Membaca harian Suara Pembaharuan Pagi, 2/10/2011, terasa sangat menarik. Meskipun tulisan ini agak lambat dihadirkan untuk merespon berita tersebut, akan tetapi tetap saja ada sesuatu yang bisa dihadirkan di tengah kenyataan merebaknya budaya pop tersebut membetot dunia.
Gelombang budaya pop memang mengikuti irama globalisasi, sehingga rasanya juga sulit untuk ditolak oleh makhluk manusia di dunia ini. Makanya, juga tidak ada formulasi untuk menggalang perlawanan terhadap globalisasi tersebut. Bahkan perlawanan juga percuma sebab pengaruh globalisasi tersebut memang sangat dahsyat.
Di harian tersebut digambarkan tentang bagaimana budaya pop tersebut menerpa dunia. Serbuan budaya pop tersebut kemudian menjadi bagian dari budaya di tempat lain. Gelombang dahsyat budaya pop tersebut, salah satunya datang dari Negeri Ginseng, yang disebut sebagai Korean Wave. Begitu hebatnya Korean Wave tersebut, maka sekarang negeri Ginseng tersebut menjadi satu di antara 10 negara pengekspor budaya pop di dunia internasional.
Tentu saja budaya pop bisa menjadi salah satu medium promosi negeri Ginseng di dalam perbincangan internasional. Jadi sesungguhnya juga terdapat keuntungan yang dihasilkan dari mencuatnya budaya pop Korea Selatan tersebut bagi negerinya. Bukan hanya artisnya yang dikenal, atau filmnya yang menjadi kesohor, akan tetapi juga income negeri tersebut menjadi bertambah.
Selalu ada sesuatu yang secara sistemik berkaitan antara satu dengan lainnya. Lahirnya budaya pop berpengaruh terhadap imaje negeri tersebut dalam kancah internasional dan kemudian secara berantai dapat meningkatkan kunjungan wisata, pendapatan nasional dan lainnya. Sesungguhnya melalui lahirnya budaya pop tersebut maka banyak yang diuntungkan.
Indonesia juga menjadi bagian dari keterpengaruhan budaya pop Korea Selatan ini. Beberapa tahun terakhir, banyak musik Korea Selatan yang digandrungi oleh para remaja Indonesia. Kemudian menyusul miniseri dan film Korea Selatan. Nama-nama bintang film Korea Selatan begitu digandrungi oleh anak muda Indonesia.
Melalui media televisi yang memang menjadi medium kuat munculnya budaya pop sangat terasa betapa besar pengaruhnya. Sebagaimana diketahui bahwa televisi memang menjadi ajang konsumsi entertainment yang paling besar. Sehingga apapun yang ditayangkan di televisi dalam waktu yang sangat pendek akan bisa menjadi wacana dan tindakan para pemirsanya.
Televisi memang tidak hanya datang dengan berita, pendidikan, iklan, hiburan dan sebagainya, akan tetapi juga bisa menjadi medium bagi massifikasi budaya ke segenap masyarakat. Melalui televisi, maka orang akan dapat mengetahui apa yang tejadi di tempat lain. Dan bahkan juga perkembangan mode, dunia fashion, teknologi, ilmu dan sebagainya yang ada di tempat lain.
Gelombang dahsyat televisi dapat mengantarkan orang bisa menjadi terkenal mendadak. Coba lihat bagaimana tayangan Empat Mata, Opera van Java, bahkan penyanyi dangdut Ayu Tingting. Melalui Empat Mata, maka nama Tukul menjadi terkenal. Melalui Opera van Java, maka nama Sule menjadi melambung. Dan masih banyak lainnya.
Budaya pop adalah bagian dari efek globalisasi yang kehadirannya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan modernisasi dan konsumerisasi. Di tengah arus ini, maka akan terjadi pusaran dan tarikan kepada siapa saja yang mencoba untuk terlibat di dalamnya.
Hanya sayangnya bahwa masyarakat Indonesia belum bisa menjadi pemain dari budaya pop ini. Kebanyakan dari kita adalah konsumen yang dengan gegap gempita menyambutnya tanpa pernah berpikir kapan kita akan menjadi pemain.
Wallahu a’lam bi al shawab.
Jika ingin melakukan evaluasi dan monitoring, maka sebaiknya dengan melihat kasus-kasus yang ada sehingga akan didapati hasil yang lebih berdaya guna. Maka outline dari evaluasi dan monitoring tersebut adalah latarbelakang masalah, mandat evaluasi kinerja pembangunan, monitoring dan evaluasi kinerja, hasil monev dan permasalahan dan tindak lanjut. Evaluasi dan monitoring sebenarnya merupakan bagian mendasar dari seluruh kegiatan pembangunan.
Anggaran pembangunan di era 1992-1998 itu hanya sebesar kurang dari 100 trilyun, sedangkan sekarang sudah mencapai angka 1400 trilyun. Itu artinya bahwa ada peningkatan anggaran yang luar biasa. Persoalannya adalah apakah dengan peningkatan anggaran tersebut sudah menghasilkan performance product atau output pembangunan yang memadai. Jawabannya masih tanda tanya.
Sesungguhnya untuk melakukan monev sudah ada peraturan perundang-undangan yang mengkover tentang pelaksanaan evaluasi pembangunan nasional. Setiap lembaga atau kementetian memiliki peraturannya sendiri-sendiri. Misalnya, UKP4, BPK, BPKP, Bappenas, Kemendagri dan sebagainya yang sifat dan fungsinya merupakan kegiatan evaluasi dan monitoring ke dalam dan keluar. Masing-masing memiliki fungsi yang berbeda. Sesungguhnya diperlukan satu bentuk kerjasama yang bisa dibangun oleh masing-masing lembaga dan kementerian.
Yang unik bahwa ada lembaga atau satker yang harus membuat laporan saja sebanyak 70 laporan. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa ada banyak instansi yang harus melaporkan kepada pimpinan di pusat. Apalagi format yang digunakan untuk membuat laporan tersebut juga sangat variatif.
Memang ada tumpang tindih monev di kelembagaan pemerintah kita. Overlap tersebut ada di level subyek dan fungsi. Dahulu, Bappenas hanya memiki fungsi perencanaan dan tidak memiliki fungsi monev. Akan tetapi sekarang sudah memiliki peran yang lebih luas yaitu berfungsi untuk monev pembangunan nasional.
Evalusi kinerja akan dilakukan pada awal atau ex ante, yaitu untuk menguji pencapaian indikator kinerja dan juga mengevalusi dari aspect cost efective benefit. Selain itu juga bisa menilai program yang berada di dalam on going atau yang disebut sebagai pengendalian. Dan yang juga penting adalah evaluasi dan monitoring pada tahap akhir atau pasca kegiatan, dengan mempertimbangkan out put dan outcomenya. untuk hal ini tidak hanya dilihat hasilnya akan tetapi juga hambatan dan masalahnya, sehingga akan dapat diketahui dan dipertimbangkan pada perencanaan tahun berikutnya.
Monev adalah bagian dari siklus perencanaan. Perlu ada program base-evaluation. Di dalam hal ini, maka perlu untuk diketahui tentang perubahan pada produk atau output belum tentu menghasilkan outcome. Makanya, performance produk implementasi perencanaan menjadi sangat penting. Sesuai dengan PP 39/2006 tentang Alur Pemantauan dan Pengendalian, maka sesungguhnya sudah ada sistem monev yang cukup jelas. Maka alurnya adalah input, kegiatan, output, Outcome dan dampak. Oleh karena itu, tiga tahapan monev tersebut menjadi sangat penting.
DIPA adalah mencerminkan input yang terstruktur relational, untuk menggambarkan tentang berapa besar anggaran yang diperoleh dan apa yang bisa dilakukan dengan anggaran tersebut. Kemudian untuk mencapai tujuan yang relevan dengan tujuan nasional. Kemudian juga perhitungkan aspek outputnya.
Untuk membuat indikator, maka dapat dilakukan dengan SMART yaitu: Simple Measurable, Attributable, Reliable dan Timely. Indikator itu harus sederhana, harus dapat diukur, harus bisa diatribusikan, harus bisa dipercaya dan harus ada waktu yang jelas.
Melalui monev yang terstruktur dengan benar dan sesuai dengan fungsi dan perannya yang tepat pada sasaran yang jelas, maka akan diperoleh perencanaan, implementasi dan produk kinerja yang sesuai dengan harapan.
Untuk kepentingan ini, maka sesungguhnya dibutuhkan kinerja aparat pemerintah yang kuat dan profesional. Sehingga keinginan untuk membangun berbasis keadilan akan dapat dicapai.
Wallahu a’lam bi al shawab.
Hasil survei yang dipublis oleh Kompas tentang kepercayaan public terhadap politisi sungguh membuat hati terasa perih, sebab ternyata kepercayaan public terhadap politisi semakin rendah dari masa ke masa. Dengan topic yang provokatif, Kompas, 03/10/2011, membuat judul “Citra Positif Politikus Makin Hancur” maka dipaparkan data sebagai berikut: berdasarkan hasil jajak (more..)
Ada secercah harapan tentang Indonesia di mata Pande Raja Silalahi dan Dr. Sri Adiningsih. Baginya negeri ini tidaklah sejelek informasi yang kita terima dari para analisis di televisi. Perkembangan ekonomi lumayan baik, sebab pernah memperoleh ranking 18 dunia di tahun 1980-an dan di tahun 2005-2010 ternyata grade ekonomi bangsa ini adalah di kisaran 30-an.
Melihat angka ini ternyata masih ada harapan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara besar. Sekarang Indonesia sudah masuk G 20. Artinya bahwa posisi Indonesia di dunia internasional masih cukup tinggi. Jika keunggulan ini bisa didongkrak lebih keras, maka akan terjadi lonjakan yang luar biasa.
Melalui analisis yang dilakukan oleh para ahli sepertinya bangsa Indonesia ini kehilangan dignity, kehilangan harga diri. Sebab yang dilihat hanyalah kekurangannya saja dan tidak pernah melihat aspek positifnya. Padahal dari sisi performance ekonomi dan perkembangan ekonomi Indonesia memberikan gambaran tentang posisi Indonesia yang sebenarnya.
Jika menggunakan ukuran rerata, maka memang ada trend positif, hanya saja jika menggunakan satuan-satuan keluarga memang masih ada yang kurang tingkat kesejahteraannya itu. Berdasarkan data tentang kemiskinan warga Indonesia masih tinggi. Angka kemiskinan tersebut masih sebesar 13,3 persen pada tahun 2010. Tentu saja angka ini merupakan angka kurang lebih.
Ekonomi tersebut dalam banyak hal dipengaruhi oleh faktor di luar ekonomi. Ada sesuatu yang sistemik, misalnya jika ekonomi memburuk maka polisi juga repot sebab harus tambah pekerjaan, yaitu memanej dunia pekerjaan yang diemban. Persoalan politik juga memiliki pengaruh yang sangat signifikan. Carut marut politik akan membawa pengaruh terhadap stabilitas ekonomi.
Di dunia ini ada perbedaan tentang perencanaan pembangunan. Di Korea, Cuba dan Burma menggunakan central planning, market economy terjadi di Amerika dan Jepang. Sedangkan Indonesia, India dan China menggunakan sistem socialist market eonomy.
Di dalam kenyataan bahwa yang menyatakan bahwa ekonomi Indonesia ternyata baik itu hanya sedikit orang, sedangkan yang mayoritas masyarakat menyatakan tidak baik. Mengapa ada gap antara pendapat masyarakat yang mayoritas dan pendapat yang minoritas. Yang menyatakan bahwa Indonesia sudah berada pada track pembangunan yang benar hanya sedikit, sedangkan yang mayoritas menyatakan bahwa pembangunan Indonesia tidak berada di track yang benar.
Berdasarkan kenyataan ini, maka cita-cita kemerdekaan masih jauh, sementara itu negara semakin maju dan kompleks, masyarakat semakin demanding, peranan pemerintah daerah semakin besar. Memang kita masih menghadapi kenyataan bahwa masyarakat Indonesia belum secara hakiki sejahtera. Selain itu masyarakat juga semakin banyak menuntut kepada pemerintah agar semakin banyak bantuan konsumtif yang diberikan kepada mereka. Di sisi lain, melalui desentralisasi juga kemudian menghadirkan perpolitikan yang kurang kondusif bagi pembangunan bangsa. Ada banyak gerakan massa yang anarkhis terkait dengan keadaan politik desentralisasi.
Singapura adalah negara yang luar biasa dan bahkan pendapatannya sudah melebihi Amerika Serikat. Ketika ditanya kenapa Singapura maju seperti itu. Ternyata bukan karena perencanaannya yang berjangka panjang akan tetapi yang penting adalah bagaimana membuat perencanaan yang sudah dikontekstualisasikan dengan apa yang diprediksi untuk 50 tahun. Indonesia memiliki kehebatan di dalam merumuskan perencanaan, akan tetapi lemah di dalam implementasinya. Hal ini misalnya disebabkan oleh budaya birokrasi yang belum mapan. Hal ini agak berbeda dengan Singapura yang budaya birokrasinya sudah mapan.
Di masa lalu, membangun ekonomi Indonesia tidak sesulit sekarang. Sebab di masa lalu masyarakat tidak berlaku anarkhis seperti sekarang. Di masa sekarang masyarakat lebih konsumtif. Ada BLT dan sebagainya yang bercorak konsumtif. Dan ini menyandera kita, sebab mestinya bantuan konsumtif tersebut dapat digunakan untuk subsidi yang produktif. Misalnya membangun prasarana jalan, memberikan subsidi pupuk dan hal-hal lain yang lebih produktif. Coba dengan 30 trilyun saja sudah cukup untuk membangun trans-Sumatra, trans-Kalimantan dan sebagainya. Sehingga akan bisa menjadi pengungkit perkembangan ekonomi di wilayah tersebut.
Jadi, memang dibutuhkan pimpinan yang kuat untuk melaksanakan perencanaan yang sudah dicanangkan. Melalui instrumen perencanaan yang baik dan implementasinya yang baik dan dipandu oleh kepemimpinan yang baik, maka dipastikan bahwa akan terjadi perubahan ke arah yang lebih baik di dalam kesejahteraan masyarakat.
Wallahu a’lam bi al shawab.
Pagi ini, 03/10/2011, saya memperoleh tambahan wawasan tentang kepegawaian dari Dr. Sulardi, Deputi Bidang Bina Dakatsi BKN. Visi Kepegawaian adalah mewujudkan PNS yang profesional, netral dan sejahtera. Ternyata ada kesenjangan antara visi yang baik ini dengan kenyataan empirisnya. Kesalahannya adalah karena pejabat penentunya adalah pejabat politik. Pejabat tertinggi di (more..)