Sungguh sebagai bangsa kita sedang diuji oleh Allah terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh sejumlah orang yang melakukan tindakan menyimpang, terutama terkait dengan pemberitaan di media massa tentang korupsi yang terus terjadi. Tindakan ini tidak enaknya justru dilakukan oleh orang-orang muda yang ke depan justru diharapkan menjadi pemimpin bangsa.
Kasus demi kasus yang melibatkan tindakan menyimpang para pemuda harapan bangsa tersebut tentu bisa menyesakkan para orang tua yang sudah merasakan mengabdikan kehidupannya untuk membangun Indonesia. Oleh karena itu kita memang harus menyadari bahwa bangsa ini sedang menghadapi problem yang cukup serius di masa yang akan datang.
Di antara faktor yang dominan mempengaruhi tindakan menyimpang di kalangan para pemuda tersebut adalah tentang budaya materialisme yang beranak pinak dengan budaya konsumerisme. Generasi yang terlahir di era 1970 dan 1980-an adalah generasi yang terlahir kebanyakan dalam suasana ekonomi yang sudah baik. Artinya, di saat itu kehidupan ekonomi orang tua –kelas menengah ke atas– tentu sudah semakin banyak. Akibatnya anak-anak yang dilahirkannya semenjak kecil sudah merasakan kehidupan yang baik dari sisi ekonomi dan kesejahteraan. Akibatnya mereka tidak merasakan betapa sulitnya menghadapi kehidupan ini.
Generasi yang terlahir di era ini sudah menikmati kemajuan ekonomi masyarakat Indonesia. Ketika mereka bersekolah, maka mereka sudah naik turun mobil. Bahkan antar jemput semenjak Taman Kanak-Kanak (TK). Akibatnya mereka tidak merasakan betapa sulitnya untuk mencapai sekolah. Ketika mereka Sekolah Menengah Pertama, maka mereka sudah memakai sepeda motor. Dan kemudian ketika SMA dan kemudian ke perguruan tinggi, maka sudah menggunakan mobil sebagai transportasi harian. Makanya mereka tidak merasakan betapa susahnya pergi dan pulang ke sekolah.
Realitas ini sungguh sangat paradoks dengan generasi sebelumnya yang terlahir di era 1950-an. Mereka kebanyakan adalah generasi yang masih merasakan bagaimana susahnya sekolah. Saya masih ingat ketika SMP harus mengayuh sepeda pancal sejauh 15 kilometer setiap hari. Belum lagi jalanan yang sangat jelek. Jalan masih makadam untuk kebanyakan jalan di daerah kabupaten. Jalan beraspal adalah jalan yang antar provinsi. Makanya tingkat kesulitan yang dialami oleh mereka juga cukup besar.
Sebagaimana yang telah kita dengar dan baca di media, bahwa banyak anak muda yang terlibat di dalam tindakan yang menyimpang. Banyak pengguna narkotika dan obat terlarang lainnya adalah mereka yang tergolong muda, yaitu usia antara 20-35 tahun. Masa ini sesungguhnya adalah masa keemasan bagi seorang anak manusia, sebab di saat inilah bangunan kehidupan tersebut diletakkan. Keberhasilan atau kegagalan kehidupan sudah bisa diduga di saat ini. Jika pemuda gagal merumuskan fondasi kehidupan di era ini, maka sudah bisa diduga bahwa kegagalan akan membayanginya.
Yang juga menyedihkan adalah ketika yang melakukan tindakan menyimpang terutama dalam tindakan korupsi adalah para pemuda. Sebagaimana kita pahami bahwa tindakan perilaku menyimpang ini terjadi karena pengaruh budaya materialisme yang sangat mendalam. Mereka ingin memperoleh kehidupan yang sejahtera dengan sesegera mungkin, sehingga melupakan dimensi moralitas dan kepatutan. Jika ini yang kemudian menjadi pilihan bagi generasi muda, maka masa depan Indonesia sungguh dipertaruhkan. Semua tentu tidak ingin bahwa Indonesia akan memiliki nasib sebagai bangsa yang selalu menjadi negara dengan tingkat korupsi yang luar biasa tinggi.
Terkait dengan hal ini, maka seharusnya semua elemen bangsa ini harus melakukan revitalisasi moralitas, sehingga ke depan akan didapatkan keadaan yang lebih baik dibandingkan dengan keadaan sekarang.
Oleh karena itu, pendidikan karakter bangsa bagi generasi muda tentu sangat diperlukan, sehingga ke depan para pemuda memiliki tanggungjawab moral untuk membela dan membangun Indonesia yang lebih baik.
Wallahu a’lam bi al shawab.
Pertemuan antara DRD Jawa Timur dengan DRD Kabupaten Kutai Kartanegara tentu saja sangat penting terkait dengan membangun sensitivitas dan memperoleh inspirasi tentang apa yang bisa dilakukan di dalam pembangunan daerah. Tentang memilih Kabupaten Kutai Kartanegara tentu juga didasari oleh kenyataan bahwa kabupaten ini sudah memiliki DRD semenjak 2008, sehingga dari sisi pengalaman mengelola program DRD tentu saja lebih lama. Sedangkan di Jawa Timur kala itu tentu belum ada satu kabupaten pun yang memiliki DRD. Jika ada adalah tim intelektual yang memang memiliki kesamaan fungsi meskipun belum maksimal cara kerjanya.
Propinsi Jawa Timur juga sudah memiliki tim intelektual yang memiliki fungsi untuk memberikan masukan kepada gubernur selaku pimpinan pemerintahan. Tim ini dapat melakukan kajian strategis tentang apa yang diperlukan oleh pemerintah daerah di dalam kerangka membangun masyarakat Jawa Timur. Jadi tugas utamanya adalah memberikan masukan kepada pemerintah tentang hak-hal penting yang harus dilakukan oleh pemerintah provinsi.
Kemudian ketika Dr. Soekarwo menjadi gubernur Jawa Timur, maka tim intelektual Jawa timur tersebut diganti dengan Dewan Riset Daerah (DRD) sebagaimana di pusat didapatkan Dewan Riset Nasional (DRN) yang menjadi salah satu organ non struktural di Kementerian Riset dan Teknologi. DRN ini memiliki fungsi untuk merumuskan Kebijakan Strategi Nasional (jakstranas), dan Arah Riset Nasional (ARN), terkait dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa DRD Jatim baru dibentuk oleh Gubernur Jawa Timur pada akhir tahun 2010, ini artinya bahwa DRD Jatim memang masih sangat muda dilihat dari usia dan pengalaman kerjanya. Pada awal didirikan, maka yang ditugaskan oleh gubernur adalah merumuskan arah riset daerah Jawa Timur. Hal ini tentu saja didasari oleh keinginan gubernur Jatim agar semua yang dilakukan oleh aparat pemerintah Jatim baik di tingkat wilayah Jatim maupun kabupaten mendasarkan prioritas kerjanya berdasarkan data hasil penelitian. Pak gubernur memang memimpikan bahwa di dalam membangun Jatim didasarkan atas tiga pilar, yaitu akademisi, businesman dan government atau disingkat ABG.
Di dalam pertemuan yang dipimpin oleh Prof. Dr. Soenyono dalam kunjungan kerja tersebut, saya sampaikan bahwa sebenaranya ada tiga hal yang diinginkan oleh Gubernur Jawa Timur, yaitu menghasilkan Kebijakan Strategis Daerah (jakstrada), Arah Riset Daerah (ARD) dan kajian strategis tentang isu-isu daerah yang memerlukan penanganan segera. Tiga hal inilah yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari tim DRD Jawa Timur.
Di dalam kerangka untuk menyelesaikan tugas tersebut, maka terdapat empat kerja pokok yang harus dilaksanakan oleh tim DRD, yaitu pertemuan rutin pokja, yang terdiri dari pokja Sosial budaya, pokja ekonomi dan pokja prasarana wilayah. Mereka secara rutin bertemu untuk membahas tentang apa dan bagaimana jakstrada dan ARD dapat dirumuskan. Dari pertemuan tersebut kemudian diplenokan untuk menjadi bahan kesepakatan dari seluruh anggota DRD.
Kemudian dilakukan kunjungan ke daerah di Jawa Timur dengan tujuan untuk memperoleh masukan tentang apa yang sesungguhnya menjadi prioritas program di masing-masing kabupaten. Dengan jumlah penduduk yang besar dan kabupaten yang banyak serta etnisitas yang variatif, maka suara orang daerah tentu sangat penting untuk didengarkan. Maka kunjungan kerja awal DRD Jatim ke daerah kabupaten dan kota di Jawa Timur hakikatnya adalah untuk memperoleh masukan yang akurat tentang problema dan prioritas progran kerja masing-masing kabupaten dan kota.
Hasil kunjungan kerja ini kemudian dijadikan sebagai bahan untuk merumuskan jakstrada dan ARD Jawa Timur. Hasil perumusan itulah yang kemudian dijadikan sebagai dratf untuk didiskusikan melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan seluruh SKPD di Jawa Tinur. Hasil diskusi lalu menjadi bahan pertemuan berikutnya, sehingga menghasilkan draft final yang kemudian dibawa lagi ke daerah untuk memperoleh masukan lagi dari masing-masing kabupaten dan kota. Kita sekarang sedang dalam proses menyelesaikan draft final untuk menjadi bahan rumusan jakstrada dan ARD Jawa Timur.
Yang tidak kalah penting juga kajian strategis sebagai masukan kepada pemerintah provinsi. Di dalam menghadapi kasus Ahmadiyah, maka saya selaku pokja sosial budaya harus membuat kajian strategis tentang bagaimana menangani persoalan Ahmadiyah ini. Melalui kajian ini maka kemudian Gubernur melakukan koordinasi dengan aparat terkait dan kemudian dirumuskan SK Gubernur Jawa Timur tentang Pelarangan Aktivitas Jamaah Ahmadiyah yang bisa Mengganggu Ketentraman dan Ketertiban. Akhirnya melalui SK Gubernur Jawa Timur tersebut persoalan yang terkait dengan Ahmadiyah dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan kenyataan ini, maka sinergi antara akademisi dengan pemerintah dapat dilakukan dan sekurang-kurangnya juga memberi manfaat yang memadai bagi pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Wallahu a’lam bi al shawab.
Di dalam salah satu kunjungan kerja Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Jawa Timur, maka ada pembicaraan menarik ketika kami bersama rombongan menuju ke Tenggarong Kutai Kartanegara dari Balikpapan. Tim DRD Jatim memang hari ini melakukan kunjungan kerja ke DRD Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. Ini rasanya adalah kunjungan balasan setelah beberapa bulan yang lalu tim DRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan kunjungan yang sama ke DRD Jawa Timur.
Di dalam perjalanan darat dari Balikpapan ke Tenggarong itulah kami berbicara banyak hal, mulai dari hal-hal yang ringan sampai hal-hal yang berat. Pembicaraan yang tanpa topik itupun sampai kepada kasus-kasus yang menimpa bangsa ini, terutama yang terkait dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh Nazaruddin dan istrinya. Tentu saja kita berbincang santai tentang bagaimana gaya hidup Nazaruddin sebagaimana diberitakan oleh media sampai keberaniannya untuk melakukan tindakan nekad korupsi dalam dugaan yang jumlahnya cukup banyak.
Kita bicarakan tentang sepatunya, pakaiannya, tempat pertemuannya dan juga gaya hidup lainnya. Sebagaimana diberitakan koran, maka biaya untuk negosiasi dengan rekanan kerjanya, maka setiap hari menghabiskan uang tidak kurang dari dua puluh juta rupiah, pakaiannya yang seharga lima juta rupiah, tas yang berharga puluhan juta rupiah dan tempat-tempat favoritnya untuk melakukan negosiasi kerja proyeknya.
Prof. Koentjaraningrat pernah membuat sinyalemen pada tahun 1980-an, bahwa bangsa Indonesia memiliki sifat yang kurang baik, yaitu yang disebutnya sebagai mentalitas menerabas. Jenis mentalitas seperti inilah yang sesungguhnya menjadi penyebab utama mengapa banyak orang yang melakukan tindakan menyimpang. Orang suka untuk menerobos jalanan, padahal sudah disediakan jalan penyeberangan. Orang lebih suka menerabas jalan pintas yang sesungguhnya bukan jalanan umum. Orang suka untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan mentalitas kejujuran. Termasuk di dalamnya adalah keinginan untuk cepat kaya melalui jalan pintas.
Kawan-kawan anggota DRD Jatim itu lantas menyontohkan dirinya dalam mengarungi kehidupan. Mereka bekerja selama 10 tahun baru bisa membeli sepeda motor dan bekerja 20 tahun baru bisa membeli mobil. Itupun harus bekerja apa saja selain mengabdi di lembaga pendidikannya. Mereka harus mengajar di banyak perguruan tinggi agar bisa menghidupi keluarga secara memadai termasuk menyekolahkan anak. Artinya, bahwa untuk bisa memiliki kendaraan roda empat itu membutuhkan waktu 15-20 tahun. Maklumlah generasi dosen tahun 1980-an memang belum semakmur dosen generasi 1990-an dan sekarang.
Akan tetapi sekarang justru banyak generasi muda yang memiliki mental menerabas. Jika kita ambil dua saja, maka kita akan bertemu dengan nama Gayus Tambunan dan Nazaruddin. Mereka adalah generasi muda yang lahir di tahun 1970-an. Mereka adalah generasi yang usianya berkisar antara 30 -35 tahunan. Sehingga dari sisi usia tentu masih sangat muda. Akan tetapi dari segi kepemilikan harta tentu tidak bisa dibandingkan dengan para dosen angkatan tahun 1980-an tersebut. Mereka sudah memiliki segalanya, yaitu rumah mewah, mobil mewah dan lainnya yang serba luks. Hal ini tentu menandakan bahwa mereka adalah orang yang berhasil secara materi.
Namun sayangnya bahwa materi yang dimilikinya diperoleh dengan cara yang tidak wajar, melalui korupsi. Si Gayus Tambunan sudah terbukti bersalah, sedangkan Nazaruddin masih dalam status tersangka. Jika kemudian terbukti bersalah, maka keduanya adalah bagian dari generasi muda Indonesia yang memiliki mental menerabas. Mereka ingin cepat kaya akan tetapi menggunakan cara yang tidak lazim.
Kita semua tentu menyesal bahwa generasi muda harapan bangsa ini justru menjadi contoh yang kurang baik bagi keinginan untuk menjadikan pemuda sebagai contoh keberhasilan pengembangan SDM yang beriman dan bertaqwa. Sungguh sangat disayangkan bahwa anak muda yang cerdas seperti ini hanya menginginkan harta dan tidak menginginkan prestasi yang membanggakan Indonesia.
Padahal sesungguhnya yang diinginkan oleh orang tua bagi anak muda adalah bahwa mereka akan menjadi penggantinya kelak. Ada sebuah Sabda Nabi Muhammad saw, yang menyatakan “syubbanul yaum rijalul ghad” yang artinya bahwa pemuda sekarang adalah orang dewasa kelak. Hal ini mengandung maksud bahwa kaum mudalah yang akan menggantikannya kelak.
Oleh karena itu yang sungguh-sungguh diinginkan oleh orang tua adalah prestasi yang membanggakan dari anak-anak muda Indonesia dan bukan perilaku menyimpang, seperti keterlibatan para pemuda di dalam tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Wallahu a’
Puasa secara etimologis berarti menahan, yaitu menahan makan, minum, kegiatan seksual dan hal-hal lain yang bisa mengurangi atau membatalkan puasa. Sebagai ibadah individual, maka puasa merupakan ibadah yang hanya diketahui oleh pelaku dan Allah (more..)
Memang di dalam kehidupan ini banyak hal yang harus dihindari akan tetapi juga banyak hal yang bisa dipilih. Agama sesungguhnya diturunkan untuk kepentingan memilah dan memilih tersebut. Semua agama memiliki ajaran tentang mana yang diperbolehkan, mana yang diwajibkan dan mana yang dilarang. Di dalam Islam dikenal konsep mubah (kebolehan), haram (larangan), sunnah (dianjurkan) dan wajib (diwajibkan).
Di antara yang diwajibkan di dalam Islam adalah menjalankan shalat lima waktu, menjalankan ibadah puasa, mengeluarkan zakat dan melakukan haji bagi yang memiliki kemampuan. Konsepsi tentang hal ini sudah sangat jelas, sehingga semua ulama sudah menyepakatinya. Dan bagi orang yang telah mengucapkan syahadat (persaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah), maka perintah tersebut adalah kewajiban bagi para mukallaf (orang yang dikenai kewajiban ibadah).
Puasa yang dilakukan oleh umat Islam, hakikatnya adalah ajaran yang tidak hanya berdimensi vertikal saja, akan tetapi juga berkomitmen horisontal. Komitmen vertikal untuk menunjukkan rasa dan tindakan akan kepatuhan kita kepada Allah swt, sedangkan secara horisontal adalah untuk menunjukkan komitmen terhadap kemanusiaan.
Puasa mengajarkan kepada kita untuk belajar menjadi orang yang memiliki perasaan empati kepada orang lain. Melalui lapar seharian maka kita akan menjadi paham tentang bagaimana rasanya menjadi orang yang kekurangan makan. Bagaimana rasanya jika ada orang yang sehari makan dan sehari berikutnya harus kelaparan karena tidak ada yang dimakan. Perasaan empati itulah yang sesungguhnya dibidik secara fisik melalui ajaran puasa.
Di dunia ini banyak orang yang tidak memiliki perasaan empati terhadap orang lain. Orang kaya bisa menghabiskan jutaan rupiah sekali makan di restoran ternama, sebaliknya di sekelilingnya banyak orang yang tidak mampu membeli sebungkus nasi. Melalui ajaran puasa kita diingatkan agar menjadi orang yang mampu berempati dan kemudian menjalar menjadi simpati.
Anehnya di bulan puasa ini justru banyak orang yang berperilaku konsumerisme. Banyak orang yang justru melakukan tindakan berlebih-lebihan di dalam makan dan minum. Alasannya sederhana untuk mengganti makanan siang hari, maka malam harinya melakukan balas dendam. Tidak hanya itu, di dalam menghadapi lebaran orang juga melakukan pembelian barang-barang secara berlebihan baik yang berupa barang atau pakaian. Hal ini tentu berlawanan dengan makna puasa yang berarti menahan untuk melakukan tindakan yang dilarang oleh agama.
Tindakan konsumerisme adalah salah satu tindakan yang kurang disukai di dalam Islam. Untuk hal ini Islam selalu menekankan agar jangan melakukan tindakan yang berlebihan. Di dalam hal makan dan minum, Islam mengajarkan agar kita makan dan minum akan tetapi dilarang berlebih-lebihan. Oleh karena itu, akan menjadi bijak jika kita melakukan puasa dan sekaligus juga mengantarkan kita untuk tidak melakukan tindakan konsumerisme.
Wallahu a’lam bi al-shawab.