Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

PERLU HUKUMAN BAGI PENISTA AL QUR’AN (1)

PERLU HUKUMAN BAGI PENISTA AL QUR’AN (1)
Dalam dua hari pasca demonstrasi damai yang dilakukan oleh banyak kalangan umat Islam di Jakarta, saya memang sengaja tidak membaca berita melalui media cetak. Saya hanya memperhatikan berbagai macam tulisan di WA dari berbagai kelompok yang ada di hand phone saya.
Saya ingin dalam dua hari pasca demonstrasi tersebut pikiran saya tidak dijejali dengan berbagai komentar dan pandangan di seputar demonstrasi damai yang kemudian juga ada sedikit noda kekerasan di Penjaringan Jakarta Utara. Meskipun saya juga berkeyakinan bahwa yang menjadi actor untuk kerusuhan di akhir demonstrasi itu pastilah penumpang gelap.
Penjarahan, kekerasan dan sebagainya memang bisa dilakukan oleh siapa saja di saat terjadi kerumunan massa yang sedemikian besar. Dan inilah yang sesungguhnya saya khawatirkan semenjak semula, bahwa bisa saja demosntrasi ini akan dijadikan sebagai lahan kepentingan sesaat bagi orang atau sekelompok orang yang memiliki tujuan berbeda.
Namun demikian secara keseluruhan saya kira demonstrasi tanggal 4 Nopember 2016 adalah sebuah demonstrasi yang beradab. Saya melihat di media sosial betapa nuansa kemanusiaan di dalam demontrasi itu masih sangat kelihatan. Ada rasa kemanusiaan yang terbawa sedemikian kuat di antara para demonstran dengan aparat keamanan. Sungguh masih terjadi pemandangan yang menyenangkan melihat bahwa mereka saling memberi dan menolong.
Demonstrasi ini terbilang sangat besar. Semenjak reformasi terjadi di tahun 1998 sampai kini, maka demonstrasi yang dilakukan oleh eksponen lintas organisasi agama Islam ini terbilang yang paling besar. Memang tidak didapatkan jumlah yang pasti, akan tetapi menilik banyaknya peserta demontrasi, maka kiranya jumlah satu juta orang akan mendekati kenyataan.
Mereka juga terdiri dari lintas organisasi Islam. Motor gerakan demonstrasi ini adalah mereka yang selama ini dilabel dengan “kaum fundamental” dalam Islam. Misalnya, Ustadz Habib Rizieq, pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Ustadz Bachtiar Nashir dari Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI (Ketua GNPFMUI), Munarman (panglima Lapangan), Abu Jibril (MMI), Zaitun Rasmin (Wakil Ketua GNPFMUI) dan sejumlah nama lainnya. Di antara para Kyai yang juga hadir adalah KH. AA Gym, Ustadz Yusuf Mansur, Ustadz Arifin Ilham, KH. Didin Hafiduddin, dan banyak lagi lainnya. Kemudian di antara Habaib juga ada yang datang dan lain-lain. Sementara politisi yang hadir adalah Fadly Zon (Gerindra), Fahri Hamzah (PKS) dan lain-lain.
Demonstrasi ini memang dihadiri oleh berbagai organisasi Islam, misalnya HTI, HMI, FPI, GNPFMUI, Muhammadiyah, MTA, dan sebagainya. Saya nyatakan organisasinya sebab mereka menggunakan bendera yang menggambarkan afiliasi keorganisasian yang bersangkutan. Tentu ada orang-orang dari organisasi seperti NU yang ikut meramaikan demonstrasi ini, akan tetapi karena atributnya tidak didapatkan, makanya keikutsertaan mereka tentu bersifat pribadi.
Secara umum, dapat dinyatakan bahwa demonstrasi ini memang berhasil untuk menggambarkan bahwa mereka bisa membawakan demonstrasi yang aman dan damai. Berdasarkan penilaian saya, bahwa sampai menjelang magrib, sebagai batas toleransi untuk melakukan demonstrasi yang sudah disepakatinya, maka demonstrasi berjalan dengan aman dan damai. Saya menyaksikan sendiri, bagaimana mereka kembali berjalan ke stasiun Cikini, atau kembali ke markasnya secara berangsur-angsur. Saya juga melintasi jalan Thamrin dari sisi Pusat Pertokoan Sarinah, dan mereka berjalan dengan damai untuk kembali ke markasnya masing-masing. Sementara juga ada yang kembali ke masjid Istiqlal dan ke tempat-tempat lainnya.
Kekhawatiran bahwa demonstrasi akan berakhir dengan kerusuhan dan bahkan juga akan terjadi penyusupan untuk membuat keonaran juga tidak terjadi. Bisa kita saksikan di lapangan atau media televisi betapa demonstrasi ini berjalan dalam koridor keamanan dan kedamaian.
Penilaian serupa juga kita dapatkan dari organisasi Islam terbesar di Indonesia, seperti NU dan Muhammadiyah yang menyatakan bahwa demonstrasi ini berjalan dengan baik. Jadi, para demonstran sudah menunjukkan bahwa mereka bisa melakukan unjuk rasa dengan baik dan bermartabat.
Jika kemudian terjadi gesekan di sana-sini dan berakhir dengan tembakan gas air mata, maka hal ini dilakukan semata-mata karena massa sudah tidak bisa dikendalikan. Saya rasa memang ada saatnya, aparat harus bertindak tegas menghadapi demonstran yang sudah tidak lagi kondusif untuk diajak bicara dan bermusyawarah. Mereka adalah kelompok-kelompok kecewa dengan kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta sekarang (nonaktif) dan memanfaatkan momentum ini untuk melakukan tindakan balasan. Bukankah yang terjadi kerusuhan di dalam demonstrasi ini adalah wilayah Penjaringan yang baru saja digusur untuk kepentingan tata ruang Jakarta. Lalu ada kelompok yang juga memanfaatkan kerusuhan tersebut untuk melakukan penjarahan terhadap minimarket. Semua ini merupakan rangkaian dari tindakan seseorang atau sekelompok orang yang memanfaatkan demonstrasi ini untuk kepentingan yang berbeda.
Komitmen untuk menjaga keamanan dan kedamaian di dalam pelaksanaan demonstrasi besar ini saya kira telah terpenuhi. Dan akhirnya kekhawatiran akan terjadi kerusuhan besar juga tidak terjadi, sehingga tudingan mereka yang Islampobhi bahwa pemeluk Islam selalu membawa kerusuhan akhirnya tidak terjawab.
Wallahu a’lam bi al shawab.

PERTEMUAN ASSOCIATION OF THERAVADA BUDDHIST UNIVERSITIES

PERTEMUAN ASSOCIATION OF THERAVADA BUDDHIST UNIVERSITIES
Jum’at, 11 Nopember 2016, saya mewakili Menteri Agama, Bapak Lukman Hakim Saifuddin, untuk membuka acara International Conference of Association of Theravada Buddhist Universities di Magelang, Jawa Tengah. Acara yang digelar di Hotel Artos Magelang ini dihadiri oleh pejabat pada Ditjen Bimas Buddha, para Ketua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri dan Swasta, dan juga para pimpinan Perguruan Tinggi Agama Buddha di seluruh dunia.
Acara International Conference ini dihadiri oleh Prof. Dr. Nyanissara, President the Association of Theravada Buddhist Universities (ATBU), Somdech Thepvong Sangha Raja Kamboja, Dr. Phra Sopphonvachiraborn, Vice Rector of Mahachulalongkorn University, Thailand, Prof. Dr. G. Sumanasiri, Rektor Buddhist Pali University, Dr. Phra Sakyavisuddi Wong, Mahanakut University, Bante Nyana Suryanadhi, Ketua Sangha Agung Indonesia, Bante Subbhapanno Mahathera, Ketua Sangha Theravada Indonesia, Biksu Dutavira Mahastavira, Ketua Sangha Mahayana Tanah Suci Indonesia, Bante Pabbakaro Thera, Sangha Walubi, Asisten III Provinsi Jawa Tengah, Prof. Dr. Nizar, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi DI Yogyakarta, Ketua DPD Walubi, David Hermanjaya, Sesdirjen Bimas Buddha, Caliadi, Direktur Pendidikan Agama Buddha, Supriyadi, Pimpinan Majelis Agama Budha, dan seluruh Ketua STAB, para dosen dan para pemerhati pendidikan di Indonesia.
Acara dibuka dengan tarian hasil cipta Kanjeng Sunan Pakubuwono, yang dikenal sebagai Tarian Gambyong. Tarian khas Jawa Tengahan dan Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menggambarkan keluwesan dan keindahan. Berbeda dengan tarian Sunda yang lebih mengedepankan gerakan-gerakan cekatan atau Tarian khas Banten yang menggambarkan kekuatan fisik dan senjata tajam, atau tarian khas Jawa Timuran yang juga lebih menampilkan kecekatan tangan dan kaki atau tarian khas Bali yang menggambarkan kegenitan mata dan gerak kepala yang menarik.
Sebagai tuan rumah, maka juga dinyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Mungkin karena dianggap bukan lagu kebangsaannya atau karena perintah MC yang kurang jelas, maka sebagian peserta luar negeri tidak mengikuti Nyanyian Indonesia Raya dengan berdiri.
Di dalam sambutan yang saya bacakan, saya kira bisa disimpulkan menjadi tigal hal, yaitu: Pertama, dunia sedang berubah menuju semakin religious. Meskipun budaya materialism, kapitalisme dan modernism yang semakin mengakar di masyarakat, akan tetapi yang justru menarik adalah sikap dan tindakan masyarakat yang justru menjadi religious. Spiritualisme dipelajari oleh berbagai kalangan di dunia ini. Oleh karena itu, di tengah perubahan yang makin cepat, maka kita harus berharap bahwa pendidikan akan menjadi alternative untuk membangun peradaban dunia. Dinyatakan bahwa “pendidikan merupakan kunci membuka pintu ke arah modernisasi”.
Pendidikan merupakan agen perubahan sosial. Pendidikan diharapkan untuk berperan proaktif dan dinamis di dalam menghadapi perubahan menuju modernisasi ini. Pendidikan harus memiliki kontribusi yang jelas untuk membawa masyarakat menuju kesejahteraan. Jangan sampai kita membiarkan diri tertidur lelap, menutup mata atau mengisolir diri terhadap hiruk pikuknya perubahan sosial yang tengah berlangsung dan tidak mau mengambil bagian daripadanya.
Kedua, kita berharap agar para pimpinan Perguruan Tinggi Agama Buddha dapat memainkan peran yang lebih optimal di tengah pembangunan masyarakat. Makanya, Menteri mengapresiasi dan menyambut baik prakarsa untuk melakukan International Conference 4th the Association of Theravada Buddhist Universities (ATBU) yang sedang menyelenggarakan acaranya di Indonesia. Momentum konferensi ini tentu yang diharapkan adalah agar Pendidikan Tinggi Agama Buddha akan merajut kembali kejayaan pendidikan Agama Buddha pada masa Kerajaan Sriwijaya, sehingga pendidikan Agama Buddha akan menjadi ekselen di masa depan. Untuk itu, diharapkan agar pendidikan tinggi Agama Buddha makin banyak doktornya, makin berkualitas program pembelajarannya dan makin baik lulusannya.
Ketiga, agar komunitas pendidikan Buddha dapat semakin meningkatkan profesionalitas, menciptakan iklim yang kondusif untuk kembali melahirkan semangat maju bagi setiap insan yang mengabdi kepada pendidikan Buddha, dan melakukan dialog antar dan lintas agama di dalam memantapkan kepentingan bangsa dan Negara serta menjadikan pendidikan tinggi Buddha yang unggul dengan mengedepankan value: Dhamma, Indonesia dan modern.
Di akhir sambutan tersebut. Pak Menag meminta agar PTAB semakin kuat membangun sinergi terutama dengan ATBU di dalam kerangka untuk meningkatkan kualitas masing-masing. Selamat berkoferensi, semoga Tuhan yang Maha Esa selalu memberkahi kita semua.
Wallahu a’lam bi al shawab.

GURU HARUS DIEVALUASI KINERJANYA

GURU HARUS DIEVALUASI KINERJANYA
Rasanya sudah cukup lama saya tidak bertemu dengan para aktivis pendidikan di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Banyak undangan dari Ditjen Pendidikan Islam namun karena waktu dan tugas lain, sehingga setiap kesempatan untuk mengundang saya, selalu saja tidak kesampaian. Bahkan acara sebesar AICIS di Lampung dan Acara POSPENAS di Banten juga saya tidak bisa hadir. Meskipun demikian, karena POSPENAS bersamaan momentumnya dengan Hari Santri, maka saya sempatkan untuk menulis beberapa edisi.
Akhirnya momentum untuk bertemu para guru bisa saya dapatkan ketika ada acara Bimbingan Teknis Penyiapan Assesor PKG Unsur Guru IV yang diselenggarakan di Hotel Lumere, 10/11/2016. Saya diundang oleh Kasubdit PTK, Pak Kidup Supriyadi untuk memberikan taushiyah bagi para assessor untuk pelaksanaan tugas pendidikan.
Saya sampaikan tiga hal mendasar yaitu: pertama, hingga saat ini masih ada asumsi, yang saya kira perlu dipikirkan, yaitu: 1) adanya anggapan yang menyatakan bahwa para guru makin professional, akan tetapi kualitas pendidikan tetap saja rendah. 2) guru makin tinggi pendidikannya, akan tetapi kualitas pendidikan di Indonesia juga tetap saja stagnan. 3) guru makin sejahtera, akan tetapi kualitas pendidikan di Indonesia sama saja dengan sebelumnya. Asumsi ini bisa benar dan bisa juga salah, akan tetapi berbagai survey tentang kualitas pendidikan belumlah memadai. Misalnya, tidak ada perbedaan antara para guru yang sudah lulus sertifikasi dengan yang belum bersertifikasi dalam program pembelajaran dan hasil pembelajarannya.
Kedua, para guru memang sudah menjadi guru yang professional. Hal itu tentu ditandai dengan kelulusan yang bersangkutan dalam prosesi sertifikasi pendidikan. Mereka telah memiliki sejumlah kompetensi, yaitu: kompetensi pedagogis, kompetensi professional, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian. Tolok ukur kualitas profesi akan ditentukan apakah mereka sudah memiliki kompetensi tersebut atau belum. Dan ternyata mereka sudah lulus, artinya secara kualifikasi mereka tentu sudah memenuhi syarat minimal sebagai guru professional.
Guru professional tentu akan bekerja dengan kesungguhan. Mereka harus menghormati profesinya itu. Profesi guru sangat berbeda dengan profesi lainnya, disebabkan oleh sentuhan kemanusiaan yang sangat mendasar. Seorang guru harus memperlakukan siswanya dengan sangat baik. Dia harus dididik untuk memperoleh pencerahan di dalam kehidupannya. Guru yang baik pasti akan dikenang oleh siswanya dengan sangat baik.
Saya hingga hari ini masih sangat mengenal wajah-wajah guru saya. Saya masih mengenal beberapa pernyataan yang penting dan mengarahkan kehidupan saya sekarang. Saya masih ingat terhadap guru-guru saya mulai SD sampai program Doktoral. Hal ini tentu karena sentuhan kemanusiaan yang ditanamkannya di dalam kehidupan saya. Bahkan mengarahkan saya untuk bisa menjadi seperti ini. Guru yang baik akan memberikan kesan yang baik dan tidak akan terlupakan sepanjang kehidupan.
Saya kira guru yang professional tentu juga harus memberikan kesan yang baik itu kepada siswanya. Jika para guru bisa melakukannya, maka sesungguhnya itulah makna pendidikan dan bukan sekedar pembelajaran. Para guru dituntut memiliki kesadaran humanitas yang sangat tinggi di dalam kerangka mendidik anak bangsa.
Ketiga, untuk kepentingan membangun profesionalitas yang tinggi, maka para guru juga harus dievaluasi kinerjanya. Harus dicheck apakah profesionalitas tersebut melazimi seluruh rangkaian kependidikannya. Makanya, para assessor adalah mitra Kementerian Agama yang paling strategis untuk kelanjutan bangsa ini. Para assessor tentu menyadari bahwa keberhasilan pembangunan di Indonesia sangat tergantung kepada kiprah para guru.
Para guru harus dididik kejujuran agar kelak menghasilkan kebaikan dan kebenaran. Anak harus dididik dengan kesungguhan agar kelak bisa bekerja keras. Anak harus dididik dengan ketulusan agar kelak bisa mencintai dan menyayangi sesamanya. Dan anak juga harus diajarkan keikhlasan agar kelak menjadi pemberi dan penolong.
Agar semangat seperti ini terus terjaga di kalangan guru professional, maka mereka harus dievaluasi dengan baik. Para guru harus membuat perjanjian kinerja dengan pimpinannya. Mereka harus merumuskan sasaran kinerjanya, harus merumuskan indicator kinerjanya, harus membuat target kinerjanya dan akhirnya juga membuat capaian kinerjanya.
Sasaran kinerja tersebut harus dirumuskan dengan jelas misalnya anak didik harus bisa membaca dengan lancar terhadap ayat tertentu di dalam Al Qur’an, maka indikatornya adalah berapa anak yang bisa melafalkannya, berapa anak yang mendapatkan nilai optimal, bagaimana anak bisa menjelaskan secara tuntas terhadap ayat dimaksud, dan sebagainya. Lalu juga ditentukan berapa target pencapaiannya, misalnya 100 persen dan berapa persen yang bisa dicapainya, mungkin 80 persen atau 90 persen.
Para assessor dapat menilai terhadap kinerja ini, sehingga bisa menjustifikasi bahwa yang bersangkutan professional atau tidak di dalam pekerjaannya. Jika perjanjian kinerja ini diterapkan dengan maksimal, rasanya setiap guru akan bekerja untuk mencapai kinerjanya. Jadi semua akan memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyukseskan pendidikan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

KEMAH PEMUDA LINTAS AGAMA UNTUK WUJUDKAN KERUKUNAN

KEMAH PEMUDA LINTAS AGAMA UNTUK WUJUDKAN KERUKUNAN
Kerukunan agama bukanlah sesuatu yang diberikan akan tetapi adalah pencapaian. Kerukunan beragama bukanlah diperoleh tanpa usaha keras, akan tetapi kerukunan beragama merupakan upaya yang terus menerus untuk memperolehnya.
Hari Kamis, 10 Nopember 2016, saya diminta oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Feri Meldy, PhD., untuk memberikan pencerahan dan sekaligus menutup acara Kemah Pemuda Lintas Agama di Puncak Bogor. Acara ini diselenggarakan sebagai kegiatan rutin untuk mempertemukan berbagai pemuda lintas agama dalam satu event “kemah” yang dilakukan setiap tahun. Acara ini dihadiri oleh kepala bagian pada PKUB, para Kasi Kerukunan Umat Beragama dan Hukum se Indonesia dan juga pemuda lintas agama dari seluruh Indonesia.
Di dalam sambutan kesan dan pesan yang disampaikan oleh peserta, dari Kalimantan Selatan, disampaikan bahwa perkemahan seperti ini sangat bermakna bagi para pemuda. Jika selama ini mereka tidak saling mengenal satu sama lain, maka dengan perkemahan ini mereka merasa menjadi satu. Mereka bergaul selama beberapa hari tanpa membedakan etnisnya, bahasanya, sukunya dan agamanya. Mereka menjadi satu dalam kehidupan sebagai bangsa Indonesia. Melalui kemah pemuda ini, mereka menjadi saling memahami perbedaan dan persamaan lalu kemudian bisa membentuk kesatuan dan persatuan.
Di dalam sambutan, saya sampaikan bahwa pidato peserta putri dari Kalimantan Selatan ini adalah pidato terbaik dalam kerukunan umat beragama, bahkan mengalahkan pidatonya Pak Mudhofir, Kabag Kerukunan Umat Beragama. Sebuah pidato yang bisa menyentuh perasaan kita sebagai bangsa Indonesia. Apa yang dirasakan oleh para pemuda sebagaimana sambutan peserta itu, merupakan kenyataan riil yang dihadapi dan dirasakan oleh para pemuda lintas agama.
Selain itu saya juga menyampaikan beberapa pesan bagi anak-anak muda ini. Pertama, saya mengapresiasi kegiatan Kemah Pemuda Lintas Agama ini dan berharap agar dijadikan sebagai agenda tahunan dan ditempatkan di seluruh kawasan Indonesia secara bergantian. Mereka tidak hanya merasakan atmosfir Jakarta saja, akan tetapi juga wilayah lain di Indonesia. Agar diperhitungkan waktunya bukan di musim penghujan, sehingga semua acara out bound bisa diselenggarakan secara optimal.
Kedua, para pemuda adalah calon pengganti generasi seniornya. Para pemudalah yang ke depan akan menjadi pemimpin bangsa ini. Bagi yang sudah berusia di atas 55 tahun, tentu ke depan akan menanggalkan jabatan public dan saya berkeyakinan bahwa penggantinya adalah para generasi muda. Oleh karena itu, para pemuda harus meyakinkan kami, bahwa para pemuda akan menjadi pengganti kami yang tepat.
Para pemuda tidak akan menggeser kakinya untuk beralih dari komitmen untuk menegakkan empat consensus kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebinekaan. Para pemuda harus meyakinkan kami bahwa ke depan Negara ini akan terus berada di dalam bingkai consensus kebangsaan ini. Makanya, Kemah Pemuda Lintas Agama, Dialog Antar Umat Beragama dan sebagainya merupakan momentum untuk berlatih dan berupaya agar kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa tersebut akan terus dibina, diupayakan dan dihasilkan.
Dewasa ini sedang terjadi perubahan sosial yang sangat cepat dan juga perubahan budaya yang luar biasa. Cultural attack dan social attack itu datang silih berganti. Budaya luar dan perubahan global terus mendera kehidupan kita. Makanya, para pemuda harus mampu memilah dan memilih. Kita harus hati-hati di dalam mengikuti arah perubahan tersebut. Jangan sampai kita terjerembab dalam masalah yang akan menghancurkan kebersamaan kita sebagai bangsa.
Ketiga, era sekarang disebut sebagai era Cyber War, yaitu pertarungan ide, gagasan dan informasi melalui media. Di dalam Cyber War ini, maka yang ditonjolkan adalah disinformasi, fitnah, provokasi, pembunuhan karakter, kebencian, penistaan, dan segala tindakan yang dapat dikategorikan sebagai hate speech. Di tengah perang media informasi ini, maka saya sungguh-sungguh berharap agar semuanya saja tidak terkecuali untuk mampu memilah dan memilih mana yang baik dan mana yang tidak baik. Jika menerima atau membaca informasi agar dicheck dan recheck, jangan sampai kita terprovokasi. Terutama menyangkut relasi antar umat beragama agar kita hati-hati di dalam mengikuti arus lalu lintas informasi agar kita tidak terjerembab di dalam arus simpang siur informasi dimaksud.
Media sosial yang tidak terkontrol akan bisa membuat disintegrasi bangsa. Media sosial akan bisa membuat hubungan antar umat beragama menjadi rusak binasa. Oleh karena itu agar para pemuda lintas agama memahami betul bahwa ada sebagian kecil masyarakat Indonesia yang ingin memecah belah kebangsaan kita, dengan menggunakan isu kepemimpinan, agama, ekonomi dan sebagainya. Melalui kesadaran yang tinggi terhadap realitas seperti itu, maka rasanya kita akan terhindar dari silang sengketa.
Jadikan momentum acara Kemah Pemuda Lintas Agama yang bertepatan waktunya dengan peringatan Hari Pahlawan ini sebagai sarana untuk membangun kebersamaan, kesatuan dan persatuan bangsa. Kebinekaan adalah sunnatullah yang azali sifatnya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

GURU KREATIF GURU IDAMAN

GURU KREATIF GURU IDAMAN
Dalam setiap ada acara yang terkait dengan pembinaan guru selalu saya sampaikan bahwa kualitas pendidikan sangat tergantung kepada kualitas guru. Saya kira pernyataan ini merupakan grand concept yang sulit untuk dibantah. Hal ini pula yang saya sampaikan di dalam acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha di Hotel One, 9 Nopember 2016.
Acara ini diikuti oleh sebanyak 120 orang guru Agama Buddha yang tergabung dalam Sekolah Minggu Buddha (SMB) yang datang dari seluruh Indonesia. Mereka sedang mengikuti acara Bimbingan Teknis Guru Aktif, Kreatif dan Inovatif pada Sekolah Minggu Buddha (SMB). Hadir bersama saya para pejabat di lingkungan Kasubdit Pendidikan Agama Buddha.
Saya sampaikan tiga hal terkait dengan keinginan untuk mengembangkan profesi guru yang dilabel dengan guru aktif, kreatif dan inovatif ini, yaitu: Pertama, dewasa ini seorang guru harus dituntut untuk professional, maka guru harus memiliki empat kompetensi penting, yaitu: 1) Kompetensi Pedagogis. Guru harus memiliki seperangkat teori pendidikan, menguasai metode dan media pendidikan. Guru harus mampu tidak hanya mengajar atau mentransfer ilmu pengetahuan kepada siswanya, akan tetapi juga harus mampu mendidik untuk mengarahkan pada jalan untuk mencapai pencerahan. Guru harus menjadi pamong yang akan dapat membawa siswanya ke arah pencapaian tujuan hidupnya. Mereka tidak hanya mengembangkan dimensi intelektual saja, akan tetapi juga sikap dan perilakunya. Dengan demikian, guru harus mengenal secara mendalam terhadap siswanya sehingga mengetahui siapa dan apa yang terjadi dengan siswanya itu.
Kemudian, 2) guru juga harus professional artinya mampu bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mereka memiliki basis pengetahuan dan praktek mendidik secara benar. Mereka harus mampu untuk mendidik dengan baik berbekal pada pengetahuan teoretik tentang pendidikan dan pengajaran. 3) guru harus memiliki kompetensi sosial yang memadai. Setiap guru harus memiliki “rasa kamanungsan” yang baik. Mereka harus memiliki sikap humanitas yang unggul. Mereka harus memiliki sikap untuk menolong dan membantu agar siswanya menjadi yang terbaik. Jiwa sosial ini yang membedakan antara profesi guru dengan profesi lainnya, misalnya teknokrat atau birokrat. Guru harus lebih kuat rasa humanismenya. 4) guru juga harus memiliki kompetensi kepribadian. Guru harus menjadi teladan dalam prilaku. Jika guru meminta anak didiknya sabar, maka gurulah yang harus pertama-tama menjadi manusia sabar. Jika guru meminta anak didiknya untuk terus belajar, maka guru harus memberikan contoh tentang pendidikan sepanjang hayat.
Kedua, guru yang kreatif dan inovatif juga ditandai dengan kemampuannya untuk mengajarkan sesuatu yang lebih. Misalnya mereka akan mengembangkan kapasitas intellectual, emotional dan spiritual. Guru harus menjadi pembimbing agar kapasitas intelektual siswanya bagus. Menjadi cerdas. Tetapi kecerdasan saja tidak cukup karena siswa harus dipandu agar stabilitas emosionalnya juga terasah dan lebih dari itu, guru juga harus mengarahkan pada kapasitas spiritualitas siswanya. Guru harus menjadi teladan bagi siswanya dalam bidang keberagamaannya. Jika guru meminta siswanya untuk beribadah, maka mereka dulu yang harus menjadi contoh untuk beribadah. Pada prinsipnya, profesi guru itu sungguh luar biasa sebab merekalah yang akan mengarahkan jalan yang benar untuk tujuan yang mulia. Ke depan yang diharapkan adalah manusia Indonesia yang pintar tetapi beradab. Manusia Indonesia akan bisa menjadi contoh tentang bagaimana peradaban dunia bisa dibangun dari negeri ini melalui peran para guru yang luar biasa.
Ketiga, guru yang kreatif dan inovatif tersebut ditandai dengan kemampuannya untuk menemukan program pembelajaran dan pendidikan yang baru. Mereka tidak terpaku pada model pembelajaran dan pendidikan yang konvensional. Mereka terus berupaya agar anak didiknya bisa menemukan sesuatu di dalam program pembelajaran tersebut. Makanya, mereka harus mengenal dengan baik tentang bakat, potensi dan kemampuan siswanya dengan sebaik-baiknya.
Di dalam program pendidikan tersebut, mereka akan terus mendorong agar siswanya terus belajar, terus berupaya untuk menjadi yang terbaik dan juga berkeinginan untuk mengaktualkan potensi siswanya. Anak didik didorong agar bisa mencapai prestasi terbaiknya. Didorongnya anak-anak didik tersebut untuk mengaktualkan need for achievement. Para guru tersebut berkeyakinan bahwa semua anak memiliki bakat dan potensi untuk dikembangkan. Mereka tidak pernah menganggap anak didiknya bodoh. Jika ada yang tidak mampu dalam satu bidang bukan berarti di bidang lain dia tidak berbakat.
Yang dijadikan pijakan adalah setiap orang memiliki potensi untuk berkembang, sehingga siapa yang tahu mengenai potensinya, maka dia akan berhasil untuk mengembangkannya. Sebagaimana ungkapan Rektor Surya University, Prof. Johannes Surya, yang menyatakan “berikan kepada kami anak yang dianggap bodoh, maka mereka akan saya didik untuk menjadi juara olimpiade’. Jadi, guru yang kreatif dan inovatif adalah guru yang berhasil mendidik anak untuk mengembangkan potensinya secara optimal dan kelak mereka akan sukses dengan bakat dan potensinya tersebut.
Wallahu a’lam bi al shawab.