Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KENDALA DAN SOLUSI PENGEMBANGAN UMK

Di kota Yogyakarta terdapat sebuah organisasi yang kemudian dikenal sebagai Forum Komunikasi UMKM yang didirikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan.  Organisasi ini  sekarang memiliki sebanyak 14 kelompok dengan anggota sebanyak 30-60 orang. Menurut Forkom, bahwa perlu ada kebijakan yang memihak atau pro UMK.  Sebagai contoh, dalam hal pemasaran, maka UMK juga tidak memiliki daya tawar yang kuat, misalnya untuk masuk ke Mall, maka Mall memiliki otoritas penuh untuk menerima atau menolak. Hal ini tentu saja terkait dengan standar yang ditetapkan oleh Mall itu. UMK yang belum memiliki brand yang kuat dengan desain dan produk yang sangat bagus, tentu  tidak akan pernah bisa bersaing untuk masuk ke Mall. Standarnya sangat tinggi, sementara itu banyak UMK yang tidak bisa memenuhi. Melalui kesulitan pemasaran lewat jalur formal ini, maka pengusaha UMK lalu harus mencari pasar sendiri.

Di dalam hal bahan baku, maka juga sering para pengusaha UMK berhadapan dengan para pengusaha besar. Contohnya bahan baku kulit, maka sering para pengusaha besar dari luar daerah mempermainkan harga kulit tersebut. Belum lagi ketika mendapatkan order yang diperoleh lewat pengusaha, maka biasanya  bahan baku juga mereka yang menyediakan. Akibatnya, pengusaha UMK hanya menjadi pekerja untuk para pengusaha perantaranya. Mereka yang lebih berkuasa menentukan harga bahan baku, harga jual dan yang memasarkannya. Jadi dalam banyak hal, pengusaha UMK hanya menjadi pekerja saja.

Problem yang paling berat adalah terkait dengan ekspor produk UMK. Di dalam hal ini, para pengusaha UMK benar-benar menjadi kelompok pengusaha yang sangat tergantung kepada pemberi kerja. Belum lagi problem di jalanan yang sering juga mengganggu, misalnya ketika pengiriman barang ke Semarang –harus melalui transportasi laut—maka di jalan juga banyak tarikan yang harus ditanggung oleh pengusaha. Meskipun jumlahnya kecil-kecil, akan  tetapi jumlah  banyak, sehingga jika dikalkulasi juga bisa memberatkan terhadap pengusaha UMK. Selain itu juga kualitas teknologi terapan yang dimiliki oleh pengusaha juga sering ketinggalan zaman, sehingga kualitas produk juga kurang memadai. Akibat lebih jauh adalah ketidaksiapan produk UMK untuk bersaing dengan pasar dalam negeri sendiri maupun pasar internasional.

Seorang pengusaha UMK juga menyatakan tentang  problem yang menyangkut CSR. Kebanyakan  BUMN/BUMD juga mengalokasikan CSR-nya hanya untuk kepentingan ke dalam. Misalnya untuk kepentingan koperasi karyawan. Jadi yang dialokasikan untuk masyarakat, misalnya untuk UMK nyaris tidak ada. Jika kita meminta kepada BUMN untuk membantu terhadap kepentingan UMK, maka juga nyaris tidak memperoleh jawaban yang memadai. Jadi CSR hanya untuk kepentingan internal perusahaan.

Ke depan kita juga akan menghadapi AFTA. Namun demikian respon terhadap hal ini juga belum nampak mengedepan. Dengan adanya AFTA,  maka akan semakin banyak pengusaha UMK yang akan mati. Persaingan dengan barang-barang dari luar negeri misalnya Cina, Taiwan dan sebagainya yang secara bebas akan memasuki Indonesia, maka jelas akan mematikan usaha-usaha kecil dan mikro. Selain karena faktor harga yang lebih murah, juga barang dari luar negeri tersebut  diproduksi secara masal dan menggunakan teknologi modern, sehingga kualitas produknya jauh lebih baik. Jadi kita menghadapi persaingan harga, persaingan kualitas dan persaingan massal dengan produk luar negeri. Jika tidak diperhatikan tantangan AFTA ini, maka ke depan akan semakin banyak pengusaha UMK yang gulung tikar.

Menurut Triharso Wibowo, bahwa sekarang ini kondisi pengusaha UMK itu membuat produk sendiri dan menjual sendiri. Harus bisa buat,  bisa jual. Padahal problem utama dari UMK adalah mengenai bahan baku. Bahan baku menjadi sangat langka karena dikuasai oleh pedagang besar dan mereka menetapkan standart harga yang tinggi, akibatnya tidak mampu terjangkau oleh kemampuan pengusaha UMK. Kotagede dahulunya dikenal sebagai daerah pengrajin perak, akan tetapi sekarang sudah tidak ada lagi, sudah mati.

Itulah sebabnya ada yang semula pengusaha menjadi pekerja. Dalam kasus perdagangan ekspor dengan luar negeri, maka seharusnya pembayaran itu dilakukan dengan skema 50 persen dan 50 persen. Jadi down payment-nya mestinya 50 persen dari total pesanan. Akan tetapi yang terjadi hanya 30 persen dan kemudian ketika barang dikirim maka dibayar 20 persen lagi, dan sisanya menunggu sampai berbulan-bulan untuk mendapatkan pembayaran sampai 100 persen. Di sinilah akan berakibat para pengusaha UMK akan kesulitan modal, sebab uang yang seharusnya bisa ditanam kembali untuk berusaha ternyata nyantol di luar negeri.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Heru, bahwa memang ada dua pola perdagangan dengan luar negeri atau ekspor, yaitu direct selling dan agency selling. Jika pengusaha UMK bisa melakukan jual beli langsung dengan pengusaha luar negeri melalui skema ekspor produk, maka pengusaha akan untung sebab akan bisa menikmati harga yang jauh lebih baik, akan tetapi jika melalui broker atau agensi, maka labanya menjadi mengecil bahkan nyaris  tidak ada. Satu kasus terkadang barang yang dikirim itu dianggap tidak memenuhi kualifikasi atau standar ekspor dan sudah dikirim, maka barang itu akan dikembalikan. Jika terjadi yang seperti ini, maka kerugian itu akan ditanggung oleh pengusaha. Jadi untuk ekspor produk memang mengalami banyak hambatan yang dialami oleh pengusaha UMK.

Suyadi,  pengusaha UMK juga menyatakan bahwa kenaikan harga terkadang dilakukan secara sepihak oleh pengusaha lainnya. Dalam kasus bahan baku, terkadang kenaikan harga barang itu dilakukan di tengah produksi sedang berlangsung. Padahal harga jual sudah disepakati, sehingga ketika terjadi kenaikan bahan baku secara mendadak, maka pasti pengusaha UMK akan kalang kabut.

Di dalam menghadapai kenyataan ini, maka mereka mengajukan beberapa Solusi, antara lain:

  1. 1.       Pemerintah memang harus hadir di tengah kesulitan yang dihadapi oleh para pengusaha UMK ini. Misalnya melalui payung regulasi yang memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada mereka. Payung regulasi ini penting agar  mereka  bisa berusaha dengan nyaman dan tenang,  sebab pemerintah memberikan jaminan keamanaan untuk berusaha.
  2. 2.       Pemerintah juga harus memperdulikan terhadap pengusaha UMK terkait dengan anggaran yang memihak kepada pemberdayaan UMK. Selama ini para pengusaha bermodalkan dengan kemampuan sendiri, menjual sendiri dan berusaha sendiri. Ke depan diperlukan program yang lebih menukik kepada kepentingan pengusaha UMK dan pemberdayaannya.
  3. 3.       Pemerintah juga harus memberikan proteksi terhadap bahan baku dan produk UKM. Jangan dibiarkan bersaing bebas, sebab dengan persaingan bebas, maka akan banyak pengusaha UMK yang gulung tikar.
  4. 4.       Untuk perdagangan ekspor produk UMK, maka sudah saatnya pemerintah terlibat di dalam  fasilitasinya. Misalnya dengan membuat jaringan dan kerjasama antar negara atau antar perusahaan dengan tujuan untuk  memberikan perlindungan kepada para pengusaha UMK.
  5. 5.       Aparat pemerintah juga harus diubah mindsetnya agar jangan menjadikan pengusaha UMK sebagai sapi perah di dalam  proses produksi dan pemasarannya. Banyaknya biaya tidak resmi atau biaya diluar ongkos produksi akan sangat membebani terhadap para pengusaha UMK, sehingga akan membuat harga barang tidak lagi bisa bersaing.   

MENGEMBANGKAN UKM DI YOGYAKARTA

Beberapa hari yang lalu, kita mendiskusikan tentang pengembangan UKM di Yogyakarta. Mengapa hal ini diperlukan? Apa relevansinya dengan pemerintah di dalam pengembangan UKM ini?Adakah bahwa pengembangan UKM berpengaruh bagi kesejahteraan masyarakat?
Dari temuan lapangan, maka didapati adanya beberapa faktor yang melatarbelakangi rumitnya pengembangan UKM, yaitu adanya kebijakan pemerintah daerah yang kurang mendorong pengembangan UKM, adanya pola ekonomi yang berbasis rent seeking atau pola ekonomi rente, keterbatasan tentang pemasaran produk UKM, sumber daya UKM yang memang belum profesional dan juga kualitas produk yang belum memadai.
Memang harus diakui bahwa ada empat problem yang terkait dengan UKM yang ada semenjak dahulu hingga sekarang. Yaitu problem akses dana, problem kualitas produk, problem kualitas SDM dan problem pemasaran. Empat problem ini merupakan problem yang sistemik, artinya bahwa satu problem mempengaruhi terhadap yang lain. Misalnya problem SDM, maka akan berpengaruh terhadap problem kualitas produk dan berpengaruh terhadap pemasaran, demikian pula problem akses modal juga berpengaruh secara sistemik terhadap kualitas produk dan pemasaran. Demikian seterusnya.
Saya pernah melakukan pemetaan terhadap struktur home industry di Bojonegoro dan Ngawi di dalam kerangka Gerakan Kembali ke Desa (GKD) dengan konsep one village one product. Program ini sudah berlangsung pada waktu Gubernur Basofi Soedirman tahun 1990-an. Atau tepatnya tahun 1995-2000. Kala itu Pak Basofi hanya berkuasa selama satu periode yang diganti oleh pak Imam Oetomo. Problem home industry seperti ini sudah terlacak semenjak itu. Artinya, problem ini adalah problem akut yang hingga sekarang tetap menyejarah.
Akan tetapi hingga sekarang problem ini masih menjadi problem nasional. Berarti bahwa pengentasan kaum UMK tidak bergerak secara signifikan di tengah arus reformasi pembangunan. Menilik kenyataan ini, maka sebenarnya bisa dinyatakan bahwa perhatian pemerintah terhadap problem mendasar UKM belumlah maksimal.
Dalam kasus di Yogyakarta, ternyata bahwa problem utama ini juga belum secara maksimal disentuh oleh pemerintah. Berdasarkan pengakuan para responden yang sempat ditemui di Yogyakarta Fashion Week, ternyata mereka juga belum pernah memperoleh suntikan dana dari pemerintah. Sejauh yang diperoleh adalah sarana untuk mengikuti pameran saja dan pelatihan SDM untuk pengembangan kualitas produk UKM.
Memang sebagaimana yang diungkapkan oleh pejabat DIY, bahwa selama ini memang masih terbatas sentuhan program pada UKM. Memang ada kelompok-kelompok binaan yang disentuh melalui program yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertanian yang berupa dana pembinaan kepada UMK, akan tetapi jumlahnya masih sangat kecil.
Itulah sebabnya beberapa pelaku bisnis UKM juga mengusulkan agar anggaran untuk UKM bisa dinaikkan. Hal ini mengingat bahwa DIY tidak memiliki sumber daya alam yang kuat selain pariwisata dan ekonomi kreatif. Itulah sebabnya para pengusaha UKM menginginkan agar sentuhan program terutama permodalan dapat ditingkatkan oleh pemerintah.
Kita memang tidak mengingkari bahwa sudah ada usaha yang dilakukan oleh pemerintah daerah, akan tetapi mungkin ke depan harus diperkuat lagi program pemberdayaan UKM. Untuk itu maka yang dibutuhkan adalah pemihakan pemerintah baik dari sisi payung regulasi atau program yang mengarah kepada sasaran langsung para pengusaha UKM.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MAKNA BERKORBAN DAN BERSYUKUR

Hari raya Idul Adha (1432 H) ini saya memperoleh kesempatan untuk memberikan khotbah di Masjid Maryam Kota Surabaya. Yayasan masjid ini tidak hanya mengelola masjid saja, akan tetapi juga mengelola lembaga pendidikan mulai dari play group sampai SLTA. Bahkan menurut pengurus yayasan bahwa SLTA yang dikelolanya sudah berstandar nasional. Menurut pengurus yayasan, bahwa jumlah muridnya juga semakin bertambah dari tahun ke tahun.
Biasanya, saya selalu membuat naskah khotbah jika dimintai untuk menjadi khotib. Akan tetapi kali ini saya dengan sangat tepaksa tidak menyiapkan bahan tertulis untuk khotbah saya. Kesibukan observasi lapangan (OL) pada Diklatpim I di Yogyakarta menyebabkan saya tidak sempat untuk menulis naskah khotbah.
Akan tetapi berikut ini, saya ingin berbagi tentang konten khotbah yang saya sampaikan di Masjid Maryam tersebut. Berikut ini adalah pokok-pokok pikiran dari khotbah yang saya sampaikan.
Hari ini adalah hari yang sangat membahagiakan, sebab kita bisa berkunpul di masjid ini dalam rangka pengabdian kita kepada Allah swt. Kedatangan kita di masjid ini menandakan betapa kita pasrah kepada Allah untuk melakukan ibadah. Selain itu, pada hari ini jutaan umat Islam sedang melakukan ibadah haji. Yaitu muktamar terbesar umat manusia di dalam sejarah kehidupan dunia ini. Ada kurang lebih 5 juta orang berkumpul untuk melakukan ibadah haji. Mereka berkumpul di Arafah lalu Mina untuk menuntaskan ibadah haji.
Melaksanakan ibadah haji adalah bagian dari rukun Islam yang kelima dan hanya diberlakukan bagi orang Islam yang sudah memenuhi syarat dan rukun haji. Ibadah haji hanya diwajibkan untuk orang yang cukup kekayaannya. Maka yang tidak memiliki kekayaan ekonomi yang cukup, maka tidak diwajibkan untuk melakukannya. Oleh karena itu marilah kita berdoa kepada Allah, semoga sanak keluarga, handai taulan dan keluarga yang berangkat haji semoga dijadikan oleh Allah sebagai haji yang mabrur.
Pada kesempatan seperti ini, marilah kita bersyukur kepada Allah atas segala nikmat dan karunianya. Tanpa kenikmatan dan karunia Allah, maka kita ini tidak ada apa-apanya.
Kita harus bersyukur, sebab kita telah diberi kenikmatan oleh Allah berupa nikmat Iman dan Islam. Melalui kenikmatan iman dan Islam itulah maka Nabi Ibrahim bisa melaksanakan kurban dengan menyembelih anaknya yang akhirnya diganti oleh Allah dengan domba besar dari surga. Kita bayangkan bahwa tanpa Iman atau keyakinan yang luar biasa kepada Allah dan juga keislaman atau kepasrahan yang sangat tinggi hanya kepada Allah, maka tidak akan mungkin ada orang yang berkorban sedemikan besar untuk Tuhannya. Jadi nikmat Allah yang berupa keimanan dan keislaman adalah nikmat yang tiada taranya.
Hidayah Allah itu sesungguhnya diberikan kepada siapa saja. Tidak ada yang terkecuali. Semua hamba Allah itu diberinya hidayah. Hanya saja ada yang mampu menerimanya dan ada yang tidak mampu menerimanya. Ia laksana sinar matahari yang bisa menyinari apa saja. Hanya saja ada orang yang menutup atau membuka rumahnya agar sinar matahari tersebut masuk ke rumahnya. Makanya, ada sinar yang masuk dan ada sinar yang tidak masuk ke dalam rumah. Jika jendela atau pintu kamar dibuka lebar-lebar, maka sinar matahati itu pasti akan menghampiri rumahnya. Akan tetapi jika jendela dan pintu rumah ditutup dengan rapat, maka akan dapat dipastikan bahwa akan ada kegelapan di dalam rumah itu.
Hidayah Tuhan yang berupa Iman dan Islam adalah laksana rumah tersebut. Jika kita mau membuka jendela hati kita untuk menerima kebenaran Tuhan, maka akan dipastikan bahwa iman dan Islam itu akan masuk ke dalam dan terasa kuat di dalamnya. Akan tetapi jika kita menutup hati kita, maka cahaya iman itu juga tidak akan pernah masuk dan meresap di dalam hati kita. Itulah sebabnya kita harus bersyukur atas ni’mat al udzma ini dan semoga kita akan terus menerus memperoleh hidayahnya.
Semoga kita menjadi orang yang pandai bersyukur. Lain syakartum la azidannakum wa lan kafartum inna adzabi lasyadid.
Wallahu a’lam bi al shawab.

SURVEY TETAP PENTING

Sebagaimana diketahui bahwa sebagai metode penelitian, maka survey dapat dijadikan sebagai metode untuk mendeskripsikan suatu fenomena secara akurat dan valid. Survey hanya dapat dipakai untuk menggambarkan suatu fenomena yang bercorak deskriptif.
Sebagai metode penelitian deskriptif, maka yang akan digambarkan adalah deskripsi tentang fenomena yang relevan untuk disurvey. Untuk kepentingan analisis biasanya digunakan analisis persentase atau sejauh-jauhnya analisis tabel silang.
Pertanyaannya adalah sejauh manakah perlunya survey untuk kepentingan politik, sosial, atau juga untuk pelayanan publik. Sesungguhnya survey memiliki urgensi yang mendasar di tengah minimnya informasi tentang sesuatu yang dibutuhkan. Misalnya, ketika ada seseorang yang ingin mencalonkan diri sebagai calon bupati atau walikota atau bahkan gubernur atau presiden, maka survey akan dapat dijadikan sebagai ukuran untuk mengetahui popularitasnya.
Makanya banyak yang menggunakan jasa lembaga survey untuk memahami bagaimana tingkat popularitas dirinya di tengah calon lainnya dan juga bagaimana tingkat keterpilihan yang bersangkutan di dalam pemilu atau pemilukada. Berdasarkan survey tersebut, maka akan diketahui prediksi tentang apa dan bagaimana posisi diri seorang calon di dalam pertarungan politik.
Pada saat akan dilaksanakan Pilihan Gubernur Jawa Timur, saya dan kawan-kawan menyelenggarakan survey tentang calon gubernur Jawa Timur. Survey ini memang secara khusus dilakukan terhadap santri-santri di pesantren di Jawa Timur. Mulai dari Banyuwangi sampai Lirboyo. Ada sebanyak 10 pesantren yang diteliti. Di dalam survey ini ternyata menempatkan Pak De Karwo sebagai calon yang populer. Makanya, kemudian juga ada yang menduga bahwa survey itu didanai oleh calon gubernur. Padahal survey ini didanai sendiri dengan tujuan untuk memperoleh masukan tentang bagaimana pengetahuan santri tentang pilihan gubernur. Makanya ada seorang pendukung lawan politik Pak De Karwo yang menyatakan bahwa survey ini tidak valid atau santri di mana dan gang berapa, sehingga menghasilkan kesimpulan seperti itu.
Sebagai penelitian yang bercorak politik, maka kemudian didiskusikan di IAIN Sunan Ampel dan diblow up secara besar-besaran oleh media. Makanya kemudian menjadi berita yang eksklusif. Padahal sebenarnya survey tersebut hanya akan dijadikan sebagai input informasi tentang pilihan gubernur.
Akan tetapi bagi saya yang lebih penting adalah temuan penelitian yang menyatakan bahwa ketaatan santri pada kyai memudar dalam urusan politik. Hampir 50 persen santri tidak mematuhi pilihan politik kyainya. Namun demikian santri tetap mematuhi ajaran kyai dalam bidang keagamaan. Hampir 90 persen santri patuh ada aspek keagamaan kyai.
Akan tetapi sesungguhnya yang lebih mendasar adalah pentingnya survey untuk mengetahui pelayanan publik. Melalui survey ini, maka akan diketahui tingkat kepuasan masyarakat atau kepuasan pelanggan tentang pelayanan publik yang dilakukan oleh lembaga swasta atau lembaga pemerintah. Misalnya dapat dilakukan survey tentang pelayanan pemerintah tentang pelaksanaan haji, pelayanan pemerintah tentang rumah sakit, pelayanan pemerintah tentang transportasi darat, laut atau udara dan sebagainya.
Melalui survey yang akurat, maka akan dapat diketahui secara obyektif tentang apa dan bagaimana respon pelanggan terhadap pelayanan yang diberikan oleh pelayan publik. Instansi seperti dinas pelayanan pajak dalam berbagai jenis layanannya akan sangat perlu untuk menggunakan layanan jasa lembaga survey terutama untuk mengetahui kualitas pelayanannya dan bagaimana tingkat kepuasan pelanggannya.
Dengan memahami hasil survey yang dilakukan secara memadai dan bertanggung jawab, maka akan dihasilkan solusi dan kebijakan yang tepat. Melalui jasa survey yang benar tentu akan dihasilkan problem solving yang memadai. Jadi apapun kenyataannya, lembaga survey yang berintegritas akan sangat penting peranannya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

PERLU INDEPENDENT SURVEY

Hari-hari ini dunia media diributkan oleh hasil survey tentang Calon Presiden Republik Indonesia tahun 2014. Ada banyak survey yang dilakukan oleh Lembaga survey tentang siapa yang paling layak untuk menjadi Presiden Republik Indonesia pasca Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Survey dengan bermacam-macam lembaga dengan hasil yang bermacam-macam pula.
Anehnya antara satu lembaga survey dengan lembaga survey yang lain hasilnya bukan hanya berbeda tetapi bertolak belakang. Masing-masing lembaga survey juga menghasilkan temuan yang berbeda tentang hasil surveynya itu. Dalam contoh, bahwa Lembaga Survey yang satu menempatkan Megawati di urutan teratas, akan tetapi lembaga survey yang lain menempatkan Megawati sebagai calon terbawah.
Tentu ada alasan mengapa terjadi perbedaan seperti itu. Bisa saja yang satu beralasan bahwa survey dilakukan di daerah basis PDIP sehingga menghasilkan temuan seperti itu, sementara yang lain menyatakan bahwa survey tersebut tidak berbasis daerah konstituen.
Kehadiran lembaga survey memang dibutuhkan. Artinya, bahwa melalui survey tersebut akan dapat diketahui seberapa kekuatan calon presiden tersebut memperoleh dukungan massa. Demikian pula seberapa tingkat popularaitas calon, aksesibilitas, akseptabilitas calon dan juga derajat keterpilihan calon dimaksud. Melalui survey, maka akan diketahui peluang yang bersangkutan.
Hanya saja bahwa lembaga survey di Indonesia kebanyakan merangkap tim sukses. Lingkaran Survey Indonesia (LSI) dan Lembaga Survey Indonesia, atau Pusdeham adalah lembaga survey yang sekaligus juga tim sukses calon yang akan bertarung di Pilkada atau Pilpres. Dalam banyak hal, maka lembaga-lembaga survey tersebut menjadi tim sukses dari calon yang akan bertarung di dalam pemilihan umum atau pemilukada.
Banyak tudingan tentang lembaga survey tersebut, misalnya bahwa lembaga survey lebih menyuarakan kepentingan pemberi dana dari pada obyektivitas pelaku survey. Di dalam hal ini, maka lembaga survey sama halnya dengan lembaga-lembaga lain yang juga berbalut dengan kepentingan yang membayarnya. Jika aksesibilitas Megawati lebih tinggi dari yang lain, maka hal itu dikaitkan dengan dana yang diterimanya dari parpol tertentu. Demikian pula ketika Abu Rizal Bakri yang bertengger di atas juga dikaitkan dengan partai yang dipimpinnya tersebut.
Lembaga survey sesungguhnya memiliki manfaat terkait dengan gambaran mikro tentang apa yang disurvey. Bahkan di dalam banyak hal, maka hasil survey bisa mempengaruhi terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh otoritas policy maker. Hal ini menandakan bahwa survey memiliki kekuatan yang cukup besar di dalam percaturan kebijakan publik. Bahkan juga ketika seseorang akan mencalonkan diri pada jabatan politik, maka terlebih dahulu juga mengukur popularitasnya dari survey yang dilakukan oleh lembaga survey. Survey tentang pelayanan publik tentu sangat powerfull di dalam mempengaruhi kebijakan yang akan ditentukan.
Oleh karena peran strategisnya ini, maka kehadiran lembaga survey menjadi sangat penting. Hanya saja yang dibutuhkan adalah lembaga survey yang independen dan mengedepankan kejujuran dan integritas yang tinggi. Di negara maju, maka kehadiran lembaga survey sangat dibutuhkan. Dan yang juga penting untuk dicatat bahwa lembaga-lembaga survey tersebut sangat mengedepankan profesionalisme. Mereka tidak larut dengan kepentingan yang mendanainya. Bahkan juga jangan sampai merugikan yang mendanainya dengan bersikap tidak obyektif.
Melalui survey yang independen ini, maka akan diketahui secara jelas apa dan bagaimana posisi seseorang di dalam kerangka peta politik nasional atau politik lokal. Maka tidak ada alasan untuk berkata yes saja tanpa memperdulikan obyektivitas data yang dihasilkannya.
Agar bisa menjadi independen, maka para peneliti atau surveyor-nya juga harus memiliki mentalitas independen. Dan saya yakin bahwa melalui mentalitas independen, maka akan dihasilkan produk survey yang akan membawa kemanfaatan bagi yang membutuhkannya.
Wallahu a’lam bi al shawab.