Sebagaimana yang saya utarakan kemarin bahwa setelah saya diserahi amanah untuk memimpin IAIN Sunan Ampel, maka ada dua hal yang harus saya tunaikan, yaitu pengembangan fisik IAIN Sunan Ampel yang memang secara kualitas masih kalah dibanding dengan perguruan tinggi lainnya. Kemudian yang kedua adalah mengembangkan institusi IAIN Sunan Ampel untuk memperoleh mandat yang lebih luas yaitu menjadi universitas negeri, sebagaimana yang sudah dilakukan oleh beberapa UIN lainnya, seperti UIN Malang, UIN Jakarta, UIN Riau, UIN Bandung dan UIN Makasar.
Memang ketika Pak Maftuh Basuni menjadi menteri agama, maka ada semacam tindakan moratorium untuk menjadikan IAIN ke UIN. Pertimbangan utamanya adalah agar ada evaluasi terlebih dahulu mengenai konversi IAIN ke UIN, apakah membawa manfaat bagi dunia pendidikan Islam ataukah tidak. Evaluasi ini diperlukan mengingat bahwa kementerian agama memiliki tugas untuk tetap mengembangkan ilmu agama dan keagamaan dan mandat tambahan sebagai basis penguatan kementerian agama.
Evaluasi secara logis tentu sudah dilakukan, artinya bahwa semenjak berubah menjadi UIN maka perkembangan pesat pun dialami oleh UIN tersebut. Terbukti bahwa secara fisik ada pergerakan yang luar biasa, yaitu usaha UIN untuk memperoleh skema loan dari IDB yang tentu saja berakibat terhadap perkembangan fisik yang modern tetapi berkarakter.
UIN Malang yang semula adalah STAIN kemudian menjelma menjadi Universitas dengan karakter pesantrennya. UIN Malang mengembangkan Ma’had al Jamiah yang kemudian menjadi ikon pengembangan mahasiswa. UIN Jakarta mengembangkan fakultas kedokteran yang sangat maju dan islami. Kemudian yang lain juga mengembangkan program studi yang memiliki relevansi dengan kebutuhan umat. Semuanya menjadi bagian penting dari konversi IAIN ke UIN.
Tentu saja perkembangan pesat UIN menjadi barometer perkembangan pendidikan di kementerian agama. Melalui perkembangan yang sanagat pesat ini, tentu juga akan membawa imej bagi kementerian agama. Sehingga ketika ada orang yang menyatakan pendidikan yang dikelola oleh kementerian agama stagnan atau macet dan tidak terurus, maka jawabannya adalah lihat kemajuan yang dicapai oleh UIN dan juga beberapa IAIN. Tanpa mengecilkan peran IAIN, tetapi ternyata bahwa IAIN Sunan Ampel pun mengecap sebagai perguruan klas dunia atau world class university (WCU) melalui webometrics.
Hal ini semua, sebagaimana pernah saya tulis sebelumnya, adalah bagian dari keberhasilan kementerian agama di dalam pengembangan pendidikan, khususnya pendidikan tinggi. Dan juga sekaligus sebagai kritik terhadap tudingan sebagian orang bahwa pendidikan di kementerian agama tidak terurus dan terbelakang.
Berdasar atas kenyataan empiris tersebut, maka kemudian di IAIN Sunan Ampel dilakukan berbagai macam usaha untuk mengubah IAIN menjadi UIN dengan harapan agar bisa memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk bisa memasuki jenjang pendidikan tinggi dengan berbagai macam varian program studinya. Usaha yang dikomandani oleh Prof. Abd. A’la ini tentu sudah memasuki tahap yang menentukan. Proposal yang dibuat oleh tim konversi UIN tersebut sudah didiskusikan dua kali di kementerian agama, yaitu diskusi interdepartemen, yaitu kementerian agama, kementerian pendidikan nasional, Bappenas, kementerian PA dan reformasi birokrasi, dan tim independen. Kemudian yang kedua juga sudah didiskusikan dengan tim independen dan seluruh jajaran kementerian agama untuk menilai kelayakan proposal konversi ke UIN tersebut.
Kami tentu bersyukur bahwa proposal tersebut sudah dianggap layak, sebab berdasarkan penilaian tim independen bahwa proposal tersebut sudah memenuhi syarat untuk diajukan sebagai bahan pertimbangan keinginan untuk konversi tersebut. jadi secara administratif dan akademis IAIN Sunan Ampel sudah layak menjadi UIN.
Namun demikian di tengah keinginan yang kuat untuk berubah menjadi UIN masih menyisakan kendala yaitu adanya RUU Pendidikan Tinggi yang sekarang sedang digodok di tim panja UU. Kuatnya keinginan sebagian kecil masyarakat yang direpresentasikan oleh DPR RI, maka sepertinya ada keinginan untuk menjadikan kementeian pendidikan nansional sebagai satu-satunya lembaga yang mengelola pendidikan umum, sedangkan kementeian lain sebagai pengelola pendidikan khusus.
Di tengah nuansa seperti ini, maka keinginan untuk menjadi UIN tersebut terjadi. Maka salah satu di antara yang masih mengganjal adalah kebijakan politik yang masih belum jelas ujung pangkalnya. Namun semestinya yang harus dikedepankan sebagaimana saya tulis sebelumnya bahwa yang penting adalah kesatuan sistem pendidikan dan bukan kesatuan atap pendidikan.
Melihat perkembangan UIN dan perluasan akses yang dikembangkannya, maka sesungguhnya tidak ada alasan untuk memoratoriumkan kembali keinginan untuk memajukan insitusi pendidikan tinggi. Itu artinya, bahwa harus ada keberanian kementerian untuk melakukan lompatan ulang sebagaimana yang dahulu pernah dilakukan. Dan itu tidak lain adalah dengan memberikan kesempatan bagi IAIN yang memenuhi syarat untuk berubah menjadi UIN.
Wallahu a’lam bi al s
Ketika saya diamahi sebagai rektor IAIN Sunan Ampel, maka ada dua hal yang kemudian saya bidik sebagai program besar IAIN Sunan Ampel di tengah persaingan dengan perguruan tinggi lain, khususnya di lingkungan kementerian agama, yaitu untuk mengembangkan fisik IAIN Sunan Ampel yang ternyata masih jauh dari kesan sebagai perguruan tinggi maju dan berwibawa disebabkan oleh konstruksi fisiknya yang sudah ketinggalan, misalnya dengan UIN Malang dan juga UIN lainnya. Dan kemudian perubahan menjadi UIN.
Ketertinggalan ini yang harus dijawab dengan sangat serius. Bagi masyarakat Indonesia, maka kemegahan gedung perkuliahan, kemoderenan bangunan fisik lembaga pendidikan menjadi ukuran utama di dalam melihat kemajuan lembaga pendidikan. Hal ini yang sangat berbeda dengan negara lain misalnya India, yang masyarakatnya tidak menganggap demikian. Dr. Makhlani, field representative IDB di Indonesia bahkan pernah menyatakan bahwa di India dia melihat bahwa gedung riset center hanya seperti ruko dengan dua lantai, akan tetapi di dalamnya terdapat ahli-ahli riset yang luar biasa. Jadi mengukur kemajuan pendidikan bukan dari gedungnya yang mewah, akan tetapi dari kualitas SDM di dalamnya.
Hal ini sungguh berbeda dengan masyarakat Indonesia yang hingga kini masih beranggapan bahwa kemegahan gedung adalah ukuran kemajuan lembaga pendidikan. Persepsi masyarakat Indonesia seperti ini tentu juga terkiat dengan budaya membangun rumah. Di negara maju seperti Amerika Serikat, misalnya tidak dijumpai rumah-rumah mewah sebagaimana di Indonesia. Rata-rata rumah hanyalah berlantai dua dengan bangunan yang sederhana. Cobalah bandingkan dengan rumah di perumahan elit di Indonesia, maka tentu akan jauh berbeda.
Untuk kepentingan menjawab keraguan masyarakat tentang kualitas fisik IAIN Sunan Ampel, maka salah satu cara adalah dengan membangun kembali IAIN Sunan Ampel yang gedungnya memang sudah tua. Gedung Fakultas Syariah yang menjadi wajah depan IAIN Sunan Ampel dibangun tahun 1970-an. Dahulu gedung Fakultas Syariah adalah gedung termegah di Surabaya Selatan. Akan tetapi sekarang sudah tenggelam di bawah bayang-bayang gedung Graha Pena dan sebagainya.
Itulah sebabnya maka satu-satunya cara untuk bisa mengembangkan sarana fisik IAIN Sunan Ampel adalah melalui pengembangan kerja sama dengan badan dunia yang bisa mempercepat akses pembangunan. Itulah sebabnya maka yang dipilih adalah pengembangan fisik melalui skema loan Islamic Development Bank (IDB). Melalui skema loan IDB ini maka kami akan dapat memangkas 60 tahun pengembangan fisik IAIN Sunan Ampel hanya dengan empat tahun saja.
Kami tentu sangat bersyukur bahwa loan tersebut akhirnya bisa disetujui oleh Presiden IDB dan juga pemerintah Indonesia. Hari Selasa, 16 Agustus 2011 adalah hari yang penting bagi pengembangan IAIN Sunan Ampel, sebab pada tanggal inilah loan tersebut ditandatanani oleh Pemerintah Indonesia. Kira-kira jam 09.00 wib, kami dicall oleh Pak Makhlani tentang penandatangan draft MoU dan hal tersebut menandakan fase baru bagi pengembangan fisik IAIN Sunan Ampel dan juga capacity building. Dan kemudian siangnya, jam 13.00 wib, Pak Zainal Arifin Bappenas juga mengirim sms kepada saya tentang finalisasi MoU yang ditandai dengan penandatangan MoU dengan IDB.
Perasaan lega luar biasa, sebab kami menunggu berbulan-bulan untuk kepastian penandataganan tersebut. Dari proses appraisal yang dilakukan oleh Team IDB, Dr. Beddi Abdurahman, Dr. Abdi Abdillahi dan Luay Faruq, pada akhir tahun 2010, maka membutuhkan waktu kira-kira delapan bulan untuk sampai kepada penandatangan MoU. Suatu masa penantian yang sangat panjang. Akhirnya hari yang membahagiakan itupun tiba melalui penandatangan kesepakatan dimaksud.
Akhirnya, percepatan pembangunan IAIN Sunan Ampel pun memperoleh momentum yang tepat, yaitu disetujui pada bulan puasa tepatnya tanggal 16 Ramadlan 1432 hijriyah yang bertepatan tanggal 16 Agustus 2011. Kado terbaik bagi IAIN Sunan Ampel ternyata bertepatan dengan sehari sebelum upacara Peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Dirgahayu kemerdekaan Indonesia. Jayalah Indonesia dan jayalah IAIN Sunan Ampel. Umat menantikan darma baktimu.
Wallahu a’lam bi al-shawab.
Kemerdekaan merupakan hak segala bangsa, demikian isi Pembukaan UUD 1945 yang selalu kita baca berulang-ulangĀ di dalam setiap upacara bendera untuk memperingati hari penting di negeri kita. Itulah sebabnya setiap bangsa yang masih terjajah akan (more..)
Salah satu tujuan kemerdekaan sebagaimana dicantumkan di dalam Pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Inti dari kemerdekaan bagi bangsa ini, selain menciptakan perdamaian abadi dan kesejahteraan sosial adalah mencerdaskan (more..)
Pernyataan mantan Presiden RI ke tiga, Prof. Dr. BJ. Habibie bahwa pekerjaan rumah bangsa ini masih banyak kiranya perlu menjadi perhatian semua pihak. Peringatan ini disampaikannya terkait dengan betapa ramainya pemberitaan tentang Nazaruddin, yang baru saja tertangkap terkait dengan tuduhan tindakan korupsi yang dilakukannya.
Memang seluruh energi bangsa ini seakan tertumpah dengan menyeruaknya kasus tuduhan korupsi yang dilakukan oleh Nazaruddin, sehingga berita lain yang semestinya juga memperoleh porsi yang besar ternyata nyaris tidak diberitakan. Semua pemberitaan baik melalui televisi, radio, surat kabar dan sebagainya seluruhnya terkait dengan kasus tersebut.
Pemberitaan tentang Nazaruddin memang menempati porsi yang sangata besar. Hampir seluruh media memberitakan dengan porsi yang sangat besar. Bahkan TVone secara sengaja menampilkan dialog yang panjang terkait dengan persoalan ini. Dialog dengan menghadirkan banyak pakar tersebut hakikatnya merupakan cara yanag ditempuh media untuk menghadirkan sesuatu yang eksklusif.
Kita tentu teringat tentang Kasus terorisme yaitu terbunuhnya gembong teroris, Azahari dan Noordin M Top, maka menghabiskan durasi waktu 18 jam untuk menyiarkannya. Hal ini dilakukan oleh media tentu untuk menarik pemirsa televisi dan keinginan layanan informasi terkini dan terdepan. Makanya, hampir seluruh televisi mengusung keinginan untuk menjadi yang terdepan tersebut.
Tayangan dan pemberitaan tentang Nazaaruddin juga difasilitasi oleh keinginan seperti itu. Tayangan tentang Nazaruddin dengan pelariannya dan tertangkapnya seakan menjadi barometer rating pemberitaan. Sehingga ketika ada media yang tidak memberitakannya maka bisa dianggap kurang peka terhadap kepentingan masyarakat.
Peringatan Habibie di atas tentu sebagai bagian penting dari keinginannya untuk mengingatkan bangsa dan masyarakat serta pemimpin bangsa ini agar jangan terlena kepada satu kasus saja, sebab masih banyak hal yang harus dipikirkan dan harus dilakukan oleh bangsa ini. Pemberantasan korupsi memang sangat penting dilakukan, akan tetapi dengan hanya melihat kasus Nazaruddin, maka seakan kasus korupsi tereduksi oleh Nazaruddin saja.
Bangsa ini tetap harus membuka file-file korupsi yang sudah menggurita di negeri ini. Bangsa ini tidak boleh terlena hanya menggambarkan tentang dugaan kasus korupsi yang melilit pembangunan sarana olahraga di Jakabaring tersebut, akan tetapi juga harus melihat bahwa dugaan korupsi ini merupakan bagian dari tindakan korupsi yang sistemik dan telah menjadi bagian dari proses pembangunan negeri ini.
Korupsi memang telah mengorupsi Indonesia. Betapa banyak kasus korupsi di negeri ini yang melibatkan para pejabat publik. Ada ratusan pejabat yang sudah diadili. Ada ratusan anggota DPR yang menjadi tersangka. Semuanya menggambarkan bahwa korupsi masih menjadi sarana untuk memperoleh kekayaan dengan cara yang tidak sah. Di antara faktor yang menjadi penyebab tindakan koruptif di berbagai level masyarakat, khususnya para elit adalah pilihan politik yang diusung oleh negeri ini. Bisa dibayangkan bahwa untuk memenangkan kontestasi politik, maka membutuhkan banyak uang. Anggaran untuk pencalonan di dalam pilkada tidak kurang dari 60 milyar rupiah. Bisa jadi bahwa uang yang digunakan bukanlah uangnya sendiri. Bisa jadi uang yang diperoleh melalui kontrak ekonomi politik, bisa jadi hutang pribadi dan bisa juga sumbangan mengikat. Jika hal ini yang terjadi, maka akan menjadi kewajibannya untuk mengembalikan. Akibatnya, dia akan terjerat di dalam tindakan permisif untuk mengembalikan uang pinjaman mengikat tersebut.
Peringatan Habibie juga bisa dimaknai bahwa bangsa ini memiliki pekerjaan rumah yang besar yaitu menyejahterakan masyarakatnya. Bangsa ini telah lama merdeka, akan tetapi kesejahteraan masyarakatnya masih bisa dipertanyakan. Masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan. Masih ada kira-kira 16,5 persen masyarakatnya yang hidup di bawah garis kemiskinan. Oleh karena itu, meningkatkan kesejahteraan masyarakat merupakan tugas utama para pimpinan negara. Ketika sudah diberi amanah, maka harus berusaha semaksimal mungkin untuk membuat rakyat menjadi sejahtera.
Peningkatan kesejahteraan tersebut tentu terkait erat dengan berkurang atau hilangnya korupsi di negeri ini. Semakin kecil atau semakin hilang korupsi, maka semakin besar peluang masyarakat untuk hidup sejahtera. Maka pemberantasan korupsi merupakan bagian tidak terpisahkan dari keinginan untuk menyejahterakan masyarakat. Jadi jangan pernah ragu untuk memberantas korupsi.
Dengan demikian makna peringatan Habibie terebut dapat ditafsirkan dengan berbagai varian tafsiran. Akan tetapi yang paling penting adalah bagaimana bangsa ini dan juga pimpinannya memiliki kesadaran akan pentingnya membangun kesejahteraan bersama sebagaimana pesan Pembukaan UUD 1945.
Wallahu a’lam bi al shawab.