MEMBANGUN BUDAYA DAMAI DI KALANGAN PENDIDIK
Pendidikan multikulturalisme sudah bukan barang baru di kalangan pendidik di Indonesia. Model pendidikan seperti ini sudah merupakan ranah yang menjadi lahan diskursus dan aksi di dalam program pendidikan.
Sesungguhnya, program pendidikan seharusnya diarahkan untuk membangun sikap multicultural sebab betapapun diketahui bahwa masyarakat Indonesia ini merupakan masyarakat yang multikultur dan plural. Pendidikan tentu harus berselaras dengan kenyataan kehidupan masyarakat.
Gagasan mengenai pendidikan multikultur tentu sudah sangat lama ditemukan di dalam khasanah kebangsaan kita. Jadi, di dalam masyarakat kita sendiri sudah tertanam dengan kuat tentang sikap dan tindakan multicultural ini. Dan pendidikan sebagai salah satu instrument untuk membudayakan sikap dan tindakan multicultural tentu dimulai dari para pendidiknya.
Beberapa hari yang lalu, 8/12/2016, saya menjadi narasumber di dalam acara yang digelar untuk membekali para trainers tentang pendidikan multicultural. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum (Ditpaisum) Ditjen Pendidikan Islam. Acara ini diikuti oleh calon trainers untuk program pendidikan multicultural yang nantinya akan melatih para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum.
Ada tiga hal yang saya sampaikan di dalam hal ini, yaitu: pertama, guru adalah pendidik untuk mengembangkan peradaban Islam yang rahmatan lil alamin. Guru adalah orang pertama yang mengajarkan agar anak-anak menjadi dewasa baik dalam dimensi kecerdasan intelektualnya, kecerdasan emosionalnya dan juga kecerdasan spiritualnya. Anak-anak harus dicetak untuk menjadi yang terbaik di dalam tiga aspek itu. Makanya, anak-anak haruslah menjadi agen bagi menciptakan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap bangsa dan negaranya.
Islam pernah menjadi pusat peradaban dunia karena keberhasilannya di dalam pendidikan. Banyaknya ahli di dalam berbagai bidang kajian keilmuan dapat menjadi pelita di dalam membangun peradaban dunia itu. Islam menjadi agama yang sangat masyhur berkat keberhasilan para ilmuwannya untuk terus mengkaji dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Makanya tidak salah jika kemudian Islam dapat menjadi pusat kemajuan pada eranya.
Sebenarnya, kemajuan dan kemunduran Islam tentu disebabkan oleh guru-guru atau para pendidiknya. Di era lalu, maka Islam menjadi sumber inspirasi bagi pengembangan ilmu pengetahuan karena peran para pendidiknya. Islam menjadi mundur juga karena kelengahan para pendidiknya. Kuat atau lemahnya negara dalam banyak hal ditentukan bukan pada banyak atau sedikitnya angkatan perang yang dimilikinya, akan tetapi oleh ketahanan masyarakatnya yang memiliki kesadaran akan arti dan makna negara bagi dirinya.
Oleh karena itu, para pendidik yang memiliki dedikasi, kemampuan bekerja professional, memiliki jiwa penemu, dan memiliki kapasitas mendidik yang baik tentu akan menghasilkan anak didik yang istimewa. Jika makin banyak anak didik yang istimewa, maka tentu akan menguntungkan bangsa dan negaranya. Dan jika mereka bersekutu untuk mengembangkan kebudayaannya, maka kelak akan dapat mengembangkan peradaban bagi dunia.
Kedua, pendidik merupakan kata kunci bagi keberhasilan pembangunan bangsa. Guru atau pendidik yang baik akan dapat menjadi pengungkit bagi keberhasilan pendidikan. Makin banyak pendidik yang berkualitas tentu akan menjadi kata kunci kesuksesan pendidikan. Jika kita ingin melihat Indonesia yang hebat di masa depan, maka para pendidik harus diberdayakan.
Di tengah tantangan yang semakin kuat di kalangan anak didik kita dewasa ini untuk tertarik kepada berbagai isme yang berkembang di dunia ini, baik yang kanan maupun yang kiri, maka para pendidik memiliki peran strategis untuk mengembalikan dan mengarahkan para anak didik agar kembali ke jalan yang relevan dengan semangat keislaman di negeri ini.
Sebagaimana diketahui bahwa arus utama Islam di negeri kita dan bahkan juga di beberapa Negara Asean lainnya, seperti Malaysia, Brunei Darus Salam, Singapura dan bahkan Thailand adalah Islam yang moderat, yang wasathiyah. Itulah sebabnya, mereka menjadi meradang dengan semakin kuatnya muslim radikal atau fundamental bahkan ekstrim yang terus berkembang. Ada semacam kekhawatiran bahwa dengan semakin menguatnya posisi mereka (kaum muslim fundamental), maka akan membawa dampak bagi sektarianisme yang semakin kental
Jadi para pendidik di lembaga pendidikan baik setara pendidikan dasar, menengah dan bahkan pendidikan tinggi merupakan kelompok strategis untuk menjaga prinsip Islam yang menjadi arus utama di negeri-negeri Asean agar selalu berada di dalam pemahaman dan praksis Islam yang rahmatan lil alamin.
Ketiga, pendidik harus menjadi penyangga bagi terbentuknya sikap dan perilaku anak didik yang mengedepankan kecintaannya kepada nusa, bangsa dan agama. Kita tidak ingin para pendidik justru menjadi agen bagi tumbuhkembangnya sikap dan perilaku intoleran. Sebagaimana diketahui bahwa akhir-akhir ini sedang terjadi peningkatan intoleransi yang cukup mengejutkan terutama di lembaga pendidikan umum. Para pendidik tentu harus menjadi agen utama bagi semakin kuatnya pemahaman dan perilaku keagamaan yang mengedepankan Islam yang ramah dan bukan Islam yang menyebabkan ketakutan bagi kelompok lainnya.
Oleh karena itu, ke depan para pendidik meski mengembangkan paham dan perilaku yang memberi contoh agar para anak didik merindukan kehadirannya dan menjadi teladan bagi kehidupannya. Jadi, di tangan para pendidik kiranya kelestarian Islam rahmatan lil alamin akan terus kita alami di masa depan.
Wallahu a’lam bi al shawab.
SOM-MABIMS DI KUALALUMPUR: MINUTE OF MEETING (6)
Meskipun MABIMS adalah pertemuan informal Menteri Malaysia, Brunei Darus Salam, Indonesia dan Singapura, akan tetapi pertemuan ini sungguh bermakna. Dari pertemuan ini, sekurang-kurangnya dapat dipahami kepentingan bersama untuk menemukan solusi mendasar bagi semua anggota MABIMS.
Acara ini dipimpin oleh Yang Bhg. Mejar Jeneral Dato Tan Seri Jamil Khir bin Haji Baharom, Menteri dalam Jabatan Menteri Perdana Menteri, juga dihadiri Menteri Agama Republik Indonesia (Bapak Lukman Hakim Saifuddin), Menteri Perhubungan dan Penerangan, Menteri Bertanggungjawab Bagi Keselamatan Siber dan Menteri Bertanggungjawab Bagi Hal Ehwal Masyarakat Islam Singapura, Dr. Yaacob bin Ibrahim, dan juga Menteri Hal Ehwal Ugama Islam Brunei Darus Salam, Pehin Udana Khatib Dato Paduka Seri Setia Ustaz Haji Awang Badaruddin bin Pengarah Paduka Haji Awang Othman.
Acara yang menarik tentu adalah sessi untuk membicarakan “Pengesahan Agenda Persidangan Laporan Pelaksanaan Keputusan Pertemuan MABIMS ke 16” dan “Meneliti dan Mengesahkan Keputusan Mesyuarat SOM ke-41 oleh para menteri anggota MABIMS.” Di dalam acara pertama tersebut, maka saya yang membacakan laporan hasil pelaksanaan kegiatan pada tahun 2015 yang lalu berdasarkan atas keputusan SOM-MABIMS ke 16 di Denpasar Bali. Sedangkan pada sessi kedua, maka yang menarik adalah pembahasan yang dilakukan oleh para menteri MABIMS untuk mengambil keputusan atas kesepakatan SOM ke 41.
Di antara tema-tema yang menarik dibahas di dalam forum ini adalah mengenai haji dan umrah. Menteri Agama Republik Indonesia mengajukan gagasan tentang pemenuhan kuota semula dan tambahan kuota bagi jamaah haji di Negara MABIMS dan juga tentang pembatalan penambahan biaya visa untuk jamaah haji dan umrah. Jika tidak ditambah, maka akan berat bagi pemerintah untuk memenuhi melubernya jumlah jamaah haji. Di Indonesia bervariasi masa tunggunya, yang terendah delapan tahun dan tertinggi 40 tahun.
Tema ini ternyata menarik untuk dibicarakan. Di antara usulan Negara Malaysia bahwa memang penambahan kuota haji itu harus diupayakan mengingat masa tunggu haji di Malaysia sudah mencapai angka 93 tahun. Berbeda dengan Brunei yang masa tunggunya hanya dua tahun dan Singapura delapan tahun. Bagi Indonesia dan Malaysaia dengan masa masa tunggu ibadah haji yang begitu lama tentu menjadi masalah yang sangat serius.
Delegasi Republik Singapura menyatakan agar dilayangkan surat ke Islamic Organization Conference (IOC) sebab jumlah kuota itu sesuai dengan kesepakatan anggota OIC. Hanya saja Singapura tidak menjadi anggota IOC. Jadi diperlukan semacam permohonan agar IOC meninjau kembali terhadap hal ini. Brunei Darus Salam memang tidak memiliki problem terkait dengan kuota haji. Tetapi tentu saja mendukung terhadap keinginan untuk penambahan kuota tersebut.
Di sisi lain, delegasi Malaysia menyatakan bahwa peran ulama harus semakin diperkasa. Bagi Malaysia bahwa ulama sangat penting untuk terus mengajarkan Islam yang rahmatan lil alamin. Diperlukan mudzakarah untuk membahas kesepahaman mengenai perlunya mendakwahkan Islam yang moderat tersebut. Itulah sebabnya Malaysia mendeklarasikan agar tahun depan dilakukan Mudzakarah Ulama Asean di Kualalumpur. Semua anggota MABIMS setuju atas pandangan ini untuk dapat kiranya dilakukan.
Usulan yang saya kira menjadi good point adalah cadangan delegasi Brunei Darus Salam, yang menyatakan sepakat terhadap cadangan draft kesepakatan MABIMS 2016, hanya dengan catatan agar istilah kedaulatan Islam itu diganti dengan istilah pembangunan Islam saja. Ada konotasi kurang tepat dengan menggunakan istilah kedaulatan itu, sebab jangan sampai diartikan sebagai upaya untuk membentuk Negara Islam. Sebagaimana yang disepahami bahwa tujuan informal meeting MABIMS itu bercorak keagamaan dan bukan politik. MABIMS hanya berfokus pada upaya untuk menjaga maslahat kepentingan umat Islam saja. Selain itu, Brunei juga menharap akan semakin kuatnya perkongsian Negara MABIMS untuk memberantas aliran menyimpang dan ajaran sesat.
Singapura berkehendak agar kerukunan beragama dapat terus untuk ditumbuhkembangkan. Kerukunan merupakan jantung kehidupan umat beragama. Oleh karena agar Negara MABIMS menjadi contoh untuk membangun kerukunan ini. Tidak hanya kerukunan antar umat beragama akan tetapi juga intern umat beragama. Intern umat beragama sendiri juga sering bermasalah. Namun demikian, untuk persoalan Rohingya, kiranya diperlukan upaya untuk membangun pengertian dengan Kementerian Luar Negeri, agar tidak terjadi conflict of interest. Hal ini senada dengan usulan Menteri Agama RI, Brunei dan juga Malaysia.
Masih ada beberapa hal lain yang juga menjadi masalah, misalnya untuk urusan Ru’yah dan Taqwim, serta pengkajian mengenai penyelenggaraan umrah di Negara MABIMS, akan tetapi semua delegasi sepakat bahwa hal itu akan ditindaklanjuti dengan pembahasan yang lebih mendalam.
Dan di antara aspek mendasar dan penting terkait dengan informal meeting MABIMS adalah terbentuknya ikatan sesame masyarakat serantau yang memiliki kesamaan bahasa, tradisi atau kebudayaan dan juga pengamalan beragama. Makanya, forum ini menjadi penting untuk menyelaraskan kebersamaan.
Wallahu a’lam bi al shawab.
MABIMS DI KUALALUMPUR: MELIHAT KEINDAHAN TASIK DI PUTRAJAYA (5)
Meskipun saya sudah beberapa kali datang di pusat pemerintahan di Putrajaya, akan tetapi saya belum pernah menikmati indahnya Putrajaya dari sisi keberadaan Tasik atau danau buatan yang ada di sini. Saya hanya sampai di masjid saja dan belum melihat dari dekat danau buatan tersebut.
Acara di tasik memang didesain untuk menyambut para menteri negara-negara MABIMS dan delegasinya. Semua delegasi SOM tentu hadir di acara ini. Saya, Pak Datuk Othman bin Mustafa, Dato Abdul Azis, Tuan Abdur Razak Hasan Maricar dan semua delegasi dari negara-negara MABIM menghadirinya.
Para menteri juga hadir. Menteri Agama Republik Indonesia (Pak Lukman Hakim Saifuddin) hadir bersama Ibu Trisna Willy Lukman Hakim, Pak Menteri dalam Jabatan Menteri Perdana Menteri (Mejar Jeneral Tan Dato Seri Jamil Khir bin Haji Baharom) juga hadir bersama Ibu menteri, Menteri Perhubungan dan Penerangan, Menteri Bertanggungjawab Bagi Keselamatan Siber dan Menteri Bertanggungjawab Bagi Hal Ehwal Masyarakat Islam Singapura (Tuan Dr. Yaacob bin Ibrahim), dan juga Menteri Hal Ehwal Ugama Islam Brunei Darus Salam (Pehin Udana Khatib Dato Paduka Seri Setia Ustaz Haji Awang Badaruddin bin Pengarah Paduka Haji Awang Othman).
Jarak Hotel Royale Chulan dengan Cruis Tasik Putrajaya cukup jauh. Kira-kira 70 Km. Diperlukan waktu satu jam untuk menempuhnya. Kami seluruh delegasi memasuki kapal fery yang memang disediakan untuk jamuan makan malam. Ada yang menarik sebab para menteri ini memakai pakaian seragam, warna merah berpadu dengan warna putih dan hitam. Tampaknya dominasi warna merah lebih kuat. Saya tidak tahu, tetapi tampaknya seperti kain batik khas Malaysia.
Kami semua duduk melingkar. Para menteri duduk melingkar dalam satu meja. Kemudian para ketua delegasi SOM juga duduk melingkar di meja yang lain. Sementara peserta delegasi lainnya juga dalam posisi yang sama. Rupanya memang kapal fery ini disiapkan untuk kepentingan jamuan makan dan menyambut tamu-tamu istimewa dari negeri lain. Menu makan malamnya tentu sangat istimewa. Seperti biasanya, nasi lemak dan rendang daging dan udang serta ikan bumbu kuning menjadi menu utama di dalam jamuan makan malam ini. Karena waktunya sudah cukup malam, pukul 21.00 waktu Malaysia, maka rasanya tepat juga makan makanan seperti ini. Saat perut lapar dan lezat masakannya.
Yang menarik adalah cerita tentang Tasik ini. Ia dibuat sekira tahun 2005. Semula adalah lahan perkebunan sawit dengan luas areal 650 hektar. Di zaman Dr. M., lahan sawit ini dikonversi menjadi tasik atau danau yang indah. Menurut cerita bahwa di masa lalu juga banyak kaum oposisi yang mengkritik terhadap proyek ini. Bagaimana kebun sawit diubah fungsinya menjadi danau buatan. Ada ide besar dibalik pembangunan tasik, yaitu dengan mengadaptasi berbagai jembatan indah dan monumental dari Negara-negara lain. Misalnya di awal kita diajak untuk menyeberangi bawah jembatan di Iran, lalu menyeberangi jembatan di Rotterdam Belanda dan terakhir menyeberangi jembatan di Harbour Australia.
Untuk mengisi air, maka ada dua sungai yang hilirnya masuk ke tasik. Untuk menjaga agar air sungai tidak tercemari, maka di pusat hilirnya dibangun filter yang sangat kuat, sehingga air yang masuk di tasik adalah air bersih yang bebas polutan. Itulah sebabnya ratusan jenis ikan tetap hidup nyaman di tasik tanpa khawatir terjadi pencemaran.
Dengan menggunakan lampion yang indah di masing-masing jembatan dan juga desain jembatan yang indah, maka penyeberangan fery ini terasa sangat menyenangkan dan nyaman. Tidak terasa waktu satu setengah jam pun berlalu. Kita juga diajak untuk naik ke deck kapal bagian atas. Kita bisa menikmati bangunan-bangunan indah di sekeliling tasik, misalnya bangunan Komplek Islam Putrajaya pada pusat pemerintahan di Putrajaya. Kantor berlantai 36 ini adalah berasal dari tanah wakaf salah seorang warga Malaysia kemudian dibangun oleh Bank Tabung Haji Malaysia dan sekarang disewa oleh Bank Islam Malaysia dan juga dimanfaatkan oleh Kantor Kementerian Agama Malaysia dan juga Jabatan Kemajuan Islam Malaysia serta Majelis Wakil Agama. Dari deck feri ini juga kita bisa melihat bulan sabit yang mulai terang di langit dan juga lalu lalang pesawat terbang.
Selain itu juga dapat dilihat dua masjid yang sangat indah. Saya ingat masjid kedua ditasbihkan dengan nama Sultan Kerajaan Malaysia dan dinamakan dengan Masjid Sarjana. Sayang saya tidak mengelaborasi secara lebih mendalam mengenai pemaknaan nama-nama masjid ini. Selain itu juga terdapat berbagai fasilitas seperti rumah makan, mall dan taman bermain untuk kaum pelancong.
Salah satu keberhasilan monumental yang saya kira sulit untuk dilupakan oleh warga Malaysia adalah terbentuknya wilayah Putrajaya sebagai pusat pemerintahan. Seluruh birokrasi pemerintahan ditempatkan di sini, sehingga tempat ini menjadi eksklusif dan memikat. Memang harus diakui bahwa Perdana Menteri terpanjang dalam sejarah Malaysia ini, Dr. Mahathir Muhammad ternyata memiliki ide-ide futuristic yang luar biasa.
Pembangunan tasik di Malaysia ini mengingatkan saya tentang banyaknya tasik itu di Indonesia. Malaysia memerlukan lahan produktif seluas 650 hektar untuk membuat tasik itu dan dengan biaya yang sangat banyak. Bayangkan bagaimana Indonesia yang diberikan tasik cuma-cuma oleh Allah lalu belum dimanfaatkan secara memadai. Rasanya memang harus menjadi renungan semua pihak.
Pembangunan tasik di Malaysia ini, juga sekali lagi menguatkan hipotesis saya, bahwa pemerintahan yang kuat memang ternyata bisa menghasilkan karya-karya monumental untuk peradaban bangsanya. Malaysia termasuk salah satunya.
Wallahu a’lam bi al shawab.
SOM-MABIMS DI KUALALUMPUR: MENCERMATI REKOMENDASI SOM KE-41 (4)
Acara yang sangat padat tentu di hari kedua pelaksanaan SOM. Acara ini dikenal padat sebab seluruh pembentangan makalah dilakukan pada hari kedua. Kita mendiskusikan sebanyak Sembilan makalah dalam berbagai tema atau topiknya.
Di antara makalah yang dibentang antara lain ialah: “memperkasa Kehidupan beragama” yang disampaikan oleh pihak Brunei Darussalam, makalah “Membangun Potensi Belia” yang disampaikan oleh Indonesia. Prof. Muhammadiyah Amin yang bertugas untuk pembacaannya. Kemudian makalah “Meningkatkan taraf hidup Umat Islam yang memerlukan” yang dibawakan oleh delegasi Malaysia. Makalah “Meningkatkan modal Insan Umat Islam” yang juga dibawakan oleh delegasi Indonesia. Prof. Muhammadiyah Amin bertugas membacakan laporannya.
Selain itu juga dibentangkan makalah “Meningkatkan Harmoni Masyarakat” oleh delegasi Singapura, lalu makalah “Memperluas Peranan MABIMS ke dunia luar” oleh delegasi Malaysia. Kemudian pembentangan makalah “Menyelaraskan Rukyah dan Taqwim Islam MABIMS” yang dibacakan oleh delegasi Indonesia. Muhammad Thambrin yang membacakannya, kemudian yang terakhir adalah makalah “Memperkasa Penyelarasan halal MABIMS” oleh delegasi Malaysia. Makalah tambahan sesuai dengan usulan Indonesia yang juga dibacakan adalah “Laporan Penelitian Penyelenggaraan Umrah di Negara MABIMS, yang disampaikan oleh Dr. Muharam Marzuki, delegasi Indonesia.
Ada beberapa hal menarik yang kita diskusikan di dalam acara SOM ke-41, yaitu: pertama, tentang penguatan peran MABIMS untuk masyarakat Islam serantau dan luar serantau. Kami delegasi Indonesia menginginkan agar peran MABIMS makin diperkasa misalnya dengan memasukkan agenda pembahasan tentang bagaimana MABIMS bisa menolong terhadap masyarakat Islam di Rohingya. Ada sejumlah alasan yang kami kemukakan misalnya tentang pendidikan dan ekonomi. Untuk bidang pendidikan misalnya dengan banyaknya pesantren di Indonesia yang siap untuk menerima anak-anak Rohingya dan kemudian dalam bidang ekonomi tentu terkait dengan pemberian bantuan untuk memperkuat kehidupannya. Akan tetapi beberapa pihak menyatakan bahwa untuk masalah Rohingya agar diangkat di level yang lebih tinggi, yaitu pada acara informal meeting menteri-menteri MABIMS. Ada alasan yang kuat bahwa permasalahan kaum Muslim di Rohingya bukan sekedar menolong atau membantu, akan tetapi ada dimensi politik di dalam negeri Kamboja yang perlu juga untuk dipertimbangkan.
Kedua, masalah yang terkait dengan perlunya MABIMS mengundang Negara Asean lainnya untuk menjadi peninjau terhadap informal meeting MABIMS. Bagi Indonesia dengan pertemuan seperti ini, maka masyarakat Muslim seperti di Negara Thailand, Burma atau bahkan Kamboja akan bisa berinteraksi secara langsung dengan masyarakat Muslim di Negara-negara MABIMS. Ternyata, belum semua Negara anggota MABIMS menerima terhadap usulan ini, sehingga juga harus ditangguhkan untuk pembicaraannya. Di beberapa Negara Asean, bahwa umat Islam belum memiliki representasi di pemerintah, sehingga akan terdapat sejumlah kerumitan untuk mengundang mereka. Selain itu juga masih ada masalah politis umat Islam di Negara-negara Asean lainnya. Misalnya di Thailand yang hingga sekarang masih belum bisa menyelesaikan problem internalnya. Demikian pula di Kamboja dan Burma. Problem internal ini yang kiranya menyebabkan kesulitan untuk mengundang mereka di dalam acara SOM MABIMS.
Ketiga, mengenai pembangunan untuk mengentas kemiskinan di Negara MABIMS. Sesungguhnya setiap Negara MABIMS sudah memiliki strateginya masing-masing. Misalnya Malaysia memiliki sebanyak 29 skim terkait dengan pengentasan kemiskinan. Sedangkan Indonesia juga memiliki skim yang terkait dengan pengentasan kemiskinan, misalnya Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Sejahtera dan sebagainya. Pengalaman masing-masing Negara, saya kira bisa disalingtukarkan untuk memperoleh pemahaman yang lebih terintegrasi dalam rangka untuk mempercepat pengentasan kemiskinan tersebut. Jadi, saya kira pertemuan tahun depan di Malaysia untuk membahas tentang percepatan pengentasan kemiskinan dapat dimanfaatkan untuk sharing ide dan praksis tentang pengentasan kemiskinan di Negara-negara MABIMS.
Keempat, mengenai penguatan kerukunan umat beragama. Semua Negara MABIMS adalah negara yang plural dan multicultural. Terutama Indonesia, Malaysia dan Singapura. Makanya penguatan kerukunan internal dan eksternal agama-agama menjadi sangat menonjol. Ke depan tentunya diperlukan meeting dialog intra dan antar umat beragama di dalam membangun kesepahaman mengenai kehidupan umat beragama. Saya rasa Indonesia memiliki kekayaan program terkait dengan pembangunan kerukunan umat beragama yang kiranya bisa disharing dengan Negara-negara MABIMS lainnya untuk memperkaya wawasan dan praksis mengelola kerukunan umat beragama.
Memang belum semua usulan program bisa ditampung oleh pertemuan MABIMS ini, namun satu hal pasti bahwa informal meeting ini akan bisa menjadi jembatan untuk saling mempererat tali ukhuwah wathoniyah antar negara dan bangsa dan juga ukhuwah Islamiyah antar negara dan bangsa.
Wallahu a’lam bi al shawab.
SOM-MABIMS DI KUALALUMPUR; KUNJUNGAN KE HALAL CENTER (3)
Salah satu program menarik yang dilakukan semasa SOM ke 41 adalah kunjungan ke Malaysia Halal Analysis Center (MyHac) yang didirikan pada tanggal 27 September 2015. MyHAc berada di bawah koordinasi Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM).
Semua delegasi SOM dijemput untuk mendatangi MyHac sebagai salah satu pusat analisis halal yang dimiliki oleh Negara Malaysia. Perjalanan dari Hotel The Royale Chulan ke kantor MyHac memerlukan waktu kurang lebih satu jam. Di siang hari, jalan ke Enstek Negeri Sembilan ini relative macet. Untungnya bahwa di kiri dan kanan jalan ditanami pepohonan cukup rindang dengan perkebunan kelapa sawit yang memang menjadi andalan Negara Malaysia.
Saya bersyukur diajak untuk mengunjungi MyHac. Tentu karena Kemenag sedang mempersiapkan peralihan program sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Kemenag di bawah satu badan tersendiri, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada tahun 2017 seharusnya sudah operasional. Amanat peralihan otoritas sertifikasi halal dari MUI ke Kemenag tersebut sesuai dengan terbitnya UU No 33 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Malaysia memang memiliki talentanya sendiri di dalam membangun gedung-gedungnya. Misalnya gedung MyHac ini dibentuk di dalam lafal “Halal”. Jika dilihat dari atas, maka bangunan ini membentuk kata “halal”. Sesuai dengan bidang tugasnya, maka Hy Hac ini memiliki tugas pokok dan fungsi, yaitu: untuk memperkasa pensijilan halal, untuk mewujudkan makmal analisis halal yang bertaraf dunia, untuk penghikmatan analisis halal bagi kepentingan dalam dan luar negeri serta untuk memberikan kewenangan bagi JAKIM dalam pensijilan halal.
Secara organisasional, maka terdapat Direktur dan dibantu oleh seksyen Kimia 1 dan 2 serta seksyen Bioteknologi 1 dan 2. Meskipun makmal ini relative baru, akan tetapi sudah memperoleh akreditasi, misalnya dari Skim Akreditasi Makmal Malaysia (SAMM), Malaysian Standart MS ISO/IEC 17025: 2005, Jabatan Standart Malaysia, Laboratory Quality Manual (LQM), Standart Operating Procedur (SOP). Untuk melakukan analisis, maka diperlukan SDM yang kuat berdasarkan atas SOP dan juga standart Akreditasi ISO.
Ada beberapa ruang atau bilik bagi makmal halal. Pertama yaitu bilik untuk penyimpanan sementara, dengan keadaan suhu sejuk dan beku. Hal ini diperlukan di dalam kerangka untuk mempersiapkan analisis halal dalam berbagai situasi apapun, misalnya jika terjadi kerusakan alat, cuti panjang dan sebagainya. Agar pemeriksaan atau analisis lebih kuat, maka sampel-sampel tersebut dipisahkan ke dalam beberapa bagian, biasanya dalam lima bagian untuk menjadi bahan kembali seandainya diperlukan analisis ulang.
Dari sisi prosedur, maka dilakukan sebagaimana SOP yang sudah diberlakukan, yaitu pendaftaran sampel bahan yang akan dianalisis, jika sudah memenuhi syarat maka akan diteruskan untuk dianalisis dan yang tidak tentu dikembalikan, setelah itu dibuat keputusan, lalu dilaporkan hasilnya. Untuk penentuan kehalalan sebuah produk, maka diperlukan kerjasama dengan majelis agama yang ditentukan oleh JAKIM.
Sesuai dengan penjelasan dari team sijil halal, bahwa belum seluruh produk bisa disertifikasi. Hal ini tentu disebabkan oleh peralatan laboratorium yang belum memenuhi seluruh keperluan untuk sijil halal. Sementara ini baru untuk makanan dan bahan gunaan saja. Itupun masih terbatas pada bahan gunaan dari kulit binatang, baik yang asli maupun yang sintetis. Sedangkan untuk makanan memang sudah cukup memadai. Misalnya untuk laboratorum DNA dan spesifikasi daging, laboratorium untuk analisis alcohol, laboratorium untuk analisis protein dan gelatin, laboratorium untuk analisis lemak dan minyak.
Saya dan seluruh rombongan SOM memperoleh penjelasan yang cukup komporehensif dari team MyHac. Dijelaskan dari ruang ke ruang tentang fungsi peralatan atau mesin-mesin yang dimilikinya. Saya sungguh tidak tahu kualifikasi tentang peralatan halal ini sebab tentu bukanlah keahlian saya untuk memahami secara mendalam. Namun satu hal yang sesungguhnya saya catat bahwa peralatan yang semuanya dikendalikan dengan teknologi informasi ini tentu sangat mutaakhir.
Misalnya kala dijelaskan tentang perbedaan antara bulu babi, kambing dan hewan lainnya. Maka dapat dijelaskan dengan mendalam bagaimana perbedaannya. Yang saya ingat bahwa di dalam kulit babi, maka ada garis-garis serong dan bulatan-bulatan yang menandai perbedaannya dengan bulu kambing atau sapi. Selain itu juga corak bulunya yang lebih spesifik dibandingkan dengan hewan lainnya. Demikian pula kala dijelaskan mengenai perbedaan antara benda cair dan gas yang dibedakan di dalam peralatannya.
Tahun depan sudah dirancang untuk mengadakan peralatan yang terkait dengan kosmetika dan obat-obatan. Sungguh Negara Malaysia sangat serius menangani sijil halal. Dengan membangun makmal halal dengan peralatan yang canggih baik untuk makanan dan minuman, barang gunaan dan juga kosmetika dan obat-obatan ini tentu menggambarkan bahwa urusan halal memang menjadi prioritas utama di negeri ini.
Di lihat dari regulasi memang Malaysia masih menerapkan pola kebolehan dan bukan keharusan. Voluntary dan bukan mandatory. Pak Dato Othman bin Musthapa menyatakan bahwa Malaysia belum menerapkan keharusan untuk sijil halal. Makanya dia mengapresiasi regulasi di Indonesia yang sudah berani menggunakan pola mandatory. Namun demikian, menilik terhadap persiapan makmal halal ini, saya sungguh optimis bahwa kemajuan sijil di Malaysia akan lebih cepat dilakukan.
Kesungguhan Malaysia ini juga dilihat dari anggaran yang diperlukan untuk kepentingan memperkasa sijil halal, misalnya untuk laboratorium ini diperlukan anggaran sekira 17 juta ringgil hingga 20 juta ringgit atau kira-kira setara dengan 60 milyar rupiah. Tentu angka ini tidak besar untuk diwujudkan. Hanya saja yang diperlukan mendasar adalah ide besar yang harus diwujudkannya.
Ke depan, saya kira Indonesia harus berusaha optimal untuk mewujudkan program sertifikasi halal, sebab pertarungan dunia perdagangan yang berbasis pada produk halal akan semakin meningkat. Jadi saya kira tidak hanya cukup dengan terbentuknya BPJPH saja, akan tetapi juga bagaimana mengimplementasikan regulasi tentang jaminan halal itu secara sungguh-sungguh.
Wallahu a’lam bi al shawab.