Pengawasan terhadap kegiatan dakwah memang sudah dilakukan dengan plus minusnya. Di Batam pengawasan telah dilakukan oleh para polisi. Makanya para ulama setempat lalu merasa gerah. Salah seorang pengurus MUI Batam, Azahari Abbas, lalu melayangkan keberatan terhadap pengawasan dakwah tersebut. Baginya bahwa dengan pengawasan seperti itu, maka suasananya seperti kembali ke Orde Lama, yaitu ketika para da’i harus melaporkan materi dakwahnya kepada aparat keamanan.
Memang harus diakui bahwa ada –sebagian kecil—dari para da’i yang melakukan dakwah yang mengarah kepada kekerasan. Dakwah yang dilakukan oleh Abu Jibril di Pamulang juga menuai keresahan umat. Alih-alih membuat kerukunan umat, dakwah yang dilakukannya justru membuat konflik horizontal dengan warga setempat. Bahkan umat Islam di Pamulang yang selama itu dalam keadaan damai lalu menjadi terkontaminasi. Menurut warga di situ bahwa dakwah Abu Jibril selalu menyalahkan orang lain. Tidak ada yang benar, semuanya salah. Bahkan setelah masjid di daerah itu dikuasai, maka jamaah masjid dari daerah setempat merasa tidak nyaman lagi beribadah di masjid tersebut.
(more..)
Dakwah secara lughotan adalah ajakan atau seruan kepada jalan Allah. Hal ini senada dengan firman Allah dalam Surat An-Nahl, 125 yang artinya: “Ajaklah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah, mauidzoh hasanah dan bermujadalahlah dengan cara sebaik-baiknya. Sesungguhnya Tuhanmu, Dia lebih mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia lebih mengetahui siapa yang mendapatkan petunjuk.” Jalan Allah itu tidak lain adalah agama Islam.
Islam sesuai dengan namanya adalah agama keselamatan. Agama yang mengajarkan agar manusia memperoleh keselamatan baik di dunia maupun kelak di akhirat. Sebagai jalan keselamatan, maka pastilah bahwa orang yang beragama Islam akan mendahulukan keselamatan tersebut di dalam kehidupannya. (more..)
Saya diwawancarai oleh Radio El-Shinta, Ahad 23 Agustus 2009 tentang pengawasan oleh aparat keamanan terhadap kegiatan dakwah. Pengawasan terhadap kegiatan dakwah oleh para da’i tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolri untuk menjaga agar dakwah tidak dijadikan sebagai sarana untuk melakukan kegiatan terorisme yang memang sedang diawasi dengan ketat.
Kebijakan seperti ini memang bukan sesuatu yang baru. Peristiwa pengawasan terhadap dakwah tersebut pernah dilakukan oleh pemerintah di era Orde Baru. Secara historis, bahwa pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah di era Orde Baru tentu dipicu oleh berbagai peristiwa “pembangkangan” yang dilakukan oleh para eksponen Islam garis keras, seperti Komando Jihad, teror Warman, Kasus Woyla dan sebagainya. (more..)
Setelah saya menulis tentang “Satu Teks Seribu Tafsir” maka ada keinginan lebih lanjut untuk membahas tentang Jihad yang memiliki variabilitas makna tersebut. Ketepatan saya memiliki Buku “Fatwa-Fatwa Terlengkap Seputar Terorisme, Jihad dan Mengkafirkan Muslim” oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin dan Syaikh Shalih bin Abdullah al-Fauzan. Pandangan para ulama Arab ini tentu saja adalah pandangan kontemporer tentang jihad yang dewasa ini banyak diperbincangkan orang. Sebagai tulisan ringkas, di sini tentu saja hanya menukil yang dianggap paling penting saja, yaitu tentang Jihad melalui teror bom.
(more..)
Pada hari Rabu, 19 Agustus 2009 dilakukan penganugerahan gelar Profesor kepada Sdr. Dr. Mas’an Hamid, dosen Fakultas Adab IAIN Sunan Ampel. Prof. Mas’an Hamid memiliki keahlian di bidang Bahasa dan Sastra Arab. Sebuah keahlian yang rasanya bisa menjadi semakin langka di tengah keinginan untuk menjadikan semua ilmu bercorak duniawi semata. Tetapi alhamdulillah bahwa IAIN Sunan Ampel masih memiliki para ahli yang menekuni bidang-bidang studi langka yang sepertinya sudah tidak lagi laku di pasaran akademis. Prof. Mas’an Hamid mengupas tentang “Transformasi Teori dan Munculnya Gerakan Ideologi Islam Garis Keras (Studi tentang Dampak Perbedaan Wacana dalam Memahami Teks al-Qur’an).”
(more..)