Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

TRADISI REUNI DAN HALAL BI HALAL

TRADISI REUNI DAN HALAL BI HALAL
Hari ini, Sabtu 16 Juli 2016, saya hadir di dalam acara Reuni Alumni PGA Tuban Angkatan Tahun 1977. Reuni ini terasa penting sebab sudah sangat lama Reuni tidak digelar ataupun kalau digelar lalu saya tidak bisa hadir. Namun hari ini saya menyempatkan hadir di dalam acara reuni ini sekaligus pulang kampung.
Tahun ini memang saya tidak menyempatkan diri untuk pulkam pada saat hari raya. Saya sengaja datang ke kampung saya sebelum hari raya untuk “nyekar” sebagai tradisi yang setiap tahun saya lakukan. Sebagai orang yang mentradisikan “nyekar” di dalam kerangka kehidupan ini, maka rasanya menjadi tidak etis kalau saya tidak memenuhi kewajiban saya kepada Bapak saya, Almarhum Bapak Sabar bin Sabat, yang telah meninggal pada tahun 1973. Ibu saya yang masih hidup bisa “nelangsa” jika saya tidak hadir menjelang hari raya untuk “nyekar” tersebut.
Acara reuni dan halal bi halal ini dihadiri oleh Para Guru saya, Kyai Cholilur Rahman, Kyai Mashad, Ibu Wiwik Afifah, Ibu Basyirah, Kyai Masduki dan sahabat saya, H. Saifun Nasir, Ismail, Suhardi, Poniran, Mas’ud, Tarmuji, Shofwan, Muslih, Nur Ali, Kasniti, Marhamah, Makmun, Imam Suyuti, Indrayati, Sri Afinah, Muthmainnah, Imam S., Muchit dan beberapa lainnya yang tidak saya sebutkan.
Acara yang diselenggarakan di Pantai Mangrove Center, Jenu Tuban ini menarik sebab bisa bertemu lagi dengan sahabat-sahabat lama yang dahulu pernah bersama-sama mengenyam ilmu pengetahuan di PGA Tuban. Semua sahabat di PGA dulu bercita-cita menjadi guru agama. Meskipun kenyataannya kemudian ada yang menjadi pengusaha atau birokrat. Kita masih ingat kala diajar ilmu Al Qur’an oleh Kyai Cholilur Rahman, diajar ilmu Hadits oleh Pak Asnawi, diajar akhlak dan tasawuf oleh Pak Masyhad, diajar ilmu sosial dan Antropologi oleh Pak Salamun, diajar Ilmu Pendidikan oleh Pak Imam Hanafi, diajar Bahasa Indonesia oleh Ibu Wiwik Afifah, diajar Sejarah Kebudayaan Islam oleh Pak Dayari, diajar Balaghah oleh Ibu Basyirah dan diajar Tafsir Al Qur’an oleh Pak Zawawi, diajar Nahwu dan sharaf oleh Pak Zawawi dan juga diajar Ilmu Berhitung oleh Pak Anas Yohanes.
Saya juga bersyukur sebab hampir setiap hari raya, saya selalu menyempatkan diri untuk bertandang ke rumah guru-guru saya. Sebelum Pak Asnawi wafat, maka juga saya sempatkan untuk sowan ke rumah beliau, demikian pula ke Kyai Cholil dan Kyai Mashad. Hanya pada saat itulah saya bisa bertemu dengan guru-guru saya itu.
Sebagaimana biasanya acara reuni dan halal bi halal, maka acara ini juga diisi dengan acara tahlilan dan taushiyah. Acara tahlilan dipimpin oleh Kyai Mashad dan ceramah agama oleh Kyai Cholil. Saya sungguh merasakan kebahagiaan sebab masih berkesempatan untuk mendengarkan taushiah Kyai saya. Saya kira Kyai Cholil merupakan kyai yang paling senior di Tuban dewasa ini. Sebab ada beberapa sahabat saya yang sudah lebih dulu menghadap ke hadirat Illahi Rabbi, seperti Muhdi, Warpin, Zulaikhah, Marfuatun, Sriyono dan beberpa yang lain, yang tentu saja sekarang sudah di alam kubur.
Meskipun saya sudah berhasil dalam merengkuh gelar tertinggi di dunia pendidikan dengan menjadi professor dan juga menjadi birokrat tertinggi di dunia birokrasi, yaitu sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, akan tetapi bagi saya bahwa guru-guru saya itu sangat layak untuk saya beri penghormatan. Siapa tahu bahwa dengan keikhlasan beliau, maka ilmu yang saya kuasai ini akan bermanfaat.
Di antara taushiyah Kyai Cholil yang penting untuk dicamkan adalah tentang pentingnya belajar secara terus menerus. Beliau mengingatkan bahwa dengan belajar secara terus menerus, maka ilmu kita akan menjadi tambah. Coba bayangkan bahwa dengan mengajar, maka ilmu kita akan terawat dan bahkan akan bertambah. Makna menjadi guru itu adalah bisa menularkan ilmu dan sekaligus merawat dan mengembangkan ilmu. Itulah sebabnya profesi sebagai guru merupakan profesi yang paling utama.
Sabda Nabi Muhammad saw yang menyatakan “utlub al ilma min al Mahdi ila al lahdi” itu maknanya bahwa orang tidak boleh berhenti menimba ilmu pengetahuan. Bahkan sesudah menjadi guru besar atau professor pun orang harus tetap belajar dan belajar. Tidak boleh berhenti belajar sampai ujung akhir kehidupan. Berhentinya mencari ilmu adalah manakala nyawa sudah tidak lagi dikandung badan.
Allah sangat menghargai orang yang mencari ilmu pengetahuan. Di dalam al Qur’an dinyatakan “yarfa’illahu al ladzina amanu minkum wa al ladzina utu al ilma al darajad” yang artinya kurang lebih “bahwa Allah akan mengangkat derajad orang yang beriman dan orang-orang yang mencari ilmu pengetahuan”. Jadi yang diangkat derajadnya oleh Allah adalah orang yang beriman dan pencari ilmu pengetahuan. Orang beriman saja tidak cukup, akan tetapi harus ditambah dengan orang yang mencari ilmu pengetahuan.
Para pendidik itu adalah orang yang beriman dan sekaligus pencari ilmu dan ditambah lagi sebagai penyebar ilmu pengetahuan. Makanya, para guru atau pendidik yang ikhlas di dalam bekerja, maka yang bersangkutan akan memperoleh derajat yang sangat tinggi. Ada tiga derajat yang dimilikinya, yaitu derajad orang yang beriman, derajad orang yang mencari ilmu dan derajad orang yang menyebarkan ilmu pengetahuan.
Di dalam konteks inilah maka posisi dan status sosial para pendidik itu menempati rangking yang tinggi. Tidak hanya di mata manusia ketinggian status sosialnya itu, akan tetapi juga di mata Allah swt. Berbahagialah kita semua yang menjadi pendidik. Dipastikan bahwa dengan menjadi pendidik yang ikhlas dan tujuannya adalah untuk mengabdi kepada agama, maka dipastikan bahwa pahalanya adalah keridloan Allah swt.
Pendidik yang baik adalah pendidik yang merasa bangga karena siswanya berhasil meraih keberhasilan yang lebih tinggi di dalam masyarakat, pemerintahan, pendidikan dan agama.
Wallahu a’lam bi al shawab.

TIGA PASTI UNTUK PERENCANAAN BERBASIS SASARAN

TIGA PASTI UNTUK PERENCANAAN BERBASIS SASARAN
Di dalam acara yang diselenggarakan di Hotel Aston Marina Jakarta, Rabo, 13 Juli 2016, dan diikuti oleh seluruh kabag Perencanaan Kemenag Pusat dan Daerah, maka saya sampaikan beberapa hal mendasar yang kiranya bisa menjadi panduan untuk penyusunan RKAKL Kemenag Tahun 2017. Acara rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Kementerian Agama.
Acara ini akan diselenggarakan dalam waktu sembilan hari, yaitu untuk kegiatan ceramah dan dialog dengan nara sumber Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Anggaran dan juga dari Kementerian Bappenas. Lalu acara penyusunan RKAKL, Review tim Biro Perencanaan dan review dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
Ada tiga hal yang saya sampaikan di dalam acara ini, yaitu: pertama, perubahan paradigm perencanaan dan penganggaran. Di era Pemerintahan Jokowi-JK, maka ada perubahan mendasar terkait dengan pola meeting yang diselenggarakan antar kementerian. Jika di masa lalu, hanya diperlukan trilateral meeting, maka di era sekarang dilakukan multilateral meeting.
Di masa lalu trilateral meeting dilakukan antara kemenag, Bappenas dan Kemenkeu. Sedangkan di era sekarang diperlukan multilateral meeting, sebab ternyata banyak program dan kegiatan yang tidak hanya diselenggarakan oleh satu kementerian, akan tetapi oleh banyak kementerian. Misalnya program kerukunan beragama, maka banyak kementerian yang memiliki sasaran program membangun kerukunan umat beragama. Kemudian juga program pemberdayaan petani, maka yang diperlukan adalah dukungan dari Kementerian Pertanian, Kementerian PUPERA dan juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tentu juga ada kementerian lain yang bisa saja terlibat di dalam program ini.
Selain itu juga konsep money follow program dan bukan money follow function. Itulah sebabnya di dalam perencanaan program tidak lagi harus menggunakan asas proporsionalitas, akan tetapi asas manfaat dan pengaruh program terhadap kehidupan masyarakat luas. Dengan demikian, program unggulan harus mendapatkan penganggaran yang cukup sementara program lain yang tidak merupakan prioritas nasional akan bisa dikesampingkan.
Kedua, di dalam penyusunan RKAL, maka lakukan dengan tiga pasti, yaitu: 1) pastikan bahwa semua RKP sudah memperoleh anggaran yang cukup. Anggaran prioritas tersebut misalnya adalah anggaran untuk belanja pegawai. Anggaran untuk belanja pegawai, misalnya gaji, tunjangan dan peningkatan kesejahteraan pegawai harus menjadi prioritas dalam RKAKL. Jangan kurang dan juga jangan berlebihan. Pastikan bahwa data kepegawaian dan kebutuhan akan gaji bersesuaian. Pengalaman tahun lalu (2015) tentang kelebihan belanja pegawai yang cukup besar jangan terulang lagi.
Kemudian, program pengembangan infrastruktur melalui belanja modal juga harus menjadi prioritas di dalam RKAKL. Pastikan bahwa belanja modal jauh lebih besar dibandingkan dengan belanja barang dan jasa. Untuk mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, maka belanja modal menjadi sangat penting. Dewasa ini, maka yang diunggulkan adalah pengembangan infrastruktur jalan raya, sebab di sinilah letak pengembangan ekonomi rakyat. Makanya dikembangkan tol lintas Sumatera, tol lintas Kalimantan, tol Lintas Jawa dan seterusnya.
Termasuk program penting adalah pemenuhan untuk penguatan pendidikan. Program BOS, KIP, bantuan beasiswa dan sarana prasarana pendidikan menjadi penting untuk kita kembangkan semaksimal mungkin. Semua menyadari bahwa pendidikan merupakan human investment bahkan public investment. Makanya penguatan program pendidikan menjadi prioritas pemerintahan sekarang. Kita harus membayangkan bahwa pada tahun 2020, semua anak Indonesia usia pendidikan menengah harus belajar melalui program pendidikan universal (PMU).
Selain itu juga program prioritas lainnya yang menjadi ciri khas kemenag. Misalnya program peningkatan pemahaman dan pengamalan beragama, kerukunan umat beragama dan program peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan. Petakan seluruh program prioritas atau RKP, sehingga kita akan memperoleh gambaran program apa, dan berapa anggaran yang dibutuhkan.
Ketiga, pastikan sasaran, indicator, pengukuran, capaian program dapat dibiayai dengan anggaran yang kita miliki. Sasaran program atau kegiatan harus jelas, indicator program juga harus jelas, dapat diukur dan dengan ketercapaian yang optimal. Kita sudah saatnya merumuskan program yang lebih empiris, sesuai dengan kebutuhan dan ketercapaian yang massif dan terukur hasilnya.
Dengan demikian, marilah kita merumuskan RKAKL sesuai dengan prinsip yang sudah dipahami bersama, sesuai dengan format kebutuhan dan anggarannya, sehingga ke depan kita akan bisa melihat program Kemenag yang lebih bersih dan melayani.
Wallahu a’lam bi al shawab.

PERKUAT GERAKAN MEMBAYAR ZAKAT

PERKUAT GERAKAN MEMBAYAR ZAKAT
Saya merasa gembira dengan terlibat di dalam acara pertemuan atau konsultasi Audit Syariah yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama di Hotel Best Western Jakarta, 14-16 Juli 2016. Acara ini diikuti oleh peserta audit Syariah dari seluruh Indonesia.
Didampingi oleh Direktur Pemberdayaan Zakat, Tarmizi Tohor, Fuad Nasar dan Jauhari, saya memberikan ceramah di dalam kerangka pembekalan kepada tim Audit Syariah yang akan memiliki peran di dalam mengaudit Badan Amil Zakat (BAZ), Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan juga Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang ke depan tentu sangat penting kehadirannya.
Ada tiga hal yang saya sampaikan di dalam acara ini, yaitu: Pertama, mengapa diperlukan tim audit syariah, padahal urusan zakat tentu sudah dipahami oleh para pengelola zakat bahwa ada kepentingan Allah di sana. Maka ada beberapa alasan penting, yaitu:
1) pentingnya menjaga trust. Kepercayaan terhadap lembaga-lembaga pengelola zakat tentu sangat penting. Tanpa trust, maka jangan diharap bahwa masyarakat akan mengumpulkan zakatnya di lembaga pengelola zakat dimaksud.
2) Menjaga ketepatan sasaran zakat. Salah satu yang menyebabkan kenapa masyarakat lebih suka memberikan zakatnya sendiri kepada para mustahik zakat adalah anggapan bahwa sasaran zakat itu tidak jelas. Tidak diketahui kepada siapa zakat tersebut diberikan. Jadi, masih adanya korban di dalam pengeluaran zakat, memang dipicu oleh keinginan untuk membagikan sendiri zakatnya dan ingin tahu dengan jelas siapa mustahik zakatnya. Padahal sebenarnya pengeluaran zakat dapat dilakukan oleh badan professional yang mengelola zakat.
3) Menjaga kepastian hukum zakat. Tim audit syariah ini tentu akan memiliki kewenangan untuk memberikan penilaian dan evaluasi atas dimensi hukum di dalam pengelolaan zakat. Berapa ukurannya atau nisabnya, berapa besarannya, kepada siapa zakat diberikan, dan bagaimana proses pengumpulan dan pendayagunaannya. Kepastian hukum ini menjadi penting di tengah untuk membangun trust bagi para muzakki. Kepastian hukum menjadi penting di tengah semakin tingginya kesadaran masyarakat tentang pemahaman ajaran Islam.
4) Menjaga kepastian pengelolaan zakat, yaitu pengumpulan zakat, pendistribusian zakat, dan dampak positif dari pengelolaan zakat. Melalui variasi zakat, seperti zakat fitrah, zakat mal dan zakat profesi yang sudah makin menggejala di kalangan masyarakat, makanya kepastian hukum dan manajemen pengelolaan tentang zakat haruslah terjaga dengan sempurna.
Kedua, Kementerian Agama dewasa ini memang menjadi regulator zakat. Berdasarkan UU No 25 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, maka Kemenag memiliki kewenangan sebagai regulator, yaitu terkait dengan pengelolaan zakat. Kemenag memiliki fungsi untuk mengembangkan regulasi terkait dengan pengelolaan zakat, melakukan audit syariah, melakukan pengawasan pengelolaan zakat dan juga pemberdayaan zakat untuk kepentingan masyarakat.
Dewasa ini yang sungguh diperlukan adalah bagaimana zakat menjadi intrumen pengembangan masyarakat. Misalnya pemberdayaan ekonomi, pendidikan dan pemberdayaan pemahaman dan pengamalan agama. Zakat haruslah menjadi instrument untuk pengentasan kemiskinan. Jadi, ke depan zakat harus dapat didayagunakan untuk pengembangan SDM melalui pendidikan dan juga pengentasan kemiskinan untuk makin menyejahterakan masyarakat.
Ketiga, pentingnya gerakan masyarakat membayar zakat atau yang saya singkat Gemar Zakat. Pak Jokowi dan para menteri sudah memulai dengan memberikan zakat malnya melalui Badan Amil Zakat (BAZ). Maka, sudah saatnya jika dewasa ini gerakan zakat harus dioptimalkan. Sama dengan Gerakan Ekonomi Syariah (GRES) yang diresmikan oleh Presiden SBY, maka dalam hal Gerakan Masyarakat Membayar Zakat (Gemar Zakat) kiranya perlu diresmikan oleh Presiden Jokowi.
Saya membayangkan bahwa Gemar Zakat akan menjadi gerakan yang massif, sehingga potensi zakat sebesar 217 Trilyun akan bisa dicapai. Jika sekarang baru tercapai 3,7 Trilyun, maka ke depan dengan Gemar Zakat akan bisa capai lebih besar.
Jadi, Gemar Zakat memang menjadi salah satu solusi cerdas untuk membangun Indonesia yang masyarakatnya mayoritas beragama Islam. Sudah saatnya zakat menjadi potensi penting untuk pemberdayaan masyarakat.
Wallahu a’lam bi al shawab.

DERADIKALISASI (2)

DERADIKALISASI (2)
Kelompok pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) tentu sudah merupakan kenyataan social. Berbagai gerakan yang dilakukan melalui jejaring media social, terror dan bom bunuh diri tentu mengindikasikan bahwa penganut ISIS sudah eksis di negeri ini.
Hadirnya kelompok ini tentu merupakan jawaban terhadap keraguan kita selama ini bahwa gerakan ISIS itu dianggap hanya rekayasa inteligen, wacana yang diciptakan untuk mengalihkan perhatian dari masalah ekonomi ke politis dan sebagainya. Jadi bukan lagi issu atau berita bohong atau isapan jempol belaka, akan tetapi sungguh sudah nyata adanya.
Pengeboman yang terjadi di Kompleks pertokoan Sarinah dan juga di Mapolresta Solo juga memberikan gambaran tentang ISIS sebagai kekuatan eksternal yang semakin menancapkan kukunya di tengah euphoria demokrasi yang kita lakukan. Kita memang mendapatkan apresiasi mengenai gerakan demokratisasi yang makin bagus dan bisa menjadi contoh, akan tetapi juga melahirkan beberapa elemen tandingan yang jika tidak diperhatikan dengan seksama akan bisa menjadi duri dalam daging.
Indonesia memang tempat bertemunya berbagai isme besar dunia. Kapitalisme tentu sudah menjadi bagian dari system ekonomi yang kita gunakan meskipun ada beberapa modifikasi, misalnya dengan skema bantuan social di dalam pendidikan, ekonomi dan social dan selain juga gerakan koperasi yang makin baik serta gerakan ekonomi syariah yang juga memperoleh dukungan kuat dari pemerintah. Misalnya dengan deklarasi GRES atau Gerakan Ekonomi Syariah.
Di sisi lain juga tidak dapat dipungkiri bahwa gerakan radikalisme agama juga memperoleh tempat untuk berkembang. Tidak didukung tetapi juga tidak dilarang. Akhirnya dibiarkan melaju dengan kekuatan mereka sendiri. Hanya saja bahwa gerakan ini memiliki kemampuan strategic yang amat baik. Mereka kuasai anak-anak muda kampus lewat kegiatan Usrah atau kegiatan masjid kampus dan juga anak-anak setingkat pendidikan menengah (SMA/SMK).
Mereka didoktrin untuk menjadi ideolog yang kuat dan kelak diharapka akan menggantikan posisi atau pos penting, misalnya guru, dosen, pimpinan perguruan tinggi, memasuki birokrasi dan parlemen dan yang terpenting juga mengubah haluan bangsa ke arah yang mereka inginkan. Jadi mereka sudah menata sedemikian rupa strategi ke depan tentang Indonesia.
Ada tiga jalur yang digunakan untuk menguasai Indonesia ke depan, yaitu jalur pendidikan yang sudah mulai kelihatan hasilnya, jalur parlemen yaitu dengan menguasai parlemen, sehingga penentuan kebijakan dan regulasi akan dapat diarahkan sesuai dengan tujuan mereka untuk memantapkan kekuasaannya dan jalur birokrasi yaitu dengan memasuki jabatan-jabatan penting di birokrasi. Mereka telah eksis di beberapa kementerian dengan usia 30-40 tahun. Secara kepangkatan memang masih rendah mungkin di eselon 4 atau jabatan fungsional umum. Akan tetapi mengingat usianya memang relative muda dan dengan kemampuan professional yang baik, maka peluang mereka untuk memasuki jenjang lebih tinggi dalam jabatan bukanlah hal yang mustahil.
Di dunia pendidikan tinggi penetrasi mereka juga makin dahsyat. Di Perguruan Tinggi Agama Islam, yang banyak mengalami transformasi ke IAIN atau UIN dengan peluang membuka program studi baru di bidang sains dan teknologi, maka peluang mereka untuk menjadi dosen sangat terbuka lebar. Apalagi rekruitmen PNS hanya mengandalkan sistem Computer Assisted Test (CAT), maka dengan mudah mereka bisa memasuki lahan birokrasi dan pendidikan tinggi, karena mereka memang dipersiapkan untuk kepentingan ini.
Melalui sistem ini memang terjamin siapa yang pintar akan masuk ke jenjang PNS, sebab sistem ini memang didesain agar penerimaan atau rekruitmen CPNS akan berjalan sesuai dengan koridor sistem rekruitmen yang teruji. Hanya saja bahwa metode ini tidak bisa menyaring secara lebih komprehensip tentang pikiran, mindset dan tindakannya terkait dengan pelestarian Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebinekaan.
Dengan demikian, keberanian untuk mendeklarasikan aksi mereka secara terbuka tentu mengandung maksud bahwa “kami ada, kami berani dan kami akan membela ideologi yang kami percayai”. Bagi kita ini bukan sekedar deklarasi, akan tetapi mengandung pesan bahwa kami ada dan kami siap untuk melakukan tindakan untuk mencapai tujuan kami”.
Maka, segenap elemen bangsa ini harus tanggap dan hendaknya melakukan deteksi dini terhadap gerakan-gerakan yang berbeda secara diametrical dengan arah dan tujuan bangsa Indonesia, yaitu mengembangkan kehidupan yang damai, tenteram dan saling mengasihi.
Dengan demikian tugas kita ke depan adalah menciptakan harmoni dan kerukunan antar anak bangsa tanpa membedakan apa latar belakang suku dan etnisnya, serta agama apa yang dipeluknya. Saya kira di sinilah Kementerian Agama bisa menjadi penghubung dan fasilitator yang baik.
Wallahu a’lam bi al shawab.

DERADIKALISASI (1)

DERADIKALISASI (1)
Saya telah berulang kali menulis tentang gerakan deradikalisasi khususnya di Indonesia. Hal ini saya tulis tentu terkait dengan semakin maraknya gerakan radikalisasi agama di Indonesia dan yang masih sering menjadi kenyataan adalah tindakan-tindakan untuk melakukan pengeboman di beberapa wilayah di Indonesia.
Kita belum melupakan kasus terorisme di Kompleks Pertokoan Sarinah beberapa saat yang lalu dan kemudian di tengah umat Islam menyelenggarakan ibadah puasa, tiba-tiba muncul bom bunuh diri di depan Mapolresta Solo. Tanpa perlu analisis yang tajam, maka semua mata lalu mengarahkan pandangannya pada gerakan ISIS yang memang telah menancapkan kukunya di Bumi Nusantara.
Kita tentu tidak bisa menyalahkan siapapun terkait dengan pengeboman ini. Jika ada orang yang menyalahkan Badan Intelejen Negara (BIN), Kepolisian, Densus 88 dan sebagainya, maka saya pikir bahwa ini adalah kesalahan kita semua. Bukankah masyarakat kita juga abai terhadap gerakan radikalisme berbaju agama ini. Masyarakat kita memang memberikan peluang bagi kaum radikalis untuk mengepakkan sayapnya di bumi Nusantara.
Mereka sekarang sudah memiliki landasan organisasional yang cukup kuat dengan militansi yang sangat baik. Mereka juga sudah bisa memasuki hampir seluruh sistem pemerintahan, baik sipil maupun militer. Di dunia pendidikan sudah tidak asing lagi. Mereka berhasil merekrut anak-anak muda pintar untuk menjadi calon penerus generasi radikal yang andal.
Merekalah yang kelak akan dijadikan sebagai penerus generasi Indonesia dengan faham radikal yang mumpuni. Strategi memasuki perguruan tinggi dengan berbagai program radikalisasinya adalah pilihan strategis jangka panjang yang kelak akan menentukan bagaimana Indonesia ke depan. Mereka dipersiapkan untuk mengisi tenaga pendidik di perguruan tinggi dan inilah tempat yang sesungguhnya sangat ideal di dalam kerangka mengemban tugas masa depan.
Gerakan radikalisasi sudah mengakar kuat di dalam kehidupan masyarakat kita. Lihatlah di beberapa instansi pemerintah. Tanda-tanda sebagai penganut agama yang radikal itu sangat kentara. Hampir seluruh kementerian didapati elemen-elemen seperti ini. Mereka adalah anak-anak muda dengan usia 30-40 tahun, yang telah benar-benar menjadi ideolog gerakan radikal ini. Bahkan yang lebih mengkhawatirkan adalah jika mereka juga masuk di dinas ketentaraan, atau kepolisian. Tetapi melihat stratagi sistemik dan terencana yang sudah dilakukan bukan tidak menutup kemungkinan bahwa mereka sudah ada di sana juga.
Di dalam kerangka inilah, maka menurut saya negara harus hadir untuk mencegah semakin menguatnya pengaruh radikalisme di Indonesia. Di antara yang penting adalah bagaimana mencegah radikalisme melalui pendidikan. Jangan sampai lembaga pendidikan menjadi ajang strategis untuk mengembangkan agama yang radikal ini.
Lembaga pendidikan harus dan terus terjaga dengan nilai-nilai agama yang toleran, moderat dan rahmatan lil alamin. Bukan agama yang memberangus pemeluknya untuk mengembangkan sikap anti manusia lainnya yang berbeda keyakinan agamanya. Lembaga pendidikan haruslah menjadi institusi yang mengemban tugas dan fungsi untuk melestarikan ajaran Islam sebagaimana yang diajarkan oleh para pendahulu kita. Yaitu agama yang mengedepankan pembelaan terhadap kemanusiaan kita. Agama yang tidak mengajarkan kekerasan dan terror kepada umat lainnya, bahkan saudara seiman sekepercayaan dengannya.
Untuk menggapai hal ini, maka kata kuncinya adalah pendidikan harus menghadirkan guru-guru atau pendidik yang memahami dan mendalami agama sebagaimana yang kita inginkan bersama. Saya membayangkan jika para guru atau pendidik lalu memiliki mindset yang bersearah dengan amalan kekerasan dan terror, lalu mau menjadi apa anak didiknya.
Yang diajarkan bukan kedamaian dan toleransi, akan tetapi kekerasan dan mencederai penganut atau pemeluk agama yang berbeda tafsirnya. Itulah sebabnya, pendidikan harus mereview ulang tentang tenaga pendidiknya, kurikulum pendidikannya dan bagaimana penerapan kurikulum tersebut terkait dengan agama dan keagamaan. Jadi memang dibutuhkan pendidikan yang memihak kepada pemahaman dan pengamalan agama yang berada di dalam koridor rahmatan lil alamin.
Oleh karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi perlu terus membangun sinergi untuk memahami tentang potensi masalah di masa depan terutama terkait dengan pemahaman peserta didik tentang Keindonesiaan, Keagamaan dan kemoderenan. Jangan sampai anak didik kita salah arah dalam memahami agamanya dan kemudian berpeluang membuat masalah di masa depan.
Pendidikan merupakan kata kunci untuk membentuk manusia Indonesia yang tangguh, berdedikasi dan bertanggungjawab terhadap kelestarian Indonesia di masa depan.
Wallahu a’lam bi al shawab.