• September 2026
    M T W T F S S
    « Aug    
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MEMIKIRKAN MANAJEMEN RESIKO IBADAH HAJI (1)

MEMIKIRKAN MANAJEMEN RESIKO IBADAH HAJI (1)

Mungkin di antara kita ada yang mempertanyakan meskipun tidak terang-terangan, tentang bagaimana memanej takdir Tuhan, Allah swt. Musibah  tersebut pasti akan terjadi dan tidak bisa diundurkan atau dimajukan kejadiannya. Begitulah orang memaknai takdir itu.

Sebagaimana yang sering saya tulis, bahwa perkara takdir adalah persoalan keyakinan, dan biasanya digunakan sebagai penjelasan terhadap suatu kejadian yang tidak diprediksi oleh kemampuan akal manusia. Makanya, Allah mengajarkan kepada kita jika terjadi musibah hendaknya kita menyatakan: “inna lillahi wa inna ilaihi rajiun”, yang atinya kurang lebih adalah “Sesungguhnya semua milik Allah dan sesungguhnya semua akan kembali kepadanya”.

Kalimat itulah yang dinyatakan oleh umat Islam dalam kaitannya dengan musibah demi musibah yang terjadi sekarang ini. Semenjak tragedi crane sampai tragedi Mina, maka seluruh umat Islam menyatakan kalimat yang sama. Basis keyakinanlah yang mengantarkan kita semua menerima terhadap kenyataan takdir ini.

Namun demikian, saya kira tetaplah harus dipikirkan tentang penerapan manajemen resiko di dalam pelayanan haji, khususnya di Arab Saudi. Menajemen resiko ditetapkan penggunaannya, sebab memang penyelenggaraan haji memiliki potensi masalah yang tidak sedikit. Dan bahkan berdasarkan kenyataan empiris bahwa penyelenggaraan ibadah haji juga terus menuai musibah.

Agar penyelenggaraan ibadah haji dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, maka diperlukan suatu manajeman yang terkait dengan kejadian atau peristiwa yang tidak mengenakkan atau kerugian. Inilah yang kemudian disebut sebagai manajemen resiko, yaitu proses untuk mengidentifikasi, mengukur dan mengontrol resiko (apa saja: bisa finansial, asset bahkan jiwa seseorang) agar didapatkan penyelenggaraan suatu even akan lebih menyelamatkan dari pada merugikan.

Dasar  digunakannya menajemen resiko di dalam penyelenggaraan haji adalah untuk mengantisipasi masalah atau musibah. Pertama,  banyaknya jamaah haji. Jumlah jamaah haji dari tahun ke tahun makin bertambah. Jumlah mereka berkisar antara dua sampai tiga juta umat. Mereka berada di dalam tujuan yang sama, yaitu melaksanakan ibadah haji.

Kedua, terjadinya penumpukan massa di dalam satu titik yang sama. Di dalam ritual haji, maka dipastikan bahwa jamaah haji akan menumpuk di sekitar ka’bah untuk thawaf dan kemudian di dalam masjid untuk sa’I dan salat jamaah. Lalu, di jalan menuju Arafah, Muzdalifah dan Mina. Dan yang paling bermasalah adalah jalan menuju titik tempat pelemparan jamarat serta pelaksanaan melempar jamarat. Bisa dibayangkan orang dalam jumlah besar bergerak bersama menuju satu titik ritual, sehingga peluang terjadinya musibah sebenarnya bisa diprediksi.

Ketiga, semangat beribadah dan ketercapaian ibadah secara individual akan menyebabkan seseorang melupakan dimensi keselamatan diri. Apalagi jika dipandu oleh semangat untuk mengejar waktu afdhal dan pahala yang lebih besar.

Penerapan manajemen resiko, sesungguhnya diinspirasikan oleh keinginan untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta keselamatan bagi jamaah haji. Sebagai tamu Allah, maka mereka haruslah memperoleh jaminan akan keselamatan dan keamanan. Oleh karena itu, penerapan menajemen dimaksudkan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya masalah atau musibah di dalam penyelenggaraan ibadah haji. Saya tentu juga berkeyakinan bahwa otoritas Arab Saudi sudah melakukan banyak hal terkait dengan jaminan keamanan dan keselamatan ini, meskipun juga harus tetap diperhitungkan resiko-resiko fisik atau kejiwaan bagi para jamaah haji.

Di dalam pelaksanaannya, maka manajemen resiko dapat menggunakan tiga tahapan yang secara umum sering digunakan. Yaitu: pertama, mengidentifikasi resiko. Sebagaimana diketahui secara umum, bahwa medan resiko di dalam penyelenggaraan ibadah haji sudah teridentifikasi. Bahkan kejadian-kejadian musibah selama ini juga sudah diidentifikasi secara memadai. Bukankah kejadian-kejadian musibah tersebut sudah sering terjadi di saat penyelenggaraan ibadah haji. Misalnya, tempat pelemparan jamarat, jalan menuju jamarat, seputar ka’bah dan sebagainya. Jika terjadi kasus berulang-ulang, maka sesungguhnya terdapat kesamaan medan musibah atau masalah. Dengan demikian, peta masalah atau gambaran musibah itu sudah bisa diduga tempat dan waktunya.

Kedua, melakukan evaluasi resiko. Salah satu yang sangat penting untuk dimanej dengan baik adalah bagaimana menyelamatkan ratusan jamaah haji yang dalam suatu waktu melakukan ritual-ritual haji. Mungkin agak berbeda dengan manajemen resiko perusahaan yang lebih banyak kaitannya dengan evaluasi resiko finansial dan asset, maka di dalam manajemen resiko penyelenggaraan ibadah haji adalah mengevaluasi keselamatan jamaah haji. Nyawa mereka menjadi taruhannya, jika manajemen resiko gagal beroperasi. Evaluasi terhadap titik-titik resiko penyelenggaraan ibadah haji harus terus menerus dilakukan.

Ketiga, mengendalikan resiko.  Di antara tujuan mendasar dari manejeman resiko adalah bagaimana penyelenggara even: badan, pemerintahan, perusahaan dan sebagainya agar dapat mengendalikan masalah atau resiko. Dengan demikian, pengendalian resiko tentu menjadi sangat penting di saat krisis yang membutuhkan penyelamatan. Mengamati terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang selalu terdapat potensi musibah –sebagaimana yang sering terjadi—maka tidak ayal lagi bahwa diperlukan adanya pengendalian resiko ini. Apalagi resiko yang berpotensi itu tidak hanya terkait dengan finansial atau asset, akan tetapi nyawa seseorang.

Tulisan ini tentunya bukan dimaksudkan dan bahkan bukan untuk meragukan otoritas Arab Saudi di dalam penyelenggaraan ibadah haji, apalagi mendegradasikan kewenangannya, namun sebagai bahan renungan bahwa sudah saatnya untuk melakukan yang lebih baik terkait dengan layanan haji.

Pemerintah Arab Saudi sudah melakukan segalanya untuk kepentingan kenyamanan jamaah haji, pemasangan CCTV, perbaikan Masjidil Haram, perluasan tempat pemondokan dan sebagainya. Makanya, yang kiranya diperlukan adalah bagaimana melakukan antisipasi terhadap kejadian musibah yang memang menghantui penyelenggaraan ibadah haji.

Saya kira perbaikan manajemen SDM, manajeman operasional dan manajemen resiko tetaplah dipentingkan. Kiranya memang perlu evaluasi yang mendasar mengenai penyelenggaraan ibadah haji ini.

Wallahu a’lam bi al shawab.

IDUL ADHA DI TENGAH MUSIBAH (3)

IDUL ADHA DI TENGAH MUSIBAH (3)

Saya baru saja datang dari ziarah Makam Ayah saya, kala Jurnalis INews TV, Mas Dani menelepon saya terkait dengan berita terjadinya musibah Mina, yaitu berita tewasnya sebanyak 220 orang. Maksud Mas Dani adalah ingin memperoleh klarifikasi tentang berita tersebut.

Lalu saya sampaikan kepadanya bahwa saya sedang di tempat kelahiran saya, Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur  untuk acara khusus. Saya meminta kepadanya untuk menghubungi tim humas haji yang tentu saja  siap memberikan klarifikasi.

Saya merasakan betapa pelaksanaan haji tahun ini penuh dengan  masalah dan musibah. Belum lepas dari ingatan kita tentang masalah robohnya crane yang juga menewaskan jamaah haji, termasuk jamaah haji Indonesia, dan sekarang juga terjadi musibah sebagai akibat mereka berdesakan untuk melempar jumrah. Dan akhirnya diketahui bahwa jumlahnya juga sangat banyak, 717  orang. Sungguh ini merupakan bagian dari Idul Adha yang kelabu bagi umat Islam (Republika, 26/09/2015).

Tragedi di dalam melaksanakan ibadah haji tentu bukan barang baru, sebab memang pernah terjadi beberapa kali dengan korban jamaah haji dalam jumlah yang bevariasi. Akan tetapi musibah yang terjadi tahun ini terasa sangat mendalam, sebab terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan. Saya tentu tidak akan lagi bertanya dalam corak pertanyaan spiritual, akan tetapi saya hanya akan menyatakan bahwa tentu harus diberlakukan manajemen baru  secara sangat mendasar terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji dengan jumlah jamaah yang mencapai jutaan orang.

Saya tentu yakin bahwa semua yang terjadi adalah bagian dari ketentuan Tuhan, Allah swt. Akan tetapi Pemerintah Saudi sebagai Khadimul Haramain dan pemilik otoritas untuk menyelenggarakan ibadah haji, tentunya harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Namun demikian, negara pengirim jamaah haji juga harus memberikan bimbingan yang memadai tentang tatacara dan  perhitungan waktu yang cermat mengenai pelaksanaan ritual-ritual dimaksud. Masing-masing negara pengirim jamaah haji juga harus menerapkan manajemen resiko untuk kepentingan ini.

Perubahan  ini dirasakan sangat penting. Ibadah haji akan tetap menjadi bagian penting di dalam sistem peribadahan Islam.  Meskipun terdapat sejumlah resiko di dalam penyelenggaraan ibadah haji, namun hal itu tentu tidak akan menyurutkan calon jamaah haji untuk mengurungkan niatnya. Bahkan yang usianya sangat beresiko sekalipun juga akan tetap melaksanakan ibadah haji jika peluang ibadah haji tersebut didapatkannya.

Memang harus diakui bahwa ibadah haji memiliki potensi resiko yang cukup besar. Hal ini disebabkan banyaknya jumlah jamaah haji yang dalam waktu yang nyaris bersamaan harus melakukan ritual wajib. Yang paling potensial adalah perjalanan untuk melempar jumrah, baik Jumratul Ula, Wustha maupun Aqabah. Potensi yang paling berpotensi rawan adalah perjalanan menuju lokasi melempar jumrah tersebut. Bisa dibayangkan manusia dalam jumlah ratusan ribu bahkan jutaan bergerak bersama untuk melakukan ritual ini.

Rombongan pejalan kaki yang mencapai ratusan ribu orang bahkan jutaan orang tersebut sangat rawan musibah. Jika yang bagian depan menghentikan langkahnya, sementara yang ditengah dan belakang tidak mengetahuinya tentu akan terjadi suasana berjubel dan hal ini sangat rawan terjadinya prosesi berdesakan yang luar biasa. Bisa dibayangkan bahwa mereka hanya membayangkan satu titik yang sama dan akan melakukan tindakan yang sama. Makanya, potensi kerawanan akan sangat besar. Kita tentu ingat ketika pejalan kaki di Haratul Lisan saling berhimpitan dan kemudian menyebabkan korban tewas yang tidak sedikit.

Lokasi yang juga sering menjadi tempat berpotensi masalah adalah titik tempat melempar jumrah. Lokasi ini memang sudah dibangun bertingkat, akan tetapi tetap saja berpotensi untuk terjadinya tumpukan massa dan bisa menyebabkan terjadinya musibah. Banyak kejadian di titik lokasi melempar jumrah  dan bahkan juga sudah pernah terjadi musibah yang menewaskan banyak jamaah haji.

Oleh karena itu, kiranya diperlukan manajemen resiko untuk mengatasi masalah demi masalah yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji. Meskipun musibah adalah kepastian Tuhan, akan tetapi manusia tetap harus berusaha untuk melayani keselamatan jamaah haji. Haji yang merupakan salah satu rukun Islam penting dan menjadi idaman umat Islam untuk melaksanakannya tentu tidak boleh dijadikan sebagai bahan olok-olokan bahwa ibadah haji sebagai ladang musibah. Bukankah banyak kaum Islamphobia yang selalu mengumandangkan rasa hasudnya terhadap Islam dan umat Islam.

Berdasarkan pemetaan terhadap tempat-tempat potensial musibah, maka berikutnya akan bisa diterapkan manajemen resiko yang dapat digunakan sebagai instrument untuk meminimalisir potensi rawan musibah. Untuk kepentingan ini, maka dapat dipertimbangkan beberapa strategi manajemen resiko, yaitu:

Pertama, memetakan secara cermat pergerakan jamaah di tempat yang rawan masalah. Pemetaan dilakukan melalui sistem satelit, seperti Geographic Security System (GSS) yang akan dapat memonitor secara cermat terhadap penumpukan massa. Melalui sistem ini, maka petugas yang sudah disiapkan secara terlatih akan dapat mengerem laju jamaah, jika dirasakan tumpukan massa sudah mengkhawatirkan atau mengarahkan ke jalur lain yang berpeluang aman.

Kedua, mengalokasikan tim internasional yang terdiri dari berbagai negara peserta haji sebagai tim yang melakukan penjagaan secara bersama di wilayah-wilayah yang rawan dan potensial musibah. Melalui tim internasional yang sesungguhnya mengetahui banyak rute-rute jamaahnya, maka akan didapatkan kesepahaman kapan harus melakukan ritual dan kapan harus berhenti.

Ketiga, melakukan antisipasi waktu yang ketat terhadap pelaksanaan ibadah atau ritual. Misalnya dengan pembagian waktu yang cermat kapan jamaah Indonesia harus melakukan ritual, dan kapan jamaah Negara lainnya. Cara ini memang tidak popular, sebab ada banyak keyakinan untuk mengejar waktu afdhal beribadah. Jamaah haji yang ingin mengejar waktu afdhal inilah yang terkadang sangat sulit dikendalikan oleh petugas dan biasanya melakukannya tanpa koordinasi.

Keempat, memperkuat tim pemandu haji dengan pengetahuan mengenai manajemen resiko. Satu hal yang sangat penting untuk diketahui oleh petugas haji adalah mengenai resiko atau potensi musibah. Oleh karena itu, setiap petugas harus memahami bahwa tugasnya mengandung resiko untuk menyelamatkan jamaah haji. Makanya, sebagai petugas mereka harus memahami apa yang harus dilakukan jika akan terjadi peluang resiko musibah. Melalui panduan GSS yang ada di tangannya, maka mereka akan bisa berkomunikasi dengan tim-tim pemandu jamaah haji untuk melakukan penyelamatan jamaah haji.

Kelima, koordinasi dan kerjasama internasional. Meskipun penyelenggaraan haji adalah otoritas Pemerintah Arab Saudi, akan tetapi juga harus terbuka untuk membangun jejaring kerjasama di dalam pelaksanaan manajemen resiko ini. Oleh karena itu, harus ada Badan Internasional dibawah koordinasi Pemerintah Arab Saudi yang memiliki tugas untuk mengembangkan implementasi manajemen resiko di dalam kerangka penyelenggaraan ibadah haji.

Saya kira sudah saatnya untuk memikirkan apa yang terbaik bagi keselamatan jamaah haji, meskipun kita tahu bahwa semua yang terjadi hakikatnya adalah kehendak Allah swt. Kita harus tetap berusaha untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi tamu-tamu Allah yang merindukan beribadah dengan kekhusyuan dan keselamatan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

IDUL ADHA DI TENGAH MUSIBAH (2)

IDUL ADHA DI TENGAH MUSIBAH (2)

Ketertarikan saya untuk tetap menulis mengenai Idul Adha diinspirasikan oleh kenyataan bagaimana umat Islam begitu bersemangat untuk mencontoh tradisi ritual yang sudah dilakukan  oleh Nabi Ibrahim dan diteruskan oleh Nabi Muhammad saw. Sebagaimana kita ketahui bahwa seluruh ibadah haji adalah contoh perjalanan ritual yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim, Nabi Ismail dan juga Hajar isteri Nabi Ibrahim. Teladan ritual inilah yang kemudian memperoleh pengabsahan melalui Nabi Muhammad saw dan terus dilakukan oleh umat Islam sampai kini dan juga yang akan datang.

Yang tidak kalah penting juga teladan pengorbanan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim As dan putranya Nabi Ismail as. Nabi Ibrahim adalah nenek moyang agama-agama Semitis: Yahudi, Nasrani dan Islam. Ketiganya adalah agama monoteis yang bersumber dari ajaran Nabi Ibrahim as. Itulah sebabnya, ketiga agama ini  memiliki  ajaran-ajaran universal yang menjadi pilarnya.

Di dalam perkembangannya, memang terjadi perbedaan yang sangat mendasar, terutama dalam bidang teologis dan ritual. Namun  demikian,  sesungguhnya yang terkait dengan ajaran kemanusiaan tentulah terdapat  titik temunya. Misalnya tentang ajaran kasih sayang. Terjadinya perbedaan yang sangat mendasar dalam bidang teologi tentu disebabkan oleh adanya penafsiran dan rentang waktu dari para pelaku agama tersebut. Makanya, sering dinyatakan bahwa agama yang datang terakhir adalah sebagai rekonstruksi dan penemuan kembali kebenaran yang datangnya dari Tuhan.

Idul Adha sesungguhnya merupakan momentum untuk mengingat dan menemukan kembali  ajaran Ibrahim –yang diyakini oleh ketiga agama Semitis ini—yaitu peristiwa bagaimana Nabi Ibrahim berkorban untuk  keyakinannya. Nabi Ibrahim mengorbankan putranya untuk dipersembahkan kepada Allah swt dan untuk menandai kepatuhan dan kesetiaannya pada Tuhannya. Pengorbanan Nabi Ibrahim inilah yang kemudian ditradisikan sebagai Idul Adha di kalangan umat Islam, sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad saw.

Kata kunci penting di dalam memperingati peristiwa Idul Adha adalah “pengorbanan”. Jika orang ingat tentang Idul Adha, maka yang diingatnya adalah “mengorbankan hewan yang halal sesuai dengan takaran” untuk menandai kepatuhannya pada ajaran agamanya. Unta, sapi, kerbau, kambing adalah lambang hak milik yang bisa dikurbankan untuk pengabdian pada Allah.

Untuk bisa melakukan pengorbanan, dalam banyak aspek kehidupan, maka Prof. Dr. Amin Abdullah, Khotib Shalat Idul Adha (2015) menyarankan tiga hal, yaitu kedisiplinan, etos kerja dan pengabdian. Sebagaimana pengorbanan untuk dimensi ritual, maka pengorbanan untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat juga membutuhkan kediplinan, artinya dilakukan secara terus menerus dan  berkelanjutan yang didasari oleh niat yang tulus dan ikhlas hanya untuk kepentingan kemanusiaan.

Kedisiplinan tidak akan memiliki makna apapun jika tidak didasari oleh etos kerja yang kuat. Etos kerja adalah panggilan dari dalam diri manusia untuk terus menerus dan berkelanjutan di dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai khalifah Allah fil ardh. Jika tugas untuk memakmurkan kemanusiaan itu adalah tugas kemanusiaan, maka kedisiplinan dan etos kerja harus menjadi satu kesatuan yang utuh dan sistemik.  Jika masyarakat Islam memiliki kedisiplinan dan etos kerja yang kuat, maka peluang untuk memakmurkan umat Islam akan menjadi besar.

Kedisiplinan dan etos kerja yang berhasil tentu akan memberikan peluang kemakmuran, akan tetapi hal itu juga tidak ada maknanya jika tidak dibarengi dengan semangat pengabdian kepada kemanusiaan. Semangat pengabdian akan mengajarkan kepada manusia tentang kesediaan berbagi kepada yang lain. Dengan semangat berbagi, maka tidak akan terjadi akumulasi kekuatan dan kemakmuran hanya pada sekelompok orang, akan tetapi akan dibagi-bagi dengan lainnya. Disinilah makna “taqsimul arzaq” yang kiranya menjadi kata kunci untuk share kemakmuran.

Idul Adha atau Idul Kurban juga akan memiliki makna jika kita menghayati akan teladan Ibrahim dan keluarganya untuk berbagi kepada yang lain. Daging kurban, air zamzam, keramaian kota Makkah dalam musim haji dan bulan lainnya adalah buah dari doa dan teladan ritual yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim as  dan keluarganya. Maka jika kita meneladani keluarga ini, maka yang harus dilakukan adalah mencontoh bagaimana mereka itu memiliki semangat dan jiwa berkurban di dalam kehidupannya.

Namun, ketika saya menulis paragraph demi paragraph di dalam tulisan saya ini, nuansa hati kita menjadi makin tidak menentu.  Musibah demi musibah di dalam  pelaksanaan haji terus berlangsung. Kita yang awam ini lalu suka bertanya, ada apa dibalik kejadian demi kejadian ini. Pasti Tuhan bukan marah kepada kita. Namun tentu kita juga harus melakukan introspeksi tentang banyak hal yang harus  kita lakukan terkait dengan penyelenggaraan haji.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

IDUL ADHA DI TENGAH MUSIBAH (1)

IDUL ADHA DI TENGAH MUSIBAH (1)

Saya merasa sudah sering  menulis tentang Idul Adha dalam beberapa tahun terakhir. Namun  kali ini,  tetap saja saya ingin menuliskannya lagi,  karena kiranya tetap ada yang special untuk ditulis. Tentu saja, yang ingin saya paparkan adalah tentang nuansa idul Adha yang berada di dalam berbagai problema yang dihadapi umat Islam, termsuk umat Islam Indonesia.

Kita baru saja menerima musibah yaitu robohnya crane untuk pembangunan Masjidil Haram dan menyebabkan jatuhnya banyak korban tewas dan  lainnya luka-luka. Juga peristiwa kebakaran hotel tempat pemondokan jamaah Haji Indonesia. Meskipun tidak ada korban, akan tetapi tetap saja hal itu sebagai peristiwa yang tidak mengenakkan bagi jamaah haji Indonesia dan juga keluarganya di tanah air.

Selain itu, kita masih merasa prihatin terhadap beberapa hal yang menjadi problema bangsa Indonesia, terutama yang terkakit dengan kehidupan umat beragama. Dan juga masih terdapatnya beberapa persoalaan bangsa yang harus memperoleh penuntasan penyelesaiannya, misalnya masalah kabut asap yang terjadi di beberapa wilayah di Kalimantan dan Sumatera. Masalah kabut asap ternyata menjadi problem tahunan yang tidak mudah diselesaikan. Selain menyebabkan  pencemaran juga memiliki dampak ikutan yang cukup banyak, misalnya ekonomi dan pendidikan.

Idul Adha kali ini juga menyimpan keunikannya terutama terkait dengan penetapan pelaksanaannya yang berbeda. Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah menetapkan hari Raya Idul Adha pada hari Kamis, 24 September 2015, sementara Muhammadiyah menetapkannya pada hari Rabo, 23 September 2015. Sebuah perbedaan yang seringkali terjadi di Bumi Nusantara terkait dengan pelaksanaan ibadah, baik shalat Idul Adha maupun Idul Fithri.

Untunglah bahwa masyarakat Indonesia sudah sangat memahami perbedaan bukanlah sebagai sesuatu  yang problematik. Pengalaman berkali-kali mengalami perbedaan dalam hari raya, menyebabkan masyarakat tidak merasakannya sebagai beban, baik teologis maupun kultural. Kedewasaan religious inilah yang kiranya perlu diapresiasi oleh kita semua di dalam menghadapi perbedaan demi perbedaan yang terus dilestarikan.

Idul Adha kita kali ini juga masih dibayangi oleh persoalan kerusuhan yang terjadi di Tolikara, Papua seputar pelaksanaan Shalat Idul Fithri 1436 H yang lalu. Masih ada kekhawatiran yang menggelayut terkait dengan pelaksanaan Idul Adha kali ini. Untungnya bahwa Pemerintah dengan segenap jajarannya sudah melakukan antisipasi terkait dengan pelaksanaan hari raya Idul Adha 1436 H di Tolikara. Jauh-jauh hari sudah dilakukan koordinasi yang sangat mendasar oleh Menkopolhukam terkait dengan pelaksanaan ibadah Idul Adha ini. Kementerian Agama juga melakukan koordinasi secara memadai melalui Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Papua. Dari berbagai koordinasi itu, maka didapatkan kesepakatan dengan pimpinan Sinode Gereja Injili di Indonesia (GIDI), bahwa umat Islam dapat melaksanakan shalat Idul Adha dengan jaminan keamanan, termasuk menyembelih hewan  kurban, memakai jilbab dan pengeras suara.

Kala terjadi kekisruhan dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri yang lalu, sungguh kita merasakan bahwa kerukunan umat beragama terasa dalam ancaman. Tanpa ada sinyal yang memadai akan terjadinya kerusuhan antar umat beragama, ternyata terjadilah persoalan itu. Makanya, kita semua tentu sudah belajar banyak dari peristiwa seperti ini, sehingga koordinasi lalu dilakukan dengan sangat memadai dan penuh tanggungjawab.

Kita tentu tidak ingin masalah seperti ini terjadi di tengah kehidupan umat beragama kita. Kita semua memahami bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang religious. Mereka memiliki kearifan lokal yang sudah teruji bertahun-tahun. Mereka terbiasa saling membantu dalam peristiwa keagamaan. Bahkan mereka juga saling menjaga di dalam pelaksanaan ritual beragama. Mereka adalah masyarakat yang memiliki kesadaran multikulturalitas dan pluralitas yang sangat tinggi.

Kala  terjadi kerusuhan atau apapun namanya, lalu kita selalu mengkaitkannya dengan berbagai faktor eksternal yang memang didesain untuk membuat terkoyaknya kerukunan masyarakat kita. Disadari oleh kelompok semacam ini, bahwa pintu masuk untuk membuat tujuan mereka tercapai adalah melalui keterpecahbelahan masyarakat, khususnya masyarakat beragama.

Melalui momentum Idul Adha, yang dimaknai sebagai pengorbanan, maka selayaknya semuanya melakukan introspeksi secara khusus, apakah kita akan terus berada di dalam nuansa ketidakmenentuan hubungan antar umat beragama yang damai dan tenteram. Pesan agama Islam tentu sangat jelas, bahwa kita harus menjaga ukhuwah kebangsaan. Yaitu dengan selalu menyambungkan tali persaudaraan antar warga bangsa.

Melalui ukhuwah kebangsaan, maka sekat primordialitas agama, suku, etnis dan sebagainya akan dapat dimanej dengan baik. Meskipun kita berbeda antara satu dengan lainnya dalam banyak hal, akan tetapi yang menjadi rujukan kembali bagi semuanya adalah ikatan persaudaraan kebangsaan yang memang meniscayakan untuk tetap bersatu.

Sekedar contoh, pengorbanan yang besar telah dilakukan oleh Presiden Barack Obama dalam menghadapi pluralitas masyarakat Amerika. Di tengah tekanan internasional tentang relasi Islam dengan negara bangsa di dunia ini, maka Beliau menyatakan bahwa: “Islam is part of America. Muslim woman & girls have freedom to wear hijab anywhere in United State and there who deny will be punished”. Presiden Amerika Serikat memperbolehkan wanita muslimah berjilbab di manapun berada. Siapa yang menolak akan dihukum”.

Dengan demikian, kita mesti melakukan yang terbaik untuk membangun kesepahaman kerukunan beragama dengan melakukan pengorbanan pada dimensi kehidupan yang memang memerlukan kerukunan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

MENGEDEPANKAN PROFESIONALITAS DALAM REFORMASI BIROKRASI

MENGEDEPANKAN PROFESIONALITAS DALAM REFORMASI BIROKRASI

Saya merasa sangat senang sebab di hampir seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) yang saya datangi,  maka disitu dapat dipastikan terdapat program sosialisasi Lima Budaya Kerja yang sudah dilaunching oleh Menteri Agama, Bapak Lukman  Hakim Saifuddin. Hal ini menandakan bahwa sesungguhnya Nilai Budaya Kerja itu sudah share di kalangan Aparat Sipil Negara  (ASN) di Kementerian Agama. Bahkan juga bukan hanya di Kanwil Kemenag saja spanduk atau Baliho Lima Budaya Kerja tersebut dipampang, akan tetapi juga di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota (Kankemenag Kab/Kota).

Akhir-akhir ini saya memang konsern untuk mendatangi acara-acara yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag RI terutama dalam acara-acara pembinaan ASN di daerah. Tujuan utama pembinaan ini adalah memberikan masukan tentang tantangan yang dihadapi oleh Kemenag RI dalam kaitannya dengan perubahan demi perubahan yang terus terjadi. Melalui pembinaan secara langsung ini, maka diharapkan akan terjadi perubahan mindset agar cepat tanggap atau cepat merespon terhadap perubahan dimaksud.

Jika waktu memungkinkan, maka saya usahakan untuk dapat hadir di acara-acara pembinaan ASN itu. Saya datang di Kanwil Padang, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Maluku Utara,  Nusa Tenggara Barat, Bali, Maluku, Jawa Barat, Jawa Timur dan sebagainya. Tema-tema yang selalu saya bicarakan adalah tentang tantangan Kemenag di era Kabinet Kerja, 2015-2019.

Di era ini, maka tantangan terbesar adalah mengenai Reformasi Birokrasi. Reformasi Birokrasi harus di artikan tidak hanya perubahan struktur kelembagaan, struktur penggajian, struktur personal ASN, akan tetapi yang lebih penting adalah perubahan pada mindset dan budaya kerja. Tantangan mindset dan budaya kerja inilah yang sesungguhnya menjadi tantangan terbesar Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenag, akan tetapi juga seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) di negeri ini.

Makanya, seluruh K/L lalu beramai-ramai merumuskan dan menyepakati terhadap nilai-nilai budaya kerja, yang intinya akan dijadikan sebagai norma yang ditaati bersama atau menjadi pattern for behavior di kalangan mereka. Kata kuncinya adalah integritas,  profesionalitas dan tanggungjawab serta kemudian beberapa nilai lain yang dianggap sebagai kata kunci untuk membangun Reformasi Birokrasi.

Dari sisi Struktur Organisai atau Satuan Organisasi dan Tata Kelola (SOTK), maka langkah yang diambil oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo, adalah dengan melakukan merger K/L yang dianggap bisa dijadikan sebagai percepatan pembangunan  bangsa. Ada yag memang benar-benar dimerger, misalnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan ada pula yang hanya sebagian kecil fungsinya dialihkan ke K/L lain, seperti Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang lalu dimasukkan ke dalam Kementerian Riset dan Teknologi.

Perubahan struktur organisasi ini, memang mengalami pro-kontra. Seperti biasa bahwa setiap perubahan –dalam skala apapun—akan selalu membawa dampak pada kerumitan pada tahap awal. Namun demikian, melalui kerja yang efektif dan efisien akhirnya dapat pula diselesaikan. Saya kira sekarang semuanya sudah running on the track di dalam mengemban tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pada masing-masing K/L.

Sebagaimana diketahui bahwa key word untuk menjadikan performance birokrasi kita makin baik adalah melalui mengembangkan profesionalitas ASN. Tanpa adanya profesionalitas, maka jangan pernah berharap akan menghasilkan pelayanan yang memuaskan pelanggan apalagi membuat loyalitas pelanggan. Untuk mencapai keduanya mutlak harus terdapat profesionalitas ASN dimaksud.

Berdasarkan DenMiracle.blogspot.co.id., Sabtu 12 November 2011, dinyatakan bahwa ada tujuh strategi untuk  mengembangkan profesionalitas di dalam kerja, yaitu: kembangkan keahlian, mahir membangun hubungan, tingkatkan kemampuan komunikasi, hasilkan yang terbaik, berpenampilan menarik, kehidupan yang seimbang, dan memiliki nilai moral yang tinggi.

Pertama, mengembangkan keahlian. Artinya, bahwa ASN harus terus menerus mengembangkan kehliannya. To be professional. Orang yang profesional ditandai dengan kemampuannya untuk mengerjakan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan Standart Pelayanan Minimal (SPM)dan Standart  operating procedure (SOP). Jadi yang bersangkutan harus menguasai kompetensi dasar dan kompetensi bidang sebagai persyaratan untuk disebut professional.

Kedua, membangun relasi atau jejaring. Di dalam capacity building, maka yang sesungguhnya diutamakan bukan hanya peningkatan kualitas pengetahuan dan keterampilan terkait dengan profesinya, akan tetapi juga peningkatan kemampuan membangun jejaring. Jadi orang professional juga akan dilihat dari seberapa yang bersangkutan akan dapat mengembangkan jejaringnya di tengah persaingan atau kompetisi yang makin keras dan kuat.

Ketiga, kemampuan komunikasi. Seorang professional, haruslah memiliki kemampuan melakukan komunikasi dengan memadai. Yang bersangkutan harus dapat mengutarakan apa yang menjadi ide atau gagasannya yang tentu harus didukung oleh seperangkat fakta atau data dan juga logika yang memadai. Kemampuan komunikasi adalah soft skilled yang sebenarnya juga bisa dipelajari. Di era sekarang, siapa yang memiliki kemampuan komunikasi yang baik, maka dia akan dapat menguasai blantika perkembangan yang terus terjadi.

Keempat, menghasilkan produk kerja yang baik. Salah satu ukuran kinerja adalah apakah kinerja tersebut menghasilkan produk yang berkualitas. Tidak hanya memenuhi standart yang sudah dibakukan, akan tetapi selayaknya menghasilkan produk unggulan atau menghasilkan produk yang ekselen. Jika ukurannya pada pemenuhan SOP dan SPM, maka tentu banyak orang yang bisa melakukannya, akan tetapi yang justru penting adalah produk unggulan yang melebihi kapasitas SOP dan SPM.

Kelima, menampilkan diri yang menarik. Kemenarikan performance bukan terletak pada keindahan dan kerapian tampilan luar saja, akan tetapi yang lebih penting adalah performance yang muncul dari dalam hati. Orang menyebut sebagai inner beauty. Tutur kata yang baik, mimik muka yang menyenangkan, senyum yang menawan dan tentu juga raut muka yang menyejukkan. Prinsip yang digunakan adalah senyum, salam, sapa.

Keenam, keseimbangan kehidupan. Menyeimbangankan kehidupan ternyata penting. Di dalam hal ini,  maka yang seseorang harus memilih mana hal-hal yang dinggap sebagai urgen dan penting. Yang urgen harus diselesaikan dulu, dan yang penting menyusul kemudian. Artinya seseorang harus memilih untuk menentukan mana yang harus dipilih dan mana yang harus ditinggalkan atau ditunda dulu. Jadi, tidaklah semua dikerjakan dan semuanya diselesaikan. Harus ada prioritas-prioritas rasional yang menjadi ketentuan untuk diselesaikan.

Ketujuh, memiliki moral yang tinggi. Seseorang yang professional hanya akan dapat dinyatakan sebagai professional jika dia memiliki kejujuran atau dalam bahasa lain disebut memiliki integritas. Kata kunci profesionalitas adalah pada kepemilikan integritas ini. Tanpa integritas jangan pernah berharap seseorang menjadi kaum profesional. Oleh karena itu, integritas menjadi kata kunci yang mendasari terhadap  strategi dimaksud.

Menjadi professional adalah pilihan. Tetapi saya kira tidak ada seorangpun yang tidak ingin menjadi bagian dari kaum professional di manapun yang bersangkutan bekerja. Tak terkecuali menjadi Aparat Sipil Negara.

Wallahu a’lam bi al shawab.