Semuanya memang bisa ditingkatkan, seperti pengembangan akses pendidikan, kualitas SDM dan juga kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Akan tetapi yang tidak boleh dilupakan adalah peningkatan kualitas manajemen pendidikan. Oleh karena itu, keberhasilan pendidikan tentu juga disebabkan salah satunya oleh kehebatan manajemen pendidikan ini.
Sebagai komponen penting di dalam pengembangan pendidikan, maka keberadaan manajemen pendidikan tentu saja tidak bisa dipisahkan dari kepemimpinan secara umum. Artinya bahwa kepemimpinan dan manajemen pendidikan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Kepemimpinan adalah inti menajemen.
Manajemen pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai proses untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kerja sama dengan orang lain. Dengan demikian, tujuan pendidikan adalah suatu ideal tentang pendidikan yang akan dijadikan sebagai sesuatu yang akan dicapai. Tujuan pendidikan adalah untuk menjadikan manusia Indonesia yang memiliki kecerdasan yang konprehensif, kompetitif dan bermoral. Hal ini relevan dengan visi pendidikan Indonesia yaitu mencetak manusia Indonesia yang cerdas, kompetitif dan bermoral. Dengan demikian, manajemen pendidikan harus diarahkan untuk mencapai visi dan tujuan pendidikan dimaksud.
Hal berikutnya, bahwa manajemen pendidikan selalu terkait dengan kemampuan menggerakkan orang lain untuk secara bersama-sama mencapai tujuan pendidikan. Maka berarti di dalam manajemen pendidikan haruslah dilibatkan dengan kerjasama yang sangat dinamis antar komponen pendidikan, baik yang berupa orang, maupun komponen lainnya. Komponen manusia tersebut adalah dosen/guru, mahasiswa/murid, staf dan stakeholder pendidikan secara umum.
Guru atau dosen sebagai komponen penting di dalam manajemen pendidikan haruslah memperoleh tempat yang utama, yaitu sebagai penggerak untuk mencapai tujuan pendidikan. Maka kualitas guru dan motivasi guru untuk mengembangkan anak didik agar mencapai keselarasan dengan tujuan pendidikan tentu sangat penting. Makanya pembinaan terhadap tenaga pendidik menjadi urgen di dalam proses manajemen pendidikan.
Kemudian staf atau tenaga kependidikan juga menempati posisi yang sangat mendasar. Jangan pernah berpikir bahwa tenaga kependidikan tidak penting. Di dalam standar nasional pendidikan, maka keberadaan tenaga kependidikan sangat diperhitungkan. Demikian pula mahasiswa/siswa di dalam proses pendidikan. Sebagai mitra sasaran pendidikan, maka keberadaannya sangat menentukan. Keberhasilan untuk meningkatkan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotoriknya dan juga kemampuan dan tindakan religiusnya merupakan tolok ukur keberhasilan pendidikan. Dengan demikian, jika lembaga pendidikan dapat menciptakan ekselensi kemampuan mitra didik ini, maka lembaga pendidikan tersebut akan dinyatakan berhasil.
Di sisi lain, yang tidak kalah pentingnya juga bagaimana faktor pendukung manajemen pendidikan itu bisa dimaksimalkan perannya. Yaitu sarana prasarana, anggaran, lembaga-lembaga pendukung keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan. Sarpras pendidikan juga menempati posisi penting di dalam proses pencapaian tujuan pendidikan. Misalnya adalah ketersediaan infrastruktur pendidikan, yaitu gedung atau bangunan yang memadai, laboratorium yang lengkap, sarana pembelajaran lain yang mendukung proses pembelajaran modern dan sebagainya. Jika hal ini tidak terpenuhi maka maka akan terjadi gap antara pembelajaran teoretik dan praksis.
Agar manajemen pendidikan atau tata kelola menjadi ekselen, maka setiap lembaga pendidikan harus memberikan pelayanan yang memadai. Di dalam hal ini, maka lembaga pendidikan haruslah memperoleh pengakuan nasional maupun internasional, misalnya untuk standar pelayanan internasional maka bisa didapatkan melalui ISO 9001 tahun 2008 atau lainnya.
Oleh karena itu, maka pemimpin lembaga pendidikan haruslah memiliki kemampuan perencanaa yang relevan dengan visi, misi dan tujuan pendidikan, pengorganisasian yang baik, penggerakan yang memadai dan juga evaluasi yang akurat.
Semua ini dilakukan agar lembaga pendidikan bisa memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara di era sekarang maupun yang akan datang.
Wallahu a’lam bi al shawab.
Saya termasuk orang yang menganut paham bahwa kualitas sarana dan prasarana pendidikan menentukan terhadap kualitas pembelajaran dan melalui kualitas pembelajaran yang baik, maka akan didapatkan kualitas outcome yang memadai. Bagi kebanyakan orang bahwa kemegahan dan kewibawaan sebuah lembaga juga ditentukan oleh seberapa baik kualitas bangunan fisiknya. Jika bangunan fisiknya baik, maka akan membawakan kewibawaan lembaga pendidikan dimaksud.
Itulah sebabnya ketika saya memimpin IAIN Sunan Ampel, maka yang pertama saya pikir adalah bagaimana terdapat perubahan yang sangat signifikan tentang fisik IAIN Sunan Ampel. Saya selalu ingat pernyataan Prof. Imam Suprayogo, bahwa komputer dan sebagainya tidak bisa ditaruh di tempat yang bocor. Maka dibutuhkan tempat yang layak untuk menempatkan infrastruktur seperti itu.
IAIN SA yang usianya cukup tua, maka juga sudah sangat layak untuk mendapatkan perbaikan sarana dan prasarananya. IAIN SA secara fisik sudah layak mendapatkan sentuhan anggaran percepatan. IAIN yang sudah menjelma menjadi UIN maka seluruhnya sudah memperoleh percepatan pengembangan fisik. Semuanya sudah sangat megah dan layak disandingkan dengan perguruan tinggi besar lainnya. Para pemimpinnya berhasil merealisasikan mimpinya untuk menjadikan lembaga pendidikannya sebagai lembaga pendidikan yang bergengsi.
Itulah sebabnya saya berusaha secara maksimal agar mendapatkan percepatan pembiayaan melalui skema bantuan luar negeri dan salah satu yang saya jadikan target –sebagaimana enam UIN lainnya– adalah loan dari IDB. Fondasi untuk mengembangkan fisik IAIN SA tentu sudah saya letakkan dan sekarang tinggal melanjutkan untuk terealisasi, sebab start up workshop program ini sudah dilaksanakan dan demikian pula kesiapan lainnya.
Ke depan, yang sangat diperlukan adalah pengembangan fisik lembaga pendidikan Islam dalam semua levelnya. Sebagaimana diketahui bahwa di bawah Kemenag terdapat ribuan lembaga pendidikan mulai dari TK sampai PTA. Lembaga pendidikan ini tersebar di seluruh Indonesia. Ada yang lembaga pendidikan negeri dan ada yang dikelola oleh yayasan swasta. Kualitas fisik dan akademiknya juga sangat bervariasi. Ada yang sangat maju sementara juga terdapat yang sangat rendah. Ada yang berstandar lokal bahkan sangat lokal dan ada yang berstandar nasional bahkan internasional.
Varian tingkatan kualitas lembaga pendidikan ini yang seharusnya memperoleh perhatian khusus, misalnya melalui pemetaan yang jelas seperti apa sesungguhnya profile lembaga pendidikan tersebut. Melalui pemetaan yang jelas, maka akan didapatkan data yang jelas tentang kualitas fisik dan akademis lembaga pendidikan dimaksud. Sehingga ketika akan memberikan bantuan atau dorongan untuk peningkatan kualitas lembaga pendidikan dimaksud maka tidak akan terdapat kesalahan yang fatal.
Pemetaan kualitas ini terasa sangat penting sebab hanya dengan cara seperti ini, maka program pengembangan institusi pendidikan akan bisa sejalan dengan tujuan untuk peningkatan kualitasnya. Ada institusi pendidikan yang harus didorong untuk menjadi berkelas internasional dan ada yang didorong untuk berkelas nasional. Semuanya tergantung pada kenyataan empiris tentang kesiapan dan keinginan lembaga pendidikan tersebut untuk maju.
Jika selama ini bantuan atau apapun lebih didasarkan pada kepentingan pengembangan yang belum berbasis data, maka ke depan semua bantuan harus didasarkan pada keinginan pengembangan lembaga pendidikan yang terukur.
Jadi, kita harus meletakkan dasar bagi pengembangan institusi pendidikan Islam dalam kerangka modernitas bangunan fisiknya akan tetapi tetap berada di dalam kerangka tradisi bangunan fisik keindonesiaan. Jadi rasanya kita memerlukan bangunan fisik yang modern, tetapi Islami dan tetap menjaga tradisi.
Wallahu a’lam bi al shawab.
Fokus pengembangan pendidikan Islam terutama dalam kaitannya dengan tantangan ke depan adalah peningkatan kualitas SDM. Mengapa hal ini harus tetap menjadi fokus di dalam kerangka pengembangan pendidikan Islam? Pada tulisan kemarin sudah saya singgung bahwa perluasan akses pendidikan merupakan tugas kementerian agama yang tidak bisa dibantah. Di dalam hal ini, maka akses yang diperluas hanya akan bermakna jika kualitas SDM juga meningkat.
Salah satu keluhan tentang kualitas pendidikan Islam yang rendah adalah disebabkan oleh masih rendahnya kualitas guru atau dosen atau tenaga pendidik. Meskipun saya tidak mendapatkan data tentang bagaimana kualitas tenaga pendidik di kementerian agama, akan tetapi secara common sense tentu bisa digambarkan bahwa realitas tenaga pendidik masih belum sepenuhnya memenuhi standar yang dibakukan.
Jika menggunakan ukuran pendidikan tinggi, maka standart 30 persen doktor juga masih belum bisa terpenuhi. Kira-kira masih butuh waktu 10 sampai 20 tahun untuk memenuhi kebutuhan doktor di perguruan tinggi. Bahkan di wilayah Indonesia Timur, maka untuk memenuhi standart 10 persen doktor masih sulit. Bahkan untuk kepentingan memenuhi standar pemimpin yang bergelar doktor saja masih mengalami hambatan.
Jika di wilayah barat, maka peluang untuk memenuhi standar doktor 30 persen tentu bukan hal sulit. Bahkan di beberapa PTAIN, maka mungkin sudah melebihi batasan tersebut. UIN Malang dan IAIN Sunan Ampel mungkin dalam waktu lima tahun ke depan sudah bisa memenuhi standar 30 persen dosen bergelar doktor tersebut.
Untuk peningkatan kualitas SDM pendidikan, maka jalan yang harus ditempuh adalah melalui pendidikan lanjut. Makanya program studi lanjut bagi tenaga pendidik, haruslah tetap menjadi prioritas untuk pengembangan SDM di masa depan. Untuk kepentingan tersebut, maka diperlukan varian-varian program studi yang diperlukan oleh masing-masing program studi.
Memang diperlukan upaya untuk menyeimbangkan antara pengembangan SDM pendidik untuk kepentingan studi Islam dan juga program studi ilmu umum atau program studi Islamic studies multidisipliner. Untuk tenaga pendidik program studi Islamic studies, kiranya sudah dianggap memadai, meskipun masih diperlukan pemetaan secara akurat. Akan tetapi, senyatanya bahwa kebutuhan untuk tenaga pendidik Islamic studies bisa ditunda lebih dahulu dan kemudian diprioritaskan untuk kepentingan mendongkrak kebutuhan program studi umum.
Harus dipahami, bahwa program wider mandate sungguh membutuhkan perhatian khusus. Hal ini mengingat bahwa kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah untuk mengembangkan program studi umum haruslah dijawab dengan sungguh-sungguh. Dan kenyataannya hingga sekarang, jumlah tenaga pendidik untuk program studi umum masih jauh dari harapan.
Berdasarkan pandangan sementara, maka hingga sekarang jumlah dosen umum untuk prodi umum belum memadai. Artinya bahwa masih terdapat kekurangan tenaga pendidik untuk program studi umum. Perbandingannya bahwa jika satu program studi harus ada enam dosen yang memenuhi standar, maka jika dalam satu prodi terdapat dua kelas, maka yang dibutuhkan adalah sebanyak 12 dosen. Standar inilah yang harus dipenuhi untuk menjawab tantangan pemberian wider mandate tersebut.
Tantangan seperti ini tentu tidak mudah dijawab, sebab ada kaitannya dengan kemampuan pemerintah dalam rangka rekruitmen tenaga pendidik. Kemudian untuk peningkatan kualitas tenaga pendidik juga dibutuhkan pendidikan atau pelatihan yang relevan dengan kebutuhan peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Oleh karena itu yang dibutuhkan adalah pemihakan kebijakan untuk peningkatan kualitas tenaga pendidik. Hanya dengan cara seperti ini maka tujuan untuk peningkatan kualitas tenaga pendidik akan dapat dicapai.
Wallahu a’lam bi al shawab.
Sebagaimana yang sering saya tulis, bahwa pendidikan adalah medium penting bagj pengembangan kualitas SDM di Indonesia. Begitu pentingnya pendidikan tersebut, maka seakan-akan bahwa tidak ada peningkatan kualitas SDM tanpa pembangunan pendidikan. Saya kira semua memahami bahwa pendidikan memang memegang kunci penting bagi pengembangan kualitas manusia.
Jika berbicara tentang pendidikan, maka yang sangat mendasar adalah bagaimana mengembangkan akses pendidikan terutama di dalam kerangka peningkatan daya tampung pendidikan. Salah satu kendala di dalam meningkatkan akses pendidikan adalah rendahnya daya tampung pendidikan dimaksud. Yaitu keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan dan juga rendahnya jumlah program studi yang dapat diakses oleh masyarakat.
Di antara problem yang sangat mendasar adalah bagaimana meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi sebab hingga sekarang tingkat partisipasi kasar tersebut masih berkisar di bawah 25 persen. Jika dibandingkan dengan Korea Selatan, maka di sana APK pendidikan tinggi sudah mencapai 95 persen. Dengan demikian terdapat keadaan ketertinggalan yang sangat jauh.
Melalui APK tersebut, maka pantaslah jika Korea Selatan maju sangat pesat, sebab seluruh anak mudanya yang berusia pendidikan tinggi sudah memasuki pendidikan tinggi. Sedangkan di Indonesia baru berada pada kisaran angka 21-25 persen. Rendahnya APK pendidikan tinggi ini, tentu saja terkait dengan akses memasuki pekerjaan yang belum berimbang.
Keadaan ini juga diperparah oleh kebanyakan akses lembaga pendidikan di Indonesia yang lebih banyak pada pendidikan akademik, sehingga aspek kesiapan pada dunia kerja juga sangat terbatas. Di Indonesia kebanyakan lembaga pendidikannya adalah bercorak pendidikan akademik. Hal ini berbeda dengan negara maju, seperti Australia, Jepang, Korea Selatan dan sebagainya yang kebanyakan pendidikan tingginya mengusung pendidikan vokasional.
Sebagai institusi pemerintah yang mengemban fungsi pendidikan, maka Kementerian Agama juga memiliki tanggungjawab untuk mengembangkan akses pendidikan dimaksud. Di Kementerian Agama terdapat lembaga pendidikan mulai dari Taman Kanak-Kanak sampai pendidikan tinggi. Meskipun jumlahnya tidak sebesar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, namun sumbangannya bagi peningkatan kualitas SDM tentu tidak diragukan. Di Kementerian Agama, misalnya untuk lembaga pendidikan tinggi terdapat sebanyak 53 PTN dan terdapat kira-kira 500-an PTAIS. Sementara itu di Kemendikbud terdapat sebanyak 2880-an PT, baik negeri maupun swasta.
Dari PT yang bernaung di Kemenag, maka aksesnya juga sangat terbatas. Selain itu juga program studinya yang bercorak kurang variatif. Jika digambarkan, maka terjadi ketidakseimbangan yang sangat mencolok. Terkait dengan lapangan kerja, maka yang paling dominan adalah program studi Pendidikan Agama Islam, sehingga hampir seluruh PTAI memiliki program studi ini. Bahkan jika dikalkulasi, maka hampir separoh jumlah mahasiswa PTAI adalah mahasiswa fakultas tarbiyah.
Ke depan, maka yang dibutuhkan adalah bagaimana mengembangkan variasi program studi yang relevan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan juga pengembangan keilmuan Islam multidisipliner. Misalnya bagi lembaga pendidikan yang selama ini telah mengembangkan kajian tahfidzul qur’an, maka ke depan harus mengembangkan progran studi yang terkait dengan ilmu al Qur’an. Demikian pula lainnya.
Tentu diharapkan ada sebuah diskusi yang sangat serius untuk menentukan nomenklatur baru untuk mewadahi perkembangan baru tentang perluasan akses pendidikan tinggi Islam dalam kerangka membantu peningkatan APK perguruan tinggi.
Wallahu a’lam bi al shawab.
Saya ingin mendokumentasikan penugasan pertama saya sebagai dirjen pendidikan Islam, ketika saya harus menghadiri upacara pembukaan pembangunan Sekolah Internasional kerja sama antara Qatar Charity dengan Kabupaten Bekasi yaitu lembaga pendidikan unggulan berbasis Islam. Lembaga ini merupakan lembaga pendidikan yang diharapkan akan menjadi lembaga unggulan dengan mutu internasional.
Lembaga pendidikan Thariq bin Ziyad yang terletak di Cikarang ini merupakan lembaga kolaborasi yang pembangunan proyeknya sebagian besar ditanggung oleh Qatar Charity dengan catatan bahwa lembaga ini akan dapat menjadi pusat ekselensi dalam bidang agama dan sains. Diproklamirkan bahwa sekolah tersebut berbasis agama dan IT.
Sejauh yang saya tahu bahwa lembaga pendidikan ini memanb mengusung klaa internasional, sebab yang digunakan sebagai bahasa percakapan sehari-hari adalaha bahasa Arab dan Inggris. Terutama yang diutamakan adalah bahasa Arab. Hal ini tentu tidak lepas dari donatur utamanya adalah orang Timur Tengah. Sehingga guru-gurunya kebanyakan berasal dari sana. Bahkan bahasa pengantar untuk acara pembukaan secara resmi tersebut adalah bahasa Arab dan Bahasa Indonesia.
Saya memperoleh penugasan untuk menghadiri acara ini juga sangat mendadak. Sore kira-kira jam 17.00 baru memperoleh penugasan dari Wamenag untuk menghadiri acara dimaksud. Makanya saya tidak menyiapkan khusus pidato untuk acara pembukaan tersebut. Akhirnya tentu harus berpidato di seputar pendidikan yang selama ini sudah menjadi kegiatan saya sehatr-hari.
Saya paparkan tentang mengapa pemerintah mendorong terhadap peran swasta di dalam peningkatan kualitas dan kuantitas lembaga pendidikan. Bahwa tugas pemerintah adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertera di dalam Pembukaan UUD 1945. Disebabkan oleh kenyataan bahwa tugas pemerintah tersebut sangat banyak dan juga tidak mungkin pemerintah melaksanakan semua tugas pendidikan, maka pemerintah memberikan sebagian otoritasnya tersebut untuk masyarakat dan swasta. Makanya pemerintah sangat mengapresiasi terhadap program masyarakat untuk mengembangkan lembaga pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah sangat senang dengan peran serta masyarakat untuk pembangunan pendidikan ini. Apalagi yang dikembangkan adalah program pendidikan unggulan, sehingga ke depan tentunakan sangat membantu di dalam pengembangan SDM yang andal dan hebat.
Melalui pembangunan lembaga pendidikan yang dilaksanakan oleh masyarakat, maka pemerintah tentu sangat terbantu. Apalgi progfam ini merupakan join antara masyarakat dengan yayasan internasional, Qatar Charity yang telah berpengalaman di dalam membantu untuk pengembangan pendidikan.
Kata para ahli, bahwa dunia di era globalisasi dibangun di atas kerjasama. Siapa yang memiliki kerja sama yang banyak maka dialah yang akan mampu membangun dunia ini. Makanya lembaga pendidikan Thariq bin Ziyad ini menjadi mau juga karena kemampuannya untuk membangun kolaborasi dengan dunia internasional.
Kerja sama dengan lembaga apapun yang bertujuan baik, tentu metupakan pengamalan dari ayat al Quran, ta’awanu ala al birri wa al taqwa, wanla taawanunala al itsminwa al ‘udwan. Jadi jika mengembangkan lembaga pendidikan melalui kerjasama dengan dunia internasional, maka berarti kita telah melaksanakan ajaran Islam dimaksud.
Oleh karena itu pemerintah akan selalu mendorong agar masyarakat melakukan kolaborasi dengan dunia internasional untuk kepentingan pendidikan. Jadi sekali lagi, saya mewakili pemerintah mengucapkan terima kasih dan selamat. mari kita bekerja keras sebab hanya dengannya kita akan maju.
Wallahu a’lam bi al shawab.