Ada sebuah pernyataan menarik dari Prof. Dr. Machasin waktu memberikan penjelasan tentang Sosialisasi dan Responsi Gelar dan Pembidangan Ilmu di IAIN Sunan Ampel dalam pertemuan para pimpinan perguruan tinggi agama Islam (PTAIN). Di antaranya ialah tentang bagaimana responsi PTAIN pasca dicabutnya UU BHP tersebut. (more..)
Saya selalu merasa sedih membaca berita dan komentar tentang frontage road di Surabaya Selatan atau di Jalan A. Yani Surabaya. Rasa kesedihan saya itu, disebabkan selama ini saya merasa sudah berusaha secara maksimal agar persoalan frontage road segera bisa dituntaskan, tetapi di lain pihak juga tidak melanggar aturan hukum yang berlaku. Berita akhir-akhir ini selalu memojokkan IAIN Sunan Ampel sebagai institusi pemerintah yang menghambat pembangunan frontage road. (more..)
Saya merasa bergembira karena pada hari Kamis, 08/04/2010, di IAIN Sunan Ampel dijadikan tempat untuk bertemu para pimpinan PTAIN seluruh Indonesia. Sebanyak 70% para pimpinan PTAIN datang di acara ini. Yang juga membuat saya senang juga karena Direktur Diktis, Prof. Dr. Machasin dan juga Kasubdit Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Mastuki menyempatkan datang di acara tersebut. Mengapa beliau harus dating, sebab acara ini memang dijadikan sebagai sarana untuk mencermati Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor 36 Tahun 2009 tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik di Lingkungan Perguruan Tinggi Agama. (more..)
Kemarin, 07/04/2010, saya berkesempatan diundang oleh Russel Keoght selaku Pimpinan Proyek Learning Assistence Program for Islamic School (LAPIS) dalam acara Penutupan LAPIS-PGMI di Hotel Borobudur Jakarta. Acara ini dihadiri oleh sejumlah orang di antaranya ialah Robert Kingham, Chaterine, Caroline, Alan, Robert Kennedy, Mastuki, Azhar Arsyad, Asnawi, Rodli Makmun, dan tim LAPIS yang selama ini telah melakukan kegiatannya di Indonesia. Progam ini sudah memasuki tahapan akhir setelah selama tiga tahun melakukan pendampingan terhadap program pemberdayaan madrasah di Lombok, Sulawesi Selatan dan Jawa Timur. (more..)
Mungkin di antara pembaca Harian Duta bertanya, kenapa IAIN Sunan Ampel melakukan tasyakuran dengan dicabutnya UU BHP oleh Mahkamah Konstitusi. Apa relevansinya bagi IAIN Sunan Ampel sampai-sampai harus tasyakuran segala. Tulisan ini secara ringkas akan membahas tentang UU BHP dari perspektif Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) yang memang semula menerima BHP dengan setengah hati. Penerimaan setengah hati tersebut tentu didasari oleh kenyataan secara empiris, betapa beratnya seandainya PTAIN menjadi perguruan tinggi yang berbadan hukum sebagaimana tertera di dalam BHP. (more..)