Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

PESANTREN DAN PENDIDIKAN

PESANTREN DAN PENDIDIKAN
Saya mendapatkan kesempatan untuk memberikan sambutan di dalam acara peringatan hari lahir Dayah Jeumala amal yang ke 27. Acara ini sesungguhnya akan dihadiri oleh Pak Menteri Agama, akan tetapi karena sesuatu dan lain hal, maka beliau mewakilkan ya kepada saya. Acar itu berlangsung pada tanggal 12 Januari 2013 yang lalu.
Sehati sebelumnya saya berada di Ternate, Maluku Utara, juga dalam acara orasi ilmiah di STAIN Ternate dan kemudian melakukan pembinaan kepada para guru dan pimpinan madrasah agar di tengah perubahan yang terjadi ini, para guru dan pimpinan madrasah terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Saya merasakan berapa jauhnya perjalanan yang saya lampaui hari itu. Berangkat dari Ternate pukul 12 siang hari dan sampai di Aceh pukul 10 malam. Kira-kira saya berada di perjalanan selama 12 jam. Sungguh merupakan perjalanan yang panjang dari Indonesia timur sampai Indonesia barat, bahkan ujung barat. 
Indonesia kita sesungguhnya luar biasa. Bayangkan perjalanan selama 12 jam dan itu masih di Indonesia juga. Melebihi perjalanan ke Tokyo, Melbourne atau bahkan Belanda. Kita merasa bangga bahwa dari ujung ke ujung, dalam 12 jam perjalanan ternyata kita masih di Indonesia juga.
Tidak diragukan bahwa pesantren memiliki peran yang sangat mendasar di dalam proses pencerdasan bangsa. Peran pesantren di dalam kehidupan bangsa sudah terjadi semenjak lama. Peran tersebut tidak hanya sebagai produsen ahli agama saja, akan tetapi juga para pejuang bangsa, pendidik, pengembang masyarakat dan juga lainnya. 
Pesantren memang telah menjadi fenomena pendidikan semenjak dahulu kala. Di dalam hal ini, maka keberadaan pesantren telah menjadi bagian penting di dalam proses pendidikan bangsa yang tidak bisa dinafikan begitu saja. Pesantren di dalam khazanah sejarah bangsa Indonesia telah menjadi bagian penting di dalam proses Islamisasi nusantara. Tidak bisa dibayangkan bahwa tanpa kehadiran pesantren maka kaderisasi ulama dalam berbagai varian keilmuannya tidak akan dapat dipahami seperti sekarang. 
Pesantren sebagai pusat penciptaan kader ulama atau kader dai telah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi proses terciptanya masyarakat Islam Indonesia. Banyaknya kader ulama yang menjadi penyebar Islam di nusantara tentu merupakan bukti autistik tentang peran pesantren di dalam menyumbang Islamisasi Nusantara dimaksud.
Pesantren Ampel, pesantren Bangkuning, pesantren Bungkul dan sebagainya di masa kewalian, kemudian pesantren di sumatera, Kalimantan dan sebagainya pada masa awal-awal Islam di nusantara tentu memberikan gambaran betapa besar kontribusi pesantren bagi bangsa Indonesia. 
Ada banyak kyai yang kemudian tidak hanya menjadi penyebar Islam, akan tetapi juga menjadi pejuang bangsa Indonesia. Kyai Mojo dalam perang Diponegoro, kyai Hasan Besari dalam sejarah tarekat di Jawa, kyai Hasyim Asyari, Kyai Ahmad Dahlan, Kyai Wahid Hasyim, dan masih banyak yang lain adalah kyai yang juga sekaligus sebagai pejuang bangsa. 
Di dalam hal ini maka keberadaan pesantren tentu menjadi barometer bagi pentingnya perjuangan bagi kemerdekaan bangsa.
Sekarang tentu agak berbeda dengan masa lalu. Pesantren sekarang tentu berbeda perannya dengan di masa lalu. Pesantren sekarang lebih menekankan perannya pada proses pengembangan pendidikan. Sebagai contoh pesantren Jeumala Amal. Pesantren ini sudah berkembang sedemikian rupa. Telah 27 tahun bergelut dengan pendidikan anak bangsa. Telah terdidik ribuan santri dengan kualifikasi pengetahuan agama dan juga pengetahuan umum. Lembaga pendidikan madrasah juga telah menjadi kebanggaan masyarakat di Pidie Jaya ini. 
Tingkat kelulusan yang mencapai 100 persen dan juga puluhan anak didik yang mampu masuk ke jenjang pendidikan tinggi di perguruan tinggi terkemuka juga menjadi bukti bagi torehan prestasi lembaga pendidikan ini. Selain itu juga banyak yang mencapai prestasi puncak di bidang olahraga dan seni. Baik di tingkat lokal maupun nasional.
Di dalam peringatan 27 tahun Dayah Jeumala Amal ini, maka ada sesuatu yang baru, yaitu lounching sistem informasi madrasah, yang secara resmi digunakan sebagai instrumen untuk penyempurnaan sistem administrasi akademiknya. Melalui SIM ini maka akan didapati kemudahan di dalam penyelenggaraan administrasi pendidikan. 
Sebagai contoh, dengan SIM ini, maka absensi siswa akan dapat dipantau dengan sangat mudah. Bahkan bisa dikirimkan kepada orang tua atau wali yang bertanggung jawab terhadap siswa. Setiap hari akan dengan mudah dipantau berapa anak yang tidak masuk sekolah. Dan kemudian dapat dikirim kepada orang tua siswa. 
Demikian pula tentang perolehan nilai dan jugalah prestasi yang diperoleh siswa. Dengan cara seperti ini, maka kedisplinan anak akan dapat dipantau secara memadai tidak hanya oleh guru akan tetapi juga oleh orang tua.
 Melalui bagan pengawasan seperti ini, maka kemajuan pendidikan akan dapat ditingkatkan setahap demi setahap.
Wallahu a’lam bialshawab.

PROYEKSI IMPLEMENTASI  KURIKULUM 2013

PROYEKSI IMPLEMENTASI  KURIKULUM 2013
Membicarakan perubahan kurikulum tahun 2013 tentu tidak sesederhana yang dibayangkan orang dan juga para ahli. Tim kurikulum yang terdiri dari para pakar di bidang kurikulum dan juga akademisi tentu sudah melakukan kajian secara mendalam tentang perubahan kurikulum ini. Terlepas dari apakah kurikulum rancangan para ahli tahun 2012 ini sangat baik atau sebaliknya tentu harus diuji dengan waktu yang memadai. 
Berdasarkan pertemuan di kantor Wapres, maupun kantor Kemenkokesra, sudah diambil suatu kesimpulan awal, bahwa kurikulum yang baru ini akan dapat diimplementasikan pada tahun 2013, sehingga tidak ada kata lain, kecualinya harus menjalankannya. Oleh karena itu di dalam banyak kesempatan maka Mendikbud, Mohammad Nuh selalu menyatakan bahwa kurikulum 2013 siap dilaksanakan dan hanya tinggal menyelesaikan problem implementasinya. 
Apakah sesederhana itu? Jawabannya ternyata tidak. Masih ada banyak kendala yang dihadapi terkait dengan implementasi kurikulum ini. Kendala tersebut bisa bercorak struktural maupun kultural. Kendala-kendala ini tentu harus dipikirkan secara mendalam terkait dengan implementasi kurikulum yang sesuai dengan rencana akan dilaksanakan pada tahun 2013 ini. 
Kendala struktural  tersebut antara lain adalah ketidaksiapan anggaran pada tahun 2013. Sebagaimana dipahami bahwa melalui mekanisme program berbasis kinerja, maka setiap anggaran pada tahun anggaran sudah direncanakan secara mendalam pada tahun sebelumnya sehingga program yang berjalan dengan tanpa direncanakan pada tahun sebelumnya tentu akan mengalami kesulitan pada tahun anggaran berjalan. 
Perubahan kurikulum ini terkesan mendadak, sebab dipersiapkan di tengah tahun ketika anggaran tahun berikutnya sudah memasuki pagu definitif. Oleh karena itu, maka terdapat sejumlah kesulitan untuk melakukan penambahan atau perubahan anggaran terkait dengan implementasi kurikulum baru. 
Sesungguhnya saya mengapresiasi terhadap kehadiran kurikulum baru ini sebab banyak hal yang saya kira sangat mendasar. Misal ya adalah pendekatan tematik integratif yang akan di kembangkan tentu sangat menarik untuk diperbincangkan. Di dalam bahasanya Pak Mendikbud, bahwa sudah tidak ada lagi konsepsi mata pelajaran, sebab mata pelajaran sudah terintegrasi di dalam tema-tema. Jadilah temalah yang menentukan bukan lagi satuan-satuan mata pelajaran. 
Di dalam contoh tentang pengintegrasian mata pelajaran IPA di dalam bahasa Indonesia, maka yang dibicarakan bukan bagaimana bahasa Indonesia diajarkan, akan tetapi bagaimana mengajarkan IPA dengan medium bahasa Indonesia. Bukan mengajarkan tata bahasa Indonesia tidak penting, akan tetapi mengajarkan tata bahasa secara bersamaan dengan mengajarkan tema-tema IPA. Jadi mengajarkan konsep-konsep IPA dengan bahasa Indonesia. 
Demikian pula untuk IPS, maka yang diajarkan adalah tema-tema IPS yang diajarkan dengan Bahasa Indonesia. Jadi bahasa Indonesia adalah instrumen untuk mengajarkan tema-tema mata pelajaran lain yang tetap dianggap penting. Jadi keraguan ilmuwan IPA tentang reduksi IPA di dalam kurikulum 2013 kiranya bisa dijawab dengan penjelasan ini. Memang bisa jadi ada yang kurang di dalam proses pengintegrasian ini, akan tetap melalui Never ending process, maka saya kira keraguan itu akan bisa dijawab secara memadai.
Hanya saja bahwa keinginan untuk mengimplementasikan kurikulum ini pada tahun depan, rasanya memang berat, terutama pada aspek dana dan sumber daya guru. jika di kementrian pendidikan dan kebudayaan mungkin bisa saja menggunakan skema pemanfaatan DAK di kabupaten/kota untuk mendukung program implementasi kurikulum ini, misalnya untuk pembiayaan buku teks yang memang haus dihadirkan di dalam perubahan kurikulum ini, dan juga untuk memobilisasi pelatihan guru terkait dengan kurikulum ini, akan tetapi tidak mudah bagi kementerian agama yang memiliki anggaran terbatas untuk pencetakan buku darah bagi kurikulum 2013. 
Bisa dibayangkan bahwa anggaran untuk buku di kementerian agama hanyalah Rp. 52 miliar. Sementara untuk pelatihan guru juga hanya sebanyak 850 orang. Anggaran pencetakan buku ini tentu tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan buku bagi 67.000 madrasah di Indonesia. Demikian pula pelatihan guru juga tidak mewadahi kebutuhan guru yang harus dilatih untuk kepentingan pemenuhan kurikulum ini. Jika menggunakan ukuran satu guru terlatih saja pada setiap madrasah, maka membutuhkan sebanyak 67.000 guru. Jadi memang terdapat kendala yang cukup mendasar di dalam implementasi kurikulum ini.
Oleh karena itu, maka pilihan yang diambil jika kurikulum ini harus dilaksanakan adalah dengan menggunakan pilot proyek pada sejumlah madrasah mungkin sebesar maksimal 30 persen saja, sehingga pemenuhan anggaran buku dan pelatihan guru akan bisa dihandle. 
Saya menyadari, sebagaimana ungkapan Pak Wamendikbud, Prof. Muslihat Kasim, bahwa untuk mendongkrak kualitas pendidikan kita adalah dengan mengubah kurikulum agar lebih baik. Kualitas pendidikan kita yang berdasarkan survei Firma Pendidikan Peurson masih menempati ranking terbawah atau ke 50, sama dengan Brazil dan Meksiko, kiranya memang bisa didongkrak dengan perubahan kurikulum ini.
Kita tent berharap bahwa perubahan kurikulum adalah solusi yang benar, akan tetapi yang lebih penting dari semuanya adalah menyiapkan guru yang andal dan teruji, sehingga kualitas pendidikan kita akan menjadi semakin baik.
Jadi perubahan kurikulum juga akan menjadi kurang bermakna jika mindset guru dan tindakan guru sebagai kunci keberhasilan pendidikan tidak memperoleh sentuhan program yang memadai. Makanya, melatih guru agar menjadi guru yang profesional tetap menjadi prioritas bagi peningkatan kualitas pendidikan indonesia.
Wallahu a’lam bi alshawab. 

PENGAKUAN INTERNASIONAL BAGI PTAIN

PENGAKUAN INTERNASIONAL BAGI PTAIN
Beberapa hari yang lalu, Sabtu, 5 Januari 2013, saya diundang oleh UIN Alauddin Makasar untuk memberikan pembekalan bagi para pejabat di lingkungan UIN Makasar dalam kerangka merumuskan program kerja tahun 2014 dan juga persiapan untuk implementasi program kerja tahun 2013. Suatu momentum yang sangat membahagiakan bagi saya bisa berbicara di Depan para pejabat di perguruan tinggi ini.
Semenjak menjadi Universitas, maka PTAIN ini berkembang dengan sangat pesat. Selain jumlah mahasiswa yang semakin meningkat juga perkembangan prodinya yang sangat banyak. Program studi umum dan agama juga berkembang seirama dengan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan. 
Tidak hanya perkembangan akademisnya akan tetapi juga perkembangan fisiknya juga luar biasa. Ditandai dengan kerjasama pengembangan pendidikan tinggi dengan Islamic Development Bank (IDB), maka perkembangan kampus duanya juga luar biasa. Bangunan dengan ciri khas keindonesiaan, keislaman dan lokalitas juga tampak dari bangunan-bangunan yang ada di sini. Bahkan yang terakhir juga sedang membangun rumah sakit pendidikan sebagai embrio bagi pendirian program studi kedokteran. Sekarang sudah eksis program studi ilmu kesehatan.
Perkembangan ini tentu merupakan bagian dari keinginan lembaga pendidikan Islam untuk terus berkembang dengan menyesuaikan dengan tuntutan pasar pendidikan yang juga terus berubah. Satu hal yang tidak mungkin dihindari adalah bahwa lembaga pendidikan tidak akan pernah terlepas dari keinginan dan kebutuhan masyarakat. Makanya, langkah antisipatif terhadap tuntutan kebutuhan masyarakat di era global, tentu membutuhkan tindakan responsif dan antisipatif bagi kebutuhan masyarakat dimaksud.
Memang masih harus dipikirkan, bahwa salah satu tantangan pendidikan kita adalah kualitas pendidikan yang belum menggembirakan. Survey yang dilakukan oleh Firma Pendidikan Peurson, menyatakan bahwa Indonesia berada di urutan 50 atau urutan terbawah dalam surveyor tentang kualitas pendidikan internasional. Bersama Indonesia adalah Brazil dan Meksiko. Survey uang didasari oleh hasil ujian internasional dan uji UN semenjak tahun 2006 sampai 2012 ini ternyata menempatkan Indonesia dalam jajaran pendidikan yang belum berkualitas. 
Selain itu juga kualitas pendidikan yang masih berada di bawah negara-negara Asia tenggara lainnya. Di dalam laporan yang dirilis oleh Edication for All, dalam tajuk Education Development Index, bahwa ranking pendidikan Indonesia berada pada urutan 69 berada di bawah Malaysia yang sudah mencapai angka 65. Artinya bahwa kualitas pendidikan di Malaysia ternyata jauh lebih baik dibandingkan dengan indonesia. 
Tantangan inilah yang saya pikirkan perlu dijawab oleh lembaga pendidikan kita, terutama di bawah kementerian agama. Di Indonesia yang bertanggung jawab terhadap pendidikan adalah kementerian pendidikan dan kebudayaan serta kementerian agama dan kementerian lain yang memiliki lembaga pendidikan. Makanya, ketika kualitas lembaga pendidikan kita belum baik, maka yang pertama harus ditanyakan adalah bagaimana kementerian yang bertanggung jawab tersebut berperan. 
Itulah sebabnya, maka rencana strategis kementerian agama, khususnya direktorat Jenderal pendidikan Islam, meliputi tiga hal, yaitu: pertama, mengembangkan akses dan pemerataan pendidikan. Kedua, meningkatkan kualitas, daya saing dan relevansi. Ketiga, meningkatkan manajemen dan tata kelola. 
Akses pendidikan harus terus dipacu mengingat bahwa APK lembaga pendidikan dibawah kementerian agama masih rendah. Untuk lembaga pendidikan tinggi baru 3 persen dari total APK perguruan tinggi. Artinya bahwa peningkatan akses harus terus dikembangkan di dalam kerangka untuk mencapai APK yang lebih tinggi. Untuk mencapai APK yang lebih tinggi, maka salah satu yang harus dikembangkan adalah penambahan jumlah prodi pada masing-masing PTAIN. Selain itu juga meningkatkan jumlah mahasiswa pada masing-masing prodi. 
Pengembangan prodi juga tidak semudah yang dibayangkan. Apalagi terkait dengan pengembangan prodi umum yang kewenangannya berada di bawah Ditjen dikti. Program studi tersebut tentu harus memperoleh rekomendasi dari Dirjen dikti dan kemudian baru diterbitkan SK oleh Dirjen Pendidikan Islam. Di tengah keinginan untuk mengembangkan pendidikan tinggi Islam ini lalu terdapat kendala adanya moratorium penambahan dan pendirian program studi baru yang diterbitkan oleh Dirjen dikti. Moratorium didasari oleh terbitnya UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang memang membutuhkan sejumlah PP dan Permen terkait dengan pendidikan tinggi. 
Selain itu juga pemerataan pendidikan. Peningkatan akses saja tanpa pemerataan akses tentu mustahil dilakukan. Tema pemerataan pendidikan adalah agar semua anak Indonesia yang berusia pendidikan tinggi dapat mengikuti kuliah. Tidak boleh ada anak miskin pintar yang tidak kuliah karena ketiadaan dana pendidikan. Makanya, Pemerintah memberikan perhatian luar biasa agar anak miskin berprestasi bisa melanjutkan pendidikannya. Bantuan Operasional Perguruan tinggi, kemudian dilansir pada tahun ini, setelah beberapa tahun dikenakan pada pendidikan menengah melalui Bantuan Operasional Sekolah. 
Kualitas pendidikan, daya saing dan relevansi juga harus terus didongkrak. Hal ini mengingat bahwa ke Depan, tantangan dan persaingan pendidikan tinggi akan semakin ketat dan kuat. Jika tidak diantisipasi secara memadai, saya khawatir bahwa pendidikan kita akan menjadi semakin terpuruk. Oleh karena itu, maka salah satu jalan yang harus ditem
Uh oleh perguruan tinggi adalah dengan ke ingatkan kualitas akademik dan pelayanan kepada para stakeholder perguruan tinggi Islam 
Kualitas pendidikan, sesungguhnya  ditentukan berdasarkan  atas rekognisi atau pengakuan yang diperoleh oleh PTAI baik yang berskala lokal, regional, nasional maupun internasional yang bisa menjadi sarana untuk menentukan apakah sebuah lembaga pendidikan tersebut berkualitas ataukah tidak. Maka menurut saya ukurannya hanya tiga saja, yaitu: pengakuan akan standar pelayanan berbasis kepuasan pelanggan, lalu pengakuan akademik di tingkat nasional dan pengakuan standard internasional tertentu yang bisa dijadikan sebagai sumber potensi peningkatan kualitas kelembagaan pendidikan. 
Di antara pengakuan internasional mengenai kualitas pelayanan prima adalah mengenai 
sertifikasi ISO 9001 tahun 2008. Standard ini merupakan standard pengakuan internasional tentang bagaimana kualitas layanan Administrasi yang sudah diimplementasikan pada sebuah lembaga pendidikan Islam. Beberapa PTAIN sudah mendapatkan pengakuan internasional tentang layanan berbasis kepuasan pelanggan ini. Bahkan juga ada beberapa madrasah yang sudah mendapatkannya. 
Yang tidak kalah penting adalah pengakuan internasional tentang kualitas kelembagaan pendidikan Islam. Oleh karena itu, maka tidak ada kata lain kecualinya PTAI harus memperoleh pengakuan internasional. Mungkin jarak yang paling dekat dengan PTAI adalah pengakuan internasional dari webometrics. Yaitu pengakuan akan kualitas layanan berbasis web. Memang sudah ada beberapa PTAIN yang memperoleh pengakuan ini, maka tidak ada salahnya jika kelak semakin banyak PTAIN di Indonesia yang memperoleh pengakuan internasional ini. 
Jika webnya sudah memiliki pengakuan internasional, maka pada tahap berikutnya adalah membidik pengakuan lain, sehingga pengakuan kualitas PTAIN di Indonesia semakin nyata. Di sini di urutkan kerja keras dari semua pihak agar keinginan tersebut dapat tercapai.
Wallahu alam bialshawab.

PLUS MINUS KURIKULUM BARU

PLUS MINUS KURIKULUM BARU
Tulisan ini mungkin saja agak terlambat di tengah perbincangan kurikulum yang memasuki saat sosialisasi. Meskipun terlambat, saya kira tidak ada salahnya jika tulisan ini dapat dicermati sebagai bagian dari keinginan untuk membangun kurikulum yang lebih baik di masa sekarang atau yang akan datang. 
Kurikulum 2006 memang sudah berjalan selama 6 tahun. Makanya jika ada keinginan untuk mengubah atau merekonstruksi kurikulum tentu bukanlah sebagai sesuatu yang aneh. Perubahan kurikulum adalah sesuatu yang sangat lazim di negara manapun. Makanya kalau di negara kita juga terdapat keinginan untuk merekonstruksi kurikulum tentunya bukanlah kejadian yang aneh. 
Hakikat perubahan kurikulum 2013 adalah pada penajaman kurikulum 2006 tentang kurikulum berbasis kompetensi atau disingkat KBK. Yang berbeda hanyalah pendekatannya saja yang disebut sebagai pendekatan tematik integratif. Di dalam pendekatan baru ini, maka mata pelajaran itu akan diintegrasikan berdasarkan tema-temanya. Disebut sebagai tematik sebab yang ditonjolkan di dalam kurikulum ini adalah tema-tema yang akan dibahas di dalam setiap minggunya. Misalnya satu tema tentang “diri sendiri: jujur, tertib dan bersih” akan di atas selama empat Minggu. Baik yang terkait dengan mata pelajaran matematika, mata pelajaran PPKN, mata pelajaran Bahasa Indonesia, mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan serta mata pelajaran seni, budaya dan desain. 
Dari sisi ingin merumuskan integrasi antar mata pelajaran, saya kira tidak ada hal yang mengkhawatirkan. Artinya, bahwa memang melalui pendekatan tematik integratif ini, maka akan diperoleh pengetahuan yang komprehensif di dalam memandang masalah secara tematik. Hanya saja saya pernah protes tentang pendekatan tematik integratif yang tidak memasukkan unsur mata pelajaran agama di dalamnya. Setelah ditelisik, ternyata bahwa mata pelajaran agama diberikan otoritas untuk diselenggarakan secara mandiri mengingat bahwa problem agama memang lebih rumit dibandingkan yang lain. Pemberian otoritas kepada mata pelajaran agama didasari oleh kompleksnya aspek teologis, ritual dan aspek doktrinal dan normatif yang memang tidak bisa diintegrasikan.
Saya sungguh merasakan bahwa melalui pendekatan tematik integratif ini, maka akan didapati satuan-satuan kurikulum yang tidak bertumpu pada mata pelajaran tetapi pada tema yang diajarkan atau dipelajari. Semakin tinggi kelas, maka semakin tinggi kompetensi inti dan kompetensi dasarnya, sehingga akan didapati perubahan pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang secara gradasi akan bertambah. Pertambahan tersebut tidak pada kompetensi intinya, akan tetapi pada kompetensi dasar dan indikator-indikatornya. Misalnya, untuk kompetensi inti pada mata pelajaran agama, “menerima dan menjalankan ajaran agamanya”, maka pada kompetensi dasarnya yang semakin meningkat secara gradual. Demikian pula pada indikator-indikatornya.
Dilihat dari keinginan untuk merumuskan pendekatan tematik integratif, maka saya menyatakan apresiasi sebab ada keinginan untuk mengembangkan kurikulum yang berbasis pada pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang utuh tanpa keinginan untuk meniadakan mata
Pelajaran yang memang harus ada. Setiap tema tentu akan dapat di atas dari berbagai sudut pandang mata pelajaran. Akan tetapi tentu lalu ada tema-tema yang hanya bisa didekati dengan beberapa mata pelajaran dan tidak semua mata pelajaran. Di dalam konteks ini, maka tentu tidak bisa dipaksakan bahwa setiap mata pelajaran harus terintegratif. Dilihat dari konteks ini, maka pendekatan tematik integratif juga masih membuka peluang untuk terjadinya peluang berbeda. 
Namun demikian, yang menjadi kerisauan adalah ketika beberapa mata pelajaran harus dihapuskan, seperti IPA dan IPS yang harus dimasukkan ke dalam mata pelajaran lain secara integratif tersebut. Bagi saya memasukkannya mata pelajaran IPA ke dalam bahasa Indonesia atau mata pelajaran lain tentu akan tetap mengandung kelemahan. IPA, terutama adalah mata pelajaran yang sangat penting di dalam membangun kemampuan penguasaan sains baik di masa sekarang maupun masa Depan. Makanya, ketika ada keinginan untuk menghapuskan mata pelajaran ini, maka ada sejumlah keberatan terutama dari ahli di bidang sains. 
Ada sejumlah kritikan bahwa dengan menghapus IPA dan memasukkannya ke dalam mata pelajaran lain, maka akan menghilangkan esensi IPA yang memang harus diajarkan secara optimal. Berdasarkan pengamatan para ahli bahwa dengan menghilangkan IPA di dalam mata pelajaran dan memasukkannya di dalam mata pelajaran bahasa, maka akan terdapat kerumitan untuk menjelaskan konsep-konsep dasar IPA yang memang harus diajarkan tersendiri. 
Bolehlah dengan dalih pendekatan integratif maka mata pelajaran IPA juga akan terkena hukum itu, akan tetapi satu hal yang penting adalah bahwa esensi IPA sebagai mata pelajaran tidak bisa direduksi dengan dalih pendekatan tematik integratif. Bolehlah misalnya ketika berbicara tentang “tema keluarga”, maka di situ ada matematikanya, ada biologi nya, ada ilmu sosialnya dan sebagainya, akan tetapi penjelasan tentang konsep IPA tentu harus memperoleh ruang yang memadai.
Dengan demikian, perubahan kurikulum ini tentunya harus disambut dengan gembira, akan tetapi kita juga tetap harus memberikan ruang untuk mendiskusikan secara tuntas terutama yang menyangkut esensi struktur kurikulum, agar generasi yang akan datang tidak menyalahkan kita bahwa kelemahan kemampuan IPA kita menjadi rendah karena keinginan untuk menerapkan pendekatan integratif yang sesungguhnya sangat baik tersebut.
Wallahu a’lam bialshawab.

KURIKULUM PAI

KURIKULUM PAI
Tanggung jawab kementerian agama adalah tentang pendidikan agama. Keterlibatan kementerian agama di dalam perumusan kurikulum ini sangat intens. keterlibatan di dalam perubahan kurikulum tersebut ditandai dengan intensitas tim kurikulum pendidikan agama Islam untuk mendiskusikan dan merumuskan kompetensi lulusan, kompetensi inti dan kompetensi dasar di dalam mata ajaran pendidikan agama Islam.
Perkembangan kurikulum di Indonesia terjadi, yaitu tahun 1994, 1999, 2003, 2005. Kurikulum Tahun 1994 ditandai penuh dengan sentralisasi. Namun demikian, Semenjak tahun 1999 dilakukan perubahan ke arah konsep KBK. Tahun 2001 -2004 dilakukan uji coba KBK. Tahun 2006 barulah kurikulum tersebut diberlakukan. Tahun 2003 lahirlah UU SPN untuk menguatkan posisi madrasah. Lahirlah PP no 19 tahun 2005 tentang SNP. Tahun 2006-2012 menggunakan KBK. Dari berbagai kajian di negara lain, ternyata hanya ada dua negara yang konsisten menggunakan KBK, yaitu Inggris dan australia. Sedangkan US tidak sepenuhnya menggunakan KBK. 
Kurikulum 2013 ini menggunakan pendekatan tematik integratif, dengan harapan bahwa mata pelajaran dihilangkan dari mindset kita. Kurikulum yang masih menggunakan mata pelajaran, maka sesungguhnya bukan lagi berbasis KBK. Melalui pendekatan tematik integratif ini maka mata pelajaran itu lebur jadi satu. Jadi tidak berpikir mana matematika ya, mana ilmu sosialnya dan sebagainya. Rumusan kompetensi adalah ilmu dan ketrampilan. Orang yang melakukan sesuatu tetapi tidak ada ilmunya, maka disebut bukan berbasis Kompetensi. 
Kurikulum ini diharapkan menghasilkan manusia Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif dan afektif. Di sini, maka harus ada integrasi sikap, ketrampilan dan pengetahuan. Kurikulum ini ingin menerjemahkan kehidupan. Kurikulum ini diharapkan menghasilkan manusia yang produktif, kreatif, inovatif dan afektif yang berbasis pada pengetahuan ketrampilan dan sikap sosial. Kompetensi pengetahuan, sistem nilai dan kompetensi keterampilan menentukan terhadap aktualisasi sikap/watak Islami. Sikap atau tahu mengapa, ketrampilan itu tahu bagaimana dan pengetahuan itu tahu apa. 
Contoh tentang KISD: menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya. Maka siswa dapat berdoa sebelum dan sesudah belajar sebagai bentuk pemahaman terhadap QS AL Fatihah. Mensyukuri karunia dan pemberian sebagai implementasi dari pemahaman AS AL Fatihah dan QS AL ikhlas. Bersuci  sebelum beribadah. Membaca basmalah setiap memulai aktivitas. 
Contoh KISMP: menghargai dan menghayati  ajaran agama yang dianutnya. Maka siswa harus membaca AL Quran  dengan tartil. Beriman kepada Allah. Beriman kepada malaikat, melaksanakan toharoh, melaksanakan shalat wajib dsb. Ini bukan ranah pengetahuan akan tetapi pengamalan. Melalui pentradisian. 
Contoh KISMA: 
Kegiatan terprogram dilakukan melalui:  Acara shalat berjamaah, pemeriksaan kesehatan, membiasakan salam dan sebagainya. Memberi contoh berpakaian rapi, memuji hasil kerja yang baik, dan sebagainya. 
Di dalam kurikulum ini, maka digunakan pendekatan holistik. Jadi tidak lagi berbicara tentang AL Quran, hadits, shalat, akhlak dan sebagainya. Karena semuanya diramu di dalam pendekatan tematik yang integratif. Shalat, AL Quran, hadits, tauhid dan sebagainya terintegrasi di dalam tema itu. Semua mata pelajaran harus terintegrasi di dalam kurikulum ini. Sumber kompetensi adalah mata pelajaran perkelas, lalu dijadikan sebagai Kompetensi inti dan dituangkan di dalam kompetensi dasar. Di dalam hal ini, maka kompetensi dasar dari kurikulum 2006 tidak dihilangkan akan tetapi dirumuskan dalam integrasi dengan tema yang membahasnya. 
Secara konseptual bahwa kurikulum tahun 2013 menggunakan konsep temattik integratif artinya, bahwa di dalam kurikulum ini ada integrasi antara misalnya AL Quran, fiqih,  hadits dan sebagainya. Yang berbeda dengan kurikulum yang lalu adalah bahwa Sekarang ini yang digunakan adalah menyatukan semuanya di dalam tema-tema yang dibicarakan. 
Kelihatannya, bahwa pada kurikulum 2013 akan terdapat integrasi internal, artinya bahwa akan terjadi pengintegrasian antar berbagai bidang studi di dalam matapelajaran, misalnya ketika membahas tema “menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya” maka di dalamnya akan terdapat bahasan AL Quran, fiqih, dan budaya beragama. Di sini ada doa dan pengamalan doanya. Demikian pula untuk  tema lainnya di klas I, maka semuanya menggunakan konsep integratif internal ini.  Bahasa sederhananya, lupakan mata pelajaran parsial dan lakukan integrasi menyeluruh.
Di sisi lain, dan menurut saya lebih urgen adalah tematik integratif eksternal. Salah satu kritik saya adalah bagaimana mata pelajaran agama tidak bisa terintegrasi dengan mata pelajaran lain dalam suatu tema yang dibicarakan. Saya masih ingat ketika di dalam forum temu pakar untuk membahas kurikulum 2013, bahwa ketika misalnya berbicara tentang tema “indahnya kebersamaan”, maka mata pelajaran lain bisa terintegrasi, misalnya IPA, IPS, kewarganegaraan, seni budaya dan sebagainya. Maka seharusnya agama tentu bisa diintegrasikan sedemikian rupa mengingat bahwa agama tentu sangat sarat dengan tema indahnya kebersamaan. Di dalam setiap agama tentu ada ajaran-ajaran Universal atau nilai-nilai universal yang bisa dikaitkan dengan indahnya hidup bersama itu. Oleh karena itu yang justru seharusnya memperoleh penekanan adalah tentang integrasi eksternal ini. 
Memang harus diakui bahwa agama memiliki ruang otoritasnya sendiri. Ada yang berpendapat bahwa agama bukan pengetahuan. Makanya, mengajarkan agama tidak bisa dikaitkan dengan mata pelajaran lain. Ia harus berdiri sendiri. Jadinya, agama harus diajarkan dengan suatu metode dan proses yang berbeda dengan lainnya. Mengajarkan teologi yang normatif dan dogmatis harus diajarkan dengan cara dan metode berbeda. 
Akan tetapi terhadap aspek sosial agama, maka tentunya terdapat nilai-nilai universal yang bisa di bersamakan dengan lainnya di dalam membangun integrasi. Nilai kerjasama, nilai kejujuran, nilai keadilan, nilai kebangsaan dan sebagainya adalah nilai universal yang tentu ha bisa dirajut dengan nilai sosial budaya dan ilmu pengetahuan di dalam kerangka membangun tema pembelajaran.
Dengan cara seperti ini, maka integrasi tuntas akan dapat terjadi dan bukan hanya integrasi parsial sebagaimana terdapat di dalam rencana kurikulum yang sedang dibicarakan. tentu masih ada kesempatan untuk melakukan perubahan demi perubahan untuk memperbaiki rumusan kurikulum yang sedang dikonstruksikan.
Wallahu a’lam bialshawab.