IAIN. Kita memang agak terlambat memasuki PPK-BLU, tetapi yang penting adalah harus ada usaha mengarah ke sana. Alhamdulillah bahwa proposal kita telah direspon oleh Departemen Keuangan.

Menjadi BLU sesungguhnya bukan hanya karena ingin mengelola keuangan secara mandiri. Tetapi hakikatnya adalah ingin melakukan perubahan mendasar terkait dengan perubahan mindset pengelola perguruan tinggi. Melalui PPK-BLU sekurangnya akan diusahakan perubahan tentang kinerja para pengelola pendidikan tinggi. Jika sebelumnya hanya bermental bekerja apa adanya, sebagai PNS saja,  maka diharapkan dengan pengelolaan baru tersebut mereka akan berubah menjadi PNS plus, yaitu kreatif dan inovatif dalam mengelola lembaganya.

Tidak hanya itu, mereka juga harus bermental interprenership. Mereka harus berpikir bagaimana menggelembungkan pundi-pundi pendapatan lembaga tanpa harus membebani mahasiswa. Harus ada cara lain untuk memvariasikan sumber-sumber pendapatan. Semuanya harus dimaksimalkan untuk memiliki semangat mengembangkan lembaga ini. Tetapi yang juga penting juga semuanya harus transparan dan akuntabel. Semuanya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik tentang segala aktivitas dan anggarannya.

Di dalam kerangka itu, maka harus ada usaha untuk melakukan perubahan tata kelola. Di antara perubahan yang sangat mendasar adalah perubahan kelembagaan, misalnya Satuan Audit Intern, Pengembangan kelembagaan, seperti pengembangan pusat usaha, pusat kerjasama dan sebagainya. Pengembangan kelembagaan diharapkan sebagai upaya untuk meningkatkan generate income lembaga. Oleh karena itu diharapkan harus ada Rencana Strategis Bisnis. Inilah bagian krusial dari pengembangan PTN seperti IAIN Sunan Ampel dalam menuju BLU. Harus dikenali betul apa yang menjadi potensi, peluang, hambatan dan tantangannya. Ada potensi aktual yang belum dimaksimalkan namun juga ada tantangan dan hambatan pengembangannya. Namun demikian secara optimis mesti harus dipikirkan bahwa sesulit apapun tantangan dan hambatan pasti ada peluang untuk mencari jalan keluar. Bersama kita pasti bisa.

Menjadi PPK-BLU adalah tangga menuju BHP. Maka menurut saya bahwa agar nanti ketika kita harus menapaki BHP kita sudah memiliki pengalaman untuk mengelola uang sendiri, mencari uang sendiri, melaporkan keuangan secara akuntabel dan transparan, maka diharapkan ketika kita harus masuk ke BHP, maka jalan itu sudah relatif lempang. Ibarat tangga, maka PK-PNBP adalah tangga pertama, PPK-BLU adalah tangga kedua dan PT-BHP adalah tangga ketiga. Kita tidak ingin melompat. Makanya tangga kedua harus dilewati.

Harapan kita tentu, bahwa menjadi PPK-BLU adalah bagian dari usaha kita untuk menjadi lebih baik di masa yang akan datang. Orang dianggap visioner ketika orang tersebut mampu mengantisipasi masa depan berdasarkan atas potensi yang dimilikinya sekarang.

Wallahu a’lam bi-alshawab.   

PASCA PILPRES, MENGAPA NKRI?

Tulisan ini mungkin tulisan saya yang ke sekian kalinya. Bahkan juga sudah sangat banyak tulisan tentang tema ini. Akan tetapi rasanya ada sesuatu yang tetap dianggap relevan membicarakan persoalan ini. Persoalan yang sangat mendasar adalah bahwa kita tidak ingin NKRI sebagai sesuatu yang sudah diperjuangkan oleh para leluhur kita, founding fathers negeri ini, kemudian diganti begitu saja tanpa mempertimbangkan dimensi historis dan sosio politik yang mengitarinya.

Dewasa ini memang ada semacam kerisauan tentang pemahaman masyarakat  Indonesia tentang Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Kerisauan itu juga datang dari kelompok paling terpelajar di negeri ini. Tidak kurang para Guru Besar yang dalam dua kali menyelenggarakan konvensi nasional dalam tema Konferensi Guru Besar Indonesia (KGBI)  mengagendakan tema yang terkait dengan revitalisasi nasionalisme kebangsaan bagi masyarakat  Indonesia.

Para guru besar tersebut merasakan bahwa ada sesuatu yang harus ditinjau kembali terkait dengan wawasan kebangsaan yang mulai tereduksi oleh berbagai ideologi baru yang dianggap sebagai jalan keluar dari kemelut bangsa ini. Di antara ideologi yang dirasakan tersebut adalah mengenai gerakan ideologi trans-nasional yang dewasa ini menjadi idola baru di kalangan generasi muda terdidik di kalangan perguruan tinggi.

Meminjam bahasanya Anthony Bubbalo, bahwa di Indonesia ini apapun ideologi yang datang akan dapat hidup subur. Maka ideologi trans-nasional yang semula hidup di negara lain, bahkan secara ideologis sudah tergusur dari wilayah asalnya akan tetapi ketika datang ke Indonesia ternyata memperoleh lahan subur untuk hidup. Dengan disemangati oleh penerapan Islam secara kaffah dalam berbagai dimensi kehidupan dan tawaran jalan keluar dari persoalan bangsa ini, maka ideologi ini begitu menarik bagi generasi muda yang menginginkan perubahan dan solusi instan.

Melalui trade mark Islamisasi masyarakat maka gerakan ini juga begitu menarik bagi banyak tokoh agama di daerah pedesaan. Mereka menawarkan pembaharuan Islam melalui penggunaan logika-logika yang menarik. Makanya banyak tokoh agama di berbagai tempat untuk mengapresiasi gerakan ini sebagai gerakan kembali kepada Islam yang orisinal seperti dari tempat asalnya. Bahkan lebih jauh, mereka juga memperoleh kesempatan untuk mengatur dan mengelola lembaga-lembaga keagamaan, seperti masjid, pendidikan dan sebagainya.

Gerakan ideologi trans-nasional juga sudah memasuki berbagai kawasan dalam struktur pemerintahan, bisnis, dan sebagainya. Jika dilihat dari perspektif ini, tampaknya tiada wilayah yang steril dari pengaruh gerakan ini.

Itulah sebabnya di era ke depan, perlu pencermatan terhadap gerakan ideologi trans-nasional agar kita tidak terlambat dalam mengantisipasi terhadap cita-cita terselubung yang menjadi tujuan utamanya.

 Di dalam kerangka ini maka kiranya diperlukan instrumen untuk mengukur rasa nasionalisme bagi masyarakat Indonesia. Jika tidak, kita akan menjadi khawatir terhadap masa depan NKRI dalam percaturan kehidupan bangsa.

Yang sesungguhnya diharapkan oleh kelompok Islam moderat adalah bagaimana membangun Islam substantif yang dapat hidup damai dengan kelompok lain dalam wadah NKRI. Makanya untuk mencapai hal itu sesungguhnya dibutuhkan kerjasama untuk saling menyadari akan arti pentingnya menjaga negara Indonesia dalam bentuk NKRI yang demokratis dan berkeadaban.

Wallahu a’lam bi al-shawab.

PASCA PILPRES, TANTANGAN FUNDAMENTALISME

Dewasa ini memang dirasakan ada kecenderungan keberagamaan yang semakin kuat. Di mana-mana dirasakan adanya peningkatan keberagamaan yang ditandai dengan meningkatnya penggunaan simbol-simbol agama. Identitas yang tersimbolisasi dalam outward appearance tersebut menjadi karakteristik yang sangat menonjol pada komunitas tertentu.

Ada banyak simbolisasi agama yang terus  meningkat, misalnya  Perda-perda syariah yang mengindikasikan gerakan formalisasi agama di dalam kehidupan sosial dan politik. Demikian pula tumbuhkembangnya gaya hidup ala Timur Tengah juga  merupakan sedikit contoh tentang gejala menguatnya Islam simbol atau Islam formal yang terjadi di Indonesia.

Memang, gerakan keagamaan fundamental sedang memperoleh momentum di era pasca reformasi. Gerakan keagamaan ini muncul bagaikan cendawan di musim hujan. Di mana-mana muncul gerakan keagamaan fundamental yang dengan ciri khasnya yang sangat puritan. Melalui slogan kembali kepada Islam ala salafush shalih, menegakkan syariah Islam secara kaffah dan menegakkan khilafah Islamiyah, maka mereka sangat gencar menyuarakan aspirasinya tersebut.

Mereka  memiliki spirit gerakan yang sangat tinggi. Dengan sistem sel yang dikembangkan, maka gerakan ini segera memperoleh loyalitas yang sangat baik dari jamaahnya. Mereka telah membentuk sistem murabbi’ yang menjadi pembimbing bagi jamaah baru dan mereka terus  memperoleh dukungan yang sangat kuat baik dari segi dana, fasilitas dan juga motivasi. Bahkan di Jakarta mereka memiliki tempat untuk melakukan penggemblengan terhadap para murabi’ yang akan bertugas di setiap RT/RW di seluruh Indonesia. Jumlah yang dilatih pun telah mencapai puluhan ribu orang.

Dari sisi politik, mereka juga sudah memiliki partai politik yang sangat stabil. PKS adalah kendaraan politik yang akan dijadikan sebagai sarana untuk berartikulasi kepentingan politik. Perkembangan partai ini juga sangat meyakinkan dari pemilu ke pemilu. Kejeliannya untuk membangun koalisi dengan Partai Demokrat dalam pilpres 2009 juga mengindikasikan strategi politiknya yang matang. Makanya, mereka juga sudah berani untuk melakukan bargaining position terhadap capres terpilih. Sebagai kekuatan politik yang sangat ideologis, maka kekuatan mereka tentu sangat diperhitungkan.

Pasca pilpres, pantaslah kalau kemudian mereka mulai menghitung apa yang diperoleh dalam dukungan politik tersebut. Dalil ekonomi politik “who gets what, how much by what means” kiranya sedang mereka mainkan. Berdasar atas kekuatan politik kaum fundamental ini, maka pantaslah kalau banyak kalangan, terutama organisasi keagamaan moderat yang merasa risau.

Melalui mekanisme gerakan organisasi yang rapi, terstruktur dan sistematis dalam penggalangan dukungan dan penciptaan kader militan, maka mereka berharap bahwa pertarungan politik mereka sesungguhnya adalah pada pemilu tahun 2019. Ada dugaan bahwa di tahun itu kekuatan politiknya sudah sangat kuat sehingga akan dapat memperoleh suara yang signifikan dalam pileg dan akan memperoleh momentum untuk pilpres.

Itulah sebabnya, pasca pilpres, kiranya ada satu hal yang  harus menjadi perhatian bagi pemerintahan SBY adalah bagaimana memanej aliran keagamaan fundamental ini. Keberlangsungan  dan tegaknya Pancasila,  UUD 1945 dan NKRI  merupakan sesuatu yang tidak boleh ditawar. NKRI tidak boleh lapuk oleh hujan dan tak boleh lekang oleh panas. Agar  Indonesia menjadi negara besar dengan  masyarakatnya yang plural dan multikultural, maka salah satu prasyaratnya adalah tegaknya NKRI dalam kehidupan bernegara bangsa.

Wallahu a’lam bi al-shawab

PASCA PILPRES, TINGKATKAN SDM

Negara dan bangsa yang kuat pastilah di dalamnya diisi oleh orang-orang yang memiliki kemampuan sangat baik. Yaitu Sumber Daya Manusia (SDM)  yang sangat berkualitas. Negara-negara maju seperti Inggris, Perancis, Amerika Serikat, Jerman, Korea Selatan, Jepang dan sebagainya adalah contoh negara kuat yang disebabkan oleh kemampuan SDM-nya yang sangat berkualitas.

Negara yang kuat dan sejahtera tentu saja bukan karena faktor historis, namun karena kemampuan negara dan bangsa tersebut untuk berbenah dalam membangun kekuatan SDM-nya. Jepang, misalnya adalah negara dan bangsa yang pernah hancur akibat dikoyak oleh perang melawan Sekutu. Demikian pula Jerman yang pernah hancur karena kalah perang melawan tentara Sekutu. Namun demikian, keduanya kemudian menjadi negara adidaya karena kekuatan SDM-nya yang luar biasa.

Untuk menjadikan SDM berkualitas maka yang tidak bisa dilupakan adalah meningkatkan kualitas pendidikannya. Pendidikan merupakan sarana paling efektif dalam rangka menjadikan SDM bangsa untuk maju bersetara dengan bangsa lain. Tanpa pendidikan yang berkualitas maka mustahil SDM bangsa itu akan berjaya.

Namun demikian, bagi bangsa Indonesia untuk menuju ke arah ini masih relatif mengalami kendala yang cukup serius. Meskipun sudah merdeka selama 64 tahun, tetapi dalam urusan pendidikan ternyata masih tertatih-tatih. Coba kita lihat bahwa dewasa ini kita baru saja masuk pendidikan dalam tahapan wajib belajar 12 tahun. Hal ini tidak lain karena hingga saat ini kita masih sibuk dengan urusan politik yang belum tuntas. Agenda pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas ternyata kalah dengan lainnya. Baru sekarang anggaran pendidikan relatif memadai untuk pengembangan kualitas pendidikan.

Untuk memantapkan program pendidikan, maka yang perlu dipikirkan adalah memperkuat research and development (RD). Berbagai penelitian dan pengembangan pendidikan perlu diketengahkan.  Sayangnya bahwa program penelitian dan pengembangan belumlah menjadi agenda utama di negeri ini. Di Singapura semua anggaran yang digunakan untuk penelitian dan pengembangan (RD) dipantau secara tegas. Ada program monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh masyarakat, sehingga pelaku RD tidak melakukan penyimpangan terhadap anggaran tersebut. Di Indonesia, RD memang sudah dilakukan. Hanya saja monevnya yang masih kalang kabut.  

Anggaran pendidikan kita sudah 20% dan Departemen Pendidikan Nasional meraup 71 trilyun rupiah. Sungguh anggaran yang besar dibanding dengan departemen lain, misalnya Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) yang anggarannya hanya sekitar satu trilyun. Anggaran yang sangat besar tersebut tentunya harus didayagunakan untuk pengembangan kualitas SDM kita. Oleh karena itu, agar menuai hasil yang maksimal, maka program, implementasi dan evaluasi harus dilakukan secara ketat.

Ada yang menarik dari iklan dalam tayangan televisi yang dilansir oleh Diknas, pendidikan “Bisa”. Melalui iklan ini sesungguhnya ada pesan terselubung bahwa melalui peningkatan pendidikan maka kita akan menjadi bangsa yang “bisa” bersaing dan berkompetisi dengan bangsa lain. Pemerintahan SBY yang kedua akan menuai keberhasilan jika visi pendidikan nasional “mencetak manusia Indonesia yang cerdas dan kompetitif” bisa dituai. Bangsa yang tidak hanya memiliki keunggulan komperatif tetapi juga keunggulan kompetitif. Untuk menjadi unggul seperti bangsa Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat dan negara maju lainnya, maka tidak ada jalan lain kecuali meningkatkan SDM kita.

Wallahu a’lam bi al-shawab.