• September 2026
    M T W T F S S
    « Aug    
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

STAIN PADANGSIDIMPUAN PUN JADI IAIN

STAIN PADANGSIDIMPUAN PUN JADI IAIN
Pada tahun 2013 memang dapat dianggap sebagai tahun keberuntungan bagi PTAIN, sebab kiranya belum pernah ada transformasi PTAIN yang sebesar dan sebanyak di tahun 2013 ini. Mungkin tahun 2013 adalah tahun keberuntungan bagi STAIN yang berubah menjadi IAIN.
Saya menemani Pak Menteri Agama, Dr. Suryadharma Ali untuk meresmikan dan sekaligus melantik rektor IAIN Padangsidimpuan, pada tanggal 6 Januari 2014. Bersama beliau adalah direktur Pendidikan Tinggi Islam, dan para pejabat lainnya. Untuk sampai ke Padangsidimpuan, maka terlebih dahulu harus naik pesawat ke Medan dan kemudian dengan pesawat Susi Air terus ke kota ini. Kapasitas pesawat hanyalah untuk 12 orang. Bersama Pak Menteri Agama ke Padangsidimpuan adalah Rektor IAIN Sumatera Utara, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan pejabat lainnya.
Untunglah bahwa udara sangat cerah dan baik untuk penerbangan. Saya agak khawatir juga dengan naik pesawat kecil ini. Selain hanya memuat sebanyak 12 orang juga khawatir karena musim hujan sehingga kemungkinan akan terdapat mendung yang tebal atau pusaran angin dan seterusnya. Tetapi untunglah bahwa cuaca sangat mendukung terhadap penerbangan pesawat Susi Air yang dipiloti orang barat dan co pilot orang China.
Pesawat Susi air dulunya adalah pesawat yang digunakan untuk kepentingan mengangkut udang yang akan diekspor ke luar negeri. Pesawat ini tidak digunakan untuk angkutan reguler dari dan ke Medan dan Padangsidimpuan. Setelah badai tsunami kemudian pesawat ini dijadikan sebagai pesawat angkut penumpang secara reguler. Sekali dari Medan ke Padangsidimpuan dan sekali dari Padangsidimpuan ke Medan. Naik pesawat ini rasanya seperti naik speedboat di laut sebab besarnya memang seperti itu.
Semula kami agak pesimis dengan keberadaan transformasi ini. Kami baru sekali ini ke STAIN Padangsidimpuan. Demikian pula Direktur Pendidikan Tinggi Islam. Untuk peralihan status ini memang dipercayakan sepenuhnya kepada tim yang sudah ditentukan oleh Direktorat Pendidikan Islam dan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama. Tetapi saya merasa sangat gembira sebab realitas empiris menggambarkan bahwa perubahan STAIN ke IAIN Padangsidimpuan ini ternyata tepat. Selain bangunan fisiknya yang sangat baik juga antusiasme untuk berubah luar biasa.
Acara ini juga dihadiri oleh para Bupati di wilayah Tapanuli bagian Selatan. Para bupati ini memang hadir dalam rangka untuk memberikan dukungan kepada keberadaan IAIN Padangsidimpuan. Hal itu disebabkan bahwa ada keinginan agar wilayah Tapanuli Bagian Selatan akan menjadi provinsi sendiri. Jadi, kehadiran IAIN tentu menjadi aset penting bagi perubahan status ke provinsi tersebut.
Jarak dari bandara Padangsidimpuan ke STAIN Padangsidimpuan ternyata cukup jauh. Kira- kira 45 menit. Jalannya juga kurang mulus. Maklum jalan kabupaten yang rasanya memang perlu pemihakan anggaran lebih besar. Sebagaimana wilayah Sumatera pada umumnya, maka daerah ini juga berbukit-bukit. Kiranya cocok dengan namanya Bukit Barisan. Kalau tidak memakai patwal rasanya bisa lebih lama. Akhirnya sampai kami beserta rombongan Pak Mentei Agama di kampus STAIN Padangsidimpuan. Dugaan saya keliru, sebab kampus ini secara fisik ternyata memadai. Pantaslah kalau berubah menjadi IAIN. Lagi pula, wilayah ini tentu termasuk daerah yang jauh dari pusat-pusat pendidikan Islam.
Ketika Pak Menteri Agama, Dr. Suryadharma Ali datang, maka dilakukan upacara penerimaan tamu oleh ketua adat di Tapanuli. Kami bertiga menerima kalungan Ulos atau selimut yang menandakan kesederajatan, keakraban dan sekaligus juga pengakuan sebagai warga Tapanuli. Dengan mantra-mantra suci yang dibacakan oleh tetua adat, maka Pak Suryadharma Ali menerima kalungan ulos dari Bupati Tapanuli Selatan, lalu kami menerima kalungan ulos dari Ketua STAIN Padangsidimpuan dan Direktur Pendidikan Tinggi menerima ulos dari kakankemenag Kabupaten Tapanuli selatan, dan dilanjutkan dengan upacara peralihan status.
Sungguh merupakan sebuah kebanggaan terjadinya alih status dari STAIN ke IAIN. Sebagaimana yang diceritakan oleh Dr. Ibrahim Siregar, bahwa sebelum menjadi STAIN, maka perguruan tinggi ini adalah perguruan tinggi yang didirikan oleh orang NU. Pada perkembangan berikutnya, maka kemudian menjadi IAIN Cabang Padang dan kemudian menjadi IAIN Cabang Sumatera Utara, sampai akhirnya kemudian menjadi STAIN Padangsidimpuan.
Kunjungan Menteri Agama ke Padangsidimpuan tentu sangat menggembirakan seluruh jajaran civitas akademika IAIN Padangsidimpuan. Sebab selain meresmikan perubahan status dimaksud juga sekaligus pelantikan rektor. Makanya, sambutan hangat tersebut dapat dilihat dari banyaknya karangan bunga yang ditujukan pada perubahan status STAIN menjadi IAIN. Dengan demikian, perubahan status merupakan prosesi yang sangat ditunggu oleh segenap civitas akademika, akan tetapi juga para pimpinan daerah dan masyarakat.
Itulah sebabnya di dalam sambutannya Menteri Agama menyatakan bahwa agar perubahan status menjadi IAIN jangan hanya perubahan status kelembagaannya saja akan tetapi adalah perubahan mindset seluruh civitas akademika untuk mengembangkan kemampuan akademik dan kelembagaan sekaligus. Melalui perubahan ini maka diharapkan bahwa para dosen dan mahasiswa akan terus berbenah sehingga akan dapat dicapai tujuan pendidikan yaitu mencetak manusia Islami yang berakhlakul karimah, cerdas dan kompetitif.
Makanya, menjadi IAIN akan terbuka luas kesempatan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang integratif. Dengan demikian tidak ada lagi dikhotomi antara ilmu keislaman dengan ilmu umum. Sebab sumber ilmu itu hanya satu, Allah SWT. Ilmu keislaman kemudian hanya difokuskan pada kajian tentang AL Quran dan ilmu tafsir, ilmu Hadits, ilmu fiqh, Ushul fiqh, tasawuf, tarikh dan sebagainya, sedangkan yang lain tidak dianggap sebagai ilmu keislaman. Bahkan juga ada pandangan bahwa mengkaji ilmu keislaman memperoleh pahala dan mengkaji ilmu lainnya tidak memperoleh pahala.
Dengan menjadi IAIN, maka keinginan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan integratif akan bisa lebih digalakkan. Hal ini akan terlaksana kalau segenap civitas akademika terus menerus berbenah untuk mengembangkan kapasitas diri dan keilmuannya. Jadi semuanya tergantung kepada kita semua.
Wallahualam bisshawab.

IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 PADA TAHUN 2014

IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 PADA TAHUN 2014
Implementasi kurikulum 2013 pada tahun 2014 dengan sasaran sebanyak 100 persen untuk klas 1 dan klas 4, kelas 7 dan kelas 10. Baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama akan melakukan hal yang sama. Berdasarkan survei bahwa implementasi kurikulum 2013 ternyata menghasilkan kepuasan. Surveynyangbdiselenggarakan oleh Kemendikbud tersebut ternyata menghasilkan gambaran bahwa implementasi kurikulum 2013 memperoleh respon positif dari para guru dan pengawas pendidikan.
Pembahasan tentang buku teks penting dilakukan agar seluruh sekolah dan madrasah bisa mendapatkan buku. Lalu, persoalan tender buku teks tahun ini juga akan lebih banyak. Tahun 2013 PPK dan lelangnya dilakukan di pusat. Targetnya adalah buku teks dapat terkirim ke seluruh sekolah meskipun ada yang terlambat, akan tetapi ternyata bisa semuanya dikirim.
Tahun ini, pengadaan buku diadakan per semester. Berbeda dengan tahun lalu. Hal ini disebabkan karena perbedaan sumber pendanaan. Di Dikbud ada BOS buku, selain ada anggaran tambahan untuk kepentingan ini. Disediakan anggaran sebesar lima persen BOS untuk buku dan jika tidak cukup maka akan dibantu dari anggaran DAK khusus pendidikan. Jika ada yang tidak memiliki DAK, maka akan dibantu oleh anggaran Pemerintah Daerah.
Pengadaan buku untuk implementasi kurikulum 2013, memang harus diperhitungkan secara khusus. Hal ini tentu terkait dengan kenyataan bahwa pengadaan buku tersebut diselenggarakan di masing-masing daerah. Dengan pengadaan buku di daerah, maka kita tentu berharap tidak banyak masalah yang mengedepan terkait dengan pengadaan buku ini.
Untuk Kementerian Agama, tahun 2014 akan diadakan penggandaan buku yaitu untuk MI klas I sebanyak 618.557 siswa dengan buku sebanyak 74.224.440 buku, untuk klas IV sebanyak 618.557 siswa sebanyak 62.289.600 buku. Sedangkan untuk MTs klas VII terdapat sebanyak 1.043.316 siswa dengan buku sebanyak 146.106.100 buku. Sedangkan untuk MA klas X terdapat siswa sebanyak 394.156 siswa dengan jumlah buku sebanyak 67.003.120 buku.
Agar pelaksanaan pengadaan buku tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengurangi potensi korupsi, maka diharapkan akan ada rencana aksi yang melibatkan irjen, BPK, KPK, dan Kemendikbud/Kemenag yang akan mengawasi secara preventif terhadap pengadaan barang dan jasa khususnya tentang pengadaan buku untuk implementasi kurikulum 2014.
Untuk pengadaan buku dapat juga tanpa lelang akan tetapi tetap dilakukan melalui cara yang benar. Jika master bukunya sudah ditentukan, proses produksinya dapat diawasi dengan benar, maka diharapkan bahwa penggandaan buku tentu akan lebih relevan dengan tujuan good governance.
Ada beberapa pilihan untuk penggandaan buku, yaitu salah satunya melalui E Katalog. Cara ini lebih efektif dibandingkan dengan lelang secara terbuka. Untuk ini maka harus diidentifikasi sasarannya, dan juga kuota yang dimiliki oleh masing-masing penerbit. Tetapi yang perlu dipikirkan adalah bagaimana agar tidak setiap sekolah memiliki kerjasama sendiri-sendiri akan tetapi bisa dilakukan secara general. Program E Katalog dapat dilakukan dengan cara LKPP menetapkan dan melakukan informasi harga dan spesifikasi buku kurikulum 2013, kontrak payung dengan penyedia buku, penerbitan katalog dan penyiapan purchasing, lalu sekolah secaa sendiri atau berkelompok dapat membeli langsung buku kurikulum tersebut ke penyedia. kemudian penyedia buku harus membuat perwakilan di daerah untuk memudahkan pembelian buku oleh sekolah. Bisa ada penyedia A, B, C dan seterusnya.
Diperlukan juga keterlibatan atau ranah polimedia, yaitu terkait dengan jumlah halaman, cover buku, cetak satu warna atau full color dan ketebalan kertas, tinta dan sebagainya. Hanya yang perlu dipertimbangkan bahwa semua ini terkait dengan HPS, sebab banyak komponen yang ternyata barang impor sehingga harga sekarang bisa berbeda dengan tahun lalu.
Ada kesulitan yang bisa saja terjadi terkait dengan pengadaan buku melalui E Katalog ini. Misalnya adalah terkait dengan ketersediaan buku di daerah dan bahkan juga pembelian di luar ketentuan yang sudah dipilih oleh LKPP. Bisa jadi bahwa banyak sekolah atau madrasah yang akan membeli buku ke penyedia lain di luar yang sudah ditentukan oleh LKPP. Jika terjadi semacam ini, maka akan terjadi masalah terkait dengan pengawasan.
Ada beberapa problem yang tidak mudah juga untuk diselesaikan, yaitu misalnya tentang kemungkinan perusahaan akan mendistribusikan ke sekolah atau madrasah, atau juga kesulitan untuk membeli buku bagi sekolah atau madrasah di daerah terpencil, terluar atau tertinggal untuk pembelian buku.
Selain itu juga tentang pengadaan buku di madrasah swasta. Selama ini madrasah negeri memang memperoleh anggarannya sendiri sesuai dengan PPK pada msiang-masing madrasah, sedangkan untuk madrasah swasta selama ini anggarannya ditetapkan di Kanwil dengan PPK-nya adakah Kakanwil. Nah ini menurut saya bagian dari problem yang mendasar, sebab kita tidak ingin bahwa nanti akan terjadi penyelewengan di Kanwil-Kanwil kita.
Di dalam kerangka ini, maka memang diperlukan diskusi dan pertemuan yang intensif untuk membahas bagaimana penyediaan buku ajar untuk implementasi kurikulum 2013 tersebut.
Memang semuanya masih pilihan. Artinya bahwa kita Nisa memilih sistem E Katalog atau sistem lain, misalnya lelang terbuka. Akan tetapi yang penting bahwa apapun yang dipilih tentu haruslah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku dan meniadakan penyelewengan terkait dengan pengadaan ini.
Oleh karena itu, semua harus mengkaji dengan seksama terhadap pilihan penganiayaan buku untuk implementasi kurikulum pada tahun 2014, sehingga di dalam proses dan produknya tidak terdapat kesalahan yang berakibat terhadap kasus korupsi dan sebagainya.
Wallahualam Bisshawab.

AMBON CONTOH KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

AMBON CONTOH KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
Di dalam pengamatan saya, maka gerak jalan kerukunan umat beragama yang paling monumental dari variasi kepesertaannya adalah gerak jalan kerukunan lintas umat beragama yang dilaksanakan di Ambon, 9 Januari 2014. Hal ini disebabkan oleh jumlah peserta yang sangat variatif, dari berbagai kalangan, selain jumlahnya yang cukup banyak, kira-kira 17.000 orang.
Peserta gerak jalan kerukunan lintas agama ini diikuti oleh pimpinan Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/kota dan juga stafnya. Para guru dan siswa Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah Negeri dan Swasta, dan juga para guru dan siswa Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas Negeri dan Swasta. Selain itu juga para pejabat dan staf Pemerintah kota dan kabupaten di wilayah Ambon, para pejabat dan staf SKPD kabupaten dan kota se wilayah Ambon, para polisi, angkatan laut dan darat yang semuanya terlibat di dalam gerak jalan kerukunan umat beragama ini.
Di antara pimpinan daerah yang hadir adalah Pejabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang, Sekretaris Daerah Maluku, para pejabat daerah provinsi Maluku, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, Seluruh jajaran Kementerian Agama Provinsi Maluku, serta masyarakat Maluku yang memang secara sengaja mengikuti gerak jalan ini.
Saya harus mengapresiasi terhadap pelaksanaan gerak jalan kerukunan umat beragama ini disebabkan oleh varian peserta dan juga banyaknya peserta. Hal ini menandakan bahwa sesungguhnya masyarakat sangat mencintai kerukunan umat beragama dan juga adanya kesadaran umat beragama untuk saling hidup rukun antara satu dengan lainnya.
Mereka bersatu padu dalam gerak dan langkah untuk secara bersama mengikuti acara ini. Tidak terbayangkan bahwa di sini pernah terjadi konflik yang saling menihilkan. Semua menyatu dalam gerak jalan kerukunan yang digagas dan dilakukan oleh Menteri Agama RI, Dr. Suryadharma Ali.
Di dalam sambutannya, Menteri Agama menyatakan bahwa sesungguhnya tidak ada konflik agama. Konflik itu terjadi karena adanya keinginan atau nafsu manusia yang berupa amarah yang tidak terkendalikan. Kalau masyarakat bisa mengendalikan amarahnya, maka konflik itu tidak akan terjadi. Agama sesungguhnya sudah memberikan pedoman secara memadai agar manusia saling menyayangi, saling mencintai dan saling memahami antara satu dengan lainnya.
Menurut Menteri Agama, bahwa Ambon adalah contoh tentang kerukunan umat beragama. Beliau menyatakan: “ada satu peristiwa yang sering saya jadikan contoh bahwa Ambon adalah contoh riil tentang kerukunan umat beragama. Saya selalu menjadikan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Ambon sebagai contoh monumental tentang bagaimana Pemerintah dan masyarakat Ambon bisa mengelola kerukunan Umat beragama.
Saya ingat betul, katanya: bahwa yang mengajukan permohonan agar Ambon dijadikan sebagai tempat penyelenggaraan MTQ adalah gubernur Ambon, Pak Karel. Ketika diputuskan Ambon sebagai penyelenggara MTQ, maka semua orang meragukannya. Para pejabat di pusat juga tidak yakin bahwa Ambon akan bisa menjadi penyelenggara MTQ yang sukses. Masih membayangi setiap benak orang tentang berbagai konflik di Ambon. Akan tetapi saya dan Pak Gubernur yakin bahwa Ambon akan bisa menjadi penyelenggara MTQ yang baik.
Namun bukan berarti tidak ada masalah, katanya. Sebelum pelaksanaan MTQ tersebut ternyata terjadi beberapa kasus yang membuat keyakinan orang tentang masih adanya konflik di Ambon memperoleh pembenaran. Ada kasus-kasus kecil yang menjadi penyebab keraguan orang tentang hal tersebut. Misalnya kasus konflik yang disebabkan oleh kecelakaan sepeda motor. Kasus kecelakaan murni tersebut kemudian dikomoditaskan sebagai konflik antar umat beragama.
Menurut Menteri Agama, bahwa tidak mungkin kecelakaan dilakukan dengan memilih-milih sasarannya. Misalnya kalau yang mau menabrak orang lain beragama Islam, lalu sebelum menabrak bertanya dulu, agama kamu apa? Lalu kalau beragama Kristen lalu ditabrak, dan kalau bukan Kristen lalu tidak ditabrak. Ini suatu hal yang sangat tidak mungkin dan sangat tidak masuk akal. Artinya bahwa menabrak atau tabrakan dilakukan dengan memilih-milih siapa sasarannya. Kasus yang murni kecelakaan ini lalu diformat menjadi konflik antar umat beragama. Berseliweran SMS tentang isu sensitif agama, yaitu konflik agama antara Islam dan Kristen.
Lalu juga ada tawuran antar pemuda, yang ketepatan mereka beragama yang berbeda. Satu Islam dan satunya Kristen. Tawuran anak muda juga bisa terjadi di mana saja. Tawuran ini juga kemudian memantik format konflik antar umat beragama. Islam dan Kristen. Tawuran yang sesungguhnya insiden antar anak muda ini lalu dikomoditaskan sebagai konflik antar agama.
Yang tidak kalah penting adalah ketika ada acara yang didatangi Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, maka kemudian ada seorang peserta yang menerobos masuk ke dalam dan mengibarkan bendera yang selama ini tidak disenangi bahkan dibenci oleh Pemerintah Indonesia, yaitu bendera Republik Maluku Selatan (RMS). Kejadian seperti ini tentu saja membuat keraguan banyak pihak. Oleh karena itu tentu banyak orang yang meragukan bahwa Pemerintah Ambon bisa menyelenggarakan acara nasional MTQ tersebut.
Namun saya ngotot agar MTQ tetap diselenggarakan di Ambon. Akhirnya, MTQ itu pun diselenggarakan di sana. Ternyata MTQ berjalan sangat lancar dan damai. Apakah bisa dibayangkan bahwa kantor Keuskupan Agung Ambon dijadikan sebagai homebase bagi peserta MTQ dari Kafilah Banten. Sehingga di kantor tersebut berkumandang acara-acara keislaman. Lalu, rumah-rumah penduduk yang beragama Kristen juga dijadikan sebagai tempat menginap para peserta MTQ, demikianlah penjelasan menteri Agama.
Berdasarkan kenyataan ini, maka pantaslah kalau disebutkan bahwa masyarakat Ambon adalah contoh tentang kerukunan umat beragama. Ambon dengan multi ras, suku dan agamanya adalah contoh tentang bagaimana kerukunan umat beragama tersebut terjadi. Oleh karena itu, semua harus mengapresiasi atas pelaksanaan MTQ dan juga gerak jalan kerukunan umat beragama ini, sebab semua ini tentu menggambarkan bahwa Ambon adalah contoh riil tentang kerukunan umat beragama.
Wallahualam bisshawab.

NONTON BAND WALI PADA ACARA DI MONAS

NONTON BAND WALI PADA ACARA DI MONAS
Saya tidak pernah membayangkan nonton pertunjukan musik di panggung terbuka dengan posisi sebagaimana saya nonton pertunjukan band Wali di lapangan Monumental Nasional. Apalagi saya nonton bersama dengan Pak Sekjen Kementerian agama, RI., Dr. Bahrul Hayat dan juga Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr. Abd ala. Saya benar-besar di tempat VVIP, sebab saya nonton sepanggung dengan para awak Band Wali. Saya, Pak Bahrul Hayat dan Prof. Abd Ala duduk di pinggir panggung pertunjukan.
Acara ini diselenggarakan bersamaan dengan acara gerak jalan kerukunan antar umat beragama dan sekaligus juga acara puncak peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian agama RI yang ke 68. Acara ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr. Boediono dan beberapa Menteri Kabinet Indonesia bersatu II, Menteri Perumahan Rakyat, Djan Farid, Menteri Riset dan Teknologi, Prof. Dr. Gusti Muhammad Hatta dan tentu saja adalah hadir Menteri Agama RI, Dr. Suryadharma Ali dan segenap jajaran Kementerian Agama. Hadir juga Wakil Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, dan para pejabat eselon I, II dan III Kementerian Agama RI.
Pagelaran Band Wali adalah sebagai penutup acara gerak jalan ini. Semua sama was-was sebab sampai cukup siang grup band ini belum datang. Untunglah band Wali datang juga di saat para penonton yang memang mengharapkan kehadirannya. Saya pun khawatir sebab berita tentang kehadiran Group Band Wali ini simpang siur. Ada yang menyatakan sedang sholat, ada yang menyatakan masih on the way. Apalagi teriakan-teriakan Wali, Wali, Wali pun terus berkumandang. Untunglah bahwa grup band ini pun datang.
Begitu Grup Band Wali datang, maka teriakan memanggil nama-nama grup band ini pun makin menggema. Maka mengalunlah lagu demi lagu pop bernuansa religius. Secara konten memang lagu-lagu Grup Band Wali mengedepankan nilai spiritualitas. Coba kalau kita simak lagunya dengan syair alif ba ta ha, kho da daa sin syin. Atau lagunya dengan syair rabbana atina fiddin ya hasanah wa fil akhirati hasanah waqina adzaban nar.
Lagu-lagu yang dinyanyikan oleh Grup Band Wali memang sarat dengan nuansa religius. Berbeda dengan pemusik pop lain yang lebih menonjolkan cerita cinta dengan segala pernak-perniknya. Lagunya Grup Band Wali tampaknya tidak mengusung tema cinta antar jenis. Lelaki dan perempuan. Jika lagu-lagu grup band lain mendayu-dayu dengan lagu-lagu cinta yang hangat, akan tetapi lagu yang dilantunkan oleh Grup Band Wali justru sarat dengan cinta yang sangat universal, yaitu cinta kepada Tuhan.
Coba dengarkan dengan penuh perhatian, maka akan didapati bagaimana ungkapan universalitas cinta itu dilantunkan. Cinta tidak dimaknai sebagai relasi antar fisik sebagaimana lagu-lagu yang dilantunkan oleh penyanyi lain, akan tetapi adalah cinta universal kepada Tuhan, doa dan kasih sayang. Misalnya tentang lagunya yang berjudul Cari Berkah, Tobat Maksiat, Doaku untukmu Sayang, dan sebagainya adalah lagu-lagu yang dikemas dalam hamparan kasih sayang yang menggambarkan kecintaan kepada manusia dalam relasinya dengan Tuhan. Lagu-lagu tersebut berada di dalam album Cari Jodoh, Ingat Shalawat, Orang Bilang, Aku Bukan Bang Thoyib, dan sebagainya.
Nafas religius memang tampak di dalam nyanyian Grup Band Wali ini. Kehadiran lagu dengan tema seperti ini tentu terkait dengan personal band ini. Mereka adalah alumni pondok pesantren terkenal di Jawa dan Sumatera, sekaligus alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Grup Band yang dibentuk tanggal 31 Oktober 1999 ini adalah grup band dengan genre pop lokal adalah yang dididirikan oleh para santri. Muhammad Nu’man atau Nunu adakah alumni Pesantren Tebuireng, Ia lahir dari keluarga NU yang tulen berasal dari Sidoarjo. Selain itu juga ada Farhan alias Faank dan Aan Kurnia alias Apoy, yang pernah nyantri di Pondok Pesantren La Tansa Pandegelang Banten, kemudian Hamzah Shopi atau Ovie adalah lulusan Pondok Pesantren Al Hikmah An Najiyah, Bogor. Lalu ada Ihsan Busthomi alias Tomi lulusan Pondok Pesantren AL Falah Lampung.
Melalui latar belakang pendidikan seperti ini, maka pantaslah kalau lagu-lagu Grup Band Wali mengembangkan genre Pop Lokal yang mengusung nuansa keagamaan di dalam alunan musiknya. Memang ada gambaran religiositas di dalam alunan musiknya yang bercerita tentang Tuhan, manusia dan alam tersebut.
Saya merasa bergembira bahwa ada sejumlah anak-anak pesantren yang kemudian berkiprah di dalam seni musik atau menjadi pekerja seni yang hebat. Dengan profesinya sebagai pemusik yang berbasis pesantren, maka pantaslah kalau mereka kemudian menjadi pendakwah tentang agamanya dan religiositasnya.
Saya kira yang dilakukan mereka adalah perjalanan spiritual yang penting. Meskipun belum jelas pengaruh musik terhadap kehidupan spiritual, akan tetapi sekurang-kurangnya dengan mengangkat tema-tema religiositas ini, maka mereka akan memberi inspirasi bagi pada pengagumnya untuk melakukan upacara keagamaannya.
Sungguh kita merindukan akan semakin banyak anak muda dengan talenta musik yang baik dan berlatarbelakang pendidikan Islam yang akan menyuarakan Islam dari musik. Saya yakin mereka akan bisa menjadi idola bagi para pengagumnya, dan kemudian akan berpengaruh pada sikap dan perilakunya.
Wallahualam bisshawab.

MENGAMPANYEKAN PRODUK HALAL DI SURABAYA

MENGAMPANYEKAN PRODUK HALAL DI SURABAYA
Di dalam acara gerak jalan kerukunan umat beragama yang diselenggarakan di berbagai daerah, maka menurut saya yang paling hiruk pikuk karena banyaknya peserta adalah di Surabaya. Tentu bukan karena saya berasal dari Surabaya, akan tetapi memang gerak jalan di Surabaya terbilang paling banyak pesertanya.
Saya sudah mengikuti gerak jalan kerukunan di berbagai wilayah. Mulai dari Semarang, Bandung, Yogyakarta, Banjarmasin, dan Makasar. Dari keseluruhan gerak jalan tersebut, maka yang pesertanya paling banyak adalah di Surabaya. Menurut informasi dari Kakanwil Jawa Timur, bahwa peserta gerak jalan itu sebanyak 51.000 orang.
Gerak jalan kerukunan umat beragama yang dilaksanakan mulai dari lapangan Makodam VIII Brawijaya tersebut diikuti oleh pejabat teras Kementeian agama RI, Wakil Gubernur Jawa Timur, Panglima Kodam VIII Brawijaya, pejabat Kementeian Agama Wilayah Jawa Timur dan Kabupaten/kota. Selain itu juga guru dan siswa madrasah, mulai dari Ibtidaiyah sampai Aliyah. Juga diikuti oleh tokoh-tokoh agama dan umatnya. Semuanya berada di dalam acara yang monumental yaitu gerak jalan lintas umat beragama.
Lapangan Makodam VIII Brawijaya yang sangat luas tersebut penuh dengan manusia dari berbagai wilayah di Jawa Timur. Konon di Surabaya, hanya ada dua lapangan besar yang bisa digunakan untuk pertunjukan musik dengan jumlah penonton yang sangat besar, yaitu lapangan Makodam dan Gelora 10 Nopember. Jika ada pertunjukan musik seperti Iwan Fals, maka yang bisa menampungnya hanyalah salah satu dari dua lapangan tersebut.
Sebagaimana biasa, maka ada tiga acara yang dilaksanakan di dalam suatu kegiatan kunjungan kerja Menteri Agama di suatu daerah. Untuk acara di Surabaya, maka selain ada acara gerak jalan kerukunan umat beragama, juga ada pertemuan tokoh lintas agama dan kunjungan ke pasar atau super market terkait dengan gerakan Kampanye Peningkagan Penggunaan Produk Halal (KP3H).
Saya sengaja untuk menuliskan tentang kegiatan Pak Menag untuk kunjungan ke Super market. Beliau beserta dengan jajarannya menyempatkan untuk mengunjungi Super Market Carrefour di daerah Ketintang. Super market ini memang menjadi salah satu dari tempat belanja yang dikunjungi oleh Menag dalam acara KP3H.
Kunjungan ini didampingi oleh direktur Super Market Carrefour untuk memberi penjelasan tentang bagaimana dan berapa banyak barang-barang yang dijajakan di tempat ini. Pak menag mengunjungi stand yang menjajakan produk makanan dan minuman, misalnya susu, mentega, minyak goreng, daging, produk minuman dan sebagainya. Diambilnya beberapa contoh makanan atau minuman yang sudah memiliki lambang produk halal dan yang belum. Ternyata hanya 20 -30 persen saja produk makanan dan minuman yang sudah memiliki lambang produk halal. Artinya masih bagian kecil dari produk makanan yang memenuhi standart produk halal. Sedangkan sebagian besar masih belum memilikinya.
Di sisi lain, yang memiliki sertifikat produk halal juga belum menunjukkan dengan nyata produk halalnya. Terbukti banyak produsen yang mencantumkan produk halal dengan lambang dan tukisan yang sangat kecil, sehingga nyaris tidak diketahui. Saya tidak tahu apakah ada aturan tentang besaran lambang halal, tetapi saya kira mestinya ada besaran lambang halal dari MUI yang memiliki kewenangan untuk menyatakan bahwa produk ini halal atau tidak.
Tulisan halal berwarna hijau tersebut memang ada yang dibuat dengan ukuran besar sehingga dengan mudah diketahui dan ada yang dibikin dengan gambar yang kecil sehingga tidak mudah dilihat oleh konsumen . Standardisasi gambar dan tulisan halal tersebut kiranya perlu memperoleh penekanan dari MUI agar konsumen dapat dengan cepat mengetahuinya.
Tetapi berdasarkan wawancara Menteri Agama dengan konsumen, dapat diketahui bahwa konsumen ternyata mengabaikan terhadap produk halal. Ketika ditanya apa yang dia pilih untuk belanja, maka sama sekali mereka tidak ada yang menyebutkan tentang produk halal yang harus dibeli atau dikonsumsi. Mereka hanya melihat merek, pengalaman rasa, dan keperluannya. Tidak ada yang mempersyaratkan produk halal sebagai produk yang harus dibeli.
Oleh karena itu pantaslah kiranya jika Menteri Agama selalu menekankan tentang pentingnya penggunaan produk halal dimaksud. Konsumen harus menggunakan produk halal, baik untuk makanan, minuman, obat dan kosmetik serta barang gunaan. Tidak hanya produk makanan dan minuman yang harus halal akan tetapi barang seperti sepatu, baju, ikat pinggang, jaket, piring, sendok, dan alat-alat makanan juga harus halal.
Menteri Agama, Dr. Suryadharma Ali menyatakan bahwa agama Islam mengajarkan agar makanan itu tidak disyaratkan halal saja akan tetapi juga yang baik. Halalan thayiban. Jadi bukan makanan yang halal saja akan tetapi yang baik. Misalnya, makanan ikan laut adalah halal akan tetapi ketika ikan tersebut diberi boraks untuk pengawetnya tentu menjadi halal tetapi tidak baik. Demikian pula minuman yang diberi zat pewarna dari pewarna pakainan, pasti akan merusak kesehatan. Makanan yang seperti itu tentu tidak sehat. Islam mengajarkan agar makanan atau minuman harus halal dan sehat.
Selain itu menag juga mengajak semua masyarakat agar selalu menggunakan makanan, minuman, kosmetik dan obat serta bahan-bahan gunaan lainnya dengan status produk halal dan baik. Dengan menggunakan produk yang baik dan halal maka tentu akan dijamin kebaikannya, kemanfaatannya dan akibat ikutannya. Oleh karena itu, KP3H memang menjadi penting di tengah keinginan kita semua untuk menggunakan produk halal sebagai syarat produk makanan, minuman dan sebagainya.
Wallahualam bisshawab.