Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KALENDER HIJRAH GLOBAL TUNGGAL: PROBLEM ATAU SOLUSI (3)

KALENDER HIJRAH GLOBAL TUNGGAL: PROBLEM ATAU SOLUSI (3)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Saya kira upaya untuk mengembangkan Kalender Hijrah Global Tunggal (KHGT) yang digagas oleh Muhammadiyah adalah upaya untuk menyatukan pemikiran tentang pentingnya menyatukan kesepakatan untuk  menetapkan awal Ramadlan, awal Syawal dan awal Dzulhijjah yang selama ini silang sengkarut. Upaya untuk menyatukan Kalender Islam ini tentu sudah lama dipikirkan dan baru-baru ini dijadikan sebagai upaya merajut kebersamaan.

KHGT merupakan kalender berbasis hisab yang dihasilkan dari pemikiran panjang Muhammadiyah terkait dengan penyatuan kalender hijrah atau kalender berbasis perputaran bulan mengitari bumi. Berbeda dengan kalender masehi yang berbasis pada bumi mengitari matahari, maka kalender hijrah mencoba untuk menyatukan berbasis kesepakatan dunia internasional tentang kapan awal bulan dan kapan akhir bulan berbasis lunar atau bulan mengitari bumi.

KGHT ditetapkan oleh Muhammadiyah pada  tanggal  25 Juni 2025 di Convention Hall Masjid Walidah Dahlan Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta yang dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional maupun internasional. Berdasarkan pernyataan Ketua Umum PP Muhammadiyah, penciptaan KHGT didasarkan atas pertemuan di Turki yang menekankan pentingnya Kalender Hijrah Tunggal berbasis pada perhitungan astronomi. Jadi yang dijadikan patokan adalah hasil perhitungan astronomi yang sekarang sudah mendunia. System astronomi dalam menetapkan penanggalan lunar terbukti memenuhi standart astronomi.

Di dalam pemikiran Muhammadiyah bahwa KHGT akan dapat dijadikan acuan untuk menentukan kapan awal tahun hijriyah dimulai dan kapan tanggal 1 setiap bulan akan dapat diketahui. Di dalam system KHGT,  maka hanya ada satu matla’ atau satu kesatuan wilayah dunia, yang tidak lagi mengenal wilayah-wilayah local. Seluruh dunia hanya satu matla’ sehingga bisa dipersatukan. Matla’ dalam kelender Islam adalah batas geografis tempat terbitnya hilal  yang menjadi penentu awal bulan hijrah. Dikenal ada matla’ local dan ada matla’ global.   Para ulama fiqih berbeda pendapat mengenai matla’. Imam Hanafi dan Imam Ahmad menyatakan bahwa jika di suatu wilayah hilal sudah bisa dilihat, maka bisa berlaku bagi negeri lain. Sedangkan Imam Syafi’i menyatakan bahwa karena adanya perbedaan di dalam melihat hilal, maka berlaku dimensi kewilayahan. Artinya bisa terjadi perbedaan antara satu negeri dengan lainnya.

Di antara para pemuka ahli fiqih juga membenarkan akan adanya matla’ local, artinya ada wilayah local yang menjadi basis bagi penentuan hilal. Hal ini tentu terkait dengan kenyataan empiris bahwa bulan sabit atau hilal bisa dilihat di wilayah tertentu,  tetapi tidak dapat dilihat pada wilayah lainnya. Di Indonesia saja, karena luasnya wilayah yang membentang dari Timur ke Barat, maka posisi hilal bisa berbeda antara di wilayah Papua dangan wilayah Aceh. Posisi hilal bisa lebih rendah   di wilayah Papua (timur) dibandingkan dengan di Aceh (barat). Penjelasan inilah yang menentukan bahwa sulit untuk menjadikan satu dunia di dalam satu matla’.

Berdasarkan KHGT, berdasarkan matla’ global, maka pada hari Selasa, tanggal 17/02/2026, yang berdasarkan ru’yah hanya terlihat di wilayah Alaska. Makanya, berdasarkan Matla’ global, maka jika hilal sudah bisa dilihat di salah satu wilayah di dunia, maka puasa sudah bisa dilakukan pada hari berikutnya. Itulah sebabnya KHGT menetapkan puasa hari Rabo, 18/02/2026.

Dipastikan bahwa untuk menentukan matla’ global tentu tidak mudah. Artinya akan terdapat banyak penolakan sebab tidak realistic. Dengan matla’ global,  maka  di kala hilal sudah terlihat di Mekkah akan tetapi belum terlihat di wilayah Maroko. Hilal yang tidak dapat dilihat di Indonesia pada jam 18.00 WIB, ternyata bisa dilihat jam 22.00 WIB di Mekkah atau jam 18.00 Waktu Arab Saudi. Bagi  yang menyatakan hilal harus dapat dirukyat, maka pendapat  atas matla’ global dianggap tidak realistic. Hal ini sesuai dengan Sabda Nabi Muhammad SAW bahwa penentuan hilal ditentukan oleh observasi dan bukan hitungan astronomis. Diperlukannya hitungan astronomis hanyalah sebagai ancar-ancar atas kapan hilal sesungguhnya dapat dilihat.

Hadits Nabi Muhammad bagi kaum rukyah, bersifat mutlak. Ru’yat tidak bisa digantikan oleh hitungan astronomis apapun. Hisab hanya sebagai alat saja dan bukan penentu. Jadi untuk menentukan apakah hilal sudah berada di atas ufuk atau belum dengan ketinggian 2 derajad atau lebih, maka akan menentukan kapan awal bulan akan berlangsung. Jadi saya kira yang akan menjadi tantangan bagi kaum hisab hilal adalah bagaimana perubahan pemikiran ahli falaq yang tetap berpandangan bahwa ru’yatul hilal adalah mutlak tak tergantikan.

Kelompok Muhammadiyah begitu yakin bahwa di masa yang akan datang yang akan mengendalikan persoalan hilal adalah Muhammadiyah, bahkan dinyatakan mereka nanti akan menjadi Muhammadiyah dalam perkara penanggalan hijriyah. Pemikiran ini bisa menjadi realistic,  jika terdapat kesepakatan untuk menentukan matla’ global, yang berlaku untuk seluruh negeri.

Tetapi tantangan ini tidak mudah sebab menyangkut keyakinan akan kebenaran ajaran agama. Bagi yang berpegang teguh pada keyakinan atas hadits Nabi Muhammad SAW tentang melihat hilal, maka ini pasti akan dipegangi sampai kapanpun. Misalnya NU dan PERSIS. Tetapi perubahan bisa terjadi. Kapan saatnya itulah yang penting.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

DUALISME METODOLOGIS PENETAPAN HILAL (2)

DUALISME METODOLOGIS PENETAPAN HILAL (2)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Menentukan tanggal 1 Ramadlan, 1 Syawal dan 1 Dzulhijjah ternyata tidak sebagaimana pandangan kita merupakan hal yang mudah, sepele dan tidak memiliki makna yang mendasar. Persoalan ibadah memang bukan persoalan biasa sebab terkait dengan dunia keyakinan yang memiliki makna mendalam bagi seseorang. Agama tidak hanya menawarkan relasi kemanusiaan,  akan tetapi juga relasi ketuhanan. Itulah sebabnya agama dapat dikaitkan dengan the ultimate concern, keterlibatan yang tak terbatas.

Saya akan mengulas kembali tentang penetapan awal bulan Ramadlan, yang ternyata ada dua keputusan tentang penetapan awal Ramadlan dari dua metode yang berbeda. Dua-duanya tidak bisa dipertemukan dan perbedaannya sangat mendasar. Satu fenomena yang ditetapkan tetapi ada variasi di dalam penetapannya. Kita tentu tidak bisa menyalahkan metodenya dan produk akhir yang dihasilkannya. Yaitu metode hisab dan metode ru’yat. Metode perhitungan astronomis dan metode observasi fakta hilal.

Saya memfokuskan pada dua organisasi yang menggunakan metode yang berbeda dan menghasilkan ketetapan yang berbeda. NU dan Muhammadiyah. Untuk pemerintah tergantung pada siapa yang berkuasa di Kementerian Agama. Pada era Presiden Soeharto, karena Menteri Agamanya berasal dari Muhammadiyah, maka pemerintah mengikuti metode hisab yang dikembangkan oleh Muhammadiyah. Nyaris selama 30-an tahun pemerintah menggunakan metode hisab. Dan di saat pemerintahan Orde Reformasi, maka Menteri Agamanya berasal dari NU, maka pemerintah menggunakan metode ru’yat sebagaimana yang digunakan oleh NU.

Secara historis, metode ru’yat diperkenalkan oleh Nabi Muhammad SAW. Melalui haditsnya dinyatakan bahwa “berpuasalah dengan melihat hilal, dan berhenti berpuasa dengan melihat hilal”. Jadi metode awal yang digunakan adalah menggunakan ru’yatul hilal, dan metode ini berlangsung semenjak Nabi Muhammad SAW hingga abad ke delapan. Selama 800 tahun metode ini digunakan. Kemudian berkembang ilmu astronomi yang begitu canggih untuk menghitung peredaran matahari, bumi, bulan dan lainnya. Melalui tokoh-tokoh ilmuwan Islam seperti Al Biruni, Al Khawarizmi dan lainnya, maka ilmu ini dapat digunakan secara akurat untuk menghitung perjalanan bulan mengelilingi bumi dan juga perputaran bumi mengelilingi matahari dan lainnya. Maka kemudian metodologi menentukan awal bulanpun bisa diprediksi dengan tingkat keakuratan tinggi. Jadi, untuk menentukan awal bulan, seperti bulan Ramadlan, bulan Syawal dan bulan Dzulhijjah pun dapat dihitung dengan cermat, misalnya berapa ketinggian hilal, plus atau minus, berapa elongasinya dan sebagainya dapat dihitung dengan cermat.

Sayangnya data tentang tahun 800 H hingga awal abad k eke 20 belum saya kaji mendasar. Tetapi untuk kasus Indonesia, pada tahun 1912,  Muhammadiyah sebagai organisasi modern yang terpengaruh oleh pemikiran modern dari Timur Tengah, Syekh Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, Jamaluddin Al Afghani dan lain-lain, maka Muhammadiyah memperkenalkan metode baru yang disebut sebagai metode hisab. Kerumitan menjadi semakin nyata jika kemudian digunakan konsep wujudul hilal atau wujud bulan sabit tanpa memperhitungkan di bawah atau di atas ufuk. Jadi di kala hilal minus, selama sudah ada wujudnya, maka bulan baru sudah hadir. Inilah yang kemudian membuat jarak antara kaum hisabin dan kaum ru’yatin menjadi semakin menganga. Sementara itu kaum ru’yatin bersikukuh bahwa hilal hanya dapat dilihat jika posisi ketinggiannya sudah mencapai minimal 2 derajat. Di bawah itu nanti dulu. NU juga memperkenalkan konsep yang disebut sebagai imkanur ru’yah atau peluang hilal dapat diobservasi, bahwa hilal akan terlihat dalam ketinggian 2 derajad di atas ufuk.

Jadi, sesungguhnya perbedaan akan potensial terjadi jika hilal dengan ketinggian di bawah 2 derajad dan dibawah ufuk berapapun derajadnya. Oleh karena itu, keduanya tidak bisa dipertemukan  jika posisi hilal tidak menguntungkan keduanya. Keduanya bisa bertemu dalam satu ketetapan jika posisi hilal di atas 2 derajad. NU dan Muhammadiyah memiliki kesamaan dalam perhitungan atau hisab dengan posisi di atas 2 derajad.

Sesungguhnya kalau perbedaan itu di awal tentu tidak sedemikian problematic secara fiqhiyah. Problem mendasar jika perbedaan pada saat mengakhiri bulan Ramadlan. Di sini ada factor fiqih yang tidak sederhana. Yaitu Rasulullah melarang untuk berpuasa pada saat hari raya. Makanya, menjadi problem kala hari raya idul fitrinya tidak sama. Jadi implikasi ketidaksamaan dalam mengakhiri puasa lebih mendasar dibandingkan dengan mengawali puasa.

Oleh karena itu kita perlu kembali kepada keyakinan bahwa persoalan ibadah adalah dunia keyakinan yang kita tidak boleh ragu-ragu. Di dalam hadits Nabi Muhammad SAW ditegaskan: “da’ ma yaribuka hatta ma la yaribuka”. Yang artinya: “tinggalkan yang meragukanmu sehingga tidak ada  yang meragukanmu”. Hadits ini memberikan gambaran bahwa beragama tidak boleh ada keraguan di dalamnya. Tentang Tuhan tidak boleh ada keraguan. Kita harus yakin seyakin-yakinnya. Demikian atas rukun iman lainnya.

Demikian pula tentang ketetapan awal puasa dan mengakhiri puasa, maka kita harus yakin bahwa pilihan kita itu benar. Apapun yang ditetapkan oleh para ulama harus diyakini bahwa pilihan tersebut berbasis pada metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan. Baik metode ru’yat maupun hisab keduanya memperoleh pembenaran. Yang satu berbasis pernyataan Rasul dan yang lainnya berbasis pada kebenaran astronomis.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

MUNGKINKAH MENYAMAKAN METODOLOGI PENENTUAN HILAL (1)

MUNGKINKAH MENYAMAKAN METODOLOGI PENENTUAN HILAL (1)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Di dalam literatur studi Islam khususnya Ilmu Falaq atau dikenal juga sebagai ilmu astronomi, maka dikenal dua metode untuk menentukan awal bulan, khususnya tiga bulan, yaitu awal Ramadlan, awal Syawal dan awal Dzulhijjah. Ketiganya itu memiliki kaitan dengan ibadah wajib di dalam ajaran Islam, yaitu melakukan puasa bulan Ramadlan, melakukan hari raya idul fitri dan melakukan ibadah haji. Makanya, perdebatan tentang penentuan awal bulan, khususnya tiga bulan itu nampak dinamis.

Di Masjid Al Ihsan Perumahan Lotus Regency Ketintang Surabaya, saya selalu mendapatkan jatah awal dalam memberikan ceramah agama, yang sering dikonsepsikan sebagai Kuliah Tujuh Menit (Kultum) dengan materi diserahkan sepenuhnya kepada para penceramahnya. Maka tugas saya di awal Ramadlan tentu terkait dengan upaya menjelaskan tentang perbedaan di dalam mengawali puasa Ramadlan, memulai awal Syawal dan mengawali bulan Dzulhijjah. Di dalam tradisi Jawa disebut sebagai Wulan Poso, Wulan Syawal dan Wulan Besar.  Di dalam ceramah ini, saya jelaskan tiga hal, yaitu:

Pertama, hari ini kita memulai melakukan shalat tarawih dan shalat witir yang menandai bahwa besuk kita akan melaksanakan puasa Ramadlan. Menurut  versi pemerintah dan NU, puasa  akan dimulai pada hari Kamis, tanggal 19/02/2026,  sesuai dengan penggunaan metode rukyatul hilal atau menyaksikan hilal dengan mata, memakai teknologi penginderaan jarak jauh, bahwa hilal belum atau sudah bisa dilihat atau dirukyat. Sementara itu, Muhammadiyah dengan menggunakan metode hisab sudah menentukan awal puasa pada hari Rabo, 18/02/2026. Jadi malam ini ada jamaah yang tadi siang sudah berpuasa dan ada jamaah shalat yang baru akan memulai puasa besuk pagi.

Kita bersyukur kepada Allah karena kita bisa dipertemukan dengan Ramadlan tahun 1447 H. itu artinya bahwa kita diperkenankan untuk beribadah puasa. Doa kita semenjak bulan Rajab hingga menjelang puasa adalah: “Allahumma bariklana fi rajab wa sya’ban wa ballighna ramadlan”. Yang artinya: “Ya Allah berkahi kami pada bulam rajab dan sya’ban dan temukan  usia kami pada bulan ramadlan”. Seluruh  masjid di Indonesia dan bahkan di dunia melantunkan doa ini. Sebuah doa yang sangat penting agar kita bertemu dengan bulan Ramadlan yang penuh dengan rahmat dan maghfirah Allah SWT.

Kedua, puasa kita tahun ini tetap menarik, sebab ada dualisme dalam melaksanakan awal puasa. Muhammadiyah dengan metodologi Hisab, yang berfokus pada konsep wujudul hilal, maka berapapun kecilnya atau minusnya hilal, selama sudah wujud berbasis pada perhitungan astronomi atau ilmu falaq, maka berarti hilal sudah wujud dan sebagai konsekuensinya, maka sudah berganti bulan. Maka ditetapkan awal puasa atau tanggal 1 Ramadlan 1447 H jatuh pada hari Rabo, tanggal 18 Pebruari 2026. Sementara NU dan pemerintah menetapkan awal puasa pada hari Kamis, 19 Pebruari 2026,  berdasarkan atas 99 tempat untuk memantau  hilal di seluruh Indonesia, melalui teknologi canggih,  tidak berhasil merukyat hilal.

Saya mencoba untuk menyimpulkan bahwa selama terdapat metode yang berbeda dalam menentukan kapan hilal sudah eksis, maka peluang berbeda itu sungguh nyata. NU berpedoman pada Sabda Nabi Muhammad SAW bahwa berpuasalah dengan melihat hilal dan berhentilah pada saat melihat hilal, maka ketentuan untuk memulai puasa dan menghentikannya adalah berbasis pada observasi atas kehadiran hilal yang dapat dilihat dengan mata kepala. Dan memang hadits Nabi Muhammad SAW menyatakannya seperti itu. Itulah sebabnya pemerintah dan NU mengharuskan untuk mengobservasi hilal dalam kerangka menjaga kepastian awal bulan sudah datang atau belum.  NU juga menggunakan hisab sebagai salah satu piranti untuk menentukan awal bulan, akan tetapi hanya sebagai basis teoretiknya, sedangkan praksisnya harus berbasis pada pengamatan ketinggian hilal di atas ufuq.

Di sisi lain, karena pengembangan ilmu astronomi atau ilmu falaq, yang semakin tinggi akurasinya berbasis pada perhitungan yang teliti dan meyakinkan, maka kapan awal bulan, seperti awal puasa, awal Syawal dan awal Dzulhijjah akan dapat diprediksi dengan tepat. Berdasarkan atas pandangan tersebut maka dapat diyakini kapan awal bulan tersebut sudah terjadi. Muhammadiyah menggunakan konsep wujudul hilal atau wujud bulan sabit. Selama sudah ada wujudnya berapapun derajadnya minus atau plus, maka berarti awal bulan sudah dimulai. Jadi tidak perlu harus di atas ufuq kala matahari tenggelam. Di bawah ufuq pun bisa menjadi awal bulan. Seperti tahun ini, 17/02/2026, di kala matahari terbenam, maka hilal jauh di bawah ufuq di seluruh Indonesia dengan angka -2,41 derajad. Meskipun minus, akan tetapi hilal sudah wujud, maka memenuhi syarat untuk menetapkan bulan sudah berganti dan puasa bisa dimulai. Jadi tidak memerlukan rukyat. Selesai sudah.

Ketiga, otoritas menentukan awal bulan. Jika  tidak karena kebaikan hilal yang muncul di atas ufuk dengan ketinggian yang memungkinkan di rukyat, elongasi  berada di atas ufuk dan jarak hilal dengan matahari yang berpeluang untuk dirukyat, maka dipastikan perbedaan di dalam menentukan kapan awal puasa akan terjadi. Inilah yang memunculkan konsep imkanur rukyat atau hilal potensial dilihat. Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) membuat persyaratan imkanur rukyat adalah 2 derajat dan kemudian direvisi menjadi 3 derajad. Hilal akan dapat dioberservasi hanya dengan panduan tersebut. Selama di bawah angka tersebut, maka digenapkan menjadi 30 hari untuk lama puasa.

Ada dunia tafsir di dalam ajaran agama, sehingga semua metode dan pemikiran adalah kawasan tafsir. Wujudul hilal dan imkanur rakyat adalah dunia tafsir pada ahli ilmu falaq. Oleh karena itu kita tentu tidak bisa “bertengkar” tentang tafsir.  Dunia penafsiran tentu memungkinkan terjadinya perbedaan. Di negara lain, penetapan awal bulan ditentukan oleh negara, seperti di Malaysia, Brunei, Singapura, Arab Saudi, Mesir, Australia dan bahkan Perancis. Jadi bagaimana ketentuan pemerintah, maka itulah yang dijadikan pedoman oleh masyarakatnya.

Indonesia sungguh kasus khusus. Untuk menentukan awal Ramadlan, awal Syawal dan awal Dzulhijjah, maka organisasi keagamaanpun dibolehkan. Pemerintah tidak melarang atas keputusan-keputusan tersebut. Yang penting adalah menjaga silaturrahmi tetap jalan dengan saling menghargai dan menoleransi. Itu saja sudah cukup. Dan bertahun-tahun masyarakat Indonesia bisa melakukannya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

DI MANA ADA KEBAIKAN DI SITU ALLAH HADIR

DI MANA ADA KEBAIKAN DI SITU ALLAH HADIR

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Senin ini, 16/02/2026, saya tidak menghadiri acara tahsinan Alqur’an di Masjid Al Ihsan Perumahan Lotus Regency Ketintang Surabaya, sebab saya berada di rumah Tuban, di Dusun Semampir, Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban. Tetapi sebagai gantinya, saya memberikan asupan jiwa dan rohani pada jamaah Shalat Shubuh di Mushalla Raudhatul Jannah di desa saya. jamaahnya para ibu dan bapak yang kebanyakan usianya sudah di atas angka 40 tahun.

Bukan ketepatan tentu saja, sebab tidak ada yang ketepatan. Ini bagian dari ketentuan Tuhan bahwa menjelang Bulan Puasa, saya bisa bersama kawan-kawan saya di masa kecil di Mushalla Raudhatul Jannah di depan rumah. Sebuah kebahagiaan saya bisa membersamai mereka menjelang pelaksanaan puasa tahun 1407 H, tahun ini. Saya memberikan ceramah dengan tema kehadiran Allah dalam perbuatan kebaikan. Ada dua  hal yang saya sampaikan:

Pertama, sebelum puasa sebaiknya kita saling memaafkan. Allah sangat menyukai orang yang saling memaafkan. Orang yang meminta maaf dan memberikan maaf adalah manusia yang ideal. Manusia yang menyadari bahwa manusia adalah tempat kesalahan dan kealpaan. Kita bukan manusia yang tidak memiliki kesalahan kepada orang lain, besar atau kecil. Disengaja atau tidak disengaja. Itulah sebabnya Allah memberikan ruang untuk saling memaafkan. Jangan pernah ragu untuk meminta maaf dan memberi maaf.

Coba perhatikan ajaran Islam ini, agama kita  mengajarkan bahwa “fa man ‘afa fa  aslaha fa ajrahu ‘indallah”, yang artinya: “maka siapa saja yang meminta maaf dan memberi maaf lalu berbuat ishlah atau berdamai, maka pahalanya di sisi Allah”. Ini sebuah gambaran bahwa Allah itu hadir atas hambanya yang saling memaafkan. Kehadiran Allah adalah dengan pahala yang diberikan kepada orang yang saling memaafkan. Memberi maaf dan meminta maaf dan perbuatan yang membawa kepada kedamaian adalah wujud dari perbuatan baik. jika kita melakukan kebaikan, maka di situ Allah dengan kekuasaannya akan dapat menurunkan rahman dan rahimnya agar manusia saling berbuat kebaikan.

Ada banyak sekali kebaikan yang bisa dihadirkan dalam berhubungan dengan sesama manusia. Misalnya memberi makan kepada orang fakir dan miskin atau memberi makan kepada para musafir dan pencari ilmu, maka itu adalah kebaikan. Di kala kita menolong orang yang berkesusahan, misalnya sedang menghadapi masalah di dalam kehidupannya, maka hal itu adalah kebaikan. Jika kita membuang paku atau duri di jalan yang bisa membuat orang celaka, maka hal itu adalah kebaikan. Semua hal yang bisa menyebabkan orang lain selamat, maka hal itu adalah kebaikan. Bahkan kita dapat  membuat orang lain tersenyum atau tertawa, maka itu adalah kebaikan. Di mana ada kebaikan di situ Allah akan hadir.

Islam adalah agama yang mengedepankan keselamatan. Sebarkan keselamatan atau afsyus salam. Ini perintah Nabi Muhammad SAW. Dan jika kita melakukannya, maka kita mendapatkan pahala dari Allah SWT. Ekspresi salam tersebut, misalnya juga dapat dilihat dari kesukaan kita untuk bersalaman. Saling melakukan kebaikan. Jadi, orang yang suka bersalaman dipastikan menjadi orang yang suka keselamatan.

Di kalangan kita, setelah shalat lalu bersalaman. Jangan dilihat dari ada atau tidak perilaku bersalaman setelah shalat oleh Nabi Muhammad SAW, tetapi mari kita lihat maknanya. Agar tidak jatuh kepada sikap boleh atau tidak boleh. Bersalaman adalah tanda kita saling berada di dalam kesamaan. Tidak ada yang merasa benar atau salah. Kita merasa di dalam nuansa ingin kebaikan. Ada kata hati yang tidak terungkap di dalam kata-kata di kala kita bersalaman. Yaitu kita berada di dalam nuansa saling memaafkan.

Apakah selalu bersalaman bada shalat merupakan kebaikan. Dengan tegas saya nyatakan sebuah kebaikan. Akan tetapi kebaikan tersebut tentu didasarkan pada hati yang tulus dan Ikhlas. Janganlah tangannya bersalaman tetapi hatinya tidak. Bersalamanlah dengan keduanya, perbuatan dan hati. Jika hal ini bisa dilakukan dengan benar, maka hal tersebut adalah kebaikan dan dengan perilaku tersebut dipastikan Allah akan  hadir di dalam diri kita.

Kedua, Kita akan memasuki bulan Ramadlan. Bulan Ramadlan merupakan bulan yang penuh rahmat dan maghfirah Allah SWT.  Untuk memperoleh kerahmatan dan ampunan Tuhan tentu kita dapat melakukannya dengan banyak ibadah kepada Allah. Tetapi jangan lupa ada hal mendasar yang mesti harus dilakukan oleh seseorang, yaitu meminta maaf kepada sesama manusia. Allah akan memberikan ampunan atas kesalahan, kekhilafan dan dosa kepada Allah di dalam konteks hablum minallah. Dan di satu sisi juga ada kekhilafan dan kesalahan kepada sesama manusia dalam kerangka hablum minan nas. Jika keduanya bisa bertemu, maka inilah yang disebut sebagai manusia yang fithri atau manusia suci yang dikehendaki oleh Allah SWT.

Nanti setelah pulang ke rumah, mari kita lakukan untuk meminta maaf kepada suami atau isteri, bahkan anak-anak dan tetangga. Juga kepada kawan-kawan kita. Tidak harus bertemu sebab sekarang berada di dalam kesibukannya masing-masing. Kita dapat  meminta maaf melalui pesan di media social. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana menjaga agar hati kita selalu siap untuk meminta maaf dan memberi maaf. Inilah inti kehidupan yang dipedomani oleh ajaran agama Islam yang kita cintai.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

BERDOA PADA BULAN RAJAB DAN SYA’BAN UNTUK KEBERKAHAN

BERDOA PADA BULAN RAJAB DAN SYA’BAN UNTUK KEBERKAHAN

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Jika saya pulang ke Tuban, maka seakan menjadi kewajiban saya untuk memberikan asupan beragama pada jamaah shalat shubuh di Mushalla Raudhatul Jannah  di depan rumah saya. Jamaah shalat Subuh tersebut adalah kawan-kawan saya di masa kecil. Usianya nyaris sama. terpaut dua tahun lebih muda dan ada yang terpaut dua tahun lebih tua dari saya. Jika saya pulang terasa mengenang kembali masa-masa bersama-sama dalam kelompok bermain di masa lalu. Acara tersebut terselenggara, 15/02/2026.

Saya memberikan asupan jiwa tentang betapa senangnya karena kita akan bertemu kembali dengan Bulan Puasa atau Bulan Ramadlan, bulan yang dinantikan oleh umat Islam karena keistimewaannya. Allah SWT memang menjadikan Bulan Ramadlan sebagai bulan Istimewa, yang Allah akan melipatgandakan amal kebaikan yang dilakukan oleh umat Islam. Amalan kebaikan bisa diganjar oleh Allah dengan kelipatan bertubi-tubi, ada yang 10 kali, 100 kali dan sebagainya. Semua amal kebaikan akan dilipatgandakan pahalanya. Berdzikir, shalat, sedekah dan amal kebaikan lainnya akan diberikn pahala berlipat-lipat.

Doa yang kita lantunkan kepada Allah SWT berbunyi: “Allahumma bariklana fi Rajab wa Sya’ban wa ballighna Ramadlan”. Artinya: “Ya Allah berkahi kami pada bulan Rajab, bulan Sya’ban dan pertemukan kami dengan bulan Ramadlan”. Sebuah doa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW untuk kita amalkan. Dan insyaallah doa ini sudah kita amalkan. Dan yang membuat kita bersyukur karena insyaallah kita akan dipertemukan dengan bulan Ramadlan. Kita tentu tidak tahu takdir kita, sebab takdir adalah kewenangan Allah, yang kita tidak bisa mengetahuinya. Akan tetapi indikatornya adalah kita semua masih sehat menjelang puasa, yang tinggal menghitung hari. Insyaallah puasa itu tanggal 18 Februari 2026 atau hari Rabo yang akan datang. Kita hari ini masih bisa shalat subuh berjamaah dan kita masih segar bugar sesuai dengan usia kita masing-masing.

Allah masih memberi peluang kepada kita semua untuk bisa bertemu dengan bulan Ramadlan. Artinya kita masih diperkenankan untuk menjalankan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lain yang diutamakan pada bulan puasa. Inilah kenikmatan yang luar biasa yang diberikan oleh Allah kepada hambanya yang patuh kepada-Nya. Meskipun kita tidak sampai memasuki Islam secara benar-benar kaffah, akan tetapi hal-hal yang prinsip di dalam Islam sudah kita lakukan, khususnya shalat dan dzikir yang mampu kita lakukan.

Di dalam literatur Islam dinyatakan bahwa berkah adalah bertambahnya kebaikan. Jadi artinya di kala kita berdoa agar diberkahi Allah pada bulan Rajab dan Sya’ban, maka kita berharap agar Allah memberikan tambahan kebaikan kepada kita. Kebaikan dalam hablum minallah dan hablum minan nas. Kebaikan dalam beribadah kepada Allah dalam banyak hal, dan semakin bisa melakukan kebaikan untuk manusia. Kebaikan kepada manusia itu memiliki dua sisi, yaitu baik kepada manusia sekaligus juga mendapatkan kebaikan dari Allah SWT. Semua ibadah kita yang bercorak kemanusiaan dipastikan di dalamnya terdapat kebaikan kepada Allah.  Jadi seperti pedang bermata dua. Satu sisi ketajamannya untuk Allah dan satu sisi ketajamannya untuk manusia. Dengan melakukan kebaikan kepada sesama manusia maka akan mempertajam rasa kehadiran Allah di dalam diri kita dan akan mempertajam rasa kemanusiaan yang berupa kasih sayang kepada sesama hamba Allah.

Pada bulan Rajab dan Sya’ban Allah akan mendatangkan keberkahan kepada umat Islam yang suka beribadah kepadanya. Keberkahan itu didapatkan dari Allah sehingga hidup menjadi tenang, damai, bahagia dan penuh manfaat. Manfaat bagi diri sendiri, keluarga dan umat manusia lainnya. Ketenanagan hidup dalam rumah tangga dan dalam kehidupan bermasyarakat. Misalnya ditandai dengan keberhasilan anak-anak di dalam menjalani kehidupannya. Pendidikannya dan pekerjaannya, serta uang yang didapatkannya bermanfaat bagi keluarganya. Bahkan dapat menginfakkan atau mensedekahkan sebagian kecil hartanya untuk kepentingan kemanusiaan. Keberkahan harta bukan terletak pada banyaknya akan tetapi kemanfaatannya. Ada harta banyak tetapi tidak bermanfaat untuk diri, keluarga dan masyarakat yang tentu tidak bisa dinyatakan sebagai harta yang berkah. Harta yang cukup tetapi bermanfaat jauh lebih baik dibandingkan dengan harta banyak tetapi tidak bermanfaat.

Ada banyak orang yang keliru dalam memandang harta. Sering diungkapkannya bahwa harta yang banyak adalah kenikmatan. Pernyataan ini tidak salah tetapi jika kenikmatan itu tidak membawa kemanfaatan untuk diri, keluarga dan masyarakat,  maka tentu bukan kenikmatan. Sebuah kenikmatan yang sementara itu bukanlah kenikmatan yang abadi. Hari ini dan sebulan ke depan nikmat, akan tetapi pada tahun berikutnya justru menemui kesengsaraan. Harta yang banyak dapat memenuhi keinginan jasad, akan tetapi kenikmatan jasad belum tentu menjadi kenikmatan jiwa dan rohani. Islam mengajarkan bahwa kenikmatan itu mencakup kenikmatan biologis, kenikmatan jiwa dan kenikmatan rohani. Inilah hakikat kenikmatan tersebut.

Nikmat hidup itu terletak pada badan yang sehat, dan dengan kenikmatan tersebut maka  seseorang dapat melakukan ibadah kepada Allah dengan sempurna dan juga dapat berlaku baik untuk manusia. Inilah makna doa keberkahan yang kita lantukan. Khususnya keberkahan pada bulan Rajab dan Sya’ban.

Doa yang kita lantunkan pada bulan Rajab dan Sya’ban merupakan doa agar kita dapat melaksanakan puasa ramadlan yang dapat menenangkan jiwa, membawa kedamaian di dalam hidup dan dapat membawa keselamatan diri dan keluarga kita.

Wallahu a’lam bi al shawab.