• October 2026
    M T W T F S S
    « Sep    
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KE TURKI: SHALAT JUM’AT DI MASJID BIRU (2)

KE TURKI: SHALAT JUM’AT DI MASJID BIRU (2)
Kegiatan saya yang pertama di Turki adalah shalat Jum’at di Masjid Sultan Ahmad. Masjid ini tergolong masjid yang sangat fenomenal dan menjadi ikon masyarakat Turki. Mereka begitu membanggakan terhadap masjid Biru. Masjid ini didirikan oleh Sultan Ahmad pada bulan Agustus 1609 M. Masjid ini didesain untuk menyaingi Hagia Sophia, yang merupakan peninggalan Dinasti Byzantium.
Masjid Biru dibangun dalam waktu tujuh tahun, dan selesai pada tahun 1616 M setahun sebelum wafatnya Sultan Ahmad dalam usia 27 tahun. Masjid ini dilengkapi dengan 260 jendela, ruangan ibadahnya berukuran 64×27 M, dilengkapi dengan 20.000 keramik handmade yang dibuat dari Iznik city dengan hiasan 50 desain bunga tulip yang berbeda. Pada masa awal hiasan lampunya diberikan lapisan emas dan batu mulia. Selain ornament berupa bunga dan hiasan lain, juga dilegkapi dengan kaligrafi al Qur’an.
Sebagaimana cerita Mas Firman, bahwa “masjid ini didirikan sebagai wujud dari sumpah Sultan Ahmad. Beliau berjanji akan membangun dinding Ka’bah dengan emas. Makanya, di kala Beliau berkuasa di Kesultanan Ottoman, maka Beliau berniat untuk mewujudkan janjinya itu. Akan tetapi setelah berkonsultasi dengan para ulama di Turki, dinyatakan bahwa manusia tidak diperkenankan untuk membangun Ka’bah dengan hal-hal lain. Termasuk juga dengan melapisi dindingnya dengan emas sekalipun.”
Selanjutnya Firman menyatakan: “Berdasarkan musyawarah dengan para ulama itu akhirnya diputuskan agar Sultan Ahmad mendirikan masjid yang kelak akan menjadi masjid fenomenal. Pembangunan Masjid Sultan Ahmad ini dilengkapi dengan enam menara, dan yang tengah dilapisi dengan emas. Masjid ini berhadapan dengan Hagia Sophia yang merupakan ikon Turki, yang semula adalah gereja kemudian dijadikan masjid dan sekarang menjadi museum.”
Dia juga menyatakan: “Mengenai penyebutan masjid Biru ini ternyata memiliki dua tafsir, yaitu masjid yang berhadapan dengan laut sehingga pancaran sinar matahari yang mengenai laut tersebut lalu memancar ke masjid, sehingga masjid tersebut beraura biru. Akan tetapi di lain tafsir bahwa masjid ini dinyatakan sebagai masjid biru karena lantai dasar masjid yang berwarna biru. Warna keramik biru yang berasal dari keramik marmara (blue izanik tiles) tersebut memang berwarna biru, sehingga disebutlah sebagai masjid biru.”
Sebagai Ikon Peradaban Turki, masjid ini memang dirancang dengan sangat bagus. Ornamennya yang sangat baik, berwarna-warni dengan corak khas lukisan abad pertengahan Islam, ornament dan juga kaligrafi yang sangat indah dengan warna-warni lampu yang menghiasi masjid. Balutan karpet merah juga menghiasi lantai masjid yang semestinya berwarna biru. Bentuk kubah intinya yang kelihatannya khas Masjid di Turki. Semua masjid memiliki kubah inti seperti masjid Biru ini. Keindahan masjid ini memang harus dilihat di desain interiornya. Dari desain eksteriornya tentu sudah banyak yang mengalami keausan, sebab dirongrong oleh iklim dalam waktu yang sangat lama. Namun demikian keindahan masjid ini tentu sangat luar biasa. Saya selalu menyatakan bahwa ada ide besar yang mengilhami desain dan bentuk masjid di Negara-negara Timur Tengah ini, seperti di Mesir, Maroko, dan Arab Saudi.
Sistem pemerintahan monarchi yang terjadi kala itu tentu menjadi factor dominan, bagaimana pimpinan pemerintahan dapat mendirikan bangunan-bangunan bersejarah seperti masjid Biru ini. Sultan Ahmad dengan kekuasaannya bisa mewujudkan salah satu “peradaban Islam” yang sangat luar biasa. Melalui sistem monarchi, maka raja dapat mewujudkan gagasan besarnya untuk bisa direalisasikan.
Selain mereka yang menjadi jamaah Shalat Jum’at di masjid Biru juga terdapat para turis, terutama turis asing yang berada di sekitar masjid ini. Memang hari Jum’at tidak diperkenankan untuk mengunjungi masjid ini di siang hari, sebab waktunya bersamaan dengan Shalat Jum’at, namun demikian banyak juga turis yang berada di luar masjid. Mungkin mereka ingin juga melihat bagaimana umat Islam di Turki menyelenggarakan shalat Jum’at.
Sebelum pelaksanaan Shalat Jum’at dilakukan ceramah agama oleh ulama di Turki. Ceramah yang cukup panjang tentu saja. Mendengarkan nada tinggi rendahnya suara penceramah, rasanya seperti mendengarkan ceramah agama oleh Kyai di Indonesia. Sayangnya saya tidak mengerti Bahasa Turki. Jadi yang terpenting hadir dan mendengarkannya sambil wiridan. Semua sepatu jamaah masjid dimasukkan ke dalam kantong plastic yang disediakan di depan pintu masjid. Kantong plastic warna putih tipis ini menjadi tempat bagi sandal dan sepatu bagi para Jemaah. Rasanya, tidak ada yang kehilangan sepatu dengan teknis ini. Semua sepatu dibawa masuk masjid oleh pemiliknya masing-masing.
Tepat jam 13 waktu Turki, maka adzan dikumandangkan lalu dilanjutkan dengan shalat Qabliyah Jum’at. Kemudian dilakukan khutbah Jum’at. Menurut Firman, bahwa inti khutbah Jum’at tersebut agar masyarakat berada di dalam ketenangan dan menjaga keamanan. Di saat sekarang ini banyak orang yang tidak menginginkan perdamaian, ketenangan dan keselamatan. Oleh karena itu agar masyarakat Turki selalu berada di dalam menjaga keamanan dan ketertiban tersebut. Naskah khutbah yang dibacakan di seluruh masjid di Turki sama saja, sebab sebelum dijadikan sebagai materi khutbah Jum’at harus diteliti terlebih dulu oleh Kementerian Agama yang memiliki kewenangan untuk itu.
Yang menarik bagi saya, adalah penyebutan Sayyidina Muhammad di dalam khutbah dan juga penyebutan terhadap semua Khulafaur Rasyidin di khutbah kedua. Penyebutan ini menggambarkan bahwa mereka adalah kelompok Islam Sunni yang memang menjadi arus utama Islam di Turki. Sedangkan Imam Shalat Jum’at tidak membaca Basmallah dengan suara keras. Pola yang digunakan tampaknya sama dengan pola bacaan al Fatihah di dalam pelaksanaan shalat di Masjid al Haram maupun Masjid Nabawi.
Sebagai masjid bertaraf internasional dan menjadi tempat wisata ziarah, maka masjid ini memiliki sound system yang sangat bagus. Makanya, detil bacaan khutbah maupun imam masjid dalam melantunkan ayat-ayat al Qur’an tentu sangatlah baik. Memang masjid ini ditata dengan sangat memadai untuk menunjukkan bahwa masjid ini memang bisa menjadi ikon bagi masyarakat Turki. Umat Islam patut bangga dengan peninggalan peradaban berupa masjid yang sangat indah tersebut.
Wallahu a’lam bi al shawab.

KE TURKI: PERJALANAN PANJANG (1)

KE TURKI: PERJALANAN PANJANG (1)
Pada suatu sore, 16/11/2016, di Hotel 101, di Jalan Surya Kencana, Bogor, saya dan Prof Gunaryo berbincang sambil menunggu Pak Menteri, Pak Lukman Hakim Saifuddin. Pak Menteri akan memberikan pengarahan pada acara “Rapat Koordinasi Para Ketua dan Sekretaris ULP Se Indonesia”. Sambil membicarakan banyak hal, tiba-tiba Pak Gunaryo menyatakan: “Pak, apa anggaran ke Turki kita kembalikan ke negara saja ya? Maka sontak saya jawab” “sudah Pak kita berangkat saja minggu depan”. Memang acara kunjungan ke Turki ini sudah tiga kali batal. Tentu karena terkait dengan tugas kantor yang sangat padat dan tidak bisa ditinggalkan.
Akhirnya kita sepakati, hari Kamis, 24/11/2016, saya pergi ke Turki dengan Prof. Gunaryo, Pak Ferimeldy, PhD dan Pak Farid Wajdi. Pertimbangannya adalah saya hanya akan meninggalkan kantor hari Jum’at saja, sebab hari Ahad sore sudah sampai di Jakarta. Sementara itu Prof. Gun dan Pak Ferimeldy masih akan berada di Turki sampai tanggal 29/11/2016, hari Selasa.
Jadwal kantor memang sangat padat justru pada akhir tahun ini. Luar biasa. Itulah sebabnya saya tidak tega akan meninggalkan kantor dalam waktu yang lebih lama. Bagi saya ke Turki itu akan menyelesaikan beberapa hal penting saja, seperti bertemu dengan Pimpinan Universitas Marmara, bertemu dengan Pimpinan Pesantren Sulaimaniyah di Turki, dan bertemu dengan Konsul Jenderal RI di Istambul. Lalu, sebisanya untuk melihat Masjid Biru, Museum Aya Sophia, dan melihat Jembatan Bosporus yang menghubungkan antara wilayah Turki di Barat (Eropa) dan Timur (Asia).
Pada Hari Kamis itu, masih ada agenda yang sangat penting, yaitu Rapat Panitia Seleksi (Pansel) untuk rekruitmen anggota Badan Pelaksana (BP) dan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Rapat ini juga dilakukan secara mendadak, sebab untuk memenuhi amanat UU No.34 Tahun 2014 tentang BPKH, bahwa dalam lima hari semenjak ditetapkan Pansel, maka harus sudah diumumkan tentang pendaftaran anggota BP dan Dewas BPKH dimaksud. Saya bersyukur sebab, sebagian besar dari anggota Pansel bisa hadir, yaitu: Pak Dr. Mulya E. Siregar (Ketua Pansel), Prof. Nur Syam (Sekretaris Pansel), Prof. Dien Syamsudin (anggota), Prof. Nasaruddin Umar (anggota), dan Pak Dr. Aidir Amir Daud (anggota), sedangkan Pak Hadiyanto sedang di Darwin Australia, Pak Zainul Bahar Noor, sedang di Medan, dan Pak Yunus Hussein sedang tugas penting, Pak Dr. Halim Alamsyah sedang di Berlin Jerman. Makanya, diputuskan hari Kamis, 23/11/2016 itu harus diumumkan pemberitahuannya lewat Web Kementerian Agama dan hari Selasa, 29/11/2016 harus diumumkan lewat media massa.
Kamis malam, saya bersama Pak Feri, Prof. Gun dan Pak Farid berangkat ke Turki. Ketika berangkat itu terasa badan lelah dan yang selalu membayangi saya adalah sulitnya tertidur di pesawat meskipun jarak jauh. Makanya, selalu saya siapkan CeTeEm agar di pesawat bisa tidur. Dengan pesawat Turki Airline, Boeing 777 ER, No. TK 057, saya berempat berangkat pada jam 21.00. Begitu masuk pesawat maka pil CeTeEm segera saya minum, dengan harapan agar bisa istirahat. Saya bertiga, Prof. Gun, Pak Feri duduk dalam satu jajaran kursi, sementara Pak Farid duduk sendiri dengan penumpang lain.
Pesawat Turki Airline adalah pesawat Boeing berbadan besar. Tempat duduk VIPnya sangat memadai, bahkan toiletnya juga cukup lebar. Dengan penataan yang cukup baik, rasanya berada di toilet rumah sendiri. Lantainya ditata seperti toilet rumah dengan warna kegelapan warna-warni dan peralatan toilet yang sangat memadai. Pelayanannya juga sangat bagus. Kecekatan pramugarinya juga sangat baik. Layaknya orang-orang Eropa, maka cara jalannya yang cepat dan terampil juga teruji. Saya juga menikmati makanan yang enak di dalam perjalanan ini.
Saya sampai di Bandar Udara Istambul pada jam 06.15 pagi hari. Udara sangat dingin kira-kira 10 derajat Celsius. Saya dijemput oleh Pak Dendi, staf KBRI di Istambul dan diantarkan ke Hotel Golden Horn di Istambul. Hotel dengan gaya bangunan klasik, meskipun sudah cukup tua. Kira-kira dibangun 30-40 tahun yang lalu. Jalanan masih lengang ketika saya menyusuri jalanan menuju ke Hotel ini. Maklumlah di Turki jam sebegitu tentu masih sangat pagi. Dengan cuaca yang dingin tentu mereka, penduduk Turki, sedang menikmati masa istirahat. Masih nyenyak-nyenyaknya tidur.
Sesampainya di Hotel Golden Horn, maka saya menempati lantai dua, nomor 216, sementara Pak Gun dan Pak Farid juga di lantai yang sama. Hanya Pak Feri yang berada di lantai satu. Meskipun mata masih kantuk ternyata juga tidak bisa tidur. Maklum jam di Indonesia menunjukkan pukul 8.30 pagi. Salah satu kelemahan saya adalah tidak bisa tertidur di sembarangan waktu. Makanya, saya hanya rebahan saja di kamar sambil menunggu terbitnya matahari. Di Turki, matahari terbit pukul 8.00 pagi. Baru jam 7.00 pagi saya lihat di taman di depan hotel terdapat beberapa orang yang duduk di kursi. Mereka menikmati hawa pagi yang dingin. Ada lelaki dan perempuan yang duduk di kursi bersama-sama.
Jam 9.00 pagi saya beranjak ke Cafetaria Hotel di lantai enam. Ternyata Pak Feri sudah ada di situ, sementara Pak Farid dan Prof. Gun menyusul. Di resto hotel ini didesain luar dan dalam. Ruang dalam digunakan oleh mereka yang tidak merokok, sementara yang di ruang luar bisa digunakan oleh perokok. Dari ruang luar ini, kita bisa melihat laut dan juga Masjid Biru dan Museum Aya Sophia. Saya sempatkan untuk memotret Masjid Sultan Ahmad atau Masjid Biru ini. Hanya sayangnya karena udara masih agak gelap, sehingga hasilnya kurang maksimal.
Cukup lama saya berada di resto hotel ini tentu untuk membicarakan banyak hal. Meskipun kita di Turki yang sangat jauh dari Indonesia, kami tetap banyak membicarakan urusan kantor. Mulai dari serapan sampai program dan kegiatan yang bisa diakselerasi. Kami juga membicarakan tentang blokir anggaran yang dilakukan oleh KPPN terkait dengan pertanggungjawaban yang agak lambat. Dan sebagainya.
Kami baru keluar hotel kira-kira jam 11.30. Semula sudah datang Mas Firman, anak Jawa Barat, Indonesia, yang sudah selama 6 tahun di Turki. Dia belajar khusus untuk ilmu agama. Firman adalah satu-satunya alumni Pesantren Sulaimaniyah, yang hingga sekarang masih menetap di Turki. Dia harus tetap berada di Turki untuk melakukan pendampingan terhadap para santri yang baru datang ke Pesantren Sulaimaniyah di Turki. Para santri baru ini harus didampingi sebab harus melakukan adaptasi dengan segala hal di Turki. Mulai dari makanan, pergaulan sampai bahasa dan budaya Turki. Firman inilah yang melakukan perjalanan keliling dari pesantren ke pesantren Sulaimaniyah.
Untunglah masih ada anak-anak muda dengan niat yang sangat baik seperti ini. Masih muda, ganteng dan juga berdedikasi tinggi. Dengan senyumannya yang terus mengembang pantas rasanya dia menjadi pendamping para santri baru yang masih berusia sangat muda.
Kami kemudian pergi untuk shalat Jum’at di Masjid Biru, kala utusan KBRI, Pak Hendro dan Pak Adek datang. Kami bertuju: saya, Prof. Gun, Pak Feri, Pak Farid, Mas Firman, Pak Hendro dan Pak Adek lalu shalat di Masjid Biru yang fenomenal itu.
Wallahu a’lam bi al shawab.

ULP DAN EFISIENSI ANGGARAN PEMERINTAH

ULP DAN EFISIENSI ANGGARAN PEMERINTAH
Acara yang menarik diselenggarakan oleh Kepala Biro Umum Kementerian Agama dalam tajuk “Rapat Koordinasi Pejabat ULP Kementerian Agama se Indonesia” (16/11/2016). Acara ini dihadiri oleh Menteri Agama RI, Bapak Lukman Hakim Saifuddin, Kabiro Umum, Kabiro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri, Kabiro Kepegawaian, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, Sesdirjen Bimas Islam, Sesdirjen Bimas Katolik dan Kristen dan segenap jajaran ketua dan sekretaris ULP Se Indonesia.
Pak Menteri memberikan pengarahan dan sekaligus menjadi narasumber utama di dalam rakor ini dan kemudian saya juga diminta untuk menjadi narasumber dalam tema “Kebijakan Kemenag dalam Pengadaan Barang dan Jasa serta Belanja Modal.” Selain itu juga diundang dari Bareskrim, Kejaksaan, LKPP dan sejumlah lainnya.
Saya sampaikan kepada peserta koordinasi tentang tiga hal, yaitu: pertama, agar melakukan percepatan penyerapan anggaran khususnya untuk belanja barang dan jasa dan belanja modal. Belanja barang dan jasa memang sudah cukup lumayan serapannya, sebesar 70 persen, akan tetapi untuk pengadaan belanja modal masih memprihatinkan sebab masih berada di persentase sebesar 52 persen. Dua kegiatan ini erat kaitannya dengan keberadaan ULP pada masing-masing satker.
Secara nasional memang serapan kita sudah cukup bagus, bisa memasuki tiga besar Kementerian/Lembaga dengan anggaran besar. Berturut-turut adalah Kepolisian, Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama, sementara itu Kemendikbud di urutan ke empat. Besaran serapan sebanyak 73 persen memang juga lebih baik dibandingkan dengan capaian tahun lalu. Namun demikian kita tidak boleh terlena dengan perbaikan capaian sesuai dengan bulan ini, sebab harus diingat bahwa target serapan anggaran kita, sesuai dengan halaman 3 DIPA Kemenag adalah 98,41 persen. Angka ini terasa memang tidak realistic untuk dicapai, yang paling mungkin adalah serapan sebesar 93 persen.
Meskipun kita harus mempercepat anggaran akan tetapi harus diingat jangan sampai kita melakukan tindakan melawan regulasi atau tidak mengindahkan regulasi. Jangan sampai “ngebut benjut”, akan tetapi kita ngebut (cepat) tetapi tidak benjut (tidak bengkak kepala). Jadi prinsip cepat selamat harus menjadi prinsip kita semua. Untuk menaikkan angka dari 73 persen ke angka 93 persen itu butuh kerja keras dalam waktu yang sangat terbatas, yaitu 30 hari. Angka 20 persen harus diserap dalam waktu yang demikian pendek.
Kedua, kita sudah memiliki regulasi tentang percepatan belanja barang dan jasa serta belanja modal, yaitu Inpres Nomor 1 tahun 2015. Melalui Inpres ini kita diberi peluang untuk melakukan kontrak pekerjaan sebelum DIPA diterima atau di kala Pagu definitive sudah ditentukan. Dengan demikian, maka lelang jangka panjang (konstruksi) dan kebutuhan sehari-hari harus dilakukan semenjak bulan Januari atau harus dilelang sebelum bulan Desember. Misalnya untuk perawatan kantor, web, cleaning service, tenaga keamanan dan sebagainya tentu bisa dilelang sebelum DIPA atau lelang pra-DIPA. Disebut juga sebagai lelang tidak mengikat.
Di perguruan tinggi atau di Bimas Islam, yang di situ banyak kontrak bangunan (konstruksi), maka pada bulan Desember sampai Maret harus sudah dilakukan pelelangan. Sesuai dengan Inpres, maka tanggal 31 Maret seluruh lelang jangka panjang harus sudah diselesaikan dan dilaporkan kepada Kantor Staf Presiden (KSP). Presiden berkepentingan untuk mengetahui perkembangan pelelangan karena hal ini merupakan RKP yang diunggulkannya. Sesuai dengan amanat Presiden Jokowi bahwa penguatan infrastruktur menjadi aspek penting di dalam pembangunan. Ada rel kereta api, tol laut, Bandar udara, pelabuhan, jalan tol, waduk dan lain-lain yang menjadi prioritas pemerintah.
Ketiga, ada beberapa prinsip mendasar yang menjadi pedoman di dalam pelaksanaan lelang melalui ULP. Yaitu: transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan kemandirian, serta demokratis. Melalui pelelangan yang dilakukan oleh ULP, maka prinsip ini dijamin akan dapat dipenuhi. Di dalam menjamin transparansi maka digunakan system LPSE, di dalam menentukan akuntabilitas maka HPS dipastikan benar dan selektif, lalu juga memenuhi prinsip efektif dan efisien, sebab dipastikan akan didapatkan harga yang wajar sehingga akan terdapat efisiensi anggaran. Di ULP pusat saja terdapat sebanyak 14 persen penghematan anggaran.
Yang tidak kalah penting bahwa ULP tidak bisa diintervensi oleh siapapun. ULP memiliki kemandirian di dalam melakukan pekerjaannya. KPA pun tidak bisa melakukan intervensi untuk memengaruhi pemilihan pemenang tender. ULP harus memiliki keberanian untuk menolak berbagai upaya untuk menggagalkan pelelangan atau memenangkan pihak ketiga tertentu. Kewenangan ULP sangat besar di dalam menentukan HPS dan juga menentukan pemenang lelang.
Jika ULP bisa melakukan pelelangan berbasis pada timeline, HPS yang wajar, transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, maka saya sungguh menyatakan bahwa penyimpangan tidak akan terjadi.
Wallahu a’lam bi al shawab.

KORELASI LAPORAN KINERJA DENGAN RISET KEBIJAKAN

KORELASI LAPORAN KINERJA DENGAN RISET KEBIJAKAN
Hari Sabtu, 12 Nopember 2016, saya menghadiri acara pertemuan para pejabat structural di IAIN Bengkulu yang waktunya berkaitan dengan acara Pak Rektor IAIN Bengkulu menyelenggarakan walimatul arusy. Ngunduh Mantu. Selain menjadi narasumber pada acara pertemuan pejabat structural IAIN Bengkulu, saya juga diminta untuk mewakili para tamu dalam acara walimatul arusy tersebut. Mewakili Pak Prof. Sirajuddin adalah Pak Gubernur Bengkulu, Dr. Ridlwan Mukti, dan tamu lainnya adalah mantan Gubernur Bengkulu, A. Djunaedi, Kapolda Bengkulu, Brigjen. Yohannes Madha, dan para ulama.
Hadir dalam acara pertemuan dengan pejabat structural tersebut dalah Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Dr. Hilmi Muhammadiyah, dan juga Kabiro AUAK, IAIN Bengkulu, Hj. Khoiriyah dan juga Kasubdit Sarana Parsarana Ditdiktis, pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag., Sa’diyah dan para pejabat structural lainnya.
Tema yang dibahas di dalam forum tersebut adalah mengenai Laporan Kinerja pada IAIN Bengkulu. Saya tentu bersyukur bisa bertemu dengan pejabat structural IAIN Bengkulu, sebab memang tema perbicangan kita di Kemenag akhir-akhir ini adalah mengenai Elektronik Kinerja atau e-kin, yang memang sangat dibutuhkan oleh semua ASN Kemenag.
Saya sampaikan tiga hal terkait dengan managemen kinerja yang akhir-akhir ini menjadi topic pembahasan di berbagai kementerian. Pertama, Sebagaimana sering saya nyatakan bahwa manajemen pemerintahan sekarang menggunakan konsep yang disebut sebagai manajemen performa atau performance management atau bisa juga disebut sebagai manajemen kinerja.
Kata kunci di dalam manajemen kinerja adalah perjanjian kinerja yang selalu dilakukan di awal tahun antara staf dan pimpinan. Ada empat elemen di dalam perjanjian kinerja yaitu sasaran kinerja, indicator kinerja, target kinerja dan capaian kinerja. Sudah banyak tulisan saya mengenai apa itu sasaran kinerja, indicator kinerja, target kinerja dan capaian kinerja. Dalam kata lain, bahwa semua harus jelas tidak abstrak, tidak konseptual dan harus relevan dengan apa yang menjadi kebutuhan stakeholder. Semuanya harus terukur dan bisa dijelaskan apa pengaruhnya terhadap masyarakat.
Kedua, saya ingin masuk dalam contoh bagaimana merumuskan sasaran kinerja untuk jabatan fungsional atau structural di IAIN Bengkulu. Kita ambil contoh misalnya mengenai jabatan fungsional perpustakaan. Yang menjadi sasarannya adalah jumlah dosen yang dilayani untuk memanfaatkan perpustakaan IAIN Bengkulu bertambah jumlahnya 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Indikatornya adalah sebanyak 300 dosen IAIN Bengkulu yang dilayani dalam pemanfaatan perpustakaan, sebanyak 300 dosen yang memanfaatkan perpustakaan digital dalam bentuk jurnal elektronik atau jurnal tercetak. Jika kemudian ternyata kunjungan dosen di perpustakaan rendah, berdasarkan laporan kinerja pelayanan terhadap dosen di perpustakaan, maka akan bisa menghasilkan rekomendasi pimpinan bahwa perlu dilakukan penelitian oleh Lembaga Penelitian, misalnya untuk menemukan kebijakan terkait dengan peningkatan kunjungan dosen di perpustakaan tersebut.
Dari aspek kepegawaian, misalnya di dalam perjanjian kinerja disebutkan bahwa pelayanan terhadap kenaikan jabatan dosen yang tepat waktu makin banyak sebesar 10 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Makanya jika di akhir jabatan tidak bisa dipenuhi, maka akan bisa dicari kebijakannya apakah terkait dengan pencarian penyebab dosen yang tidak bisa memenuhi kewajibannya untuk kenaikan jabatan atau ketidakcepatan penyelesaian oleh staf atau tenaga kependidikan. Penelitian oleh Lembaga Penelitian menjadi penting terkait dengan kebijakan yang akan dihasilkan tentang persoalan ini.
Sekedar contoh lain, misalnya Perjanjian Kinerja Wakil Rektor I Bidang Akademik, misalnya di dalam perjanjian kinerja disebutkan bahwa jumlah mahasiswa yang lulus tepat waktu meningkat 10 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Lalu ternyata tidak tercapai, maka melalui penelitian oleh Lembaga Penelitan akan bisa dilakukan penelitian kebijakan untuk menilai ulang terhadap banyak hal, misalnya kurikulum, penilaian dosen, sistem perkuliahan, keaktifan mahasiswa dan sebagainya. Melalui Perjanjian Kinerja yang terdapat sasaran kinerja dan berujung pada laporan kinerja, maka akan menghasilkan penelitian kebijakan yang berpeluang memperbaiki terhadap sistem perkuliahan dan sebagainya.
Ketiga, dewasa ini kita terus melakukan upaya untuk memperbaiki sistem Laporan Kinerja. Untuk itu, diperlukan suatu sistem elektronik atau disebut e-kinerja agar sistem pelaporan menjadi lebih simple dan cepat. Untuk hal ini makanya diperlukan berbagai inovasi yang terkait dengan bagaimana agar tujuan untuk penerapan e-kinerja dapat direalisasikan secepatnya. Tahun 2017 saya kira adalah awal yang bagus untuk menerapkan sistem ini.
Di tengah keinginan untuk membangun e-government, maka mengembangkan sistem e-kinerja adalah suatu keharusan. Saya kira tidak terlambat untuk menerapkannya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

PERLU HUKUMAM BAGI PENISTA AL QUR’AN (5)

PERLU HUKUMAM BAGI PENISTA AL QUR’AN (5)
Drama tentang penistaan Al Qur’an yang dianggap dilakukan oleh Pak Ahok terus menggelinding di seantero Indonesia. Mereka yang berkeinginan untuk memidanakan Pak Ahok juga tidak kalah di dalam menyebarkan informasi tentang keharusan memidanakannya. Bagi kalangan ini, maka memidanakan adalah jalan terbaik untuk menyelamatkan bangsa ini.
Berbagai upaya juga dilakukan untuk menjernihkan masalah “penistaan Al Qur’an”, misalnya dengan mendatangkan ahli fatwa dari Mesir, Syekh Amru Wardani. kita tentu tidak tahu siapakah beliau ini, akan tetapi beliau tentu didatangkan untuk kepentingan memberikan penjelasan tentang Surat Al Maidah ayat 51. Banyak pihak yang tentu sangat berkepentingan dengan fatwa ini, terutama yang terkait dengan penjelasan terjemahan ayat tersebut.
Sesuai dengan scenario dari mereka yang memperjuangkan pemidanaan bagi penista Al Qur’an, maka proses hukum bagi Pak Ahok dan tuntutan baginya menjadi momentum penting untuk menentukan langkah ke depan. Makanya, mereka sudah merencanakan akan melakukan demo lebih besar dibanding tanggal 4 Nopember 2016 lalu. Konon katanya, dari Jawa Barat sudah disiapkan sebanyak lima juta orang untuk berdemo di Jakarta. Tanggalnya juga sudah ditentukan. Momentumnya hari Jum’at, 25 Nopember 2016.
Terlepas dari benar atau tidak, akan tetapi pengalaman demonstrasi besar yang lalu tentu menjadi pelajaran bagi pemerintah, khususnya para penegak hukum. Jika mereka tidak hati-hati tentu akan bisa menjadi problem bagi bangsa ini. Di tangan para penegak hukum sekarang bola lagi bergulir. Jika tendangannya salah, maka akan menentukan kemana bola tersebut akan diarahkan oleh mereka yang menginginkan koridor hukum sebagaimana yang diinginkan.
Demonstrasi yang lalu, saya kira tuntutannya sudah sangat jelas. Hukum penista Al Qur’an. Artinya, peluang untuk tidak menghukum itu probabilitasnya hanya satu persen. Atau dengan kata lain, 99 persen Pak Ahok harus dihukum. Signal ini tentu sudah dibaca oleh para petinggi negeri ini dan juga aparat hukum. Jadi, apapun fakta lapangannya, akan tetapi yang jelas bahwa hasil akhirnya adalah “hukum Ahok.”
Inilah paradoks hukum yang sedang terjadi di Indonesia. Maju kena mundur juga kena. Pengadilan dituntut untuk adil dan transparan, akan tetapi juga sudah jelas tuntutan public “adili Ahok”. Artinya, “hukum Ahok.” Jadi bukan hanya dijadikan tersangka, akan tetapi hukumlah Ahok sebagaimana yang lain yang dianggap sebagai penista agama. Pernyataan “adili Ahok” dengan demikian bermakna “hukumlah Ahok” sebagaimana yang dituntut oleh mereka.
Memang harus diakui bahwa persoalan ini berkait kelindan dengan berbagai persoalan lainnya. Dimensi politik juga sangat mengedepan. Andaikan Ahok tidak akan merebut posisi gubernur DKI Jakarta, tentu gaung persoalan ini tidaklah sekeras sekarang. Namun karena keterkaitan dengan dunia politik ini, maka situasinya menjadi mengeras dan tidak tertahankan. Rasanya, pertarungan ini tidak akan segera berakhir, jika tuntutan public ini tidak mendapatkan respon yang memadai.
Dilemma ini yang sesungguhnya menjadi problem besar bagi aparat hukum di negeri ini. Mengikuti logika public juga bisa dianggap tidak netral, tetapi “tidak mengadili Ahok dan berujung pada tidak hukuman” juga dianggap public sebagai pengkhiatan terhadap keadilan. Di kalangan public sudah terbangun opini, bahwa Ahok menista agama. Public opinion ini dibangun lewat jejarang medsos. Mereka sudah tidak lagi mempercayai terhadap media televisi, koran dan bahkan radio. Dianggapnya bahwa media cetak, audio visual dan audio ini sudah menyuarakan kepentingan para konglomerat yang dianggapnya juga memihak kepada kepentingan Ahok.
Jika kita dengarkan berbagai ceramah agama, khutbah, pengajian dan lain-lain di media sosial, maka kita sungguh sedang merasakan betapa penolakan terhadap Ahok itu luar biasa. Ibaratnya (dalam bahasa Jawa) sudah sampai di tenggorokan. Hal-hal seperti ini yang didengarkan oleh umat dewasa ini. Dengan mudahnya mereka mendapatkan berbagai informasi, baik yang mengandung nilai kebenaran maupun yang hoax. Tetapi mereka sudah kadung percaya bahwa semua informasi yang menyatakan bahwa Ahok menodai Al Qur’an adalah kebenaran.
Dilemma ini menurut saya harus bisa diselesaikan dengan cerdas. Kita tidak ingin “menyelesaikan masalah tanpa solusi”. Kita harus “menyelesaikan masalah tanpa masalah”. Maka jalan yang terbaik adalah “lakukan pemeriksaan dengan adil, transparan dan hasilnya akan membawa manfaat bagi umat”. Saya kira, dengan tanpa tekanan dari siapapun, maka proses penyelidikan akan bisa berjalan sesuai dengan relnya dan hasilnya akan bisa diyakini sebagai kebenaran bersama.
Tantangan terbesar bagi dunia pengadilan adalah menempatkan masalah Pak Ahok ini on the track, dan tentu berawal dari sini kepercayaan atau trust tentang keadilan itu akan kembali mendapatkan marwahnya.
Di atas semua ini, tentu doa kita adalah agar bangsa ini dijauhkan oleh Allah dari perpecahan dan kerusakan sebagai akibat dari tindakan kita yang merusaknya sendiri. Kerusakan di bumi ini tidak lain dan tidak bukan adalah karena ulah kita sendiri.
Wallahu a’lam bi al shawab.